SK KKG Min 6
SK KKG Min 6
SK KKG Min 6
TENTANG
PENETAPAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
( KKG-MIN 6 ) KABUPATEN PONOROGO
PERIODE TAHUN 2017 – 2019
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Nama-nama yang tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai
Pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah ( KKG-MIN 6 )
Kabupaten Ponorogo periode 2017 – 2019;
KEDUA : Kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini
diberikan tugas dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah ( KKG-MIN 6 ) Kab. Ponorogo;
KETIGA : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan
diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya;
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tahun 2019;
KELIMA : Kutipan Surat Keputusan ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk
diketahui dan diindahkan;
Ditetapkan di Ponorogo
Pada Tanggal 27 Juli 2017
KEPALA MADRASAH
SYAMSUL HUDA
Tembusan:
1. Kasi Pendma Kantor Kemenag Kab. Ponorogo
2. PPAI Kec. Ponorogo
3. Arsip
Lampiran Surat Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6
Kabupaten Ponorogo
Nomor : 30 Tahun 2017
Tanggal : 28 Juli 2017
RIADI, S.Pd
6. III/ c Guru Muda WALI KELAS III
NUR GUNAWAN
7. WIDODO,SE III/ d Guru Muda WALI KELAS I A
SURTINI, M.Pd.I
8. IV/a Guru Muda WALI KELAS IV A
KHOIROTUL
10. MUFLIKAH,S.Pd.I III/b Guru Muda WALI KELAS V
AGUS
PRAYITNO,S.Pd
11. III/b Guru Muda WALI KELAS IV B
IRFAN FUAD S.
S.Pd.I
Ditetapkan di Ponorogo
Pada Tanggal 27 Juli 2017
KEPALA MADRASAH
SYAMSUL HUDA