Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Bpsji - Sni Iso 14001 - 2015

Download as pdf or txt
Download as pdf or txt
You are on page 1of 179

SNI ISO 14001: 2015

Sistem Manajemen Lingkungan


Jakarta, 16 Agustus 2022

Rustiawan Anis
AmbikA
AUDITOR IEMA Reg.#02316,
Komite Teknik 13-07 Manajamen Lingkungan,
AMAR BINAYA KARSA ISO/TC207 Experts on Environmental Management
AmbikA
Profile

RUSTIAWAN ANIS

 Senior Partner, AmbikA Institute,


 Anggota Komtek 13-07 Manajemen Lingkungan KLHK,
 Registered IEMA Environmental Auditor,
 Asessor Kepala KAN,
 ISO/TC207/SC7 WG Expert on GHG Management.
 adeanis@gmail.com; +62818720982

AmbikA
AMAR BINAYA KARSA
Indonesian Institute for
Environmental Management

AmbikA
ISO14000
SERIES

AmbikA 4
AmbikA 5
SNI ISO 14001:2015 dan Standar Terkait

AmbikA 6
 ISO 14040
Life Cycle
 ISO 14044
Perspective
 ISO 14006
 ISO TS 14072
Risks Environmental
Approach Performance

 ISO 31000
EMS ISO
 ISO 31010
14001:  ISO 14031
 ISO Guide 73
2015  ISO TS 14033
ISO 14004:
2016

ISO TS 17021-2:2016

14 Kompetensi 7 Kompetensi
INDIVIDUAL KOLEKTIF TIM

Regulasi LH
7
AmbikA
Evolusi Standar SML ISO 14001

1996 2015
8 yrs 11 yrs

2004

Telah diadopsi menjadi SNI ISO 14001:2015 pada


tanggal 21 Desember 2015.
AmbikA
 Panduan umum penerapan
SML ISO 14001
 Terbit 1 Maret 2016
 Terdapat 2 Annex
(informative)
 Telah adopsi menjadi SNI
ISO 14004

AmbikA 10
High Level Structure ISO MS Standard
(ISO Directive Part-1, 2015, Annex SL)

AmbikA Source: Sylvie Bleker and Dick Hortensius, Bussiness Compliance 02/2014, Baltzer Science Publishers 13
MS Standard Structure (Common Format)
ISO/IEC Directives, Part 1, Consolidated ISO supplement, 2014, Annex SL, Appendix 2

1. Scope
2. Normative reference
3. Terms and definitions
4. Context of the organization
5. Leadership
6. Planning
7. Support
8. Operation
9. Performance evaluation
10. Improvement
AmbikA 14
Integrasi Sistem Manajemen
EMS ISO
14001

SMKP QMS
ISO ISO
22000 9001

SME ISO
50001
AmbikA 18
Persyaratan ISO 14001: 2015

4 Konteks Organisasi (4 sub pasal)


5 Kepemimpinan (3 sub pasal)
6 Perencanaan (6 sub pasal)
7 Dukungan (9 sub pasal)
8 Operasi (2 sub pasal)
9 Evaluasi Kinerja (5 sub pasal)
10 Perbaikan (3 sub pasal)
AmbikA
DAFTAR ISI ISO14001:2015

AmbikA 21
7 Support..........................................................................................................................................................................................
7.1 Resources............................................................................................................................. .....................................................................
7.2 Competence ............................................................................................................................. ...............................................................
7.3 Awareness............................................................................................................................. .............................................
7.4 Communication............................................................................................................................ .......................................................
7.4.1 General................................................................................................ ...................................................................................
7.4.2 Internal communication............................... ..........................................................................................................
7.4.3 External communication.....................................................................................................................................
7.5 Documented information.............................................................................................................................
7.5.1 General............................................................................................................................. ......................................................
7.5.2 Creating and updating.............................................................................................................................
7.5.3 Control of documented information.....................................................................
8 Operation ..................................................................................................................................................................................................................
8.1 Operational planning and control .............................................................................................................................
8.2 Emergency preparedness and response........................................................................................................................
9 Performance evaluation ..............................................................................................................................................
9.1 Monitoring, measurement, analysis and evaluation............................................................................................
9.1.1 General...................................................... .............................................................................................................................
9.1.2 Evaluation of compliance .............................................................................................................................
9.2 Internal audit............................................................................................................................. ............................................................
9.2.1 General............................................................................................................................. ...................................................
9.2.2 Internal audit programme.......................................................................................
9.3 Management review............................................................................ ............................................................................................

10 Improvement.........................................................................................................................................................................................................
10.1 General............................................................................................................................. ...........................................................................
10.2 Nonconformity and corrective action ........................................................... ...................................................................
10.3 Continual improvement................................................ ...............................................................................................................
Annex A (informative) Guidance on the use of this International Standard............................................................
Annex B (informative) Correspondence between ISO 14001:2015 and ISO 14001:2004 .........................
Bibliography.............................................................................................................................................................................................................................
AmbikA Alphabetical index of terms ...................................................................................................................................................................
22
Definisi SML

Bagian dari sistem manajemen organisasi


ISO keseluruhan yg digunakan untuk
14001:2004 mengembangkan dan menerapkan kebijakan
lingkungan dan mengelola aspek lingkungan
organisasi

Bagian dari sistem manajemen yg digunakan


ISO untuk mengelola aspek lingkungan,
14001:2015 memenuhi kewajiban penaatan, dan
menangani risiko dan peluang

AmbikA
Siklus PDCA (Deeming Cycle)

SNI ISO14001:2004 SNI ISO14001:2015

Perbaikan Berkelanjutan
(Continual Improvement)

ACT
Tinjauan
Manajemen PLAN

CHECK

DO

AmbikA
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

HASIL YG
6
DIHARAPKAN
PENINGKATAN Kinerja
Lingkungan
10 5 7&8
PEMENUHAN Kewajiban
Penaatan
9
TERCAPAINYA Sasaran
Lingkungan

AmbikA
Hasil SML yg Diharapkan

Peningkatan Kinerja
Lingkungan

Hasil SML yg Sesuai thp Kewajiban


Diharapkan Penaatan
(23 frasa)
Memenuhi Sasaran
Lingkungan

AmbikA 29
FITUR KUNCI ISO 14001:2015
KONTEKS, ISU STRATEGIK, KONDISI
a LINGKUNGAN, KEBUTUHAN & HARAPAN Cl. 4
1 PIHAK BERKEPENTINGAN

INTEGRASI SML PADA PROSES BISNIS &


b SELARAS DENGAN STRAGEGI BISNIS
Cl. 5

RISK BASED THINKING (RISIKO &


c PELUANG)
Cl. 6

PERPEKTIF DAUR HIDUP & RANTAI


d PASOK Cl. 6 & 8

e KINERJA LINGKUNGAN Cl. 6, 8, 9, 10

AmbikA
Definisi & Terminologi

1 Term terkait Organisasi & Kepemimpinan (6)

2 Term terkait Perencanaan (11)

3 Term terkait Dukungan dan Operasi (5)

4 Term terkait Evaluasi Kinerja dan Perbaikan (11)


AmbikA 32
Konsep dan Terminologi Baru
Daur Hidup
• Tahapan dalam sistem produk (atau jasa) yg berurutan dan saling
terkait, mulai dari pengadaan bahan baku atau pembuatan dari
sumberdaya alam sampai pembuangan akhir

Resiko dan Peluang


• Pengaruh yg berpotensi merugikan (tantangan) dan pengaruh yg
berpotensi menguntungkan (peluang)

Kinerja Lingkungan
• Kinerja (hasil yg terukur) yg terkait dengan manajemen aspek
lingkungan
AmbikA 34
TIPS MEMBACA SNI ISO 14001:2015

Annex A.1 sd A.3

Klausul 4,6,8,9
SNI ISO
Klausul 5 14004:2016

Klausul 7, 10
AmbikA
RINGKASAN
KETERKAITAN KLAUSAL SML ISO14001

AmbikA 36
Klarifikasi Konsep (Annex A.3)
No. Terminologi Penjelasan
1 Approriate = Sesuai sesuai/cocok, beberapa derajat/tingkat

Applicable = dapat relevan atau mungkin utk diterapkan, dan


diberlakukan menyiratkan jika hal itu dapat dilakukan,
maka sebaiknya dilakukan
2 Consider = perlu utk dipikirkan tetapi dapat
mempertimbangkan dikecualikan

Take into account = perlu untuk dipikirkan, namun tidak dapat


memperhitungkan dikecualikan

3 Continual = lama kejadian selama periode waktu, tetapi


berkelanjutan dengan interval jeda. Sesuai digunakan
untuk ‘perbaikan’
Continous = berlanjut lama kejadian tanpa jeda
AmbikA 37
Klarifikasi Konsep (Annex A.3)
No. Terminologi Penjelasan
1 Compliance menggantikan legal requirements and
obligation = other requirements
kewajiban penaatan
2 Documented menggantikan documentation,
information = documents, records
informasi  Doc.information as evidence = records
terdokumentasi  Maintain Doc.information = documentation other
than records

3 External provider = external supllier (incl.contractor) yg


penyedia eksternal menyediakan produk atau jasa

4 Determine = Menggantikan identify : establish or find out


menentukan with certainty, examination or calculation
AmbikA 39
Klarifikasi Konsep (Annex A.3)
No. Terminologi Penjelasan
1 Intended outcome = intends to achieve
minimal mencakup: enhancement of
hasil yg diharapkan env.performance, fulfillment of
compliance obligations and achievement
of env.objectives
2 Person(s) who work menggantikan person working for it
under its control or on its behalf.

