RTL Proker RPL 2018-19 SMK Taruna Bhakti
RTL Proker RPL 2018-19 SMK Taruna Bhakti
RTL Proker RPL 2018-19 SMK Taruna Bhakti
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Form : F/02/04
Tanggal : 10 Juli 2018 2
tetap terjaga dan proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar
yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi
keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Standar inilah yang
selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen
pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk
mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan
programnya. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: 1) standar isi, 2) standar
proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan,
5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan dan
8) standar penilaian pendidikan. Kedelapan standar nasional pendidikan ini haruslah
menjadi perhatian yang serius dari setiap penyelenggara pendidikan pada setiap
satuan pendidikan. Setiap kegiatan yang diselenggarakan dapat diproyeksikan
terhadap kedelapan standar nasional pendidikan tersebut. Standar Nasional
Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang
bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat.
Dengan demikian, pengelolaan peningkatan mutu pendidikan hendaknya
berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan.
Pendekatan yang relevan dan signifikan sesuai dengan konsep tersebut adalah
manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality
Management) atau School Based Quality Improvement. Konsep tersebut menawarkan
kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung
jawabnya masing-masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan
pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis
dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber
daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap
esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan
Form : F/02/04
Tanggal : 10 Juli 2018 2
dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus
memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program
prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang
bersangkutansesuai dengan visi dan misinya masing-masing. Sekolah harus
menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara
mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan
penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan
sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.
Dalam konteks inilah maka SMK Taruna Bhakti sebagai satuan pendidikan
wajib menghadirkan rencana peningkatan dan pengembangan mutu. Salah satu
bentuk komitmen tersebut adalah dengan memberdayakan staf pimpinan dengan
menghadirkan kepala program kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak. Kegiatan untuk
meningkatkan mutu pendidikan di SMK Taruna Bhakti hendaknya mendapatkan
dukungan dari semua stakeholders pendidikan, baik siswa, guru, pegawai, maupun
masyarakat yang terwakili dalam komite sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut, maka
perlu disusun Program Kerja Kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak, sehingga dapat
dijadikan acuan dalam memacu dan memicu pencapaian Visi dan Misi SMK Taruna
Bhakti
2. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan
Form : F/02/04
Tanggal : 10 Juli 2018 2
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2006
tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23
tahun 2006
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006
tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2007
tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2007
tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007
tentang Standar Penilaian Pendidikan
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007
tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk Sekolah Dasar /
Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI), Sekolah Menengah Pertama / Madrasah
Tsanawiyah (SMP / MTs), dan Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA /
MA)
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
tentang Standar Proses Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
Form : F/02/04
Tanggal : 10 Juli 2018 2
3. TUJUAN
Tujuan penyusunan Program Kerja Rekayasa Perangkat Lunak yaitu:
1. Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap professional
dalam lingkup keahlian Bisnis,Teknologi Creative Design
2. Mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan
diri dalam lingkup keahlian dibidang Teknologi informasi dan Komunikasi dengan
profesional
3. Menjadi tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia
usaha dan industrilialisasi pada saat ini maupun masa yang akan datang.
4. Menjadi warga negara yang produktif, kreatif dan inovatif.
Form : F/02/04
Tanggal : 10 Juli 2018 2
4. Sasaran
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
BAB II
Visi
“Terbentuknya sumber daya manusia yang profesional dalam bidang Rekayasa
Perangkat Lunak serta unggul dalam iman dan Taqwa”.
Misi
1. Mendidik lulusan yang kreatif, inovatif dan profesional dalam bidang IT guna
memasuki dunia kerja dan Era pasar bebas.
2. Membentuk karakter lulusan yang sopan, santun dan beriman.
3. Mempersiapkan lulusan dalam mengisi lowongan kerja pada era Teknologi Informasi
Indonesia.
4. Mempersiapkan lulusan dalam mengembangkan potensi diri menjadi penunjang
masa depan.
5. Melaksanakan layanan prima dalam pengelolaan kompetensi keahlian melalui
Sistem Manajemen Mutu .
