2.3.2.2 Specification For Piping Material and Class Data Sheet
2.3.2.2 Specification For Piping Material and Class Data Sheet
2.3.2.2 Specification For Piping Material and Class Data Sheet
DAFTAR ISI
1. PENDAHULUAN
Surface Facilities merupakan salah satu fungsi kerja yang bekerja di area PERTAMINA Asset 2
yang berlokasi di Prabumulih. Sebagai tindak lanjut pengembangan produksi dan perbaikan
fasilitas produksi maka PT. Pertamina berencana melakukan perbaikan/ pembangunan fasilitas
penampungan crude oil yaitu pembangunan tanki No.15 di PPP Prabumulih Field Asset 2
PERTAMINA.
2. TUJUAN
Tujuan dari Specification for Piping Material & Class Data Sheet ini adalah sebagai bagian dari
persyaratan minimum desain yang harus dipenuhi oleh KONTRAKTOR dan VENDOR baik dari
segi optimisasi desain, seleksi material, serta instalasi system perpipaan untuk proyek
pembangunan tanki No.15 di PPP Prabumulih Field Asset 2 PERTAMINA.
3. RUANG LINGKUP
Spesifikasi ini mencakup persyaratan minimal untuk pengelasan perpipaan di dalam stasiun
(piping, valve, fitting, dan lain-lain) yang akan digunakan selama pekerjaan desain untuk proyek
Pembangunan Tanki 15 di PPP Prabumulih Field Asset 2 PERTAMINA.
Kontraktor harus secara jelas mengidentifikasi dan mendata penyimpangan terhadap spesifikasi
ini, kode dan standar yang menjadi referensi serta spesifikasi perusahaan dengan mengacu pada
klausul dokumen, dalam kutipannya tidak ada penyebutan spesifik dari penyimpangan, maka
diasumsikan bahwa Kontraktor mematuhi semua spesifikasi dan kode referensi disini.
4. DEFENISI
Apabila tidak disyaratkan secara khusus maka desain system perpipaan ini harus dibuat
dengan memenuhi spesifikasi dan persyaratan dari edisi yang terbaru dari standar, kode dan
referensi berikut ini.
Jika terjadi perbedaan antara spesifikasi ini dengan dokumen lain seperti data sheet atau
standard an kode lain yang terkait, maka konstraktor dan vendor wajib membawa masalah ini
kepada PERTAMINA untuk mendapatkan penyelesaian dan persetujuan secara tertulis.
Dalam hal ini maka yang harus berlaku adalah dokumen dengan persyaratan yang paling
ketat.
Walaupun vendor telah memenuhi ketentuan-ketentuan dalam spesifikasi ini, tidak berarti
melepaskan tanggung jawabnya sampai disitu saja, tetapi vendor tetap harus bisa menjamin
hingga terpenuhinya standar operasi peralatan dan kelengkapannya sesuai desain yang
memenuhi kondisi servis yang telah ditetapkan dan juga memenuhi peraturan-peraturan yang
ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yang mengatur tentang desain, fabrikasi, kesehatan
dan keamanan.
Sistem perpipaan dan bahan pipa harus dirancang dan diproduksi sesuai kode dan standar
yang berlaku. Kode dan standar berikut merupakan bagian dari persyaratan minimum yang
digunakan dalam proyek ini
API 600 Flanged and Butt Welding End Steel Gate and Plug Valve for
Refinery Service
API 5L Specification for Line Pipe
MSS SP 25 Standard Marking System for Valves, Fittings, Flanges and Unions
MSS SP 97 Integrally Reinforced Forged Branch Outlet Fittings – Socket
Welding, Threaded, and Butwelding Ends
ASTM A193 Standard Specification for Alloy-Steel and Stainless Steel Bolting
Materials for High Temperature Service
ASTM A194 Standard Specification for Carbon and Alloy-Steel Nuts for Bolts for
High Pressure or High Temperature Service, or Both
ASTM A123 Standard Specification for Zinc (Hot-Dip Galvanized) Coating and
Iron Steel Product
ASTM A351 Standard Specification for Casting, Austenitic, for Pressure
Containing Part
ASTM A312 Standard Specification for Seamless, Welded, and Heavily Cold
Worked Austenitic Stainless Steel Pipes
ASTM A105 Standard Specification for Carbon Steel Forgings for Piping
Applications
PERBAIKAN TANGKI 15 DI PPP PRABUMULIH
PT PERTAMINA EP ASSET 2 PRABUMULIH
FIELD
ASTM A182 Standard Specification for Forged or Rolled Alloy Steel Pipe Flanges,
Forged Fittings, and Valves and Parts for High Temperature Service
ASTM A216 Standard Specification for Steel Castings, Carbon, Suitable for
Fusion Welding, for High Temperature Service
ASTM A370 Standard Test Methods and Definitions for Mechanical Testing of
Steel Products
5.2 Satuan
Satuan meter, kg, dan detik (MKS) unit harus diterapkan kecuali dinyatakan secara khusus.
