Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

DRAFT Laporan Magang Disparbud Kab Malang

Download as pdf or txt
Download as pdf or txt
You are on page 1of 102

LAPORAN MAGANG

Praktik Manajemen Destinasi Pariwisata di


Kabupaten Malang
PILIHAN PROGRAM MAGANG :

INSTANSI PEMERINTAH DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN


KABUPATEN MALANG

Oleh:

WINDA YUNIARTA 185030801111005

NUR AZIZAH 185030800111003

PROGRAM STUDI PARIWISATA


JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2021
LAPORAN MAGANG
Praktik Manajemen Destinasi Pariwisata di
Kabupaten Malang

PILIHAN PROGRAM MAGANG :

INSTANSI PEMERINTAH DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN


KABUPATEN MALANG

Oleh:

WINDA YUNIARTA 185030801111005

NUR AZIZAH 185030800111003

PROGRAM STUDI PARIWISATA


JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2021
LEMBAR PENGESAHAN

Telah dipertahankan di depan majelis penguji Magang Fakultas Ilmu


Administrasi Universitas Brawijaya pada:

Hari : Jumat

Tanggal : 18 Februari 2022

Jam : 10.45 WIB

Magang atas nama : Winda Yuniarta 185030801111005

Nur Azizah 185030800111003

Judul : Praktik Manajemen Destinasi Pariwisata


di Kabupaten Malang

Dan dinyatakan LULUS

MAJELIS PENGUJI

Malang, 20 Februari 2022

Dosen Pembimbing Magang Dosen Penguji Magang

Dr. Nur Imamah S.AB., M.AB., Ph.D


Dr. Dra. Maria Goretti Wi Endang NP.,M.Si
NIP.198205272008012013
NIP.196204221987012001

iv
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,

karena dengan karunia dan kekuatanya-Nya kami dapat menyelesaikan laporan

magang yang berjudul Praktik Manajemen Destinasi Pariwisata di Kabupaten

Malang, yang diselenggarakan secara online dan offline di Kantor Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Singosari, Malang.

Kegiatan magang ini dilakukan sebagai salah satu bentuk persyaratan

agar dapat memperoleh gelar Sarjana Pariwisata Fakultas Ilmu Administrasi

Universitas Brawijaya. Pemagang menyadari dalam penyusunan Laporan

Magang ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dan dukungan dari

berbagai pihak. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini penyusun

menyampaikan terima kasih kepada yang terhormat :

1. Bapak Drs. Andy Fefta Wijaya MDA, Ph.D selaku Dekan Fakultas Ilmu

Administrasi Universitas Brawijaya.

2. Bapak Mohammad Iqbal, S.Sos., MIB, DBA selaku Ketua Jurusan

Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

3. Ibu Dr. Dra. Maria Goretti Wi Endang NP, M.Si selaku Dosen

Pembimbing pemagang yang telah meluangkan waktunya untuk

membimbing dan memberikan dukungan kepada pemagang dalam

penyusunan proposal maupun laporan magang ini.

4. Bapak Made Arya Wedanthara, SH., M.Si. selaku Kepala Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

v
5. Ibu Lani Masruro, SE., M.Si selaku Sekretaris Dinas Pariwisata da

Kabupaten Malang.

6. Ibu Yulianti, S.E., M.M selaku pembimbing magang di lapangan

sekaligus Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

7. Keluarga Besar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang.

8. Orang tua pemagang yang selalu mendukung dan mendoakan pemagang

demi kelancaran kegiatan magang.

9. Teman – teman Pariwisata 2018 yang membantu dalam memberi

masukan dalam penyempurnaan laporan magang ini

Demi kesempurnaan laporan magang pemagang, saran dan kritik

yang bersifat membangun sangat diharapkan oleh pemagang sehingga

laporan ini dapat bermanfaat bagi berbagai pihak yang membutuhkan.

Malang, 20 Januari 2021

Penulis

vi
ABSTRAK

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang adalah salah satu

instansi pemerintahan berupa kedinasan di Kabupaten Malang yang berlokasi di

Jl. Raya Singosari No. 275, Pangetan, Singosari, Malang, Jawa Timur. Dinas ini

merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pariwisata dan bidang

kebudayaan. Pemagang memutuskan untuk melakukan kegiatan magang pada

iinstansi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait sektor

pariwisata di Kabupaten Malang, serta untuk mengetahui praktik manajemen

destinasi di Kabupaten Malang.

Dengan keadaan seperti ini dimana sedang terjadi pandemi yang hampir

membuat seluruh sektor penunjang pemasukan devisa negara lumpuh total.

Sektor Pariwisata pun mengalami kemunduran semenjak adanya pandemi virus

Covid- 19 yang melanda Indonesia. Banyak sekali destinasi wisata yang tutup

akibat peraturan pembatasan sosial guna mencegah terjadinya kerumunan. Hal ini

membuat sektor pariwisata yang pada mulanya berjalan dengan baik dan menjadi

penunjang pemasukan negara terbesar kedua, kini menjadi lumpuh total dan

berakibat menurunnya pemasukan negara.

Dalam hal ini manajemen destinasi pariwisata sangat dibutuhkan guna

mempertahankan sebuah bisnis usaha pada bidang pariwisata dan pengelolaan

destinasi wisata di tengah situasi pandemi seperti ini. Dalam praktiknya di Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, sebagai perwakilan dari

pemerintah mengajak pelaku wisata untuk bersinergi bersama dalam memajukan

dan menjalankan kegiatan pariwisata. Maka dari itu pemerintah terus memberikan

vii
dukungan dan sosialisasi terhadap masyarakat local atau pelaku wisata. Dengan

demikian praktik manajemen destinasi wisata yang berjalan di Kabupaten Malang

terorganisir dan saling behubungan, antara pemerintah, pihak swasta dan

stakeholder lainnya

viii
DAFTAR ISI

LEMBAR PERSETUJUAN ................................................................................ iii


LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................. iv
KATA PENGANTAR ......................................................................................... v
ABSTRAK ........................................................................................................ vii
DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... xi
DAFTAR TABEL.............................................................................................. xii
DAFTAR LAMPIRAN ..................................................................................... xiii
BAB I .................................................................................................................. 1
PENDAHULUAN ............................................................................................... 1
1.1. LATAR BELAKANG ..................................................................................... 1
1.2 TUJUAN MAGANG ....................................................................................... 5
1.2.1 Tujuan Umum ................................................................................................. 5

1.2.2 Tujuan Khusus ................................................................................................ 5

1.3 MANFAAT MAGANG ......................................................................................... 5


1.3.1 Manfaat Magang bagi Peserta Magang ............................................................ 5

1.3.2 Manfaat Magang bagi Program Studi .............................................................. 6

1.3.3 Manfaat Magang bagi Instansi Tujuan Magang ............................................... 6

BAB II ................................................................................................................. 7
DASAR PEMIKIRAN ......................................................................................... 7
2.1 Dasar Pemilihan Program Magang ......................................................................... 7
2.2 Dasar Pemikiran Pemilihan Lokasi Magang ........................................................... 7
2.3 Dasar Pemikiran Pemilihan Bidang Magang .......................................................... 8
BAB III.............................................................................................................. 10
PROFIL ORGANISASI DAN AKTIVITAS MAGANG .................................... 10
3.1 Gambaran Umum Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ............. 10
3.1.1 Visi Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang .................. 11

3.1.2 Tujuan dan Sasaran ..................................................................................... 12

ix
3.1.3. Strategi dan Kebijakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang
.................................................................................................................................. 13

3.1.4 Struktur Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang ... 15

3.1.5 Tugas Pokok dan Fungsi ............................................................................... 16

3.2 Aktivitas Magang ................................................................................................ 35


3.3 Metode Pelaksanaan Magang ............................................................................... 46
3.4 Bentuk-Bentuk Dukungan ................................................................................... 47
3.4.1 Dukungan Mahasiswa ................................................................................... 47

3.4.2 Dukungan Dari Instansi Terkait ..................................................................... 48

3.4.3 Dukungan Dari Prodi .................................................................................... 49

3.5 Kendala-Kendala ................................................................................................. 49


3.5.1 Kendala Dari Mahasiswa .............................................................................. 49

3.5.2 Kendala Dari Program Magang ..................................................................... 50

3.5.3 Kendala Dari Program Studi ......................................................................... 50

BAB IV ............................................................................................................. 51
PEMBAHASAN ................................................................................................ 51
4.1 Landasan Teori .................................................................................................... 51
4.2 Analisis ............................................................................................................... 59
BAB V............................................................................................................... 71
5.1 Pengembangan Diri ............................................................................................. 71
5.2 Pengalaman di Lokasi Magang ............................................................................ 71
5.3 Pencapaian Diri ................................................................................................... 72
BAB VI ............................................................................................................. 74
KESIMPULAN ................................................................................................. 74
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 75
LAMPIRAN ...................................................................................................... 77
Dokumentasi Kegiatan Magang ......................................................................... 77

x
DAFTAR GAMBAR

Gambar 3.1 Lokasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten


Malang 10

Gambar 3.2 Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang 11

Gambar 3.3 Struktus Organisasi Dinas Parawisataan dan Kebudayaan

Kabupaten Malang 15

xi
DAFTAR TABEL

Tabel 3.1 Jadwal Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan


Kabupaten Malang 35

Tabel 3.2 Rincian Kegiatan Magang Winda Yuniarta 38

Tabel 3.3 Rincian Kegiatan Magang Nur Azizah 43

xii
DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1. Dokumentasi Kegiatan Magang 78

xiii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG

Sering kali kita mendengar kegiatan magang/KKN yang biasanya

dilakukan oleh mahasiswa. Universitas Brawijaya pun memiliki satu mata kuliah

muatan universitas (UBU) bagi Program Jenjang Pendidikan Sarjana (S1) yang

diberi bobot 3 SKS. Program ini merupakan kegiatan wajib yang harus diambil

oleh semua mahasiswa Program Jenjang Pendidikan Sarjana (S1) yang telah

memenuhi syarat. Hal ini juga yang nantinya akan kami laksanakan guna untuk

memenuhi salah satu persyaratan lulus. Dalam magang kali ini kami akan

mengambil judul “Praktik Manajemen Destinasi Pariwisata di Kabupaten

Malang”.

Dengan keadaan seperti ini dimana sedang terjadi pandemi yang hampir

membuat seluruh sektor penunjang pemasukan devisa negara lumpuh total. Sektor

Pariwisata pun juga mengalami kemunduran semenjak adanya pandemi virus

Covid- 19 yang telah melanda Indonesia. Banyak sekali destinasi wisata yang

tutup akibat peraturan pembatasan sosial guna mencegah terjadinya kerumunan.

Hal ini membuat sektor pariwisata yang pada awal mulanya berjalan dengan baik

dan menjadi penunjang pemasukan negara terbesar kedua, kini menjadi lumpuh

total dan berakibat menurunnya pemasukan negara.

Dalam hal ini manajemen destinasi pariwisata sangat dibutuhkan guna

mempertahankan sebuah bisnis usaha pada bidang pariwisata dan pengelolaan

destinasi wisata di tengah situasi pandemi seperti ini. Menurut Hasibuan (2010:9)

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan Sumber Daya

1
Manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu

tujuan tertentu.

Sedangkan Siswanto (2012:1) mengatakan bahwa manajemen adalah

seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, dan

pengendalian terhadap orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan. Dari

pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah segala

sesuatu yang dilakukan untuk mengatur dan mengelola berbagai sumber untuk

mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien.Dengan hal ini kami

sebagai peserta magang berharap di dalam kegiatan magang di Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang, dapat ikut berpartisipasi dan terjun langsung

dalam praktik kerja dilapangan. Sehingga nantinya dapat mengetahui proses

dalam pembuatan kebijakan maupun pengelolaan pariwisata di Kabupaten

Malang.

Destinasi Pariwisata itu sendiri menurut Undang-Undang Nomor 10

Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, daerah tujuan wisata yang selanjutnya

disebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang spesifik berada dalam

satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat kegiatan

kepariwisataan dan dilengkapi dengan ketersediaan daya tarik wisata, fasilitas

umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait.

Swarbrooke dan Horner (2001) mengatakan bahwa sebuah destinasi

membutuhkan manajemen yang efektif jika mereka ingin memberikan kepuasan

kepada wisatawan. Namun tanggungjawab terlaksananya manajemen dengan

2
efektif ini tidak hanya oleh satu organisasi saja, namun dengan melibatkan

stakeholder baik pemerintah pusat sampai daerah, pihak swasta serta lembaga

pendidikan .

Morrison (2013) mengatakan bahwa, manajemen destinasi atau tata

kelola destinasi (TKD) adalah sebuah pendekatan profesional yang mengarahkan

seluruh upaya di suatu tempat yang telah diputuskan untuk menggunakan

pariwisata sebagai sebuah aktivitas ekonomi. Manajemen destinasi mencakup

koordinasi dan manajemen terpadu suatu pembauran destinasi yang meliputi

atraksi-atraksi dan peristiwa-peristiwa pariwisata (event), fasilitas-fasilitas,

transportasi, infrastruktur dan sumber daya keramahan (hospitality services).

