Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Format SPPD

Unduh sebagai xlsx, pdf, atau txt
Unduh sebagai xlsx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 35

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA


Jl. Langsat RT. 28 No. 51 Telp./Fax (0552) 2024092 – 21728
TANJUNG SELOR Kode Pos 77212
Email : dpmd.kaltara@gmail.com

SURAT PERINTAH TUGAS


NOMOR : 094/ 211 /SPT/DPMD/XI/2017
Dasar : 1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.696/2017 tanggal 29
Desember 2017 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018.

2. Berdasarkan Telaahan Staf dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kepada Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara Nomor
94/24/TS/DPMD/III/2018

MEMERINTAHANKAN :
Kepada :
I Nama : Hasanudin, SH, MM
NIP : 19700408 200112 1 003
Pangkat/Golongan : Pembina / IV a
Jabatan : Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Desa
II Nama : Agus Perdiansyah, S.STP
NIP : 19920807 201406 1 002
Pangkat/Golongan : Penata Muda / III.a
Jabatan : Pengelola Data dan Informasi
III Nama : Abdi Rabihim,S.STP
NIP : 19940608 201609 1 001
Pangkat/Golongan : Penata Muda / III.a
Jabatan : Analis Pengembang Wilayah
IV Nama : Dessy Hardiani, S.STP
NIP : 19951212 201798 2 001
Pangkat/Golongan : Penata Muda / III.a
Jabatan : Analis Pengembang Wilayah
IV Nama : Diana Safitri, S.Pd
Jabatan : Pengadministrasi Persuratan
IV Nama : Rosanti Simangunsong, SE
NIP : Pengadministrasi Umum

Untuk : Melakukan Tugas Kepanitiaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa


Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018

Tempat Berangkat : Tanjung Selor


Tempat Tujuan : Tanjung Selor
Lamanya : 2 (dua) Hari
Tanggal Berangkat : 21 Maret 2018
Tanggal Kembali : 22 Maret 2018
Beban Biaya : DPMD Provinsi Kalimantan Utara dengan kode rekening :
2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
Setelah melaksanakan tugas segera membuat laporan.
Demikian surat perintah tugas ini diberikan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tanjung Selor


Pada Tanggal : 20 Maret 2018

a.n. Kepala Dinas


Sekretaris,
Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
Pembina Tk. I
NIP 19671125 198803 1 010
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. Langsat RT. 28 No. 51 Telp./Fax (0552) 2024092 – 21728
TANJUNG SELOR Kode Pos 77212
Email : dpmd.kaltara@gmail.com

SURAT PERINTAH TUGAS


NOMOR : 094/ /SPT/UM-SET/LD/VIII/2017

Dasar : 1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.752/2016 tanggal 31


Desember 2016 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Non Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017.

2. Berdasarkan Telaahan Staf kepala dinas PMD Prov. Kaltara Nomor


094/69/TS/DPMD/VIII/2017 Tanggal 7 Agustus 2017 Hal Permohonan pendampingan peserta
calon juara desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2017.

MEMERINTAHANKAN :

Kepada :
Nama : Ir. Wahyuni Nuzband
NIP : 196706211992032000
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda
Jabatan : Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara

Untuk : Pendampingan peserta calon juara desa dan kelurahan tingkat regional
tahun 2017.

Tempat Berangkat : Tanjung Selor


Tempat Tujuan : Jakarta
Lamanya : 5 (lima) Hari
Tanggal Berangkat : 9 Agustus 2017
Tanggal Kembali : 13 Agustus 2017
Beban Biaya : DPMD Provinsi Kalimantan Utara dengan kode rekening :

Setelah melaksanakan tugas segera membuat laporan.

Demikian surat perintah tugas ini diberikan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tanjung Selor


Pada Tanggal : 7 Agustus 2017

a.n. Sekretaris Daerah


Asisten Pemerintahan dan Kesra,

Drs. Sanusi, M.Si.


