Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2021, Dhuha Aprilio
A. Sistem Pemilu Pada hakekatnya menurut Ali Murtopo, pemilihan umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menajlankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi. Pemilihan umum menurut Manuel Kaisiepo memang telah menjadi tradisi penting hampir-hampir disakralkan dalam berbagai sistem politik dunia. Lebih lanjut dikatakannya pemilihan umum penting karena berfungsi memberi legitimasi atas kekuasaan yang ada dan bagi rezim baru, dukungan dan legitimasi inilah yang dicari. Berbeda dengan Konstitusi RIS dan UUDS 1950, UUD 1945 dalam pasal-pasalnya tidak secara jelas mengatur tentang pemilihan umum. Ketentuan-tentang pemilihan itu hanya berkembang dari : 1. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Syarat kedaulatan rakyat adalah Pemilihan Umum. 2. Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali. 3. Penjelasan Pasal 3 UUD 1945 yang menyatakan sekali dalam lima tahun Majelis memerhatikan segala hal yang terjadi Dari butir 2 dan 3 dapat dikembangkan bahwa pemilu di Indonesia dilaksanakan sekali dalam lima tahun. 4. Pasal 19 UUD 1945, susunan DPR ditetapkan dengan undang-undang. Salah satu wujud demokrasi adalah dengan Pemilihan Umum. Dalam kata lain, Pemilu adalah pengejawantahan penting dari demokrasi prosedural. Berkaitan dengan ini, Samuel P. Huntington dalam Sahid Gatara menyebutkan bahwa prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh
Raimondus Arwalembun
Pemilu, Sistem Pemilu dan Perilaku Pemilih di IndonesiaSalah satu wujud dari penyelenggaraan demokrasi adalah dengan pemilihan umum. Pemilihan umum telah dianggap menjadi ukuran demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi menentukan sikapnya terhadap pemerintahan dan negaranya. Pemilihan umum adalah suatu hal yang penting dalam kehidupan kenegaraan. Pemilu adalah pengejewantahan sistem demokrasi, melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen, dan dalam struktur pemerintahan. Ada negara yang menyelenggarakan pemilihan umum hanya apabila memilih wakil rakyat duduk dalam parlemen, akan tetapi adapula negara yang juga menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih para pejabat tinggi negara.
Konsep demokrasi di Indonesia dengan adagium dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, seolah sudah menjadikan bahwa konsep tersebut benar-benar menyertakan rakyat. Demokrasi ini dapat disamakan dengan pendapat dari Robert K. Carr yang berbunyi (American democracy in theory and practice). A further diffuclty about divining democracy is that the term is used to describe both an ideology and an actual government mechanical. People refer to the former when they talk about democratic way of life, and the latter when they talk about democracy in action. In other words, democracy is both theory and practice.1 Konsep tersebut bila disejajarkan di Indonesia merupakan aktualisasi dari Pancasila yaitu sila ke-4, dimana demokrasi Pancasila yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan/perwakilan, yang mengandung semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan keadilan sosial. pernyataan di atas mengandung makna adanya kata-kata permusyawaratan/perwakilan.2 Berbicara mengenai permusyawaratan/perwakilan akhir-akhir ini dapat dihubungkan dengan berita mengenai pengembalian pemilihan kepala daerah oleh DPRD (legislatif). Jika terjadi, maka konsep dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat dapat dikatakan tidak sesuai kembali. Seperti diketahui bahwa demokrasi terbagi menjadi dua yaitu direct democracy dan indirect democracy.3
Penyelenggaraan pemilukada langsung sejak tahun 2005, pada kenyataannya mengalami dinamika yang memunculkan pro kontra apakah pemilukada langsung perlu dipertahankan atau tidak. Dari persoalan maraknya penggunaan politik uang, netralitas penyelenggara, biaya mahal sampai potensi munculnya konflik di masyarakat. Hal-hal inilah bagi sebagian orang dipergunakan sebagai alasan untuk memprotes berlangsungnya pemilukada langsung. Namun demikian, banyak yang melupakan bahwa substansi pemilukada langsung pada intinya adalah menghargai hak politik masing-masing individu dan memberikan sistem yang sebenarnya memberikan jaminan atas berlangsungnya pelaksanaan hak politik itu. Banyak yang secara tergesa-gesa menyimpulkan bahwa penyelenggaraan pemilukada langsung banyak ketidak manfaatannya sehingga pemilukada langsung dihentikan dan digantikan dengan pemilihan oleh DPRD. Banyak orang tidak pernah mau melihat bahwa untuk memberikan hak politik individu yang paling hakiki, adalah melalui penyelenggaraan pemilukada langsung. Hal ini selaras dengan banyak hal baik dalam praktek demokrasi di Indonesia, seperti misalnya adanya keinginan untuk memberikan jaminan atas hak politik untuk memilih pemimpin dan 1
2019 •
Another implication of the fundamental changes to Article 1 Paragraph (2) of the 1945 Constitution to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is that the position of the president has the same legalization and legitimacy as the legislative because both are produced through General Elections. On the basis of these changes Article 1 Paragraph (2) of the 1945 Constitution and the election system of the President and Vice President directly negated the confusion of the government system adopted in Indonesia so that the government system adopted by the Indonesian state after the amendment to the 1945 Constitution was a pure presidential system. Simultaneous general elections are recommended by the Constitutional Court through verdict Number 14/PUU-XI/2013 The Constitutional Court's decision was then declared in Article 167 of the Election Law. One of the bases of simultaneous elections is the stability and effectiveness of government after the election. Stability will be c...
Educandumedia: Jurnal Ilmu pendidikan dan kependidikan
Sistem Demokrasi Dalam Pemilihan Umum DI IndonesiaPemilihan umum (pemilu) merupakan suatu mekanisme yang termuat dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil rakyat yang akan menempati kelembagaan perwakilan rakyat dan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara dalam bidang politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui demokrasi dan pemilu, sistem demokrasi secara langsung di Indonesia, dan pemilihan umum di Indonesia setelah kemerdekaan hingga sekarang. Penelitian ini menggunakan desain study literature/literature review atau disebut dengan kajian pustaka. Demokrasi telah menjadi arus utama dalam negara modern. Salah satu syarat negara yang berdemokrasi ialah menyelenggarakan pemilu. Pemilu dilakukan dengan tujuan agar terwujudnya kedaulatan rakyat serta untuk mewujudkan tujuan demokrasi yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Oleh karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Dalam pemi...
Editura pentru Literatură Universală, București, 1968
Marcus Tullius Cicero, Filipice. Discursuri împotriva lui Marcus Antonius [tr. Dumitru Crăciun] [1968]2023 •
The Related Variables and the Reading Proficiency Level of Grade Six Pupils
The Related Variables and the Reading Proficiency of Grade Six Pupils2022 •
"Dear Sankofa" (Re)Turning to You, with Love
"Dear Sankofa" (Re)Turning to You, with Love2024 •
RBI Bulletin, August
Forex Market Operations and Liquidity Management2018 •
Psychology and Education: A Multidisciplinary Journal
THE SENIOR HIGH SCHOOL TECHNICAL-VOCATIONAL-LIVELIHOOD TRACK: IMPLEMENTATION AND CHALLENGES2024 •
Frontiers of Engineering Management
Impact of household transitions on domestic energy consumption and its applicability to urban energy planning2017 •
2017 •
2023 •
2006 •
Mechanical Systems and Signal Processing
Global sensitivity analysis with a hierarchical sparse metamodeling method2019 •
2018 •
2019 •