Ukuran nominal pipa harus sesuai dengan system ukuran pipa nominal (NPS) unit dan nilai-
nilai numerik yang diberikan dalam spesifikasi ini didasarkan pada Sistem Satuan
Internasional (SI) dan ditambahkan untuk referensi.
6. PERSYARATAN UMUM
6.1.1 Spesifikasi ini mencakup persyaratan khusus untuk pemilihan material piping yang
akan digunakan dalam konstruksi dan fabrikasi system perpipaan kecuali item berikut
ini:
- Saluran fabrikasi, saluran persegi dan perpipaan khusus lainnya.
- Pipa saluran air panas, pipa ledeng, ventilasi dan perpipaan serupa dalam
bangunan.
- Pipa instrument.
6.1.2 Spesifikasi ini harus diterapkan pada material perpipaan yang ditunjukkan pada
perpipaan dan diagram instrument (P&ID) dan diagram alir proses (PFD)
PERBAIKAN TANGKI 15 DI PPP PRABUMULIH
PT PERTAMINA EP ASSET 2 PRABUMULIH
FIELD
Spesifikasi ini berlaku untuk semua peralatan perpipaan yang terhubung dengan
system perpipaan tersebut :
6.2.1 Desain tekanan-temperatur yang harus digunakan sebagai basis desain system
perpipaan dan seleksi material dari komponen system perpipaan sesuai dengan ASME
B31.3 “Process Piping” atau kode dan standar lainnya yang mengatur tentang system
perpipaan.
6.2.2 Batasan tekanan-temperatur desain secara umum didasarkan pada tingkatan flensa
ASME B16.5, ASME B16.47 dan atau di tentukan pada spesifikasi yang lainnya.
6.2.3 Kondisi desain tidak diperkenankan kurang dari kondisi tekanan terburuk (severe
condition) dan temperature internal dan eksternal yang dapat terjadi secara bersamaan
selama operasi berlangsung termasuk start-up, shutdown, dan kemungkinan situasi
darurat lainnya misalnya darurat penurunan tekanan, dll
6.2.4 Kecuali ditentukan lain, ketebalan dinding system perpipaan didasarkan pada
pertimbangan tekanan desain, temperatur, penambahan tebal terkorosi dan tebal
toleransi lainnya sesuai dengan ASME B31.3
6.2.5 Ketebalan dinding system perpipaan tidak termasuk tambahan ketebalan yang
diperlukan untuk mengimbangi pertimbangan desain seperti beban akibat pemanasan,
beban hidup, beban hydraulic, dan beban lainnya yang harus diperhitungkan dalam
system perpipaan.
PERBAIKAN TANGKI 15 DI PPP PRABUMULIH
PT PERTAMINA EP ASSET 2 PRABUMULIH
FIELD
6.3.1 Ketebalan dinding pipa yang ditentukan oleh formula desain harus ditingkatkan untuk
memenuhi :
1. Ketebalan terkorosi (corrosion allowance)
2. Toleransi untuk threading dan machining, penipisan akibat pelekukan pipa (bent).
6.3.2 Penambahan tebal terkorosi dan tererosi tidak diatur dalam kode atau standar, tetapi
diserahkan kepada kebijakan desainer/ piping engineer. Persyaratan tambahan tebal
terkorosi ditetapkan sebagai berikut :
2. Untuk permukaan atau laur mesin toleransinya tidak ditentukan maka diasumsikan
0,5 mm sebagai tambahan untuk pemotongan kedalaman yang ditentukan.
