Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tunjangan Profesi Guru
Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tunjangan Profesi Guru
Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tunjangan Profesi Guru
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Mengetahui
Cikande, 24 Maret 2018
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSAADAH
Ttd&stempel
Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. …………………………………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
DEDI NURHADI, S.Pd.I
NIP. …………………………
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. ………………
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
DEDE HIDAYAT, S.Kom
NIP. ………………………….
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. ……………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
YAYAN MADIA, S.Pd
NIP……………………….
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. ………….....
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
LINA NOVRIYANTI, S.Pd.I
NIP. ………………………………
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. …………………………………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
SELAMET HIDAYAT, S.Mn
NIP. ……………………………..
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. …………………………………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Nama : APANDI
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
APANDI, S.Pd
NIP. …………….
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. …………….
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
YAYAH SOPIAH, S.Pd.I
NIP. …………………………
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd.
NIP. …………………………………... NIP. …………………………………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
HAYAT RUHIYAT.
NIP. ……………………
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. …………………………………...
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
SAHLANI, S.Pd
NIP. ………………
YAYASAN PONDOK PESANTREN MIFTAHUSSAADAH ASAMUNIYAH
SMK MIFTAHUSSAADAH
Izin Oprasional Nomor : 570/36-OPS.Dindik/DPMTSP/X/2017
Jl. Kawasan Modern Cikande IV, Kp. Bojongranji Ds. Nambo Udik Kec. Cikande Kab. Serang
Website : www.mifassa.sch.id Nomor Telp/Hp: 0852 8575 7521/0852 1286 4828
Dengan ini menyatakan bahwa Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang telah
saya buat benar adanya, sesuai dengan realisasi penugasan guru berdasarkan jumlah jam
mengajar (24 jam sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru serta Permendikbud
Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan Bagi Guru Non PNS yang sudah dilaksanakannya.
Jika terjadi kesalahan dalam pernyataan daftar dan perhitungannya, saya bersedia
menanggung segala konsekuensi yang timbul.
Demikian surat pernyataan tanggungjawab mutlak ini saya buat untuk dapat digunakan
sebagaimana mestinya.
Yang Bersangkutan
Materai
6000,-
HAERUDIN TOMI S.Pd
NIP. ………………
Mengetahui
PENGAWAS KEPALA SMK MIFTAHUSSA’ADAH
Ttd&stempel Ttd
………………………………………….. SAHLANI, S.Pd
NIP. …………………………………... NIP. ………………