Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Program Supervisi 23-24

Download as pdf
Download as pdf
You are on page 1of 12
Program Supervisi Akademik Kepala Madrasah Tahun Pelajaran 2023-2024 NAMA : HUSAINI, S.Pd.1 JABATAN : KEPALA MADRASAH UNIT KERJA: MTs. MIFTAHUL ULUM YAKIN TUTUR KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami persembahkan kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan karunia-Nya schingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Program Supervisi Kepala ‘Sekolah tahun pelajaran 2023/2024 pada MTs, Miftahul Ulum Yakin Tutur Program Supervisi Akademi Kepala madrasah ini disusun dengan latar belakang tuntutan untuk memenuhi implementasi salah satu kompetensi yang harus dikuasai dan dilaksankan seorang Kepala Sekolah yaitu kompetensi supervisi. Yang meliputi supervi terhadap guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling. Sebagai salah satu upa untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas pokoknya. Harapan kami semoga Program Supervisi Akademik tahun pelajaran 2023/2024 ini, dapat terlaksana dengan efektif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan setiap unit kegiatan guru di MT's Miftahul Ulum Yakin Tutur ‘Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan Program Supervisi ini, terutama kepada Pengawas Madrasah selaku Pembina yang telah memberi masukan berupa petunjuk bagi tewujudnya Program Supervisi ini, ‘Tutur, 4 Agustus 2023 LAMAN JUDUL. TA PENGANTAR JAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang, B, Landasan Hukum D, Sasaran dan Ruang Lingkup B ILRENCANA PELAKSANAAN SUPERVISI AKADEMIK ‘A. Rencana Pelaksanaan Supervisi B. Jadwal Pelaksanaan, . Instrumen Supervisi D, Jadwal Supervisi BAB IIL, PENUTUP. B. Rencana Kegiatan Tindak Lanjut 1, Format Supervisi Adminstrasi Perencanaan Pembelajaran (APP) 2. Format Rekapitulasi hasil/nilai supervisi Adminstrasi Perencanaan Pembelajaran (APP) 3. Format Supervisi Adminstrasi Penilaian Pembelajaran 4. Format Rekapitulasi hasil/nilai supervisi Administrasi Penilaian Format Supervisi Penyusunan RPP. : Format Rekapitulasi hasil/nilai Supervisi RPP. Format Pra Observasi Kunjungan Kelas. Format Observasi Kunjuangan Kelas. Format Pasca Observasi Kunjungan Kelas. Format Rekapitulasi hasiV/nilai supervisi Kunjungan Kelas. Format Supervisi Guru Bimbingan dan Konseling 4 15 19 20 2 24 P25 26 DAFTAR ISL A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Tujuan.... D. Sasaran dan Ruang Lingkap ati ‘ BAB ILRENCANA PELAKSANAAN SUPERVISI AKADEMIK A. Reneana Pelaksanaan Supervisi .. B. Jadwal Pelaksanaan, C. Instrumen Supervisi D, Jadwal Supervisi BAB III PENUTUP. se A. Hasil yang diharapkan B. Rencana Kegiatan Tindak Lanjut 1, Format Supervisi Adminstrasi Perencanaan Pembelajaran (APP)... 2. Format Rekapitulasi hasil/nilai supervisi Adminstrasi Perencanaan Pembelajaran (APP) ee 2 3. Format Supervisi Adminstrasi Penilaian Pembelajaran 3 4. Format Rekapitulasi hasil/nilai supervisi Administrasi Penilaian Pembelajaran . 14 Format Supervisi Penyusunan RPP... Format Rekapitulasi hasil/nilai Supervisi RPP. Format Pra Observasi Kunjungan Kelas. Format Observasi Kunjuangan Kelas... . Format Pasca Observasi Kunjungan Kelas. 10, Format Rekapitulasi hasil/nilai supervisi Kunjungan Kelas, 11. Format Supervisi Guru Bimbingan dan Konseling Cw aw BABI PENDAHULUAN A. Latar Belakang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi Kompetensi minimal yaitu: Kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausaha- hy Supervisi, dan sosial. Kompetensi supervisi kepala sekolah perlu dikembangkan Golam usaha_membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuanpembelajaran Supervist akademik secara umum merupakan bantuan profesional kepada Surudalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga guru dapatmemb antu siswa untuk belajar lebih aktif, kreatif; inovatif, efektif, efisein danmenyenangkan Dalam konteks kurikulum 2013, kualitas proses pembelajaranyang, harus ditingkatkan adalah bagaimana guru membantu peserta didik untukmeningkatkan kemampuan Kreativitas mereka melalui kegiatan mengamatimenanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring dalam prosespembelajaran, Penjabaran kompetensi supervisi pada intinya adalah supervisi akdemik dimana Jangkah langkah yang dilakukan