Pembina Utama Muda
NIP 197201201993011001
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Desa Tanjung Karang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ 277/ SPPD/ DPMD/ VIII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Bina Pemdes Jakarta Berangkat dari : Bina Pemdes Jakarta
(S P P D) Pada tanggal : 9 Agustus 2017 Ke : Desa Tanjung Karang
Kepala : Seksi Wilayah III A Pada tanggal : 12 Agustus 2017
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala : Seksi Wilayah III A
2 Nama pegawai yang diperintah Anir
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a.
b. Jabatan b. Kepala Desa Tanjung Karang
Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A. Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.
c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Non PNS NIP 196503271995032001 NIP 196503271995032001
4 Maksud Perjalanan Dinas Melaksanakan Pemaparan Kemajuan yang Telah di capai di Depan Tim III. Tiba di : Berangkat dari :
Penilai Tingkat Nasional di Jakarta
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Desa Tanjung Karang
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 12 Agustus 2017
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Desa Tanjung Karang
Pada Tanggal : 12 Agustus 2017

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

Hasanudin, S. H.
Penata Tingkat I
NIP 197004082001121000

Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.


NIP 196503271995032001
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Desa Tanjung Karang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ 278/ SPPD/ DPMD/ VIII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Bina Pemdes Jakarta Berangkat dari : Bina Pemdes Jakarta
(S P P D) Pada tanggal : 9 Agustus 2017 Ke : Desa Tanjung Karang
Kepala : Seksi Wilayah III A Pada tanggal : 12 Agustus 2017
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala : Seksi Wilayah III A
2 Nama pegawai yang diperintah Risma
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a.
b. Jabatan b. Ketua TP PKK Desa Tanjung Karang
Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A. Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.
c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Non PNS NIP 196503271995032001 NIP 196503271995032001
4 Maksud Perjalanan Dinas Melaksanakan Pemaparan Kemajuan yang Telah di capai di Depan Tim III. Tiba di : Berangkat dari :
Penilai Tingkat Nasional di Jakarta
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Desa Tanjung Karang
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 12 Agustus 2017
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Desa Tanjung Karang
Pada Tanggal : 12 Agustus 2017

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

Hasanudin, S. H.
Penata Tingkat I
NIP 197004082001121000

Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.


NIP 196503271995032001
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Desa Tanjung Karang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ 278.1/ SPPD/ DPMD/ VIII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Bina Pemdes Jakarta Berangkat dari : Bina Pemdes Jakarta
(S P P D) Pada tanggal : 9 Agustus 2017 Ke : Desa Tanjung Karang
Kepala : Seksi Wilayah III A Pada tanggal : 12 Agustus 2017
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala : Seksi Wilayah III A
2 Nama pegawai yang diperintah Muhammad Sudirman
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a.
b. Jabatan b. Babinsa Desa Tanjung Karang
Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A. Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.
c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. NIP 196503271995032001 NIP 196503271995032001
4 Maksud Perjalanan Dinas Melaksanakan Pemaparan Kemajuan yang Telah di capai di Depan Tim III. Tiba di : Berangkat dari :
Penilai Tingkat Nasional di Jakarta
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Desa Tanjung Karang
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 12 Agustus 2017
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Desa Tanjung Karang
Pada Tanggal : 12 Agustus 2017

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

Hasanudin, S. H.
Penata Tingkat I
NIP 197004082001121000

Ir. NIRWANA TAPIOMAS S., M.A.