Manajemen destinasi yang efektif melibatkan perencanaan pariwisata jangka

panjang, memonitor dan mengevaluasi secara berkelanjutan, yang akan memberi

hasil dari upaya-upaya pariwisata.

Dewasa ini persaingan global menuntut daerah untuk berinovasi dalam

upaya menguatkan dan mengembangkan daya saingnya, termasuk dalam konteks

pariwisata. menguatkan dan mengembangkan daya saingnya, termasuk dalam

konteks pariwisata. Hal ini didukung dengan Destination Management

Organization (DMO) yang dimana salah satu ciri khas pelaksanaan DMO adalah

pemanfaatan pola jejaring yang terdiri dari para pelaku kunci pariwisata dalam

membangun komunikasi pembangunan pariwisata di daerah.

DMO (Destination Management Organization) bukanlah sebuah

pendekatan yang menggantikan konsep pengelolaan yang ada, namun justru

3
sebagai penguat dan pemberdaya dari pola pengelolaan yang sudah ada. Oleh

karena itu DMO bersifat komplementer terhadap mekanisme tata kelola struktural

di sektor publik dan pasar/bisnis pada dunia usaha (swasta). Melalui pembelajaran

pelaksanaan dan pengembangan DMO di berbagai daerah diharapkan semakin

memperkuat pemahaman terkait konsep dasar DMO sebagai upaya penguatan

pembangunan kawasan pariwisata di daerah pada khususnya dan nasional pada

umumnya.

Dengan mengambil studi manajemen destinasi pariwisata bisa menjadi

acuan untuk menganalisis bagaimana manajemen pariwisata dan kolaborasi yang

dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dengan pihak

swasta dalam arti pelaku usaha wisata (masyarakat lokal) dan investor dalam

pengelolaan pariwisata di Kabupaten Malang. Dengan manajemen destinasi

diharapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dapat

mengelola destinasi wisata yang dimiliki dengan kolaboratif dan inovatif.

Dengan penjabaran ini, kami mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis

Prodi Pariwisata Universitas Brawijaya, Malang memilih judul “Praktik

Manajemen Destinasi Pariwisata di Kabupaten Malang”.

4
1.2 TUJUAN MAGANG

1.2.1 Tujuan Umum

Berdasarkan latar belakang diatas, adapun pemagang untuk

melaksanakan kegiatan magang adalah sebagi berikut :

a. Membandingkan kesesuaian praktik kerja lapangan dengan teori

yang didapatkan dalam proses pembelajaran di kampus.

b. Memenuhi salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana

(S1) Pariwisata Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.

1.2.2 Tujuan Khusus

a. Untuk mengetahui penerapan kebijakan dan strategi yang sudah

diterapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

dalam pengelolaan pariwisata di Kabupaten Malang

b. Untuk mendapatkan pengalaman terkait proses DMO yang dilakukan

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang .

c. Untuk mempersiapkan kemampuan diri sebelum memasuki dunia

kerja.

1.3 MANFAAT MAGANG

1.3.1 Manfaat Magang bagi Peserta Magang

a. Sebagai media peningkatan softskill dan hardskill bagi mahasiswa

b. Sebagai bekal untuk mempersiapkan diri menjadi tenaga profesional.

c. Memenuhi syarat kelulusan yaitu pelaksanaan magang

d. Melatih peserta magang untuk mengenal lingkungan kerja

5
e. Menambah wawasan bagi mahasiswa guna sebagai referensi dalam

menjalankan kegiatan di dunia kerja.

f. Mendapatkan ilmu dan pengalaman baru di dalam bidang pariwisata

1.3.2 Manfaat Magang bagi Program Studi

a. Menyempurnakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lapangan

kerja melalui laporan magang

b. Sebagai evaluasi untuk menilai sejauh mana pemahaman mahasiswa

atas teori yang diajarkan.

c. Mewakili eksistensi program studi pada instansi yang terkait sebagai

peluang untuk menjalin kerjasama.

d. Memperkuat relasi Prodi Pariwisata dengan instansi negara untuk

mempermudah kegiatan program studi.

1.3.3 Manfaat Magang bagi Instansi Tujuan Magang

a. Memperoleh Sumber Daya Manusia sementara dengan karakteristik

yang tepat dengan bidangnya sebagai sarana untuk menjalin relasi

dengan akademisi

b. Sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kinerja kantor

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dengan

bantuan peserta magang.

c. Menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan dan bermanfaat

antara instansi tempat magang dengan Universitas Brawijaya.

6
BAB II
DASAR PEMIKIRAN
2.1 Dasar Pemilihan Program Magang

Adanya pandemi Covid-19 membuat pihak fakultas memiliki beberapa

skema progam magang. Dari sekian skema magang yang ditawarkan, peserta

magang memilih untuk mengikuti program magang di Instansi Pemerintah.

Peserta magang memilih untuk melakukan kegiatan magang di Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Peserta magang memilih program magang di Instansi Pemerintah karena

merasa sanggup memenuhi syarat dan kriteria yang di tentukan oleh pihak

fakultas yakni adanya surat keterangan bahwa Instansi Pemerintah membuka

program magang di tengah Pandemi Covid-19, peserta magang melengkapi

persyaratan yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten

Malang yaitu memberikan proposal magang dan surat keterangan pengajuan

magang dari pihak Universitas serta peserta magang memberikan surat keterangan

bahwa bersedia mengikuti magang di masa pandemi Covid-19.

2.2 Dasar Pemikiran Pemilihan Lokasi Magang

Untuk situasi seperti saat ini banyak sekali bisnis usaha di sektor

pariwisata yang mengalami kemunduran bahkan sampai gulung tikar. Banyak

sekali destinasi wisata yang terpaksa harus tutup dan harus patuh terhadap

kebijakan yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Seperti halnya pariwisata di kabupaten Malang, semenjak adanya pandemi covid-

19 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Malang menurun. Banyak sekali

destinasi wisata yang harus tutup dan mengalami kemunduran.

7
Meski di tengah pandemi seperti ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Malang tetap melakukan pelayanan dan tetap terus melakukan inovasi-

inovasi guna membantu sektor pariwisata di Kabupaten Malang agar tetap bisa

bertahan di tengah situasi seperti ini. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Malang juga tetap berperan aktif dalam mengatur kebijakan dan

memberikan bantuan terhadap pelaku bisnis usaha bidang pariwisata di

Kabupaten Malang.

Selain itu, segala jenis pariwisata dimiliki oleh Kabupaten Malang. Mulai

dari pantai, hutan, gunung, sungai, desa wisata, wisata sejarah bahkan sampai

wisata buatan seperti Theme Park. Jadi bisa dibilang wisata yang dikelola oleh

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang memiliki jangkauan

wilayah yang cukup luas dan beragam jenis wisatanya dibandingkan dengan

wilayah disekitarnya. Oleh karena itu, kami memilih untuk melaksanakan

kegiatan magang kami di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang.

2.3 Dasar Pemikiran Pemilihan Bidang Magang

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang memiliki empat

bidang yaitu Bidang Pengembangan Industri Pariwisata, Bidang Pemasaran

Pariwisata, Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Bidang Kebudayaan.

Dari empat bidang tersebut mahasiswa magang berkesempatan untuk

berkontribusi pada keempat bidang tersebut.

Pemilihan manajemen destinasi sebagai bidang yang didalami oleh

pemagang pada kegiatan magang, tidak lepas dari pertimbangan pemagang

dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Pandemi menjadikan beberapa destinasi

8
wisata mengalami penutupan sementara waktu, tentunya hal ini menjadi PR bagi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dalam hal ini yang dapat dilakukan oleh Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang adalah menyampaikan kebijakan

atau putusan yang bisa membuat pariwisata kembali bangkit, didukung dengan

adanya bidang pemasaran dan juga bidang destinasi. Selain itu, dalam

mempersiapkan dibukanya kembali destinasi wisata, Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang juga menyelenggarakan sosialisasi kepada

masyarakat pelaku wisata yang direalisasikan oleh bidang industri dan

kebudayaan.

9
BAB III
PROFIL ORGANISASI DAN AKTIVITAS MAGANG
3.1 Gambaran Umum Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang berkantor di Jalan

Raya Singosari No. 275 Singosari – Malang. peta kantor Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar 3.1 Lokasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

Sumber: Google Map

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas

yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui

Sekretaris Daerah. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang

yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam

bidang kebudayaan dan pariwisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

10
Kabupaten Malang harus dapat memainkan peran sebagai dinas daerah

yang mendukung pencapaian visi BUPATI Kabupaten Malang, sebagaimana

yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

(RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, pada bidang urusan

kebudayaan dan pariwisata.

Gambar 3.2 Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang


Sumber : Olah Data Pemagang

3.1.1 Visi Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, pada Pasal

1 ayat (12) dinyatakan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai

keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, maka visi harus

menggambarkan wujud akhir yang diinginkan oleh suatu daerah, lembaga

atau organisasi pada akhir periode perencanaan. Dengan demikian visi

11
memegang peranan penting dalam menentukan arah yang akan dituju oleh

suatu daerah/organisasi pada masa mendatang.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai unsur pelaksana

otonomi daerah di bidang Kebudayaan dan Pariwisata dan salah satu

pelaku pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata daerah merumuskan Visi

sebagai berikut

“ TERWUJUDNYA KEPARIWISATAAN KABUPATEN MALANG


YANG MADEP MANTEP MENETEP“

Selanjutnya untuk mewujudkan Visi tersebut guna memberikan arah


dan tujuan ingin dicapai, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :

Misi 1 : Memantapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam


pembangunan guna menunjang percepatan revolusi mental yang berbasis
nilai keagamaan yang toleran, budaya lokal, dan supremasi hukum;

Misi 4 : Mengembangkan ekonomi masyarakat berbasis pertanian,


pariwisata, dan industri kreatif yang Bertujuan Meningkatkan
Perekonomian Masyarakat.
3.1.2 Tujuan dan Sasaran

Berdasarkan pada Visi Misi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tahun

yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021 maka diterapkan tujuan

sebagai berikut:

1. Terwujudnya kepariwisataan Kabupaten Malang yang berbasis

masyarakat;

2. Terwujudnya pariwisata Kabupaten Malang yang berkelanjutan

12
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai oleh Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang adalah meningkatnya pemberdayaan seni

local, partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya lokal, meningkatnya

kualitas sarana prasarana destinasi tujuan wisata serta meningkatnya

kunjungan wisata.

3.1.3. Strategi dan Kebijakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Kabupaten Malang

Strategi dan kebijakan dalam dokumen perencanaan Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang adalah untuk mencapai tujuan dan

sasaran jangka menengah perangkat daerah yang selanjutnya digunakan

sebagai dasar dalam penyusunan kegiatan dinas sebagaimana tugas fungsi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

1. Strategi

Rumusan strategi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang utama dan

memiliki keterikatan dengan RPJMD adalah:

a. Menginisiasi dan berperan aktif event-event budaya dan seni

masyarakat;

b. Mewujudkan potensi daerah tujuan wisata yg terintegrasi dalam

rangka meningkatkan kunjungan wisata;

2. Kebijakan

Arah kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam mendukung

visi, misi, tujuan dan sasaran Kepala Daerah terpilih yakni sebagai

berikut:

1) Memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan

pariwisata yang terintegrasi dengan pariwisata diwilayah lainnya


13
di Malang Raya (Kota Malang dan Batu);

a. Memaksimalkan potensi wisata berbasis lingkungan hidup


(Ekowisata);
b. Pengembangan dan penguatan destinasi wisata melalui
perbaikan sarana prasarana destinasi tujuan wisata;
c. Pengembangan wisata Agroindustri.
d. Mengembangkan citra kepariwisataan Kabupaten Malang
dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam
pengembangan kepariwisataan daerah;
e. Peningkatan kualitas SDM kepariwisataan dalam pelayanan
terhadap wisatawan;
f. Mengembangkan potensi desa wisata dan desa budaya
dengan memberdayakan kelompok sadar wisata;
g. Pengembangan promosi dan informasi yang berkualitas;
h. Pengembangan pembinaan bagi penyedia usaha sarana
pariwisata dan usaha jasa pariwisata dengan pemberdayaan
industri kreatif lokal.
2) Mengimplementasikan kebijakan yg mendukung gerakan cinta
budaya lokal.
Mengembangkan nilai-nilai seni budaya daerah dan pengelolaan
kekayaan serta keragaman budaya sebagai destinasi tujuan wisata
budaya

14
3.1.4 Struktur Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Malang

Gambar 3.3 Struktus Organisasi Dinas Parawisataan dan Kebudayaan Kabupaten Malang

Sumber : Renstra Kabupaten Malang tahun 2016-2021

Susunan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terdiri dari :

1. Kepala Dinas

2. Sekretariat

a. Kasubag Umum dan Kepegawaian

b. Kasubag Keuangan

c. Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

3. Bidang Kebudayaan;

a. Seksi Pembinaan Kesenian;

b. Seksi Museum, Sejarah dan Cagar Budaya; dan

c. Seksi Pelestarian Tradisi dan Pengembangan Kelembagaan Budaya

15
4. Bidang Usaha Pengembangan Industri Pariwisata

a. Seksi Usaha Jasa Pariwisata;

b. Seksi Usaha Sarana Pariwisata; dan

c. Seksi Pengendalian Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata.