adalah merencanakan program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervise yang tepat serta menindak lanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalismenya Mencermati hasil analisis Program Supervisi Akademik tahun pelajaran sebelumnya, secara umum ditemukan beberapa kelamahan yang perlu diperbaiki bagi Peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus peningkatan profesionalisme guru, seperti Pengembangan indicator, dan meteri pembelajaran, penggunaan metode pembelajaran yang belum variatif, penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), lemahnya penguasaan guru model-model pembelajaran aktif, kurangnya ‘mulia,kepribadia) serta osikomotor.dan sebagainya. Karena itu dalam rangka melaksanakan tugas Kepala Madrasah sebagai menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta apa tindak supervise akademik setelah kegiatan dilakukan agar menjadi patokan Landasan Hukum Landasan hukumyang digunakan sebagai acuan pelaksanaan supervisi embelajaran ini adalah sebagai berikut: + Undang ~ Undang No, 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013, dan perubahan kedua dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, 3. Permendiknas No, 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan Guru Ketrampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 ‘Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 ‘Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 10, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 ‘Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah. 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 12. Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah . Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. jkbud No, 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan karakter di Sebagai acuan bagi pelaksanaan kegiatan supervisi di lingkungan MTs. Miftahul Ulum YAKIN Tutur Meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik Meningkatkan kualitas/mutu program perencanan dan proses pembelajaranguru pada setiap mata pelajaran yang bermuara pada peningkatan kompetensi lulusan Sasaran dan Ruang Lingkup Sasaran dan Ruang lingkup Program Supervisi Akademik di SMP Negeri4 ‘anasitolo meliputi; 1, Semua Guru Mata Pel: jaran, Aspek materi supervisi meliputi: a. Administrasi Perencanan Pembelajaran ter Program Tahunan Program Semester Silabus RPP Kalender Pendidikan Jadwal Tatap Muka Agenda Harian Daftar Nilai 9. KKM 10. Absen Siswa 11. Buku Pegangan Guru 12. Buku Pegangan Siswa b. Administrasi Penilaian ter 1. Buku Nilai/Daftar Nilai 2. Tes Ulangan Harian/Mid Penugasan terstruktur Kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT) Penilaian Keterampilan Penilaian Sikap Program dan pelaksanaan remedial Analisis hasil Ulangan Haria Bank Soal / Instrumen Tes dari 3 4 5 6. 7. 8 9. ©. Supervisi RPP, terdiri dari 1. Identitas 2. Indiktor Pencapaian Kompetensi 3. Tujuan pembelajaran. 4. Marteri Pembelajaran 5. Sumber Belajar 6. Media Pembelajaran 7. Kegiatan Pembelajaran 8. Penilaian Supervisi Kunjungan kelas, terdiri dari 1. Kegiatan Pendahulauan 2. Kegiatan Inti Pembelajaran 3. Kegiatan Penutup BABIL RENCANA PELAKSANAAN SUPERVIST ina Pelaksanaan Agar pelaksanaan program supervise akademik dapat terlaksana dengan baik memberikan hasil sesuai dengan harapan, sebaiknya melibatkan pengawas sjerial_untuk mendampingi, membina dan memberikan arahan, Karena laksanaan superysis harus dipersiapkan secara matang dengan angkah langkah i berikut: - Langkah Persiapan yang meliputi: @. Pembentukan Tim Assesor/Supervisor yang diketuai oleh Kepala Sekolah dengan melibatkan guru senior yang ada dalam lingkungan sekolah yang, berkompeten sebagai anggota. Pembentukan Tim Asesor dilakukan melalui rapat dewan guru. Tim tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Sckolah (contoh format SK terlampir). Setelah Tim Assesor terbentuk dilanjutkan dengan rapat penyusunan instrument supervise sesuai kebutuhan. (format intrumen supervise terlampir). c. Menyusun jadwal rencana pelaksanaan supervise. 