NIP 196503271995032001
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Kelurahan Nunukan Utara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 10 Agustus 2017
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ 279/ SPPD/ DPMD/ VIII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Berangkat dari :


(S P P D) Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala :
2 Nama pegawai yang diperintah Riko Robby Trianto, S.E.
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a.
b. Jabatan b. Lurah Nunukan Utara

c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Esselon IV


4 Maksud Perjalanan Dinas III. Tiba di : Berangkat dari :
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Kelurahan Nunukan Utara
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 4 (empat) Hari
b. Tanggal berangkat b. 10 Agustus 2017
c. Tanggal Harus Kembali c. 13 Agustus 2017
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Kelurahan Nunukan Utara
Pada Tanggal : 13 Agustus 2017

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

Hasanudin, S. H.
Penata Tingkat I
NIP 197004082001121000
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Kelurahan Nunukan Utara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 11 Agustus 2017
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ 280/ SPPD/ DPMD/ VIII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Berangkat dari :


(S P P D) Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala :
2 Nama pegawai yang diperintah Andi Astuti, S.T., M.M.
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a.
b. Jabatan b. Ketua TP PKK Kelurahan Nunukan Utara

c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Non PNS


4 Maksud Perjalanan Dinas III. Tiba di : Berangkat dari :
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Kelurahan Nunukan Utara
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 4 (empat) Hari
b. Tanggal berangkat b. 11 Agustus 2017
c. Tanggal Harus Kembali c. 14 Agustus 2017
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Kelurahan Nunukan Utara
Pada Tanggal : 14 Agustus 2017

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

Hasanudin, S. H.
Penata Tingkat I
NIP 197004082001121000
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Tanjung Selor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
HASANANUDIN,S.H
Lembar Ke : NIP 19700408 200112 1 003
Kode Nomor :
Nomor SPPD : 094/ / SPPD/ DPMD/ XII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Berangkat dari :


(S P P D) Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala :
2 Nama pegawai yang diperintah Hasanudin, SH, MM NIP 19700408 200112 1 003
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a. Pembina / IV a
b. Jabatan b. Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Desa
c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Esselon IV A
4 Maksud Perjalanan Dinas Melakukan Tugas Kepanitiaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa III. Tiba di : Berangkat dari :
Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Tanjung Selor
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 22 Maret 2018
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 22 Maret 2018
9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
a.n. Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018

Tembusan Disampaikan Kepada : a.n. Kepala Dinas, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Sekretaris, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Tanjung Selor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
HASANANUDIN,S.H
Lembar Ke : NIP 19700408 200112 1 003
Kode Nomor :
Nomor SPPD : 094/ / SPPD/ DPMD/ XI/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Berangkat dari :


(S P P D) Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala :
2 Nama pegawai yang diperintah Agus Perdiansyah, S.STP NIP 19700408 200112 1 003
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a. Penata Muda / III.a
b. Jabatan b. Pengelola Data dan Informasi

c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Eselon IV


4 Maksud Perjalanan Dinas Melakukan Tugas Kepanitiaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa III. Tiba di : Berangkat dari :
Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Tulin Onsoi
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 22 Maret 2018
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Tulin Onsoi
Pada Tanggal : 22 Maret 2018

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

HASANANUDIN,S.H
NIP 19700408 200112 1 003
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dari : Tanjung Selor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com HASANANUDIN,S.H
NIP 19700408 200112 1 003
Lembar Ke : NIP 19660608 199212 1 002
Kode Nomor :
Nomor SPPD : 094/ / SPPD/ DPMD/ XI/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Berangkat dari :


(S P P D) Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Kepala :
2 Nama pegawai yang diperintah Abdi Rabihim,S.STP NIP 19940608 201609 1 001
3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a. Penata Muda / III.a
b. Jabatan b. Analis Pengembang Wilayah

c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Penata Muda / III.a


4 Maksud Perjalanan Dinas Melakukan Tugas Kepanitiaan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa III. Tiba di : Berangkat dari :
Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018
Pada tanggal : Ke :
Kepala : Pada tanggal :
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala :
6 a. Tempat berangkat a. Tanjung Selor
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 22 Maret 2018
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 22 Maret 2018

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain : a.n. Kepala Dinas,
Sekretaris
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018
Tembusan Disampaikan Kepada : a.n. Kepala Dinas, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.
1 Bendahara Pengeluaran Sekretaris Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(PPTK)

