Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Tata Tertib Sekolah Siswa Guru SD 3

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

Contoh tata tertib sekolah, siswa, guru, SD

TATA TERTIB SEKOLAH

I. TATA TERTIB
1. Siswa datang 20 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas.
3. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah.
4. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari Senin sampai rabu : Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut
logo, lokasi, nama dan bersepatu kets warna hitam.
Hari Kamis : Seragam batik SD
Hari Jumat dan Sabtu : pakai olah raga
Pada waktu upacara : Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu
kets, bertopi identitas sekolah (seragam lengkap).
Pada waktu olahraga : Pakaian olah raga, bersepatu kets.
5. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin yang dimulai pukul 07.00 WIB,
tanggal 17 agustus (Hari Kemerdekaan RI), dan Hari Nasional.
6. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin.
7. Siswa tidak masuk tiga hari berturut turut dengan alasan sakit harus memberi keterangan
sakit dari dokter atau puskesmas.
8. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri.
9. Siswa wajib mengerjakan PR di rumah.
10. Siswa wajib melaksanakan piket kebersihan kelas harian di sekolah.
11. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan.
12. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone/HP.
13. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari
sekolah
II .LARANGAN

1. Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.


2. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
3. Menyontek pekerjaan milik teman.
4. Bermain saat pelajaran berlangsung
5. Memasuki ruang kelas lain yang bukan ruang kelasnya.
6. Mengganggu kelas lain. saat pelajaran berlangsung
7. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika.
8. Membawa senjata tajam.
9. Mencorat-coret tembok, dinding, meja , kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
10. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh.
11. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah.
12. Membawa petasan di sekolah.

II. SANKSI
Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi :
1. Teguran lisan.
2. Teguran tertulis.
3. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
4. Dikeluarkan dari sekolah
TATA TERTIP SISWA

1. Datang di sekolah 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.

Tata Tertib yang baik & benar


Contoh tata tertib sekolah, siswa, guru, SD

2. Mengikuti/melaksanakan senam kesegaran bersama-sama.


3. Setiap akan masuk kelas untuk memulai pelajaran, maupun keluar kelas setelah pelajaran
usai wajib dan harus tertib.
4. Selama pelajaran berlangsung wajib mengikuti dengan tertib.
5. Setiap hari Senin dan hari besar nasional wajib mengikuti upacara.
6. Selama istirahat wajib dan harus: (a) keluar kelas dengan tertib, (b) bermain di halaman
sekolah, dan (c) dilarang bermain di kelas dan di luar pekarangan sekolah.
7. Apabila tidak masuk sekolah, harus minta izin atau memberi tahu kepada Bapak/Ibu Guru
kelas.
8. Siswa yang meninggalkan kelas selama pelajaran berlangsung harus minta izin terlebih
dahulu kepada Bapak/Ibu Guru kelas.
9. Wajib turut serta menjaga dan memelihara kebersihan/keindahan: gedung, kelas, halaman,
pagar pekarangan, WC, sumur, dilarang coret-coret pada dinding, tembok, dan pagar
sekolah.
10. Harus selalu bersikap: sopan, patuh dan jujur.
11. Wajib mengikuti kegiatan yang diadakan sekolah.
12. Wajib menjaga nama baik sekolah dengan tulus ikhlas, yang diwujudkan dengan sikap,
perbuatan, dan tutur kata di mana berada.
.

TATA TERTIB GURU


1. Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
pancasila.
2. Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak
didik masing-masing.

Tata Tertib yang baik & benar


Contoh tata tertib sekolah, siswa, guru, SD

3. Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat
yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7. Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan
kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
8. Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdian.
9. Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
10. Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
11. Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
12. Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
13. Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya
bersih.
14. Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi
peserta didik dalam pembelajaran.
15. Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai
agama dan etika.
16. Berpakaian yang sesuai norma sosial masyarakat/

Tata Tertib yang baik & benar

Anda mungkin juga menyukai