Artikel Kel 5
Artikel Kel 5
Artikel Kel 5
Abstract
The study of social and educational Islamic institutions (pranata) is a field of study that
examines various aspects of social and educational institutions in Islam. Social institutions in
Islam include various institutions such as family, society, and the state, while educational
institutions include various institutions such as schools, madrasas, and pesantrens.
The background of studying Islamic social and educational institutions can be traced from the
importance of understanding and implementing Islamic values in the recognized systems that
regulate social interaction. This study provides a better understanding and can provide
solutions to social and educational issues that exist in Muslim society today. In the social
context, Islamic institutional studies include studies on family institutions, social institutions,
economic institutions, political institutions, and religious institutions that are regulated by
Islamic teachings. These aspects cover the relationship between individuals and society, the
consequences of social behavior, rights and obligations in social interaction, and the
importance of norms and values recognized by society as a basis for resolving social
conflicts. In the field of education, Islamic institutional studies examine norms and rules
related to teaching and learning activities. Islamic educational institutions also discuss
matters related to the role of teachers, students, curriculum, teaching methodology, and
Islamic education in the context of the modern world. Thus, the study of social and
educational Islamic institutions (pranata) is essential to understanding the recognized
systems and ways of regulating social interaction derived from Islamic teachings.
Studi pranata Islam sosial dan pendidikan adalah bidang studi yang mengkaji tentang berbagai
aspek pranata atau lembaga sosial dan pendidikan dalam Islam. Pranata sosial dalam Islam
mencakup berbagai lembaga seperti keluarga, masyarakat, dan negara, sedangkan pranata
pendidikan mencakup berbagai lembaga seperti sekolah, madrasah, dan pesantren.
Studi pranata dalam Islam sosial dan pendidikan sangat penting untuk memahami tata cara
atau sistem yang diakui oleh masyarakat untuk mengatur interaksi sosial yang berasal dari
ajaran Islam. Studi ini memberikan pemahaman yang lebih baik dan mampu memberikan
solusi atas isu-isu sosial dan pendidikan yang ada dalam kehidupan masyarakat
Muslim saat ini. Dalam konteks sosial, studi pranata Islam meliputi studi tentang pranata
keluarga, pranata sosial, pranata ekonomi, pranata politik, dan pranata agama yang diatur oleh
ajaran Islam. Aspek-aspek ini mencakup hubungan antara individu dan masyarakat,
konsekuensi dari perbuatan sosial, hak dan kewajiban dalam interaksi sosial, dan pentingnya
norma dan nilai yang diakui oleh masyarakat sebagai dasar dalam menyelesaikan konflik
sosial. Dalam bidang pendidikan, studi pranata Islam meneliti norma dan aturan yang terkait
dengan kegiatan belajar mengajar atau pengajaran. Studi pranata pendidikan Islam membahas
pula hal-hal yang berkaitan dengan peran guru, murid, kurikulum, metodologi pengajaran, dan
pendidikan Islam dalam konteks dunia modern. Dengan demikian, studi pranata dalam Islam
sosial dan pendidikan sangat penting untuk memahami tata cara atau sistem yang diakui oleh
masyarakat untuk mengatur interaksi sosial yang berasal dari ajaran Islam.
Studi pranata Islam sosial dan pendidikan berkembang seiring dengan perkembangan
Islam di seluruh dunia. Sejak zaman Rasulullah saw, Islam telah mengajarkan nilai-nilai
moral dan etika yang tinggi dalam kehidupan sosial dan pendidikan, dan hal ini terus
dipelajari dan dikembangkan oleh para ulama dan cendekiawan Muslim hingga saat ini.
Dalam perkembangannya, studi pranata Islam sosial dan pendidikan telah memberikan
kontribusi besar dalam pembentukan lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang berbasis
Islam di seluruh dunia, seperti pesantren, madrasah, dan universitas Islam. Selain itu, studi ini
juga membantu dalam mengembangkan konsep-konsep baru yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Muslim modern, seperti konsep pendidikan Islam yang terintegrasi dengan
teknologi dan pengembangan ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, studi pranata Islam sosial dan pendidikan juga memiliki
nilai penting dalam mengembangkan lembaga-lembaga sosial dan pendidikan yang berbasis
Islam yang telah lama ada di Indonesia, seperti pesantren dan madrasah. Selain itu, studi ini
juga membantu dalam pengembangan pendidikan Islam yang terintegrasi dengan kurikulum
nasional, sehingga dapat membantu dalam membentuk generasi muda Muslim Indonesia yang
berkarakter dan berkompeten. Studi pranata Islam dan pendidikan memiliki latar belakang
yang erat hubungannya dengan ajaran Islam dan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh
pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Islam adalah agama yang mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya pranata atau tata cara dalam berbagai aspek
kehidupan, seperti pranata keluarga, sosial, ekonomi, dan politik.
Studi pranata Islam dan pendidikan mencoba untuk memahami dan menganalisis
bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam konteks pendidikan, baik di dalam
institusi pendidikan formal maupun non-formal. Studi ini juga mencakup berbagai aspek yang
terkait dengan pranata Islam, seperti pranata keluarga, sosial, dan ekonomi, serta bagaimana
pranata-pranata tersebut mempengaruhi pendidikan dalam masyarakat Islam.