3 Environmental target tercakup di dalam terminologi


environmental objective = sasaran
lingkungan

AmbikA 40
4. KONTEKS ORGANISASI

AmbikA 41
4. KONTEKS

4.1 • Memahami organisasi & konteks-nya

4.2 • Memahami kebutuhan & harapan


pihak berkepentingan

4.3 • Menentukan lingkup SML

4.4 • Sistem Manajemen Lingkungan

AmbikA 42
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
DEFINISI
‘Context of the organization’
combination of internal and external issues
that can have an effect on an organization’s
approach to developing and achieving its
objectives (adopt from ISO 9000:2015)
• Note 1 to entry: The organization’s objectives can be related to its products and services, investments
and behaviour towards its interested parties.
• Note 2 to entry: The concept of context of the organization is equally applicable to not-for-profit or
public service organizations as it is to those seeking profits.
• Note 3 to entry: In English, this concept is often referred to by other terms such as “business
environment”, “organizational environment” or “ecosystem of an
organization”.
• Note 4 to entry: Understanding the infrastructure can help to define the context of the organization.
AmbikA 44
4.1. MEMAHAMI ORGANISASI & KONTEKSNYA
Organisasi harus menentukan ISU (internal & eksternal) yang:

1 RELEVAN dgn tujuan organisasi

visi, misi, kegiatan

BERPENGARUH pd kemampuan SML mencapai


2 hasil yg diharapkan
(1) Peningkatan Kinerja lingkungan, (2) Terpenuhinya Kewajiban
Penaatan, & (3) Pencapaian Sasaran Lingkungan
ISU harus mencakup KONDISI LINGKUNGAN yg terpengaruh oleh atau
mampu mempengaruhi organisasi.
AmbikA 45
KONTEKS ORGANISASI
MEMPENGARUHI
LINGKUNGAN:
 Pencemaran air
 Pencemaran udara
 Kontaminasi tanah KONDISI
 Biodiversity
ISU Eksternal: LINGKUNGAN
 Sosial
 Budaya
 Ekonomi
 Politik
 Hukum
 Teknologi
 Kompetisi
MEMPENGARUHI
ISU Internal: ORGANISASI:
 Investor  Iklim
 Karyawan  Bencana alam
 Proses  Ketersediaan
 Sistem sumberdaya
AmbikA 47
OUTPUT & OUTCOME KLAUSAL 4.1
PENGETAHUAN tentang ISU AKAN MEMBANTU bila proses &
hasilnya didokumetasikan &
diperbaharui secara periodik

BAGAIMANA ? - Menetapkan lingkup SML


- Menentukan risiko & peluang yg
perlu ditangani
Pengaruhnya thp kemampuan - Mengembangakan atau
organisasi mencapai hasil yg menyempurnakan kebijakan
lingkungan
diharapkan - Menetapkan sasaran lingkungan
- Menentukan efektifitas
pendekatan utk memenuhi
BAGAIMANA ? kewajiban penaatan

MENANGANI ISU
AmbikA 49
PERHATIKAN !!
KETERKAITAN KLAUSAL

RISIKO &
ISU &
PELUANG
KONDISI
(6.1.1 &
LH (CL.4.1)
6.1.4)

AmbikA 50
4. KONTEKS

4.1 • Memahami organisasi & konteks-nya

4.2 • Memahami kebutuhan & harapan


pihak berkepentingan

4.3 • Menentukan lingkup SML

4.4 • Sistem Manajemen Lingkungan

AmbikA 51
4.2. MEMAHAMI KEBUTUHAN &
HARAPAN PIHAK BERKEPENTINGAN

Organisasi harus memiliki


PIHAK BERKEPENTINGAN- personil
pemahaman umum tentang atau organisasi yg dapat
kebutuhan & harapan PIHAK mempengaruhi, atau menganggap
BERKEPENTINGAN yg relevan dirinya terpengaruh oleh suatu
keputusan atau kegiatan
(internal & eksternal)

HARUS dipertimbangkan saat


menetapkan Kewajiban Penaatan

AmbikA 52
4.2. MEMAHAMI KEBUTUHAN & HARAPAN PIHAK
BERKEPENTINGAN
Organisasi harus menentukan: SML Organisasi

Relevan Ditetapkan
Organisasi
1 2 Kebutuhan & 3
• Internal/ Eksternal Harapan • Mrp ketetapan
• Pelanggan, Pemasok, organisasi untuk
• Diketahui menaatinya
Regulator, Karyawan,
Investor, Masyarakat • Terbuka • Pengetahuan tentang
• Mana yg menjadi bagaimana kewajiban
kewajiban penaatan penaatannya
Pihak Kewajiban
Berkepentingan Penaatan
Relevan
Umum, Makro, Tidak Rinci

SML Organisasi
AmbikA 53
4.2. MEMAHAMI KEBUTUHAN &
HARAPAN PIHAK BERKEPENTINGAN

OUTPUT & OUTCOME


1) SIAPA
PENGETAHUAN ttg
Pihak Berpekentingan
kewajiban penaatan
2) APA Kebutuhan & (umum dan makro)
Harapan-nya

AmbikA 54
RISIKO &
KOMUNIKASI PELUANG
(CL.7.4.) (CL.6.1.1. &
6.1.4.)

KEBUTUHAN &
HARAPAN Pihak
Berkepentingan
(Cl.4.2.)
PEMANTAUAN
PENGUKURAN KEWAJIBAN
(Cl.9.1) & PENAATAN
EVALUASI KINERJA KEWAJIBAN (CL. 6.1.3.)
PENAATAN PENAATAN
(CL. 9.2)
AmbikA 56
Contoh Persyaratan Pihak Berkepentingan

AmbikA 60
4. KONTEKS ORGANISASI

4.1 • Memahami organisasi & konteks-nya

4.2 • Memahami kebutuhan & harapan


pihak berkepentingan

4.3 • Menentukan lingkup SML

4.4 • Sistem Manajemen Lingkungan

AmbikA 62
4.3. MENENTUKAN LINGKUP SML

LINGKUP SML
Suatu pernyataan faktual & mewakili proses bisnis & operasi
organisasi yg termasuk dalam batasan SML, dan tidak
menyesatkan pihak berkepentingan

LINGKUP memperjelas BATASAN:


KESELURUHAN Organisasi
• FISIK,
• FUNGSIONAL,
• KEORGANISASIAN BAGIAN TERTENTU Organisasi
dari SML yg diterapkan Organisasi

AmbikA 63
4.3. Menentukan Lingkup SML

Utk menetapkan lingkupnya, organisasi harus


a menentukan batasan & pemberlakuan SML

Dalam menentukan LINGKUP, harus mempertimbangkan:


a) Isu internal dan eksternal (lihat 4.1);
b b) kewajiban penaatan (lihat 4.2)
c) kegiatan, produk dan jasa organisasi
d) Kewenangan dan kemampuan utk melakukan pengendalian &
memberikan pengaruh

Setelah lingkup didefinisikan , seluruh kegiatan , produk dan


jasa organisasi di dalam lingkup perlu dimasukkan di dalam SML
c Lingkup harus dipelihara sebagai informasi terdokumentasi dan
AmbikA
tersedia utk pihak berkepentingan 65
LINGKUP SML
 Dalam menentukan BATAS FISIK, organisasi agar
mempertimbangkan:
1) Penerapan SML pd SATU LOKASI (single site) atau
LEBIH dari satu LOKASI (multi-site),
2) Seberapa jauh atau seberapa luas rentang ‘Kendali
dan Pengaruh’ organisasi yg dapat dilakukan
terhadap KPJ, dengan mempertimbangkan
‘Perspektif Daur Hidup’.
Hal ini akan menentukan dan berkaitan dengan AL,
ALP, dan Pengendalian Operasi dari ALP Organisasi

AmbikA 66
PERNYATAAN LINGKUP SML
 PERNYATAAN LINGKUP SML harus :
 JELAS dalam menyatakan ‘Identifikasi Kegiatan’, yg
dilakukan
 JELAS menyatakan ‘Produk & Jasa’ yg dihasilkan,
 JELAS menyatakan ‘Aplikasi dan/atau Lokasi’ organisasi
beroperasi

 PERLU DIPERHATIKAN !! LINGKUP SML BUKAN


LINGKUP SERTIFIKASI dari Lembaga Sertifikasi
 Pernyataan lingkup SML dapat menggunakan
pendekatan ‘BATAS GEOGRAFIS’ ATAU ‘BATAS
FUNGSIONAL’
AmbikA 67
PERTIMBANGAN DALAM MENENTUKAN LINGKUP SML
3
Batasan Fisik,
Fungsi, dan
2 Organisasi
4
Kewajiban Kegiatan,
penaatan produk dan jasa 6
Perspektif
Daur
Hidup
1 5
Kewenangan &
Isu internal & Lingkup kemampuan
eksternal SML ‘kendali’ dan
‘pengaruh’

*DAUR HIDUP (Life Cycle)


- Mempertimbangkan
Tahapan dalam sistem produk (atau jasa) yg berurutan & saling terkait, mulai dari pengadaan atau
pembuatan bahan baku dari sumberdaya, desain, produksi, transportasi/pengiriman, penggunaan,
pengolahan dan pembuangan akhir
AmbikA 68
PERNYATAAN LINGKUP SML
CONTOH PERNYATAAN LINGKUP SML:
 Batasan Geografis : industri manufaktur produk
Pembuatan mesin dan suku cadang Mesin Genset
Diesel di Lokasi XX
(Manufacturing machines and spare parts of
combustion engines at Site XXX)

 Batasan Fungsional: industri jasa


Marketing, desain, dan pelaksanaan training on-line
untuk perorangan dan organisasi
(Marketing, design, and execution of online training
AmbikA intended for individuals and organizations) 69
4.4. SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Organisasi harus :
a “menetapkan, menerapkan,memelihara & memperbaiki SML”
secara berkelanjutan, termasuk PROSES dan INTERAKSI yg
diperlukan.

Organisasi harus :
b “mempertimbangkan pengetahuan yg diperoleh pada 4.1
dan 4.2 ketika menetapkan dan memelihara SML”
c
AmbikA 73
Output & Outcome
Organisasi memiliki “kewenangan & akuntabilitas” utk memutuskan
bagaimana organisasi memenuhi persyaratan standar, termasuk
“tingkat kerincian dan keluasan” :

Diharapkan
Hasil yg
Menetapkan satu atau lebih proses yg
dikendalikan & dilaksanakan sesuai rencana

Proses
Bisnis
Mengintegrasikan Persyaratan SML

Memasukkan isu yg terkait dgn konteksi organisasi

SML
(4.1) dan persyaratan pihak berkepentingan (4.2)
AmbikA 74
6. PERENCANAAN
AmbikA 75
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
6. PERENCANAAN

• Tindakan menangani risiko & peluang

6.1 •


6.1.1
6.1.2
6.1.3
Umum
Aspek lingkungan
Kewajiban penaatan
• 6.1.4 Perencanaan tindakan

• Sasaran lingkungan & perencanaan utk

6.2 mencapai sasaran


• 6.2.1 Sasaran lingkungan
• 6.2.2 Perencanaan tindakan utk mencapai sasaran
lingkungan

AmbikA 78
6.1. Tindakan Menangani Risiko & Peluang

Utk memastikan organisasi mampu:


• Mencapai hasil yg diharapkan SML
• Mencegah atau mengurangi ’pengaruh’ yg tidak
diharapkan termasuk potensi kondisi lingkungan
eksternal yg mempengaruhi organisasi
• Mencapai perbaikan berkelanjutan

AmbikA 80
EMPAT persyaratan Cl.6.1.2. Aspek Lingkungan

1 • Identifikasi Aspek dan Dampak


Lingkungan

2 • Menentukan Aspek lingkungan Penting

3 • Komunikasi Aspek Lingkungan

4 • Dokumentasi Aspek Lingkungan

AmbikA 83
6.1.2 ASPEK LINGKUNGAN

APAKAH ASPEK & DAMPAK LINGKUNGAN ?

ASPEK LINGKUNGAN
unsur kegiatan atau produk atau jasa dari organisasi
yang berinteraksi atau dapat berinteraksi dengan
lingkungan
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT

DAMPAK LINGKUNGAN
perubahan pada lingkungan, baik yang merugikan
atau menguntungkan, keseluruhan atau sebagian
disebabkan oleh aspek lingkungan
AmbikA 84
IDENTIFIKASI
DAPAT
DIKENDALIKAN ASPEK LINGKUNGAN (IAL)
(control)
 Mempertimbangkan perspektif daur
hidup
 Memperhitungkan masukan dan
keluaran :
 Kegiatan, produk dan jasa saat ini,
Aspek  Pengembangan baru atau rencana;
Lingkungan  Kegiatan, produk dan jasa baru
atau modifikasi
 Memperhitungkan kondisi:
 operasi normal dan abnormal,
 start-up dan shutdown;
 Situasi darurat
DAPAT  IAL dapat berupa Group or Kategori
DIPENGARUHI kegiatan, produk dan jasa yg
mempunyai karakteristik yg sama
(influence)
AmbikA 85
6.1.2 Aspek lingkungan
Organisasi harus menentukan aspek lingkungan yg mempunyai atau dapat
menimbulkan dampak lingkungan penting, misal aspek lingkungan
penting, dengan cara menetapkan kriteria.

Organisasi harus mengkomunikasikan aspek lingkungan penting-nya kepada


a
berbagai tingkatan dan fungsi organisasi, bila sesuai.

b
Organisasi harus memelihara informasi terdokumentasi dari:

• aspek lingkungan & dampak lingkungan yg terkait


c
• kriteria yg digunakan untuk menetapkan aspek lingkungan penting organisasi
• aspek lingkungan penting
AmbikA 86
6.1.2 Aspek lingkungan
Organisasi harus menentukan aspek lingkungan yg mempunyai atau dapat
menimbulkan dampak lingkungan penting, misal aspek lingkungan penting,
dengan cara menetapkan kriteria.
Organisasi harus mengkomunikasikan aspek lingkungan penting-nya kepada
berbagai tingkatan dan fungsi organisasi, bila sesuai.
Organisasi harus memelihara informasi terdokumentasi dari:

a aspek lingkungan & dampak lingkungan yg terkait

b kriteria yg digunakan untuk menetapkan aspek


lingkungan penting organisasi

c aspek lingkungan penting


AmbikA 87
Dampak lingkungan
• Lokal, regional, global
• Langsung, tidak langsung, kumulatif
• Group or kategori kegiatan, produk dan jasa yg
mempunyai karakteristik yg sama

Perspektif daur hidup


• BUKAN asessmen daur hidup yg detail (full)
• Tahapan daur hidup yg dapat dikendalikan atau dipengaruhi
oleh organisasi
• Tahapan daur hidup berbeda tergantung jenis kegiatan, produk
atau jasa

AmbikA 88
APAKAH Life Cycle Perspective (LCP)?

LCP dalam terminologi lain sering disebut dgn


istilah LCT, atau Berpikir Daur Hidup (Life Cycle
Thinking), yaitu:
”cara atau pola pandang atau berpikir” yg
memasukkan pertimbangan ‘dampak atau
pengaruh ekonomi, lingkungan, dan sosial’ dari
suatu produk, jasa, atau proses di sepanjang
daur hidup produk-nya

AmbikA 94
APA TUJUAN LCP ??
 LCP membantu organisasi utk ’memahami dan
meningkatkan’ kinerja lingkungan dan sosial,
disamping meningkatkan keuntungan/profit.
 “mengurangi konsumsi sumberdaya dan timbulan
emisi/limbah ke lingkungan” sepanjang tahapan
daur hidup proses, produk dan jasa yg dilakukan
organisasi
 Dengan memasukkan LCP atau ‘berpikir daur hidup’,
Organisasi akan mecapai proses & produk yg lebih
bersih, dan dapat memperoleh ‘keuntungan
kompetetitif’ di pasar yg selalu berubah.
AmbikA
DAUR HIDUP

PERLU DIPERHATIKAN !!!


Pada setiap tahapan Daur Hidup,
 Terdapat MASUKAN (INPUT), misalkan
Energi, Material, Sumberdaya (Air, dll), dan
 KELUARAN (OUTPUT), berupa Cemaran,
Limbah, Kontaminan.

AmbikA 96
AmbikA 97
Ilustrasi dari Beberapa Batas Perspektif Daur Hidup

AmbikA 99
APLIKASI PERSPEKTIF DAUR HIDUP

 Dalam SML SNI ISO14001:2015, yg


dipersyaratkan adalah penerapan Perspektif
Daur Hidup (LCP) BUKAN Asessmen Daur Hidup
(LCA) yg rinci atau detail.
 Dalam Perspektif Daur Hidup, termasuk
tahapan-tahapan daur hidup yg DAPAT
DIKENDALIKAN ATAU DIPENGARUHI oleh organisasi

AmbikA 100
Contoh: Diagram Sederhana Daur Hidup Mobil

AmbikASource: WRI and WBCSD. 2011. GHG Protocol, Product Life Cycle Accounting & Reporting Standard 101
Metode Asessmen Risiko & Peluang

Tidak ada persyaratan secara formal pengelolaan


resiko atau proses pengelolaan resiko terdokumentasi

Organisasi ‘bebas’ menentukan metode


penetapan resiko dan peluang, tergantung
pd kontek operasi organisasi
• Metode proses kualitatif sederhana
• Metode asessmen kuantitatif
AmbikA 102
Proses Manajemen Risiko (ISO 31000)

AmbikA 103
Kesesuaian Penggunaan Metode Asesmen Risiko (ISO 31010)

AmbikA 104
6.1. TINDAKAN MENANGANI RISIKO & PELUANG

6.1.1 • UMUM (mengembangkan proses dan menyiapkan rencana)

6.1.2 • Aspek lingkungan

6.1.3 •KEWAJIBAN PENAATAN

6.1.4 • Perencanaan tindakan

AmbikA 107
6.1.3. KEWAJIBAN PENAATAN
Ada 2 (dua) jenis persyaratan yang wajib ditaati

01. PERSYARATAN HUKUM yg harus atau wajib ditaati Organisasi


• Peraturan/regulasi Pemerintah (Pusat & daerah) yg terkait perlindungan & pengelolaan LH
• Peraturan Pemerintah harus relevan dengan Aspek Lingkungan Organisasi
• Peraturan Pemerintah tidak hanya yg diterbitkan oleh Kementerian LHK, namun juga oleh
Kementerian sektoral lain, seperti Kementerian ESDM, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, dll.

02. PERSYARATAN LAIN yg harus atau dipilih utk ditaati, termasuk


persyaratan pihak berpentingan yg terkait SML organisasi
• Perjanjian dgn kelompok masyarakat atau LSM
• Perjanjian dgn pelanggan atau publik
• Persyaratan organisasi
• Prinsip sukarela atau code of practices Lihat Persyaratan Cl. 4.2.
• Komitmen label lingkungan sukarela
• Standar industri terkait

AmbikA 108
6.1.3 Kewajiban Penaatan
Organisasi harus :
• menentukann & memiliki akses kepada kewajiban
a penaatan yg terkait dengan aspek lingkungan
organisasi;

b • menentukan bagaimana kewajiban penaatan tsb


dapat diterapkan di organisasi;

• menjadikan kewajiban penaatan sebagai


c pertimbangan pada saat menetapkan, menerapkan,
memelihara, & memperbaiki terus menerus SML
‘Organisasi harus memelihara informasi terdokumentasi dari
AmbikA kewajiban penaatan organisasi’ 109
PENTING DIPERHATIKAN !!!
KETERKAITAN KLAUSAL

PEMANTAUAN
KEWAJIBAN PENGUKURAN
PENAATAN (9.1) &
(CL.6.1.3) EVALUASI
PENAATAN (9.2)
KEBUTUHAN &
HARAPAN
PIHAK
BERKEPENTING
AN (Cl.4.2)

AmbikA 110
6.1.4 PERENCANAAN TINDAKAN
Organisasi harus merencanakan:

a. tindakan utk menangani:


• Aspek lingkungan penting (Cl. 6.1.2)
• Kewajiban penaatan (Cl. 6.1.3)
• Resiko dan peluang (Cl. 6.1.1)

b. bagaimana untuk:
• MENGINTEGRASIKAN dan menerapkan tindakan pada SML ( lihat 6.2.,
klausul 7, klausul 8, dan 9.1), atau proses bisnis lainnya
• MENGEVALUASI KE-EFEKTIFAN dari tindakan-nya tsb (lihat 9.1)

AmbikA 118
6.1.4 Tindakan Perencanaan
Kewajiban
Penaatan
Isu &
Aspek
Persyaratan
Lingkungan
Lain
Resiko
&
Peluang

PERTIMBANGKAN
UMUM & MAKRO !! Tindakan Perencanaan :
 Teknologi
 Keuangan
Diintegrasikan dan diterapkan melalui proses SML (6.2;  HRD, dll
7; 8; 9.1), dan proses bisnis lainnya
AmbikA 119
ASPEK&DAMPAK-Risiko & Peluang-Perencanaan Tindakan
ISO 14004:2016 Lampiran A.1

Kombinasi
Tindakan

Satu Tindakan

AmbikA 120
ASPEK-DAMPAK-Risiko & Peluang-Perencanaan Tindakan
ISO 14004:2016 Lampiran A.1

AmbikA 121
KEWAJIBAN PENAATAN-Risiko & Peluang-Perencanaan Tindakan
ISO 14004:2016 Lampiran A.3

AmbikA 122
6.1.4 PERENCANAAN TINDAKAN

Cl.6.1 mensyaratkan Organisasi harus


memelihara INFORMASI TERDOKUMENTASI
 RISIKO & PELUANG yg perlu ditangani;
 PROSES yg diperlukan dalam 6.1.1 sampai 6.1.4,
sejauh yg diperlukan utk memperoleh KEYAKINAN
bahwa proses tsb dilaksanakan seperti yg telah
direncanakan.

AmbikA 123
6. PERENCANAAN

• Tindakan menangani risiko & peluang

6.1 •


6.1.1
6.1.2
6.1.3
Umum
Aspek lingkungan
Kewajiban penaatan
• 6.1.4 Perencanaan tindakan

• Sasaran lingkungan & perencanaan utk


6.2 mencapai sasaran
• 6.2.1 Sasaran lingkungan
• 6.2.2 Merencanakan tindakan mencapai sasaran lingkungan

AmbikA 124
6.2.1 SASARAN LINGKUNGAN

Organisasi harus menetapkan SASARAN


LINGKUNGAN pada fungsi & tingkat yg relevan, dgn
memperhitungkan aspek lingkungan penting
organisasi & kewajiban penaatan yg terkait, serta
mempertimbangkan resiko & peluang

d
e
AmbikA 125
6.2.1 SASARAN LINGKUNGAN

SASARAN LINGKUNGAN harus :

KONSISTEN dengan kebijakan lingkungan


TERUKUR, (jika dapat dilakukan)
DIPANTAU
DIKOMUNIKASIKAN
e DIMUTAKHIRKAN, jika sesuai
AmbikA 126
6.2.1. SASARAN LINGKUNGAN
Sasaran lingkungan sebaiknya
mempertimbangkan MASUKAN :
 prinsip & komitmen kebijakan lingkungan;
 aspek lingkungan penting (dan informasi yg
dikembangkan dalam menentukannya);
 kewajiban penaatan;
 risiko & peluang yg perlu utk ditangani
sebagaimana ditetapkan dalam 6.1.1, terkait
dengan isu & persyaratan lain yg mempengaruhi
SML.
AmbikA 127
Strategis

sasaran
Lingkungan

Operasi-
Taktikal
onal

AmbikA 128
6.2.2 PERENCANAAN TINDAKAN
MENCAPAI SASARAN LINGKUNGAN
Ketika merencanakan bagaimana mencapai sasaran
lingkungan, Organisasi harus menentukan :
Bagaimana
SUMBER- SIAPA yg KAPAN hasil akan
APA yg dievaluasi?
DAYA apa bertang- akan di
akan di termasuk
yg di gung selesaikan indikator
kerjakan?
perlukan? jawab? ? kemajuan
pemantaua

‘Organisasi harus mempertimbangkan bagaimana tindakan utk mencapai sasaran


lingkungan organisasi dapat di-integrasikan ke dalam proses bisnis organisasi’
AmbikA 129
SASARAN, TARGET, PROGRAM, INDIKATOR,
PENGENDALIAN OPERASIONAL, PEMANTAUAN
A.2. SNI ISO 14004:2016

6.1.2

6.2.1 9.1

6.2.2 8.1
AmbikA 132
PENTING DIPERHATIKAN !!!
KETERKAITAN KLAUSAL

TINDAKAN EVALUASI
MENCAPAI PENCAPAIAN
SASARAN SASARAN
LINGKUNGAN LINGKUNGAN
(CL.6.2.2) (CL. 9.1)

AmbikA 134
Indikator Kinerja Lingkungan (ISO 14031)

ECI
Environmental (Environmetal
Condition Indicator) MPI
Performance
(Management
Evaluation (EPE) Performance Indicator)
Indicator EPI
(Environmental
Performance Indicator) OPI
(Operational
Performance Indicator)

AmbikA 136
Indikator
Kinerja
Operasional
(OPI)

AmbikA 138
8. OPERASI
AmbikA 139
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
8. OPERASI

•Perencanaan dan
8.1 pengendalian operasi

•Kesiagaan dan
8.2 Tanggap darurat
AmbikA 141
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI
Unsur SML yg berkaitan dgn PROSES dan TINDAKAN
OPERASI, digunakan Organisasi untuk:
 mengelola ALP yg telah diidentifikasi;  6.1.2
 memastikan pemenuhan kewajiban penaatan;  6.1.3
 mencapai sasaran lingkungan (6.2.1) & memastikan
konsistensi dengan kebijakan lingkungannya (5.2), termasuk
komitmen perlindungan lingkungan dan pencegahan
pencemaran serta perbaikan berkelanjutan;
 menghindari atau meminimisasi dampak merugikan pada
lingkungan atau pengaruh merugikan pada organisasi;  4.1.
dan 6.1.1.
 memperbesar peluang  6.1.1.

AmbikA 143
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

APA yg akan dilakukan Organisasi di dalam


PENGENDALIAN OPERASIONAL harus
didasarkan pada pertimbangan MASUKAN
(INPUT) dari Cl.6

AmbikA 144
8.1 PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

Organisasi harus menetapkan, menerapkan,


mengendalikan dan memelihara PROSES yg
diperlukan utk memenuhi persyaratan SML,
dan utk menerapkan TINDAKAN yg ditentukan
dalam Klausal 6.1 (Risiko&Peluang) dan 6.2
(Sasaran Lingk.)

AmbikA 145
8.1 PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

PROSES dan TINDAKAN OPERASIONAL dapat


dilakukan dengan cara:

• menetapkan KRITERIA OPERASI untuk proses; dan


• menerapkan PENGENDALIAN PROSES, sesuai dgn
kriteria operasi yg telah ditetapkan

AmbikA 146
8.1 PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

Organisasi harus mengendalikan PERUBAHAN YG


DIRENCANAKAN dan meninjau KONSEKUENSI DARI
PERUBAHAN yg tidak diinginkan, dan jika diperlukan
melaksanakan tindakan MITIGASI thp setiap pengaruh
yg merugikan.

• terkait persyaratan Cl.6.1.2. Aspek Lingkungan yg


mensyaratkan Organisasi utk mengidentifikasi dan
meninjau aspek lingkungan dari KPJ hasil pengembangan
baru atau KPJ baru atau KPJ hasil modifikasi.

AmbikA 147
8.1. Perencanaan Operasi & Pengendalian
Organisasi harus memastikan proses yg diserahkan
a kepada sumberdaya luar telah dikendalikan atau
dipengaruhi.

Jenis & keluasan pengendalian atau pengaruh yg akan


b diterapkan pada proses harus ditetapkan dalam SML

Organisasi harus memelihara informasi terdokumentasi


c sejauh yg diperlukan utk memperoleh keyakinan bahwa
proses telah dilaksanakan seperti yang direncanakan

AmbikA 148
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

 APA Perbedaan antara Penyedia Eksternal dengan


Outsource process ??
 Penyedia Eksternal, adalah Penyedia KPJ kepada
Organisasi, yg tidak termasuk dalam Lingkup SML
sebagaimana yg didefinisikan pada Cl.4.3.
 Outsource Process, adalah bagian dari proses
organisasi yg termasuk dalam Lingkup SML, yang
dikerjakan atau dialihkan pengerjaannya kepada pihak
ketiga diluar organisasi.

AmbikA 149
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

SML Organisasi harus menetapkan JENIS &


KELUASAN “pengendalian atau pengaruh” yg akan
diterapkan pada pengendalian operasional,
khususnya terhadap Penyedia Eksternal dan
Outsources process

AmbikA 150
Proses yg Dialihkan Keluar (Outsource) adalah
proses yg memenuhi 5 KRITERIA:

1) Proses tsb berada dalam lingkup


SML
2) Proses tsb merupakan bagian Out
tidak terpisahkan dari fungsi
organisasi;
source
3) proses tsb diperlukan SML utk
mencapai hasil yg diharapkan;

LINGKUNGAN
Proses
PENTING ?
4) Pertanggunggugatan utk

ASPEK
mencapai kesesuaian terhadap
persyaratan yang ditetapkan
oleh organisasi;
5) Organisasi dan penyedia
eksternal memiliki suatu
hubungan dimana proses Kontraktor
tersebut diketahui oleh pihak
berkepentingan bahwa
dilaksanakan oleh organisasi.
AmbikA 15
RANTAI PASOK (SUPPLY CHAIN)
KENDALIKAN PENGARUHI
by Leadership atau by Contract/
Information

AmbikA 152
8.1. Perencanaan Operasi & Pengendalian
Konsisten dengan perspektif daur hidup, organisasi harus:

menetapkan pengendalian, jika sesuai, utk memastikan bahwa persyaratan


a lingkungan ditujukan dalam proses desain & pengembangan proses utk
produk atau jasa, mempertimbangkan masing2 tahap daur hidup

Menentukan persyaratan lingkungan organisasi utk pengadaan/


b pembelian produk dan jasa, jika sesuai

c mengkomunikasikan persyaratan lingkungan organisasi kepada


penyedia eksternal, termasuk kontraktor

mempertimbangkan keperluan utk menyediakan informasi tentang dampak


d lingkungan penting yg berkaitan dgn transportasi atau pengiriman,
penggunaan, pengolahan akhir & pembuangan akhir dari produk & jasanya
AmbikA 154
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

Organisasi memiliki keleluasaan utk memilih metode


pengendalian operasional, yg diperlukan utk
memastikan bahwa proses efektif & mencapai hasil yg
diharapkan, antara lain misalnya melalui:
 desain proses sedemikian rupa utk mencegah
kesalahan dan memastikan hasil yang konsisten
 penggunaan teknologi utk mengendalikan proses dan
mencegah hasil yg merugikan (melalui pengendalian
keteknikan);

AmbikA 157
Pengendalian Operasional

ELIMINASI

URUTAN
SUBSTITUSI PRIORITAS

PENGENDALIAN
REKAYASA

ADMINISTRASI
AmbikA
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

1) PERTAMA, menetapkan PENGENDALIAN, utk memastikan


bhw persyaratan lingkungan telah ditangani melalui PROSES
DESAIN & PENGEMBANGAN produk atau jasa, jika sesuai,
dgn mempertimbangkan setiap tahapan daur hidup
 Dengan mempertimbangkan perspektif daur hidup seawal
mungkin, yaitu sejak “proses desain dan pengembangan”
diharapkan akan memberikan peluang perbaikan yg lebih
baik pd keseluruhan kinerja lingkungan kegiatan, proses,
produk dan jasa organisasi, dan juga

AmbikA 159
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

2) KEDUA, organisasi harus menentukan APA saja


PERSYARATAN LINGKUNGAN yg akan
diberlakukan organisasi dalam PENGADAAN
produk dan jasa.
 Persyaratan lingkungan adalah kebutuhan & harapan
organisasi terkait lingkungan yg ditetapkan untuk,
dan dikomunikasikan kpd pihak berkepentingan,
misal fungsi pengadaan, pelanggan, penyedia
eksternal.

AmbikA 161
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

3) KETIGA, Organisasi harus MENGOMUNIKASIKAN


persyaratan lingkungan organisasi kepada
Penyedia Eksternal, termasuk kontraktor.
 Persyaratan lingkungan yg dikomunikasikan
kpd Penyedia Eksternal dapat berupa Kriteria,
variabel, nilai atau ukuran, ketentuan dan
prosedur, terkait SML organisasi yg harus
diikuti atau ditaati.

AmbikA 163
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

4) KE-EMPAT, Organisasi harus mempertimbangkan


keperluan utk menyediakan INFORMASI DAMPAK
LINGKUNGAN PENTING yg berkaitan dgn
“transportasi atau pengiriman, penggunaan,
pengolahan akhir & pembuangan akhir dari produk
& jasanya”
 Informasi tentang dampak lingkungan penting dari
produk & jasa yg dihasilkan organisasi ini, harus
diinformasikan pada rantai hilir dari organisasi
(downstream), tentunya sejauh yg dapat dilakukan.

AmbikA 165
PERENCANAAN & PENGENDALIAN OPERASI

PENTING DIPERHATIKAN !!!


Setelah pengendalian operasional ditetapkan,
organisasi sebaiknya secara berkala “MEMANTAU
KEBERLANJUTAN PENERAPAN DAN EFEKTIVITAS
PENGENDALIAN”, termasuk juga “Rencana dan
Tindakan yg perlu dilakukan”.

AmbikA 169
8.2 Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, memelihara proses
yg diperlukan utk siaga & tanggap terhadap potensi situasi
kedaruratan yg terindentifikasi pada 6.1.1.

Organisasi harus memelihara informasi terdokumentasi sejauh


yg diperlukan utk memperoleh keyakinan bahwa proses telah
dilaksanakan seperti yg direncanakan.

AmbikA 172
8.2 Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Organisasi harus:
Bersiaga utk tanggap dgn tindakan yg terencana utk
1 mencegah atau mitigasi dampak lingkungan yg
merugikan dari situasi darurat

2 tanggap terhadap situasi kedaruratan AKTUAL

melaksanakan tindakan utk mencegah atau mitigasi


3 konsekuensi dari situasi darurat, sesuai dengan besaran
darurat dan potensi dampak lingkungan

AmbikA 173
8.2 Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Organisasi harus:

menguji secara periodik tindakan tanggap darurat yg


4 telah direncanakan, sejauh yg dapat dilakukan

meninjau & merevisi secara periodik poses dan tindakan


5 tanggap darurat yg telah direncanakan, khususnya setelah
terjadi situasi kedaruratan atau setelah dilakukan
pengujian

menyediakan informasi yg relevan dan pelatihan yg terkait


6 dengan kesiagaan & tanggap darurat, jika sesuai, kpd pihak
berkepentingan, termasuk personil yg bekerja dibawah kendali
organisasi
AmbikA 174
AmbikA 175
5. KEPEMIMPINAN
AmbikA 176
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
5. Kepemimpinan

5.1 • Kemimpinan dan komitmen

5.2 • Kebijakan lingkungan

• Peran, tanggungjawab, dan


5.3 kewenangan organisasi

AmbikA 178
Manajemen Puncak

5.1 Kepemimpinan &


Komitmen
7.1 Sumber Daya

5.2 Kebijakan
Lingkungan
9.3 Tinjauan
Manajemen
5.3 Peran, Tjawab, &
Kewenangan

Manajemen puncak: personil atau kelompok orang yang


mengarahkan dan mengendalikan organisasi di level tertinggi

AmbikA 179
Kepemimpinan Manajemen Puncak
PERAGAAN KEMIMPINAN MEMASTIKAN

• Akuntabilitas thp ke-efektifan • Kebijakan lingkungan &


SML sasaran yg ditetapkan
• Komunikasi SML yg efektif dan kompatibel dgn arahan
pemenuhan persyaratan SML strategis dan konteks
• Mengarahkan & mendukung organisasi
personil yg berkontribusi thp • Mengintegrasikan SML pada
ke-efektiftan SML proses bisnis organisasi
• Mempromosikan perbaikan • Menyediakan sumberdaya
berkelanjutan penerapan SML
• Mendukung peran • SML memenuhi hasil yg
kepemimpinan yg relevan diharapkan
lainnya

‘memastikan’ = tanggungjawab dapat di-delegasikan, namun


AmbikA akuntabilitas tidak dapat didelegasikan 180
Komitmen Kebijakan Lingkungan
Perlindungan Lingkungan,
termasuk pencegahan
pencemaran

Kebijakan Memenuhi Kewajiban


Lingkungan Penaatan

Perbaikan Berkelanjutan
 Dipelihara sbg informasi
terdokumentasi
 Dikomunikasikan dlm
organisasi
 Tersedia utk pihak
berkepentingan
AmbikA 181
Perlindungan
Lingkungan, termasuk
pencegahan pencemaran

Kebijakan Memenuhi Kewajiban


Lingkungan Penaatan

Perbaikan Berkelanjutan

Hasil SML yg Diharapkan

Peningkatan Kinerja Sesuai thp Memenuhi Sasaran


Lingkungan Kewajiban Penaatan Lingkungan

AmbikA 182
7. DUKUNGAN
AmbikA 183
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
7. Dukungan
7.1 Sumberdaya

7.2 Kompetensi

7.3 Kepedulian

7.4 Komunikasi (internal & eksternal)

7.5 Informasi terdokumentasi


AmbikA
7.1 Sumberdaya

Organisasi harus menetapkan &


menyediakan sumberdaya yang
diperlukan utk menetapkan,
menerapkan, memelihara dan
perbaikan SML secara berkelanjutan

AmbikA 186
7.2 Kompetensi
Organisasi harus:
menentukan kompetensi yg cukup bagi personil yg melaksanakan
a pekerjaan dibawah kendali organisasi yg dapat berpengaruh pada
kinerja lingkungan & kemampuan utk memenuhi kewajiban penaatan
memastikan bahwa personil yg melaksanakan pekerjaan dibawah kendali
b organisasi kompeten berdasarkan pendidikan, pelatihan, atau
pengalaman yg sesuai;

menentukan kebutuhan pelatihan yg terkait dengan aspek lingkungan


c dan SML organisasi;

Jika memungkinkan, melaksanakan tindakan untuk memperoleh


d kompetensi yg diperlukan, dan mengevaluasi keefektifan dari tindakan
yg dilakukan
‘Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang
AmbikA sesuai sebagai bukti kompetensi’ 187
7.3 Kepedulian
Organisasi harus memastikan personil yg melaksanakan pekerjaan
dibawah kendali organisasi peduli terhadap:

a Kebijakan lingkungan

aspek lingkungan penting dan dampak lingkungan terkait, baik


b aktual atau potensial, yg berkaitan dengan pekerjaan mereka

Kontribusinya terhadap keefektifan SML, termasuk manfaat dari


c peningkatan kinerja lingkungan

implikasi bila tidak sesuai dengan persyaratan SML, termasuk


d tidak memenuhi kewajiban penaatan organisasi
AmbikA 188
7.4 Komunikasi

7.4.1 Umum

7.4.2 Komunikasi Internal

7.4.3 Komunikasi Eksternal

AmbikA 189
7.4.1 Umum
Organisasi harus menetapkan, menerapkan & memelihara proses diperlukan utk
komunikasi internal & eksternal yg relevan dengan SML, termasuk:

• APA yg akan dikomunikasikan


• KAPAN berkomunikasi
• DENGAN SIAPA berkomunikasi
• BAGAIMANA berkomunikasi

Ketika menetapkan proses komunikasi-nya, organisasi harus:


• memperhitungkan kewajiban penaatan-nya
• memastikan informasi lingkungan yg dikomunikasikan konsisten dengan informasi yg
dihasilkan dalam SML, dan dapat dihandalkan

Organisasi harus menanggapi komunikasi yg relevan pada SML - nya

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi, bila diperlukan sebagai


bukti dari komunikasi-nya
AmbikA 190
7.5.1 Informasi terdokumentasi - Umum
SML organisasi harus mencakup:

informasi terdokumentasi yg diperlukan oleh


a Standar ini

Informasi terdokumentasi yg ditetapkan oleh


b
organisasi yg diperlukan utk keefektifan SML

CATATAN: jangkauan informasi terdokumentasi untuk sistim manajemen lingkungan


dapat berbeda dari satu organisasi dengan organisasi lainnya
AmbikA 191
7.5.1. Informasi terdokumentasi

Informasi terdokumentasi Memelihara informasi


sbg bukti terdokumentasi

Dokumentasi selain
Rekaman
rekaman

AmbikA 192
7.5.1 Informasi terdokumentasi

Maintain documented information (procedures/Docs)


• Scope (4.3) Env.Policy (5.2)
• Risk & Opportunities (6.1) Env.Aspects & Associated Impacts (6.1.2)
• Compliance obligation (6.1.3.) Env.Objective (6.2.1.)
• Operational planning & Control (8.1.) Emergency Preparedness & Response (8.2)

Retain documented information (records)


• Competence (7.2) Communication (7.4.1.)
• Documentation of external origin (7.5.3)
• Monitoring, measurement, analysis, & evaluation (9.1.1.)
• Evaluation of compliance (9.1.2) Internal audit (9.2.2.)
• Results of management review (9.3.) Non Conformity & Corrective Action (10.2)
AmbikA 193
7.5.2 Membuat dan Memutakhirkan
Ketika membuat dan memutakhirkan informasi
terdokumentasi, organisasi harus memastikan kesesuaian:

identifikasi dan deskripsi (misal, judul, tanggal,


a penulis, atau nomor referensi);

format (misal, bahasa, edisi piranti lunak,


b grafik) dan media (misal, kertas, elektronik);

tinjauan dan persetujuan utk kecukupan &


c kesesuaian
AmbikA
7.5.3 Pengendalian informasi
terdokumentasi
Untuk mengendalikan informasi terdokumentasi, organisasi
harus menangani kegiatan berikut, jika diberlakukan:
a distribusi, akses, pencarian dan penggunaan

penyimpanan dan pemeliharaan, termasuk menjaga utk


b tetap mudah dibaca

c pengendalian perubahan (misal, pengendalian versi)

d retensi dan penempatan


‘Informasi terdokumentasi yg berasal dari eksternal yg ditetapkan
oleh organisasi utk keperluan perencanaan & operasi dari SML
AmbikA harus diidentifikasi seperlunya, dan dikendalikan’ 195
9. EVALUASI KINERJA
AmbikA 196
4
4.1 4.2
4.3 & 4.4

10 5 7&8

AmbikA
9. EVALUASI KINERJA

• Pemantauan, Pengukuran,
9.1 Analisis, dan Evaluasi

9.2 • Audit internal

9.3 • Tinjauan Manajemen


AmbikA 198
9. EVALUASI KINERJA
 KINERJA adalah ‘suatu hasil yang terukur’
 Kinerja dapat berhubungan dgn hasil kuantitatif
atau kualitatif.
 Kinerja dapat berhubungan dgn kegiatan
manajemen, proses, produk (termasuk jasa),
sistem atau organisasi.
 KINERJA LINGKUNGAN :
”kinerja yg berhubungan dgn pengelolaan atau
manajemen aspek lingkungan”

AmbikA 199
9. EVALUASI KINERJA

 Evaluasi Kinerja merupakan bagian PENTING


dalam Siklus PDCA dari suatu Sistem Manajemen
Organisasi, termasuk SML.
 Tujuan Proses Evaluasi adalah untuk memastikan
“apakah yg dilaksanakan SML pada tahap DO
(Cl.7 & Cl.8) telah SESUAI dengan yg direncanakan
pada tahap PLAN (Cl.4 & Cl.5)”

AmbikA 201
9.1.1 Persyaratan UMUM
Organisasi harus memantau, mengukur, menganalisis, &
mengevaluasi kinerja lingkungan-nya, dan menentukan:
1 APA saja yg perlu dipantau & diukur

METODE APA yg digunakan utk memantau, mengukur, analisis &


2 evaluasi utk memastikan KEABSAHAN hasil-nya

APA KRITERIA & INDIKATOR yg digunakan utk mengevaluasi kinerja


3 lingkungan

4 KAPAN pemantauan & pengukuran harus dilaksanakan

5 KAPAN HASIL pemantauan & pengukuran harus DIANALISIS & DIEVALUASI.


AmbikA 203
9.1.1 Persyaratan UMUM
ORGANISASI HARUS :

Memastikan pemantauan & pengukuran menggunakan peralatan


a yg TERKALIBRASI atau TERVERIFIKASI dan terpelihara

b MENGEVALUASI KINERJA LINGKUNGAN & KEEFEKTIFAN SML

MENGOMUNIKASIKAN informasi kinerja lingkungan yg relevan,


c secara internal & eksternal

Menyimpan INFORMASI TERDOKUMENTASI yg sesuai sbg bukti


d hasil pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
AmbikA 204
9.1.1 Persyaratan UMUM

Organisasi harus menyimpan INFORMASI


TERDOKUMENTASI yg sesuai sebagai BUKTI
dari HASIL kegiatan Pemantauan, Pengukuran,
Analisis, dan Evaluasi yg dilaksanakan.

AmbikA 208
9.1.2 Evaluasi Penaatan
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses yg
diperlukan utk mengevaluasi pemenuhan kewajiban penaatan –nya.
Organisasi harus:

a menetapkan frekuensi dari evaluasi penaatan;

mengevaluasi penaatan dan melaksanakan tindakan


b jika diperlukan;

memelihara pengetahuan dan pemahaman dari


c status penaatan organisasi
‘Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi
AmbikA sebagai bukti hasil evaluasi penaatan’ 209
9.1.2 EVALUASI PENAATAN
Organisasi harus menetapkan, menerapkan & memelihara
PROSES yg diperlukan utk mengevaluasi pemenuhan
kewajiban penaatan

Organisasi harus menetapkan FREKUENSI (& WAKTU)


evaluasi penaatan, tergantung pada:
• persyaratan hukum organisasi;
• keterkaitan persyaratan lain yg diadopsi sebagai kewajiban penaatan;
• perubahan pada kewajiban penaatan;
• kinerja organisasi sebelumnya terkait dgn kewajiban penaatan, termasuk potensi
pengaruh yg merugikan terkait dgn ketidaktaatan;
• variasi kinerja yg diharapkan dalam proses / kegiatan, misal kinerja unit pengolah air
limbah dapat bervariasi tergantung pd volume dari air limbah yg diterima.

AmbikA 210
9.1.2 EVALUASI PENAATAN

Organisasi harus MENGEVALUASI PENAATAN


& melaksanakan TINDAKAN jika diperlukan;
 Organisasi bebas menentukan “cara atau metode”
mengevaluasi penaatan-nya, seperti:
• inspeksi fasilitas atau mengelilingi fasilitas;
• observasi langsung atau wawancara;
• tinjauan proyek / pekerjaan;
• tinjauan analisis sampel atau hasil uji, dan perbandingan dgn
ambang batas peraturan;
• verifikasi pengambilan sampel atau pengujian;
• tinjauan informasi terdokumentasi yg dipersyaratkan secara
hukum (misalnya manifest LB3, bukti penyerahan laporan).
AmbikA 212
9.1.2 EVALUASI PENAATAN

PERLU DIPERHATIKAN !!!


 yang di-evaluasi hanyalah kewajiban
penaatan yg relevan dgn SML Organisasi.
 Jika berdasarkan evaluasi penaatan terdapat
kegagalan atau potensi kegagalan dalam
memenuhi kewajiban penaatan, Organisasi
harus melakukan TINDAKAN.

AmbikA 213
9.1.2 EVALUASI PENAATAN
Dalam hal terjadi “KEGAGALAN”, Organisasi harus
menentukan & menerapkan tindakan yg diperlukan utk
“kembali mencapai penaatan”, misalnya dgn cara:
 Organisasi melakukan komunikasi dgn instansi pembuat
peraturan, dan membuat suatu kesepakatan tentang
serangkaian tindakan utk memenuhi penaatan
persyaratan hukum (seperti dipersyaratkan pd
Cl.7.4.Komunikasi Eksternal).
 Bilamana kesepakatan telah ada, maka kesepakatan
tersebut akan menjadi suatu kewajiban penaatan.

AmbikA 214
9.1.2 EVALUASI PENAATAN
 Proses ketidaksesuaian & tindakan korektif (Cl.10.2) yg
perlu dilakukan Organisasi dapat digunakan utk
memenuhi tindakan koreksi yg diperlukan.

PENTING DIPAHAMI DAN DIMENGERTI !!!


 Suatu ketidaktaatan belum tentu diangkat menjadi suatu
ketidaksesuaian, jika ketidaktaatan tsb telah diperbaiki
oleh proses SML organisasi.
 Ketidaktaatan yg terkait ketidaksesuaian perlu utk
dilakukan tindakan koreksi, walaupun ketidaksesuaian tsb
bukan dihasilkan dari ketidaktaatan aktual terhadap
persyaratan hukum.
AmbikA 215
9.1.2 EVALUASI PENAATAN

Organisasi harus memelihara pengetahuan &


pemahaman dari status penaatan organisasi
• Maksud persyaratan ini adalah “Organisasi harus dapat
MEMAHAMI makna dan konsekuensi dari hasil evaluasi
penaatan”
• Diperlukan Personil yg kompeten utk melaksanakan evaluasi
penaatan, dan melaporkannya kepada Manajemen Puncak.
• Ada banyak ”ragam metode” agar organisasi mampu
memelihara pengetahuan & pemahaman thp status
penaatannya, seperti dijelaskan pada Cl.7.2. Kompetensi.

AmbikA 216
9.1.2 EVALUASI PENAATAN

Sebagai bukti hasil evaluasi penaatan,


Organisasi harus menyimpan INFORMASI
TERDOKUMENTASI, antara lain :
 laporan hasil evaluasi penaatan;
 laporan dan komunikasi internal dan eksternal.
 laporan audit internal dan eksternal;

AmbikA 217
PENTING DIPERHATIKAN !!!
KETERKAITAN KLAUSAL

KEWAJIBAN EVALUASI
PENAATAN PENAATAN
(CL.6.1.3) (9.1.2)
KEBUTUHAN
& HARAPAN
PIHAK
BERKEPENTIN
GAN (Cl.4.2.)
PEMANTAUAN
& PENGUKURAN
(9.1.1)
AmbikA 218
9.2 Audit Internal

9.2.1 • Umum

9.2.2 • Program Audit internal

AmbikA 219
9.2.1 Umum

Organisasi harus melaksanakan audit internal pada


interval waktu yg direncanakan utk menyediakan informasi
apakah SML:

sesuai dengan:
a 1) persyaratan organisasi sendiri utk SML;
2) persyaratan standar ini;

b diterapkan dan dipelihara dengan efektif

AmbikA 220
9.2.2 Program Audit Internal
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara
program internal audit, termasuk frekuensi, tanggungjawab,
metode, persyaratan perencanaan & pelaporan dari audit internal

Ketika menetapkan program audit internal, organisasi harus


mempertimbangkan kepentingan lingkungan dari proses yg menjadi
perhatian, perubahan yg mempengaruhi organisasi dan hasil audit
terdahulu

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai


bukti penerapan program dan hasil audit

AmbikA 221
9.3 Tinjauan Manajemen
Tinjauan manajemen harus meninjau SML organisasi, pada interval
waktu yang telah direncanakan, untuk memastikan kesesuaian,
kecukupan, dan keefektifan.
Kaji ulang manajemen harus mencakup pertimbangan utk:

meninjau status tindakan dari tinjauan manajemen


a sebelumnya;

perubahan pada:
1) Isu internal & eksternal yg relevan dengan SML
2) keinginan & harapan pihak berkepentingan, termasuk kewajiban
b penaatan;
3) aspek lingkungan penting organisasi;
4) risiko dan peluang.
AmbikA 222
9.3 TINJAUAN MANAJEMEN

Manajemen Puncak harus meninjau SML organisasi,


pada interval waktu yg telah direncanakan, utk
memastikan 3 HAL, yaitu :
1) KESESUAIAN (yaitu SML cocok dgn organisasi, operasi, budaya,
& sistem bisnis)
2) KECUKUPAN (yaitu SML memenuhi persyaratan standar &
telah diterapkan dgn sesuai)
3) KEEFEKTIFAN (yaitu SML mencapai hasil yg diharapkan)

AmbikA 223
9.3 TINJAUAN MANAJEMEN

Tinjauan Manajemen harus mencakup (TUJUH)


PERTIMBANGAN, yaitu:

meninjau STATUS TINDAKAN dari tinjauan manajemen


1 sebelumnya;

adanya PERUBAHAN pada:


1) Isu internal & eksternal yg relevan dengan SML
2) keinginan & harapan pihak berkepentingan, termasuk
2 kewajiban penaatan;
3) aspek lingkungan penting organisasi;
4) risiko dan peluang.

AmbikA 224
9.3 TINJAUAN MANAJEMEN
(lanjutan)

3 sejauh mana SASARAN LINGKUNGAN telah tercapai;

Informasi tentang KINERJA LINGKUNGAN organisasi,


4 termasuk kecenderungan dari:
• 1) ketidaksesuaian dan tindakan korektif;
• 2) hasil pemantauan dan pengukuran;
• 3) pemenuhan kewajiban penaatan;
• 4) hasil audit;

5 kecukupan SUMBERDAYA

6 KOMUNIKASI yg relevan dari pihak berkepentingan,


termasuk keluhan;
7 PELUANG perbaikan berkelanjutan .

AmbikA 225
9.3 Tinjauan Manajemen
(lanjutan)

c sejauh mana sasaran lingkungan telah tercapai;

informasi tentang kinerja lingkungan organisasi,


d termasuk kecenderungan dalam:
• 1) ketidaksesuaian dan tindakan korektif;
• 2) hasil pemantauan dan pengukuran;
• 3) pemenuhan kewajiban penaatan;
• 4) hasil audit;

e kecukupan sumberdaya

f komunikasi yang relevan dari pihak berkepentingan,


termasuk keluhan;
g peluang untuk perbaikan berkelanjutan .

AmbikA 227
9.3 Tinjauan Manajemen
KELUARAN dari tinjauan manajemen harus mencakup:
kesimpulan terhadap keberlanjutan kesesuaian, kecukupan &
1 keefektifan dari SML;

2 keputusan yg berkaitan dengan peluang perbaikan berkelanjutan;

keputusan yg berkaitan dengan keperluan perubahan apapun


3 terhadap SML, termasuk sumberdaya;
Tindakan, jika diperlukan, ketika sasaran lingkungan tidak
4 tercapai;
peluang utk memperbaiki integrasi SML dengan proses bisnis lain,
5 jika diperlukan;

6 implikasi apapun utk arahan strategik bagi organisasi;

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai


7 bukti hasil tinjauan manajemen.
AmbikA 228
PENTING DIPERHATIKAN !!!
KETERKAITAN KLAUSAL

9.1.1.
Pemantauan &
Pengukuran

9.2. Audit 9.3. Tinjauan


Internal Manajemen

9.1.2.
Evaluasi
Penaatan

AmbikA 229
10. PERBAIKAN
AmbikA 230
10. Perbaikan

10.1 • Umum

• Ketidaksesuaian dan tindakan


10.2 korektif

10.3 • Perbaikan berkelanjutan

AmbikA 231
10.1 Umum

Organisasi harus menetapkan peluang


perbaikan (lihat 9.1, 9.2 dan 9.3) dan
menerapkan tindakan yg diperlukan untuk
mencapai hasil yg diharapkan dari sistem
manajemen organisasi

AmbikA 232
10.1 PERSYARATAN UMUM PERBAIKAN

PELUANG PERBAIKAN SML, dapat bersumber dari :


 Hasil pemantauan, pengukuran, analisis &
evaluasi yg terkait dgn kinerja lingkungan dan
pemenuhan kewajiban penaatan (Cl.9.1);
 Hasil audit internal SML (Cl.9.2);
 Hasil tinjauan manajemen (9.3).

AmbikA 233
10.1 PERSYARATAN UMUM PERBAIKAN

KETIDAKSESUAIAN,
adalah tidak terpenuhinya persyaratan standar
SML SNI ISO14001:2015, dan tambahan
persyaratan SML yg ditetapkan secara “spesifik”
oleh masing2 organisasi, seperti :
 tidak berfungsinya bagian/unsur SML, atau
 kinerja lingkungan SML yg telah ditetapkan
tidak terpenuhi.

AmbikA 235
10.2 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
Ketika terjadi ketidaksesuaian, organisasi harus:

bereaksi terhadap ketidaksesuaian, bila diberlakukan:


1) melaksanakan tindakan untuk mengendalikan dan
memperbaikinya;
2) menangani konsekuensi ketidaksesuaian, termasuk
mitigasi dampak lingkungan yg merugikan
mengevaluasi kebutuhan tindakan utk menghilangkan
penyebab ketidaksesuaian, supaya tidak terulang kembali atau
terjadi di tempat lain, dengan:
1) meninjau ketidaksesuaian;
2) menentukan penyebab ketidaksesuaian;
3) menentukan apakah ada ketidaksesuaian serupa, atau berpotensi
terjadi;
AmbikA 237
10.3 PERBAIKAN BERKELANJUTAN

PERBAIKAN BERKELANJUTAN
(Continual Improvement)
adalah kegiatan berulang untuk meningkatkan
kinerja

Kegiatan perbaikan berkelanjutan TIDAK PERLU


SEKALIGUS dilakukan di semua area secara
bersamaan atau dilakukan TANPA JEDA atau TANPA
INTERVAL

AmbikA 244
10.3 PERBAIKAN BERKELANJUTAN

PERLU DIPERHATIKAN !!!


Pengertian istilah “CONTINUAL improvement”
BERBEDA dengan “CONTINUOUS improvement”
 Continual improvement bermakna perbaikan
berkelanjutan dengan ada jeda atau inverval;
sedangkan
 Continous improvement, perbaikan terus menerus
tanpa adanya jeda atau inverval

AmbikA 246
10.3 Perbaikan berkelanjutan

Organisasi harus memperbaiki secara


berkelanjutan kesesesuaian, kecukupan,
dan keefektifan dari SML untuk
meningkatkan kinerja lingkungan

AmbikA 247
10.3 PERBAIKAN BERKELANJUTAN
 Cl.9.3. Tinjauan Manajemen harus memastikan :
1) KESESUAIAN (yaitu SML cocok dgn organisasi,
operasi, budaya, & sistem bisnis);
2) KECUKUPAN (yaitu SML memenuhi persyaratan
standar & telah diterapkan dgn sesuai);
dan
3) KEEFEKTIFAN (yaitu SML mencapai hasil yg
diharapkan)
 Persyaratan Cl. 10.3, menindaklanjuti 3 hal yg telah
ditinjau ulang oleh Manajemen Puncak, untuk
kemudian dilakukan ‘perbaikan secara
berkelanjutan’ agar kinerja lingkungan organisasi
meningkat.
AmbikA 248
10.3 PERBAIKAN BERKELANJUTAN

Saat melakukan perbaikan berkelanjutan, Organisasi


sebaiknya memberikan FOKUS PERHATIAN pada:
1) KEEFEKTIFAN (mis: keluaran yg memenuhi persyaratan)
2) EFISIENSI (mis: sumberdaya yg digunakan per-unit waktu dan/atau
biaya)
3) PENGARUH EKSTERNAL (mis: adanya perubahan peraturan per-
undang2an)
4) KELEMAHAN POTENSIAL (mis: ketidakmampuan & ketidak-
konsistenan)
5) PELUANG menggunakan metode yg lebih baik
6) PENGENDALIAN PERUBAHAN “TERENCANA DAN TIDAK
TERENCANA”

AmbikA
10.3 PERBAIKAN BERKELANJUTAN

OUTPUT atau KELUARAN dari perbaikan


berkelanjutan, mencakup :
 Tindakan koreksi,
 PERBAIKAN KINERJA LINGKUNGAN,
 Terobosan perubahan (breakthrough),
 Inovasi, dan
 Pengorganisasian kembali SML Organisasi.

AmbikA 253
Perbaikan Berkelanjutan
(Continual Improvement)
Praktik Pengelolaan
Lingkungan Terbaik

Tingkat Ketaatan Lingkungan


Tingkat Kinerja Lingkungan

Baku Mutu/
Ketentuan Peraturan LH

Minimum ISO-14001

2015 2020
AmbikA Waktu
AmbikA 255
AmbikA 256
AmbikA 257
AmbikA 258
AmbikA
AMAR BINAYA KARSA
Indonesian Institute for
Environmental Management

e-mail: adeanis@gmail.com; rustiawan.anis@gmail.com; +62 818720982

AmbikA

You might also like