Berita Acara Pemeriksaan Kas
Berita Acara Pemeriksaan Kas
Berita Acara Pemeriksaan Kas
Pada hari ini Jum’at tanggal 30 Juni 2017 yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : H. Dadun Suriadi, SP. MM.Kes.
Jabatan : Kepala Puskesmas Kabandungan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 Kami melakukan pemeriksaan setempat pada :
Nama : Asep Supriatna
Jabatan : Bendahara Pembantu Penerima
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 900/kep.2-DPPKAD/2012 tanggal 2 Januari 2012
ditugaskan pengurusan itu, kami menemui kenyataan sebagai berikut :
Jumlah uang yang kami hitung di hadapan pejabat tersebut adalah :
a. Uang kertas = Rp. 36.105.000,-
b. Uang logam =-
c. SP2D dan alat pembayaran lainnya yang belum dicairkan =-
d. Saldo Bank =-
e. Surat/barang/benda berharga yang diizinkan =-
Jumlah =
Saldo uang menurut Buku Kas Umum Daerah,
Register dan lain sebagainya berjumlah = Rp. 36.105.000,-
Perbedaan positif/negatif Antara saldo kas dan
Saldo buku =-
Penjelasan perbedaan positif/negatif ……………………….
……………………….
Mengetahui,
Bendahara Penerimaan Pengguna anggaran
Mengetahui,
Kepala Puskesmas Kabandungan Bendahara Penerimaan