Dengan demikian, studi pranata Islam dan pendidikan sangat penting untuk
memahami bagaimana Islam memengaruhi pendidikan dan bagaimana pendidikan dapat
diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai Islam dalam masyarakat. Studi ini juga dapat
membantu dalam merancang kurikulum pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan
membangun institusi pendidikan yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam.
Kerangka Teori
Kerangka teori studi pranata Islam sosial dan pendidikan didasarkan pada ajaran,
prinsip, dan nilai-nilai Islam. Ajaran ini memberikan sistem pedoman dan regulasi yang
komprehensif untuk mengatur perilaku individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam
kerangka ini, ajaran Islam dipandang sebagai sumber inspirasi dan pedoman untuk
pengembangan institusi sosial dan pendidikan.
Kerangka teori studi pranata Islam sosial dan pendidikan meliputi beberapa konsep
kunci. Pertama, konsep Tawhid (kesatuan Tuhan) membentuk dasar ajaran dan nilai-nilai
Islam. Tawhid menekankan pentingnya kesatuan dan keterkaitan semua aspek kehidupan,
termasuk institusi sosial dan pendidikan. Konsep ini memberikan kerangka untuk memahami
peran institusi sosial dan pendidikan dalam mempromosikan masyarakat yang harmonis dan
bersatu.
Kedua, konsep adab (etiket) menekankan pentingnya perilaku dan tindakan yang tepat
dalam lingkungan sosial dan pendidikan. Adab memberikan pedoman untuk interaksi antara
individu dan kelompok, menekankan rasa hormat, kebaikan, dan perhatian terhadap orang
lain.
Ketiga, konsep shura (konsultasi) menyoroti pentingnya pengambilan keputusan
kolektif dan keterlibatan semua anggota masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Konsep ini menekankan perlunya saluran komunikasi terbuka dan inklusif antara individu dan
kelompok, memastikan bahwa keputusan dibuat untuk kepentingan seluruh komunitas.
Secara keseluruhan, kerangka teori studi pranata Islam sosial dan pendidikan
menekankan pentingnya ajaran dan nilai-nilai Islam dalam pengembangan institusi sosial dan
pendidikan yang mempromosikan masyarakat yang harmonis, bersatu, dan bertanggung
jawab.
Metode studi
Metode studi pranata dalam Islam adalah suatu metode yang mempelajari pranata atau
institusi yang ada di dalam masyarakat Islam, seperti keluarga, agama, politik, ekonomi, dan
pendidikan. Metode ini melibatkan analisis, pengamatan, pembacaan, dan penelitian terhadap
pranasyarakat pada aspek sosial dan pendidikan dengan menggunakan pandangan-pandangan
yang terkandung dalam Islam. Adapun langkah-langkah dalam metode studi pranata dalam
Islam antara lain sebagai berikut:
1. Menentukan Objek Studi
Langkah pertama dalam metode studi pranata dalam Islam adalah menentukan objek
studi. Objek studi yang dimaksud adalah pranata atau institusi yang akan dijadikan fokus
dalam studi tersebut. Contoh pranata yang bisa dipelajari dengan metode ini adalah lembaga
keluarga dalam Islam, madrasah atau sekolah Islam, dan lain-lain.
1. Metode kualitatif: Metode ini bertujuan untuk memahami pengalaman dan persepsi
individu dan kelompok tentang pranata Islam dan pendidikan. Metode ini melibatkan
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk mendapatkan
gambaran yang mendalam tentang fenomena yang diteliti.
2. Metode kuantitatif: Metode ini digunakan untuk mengukur dan menganalisis data
yang dikumpulkan melalui survei atau kuesioner tentang pranata Islam dan pendidikan.
Metode ini memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data yang lebih banyak dan dapat
diukur secara numerik untuk membuat generalisasi tentang fenomena yang diteliti.
3. Metode historis: Metode ini digunakan untuk memahami bagaimana pranata Islam
dan pendidikan telah berkembang dari masa lalu hingga saat ini. Metode ini melibatkan
analisis dokumen dan sumber sejarah lainnya untuk memahami konteks sosial, politik, dan
budaya yang mempengaruhi perkembangan pranata Islam dan pendidikan.
Daftar Pustaka
Anggraini, & Supriyanto. (2019). Literasi Digital: Suatu Kemewahan Bagi UMKM Perikanan
di Era Industri 4.0? Prosiding Seminar Lokakarya Kualitatif Indonesia.
Cahyati, Fadhillah Dwi. (2021). Pengertian, Ruang Lingkup, dan Kedudukan Studi Islam.
Kompasiana.
Rozali. (2020). Metodologi Studi Islam Dalam Perspectives Multydisiplin Keilmuan (S. T.
Sumanti (Ed.)). Rajawali Buana Pustaka.
Sulfiana, N., Rambe, S. F., & Ginting, T. M. (2017). Pengertian Dan Ruang Lingkup Islam
Dalam Studi Agama. Makalah UIN Sumatra Utara Medan, 1(1), 6.
Sumenep, H. (2017). Pengertian dan Ruang Lingkup Studi Islam, Islam Sebagai Objek Ilmu.