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
B. KEBIJAKAN DAN SASARAN MUTU
Kebijakan
SMK Taruna Bhakti bertekad menerapkan Sistem Manajenen agar menjadi lembaga
Pendidikan dan Pelatihan yang dapat memuaskan stackholder, dengan kebijakan:
1.1 Berorientasi mutu pada setiap kegiatannya.
1.2 Mengedepankan kepuasan pelanggan, serta selalu meningkat kan kinerja
pelayanan
1.3 Mutu menjadi semangat dan budaya kerja kami dalam mencapai kepuasan
pelanggan.
1.4 Sumber daya manusia harus bertanggungjawab dan melaksanakan serta
melakukan penyempurnaan dan berperan aktif untuk meninjau dan;
1.5 Memperbaiki Sistem secara berkelanjutan di unit kerja masing-masing
1.6 Pengembangan kesadaran lingkungan hidup menjadi perhatian kami dalam
melaksanakan proses belajar mengajar;
1.7 Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama sebagai sumber kearifan
dalam bertindak.
1.8 Dalam segala aktivitasnya menerapkan budaya mutu sebagai berikut:
1.8.1 Perubahan itu masa depan
1.8.2 Pelayanan Prima
1.8.3 Learning without practising is nothing
1.8.4 Service is investment
1.8.5 Our quality ask be different
Di dalam penyusunan Program Kerja Rekayasa Perangkat Lunak Tahun Pelajaran 2018/2019
dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. Standar isi
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
1.3. Penyusunan jadwal pembelajaran kejuruan
1.4. Muatan KTSP
1.5. Validasi kurikulum
1.6. Penyusunan KTSP
1.7. Penyusunan persiapan mengajar
1.8. Layanan Pembelajaran
1.9. Proses pembelajaran berbasis TIK
1.10. Penyesuaian struktur organisasi
1.11. Koordinasi pembagian tugas
1.12. Program pengembangan diri peserta didik
1.13. Evaluasi pelaksanaan job desk dan struktur organisasi perperiode
B. Standart Proses
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
1.14. Pertemuan walikelas Rekayasa Perangkat Lunak
1.15. Pembekalan magang
1.16. Supervisi PBM
1.17. Evaluasi program magang
1.18. Pembekalan UKK
1.19. Seminar dan Workshop
1.20. Persiapan Uji level
1.21. Melaksanakan Kelas tambahan Untuk Sertifikasi Internasional
1.22. Peningkatan disiplin guru kejuruan Rekayasa Perangkat Lunak
1.23. Menyusun PTK
1.24. Program kerja KKG/MGMP sekolah
1.25. Unit Bisnis setiap bidang Rekayasa Perangkat Lunak
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
1.9. Teknisi Laboratorium/ Bengkel Kejuruan
1.10. Tenaga Layanan Khusus dan Maintenance Sarpras
G. Standart Pembiayaan
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
F. Standar Penilaian
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Rekayasa Perangkat Lunak SMK Taruna Bhakti disusun agar
dapat dijadikan acuan oleh semua warga sekolah. Dalam hal ini acuan bertindak sesuai
dengan rencana dan pembiayaan yang dianggarkan. Program Kerja ini disusun sebagai
format awal untuk melakukan kegiatan sesuai rencana, evaluasi, refleksi, dan
penyempurnaan terhadap berbagai kekurangan yang dihadapi.
Berbagai rencana tidak banyak bermanfaat jika tidak mendapat dukungan dari
semua stakeholders pendidikan di SMK Taruna Bhakti. Oleh karena itu, dukungan baik
materiil maupun spiritual sangat diharapkan sehingga rencana dapat dilaksankan secara
efektif dan efisien. Kuantitas dan kualitas dukungan sangat diyakini mampu meningkatkan
kualitas pencapaian tujuan rencana kerja sehingga akhirnya dapat mempercepat
pencapaian Visi dan Misi SMK Taruna Bhakti, yaitu Menghasilkan lulusan yang kompeten
dalam IPTEK dan IMTAQ, serta mampu bersaing pada tingkat nasional dan global.
Form : F/02/04
Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
Waktu
Indikator
No Kegiatan Minggu ke- Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Keberhasilan Bulan
1 2 3 4
A. Standar Isi :
Komponen dalam Validasi Kurikulum
1. Hasil Mapping Kurikulum Sekolah
2. Daftar DU/DI Sasaran yang relevan
3. Surat Undangan ke DU/DI
4. Surat Balasan/Persetujuan DU/DI mengenai kesedian menjadi rekanan
5. Jadwal Pertemuan/Pelaksanaan Validasi
6. Kurikulum yang sudah tervalidasi DU/DI (implementatif)
7. Berita Acara, Daftar Hadir dan Notulen Kegiatan
Daftar DU/DI Sasaran di RPL
1. PT.Spasi (HRD yani)
2. PT.Bonet Utama (cp Hani)
Terdapat Juli – 3. PT. Sada Creatif (Kholil)
1 Validasi kurikulum kurikulum Agustus - v - - 4. PT. National Data Integrator (Sugianto)
Implementatif 2018 Tahapan :
1. Hasil Mapping yang sudah di tanda tangani kepala sekolah di cetak dan di validasi
kepala sekolah di akhir juli
2. Membuat Surat Undangan/Kunjungan Pembahasan Validasi Kurikulum
3. Membuat Format/Template Format Surat balasan dan form yang akan di validasi
DU/DI
4. Melakukan Pertemuan awal/lanjutan dari pertemuan tahun ajaran sebelumnya
5. Mendokumentasikan Semua Kegiatan pertemuan dalam bentuk, foto kegiatan, berita
Acara, Daftar hadir dan Notulen.
6. Melaksanakan Validasi Kurikulum dengan DU/DI di lokasi yang di sepakati
Koordinasi Terdapat SK juli 2018 v v - - Kepala Sek., Waka Kurikulum, Kaprog Keahlian saling berkordinasi untuk penentuan
Pembagian Tugas Pembagian Analisis kebutuhan Guru dan Penetapan SK Tugas , dan Analisis Jabatan Di Struktural
4 Tugas Kompetensi Rekayasa Perangkat Lunak
Analisis
Jabatan
Penyusunan Jadwal Tersusun juli 2018 v v - - Waka Kurikulum, Kaprog Keahlian saling berkordinasi untuk penentuan Jadwal
Pembelajaran untuk Jadwal Pembelajaran berdasarkan Struktur Kurikulum di sesuikan dengan Jadwal kesiapan mengajar
jurusan RPL Pembelajaran guru.
5
SMT Ganjil
dan SMT
Genap.
Program Tersusun Agustus v v - - Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Kaprog Keahlian saling berkordinasi untuk kegiatan ini,
pengembangan diri Jadwal After 2018 After Class di Kompetensi Rekayasa Perangkat Lunak terdiri dari :
peserta didik Class Club 1. Dasar Game Development yang berlanjut Ke Materi Android Development yang di
RPL laksanakan Setiap hari Selasa (di sesuaikan jadwal KBM)
2. Web Desain dan Web Development yang di laksanakan setiap hari Kamis
6
(disesuaikan)
3. Bisnis Online yang akan dilaksanakan setiap hari Senin (Di sesuaikan)
Adanya Dokumen Kegiatan Sebagai Berikut :
1. Program Kegiatan Materi
2. Daftar Hadir Kegiatan
B Standart Proses :
Dalam Wadah Kegiatan IHT guru kejuruan Membuat modul implementatif sesuai kurikulum
Penyusunan Dokumen Pendukung :
Tersusun Modul
1 Administrasi Modul juli 2018 v v - - 1. Modul Cetak Mata Pelajaran Kelompok C
Pembelajaran
Pembelajaran 2. Modul di upload Ke Portal Belajar
Waka. Kurikulum, Ka.Program RPL, Guru Produktif RPL menyusun dokumen Penilaian Ujian
Praktik dengan Skema LSP P1, dengan dokumen pendukung :
Dok. Format 1. Form Assesment Mandiri
Koordinasi Kriteria
Nilai dan Kriteria Januari 2. Form Assesment untuk assesor
3 Penilaian Ujian Praktik - v v -
Ujian Praktik 2019 3. Penentuan Assesor
Kejuruan