5. Bidang Pemasaran Pariwisata

a. Kasi Informasi dan Promosi

b. Kasi Analis Pemasaran Wisata antar Daerah dan Lembaga

c. Kasi Pemandu Wisata dan Perjalanan Wisata

6. Bidang Pengembangan Destinasi

a. Seksi Destinasi Wisata Budaya;

b. Seksi Destinasi Wisata Alam dan Buatan; dan

c. Seksi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

7. UPT;

8. Kelompok Jabatan Fungsional.

3.1.5 Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang dibentuk

berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2008

tentang Organisasi Perangkat Daerah serta ditindaklanjuti dengan

Peraturan Bupati Malang Nomor 49 Tahun 2016 tentang kedudukan,

susunan organisasi, serta tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

16
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas :

1. Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dalam penyusunan dan

pelaksanaan kebijakan daerah bidang pariwisata dan kebudayaan;

2. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang

tugasnya;

3. Pengelolaan urusan rumah tangga, keprotokolan dan hubungan

masyarakat;

4. Penyelenggaraan kegiatan tata usaha, persuratan dan pengadaan,

kearsipan dan perpustakaan;

5. Penyelenggaraan pengelolaan administrasi keuangan dan aset daerah;

6. Pengelolaan admniistrasi perlengkapan dan pemeliharaan. kebersihan

dan keamanan kantor; dan

7. Pengoordinasian perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan

proram dinas.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di atas Dinas Kebudayaan dan

Pariwisata mempunyai fungsi :

1. Perumusan kebijakan bidang pariwisata dan kebudayaan;

2. Perumusan evaluasi dan pelaporan bidang pariwisata dan

kebudayaan; dan

3. Pelaksanaan administrasi dinas.

17
Adapun uraian tugas dan fungsi dari setiap pejabat struktural dan

fungsional adalah sebagai berikut :

1. Kepala Dinas mempunyai tugas :

a) Memimpin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam perumusan

kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan

pelaporan, pelaksanaan administrasi dinas; dan

b) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai

dengan bidang tugasnya.

2. Sekretariat, mempunyai tugas :

a) Melaksanakan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian,

keuangan dan aset serta koordinasi perencanaan, pengendalian,

evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dinas; dan

b) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai

dengan bidang tugasnya.

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana diatas, Sekretariat

mempunyai fungsi:

a) perencanaan kegiatan kesekretariatan;

b) pengelolaan urusan administrasi kepegawaian, kesejahteraan dan

pendidikan pelatihan pegawai;

c) pengelolaan urusan rumah tangga, keprotokolan dan hubungan

masyarakat;

d) penyelenggaraan kegiatan tata usaha persuratan dan penggandaan,

kearsipan dan perpustakaan

18
e) penyelenggaraan pengelolaan administrasi keuangan dan aset

daerah;

f) pengelolaan administrasi perlengkapan dan pemeliharaan,

kebersihan dan keamanan kantor; dan

g) pengoordinasian perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan

program dinas.

3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, mempunyai tugas:

a) menghimpun, mengolah data, menyusun program kerja Sub Bagian

Umum dan Kepegawaian;

b) menyelenggarakan, melaksanakan dan mengelola administrasi

kepegawaian, kesejahteraan pegawai dan pendidikan serta

pelatihan pegawai;

c) melaksanakan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan, urusan

surat menyurat, kearsipan, rumah tangga dan keprotokolan;

d) menyelenggarakan administrasi perkantoran;

e) melaksanakan kebersihan dan keamanan kantor; dan

f) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Dinas

sesuai dengan bidang tugasnya.

4. Sub Bagian Keuangan dan Aset, mempunyai tugas:

a) menghimpun, mengolah data dan menyusun program kerja Sub

Bagian Keuangan dan Aset;

19
b) melaksanakan administrasi keuangan dan pengelolaan aset yang

meliputi penatausahaan, akuntansi, pertanggungjawaban dan

verifikasi serta penyusunan perhitungan anggaran;

c) menyelenggarakan penyusunan laporan dan

pertanggung- jawaban penyelenggaraan anggaran dinas;

d) melaksanakan evaluasi keuangan terhadap hasil

pelaksanaanprogram dan rencana strategis dinas;

e) melaksanakan tata usaha barang, perawatan dan

penyimpananperalatan kantor serta pendataan inventaris

kantor.

f) menyusun rencana kebutuhan barang, peralatan dan

pendistribusian; dan

g) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris

Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

5. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas:

a) menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi

dan Pelaporan;

b) menyiapkan bahan penyusunan rencana strategis dinas;

c) menyiapkan perumusan kebijakan program kerja dan rencana

kerja kegiatan dinas.

d) melaksanakan koordinasi, sinkronisasi penyusunan rencana

kerjakegiatan tahunan;

20
e) melaksanakan koordinasi dalam rangka penyusunan bahan

monitoring, evaluasi dan laporan kegiatan sebagai sarana

pertimbangan kepada pimpinan;

f) mengkompilasikan dan penyusunan laporan hasil laporan

perencanaan dan laporan akuntabilitas kinerja dinas;

g) melakukan penyusunan laporan tahunan dan laporan lainnya; dan

h) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Dinas

sesuai dengan bidang tugasnya.

6. Seksi Bidang Kebudayaan, mempunyai tugas:

a) melaksanakan pengelolaan, pembinaan dan pelayanan kebudayaan,

kesenian, museum, sejarah, cagar budaya dan pelestarian nilai

tradisi, pengembangan kelembagaan budaya; dan

b) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai

dengan bidang tugasnya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, bidang

kebudayaan mempunyai fungsi:

a) penyusunan rencana pelaksanaan, petunjuk teknis penyelenggaraan

kegiatan pembinaan dan pengembangan di bidang kesenian sesuai

dengan ketentuan yang berlaku;

b) penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan

evaluasi pembinaan dan pengembangan museum, kesejarahan dan

cagar budaya;

21
c) penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan

evaluasi pembinaan, pengembangan dan revitalisasi pelestarian

tradisi serta kelembagaan budaya;

d) pelaksanaan pendataan dan pendokumentasian kesenian;

e) pelaksanaan dokumentasi dan inventarisasi tradisi dan

kelembagaan budaya;

f) pelaksanaan registrasi, dokumentasi dan publikasi museum,

sejarah dan cagar budaya; dan

g) penyusunan Standar Pelayanan Minimal kesenian.

7. Seksi Pembinaan Kesenian mempunyai tugas:

a) menyusun rencana dan program kerja Seksi

Pembinaan Kesenian sebagai pedoman pelaksanaan tugas;

b) menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pembinaan

seniman/organisasi dan pengembangan kesenian;

c) menyusun pedoman petunjuk teknis kegiatan pembinaan dan

pengembangan kesenian;

d) memantau pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan

kesenian;

e) melaksanakan pendataan dan pendokumentasian kesenian;

f) melakukan koordinasi dan fasilitasi pembinaan kesenian;

g) melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan

pembinaan dan pengembangan kesenian; dan

22
h) melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Kebudayaan sesuai dengan bidang tugasnya.

8. Seksi Museum, Sejarah dan Cagar Budaya mempunyai tugas:

a) menyusun rencana dan program kerja Seksi Museum, Sejarah

Cagar Budaya sebagai Pedoman Pelaksanaan tugas;

b) menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pembinaan, bimbingan

Seksi Museum, Sejarah dan Cagar Budaya;

c) menyusun pedoman petunjuk teknis kegiatan Seksi Museum,

Sejarah dan Cagar Budaya;

d) melaksanakan koordinasi dan kerja sama Seksi Museum, Sejarah

dan Cagar Budaya;

e) melakukan fasilitasi, sosialisasi, bimbingan Seksi Museum, Sejarah

dan Cagar Budaya;

f) melakukan registrasi, dokumentasi dan publikasi Seksi Museum,

Sejarah dan Cagar Budaya;

g) melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan

pembinaan dan pengembangan kesenian; dan h. melaksanakan

tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Kebudayaan sesuai

dengan bidang tugasnya.

23
9. Seksi Pelestarian Tradisi dan Pengembangan Kelembagaan Budaya

mempunyai tugas:

a) menyusun rencana dan program kerja Seksi Pelestarian Tradisi dan

Pengembangan Kelembagaan Budaya sebagai pedoman pelaksanaan

tugas;

b) menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pembinaan, bimbingan

Seksi Pelestarian Tradisi dan Pengembangan Kelembagaan Budaya;

c) menyusun pedoman petunjuk teknis kegiatan Seksi Pelestarian

Tradisi dan Pengembangan Kelembagaan Budaya;

d) melaksanakan koordinasi dan fasilitasi Seksi Pelestarian Tradisi

dan Pengembangan Kelembagaan Budaya;

e) melakukan pendataan dan pendokumentasian pelestarian tradisi

dan pengembangan kelembagaan budaya;

f) melakukan pemahaman, peningkatan tradisi dan pemberdayaan

kelembagaan budaya;

g) melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan

pembinaan dan pengembangan kesenian; dan

h) melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Kebudayaan sesuai dengan bidang tugasnya.

10. Bidang Pengembangan Industri Pariwisata mempunyai tugas:

a) melaksanakan pengembangan, pembinaan dan pengelolaan

industri pariwisata; dan

24
b) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

sesuai dengan bidang tugasnya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Bidang

Pengembangan Industri Pariwisata mempunyai fungsi:

a) penyusunan rencana program kerja di bidang pengembangan

industri pariwisata yang meliputi kegiatan perencanaan,

pelaksanaan dan pengawasan operasional;

b) pembinaan pengembangan industri pariwisata;

c) pemberian Izin Usaha Pariwisata/Tanda Daftar Usaha

Pariwisata;

d) penyusunan standar pelayanan minimal di bidang

pengembangan industri pariwisata;

e) penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan; dan

f) pemantauan dan evaluasi serta pengendalian kegiatan usaha

pariwisata.

11. Seksi Usaha Jasa Pariwisata mempunyai tugas:

a) menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kegiatan di

bidang usaha jasa pariwisata, yang mencakup jasa transportasi

wisata, jasa informasi pariwisata, jasa penyelenggaraan kegiatan

hiburan dan rekreasi, jasa impresariat/promotor, jasa perjalanan

wisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, dan jasa

penyelenggaraan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran;

25
b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan

usaha jasa pariwisata yang mencakup jasa transportasi wisata,

jasa informasi pariwisata, jasa penyelenggaraan kegiatan hiburan

dan rekreasi, jasa impresariat/promotor, jasa perjalanan wisata,

jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata dan jasa

penyelenggaraan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran;

c) melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi usaha jasa

pariwisata, yang mencakup jasa transportasi wisata, jasa

informasi pariwisata, jasa penyelenggaraan kegiatan hiburan dan

rekreasi, jasa impresariat/promotor, jasa perjalanan wisata, jasa

konsultan pariwisata, jasa pramuwisata dan jasa

penyelenggaraan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran;

d) melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang usaha jasa

pariwisata, yang mencakup jasa transportasi wisata, jasa

informasi pariwisata, jasa penyelenggaraan kegiatan hiburan dan

rekreasi, jasa impresariat/promotor, jasa perjalanan wisata, jasa

konsultan pariwisata, jasa pramuwisata dan jasa

penyelenggaraan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran;

e) mengelola data usaha jasa pariwisata, yang mencakup jasa

transportasi wisata, jasa informasi pariwisata, jasa

penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, jasa

impresariat/promotor, jasa perjalanan wisata, jasa konsultan

26
pariwisata, jasa pramuwisata dan jasa penyelenggaraan

pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran; dan

f) melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Pengembangan Industri Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

12. Seksi Usaha Sarana Pariwisata mempunyai tugas:

a) menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kegiatan di

bidang usaha sarana pariwisata, yang mencakup daya tarik

wisata, kawasan pariwisata, penyediaan akomodasi, jasa

makanan dan minuman, wisata tirta dan spa;

b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan

usaha sarana pariwisata yang mencakup daya tarik wisata,

kawasan pariwisata, penyediaan akomodasi, jasa makanan dan

minuman, wisata tirta dan spa;

c) melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi industri pariwisata

di bidang sarana pariwisata yang mencakup daya tarik wisata,

kawasan pariwisata, penyediaan akomodasi, jasa makanan dan

minuman, wisata tirta dan spa;

d) melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang usaha sarana

pariwisata, yang mencakup daya tarik wisata, kawasan

pariwisata, penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman,

wisata tirta dan spa;

27
e) mengelola data usaha sarana pariwisata, yang mencakup daya

tarik wisata, kawasan pariwisata, penyediaan akomodasi, jasa

makanan dan minuman, wisata tirta dan spa; dan

f) melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Pengembangan Industri Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

13. Seksi Pengendalian Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata tugas:

a) menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kegiatan di

bidang pemberian Izin Usaha Pariwisata dan/atau Tanda Daftar

Usaha Pariwisata yang mencakup jasa transportasi wisata, jasa

informasi pariwisata, jasa penyelenggaraan kegiatan hiburan dan

rekreasi, jasa impresariat/promotor, jasa perjalanan wisata, jasa

konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, dan jasa

penyelenggaraan pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran,

daya tarik wisata, kawasan pariwisata, penyediaan akomodasi,

jasa makanan danminuman, wisata tirta dan spa;

b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan

penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;

c) melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi penyelenggaraan

Tanda Daftar Usaha Pariwisata;

d) pengendalian/pengawasan serta pelaksanaan evaluasi dan

pelaporan di bidang penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha

Pariwisata; dan

28
e) melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Pengembangan Industri Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

14. Bidang Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas:

a) melaksanakan pemasaran pariwisata di dalam dan luar negeri,

daya tarik wisata, destinasi dan kawasan strategis pariwisata;

dan

b) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

sesuai dengan bidang tugasnya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, bidang

pemasaran Pariwisata mempunyai fungsi:

a) perencanaan program pemasaran pariwisata;

b) penyiapan bahan kebijakan pemasaran pariwisata;

c) pelaksanaan promosi dan kerja sama pariwisata dalam dan luar

negeri;

d) pelaksanaan sarana promosi informasi pariwisata; dan

e) pendataan kunjungan wisatawan dan analisa pasar pariwisata.

15. Seksi Promosi dan Kerja Sama Pariwisata Pasal mempunyai tugas:

a) melakukan perencanaan kegiatan promosi dan kerja sama

pariwisata;

b) melaksanakan koordinasi promosi dan kerja sama

kepariwisataan dalam dan luar negeri;

29
c) pelaksanaan kegiatan promosi dan kerjasama pemasaran

pariwisata dalam dan luar negeri;

d) melaksanakan fasilitasi promosi bagi industri pariwisata; dan

e) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Pemasaran Pariwisata sesuai dengan bidang tugasnya.

16. Seksi Sarana Promosi dan Informasi Pariwisata mempunyai tugas:

a) melakukan perencanaan kegiatan sarana promosi pariwisata;

b) menyiapkan bahan sarana promosi pariwisata;

c) melakukan pengembangan sarana promosi pariwisata;

d) menyediakan sarana promosi pariwisata;

e) melakukan pengembangan pusat informasi pariwisata; dan

f) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Pemasaran Pariwisata sesuai dengan bidang tugasnya.

17. Seksi Analisa dan Pengembangan Pasar Pariwisata mempunyai tugas:

a) melakukan perencanaan kegiatan pendataan dan pengembangan

pasar pariwisata;

b) melakukan pengumpulan pendataan kunjungan wisatawan

mancanegara dan wisatawan nusantara;

c) melaksanakan survei potensi pasar wisata baik dalam dan luar

negeri;

d) melaksanakan analisa profil dan persepsi wisatawan

mancanegara dan wisatawan nusantara; dan

30
e) melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala

Bidang Pemasaran Pariwisata sesuai dengan bidang tugasnya.

18. Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata mempunyai tugas:

a) melaksanakan pengelolaan daya tarik wisata, kawasan strategis

pariwisata, destinasi pariwisata daerah; dan

b) melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala

Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19

Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata mempunyai fungsi:

a) penyiapan bahan dan penyusunan rencana program bidang

pengembangan destinasi pariwisata;

b) penyiapan bahan kebijakan di bidang pengembangan destinasi

pariwisata;

c) pengelolaan daya tarik wisata, destinasi wisata dan kawasan

strategis pariwisata daerah;

d) pelaksanaan kerja sama dengan lintas sektor dan pemerintah

kabupaten/kota serta stakeholder di bidang pengembangan

destinasi pariwisata; dan

e) pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan tata kelola pariwisata

31
19. Seksi Destinasi Wisata Budaya mempunyai tugas:

a) melakukan penyiapan penyusunan rencana, petunjuk teknis dan

bahan rumusan pelaksanaan kebijakan yang mencakup

pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata budaya;

b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan

dan pelaksanaan kerja sama dengan lintas sektor dalam

pengembangan destinasi wisata budaya;

c) melakukan penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis

dan supervisi pengembangan destinasi wisata budaya;

d) menghimpun, mengolah, menganalisa data destinasi wisata

budaya;

e) melakukan penyiapan pelaksanaan tata kelola destinasi wisata

budaya;

f) melakukan penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dan

pemantauan penerapan regulasi serta tata kelola destinasi wisata

budaya; dan

g) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Pengembangan Destinasi Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

20. Seksi Destinasi Wisata Alam dan Buatan mempunyai tugas:

a) melakukan penyiapan penyusunan rencana, petunjuk teknis dan

bahan rumusan pelaksanaan kebijakan yang mencakup

pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata alam dan

buatan;

32
b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan

dan pelaksanaan kerja sama dengan lintas sektor dalam

pengembangan destinasi wisata alam dan buatan;

c) melakukan penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis

dan supervisi pengembangan destinasi wisata alam dan buatan;

d) menghimpun, mengolah, menganalisa data destinasi wisata alam

dan buatan;

e) melakukan penyiapan pelaksanaan tata kelola destinasi wisata

alam dan buatan;

f) melakukan penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dan

pemantauan penerapan regulasi serta tata kelola destinasi wisata

alam dan buatan; dan

g) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Pengembangan Destinasi Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

21. Seksi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat

mempunyai tugas:

a) melakukan penyiapan penyusunan rencana, petunjuk teknis dan

bahan rumusan pelaksanaan kebijakan yang mencakup tata

kelola destinasi dan Pemberdayaan masyarakat;

b) melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan

dan pelaksanaan kerja sama dengan lintas sektor dalam tata

kelola destinasi dan pemberdayaan masyarakat;

33
c) melakukan penyiapan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis

dan supervisi tata kelola destinasi dan pemberdayaan

masyarakat;

d) menghimpun, mengolah, menganalisa data tata kelola destinasi

dan pemberdayaan masyarakat;

e) melakukan penyiapan pelaksanaan tata kelola destinasi dan

pemberdayaan masyarakat;

f) melakukan penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dan

pemantauan penerapan regulasi serta tata kelola destinasi dan

pemberdayaan masyarakat; dan

g) melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang

Pengembangan Destinasi Pariwisata sesuai dengan bidang

tugasnya.

22. UPT

Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas,

dibentuk UPT pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yakni UPT

Taman Wisata Air Wendit.

23. Kelompok Jabatan Fungsional

mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas sesuai

dengankeahlian dan kebutuhan.

34
3.2 Aktivitas Magang

Hari Masuk Pukul Pulang Pukul

Senin-Jumat 07.30 WIB 15.30

Sabtu LIBUR LIBUR

Minggu LIBUR LIBUR

Tabel 3.1 Jadwal Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

Kegiatan magang dilakukan secara offline dengan metode work from office

(WFO) di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Untuk

menjelaskan apa saja yang dikerjakan pada saat pelaksanaan magang, berikut

rincian setiap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa selama melaksanakan

kegiatan magang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Kegiatan magang dilakukan pada tanggal 20 September hingga 26 November

2021. Mahasiswa magang ditempatkan pada beberapa bidang yaitu bidang

destinasi, bidang industri, bidang pemasaran dan bidang kebudayaan. Kegiatan

Magang dilaksanakan selama 50 hari kerja efektif dengan waktu kerja 8 jam

sehari dan lima hari dalam satu minggu. Peserta magang beranggotakan 2 orang

yaitu Winda Yuniarta dan Nur Azizah. Peserta magang ditempatkan di bidang

yang berbeda-beda dengan sistem rolling/pindah. Perpindahan peserta magang

dilakukan setiap 2 minggu sekali.

 Aktivitas Magang Winda Yuniarta

Peserta magang yang benama Winda Yuniarta pada minggu pertama sampai

dengan minggu ke tiga ditempatkan di bidang Umum dan Kepegawaian pada

tanggal 20 September 2021 - 11 Oktober 2021. Pada minggu pertama peserta


35
magang melaksanakan kegiatan orientasi pengenalan lingkungan, struktur

organisasi dan belajar pengarsipan surat dan dokumen. Kegiatan orientasi

pengenalan lingkungan dan struktur organisai magang ditujukan agar peserta

magang mengenali bidang magangnya dan pegawai-pegawai yang kerja di Dinas

Pariwisata Kabupaten Malang.

Kegiatan tersebut dimulai dari pengenalan lingkungan kantor seperti ruangan-

rungan bidang dan sebagian pegawai yang kerja disana, kemudian dilanjutkan

dengan pemaparan cara kerja di bidang umum dan kepegawaian mengenai perihal

surat menyurat dan pengarsipan data-data yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Dalam kegiatan magang di bidang Umum

dan Kepegawaian peserta magang di tempatkan di Front Office dan di ruangan.

Selanjutnya peserta magang diberi tugas untuk membantu administrasi di

bidang Umum dan Kepegawaian, selain itu peserta magang juga diberikan tugas

untuk membantu mengarsipkan dokumen penting mengenai kepegawaian di Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, selanjutnya pemagang juga

ditempatkan di Front Office yang dimana tugasnya menerima surat dan undangan

masuk serta mendistribusikan surat dan undangan yang telah di disposisi oleh

sekretaris dinas ke bidang-bidang.

Kemudian pemagang juga ikut membantu dalam persiapan kegiatan Bimtek

yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Peserta magang juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seminar yang di

selenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur yang

mengangkat tema potensi cagar budaya KCB Penanggungan di Trawas.

36
Selanjutnya pada minggu keempat sampai dengan minggu ke tujuh di tanggal

18 Oktober 2021 – 8 November 2021 pemagang dirolling/Pindah ke bidang

Kebudayaan. Peserta magang diberi tugas untuk mengarsipkan surat dari tahun

2020 sampai dengan tahun 2021. Peserta magang juga diberikan tugas meringkas

cerita dari sebuah film yang menceritakan mengenai Kerajaan Tumapel, peserta

magang juga diberikan kesempatan untuk ikut membantu mengoreksi dalam

penyusunan anggaran bidang kebudayaan untuk tahun 2022. Selanjutnya peserta

magang juga diberikan kesempatan untuk ikut mempersiapkan dan andil dalam

rangka menjadi narahubung di kegiatan penetapan warisan budaya tak benda di

Kecamatan Tumpang.

Selain itu peserta magang juga di berikan tugas untuk menyiapkan dan

mengikuti sosialisasi museum yang diselenggarakan di tiga tempat yakni

Kelurahan Candi Renggo, Desa Langlang dan Kecamatan Karangploso. Kegiatan

tersebut juga melibatkan banyak pegiat cagar budaya dan peserta magang ikut

langsung terjun di lapangan mengikuti kegiatan pengidentifikasian cagar budaya

yang ada di darah tersebut. Kemudian peserta magang juga membantu dalam

rangka kegiatan perawatan museum Sighasari dan mempersiapkan sosialisasi

yang bertemakan kegiatan belajar bersama di museum dengan peserta siswa-siswi

dari sekolah dasar yang terletak di daerah museum singhasari. Selain itu peserta

magang juga membantu administrasi di bidang Destinasi serta membatu menata

dan mengarsipkan dokumen di Bidang Destinasi. (Dokumentasi Aktivitas Magang

Terlampir)

37
Tabel 3.2 Rincian Kegiatan Peserta Magang Winda Yuniarta

Minggu Ke- (Tanggal) Jenis Kegiatan yang Dilakukan

1  Input surat masuk dan undangan

(20- 24 September)  Mendistribusikan surat ke Bidang

 Menomori surat undangan dan surat


tugas

 Berjaga di Front Office

2  Pengenalan lingkungan magang

(27 September – 1 Oktober)  Memisahkan dokumen penting

 Input surat masuk dan undangan

 Mendistribusikan surat ke Bidang

 Menomori surat undangan dan surat

tugas

3  Penempatan di Bagian Umum dan


Kepegawaian
(4- 8 Oktober)

 Input surat masuk dan undangan

 Mendistribusikan surat ke Bidang

 Menomori surat undangan dan surat

tugas

4  Penempatan di Bidang Kebudayaan

(11-15 Oktober)  Membantu dalam penginputan Anggaran

38
Tahunan

 Membantu persiapan untuk sosialisasi

 mendokumentasikan kegiatan

5  Membantu pekerjaan kantor

(18-22 Oktober)  Membantu meresume film kebudayaan

 Mengunjungi Museum Singhasari

 Pengarispan dokumen

6  Menjaga lingkungan ruangan tetap

(25-29 Oktober) nyaman

 Membantu pembuatan surat undangan

 Membantu pekerjaan kantor

7  Membantu persiapan sosialisasi museum

(1-5 November) Sighasari

 Membantu pemeliharaan museum

 Membantu pekerjaan kantor

 Membantu penyusunan undangan

8  Menjadi Panitia sosialisasi museum

(8-12 November)
 Menjadi dirijen dalam kegiatan

sosialisasi

39
 Membantu pekerjaan kantor

 Mengunjungi lokasi/ survey lokasi

sosialisasi

9  Membantu Persiapan belajar di museum

(15-19 November)  Membantu pembuatan surat undangan

 Membantu menyiapkan dokumen-

dokumen untuk sosialisasi

 Mendokumentasikan kegiatan

10  Membantu pemeliharaan museum

(22-26 November) sighasari

 Membantu mengelompokkan dokumen

dan surat undangan

 Berpamitan di hari terakhir

 Aktivitas Magang Nur Azizah

Peserta magang yang bernama Nur Azizah mulai dari minggu pertama dan

ketiga ditempatkan di tempat yang sama dengan pemagang Winda Yuniarta, yakni

pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Untuk kegiatan yang dilakukan juga

kurang lebih hampir sama, mulai dari dengan pengenalan lingkungan kantor

sehingga pemagang bisa menyesuaikan diri dan mengetahui seluk beluk

lingkungan kantor terlebih dahulu.

40
Setelah pemagang mulai mengenal lingkungan kerja dan karyawan-

karyawan lain yang nantinya akan banyak membantu dalam kelangsungan

magang. Mulai diberilah pemagang tugas untuk membantu mengarsipkan

dokumen-dokumen penting di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian agar lebih

mudah ketika nantinya dokumen dibutuhkan. Lalu Pemagang juga ditempatkan di

Front Office secara bergantian dengan pemagang Winda Yuniarta.

Di Front Office, Pemagang belajar tentang pengarsipan surat masuk dan

undangan yang nantinya akan di serahkan kepada Sekretaris Dinas untuk di

disposisi. Setelah surat/undangan tadi di disposisi, pemagang bertugas

mengarsipkan hasil disposisi dan memberikan surat tersebut kepada bidang

terkait. Pada akhir minggu ketiga, pemagang berkesempatan untuk mengikuti

Seminar bertajuk “Seminar Cagar Budaya KCP Penanggungan (Festival

Penanggungan)” yang berlokasi di Trawas-Mojokerto. Dimana seminar ini

menghadirkan narasumber hebat mulai dari Dosen UGM, pihak-pihak dari

Universitas Surabaya, dan pegiat budaya Gunung Penanggungan khususnya.

Selanjutnya pada minggu ke 4 dan 5 yakni mulai tanggal (11 - 26 Oktober

2021) Pemagang di rolling/ dipindahkan untuk membantu di Bidang Pemasaran.

Disini pemagang sangat sedikit membantu, dikarenakan pada saat itu belum ada

program kerja yang bersamaan dengan adanya pemagang di Bidang Pemasaran.

Jadi pemagang lebih banyak membantu dalam pengarsipan dokumen, sedikit

membantu dalam penyusunan anggaran dan juga sedikit membantu dalam

penyiapan materi yang akan digunakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan

Kebudayaann dalam event Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Diskusi Promosi Wisata Malang Melalui Event” di Kusuma Agrowisata Resort

41
& Convention Hotel Malang.

Pada minggu ke enam sampai sepuluh ( 27 Oktober- 26 November 2021)

pemagang di rolling ke bidang Pengembangan Industri, dimana pemagang

langsung membantu pada event Grand Final Joko Roro Kabupaten Malang. Mulai

dari persiapan sampai hari pelaksanaan yang dilaksanakan pada tanggal 10

November 2021di Shanaya Resort Karangploso.

Lalu ada event lanjutan yakni “Pelatihan Peningkatan Inovasi dan

Higienitas Sajian Kuliner” dan “Pelatihan Pemandu Wisata Buatan

(Outbond/Fasel)“ yang dilaksanakan 3 hari (17-19 November 2021) di Hotel

Grand View Pujon. Mulai dari survey lokasi, persiapan barang-barang yang akan

dibutuhkan sampai pada hari pelaksanaan. Dimana kedua event, mendatangkan

narasumber dan praktisi yang berhubungan dengan topik bahasan mulai dari

Dinas Kesehatan, General Manger El-Hotel, General Manager Ijen Switess,

praktisi dari Ciliwung Camp dan narasumber lainnya.

Dan pada minggu terakhir, pemagang juga membantu dalam persiapan event

“Pelatihan Pemandu Wisata Balawista (Lifeguard)” yang dilaksanakan 3 hari di

Balai Desa Mulyoagung-Dau dari tanggal 24-26 November 2021. Dengan

mendatangkan narasumber dan praktisi yang membahas tentang kiat-kiat

pertolongan pertama ketika ada korban tenggelam, praktik pertolongan pertama,

sosialisasi perlengkapan yang dibutuhkan untuk kemajuan destinasi kelautan dan

diikuti oleh pegiat-pegiat wisata pantai yang berasal dari Pantai Pantai Kabupaten

Malang. Dan diakihirilah kegiatan magang kami pada tanggal 30 November

dengan kami berpamitan pada Keluarga Besar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Malang. (Dokumentasi Aktivitas Magang Terlampir)

42
Tabel 3.3 Rincian Kegiatan Peserta Magang Nur Azizah

Minggu Ke- (Tanggal) Jenis Kegiatan yang dilakukan

1  Pengenalan lingkungan magang

(20- 24 September)  Memisahkan dokumen penting

 Input surat masuk dan undangan

 Mendistribusikan surat ke Bidang

 Menomori surat undangan dan surat tugas

2  Input surat masuk dan undangan

(27 September – 1  Mendistribusikan surat ke Bidang

Oktober)  Menomori surat undangan dan surat tugas

 Berjaga di Front Office

3  Penempatan di Bagian Umum dan Kepegawaian

(4- 8 Oktober)  Input surat masuk dan undangan

 Mendistribusikan surat ke Bidang

 Menomori surat undangan dan surat tugas

 Mendokumentasikan latihan tari yang akan

dilombakan di Kantor Sekda

 Mengikuti Seminar Cagar Budaya KCP

Penanggungan (Festival Penanggungan)

 Menyambut tamu dari kementrian

43
Minggu Ke- (Tanggal) Jenis Kegiatan yang dilakukan

4  Penempatan di Bidang Pemasaran

 Membantu dalam penginputan Anggaran

(11-15 Oktober) Tahunan

 Membantu penyusunan materi untuk seminar

 Mengedit dokumen kegiatan

5  Membantu pekerjaan kantor

 Membantu meresume film kebudayaan

(18-22 Oktober)  Mengunjungi Museum Singhasari

 Pengarispan dokumen

6  Penempatan di Bidang Pengembangan Industri

 Menjaga lingkungan ruangan tetap nyaman

(25-29 Oktober)  Membantu pembuatan surat undangan

 Membantu pekerjaan kantor

 Mengunjungi Lokasi Event Grand Final Joko

Roro Kabupaten Malang 2021

7  Membantu persiapan Grand Final Joko Roro

Kabupaten Malang 2021

(1-5 November)
 Membantu pembuatan surat undangan

44
 Membantu pekerjaan kantor

 Membantu penyusunan undangan

Minggu Ke- (Tanggal) Jenis Kegiatan yang dilakukan

8  Menjadi Panitia Grand Final Joko Roro

Kabupaten Malang 2021 di Shanaya Resort

(8-12 November)
 Membantu pekerjaan kantor

 Mengunjungi lokasi/ survey lokasi event

pelatihan

9  Membantu Persiapan event pelatihan pemandu

wisata buatan (outbond/fasel)

(15-19 November)
 Membantu Persiapan event pelatihan

peningkatan inovasi dan higienitas sajian kuliner

 Membantu pembuatan surat undangan

 Membantu menyiapkan dokumen-dokumen

untuk pelatihan

 Menjadi panitia event pelatihan di Pujon Kidul

 Menjadi MC di pembukaan event

45
10  Membantu dalam persiapan event Pelatihan

Pemandu Wisata balawista(Lifeguard)

(22-26 November)
 Survey Lokasi event pelatihan

 Menyiapkan dokumen dan peralatan yang

dibutuhkan

 Menjadi Panitia event pelatihan

 Membantu penginputan anggaran

 Berpamitan di hari terakhir.

46
3.3 Metode Pelaksanaan Magang

Pelaksanaan kegiatan magang dilakukan menggunakan metode luring

atau tatap muka. Pemilihan metode ini agar peserta magang dapat lebih muda

mempelajari dan memahami kegiatan kepariwisataan di Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang secara langsung. Selain itu, peserta magang

mempelajari lingkungan kerja dan budaya organisasi. Metode pelaksanaan

kegiatan magang sebagai berikut:

1) Praktik Kerja

Pelaksanaan praktik kerja dilakukan oleh peserta magang dengan

mengikuti dan menerapkan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, dan

pengabdian. Dalam bidang pendidikan, peserta magang mempelajari tata kelola

dan pengembangan kepariwisataan daerah. Dalam pengabdian dalam kegiatan

magang diperoleh peserta magang dengan menyelesaikan kegiatan sesuai

prosedur yang ditetapkan oleh instansi tempat magang.

2) Observasi dan Wawancara Tidak Terstruktur

Wawancara tidak terstruktur dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan

informasi dengan bertanya kepada responden terkait topik yang dibahas oleh

peserta magang. Wawancara tidak terstruktur dilakukan oleh peserta magang

dengan cara bertukar pendapat dan pikiran dengan berbagai stakeholder pariwisata

mulai dari para pegawai yang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pelaku

wisata, masyarakat lokal yang berada di sekitar destinasi wisata di Kabupaten

Malang, serta Pemateri dalam beberapa acara sosialisasi yang dilaksanakan.

Sedangkan observasi dilakukan melalui partisipasi langsung selama kegiatan

magang, sepeti membantu dalam kegiatan-kegiatan di dinas, terlibat dalam

47
beberapa kegiatan/event pariwisata baik sebagai panitia ataupun peserta, hingga

mengikuti perjalanan dinas bersama pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Malang.

3) Dokumentasi

Dokumentasi dilakukan guna mendapatkan data sekunder dan untuk

menunjang kebenaran data yang diperoleh. Dokumentasi dilakukan untuk yang

dibutuhkan peserta magang untuk melengkapi data dalam laporan ini, yaitu

dengan cara mengutip atau menyalin dokumen dari instansi maupun sumber yang

berasal dari internet yang relevan. Peserta magang juga melakukan dokumentasi

secara visual berupa foto-foto untuk meyakinkan bahwa peserta magang benar-

benar melakukan kegiatan magang dan mengikuti acara-acara yang

diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

3.4 Bentuk-Bentuk Dukungan

3.4.1 Dukungan Mahasiswa

Selama pelaksanaan kegiatan magang, bentuk dukungan diberikan oleh

mahasiswa kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

lebih mengarah kepada bantuan tenaga dan pikiran dalam melakukan

pekerjaan-pekerjaan yang ditugaskan kepada peserta magang serta bantuan

dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kepariwisataan yang dilakukan.

3.4.2 Dukungan Dari Instansi Terkait

Selama pelaksanaan magang, peserta magang memperoleh berbagai bentuk

dukungan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Berikut merupakan bentuk-bentuk dukungan yang diberikan oleh instansi

tempat peserta magang melaksanakan kegiatan magang:

48
a. Peserta magang mendapat bimbingan dan arahan terkait dunia

perkantoran dan juga pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Malang.

b. Peserta magang mendapat fasilitas yang sama dengan pegawai lain

seperti meja, kursi, dan akses internet selama jam kerja.

c. Peserta magang diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk

mengikuti perjalanan dinas ke beberapa acara kepariwisataan di

kabupaten Malang bersama dengan pegawai lainnya.

d. Peserta magang diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi sebagai

panitia di berbagai acara/event pariwisata yang diselenggarakan oleh

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

e. Peserta magang dipercaya membantu pengerjaan dokumen dan

administrasi kedinasan baik itu pembuatan surat, pengiputan data,

hingga pendisrtibusian surat-surat.

3.4.3 Dukungan Dari Prodi

Bentuk dukungan yang diberikan oleh Program Studi kepada peserta

magang ialah memberikan nasihat dan masukan yang berguna selama

pelaksanaan magang serta bantuan administrasi selama proses pendaftaran

magang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Selain itu,

program studi juga memberikan sosialisasi kepada mahasiswa terkait

pendaftaran dan ujian secara online.

3.5 Kendala-Kendala

3.5.1 Kendala Dari Mahasiswa

Adapun kendala yang dialami pemagang selama pelaksaan kegiatan

magang adalah sebagai berikut:

1. Pemagang mengambil program dikala pandemi sehingga dalam


49
pelaksanaanya perlu banyak sekali peraturan dan penyesuaian. Hal ini

membuat mahasiswa terbatas dalam pelaksanaan magang secara luring

atau tatap muka, dan terbatas dalam menghubungi pihak terkait dalam

mengurus kegiatan magang.

2. Pemagang mengalami kesulitan pada saat ingin menghubungi ataupun

bertemu dengan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten

Malang dikarenakan pada saat itu ada pembagian kerja dimana 50%

pegawai ada yang kerja dari rumah dan sulitnya komunikasi dengan

narahubung jurusan dan program studi. Namun karena keadaan, hal

tersebut dapat dimengerti dan teratasi dengan baik.

3.5.2 Kendala Dari Program Magang

Adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia

menjadi salah satu kendala dari instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Malang. Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan

Masyarakat (PPKM) selama masa magang membuat instansi

memberlakukan kegiatan Work From Home secara bergantian kepada para

pegawai. Pemberlakuan Work From Home ini membuat beberapa program

kerja dan kegiatan harus ditunda bahkan dibatalkan, sehingga ilmu dan

wawasan yang peserta magang peroleh tidak dapat sepenuhnya diterapkan

pada kegiatan magang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten

Malang

3.5.3 Kendala Dari Program Studi

Kendala dari program studi yang diketahui pemagang selama kegiatan

magang adalah sebagai berikut.

a. Kurangnya penjelasan terkait pengunduhan surat yang ada di


50
Sistem Informasi Fakultas Ilmu Administrasi (SIFIA).

b. Proses administrasi magang yang cukup memakan waktu

51
BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Landasan Teori


1. Konsep Pariwisata

Berkaian dengan pengembangan kepariwisataan, Pemerinah Indonesia

telah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009

tentang kepariwisataan. Pada pasal 2 dinyatakan penyelenggaraan

kepariwisataan berasaskan manfaat, keseimbangan, kemandirian, parisipatif,

kelestarian, dan berkelanjutan. Lebih lanjut pada pasal 4 dinayakan tujuan

kepariwisaaan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan

kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran,

melestarikan lingkungan sumber daya alam, serta memajukan kebudayaan.

Dengan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan menjunjung tinggi

norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup

dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa,

hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia

dan lingkungan, memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup,

memberdayakan masyarakat setempat.

52
Cakupan pembangunan kepariwisaan meliputi indusri pariwisata,

destinasi pariwisata, pemasaran dan kelembagaan kepariwisataan.

Diamanahkan dalam UU nomor 10 tahun 2009, bahwa pembangunan

kepariwisaaan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan

kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan

provinsi dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota.

Sementara itu, Murphy (1985) mendefinisikan sektor pariwisata

sebagai keseluruhan dari elemen yang terkait dengan wisatawan, daerah

tujuan wisata, perjalanan, industri dan lain-lain, yang merupakan akibat dari

perjalanan wisatawan ke daerah tujuan wisata sepanjang perjalanan tersebut

tidak permanen.

Secara etimologi, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta

yang terdiri atas dua kata yaitu pari dan wisata. Pari berarti “banyak” atau

“berkeliling”, sedangkan wisata berarti “pergi” atau “bepergian”. Yoeti

(1996:112) menyampaikan pendapatnya tentang pengertian pariwisata yakni

perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar, dari suatu tempat

ke tempat lain, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan kata “tour”,

sedangkan untuk pengertian jamak, kata “Kepariwisataan” dapat digunakan

kata “tourisme” atau “tourism”.

Dari beberapa pengertian sebagaimana diuraikan di atas, maka

faktor-faktor penting yang terdapat dalam konsep pariwisata adalah adanya

perjalanan yang dilakukan baik secara perseorangan maupun kelompok dari

suatu tempat yang bukan merupakan tempat tinggalnya ke tempat yang lain

yang sifatnya sementara dan bertujuan untuk mendapatkan kesenangan dari

berekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik


53
wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara, mereka tidak mendapatkan

penghasilan, tetapi sebagai konsumen.

2. Pengertian Manajemen

Hasibuan (2010:9) mengatakan, Manajemen adalah ilmu dan seni

mengatur proses pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan sumber daya

lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Manajemen menurut Terry dalam Nawawi (2011:11) adalah pencapaian

tujuan organisasi atau perusahaan yang telah ditentukan dengan

menggunakan tangan orang lain. Manajemen menurut Nitisemito (2012:11)

adalah suatu ilmu dan seni untuk mencapai tujuan melalui kegiatan orang

lain. Menurut Handoko (2012:8) adalah proses perencanaan,

pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha- usaha para anggota

organisasi dan penggunaan sumber daya- sumber daya organisasi lainnya agar

mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Sedangkan menurut Siswanto (2012:1) mengatakan bahwa

manajemen adalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian,

pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang dan mekanisme kerja untuk

mencapai tujuan. Dari pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa

manajemen adalah segala sesuatu yang dilakukan untuk mengatur dan

mengelola berbagai sumber untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara

efektif dan efisien.

3. Manajemen Destinasi

Menurut Alastair (2013) Manajemen destinasi atau tata kelola

destinasi (TKD) adalah sebuah pendekatan profesional yang mengarahkan

seluruh upaya di suatu tempat yang telah diputuskan untuk menggunakan


54
pariwisata sebagai sebuah aktivitas ekonomi. Manajemen destinasi mencakup

koordinasi dan manajemen terpadu suatu pembauran destinasi yang meliputi

atraksi-atraksi dan peristiwa-peristiwa pariwisata (events), fasilitas-fasilitas,

transportasi, infrastruktur dan sumber daya keramahan (hospitality services).

TKD adalah tim yang terdiri atas tenaga profesional di bidang

pariwisata yang memimpin dan mengoordinasikan seluruh pemangku

kepentingan di bidang pariwisata. Peran TKD mencakup kepemimpinan dan

koordinasi, perencanaan dan penelitian, pengembangan produk, pemasaran

dan promosi, kemitraan dan membangun tim, dan hubungan- hubungan

dengan komunitas.Manajemen destinasi yang efektif melibatkan perencanaan

pariwisata jangka panjang, memonitor dan mengevaluasi secara

berkelanjutan, yang akan memberi hasil dari upaya-upaya pariwisata.

4. Destination Management Organization

Destinasi Pariwisata itu sendiri menurut Undang-Undang Nomor

10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan adalah kawasan geografis yang

spesifik berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya

terdapat kegiatan kepariwisataan dan dilengkapi dengan ketersediaan daya

tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta

masyarakat yang saling terkait.

Dewasa ini persaingan global menuntut daerah untuk berinovasi

dalam upaya menguatkan dan mengembangkan daya saingnya, termasuk

dalam konteks pariwisata. menguatkan dan mengembangkan daya saingnya,

termasuk dalam konteks pariwisata. Hal ini di dukung dengan Destination

Management Organization yang dimana salah satu ciri khas pelaksanaan

55
(DMO) adalah pemanfaatan pola jejaring yang terdiri dari para pelaku kunci

pariwisata (stakeholder) dalam membangun komunikasi pembangunan

pariwisata di daerah.

Destination Management Organization (DMO) adalah struktur tata

kelola destinasi pariwisata yang mencakup perencanaan, koordinasi,

implementasi, dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan

sistemik melalui pemanfaatan jejaring, informasi dan teknologi, yang

terpimpin secara terpadu dengan peran serta masyarakat, asosiasi, industri,

akademisi dan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan,

volume kunjungan wisata, lama tinggal dan besaran pengeluaran wisatawan

serta manfaat bagi masyarakat di destinasi pariwisata

Rangkaian aktivitas DMO mencakup konsultasi dan advokasi

standarisasi dan pelayanan, penelitian, pemberdayaan masyrakat, investasi,

pemasaran, koordinasi, kemitraan, dan jejaring, manajemen krisis,

penyusunan program inovasi, survey indeks pelayanan, dan monitoring dan

evaluasi.

Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

berupaya untuk terus fokus memaksimalkan 15 Destinasi Manajemen

Organisasi (DMO) di tahun 2012 . Hal itu sesuai dengan peraturan

pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan

Kepariwisataan Nasional 2010 hingga 2025. Terdapat 15 lokasi DMO yang

ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam rencana strategis industri

pariwisata untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dikelola secara

profesional dengan melibatkan partisipasi masyarakat lokal yaitu Sabang,

Danau Toba, Kawasan Kota Tua Jakarta, Tanjung Puting, Pangandaran,


56
Borobudur, Bromo dan Semerau serta kawasan Tengger, Danau batur,

Rinjanji, Pulau komodo, Wakatobi, Derawan, Tana Toraja, Bunaken, dan

Raja Ampat.

5. Strategi

Strategi pertama dikemukakan oleh Chandler (1969) menyebutkan

bahwa strategi adalah tujuan jangka panjang dari suatu perusahaan serta

pendayagunaan dan alokasi semua sumber daya yang penting untuk mencapai

tujuan tersebut.

Menurut David (2004) definisi strategi adalah cara untuk mencapai

tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan geografis,

diversifikasi, akusisi, pengmbangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi

karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture. Sedangkan menurut

Hamel dan Prahalad dalam Freddy Rangkuti (2004:4), strategi merupakan

tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus

menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang

diharapkan pelanggan di masa depan.

Merujuk pada pandangan Schendel dan Charles Hofer, Higgins

(1985), menjelaskan adanya empat tingkatan strategi, keseluruhannya

disebut Master Strategi yaitu enterprise strategy, corporate strategy,

business strategi, dan functional strategy. Pemerintah sebagai sebuah

organisasi ditinjau dari sudut biological adalah sebuah organisme yang

hidup dan setiap organisme yang hidup mempunyai bagian yang disebut

Kepala (head).

Sedangkan wewenang Pemerintahan Daerah yaitu: (1) mengajukan

rancangan Pemerintah Daerah (PERDA). (2) menetapkan Peraturan


57
Daerah (PERDA) yang telah mendapat persetujuan bersama Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (3) menetapkan peraturan Kepala

Daerah dan keputusan Kepala Daerah. (4) mengambil tindakan tertentu

dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau

masyarakat. (5) melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan

peraturan perundang undangan. (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

tentang Pemerintahan Daerah).

6. SWOT.

Metode analisis SWOT dikembangkan oleh Albert Humphrey saat

ia aktif di Stanford Research Institute pada tahun 1960-1970-an.Terlibat

dalam kegiatan Stanford Research Institute, ia menciptakan metode tim

untuk perencanaan yang diberi nama SOFT (Satisfactory, Opportunity,

Fault, Threat). Ini kemudian diadaptasi sebagai SWOT. (Michal Vanek:

2014)

Grasse (2010) menyatakan pada dasarnya, SWOT (Strengths,

Weaknesses, Opportunities, Threats) mengidentifikasi pro dan kontra yang

dihadapi objek yang dianalisis baik mengenai kondisi internal maupun

eksternal keberadaannya. Hal ini terstruktur dan disajikan dalam bentuk

tabel dari empat kuadran yang berbeda – Matriks SWOT.

Menurut Sudarmo analisis SWOT terdiri dari empat faktor, yaitu :

1) Kekuatan (Strengths)

Adalah sumber daya, keterampilan, aau keunggulan relatif perusahaan dan

keinginan pasar yang dilayani perusahaan atau diharapkan untuk dilayani.

58
2) Kemahan (Weaknesses)

Adalah keterbatasan atau kekurangan yang berarti mengurangi kinerja

sebuah perusahaan. Sumber dari kelemahan ini berupa kemampuan

manajemen, dan keterampilan pemasaran.

3) Peluang (Opportunities)

Adalah yang paling menguntungkan dalam suatu lingkungan perusahaan.

Identifikasi peluang dapat dilihat dari segmen pasar, perubahan

tekhnologi.

4) Ancaman (Threats)

Adalah situasi yang tidak menguntungkan perusahaan. Bentuk ancaman

yang dihadapi perusahaan datangnya dari pesaing.

4.2 Analisis

Kabupaten Malang adalah salah satu Kabupaten di Indonesia

yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan merupakan Kabupaten kedua

yang terluas wilayahnya setelah Kabupaten Banyuwangi dari 38

kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Hal ini didukung dengan luas

wilayahnya 3.534,86 km² atau sama dengan 353.486 ha dan jumlah

penduduknya 2.446.218 jiwa (tahun 2010). Kabupaten Malang juga

dikenal sebagai daerah yang kaya akan potensi diantaranya dari pertanian,

perkebunan, tanaman obat keluarga dan lain sebagainya. Disamping itu

juga dikenal dengan obyek-obyek wisatanya.

Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Malang dan Kota

Batu tepat di tengah-tengahnya. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten

Malang adalah sebagai berikut:

59
 Sebelah Utara : Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto

 Sebelah Barat : Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri

 Selatan Selatan : Samudra Indonesia (Hindia)

 Sebelah Timur : Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang

Sebagian besar wilayah Kabupaten Malang berupa pegunungan.

Bagian barat dan barat laut berupa pegunungan, dengan puncaknya

Gunung Arjuno (3.339 m) dan Gunung Kawi (2.651 m). Di pegunungan

ini terdapat mata air Sungai Brantas, sungai terpanjang di Jawa Timur.

Bagian timur merupakan kompleks Pegunungan Bromo-Tengger-

Semeru, dengan puncaknya Gunung Bromo (2.392 m) dan Gunung

Semeru (3.676 m). Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa.

Kota Malang sendiri berada di cekungan antara kedua wilayah pegunungan

tersebut. Bagian selatan berupa pegunungan dan dataran bergelombang.

Dataran rendah di pesisir selatan cukup sempit dan sebagian besar

pantainya berbukit.

Kabupaten Malang memiliki potensi pertanian dengan iklim sejuk.

Daerah utara dan timur banyak digunakan untuk perkebunan apel. Daerah

pegunungan di barat banyak ditanami sayuran dan menjadi salah satu

penghasil sayuran utama di Jawa Timur. Daerah selatan banyak digunakan

ditanami tebu dan hortikultura, seperti salak dan semangka. Selain

perkebunan teh, Kabupaten Malang juga berpotensi untuk perkebunanan

kopi dan cokelat (daerah pegunungan Kecamatan Tirtoyudo). Hutan jati

banyak terdapat di bagian selatan yang merupakan daerah pegunungan

kapur.

60
Berikut merupakan beberapa Prinsip Destination Management

Organization :

1. Prinsip Partisipatif

Prinsip partisipatif adalah pelibatan aktif masyarakat lokal seluas-

luasnya bersama pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, daerah

dan pelaku usaha baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengambilan

keputusan dalam pembentukan dan pengelolaan DMO. Dalam

penerapannya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang sudah

sangat baik dengan banyak melibatkan masyarakat local dalam kegiatan-

kegiatan kepariwisataan, seperti mengadakan sosialisasi dan juga

pelatihan. Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang

memberikan dukungan baik moril dan materi kepada para pelaku wisata di

Kabupaten Malang.

2. Prinsip Keterpaduan

DMO adalah suatu sistem pengelolaan pariwisata terpadu yang

mengintegrasikan fungsi ekonomi, fungsi pemasaran, fungsi koordinasi,

fungsi untuk membangun identitas masyarakat dan fungsi representatif.

Prinsip keterpaduan diwujudkan dengan pengelolaan pariwisata yang

direncanakan secara terpadu dengan memperhatikan ekosistem di daerah

pariwisata dan disinerjikan dengan pembangunan berbagai sektor.

Pengembangan pariwisata harus disesuaikan dengan dinamika sosial

budaya masyarakat setempat, dinamika ekologi di daerah pariwisata

tersebut dan daerah sekitarnya. Disamping itu, pengembangan pariwisata

sebagai salah satu bagian dari pembangunan, harus disesuaikan dengan

kerangka dan rencana pembangunan daerah. Tentunya dalam pengelolaan


61
destinasi wisata akan melewati terlebih dahulu administrasi dan perijinan

di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Hal ini

menjadikan destinasi di Kabupaten Malang terorganisir dan terpantau,

sehingga segala kegiatan di Destinasi tersebut dapat terus diupdate

perkembangannya.

3. Prinsip Kolaboratif

Prinsip kolaboratif diwujudkan melalui kerja sama untuk mengurangi

atau menghilangkan konflik serta menampung berbagai aspirasi atau

keinginan para pihak untuk ikut dalam berbagai peran, manfaat dan

tanggung jawab dalam pengelolaan pariwisata. Prinsip kolaboratif

bertujuan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, peran serta pihak,

efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi

pengembangan pariwisata. Hal ini diawali dengan diadakannya Focus

Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan

di pariwisata Kabupaten Malang. Pengadaan FGD ini menjadi awal yang

cukup untuk terus membangun koordinasi antara pemerintah, pengelola

wisata, masyarakat, akademisi dan stakeholder lainnya.

4. Prinsip Berkelanjutan

Prinsip berkelanjutan diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip:

layak secara ekonomi (economically feasible), lingkungan

(environmentally viable), sosial (socially acceptable) dan tepat guna secara

teknologi (technologically appropriate). Dengan demikian tercapai suatu

pengelolaan destinasi yang lebih efektif, memastikan pertumbuhan yang

berkelanjutan dengan mengkombinasikan profit dan pembangunan

ekonomi secara umum sekaligus memelihara identitas dan meningkatkan


62
kualitas hidup masyarakat lokal. Sampai saat laporan ini dibuat (Desember

2021) Covid-19 sudah mulai membaik, destinasi sudah mulai buka namun

masih terus dibatasi dengan adanya kebijakan pembatasan yang

dicanangkan oleh pemerintah. Hal ini membuat Kabupaten Malang mulai

gencar melakukan promosi dan pengembangan-pengembangan lagi.

Ditambah dengan menjamurnya Desa Wisata di Kabupaten Malang,

setelah Pujon Kidul mencapai kesuksesannya mulai muncullah Desa

Wisata lainnya yang memiliki potensi yang tidak kalah saing salah satunya

adalah Desa Wisata Sanankaerto “BoonPring”. Desa Wisata ini

memperoleh Juara 3 Kategori Desa Daya Tarik Wisata di ajang

penghargaan yang diadakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi

Kreatif pada 7 Desember 2021 kemarin. Tentunya dengan terus

berkembangnya Desa Wisata akan membawa dampak ekonomis baik

langsung maupun tidak langsung untuk masyarakat sekitaran desa wisata.

Terkait dengan penerapan DMO di Kabupaten Malang, kami rasa

sudah cukup baik dengan sudah terwujudnya prinsip-prinsip DMO di

wilayah Kabupaten Malang. Namun dalam manajemennya sendiri

meskipun belum bisa dikatakan sempurna, pihak dinas sudah

mengusahakan untuk terus meningkatkan manajemen itu sendiri, dimulai

dengan merangkul semua pemangku kepentingan dalam kegiatan-kegiatan

kepariwisataan., memberikan edukasi, pelatihan dan sosialisasi tentang

kegiatan pariwisata di Kabupaten Malang. Dengan merangkul para

pemangku kepentingan tentunya memberikan kemudahan kepada pihak

dinas dalam pengorganisiran dan pengontrolan destinasi-destinasi di

Kabupaten Malang.
63
Manajemen pariwisata disini, didalamnya terdapat manajemen daya

tarik wisata yang menjadi dasar dari adanya pariwisata itu sendiri. Karena

dasar terjadinya kegiatan pariwisata adalah dengan adanya something to

buy, something to see, and something to do. Dimana daya tarik wisata

dikatakan berhasil jika terdapat 3 unsur diatas, sesuai dengan yang sudah

penulis pelajari di bangku perkuliahan. Namun utnuk penerapan

manajemen daya tarik wisata ini baru bisa dilakukan dan kami ketahui

selama masa magang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten

Malang. Dikarenakan terbatasnya proses belajar mengajar di masa

pandemic yang menyebabkan kami kurang memahami tentang materi yang

membutuhkna penerapan langsung di lapangan

Menurut Fahmi (2014:260) untuk menganalisis secara lebih dalam

tentang SWOT maka perlu dilihat faktor eksternal dan internal sebagai

bagian penting dalam analisis SWOT yang meliputi:

1. Analisis faktor internal

a. Strenght (kekuatan)

1. Potensi Alam yang indah

Kabupaten malang memiliki potensi alam yang indah yakni bias

dilihat dari wisata alamnya yang sangat beragam, mulai dari

pegunungan yang saat ini menjadi salah satu DTW prioritas yakni

KSPN Bromo Tengger Semeru, jajaran pantai yang tidak pernah gagal

menarik kunjungan wisatawan baik domestic maupun mancanegara,

selain itu banyak juga tempat wisata bersejarah seperti candi-candi dan

petirtaan, desa-desa wisata yang saat ini sudah mulai banyak menjamur

di berbagai wilayah di Kabupaten Malang, hingga wisata buatan dan

64
wisata khusus. Dengan keindahan ala mini pemerintah Kabupaten

Malang bias memanfaatkan kekuatan dan peluang dalam meningkatkan

destiansi serta dapat meminimalisir berbagai kelemahan dan ancaman

yang ada.

2. Lingkungan yang asri dan nyaman

Iklim dan suhu di Kabupaten Malang yang cenderung sejuk

menjadikan destinasi wisata di Kabupaten Malang memiliki suasana

yang asri dan nyaman sehingga bias dikatakan wisata alamnya lah yang

menjadi keunggulan Kabupaten Malang. Hal hal inilah yang menarik

minat wisatawan untuk berkunjung

3. Kearifan Lokal

Kearifan local merupakan strategi dan kepandaian pengelolaan

lingkungan dalam menjaga ekologis yang sudah ada sejak jaman nenek

moyang. Kearifan local ini tidak berhenti pada etika, tetapi smapai pada

norma dan tingkah laku. Sehingga kearifan local mampu menjadi

seperti religi yang memedomani manusia dalam bersikap dan bertindak.

Kearifan local Kabupaten Malang sudah mulai berkurang keasliannya

karena banyak factor, namun masih ada beberapa wilayah yang tetap

berpegang teguh pada budayanya misalnya suku Tengger yang masih

tetap menyelenggarakan kegiatan adatnya. Hal ini menjadi langka dan

menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Maka dari itu, pemerintah terus memberikan dukungan dan

sosialisasi kepada masyarakat lokal. Terus melestarikan upacara-

upacara adat dengan menjadikannya festival atau pameran yang harus

terus dikenalkan kepada dunia luar dengan cara mengadakan event-

65
event yang berhubungan dengan kearifan local dengan menargetkan

wisatawan lokal dan internasional.

b. Weakness (kelemahan)

1. Fasilitas yang belum optimal, masih juga terdapat tempat wisata yang

fasilitas umumnya masih belum ada. Misalnya di Pantai Ngudel

yang masih belum ada tempat ibadahnya, sehingga wisatawan

kesulitan ketika akan beribadah. Lalu pada Pantai Nganteb

membutuhkan penerangan jalan sejak dari pintu masuk sampai

lokasi.

2. Infrastruktur pembangunan jalan yang belum merata, masih terdapat

beberapa daerah yang infrastrukturnya belum optimal, infrastruktur

jalan yang belum optimal ini tentunya akan membuat wisatawan

terganggu bahkan kesulitan untuk menjangkau destinasi wisata.

Keberhasilan DMO salah satunya dilihat dari infrastruktur, oleh

karena itu DMO Kabupaten Malang belum optimal karena masih

banyak jalan rusak menuju destinasi wisata.

2. Analisis faktor eksternal :

c.Opportunity (peluang)

1. Agrowisata

Agrowisata merupakan peluang besar bagi masyarakat

Kabupaten Malang, dimana di malang ini banyak terdappat kebun

jeruk, kebun apel, kebun strawberry, bahkan kebun teh. Bagi

wisatawan perkotaan yang saat ini lebih condong unutk mencari

susasana baru, tentunya agrowisata ini akan menjadi pilihan yang

banyak dicari.

66
2. Wisata Cafe

Karena lingkungan yang asri dan memiliki suasana yang sejuk,

menjadikan wilayah Kabupaten Malang banyak mendirikan cafe-

cafe yang tidak hanya menjual makanan saja namun juga menjual

landscape dan view. Hal ini mnejadi daya tarik sendiri bagi

wisatawan dimana, bermunculan cafe-cafe unik dengan

pemandangan dan suasana yang menenangkan. Kembali lagi

masyarakat perkotaan yang menjadi target pasarnya.

3. Desa Wisata
Kabupaten Malang merupakan wilayah di Jawa Timur

(Jatim), yang tidak hanya memiliki luas wilayah dan potensi Sumber

Daya Alam (SDA) saja, tapi juga memiliki potensi yang bisa

dikembangkan yakni Desa Wisata. Sehingga desa yang memiliki

Desa Wisata, maka hal ini akan berdampak pada kesejahteraan

masyarakat dan juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi

desa. Desa di Kabupaten Malang yang memiliki potensi menjadi

kawasan desa berbasis wisata berjumlah 106 desa, dari jumlah desa

sebanyak 378 desa dan 12 keluruhan, yang tersebar di 33 kecamatan.

Sehingga dengan Kabupaten Malang memiliki kawasan potensi desa

berbasis wisata, maka desa-desa yang ada telah berlomba-lomba

untuk membangun Desa Wisata.

