Ep 1 Penanggung Jawab Mutu Puskesmas
Ep 1 Penanggung Jawab Mutu Puskesmas
Ep 1 Penanggung Jawab Mutu Puskesmas
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH
Jl. Arjuna no.14 Kelurahan Sawah Lama No. Telpon (0721) 250163
Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung
KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH
Nomor : 003/SK/A/I/2018
TENTANG
2. Wewenang WMM
a. Menyusun dan mengembangkan dokumen
b. Mengelola dan memelihara dokumen
c. Membantu kepala puskesmas dalam mengendalikan proses pendidikan dan pelatihan
3. Tugas WMM
a. Menyusun program kinerja tahunan
b. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan system manajemen mutu
c. Melakukan koordinasi penyusunan dokumen sistem manajemen mutu
d. Melaksanakan dan mengkoordinasikan administrasi system manajemen mutu
e. Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal/eksternal
f. Melaporkan hasil pelaksanaan audit
g. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh kepala puskesmas yang berkaitan dengan
penjaminan mutu
h. Mengkoordinir pelaksanaan mutu di Puskesmas Kampung Sawah
i. Memantau kegiatan peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas
j. Membudayakan perbaikan kinerja yang berkesinambungan secara konsisten
Dengan tatanilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas
k. Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam setiap aktivitas pelayanan
4. Tugas Sekretaris
a. Menegendalikan catatan mutu untuk penyimpanan ,perlindungan, pengambilan, masa
simpan dan pemusnahan catatan mutu.
b. Pengendalian dokumen Eksternal dan Internal
5. Tugas Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
a. Menyusun rencana program dan kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
(PMKP)
b. Sosialisasi program dan kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
(PMKP)
c. Melaksanakan program dan kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
(PMKP)
d. Menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Pasien (PMKP)
PLT KEPALA
UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH,
PENANGGUNG JAWAB
MANAJEMEN MUTU
SEKRETARIS
PLT KEPALA
UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH,