Dalam kajian fikih munakahat, terdapat bahasan mengenai putusnya perkawinan. Tentunya masyarakat ... more Dalam kajian fikih munakahat, terdapat bahasan mengenai putusnya perkawinan. Tentunya masyarakat tak asing dengan istilah itu. Mengenai kata "putus" sendiri mempunyai makna tidak tersambung, berpisah, atau tidak berhubungan. Hal ini tentunya berawal dari sesuatu yang awalnya tersambung namun karena ada alasan atau sebab tertentu maka sesuatu itu tidak saling tersambung lagi. Makna kata perkawinan dalam islam terkenal dengan istilah nikah atau zawaj yang berarti akad ijab qabul yang yang menghubungkan sepasang manusia untuk membentuk rumah tangga. dengan menikah, suami dan istri mempunyai ikatan lahir batin dimana keduanya saling memiliki hak dan kewajiban masing-masing terhadap pasangannya. Maka, putus perkawinan berarti berakhir atau putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri. Dijelaskan disini mengenai alasan-alasan putusnya perkawinan serta antisipasi terhadap putusnya perkawinan.
Perkawinan atau pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan a... more Perkawinan atau pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan salah satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain, dan perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara satu dengan yang lainnya. Tulisan ini mencakup pengertian perkawinan, Dasar hukum perkawinan, tujuan perkawinan dan hikmah perkawinan itu sendiri.
Secara bahasa, kata qaul )قول( adalah mashdar dari qaala-yaquulu qaulan (قال-يقول-قوال) y... more Secara bahasa, kata qaul )قول( adalah mashdar dari qaala-yaquulu qaulan (قال-يقول-قوال) yang berarti al-kalam yaitu ucapan dan perkataan. Dan bentuk jamaknya adalah aqwal .)أقوال( Dan qaul kadang juga diartikan dengan Semua lafadz yang diucapkan oleh manusia, baik dalam bentuk sempurna atau tidak.
Dalam kajian fikih munakahat, terdapat bahasan mengenai putusnya perkawinan. Tentunya masyarakat ... more Dalam kajian fikih munakahat, terdapat bahasan mengenai putusnya perkawinan. Tentunya masyarakat tak asing dengan istilah itu. Mengenai kata "putus" sendiri mempunyai makna tidak tersambung, berpisah, atau tidak berhubungan. Hal ini tentunya berawal dari sesuatu yang awalnya tersambung namun karena ada alasan atau sebab tertentu maka sesuatu itu tidak saling tersambung lagi. Makna kata perkawinan dalam islam terkenal dengan istilah nikah atau zawaj yang berarti akad ijab qabul yang yang menghubungkan sepasang manusia untuk membentuk rumah tangga. dengan menikah, suami dan istri mempunyai ikatan lahir batin dimana keduanya saling memiliki hak dan kewajiban masing-masing terhadap pasangannya. Maka, putus perkawinan berarti berakhir atau putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri. Dijelaskan disini mengenai alasan-alasan putusnya perkawinan serta antisipasi terhadap putusnya perkawinan.
Perkawinan atau pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan a... more Perkawinan atau pernikahan adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan salah satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain, dan perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara satu dengan yang lainnya. Tulisan ini mencakup pengertian perkawinan, Dasar hukum perkawinan, tujuan perkawinan dan hikmah perkawinan itu sendiri.
Secara bahasa, kata qaul )قول( adalah mashdar dari qaala-yaquulu qaulan (قال-يقول-قوال) y... more Secara bahasa, kata qaul )قول( adalah mashdar dari qaala-yaquulu qaulan (قال-يقول-قوال) yang berarti al-kalam yaitu ucapan dan perkataan. Dan bentuk jamaknya adalah aqwal .)أقوال( Dan qaul kadang juga diartikan dengan Semua lafadz yang diucapkan oleh manusia, baik dalam bentuk sempurna atau tidak.
Uploads
Papers by Gefi Melyana
Dijelaskan disini mengenai alasan-alasan putusnya perkawinan serta antisipasi terhadap putusnya perkawinan.
Tulisan ini mencakup pengertian perkawinan, Dasar hukum perkawinan, tujuan perkawinan dan hikmah perkawinan itu sendiri.
Dijelaskan disini mengenai alasan-alasan putusnya perkawinan serta antisipasi terhadap putusnya perkawinan.
Tulisan ini mencakup pengertian perkawinan, Dasar hukum perkawinan, tujuan perkawinan dan hikmah perkawinan itu sendiri.