67
d. Threats (Ancaman)
1. kerusakan lingkungan jika pembangunan infrastruktur dan fasilitas

yang berlebihan tanpa didukung pengolahan daerah resapan banjir

yang baik, tanpa memperhatikan struktur tanah dan pengolahan

limbah bias menjadi ancaman untuk lingkungan di Kabupaten

Malang

2. Polusi lingkungan, udara dan suara, selaras dengan meningkatnya

jumlah kunjungan wisatawan karena kurang aware-nya wisatawan

terhadap dampak-dampak yang akan terjadi.

4.3 Rekomendasi Perbaikan

Untuk pelaksanaan managemen destinasi yang dilakukan oleh Dinas

Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Malang sudah cukup baik. Namun,

melihat segala potensi yang ada di Kabupaten Malang ada beberapa hal yang

harus dilakukan oleh pengambil kebijakan dalam meningkatkan DMO

diantaranya :

1. Mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat wisata.

Pengelolaan berbasis masyarakat ini merupakan salah satu pendekatan

pengelolaanwisata yang meletakkan pengetahuan dan kesaadaran

kingkungan masyrakat lokal sebagai pengelolanya. Ditambah lagi dengan

adanya regenerasi yang berkesinambungan menjadikan cara ini lebih

baik efektif dibandingkan cara lainnya. Namun, pemerintah tidak bias

melepas begitu saja masyarakat untuk mengelola wisatanya, karena

seperti yang diketahui di Indonesia ini kualitas SDMnya masih sangat

kurang, karena ketidakmerataan pendidikan , hal yang bias dilakukan

adalah dengan melibatkan pemerintah local dalam pengelolaannya.


68
2. Pelengkapan fasilitas di lingkungan objek wisata. Dengan semakin

lengkanya fasilitas di suatu tempat wisata , akan memudahkan

terpenuhinya kebutuhan wisatawan dan membuat wisatawan merasa

nyaman untuk melakukan kegiatan wisata.

3. Promosi gencar-gencaran. Berkembangnya destinasi wisata di Kabupaten

Malang akan semakin baik jika diimbangi dengan promosi yang gencar.

Membangun image pada tiap destinasi wisata juga penting, seperti

membranding destinasi wisata.

4. Melibatkan civitas akademika untuk melakukan penelitian yang nantinya

akan menggali permasalahan dan mampu memberikan saran sehingga

terbentuklah manajemen destinasi yang baik.

69
BAB V

REFLEKSI DIRI

5.1 Pengembangan Diri

Pemagang melakukan kegiatan magang di Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang kurang lebih selama tiga bulan (60 hari kerja

efektif). Dalam pelaksanaan kegiatan, pemagang diajarkan banyak hal yang tidak

didapatkan saat perkuliahan yang nantinya akan berguna di dunia kerja. Pemiliha

tempat magang ini didasarkan kepada keingintahuan tentang cara memanajemen

destinasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

Selama menjalankan program magang, pemagang mendapatkan banyak

hal baru dan pengalaman baru, termasuk pengembangan hardskill, softskill,

kemampuan kognitif dan aktualisasi diri. Banyak hal yang pemagang rasakan baik

yang menyenangkan maupun menegangkan karena bertemu dengan orang – orang

baru dan melakukan pekerjaan yang belum pernah pemagang lakukaan

sebelumnya.

5.2 Pengalaman di Lokasi Magang

Di tempat magang, pemagang banyak melakukan kegiatan terkait

administrasi. Pekerjaan yang pemagang lakukan tidak lepas dari penggunaan

program Microsoft Office khususnya Microsoft Office Word dan Microsoft Office

Excel. Selain itu, pemagang juga diajak terjun langsung ke lapangan. Dalam

kegiatan di lapangan pemangang banyak memperoleh pengalaman terutama dalam

pengembangan soft skill. Diantaranya pemangang mendapat kesempatan untuk

menjadi MC, pemagang juga mendapat kesempatan untuk membantu administrasi

dalam berbagai kegiatan. Dan yang terakhir pemagang juga berkesempatan untuk

70
menjadi panitia event yang menjadi program kerja Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang. Dari sini ilmu yang pemagang dapatkan

meningkat, sehingga menambah kompetensi pemagang. Berkat bimbingan dan

masukan dari pembimbing, pemagang banyak belajar dan mampu untuk

mnegaplikasikan ilmu yang didapat. Sebelumnya pemagang belum mengetahui

secara pasti seperti apakah proses manajemen destinasi di lapangan dan kurang

menguasai pekerjaan perkantoran, akan tetapi pembimbing dan rekan magang

saling memberikan arahan sehingga dapat memahami pekerjaan yang diberikan.

5.3 Pencapaian Diri

Selama program magang berlangsung, pemagang dihadapkan dengan

berbagai macam karakter orang, baik dari lingkungan Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang maupun dengan orang luar seperti pelaku wisata,

POKDARWIS, Penggiat Cagar Budaya maupun dari jajaran dinas lain. Dari sini

pemagang belajar mengenai tata cara etika komunikasi yang baik dengan orang

yang memiliki karakter dan tingkat sosial yang berbeda. Pemagang dapat

membedakan cara berkomunikasi dengan seseorang sesuai dengan waktu, tempat

dan kondisi. Sehingga sampai berakhirnya program magang ini pemagang tidak

memiliki kesalahpahaman antar setiap orang.

Dalam waktu yang singkat ini, pemagang berupaya mengoptimalkan diri

untuk dapat bermanfaat bagi instansi tempat magang, kampus maupun diri sendiri.

Disini pemagang dihadapkan dengan lingkungan kerja yang sesungguhnya.

Pemagang sebagai mahasiswa harus dapat membaur dengan lingkungan kerja

sehingga pemagang dapat merasakan pengalaman berada di tempat kerja serta

menambah wawasan ilmu pengetahuan yang tidak pemagang dapatkan di bangku

71
perkuliahan. Selama di tempat magang, pemagang dituntut agar cepat tanggap dan

mampu merespon dengan baik. Semakin hari pemagang semakin terbiasa dengan

cara kerja yang cepat tanggap sehingga hal ini mampu membuat diri pemagang

semakin berkembang.

Dalam menjalani program magang ini pemagang memiliki banyak

kekurangan dan kesulitan yang harus dihadapi, baik adaptasi dengan lingkungan

dan orang – orang baru serta kondisi pandemi COVID – 19 yang sedang terjadi

saat ini. Dengan kerendahan hati, pemagang mengucapakan terima kasih yang

tidak terhingga kepada seluruh pihak terkait terutama Bapak/Ibu Dinas Pariwisata

dan Kebudayaan Kabupaten Malang dan Dosen Pembimbing sehingga pemagang

dapat melalui program magang ini dengan baik sampai akhir.

72
BAB VI
KESIMPULAN

Pada kegiatan magang yang dilakukan sejak tanggal 20 September hingga

26 November 2021 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang,

banyak sekali pengalaman yang diperoleh peserta magang diantaranya mengenai

manajemen destinasi, pelestarian cagar budaya, pengarsipan data dan dokumen

hingga mempersiapkan suatu acara/event dibawah naungan Dinas Pariwisata dan

Kebudayaan Kabupaten Malang.

Selama pelaksanaan magang, peserta magang difasilitasi dan dilibatkan

dalam kegiatan dari beberapa bidang yang diantaranya, bidang industri pariwisata,

bidang pemasaran pariwisata, bidang destinasi dan bidang kebudayaan yang ada

di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Hal ini pada akhirnya

dapat membantu penyusun dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh

dari perkuliahan dan juga pengembangan hardskill, softskill, kemampuann

kognitif dan aktualisasi diri. Pengembangan ilmu yang disebutkan di atas menjadi

pengalaman yang menarik bagi peserta magang untuk dapat berkontribusi secara

langsung dan sebagai pengaplikasian terhadap ilmu yang didapatkan selama di

perkuliahan.

73
DAFTAR PUSTAKA

Alastair, M. M. (2013). Marketing and Managing tourism Destinations. USA:

Roudledge.

Chandler Jr, A. D. (1969). Strategy and structure: Chapters in the history of


theAmerican industrial enterprise (Vol. 120). MIT press.

David, F. (2004). Manajemen Strategis: Konsep. Edisi ketujuh. Jakarta: PT.

Prenhallindo.

Dosen FIA UB. Panduan Penulisan Proposal Dan Laporan Magang Skema

Pandemi Covid 19. Malang, 2020

Dosher, M., Benepe, O., Humphrey, A., Stewart, R., & Lie, B. (1960). The

SWOTanalysis method. Mento Park, CA: Stanford Research

Institute.

Fahmi, & Irham. (2014). Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi. Bandung:

Alfabeta.

Handoko, & T.Hani. (2012). Manajemen Personalia dan Sumber Daya


Manusia.

Yogyakarta: BPFE.

Hasibuan, Malayu S. P. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. PT

Bumi Aksara

Kabupaten Malang (https://jatim.bpk.go.id/kabupaten-malang/)

Morrison, A. M. (2013). Marketing and managing tourism destinations.


Routledge.

Murphy, P. (1985). Tourism: A Community Approach.

Nawawi, Hadari, 2011, Manajemen Sumber Daya manusia, Yogyakarta:UGM

74
Nitisemito, AS. (2012). Manajamen Suatu Dasar dan Pengantar. Jakarta: ArenaIlmu.

PP no.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Nasional

(https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5183/pp-no-50-tahun-2011)

Rangkuti, F. (2004). Manajemen persediaan aplikasi di bidang bisnis. Jakarta: PT. Raja

Grafindo Persada.

RPJMD Kab.Malang 2021-2026 (http://jdih.malangkab.go.id/node/71610)

Schendel, D., & Higgins, C. (1985). Pengambilan Keputusan Stratejik. Grasindo, Jakarta.

Siswanto, H. B. (2012). Pengantar Manajemen, Penerbit: PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Swarbrooke, J and Horner, & S. (2001). Business Travel and Tourism, Buterworth.

Terry, G. R. (2012). Prinsip-Prinsip Manajemen . Jakarta: PT. Bumi Aksara. Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Undang Undang no.23 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

Undang- Undang no.49 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, sertatata kerja

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kab.Malang

Vaněk, M., Černý, I., Hudeček, V., Krčmarská, L., & Magnusková, J. (2014).

SWOT Analysis–Point of Departure for Strategic Managers. 14th International


Multidisciplinary Scientific GeoConference SGEM2014: GeoConference on
SCIENCE AND TECHNOLOGIES IN GEOLOGY, EXPLORATION AND MINING,
16-26.
Yoeti, A. O. (1996). Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.

75
LAMPIRAN
Dokumentasi Kegiatan Magang

Gambar 1.1 Kegiatan belajar bersama di museum Singhasari

Gambar 1.2 Kegiatan belajar bersama di museum


Singhasari

76
Gambar 1.3 Kegiatan belajar bersama di museum
Singhasari

Gambar 1.4 Kegiatan Sosialisasi Museum di Kelurahan


Candi Renggo

77
Gambar 1.5 Kegiatan Sosialisasi Museum di Kelurahan
Candi Renggo

Gambar 1.6 Kegiatan Sosialisasi Museum di Kecamatan


Karangploso

78
Gambar 1.7 Kegiatan Persiapan Presentasi mengenai penetapan warisan
budaya tak benda di Kecamatan Tumpang

Gambar 1.8 Kegiatan Persiapan Presentasi mengenai penetapan


warisanbudaya tak benda di Kecamatan Tumpang

79
Gambar 1.9 Kegiatan Persiapan acara ruwatan wayang

Gambar 1.10 Kegiatan Pemeliharaan Museum


Singhasari

80
Gambar 1.11 Kegiatan Pengarsipan dokumen di bidang
kebudayaan

Gambar 1.12 Kegiatan Pengarsipan di bidang umum dan


kepegawaian

81
Gambar 1.13 Kegiatan Swab Test sebelum masuk dalam acara Sosialisasi

Gambar 1.14 Pengarsipan di bidang umum dan


kepegawaian

82
Gambar 1.15 Pengarsipan di Front Office

Gambar 1.16 Pengarsipan surat masuk di FO

83
Gambar 1.17 Proses penyusunan anggaran

Gambar 1.18 Malam potong tumpeng Grand Final Joko Roro Kab Malang 2021

84
Gambar 1.19 Survey Lokasi Sosialisasi di Pujon Kidul

Gambar 1.20 Pelatihan Sajian Kuliner di Pujon

85
Gambar 1.21 Seminar di Trawas Mojokerto

Gambar 1.22 Menjadi peserta seminar di Trawas- Mojokerto

86
Gambar 1.23 Menjadi Panitia Pelatihan Lifeguard di Dau

Gambar 1.24 MC di Pelatihan Sajian Kuliner di Pujon

87
Gambar 1.25 Pelatihan Premandu wisata buatan di Pujon

Gambar 1.26 Berpamitan di hari terakhir magang

88

You might also like