7. MATERIAL
7.1. Umum
7.1.3. Ukuran pipa berikut tidak diijinkan digunakan : 3/8, 1-1/4, 2-1/2, 3-1/2, 5, 7 dan 9 inchi,
namun dalam kasus penggunan ukuran ini tidak dapat dihindari maka diperlukan
kelas material pipa, fitting, flense, katup dan gasket yang sama dengan ukuran pipa
tersebut serta kelas lebih besar dari kelas pipa yang berlaku.
7.1.4. Material yang digunakan dalam pembuatan pipa dan komponen perpipaan harus
baru, bersih dan bebas dari korosi, lubang serta cacat yang jelas.
7.1.5. Untuk pipa berukuran 50” dan lebih besar maka dua sambungan memanjang pipa
dengan jarak 180 derajat dapat diterima.
7.1.6. Semua komponen dan system perpipaan yang di tanam dibawah tanah harus di
proteksi korosi, coating atau wrapping kecuali system perpipaan bukan metal seperti
HDPE, FRP, dll.
7.1.7. Pipa dan komponen pipa dari baja karbon yang membutuhkan pengelasan atau
pemotongan panas (torch) harus memiliki kandungan karbon kurang dari 0,33 % wt%.
7.1.8. Pembevelan pipa dan komponen perpipaan dengan busur nyala api tidak diijinkan.
7.1.9. Jika Uji tidak merusak (radiography test) diperlukan 100 % pada daerah las-lasan
maka efesiensi sambungan las dinyatakan 1,00.
7.1.10. System perpipaan harus di cat dengan warna identifikasi sesuai spesifikasi warna
yang telah ditentukan pada spesifikasi painting.
8. VALVE
Spesifikasi material valve merujuk pada dokumen PTPP-10-L0-BP-004 “Specification for Manual
Valve”
9. FLANGES
Flensa yang lebih besar dari 60” dan tidak tercakup dalam ASME B16.5 atau ASME B16.47
harus di desain mengacu pada ASME Sec VIII Div.1. Vendor harus mengajukan gambar
dimensional kepada PERUSAHAAN dan atau KONTRAKTOR
9.2. Kontraktor harus memenuhi verifikasi (dengan perhitungan) untuk kesesuaian flensa yang di
desain dengan ASME B16.5 atau ASME B16.47.
9.3. Untuk kondisi fluida masih “sour condition”, konstruksi flensa harus WN (Weld Neck)
sementara SW (Socket Weld) dan ulit tidak diperkenankan.
9.4. Flensa yang dihubungkan dengan valve harus rata dan menggunakan gasket yang sesuai.
9.5. Permukaan naik atau datar pada muka flensa harus halus dan sesuai dengan flensa yang
relevan dengan standar.
10. GASKET
10.1. Gasket yang terbuat dari graphite (non asbes) dengan permukaan bergelombang hanya
rating/kelas #150.
10.2. Gasket spiral harus digunakan untuk rating/kelas #300 dan #600.
10.3. Ring joint gasket harus digunakan untuk rating/ kleas #900 atau lebih tinggi.
11. BOLTING
11.1 Sekrup harus mengacu pada standar ANSI B1.1, dan untuk bolts menggunakan kelas 2A
serta kelas 2B untuk nuts.
11.2 Ulir sekrup dalam ukuran 1-1/8” dan lebih besar harus menggunakan 8 ulir.
11.3 Bolts dan nuts harus berbentuk heksagonal.
11.4 Material bolts dan nuts untuk flensa harus mengacu pada hal berikut ini :
PERBAIKAN TANGKI 15 DI PPP PRABUMULIH
PT PERTAMINA EP ASSET 2 PRABUMULIH
FIELD
12. BRANCHES
12.1 Percabangan dengan ukuran yang sama dan untuk semua kelas/rating pipa harus
menggunakan tee. Namun untuk ukuran NPS 60” atau lebih besar, dapat menggunakan
material yang difabrikasi tersendiri dan boleh tanpa bantalan penguat.
12.2 Percabangan dengan salah satu ujungnya lebih kecil, untuk kelas/rating #300 harus
menggunakan tee atau dengan percabangan yang disertai penguat atau memfabrikasi
tersendiri dengan perhitungan kekuatan berdasarkan kode ASME.
12.3 Percabangan dengan salah satu ujung lebih kecil, untuk kelas #600 atau lebih besar harus
menggunakan reducing tee atau percabangan yang disertai dengan penguat.
PERBAIKAN TANGKI 15 DI PPP PRABUMULIH
PT PERTAMINA EP ASSET 2 PRABUMULIH
FIELD