HASANANUDIN,S.H
NIP 19700408 200112 1 003
NIP 19660608 199212 1 002
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA I. Berangkat dar : Tulin Onsoi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
(tempat kedudukan) (PPTK)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Pada tanggal : 21 Maret 2018
Jalan Langsat RT.28 No. 51 Telp. (0552)-2024092, Fax. (0552)-21728 Tanjung Selor 77212 Ke : Tanjung Selor
Email : dpmd.kaltara@gmail.com
Hasanudin, S. H.
Lembar Ke : Penata Tingkat I
Kode Nomor : NIP 197004082001121000
Nomor SPPD : 094/ / SPPD/ DPMD/ VII/ 2017

SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS II. Tiba di : Dinas Sosial dan Pemberdyaan MasBerangkat dari : Dinas Sosial dan Pemberdyaan Masyarakat

(S P P D) Pada tanggal : 11 Desember 2017 Ke : Tanjung Selor


Kepala : Kasi. Pemberdayaan Masyarakat, Pada tanggal : 13 Desember 2017
1 Pejabat yang berwenang memberi perintah Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Lembaga Adat, dan Hukum Adat Kepala : Kasi. Pemberdayaan Masyarakat,
2 Nama pegawai yang diperintah Drs. Junaid NIP 19700408 200112 1 003 Lembaga Adat, dan Hukum Adat

3 a. Pangkat dan Golongan menurut PP No. 6 Thn 1997 a. Pembina / IV a


b. Jabatan b. Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Desa
SAIFUL SAIFUL
c. Tingkat menurut peraturan perjalanan dinas c. Eselon III NIP. 19670326 198903 1 008 NIP. 19670326 198903 1 008
4 Maksud Perjalanan Dinas Melaksanakan Pembinaan Desa Se-Provinsi Kalimantan Utara di III. Tiba di : Kecamatan Sebatik Timur Berangkat dari : Kelurahan Nunukan Utara
Kecamatan Lumbis Ogong
Pada tanggal : 4 November 2017 Ke : Tanjung Selor
Kepala : Camat Sebatik Timur Pada tanggal : 22 Juli 2017
5 Alat angkutan yang diperlukan Transportasi Udara, Laut dan Darat Kepala : Seksi Sosial, Ekonomi & Kesra
6 a. Tempat berangkat a. Tulin Onsoi
b. Tempat Tujuan b. Tanjung Selor
7 a. Lamanya perjalanan dinas a. 2 (dua) Hari
b. Tanggal berangkat b. 21 Maret 2018
c. Tanggal Harus Kembali c. 22 Maret 2018
8 Pengikut Nama Umur Hubungan Keluarga / Keterangan IV. Tiba kembali : Tulin Onsoi
Pada Tanggal : 22 Maret 2018

9 Pembebanan anggaran Tahun Anggaran 2017 Telah diperiksa, dengan keterangan bahwa Perjalanan Dinas tersebut diatas benar dilakukan atas
a. Instansi a. DPMD Provinsi Kalimantan Utara perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
b. Kode Rekening b. 2.07.2.07.01.21.01.5.2.2.15.01
10 Keterangan lain - lain :
Kepala Dinas,
Dikeluarkan di : Tanjung Selor
Pada Tanggal : 20 Maret 2018

Tembusan Disampaikan Kepada : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T.


1 Bendahara Pengeluaran Kepala Dinas, Pembina Tk. I
2 Arsip NIP 19671125 198803 1 010
VI Catatan Lain - lain
VII PERHATIAN
Catatan : Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T. Pejabat yang berwenang menerbitkan SPPD pegawai yang melakukan perjalanan dinas para pejabat
Paling lambat 2 ( dua ) minggu setelah kembali dari Perjalanan Pembina Tk. I yang mengesahkan tanggal berangkat / tiba serta Bendaharawan bertanggungjawab berdasarkan
Dinas ( SPPD ) harus dikembalikan pada Bendahara NIP 19671125 198803 1 010 peraturan-peraturan Keuangan Negara apabila Negara mendapat rugi akibat kesalahan, kealpaannya.

Anda mungkin juga menyukai