2. Pelaksanaan Supervisi Akademik Pelaksanaan supervise akademik terhadap guru mata pelajaran diawali dengan kegiatan: a. Pra-observasi (Pertemuan awal) Menciptakan suasana akrab dengan guru Wawancara dengan guru melalui daftar pertanyaan dalaminstrumen_ pra observasi ‘Membahas persiapan yang dibuat oleh guru dan membuat kkesepakatan mengenai aspek yang menjadi fokus pengamatan. Menelaah RPP guru yang akan digunakan pada saat observasi kelas. + Menyepakati instrumen observasi yang akan digunakan 9. Observasi (Pengamatan pembelajaran) © Pengamatan difokuskan pada aspek yang telah disepakati “Menggunakan instrumen observasi ‘Di samping instrumen perlu dibuat catatan (fieldnotes) ‘observasi meliputi perilaku guru dan siswa observasi Tanyakan bagaimana Pendapat guru mengenai proses pembelajaran ‘yang baru berlangsung melalui instrumen pasca observasi Tunjukkan data hasil observasi (instrumen dan catatan) —beri Kesempatan guru mencermati dan ‘menganalisisnya Diskusikan secara terbuka hasil observasi, terutama pada aspek yang telah disepakati Berikan penguatan terhadap penampilan guru. Hindari _kesan ‘menyalahkan, Usahakan guru menemukan sendiri kekurangannya Berikan dorongan moral kekurangannya bahwa guru mampu_memperbaiki Pelaksanan supervisi terhadap guru Bimbingan dan Konseling, dilakukan dalam betuk supervisi administrasi program, dan dokumen aktifitas Pelayan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program. Pelaksanan supervisi sedapat mungkin dilakukan dengan mempertimbangkan faktor waktu atau kesempatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi, yaitu diupayakan pelaksanaannya diluar jam mengajar khususnya untuk Supervisi Administrasi Prencanaan Pembelajaran (APP) dan administrasi Perangkat penilaian, misalnya pada jam istirahat atau setelah seluruh kegiatan roses pembelajaran berakhir (setclah siswa pulang), . Analisis Hasil, Pelaporan dan Tindak Lanjut a. Analisis hasil dengan menggunaka format rekapitulasi (terlampir) b. Pelaporan dan tindak Lanjut menggunakan format (terlampir) jadwal Pelaksanaan Supervisi mester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 Maret 2024 | Aprit2024 | Mei 2024 12] 37473] ty 2] 3 T2paya Instrumen Supervisi Pada kegiatan supervisi akademik ini digunakan instrumen Pra Obervasi berupa ftar pertanyaan yang diajukan kepada guru junior dan instrument penelaahan RPP ang akan digunakan pada saat pra supervisi, Instrumen lain yang digunakan yaitu trumen pengamatan pelaksanaan pembelajaran yang digunakan pada saat observasi kunjungan kelas, Sedangkan instrumen yang digunakan pada tahap pasca supervisi menggunakan instrumen wawancara pasca observasi. (Instrumen terlampir pada bagian akhir), D, Jadwal Supervisi Guru Waktu supervisi akademik dirancang berdasarkan jadwal pelajaran guru tatap juka di kelas, mulai hari Senin sampai dengan Sabtu. Jadwal Supervisi guruterlampir BABII PENUTU il yang Diharapkan Scorang guru yang disupervisi melalui kunjungan kelas oleh Supervisor dengan instrumen supervisi yang sesuai dengan standar proses pembelajaran mmnPY_Meningkatkan kompetensinya dalam membuat perencanaan, + dan evaluasi pembelajaran, sesuai dengan tujuan supervisi_akademik. p SuPervisi yang didasarkan pada instrumen yang disepakati di tingkat sekolah, pkan mi ianalisa dan dihitung pencapaiannya secara umum per aspek, dan ditulis saran ipsan berdasarkan pencapaian yang dirasamasih kurang oleh Supervisor. Hasil si akademik yang terkumpul dapat direkap dalam format yang tersedia sehingga Oleh gambaran kinerja guru secara keseluruhan, baik pada saat persiapan atau ‘unan RPP maupun ketikapelaksanaan dan sesudah pelaksanaan pembelajaran, Rencana Kegiatan Tindak Lanjut Dari hasil supervisi maka dibuatkan laporan dan ditindak Tanjuti Pada nnya diberitahukan identitas dengan Demikian pula dari hasil tersebut_ maka aklanjutinya dengan berbagai cara seperti berikut ini, pertama jika nilai guru ah baik atau baik sekali maka akan diminta untuk mengembangkannya pada masa un pelajaran berikutnya, sedangkan apabila nilai guru masih kurang atau hanya Sup maka akan diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan yang dapat ngkatkan kompetensinya sebagai guru di sekolah. Pendidikan dan pelatihan yang guru dengan nilai yang didapat instrumen _pelaporan. aksud dapat dilaksanakna di tingkat satuan pendidikan, MGMP, atau yang ‘lenggarakan oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, pembinaan untuk meningkatkan Ompetensi guru dapat dilakukan melalui kegiatan In House Traini ing (THT), workshop, mbingan teknis, atau supervisi klinis, un

You might also like