kejuruan 4. Jadwal kegiatan Ujian Praktik kejuruan
5. Daftar Nilai Hasil Assesment
6. Sertifikat Peserta UPK yang Lulus
Waka Hubin , Ka.Program saling berkordinasi dalam
1. Mapping DU/DI yang Relevan
2. Mapping Skill/Kemampuan Masing-masing Peserta didik dari kegiatan Ujian Praktik
September Kejuruan
Kerja sama DU/DI
2018 – 3. Pemeliharaan kerjasama dengan DU/DI yang sudah bekerjasama di tahun pelajaran
4 untuk magang / PKL MOU DU/DI v v - -
Agustus sebelumnya
siswa
2019 4. Mencari/Menambah Rekanan DU/DI baru yang relevan dengan kunjungan DU/DI atau
ikut serta dalam kegiatan Komunitas Programmer
5. Penempatan Siswa Magang di DU/DI
6. Monitoring Siswa Magang di DU/DI
Form : F/02/04 Revisi : 00
Tanggal : 3 Juli 2018
Waktu
Indikator
No Kegiatan Minggu ke- Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Keberhasilan Bulan
1 2 3 4
7. Rekapitulasi Penempatan Siswa Magang
Rapat Kordinasi Tugas Pembekalan Prakerin untuk untuk merancang tahapan kegiatan dan
teknik dalam pembekalan Prakerin yang terdiri dari :
1. Pembuatan surat Undangan Rapat, Daftar hadir dan Notulen kegiatan
2. Hasil Mapping Kompentensi yang di Butuhkan DU/DI rekanan
Dok. 3. Hasil Mapping Kompetensi yang di miliki masing-masing siswa
Koordinasi Tugas September
5 Pembekalan v v v v 4. Pertimbangan Kehadiran dan kegiatan Remedial Siswa Dari kurikulum maupun
Pembekalan Prakerin 2018
Prakrin kesiswaan
5. Pengelompokkan Siswa untuk penempatan DU/DI
6. Adanya Daftar DU/DI Sebagai Pilihan Penempatan Siswa magang
7. Adanya Syarat dan Ketentuan Siswa magang yang di diskusikan dengan Bidang
Kurikulum, Hubin dan Kesiswaan
Lomba Kompetensi Siswa Luar Sekolah (Eksternal) Terbagi menjadi 2 Kategori
1. Lomba Kompetensi Siswa yang di laksanakan Oleh Dinas Pendidikan Mata Lomba
yang di ikuti adalah :
a. Web Desain And Development
Persiapan untuk lomba ini di programkan pada kegiatan After Class Web
Desain and Development dan Lomba Kompetisi Tingkat Sekolah dan Siswa
yang Mengikuti Lomba di Tahun Pelajaran 17/18
b. Software Aplikasi
Persiapan untuk lomba ini di programkan khusus oleh Tim yang siapkan
khusus oleh peserta Lomba tahun Pelajaran 17/18
Agustus 2. Lomba Kompetensi Dari Program Kampus atau Umum Seperti Hackaton
Lomba Kompetensi
6 Juara 1 2018 – juni v v v v Persiapan Kompetisi ini adalah dari Program After Class Web Development dan
Siswa
2019 Android Development
3. Lomba Kompetensi Dari Platform Dicoding
Persiapan Kompetisi ini adalah dari Program After Class Web Development dan
Android Development
4. Dokumen Pendukung Dalam kegiatan antara lain :
a. Surat Undangan/Poster Kegiatan
b. Jadwal Kegiatan
c. Jadwal Penguatan materi
d. Daftar Peserta dan Pembimbing Kegiatan Lomba
e. Laporan Kegiatan
Pertemuan Rutin Siswa Terjadwalnya Setiap 1 Ka.Program RPL, Guru Produktif RPL berkordinasi untuk melaksanakan Kegiatan ini ,
13 v v - -
RPL setiap pertemuan Bulan kegiatan bulanan ini dapat terlaksana dengan dokumen pendukung :
G Standart Penilaian
Waka. Kurikulum, Ka.Program RPL, Guru Produktif RPL menyusun dokumen Penilaian Ujian
Ujian Praktik
Terdapat Praktik dengan Skema LSP P1, dengan dokumen pendukung :
1 Kejuruan/Uji Level 2018
Rekap Nilai 1. Form Assesment Mandiri
Kompetensi
2. Form Assesment untuk assesor