KISI-KISI MATERI PLPG
MATA PELAJARAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
a
Kompetensi
Utama
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
1
b
Pedagogik
C
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
D
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan
landasan keilmuannya
E
1.1.1 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan hakikat
dan teori pendidikan
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan
landasan keilmuannya
1.1.2 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan
landasan –landasan
pendidikan
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan
landasan keilmuannya
1.1.2 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan peran
dan kedudukan teori
pendidikan dalam proses
BK
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.2 Mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses
pembelajaran
1.2.1 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan prinsip
pendidikan sepanjang
hayat
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.2 Mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses
pembelajaran
1.2.2
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.3 Menguasai landasan budaya dalam
praksis pendidikan
1.3.1 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan peran
landasan budaya dalam
penyelenggaraan
Pendidikan
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.3 Menguasai landasan budaya dalam
praksis pendidikan
1.3. 2. Guru BK atau konselor
dapat menganalisis
dampak karakteristik
budaya terhadap
penyelenggaraan
pendidikan
1
Pedagogik
1. Menguasai teori dan
praksis pendidikan
1.3 Menguasai landasan budaya dalam
praksis pendidikan
1.3.3. Guru BK atau konselor
dapat menetapkan
strategi yang efektif dalam
mengatasi kesenjangan
budaya dalam
penyelenggaraan
Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan prinsip
pendidikan untuk semua
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
C
D
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
E
pendidikan
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
perilaku manusia, perkembangan
fisik dan psikologis individu
terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan
2.1.1 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan kaidah
perilaku peserta didik
dalam layanan BK
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
perilaku manusia, perkembangan
fisik dan psikologis individu
terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan
2.1.2 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
karakteristik
perkembangan fisik
peserta didik dalam
layanan BK
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
perilaku manusia, perkembangan
fisik dan psikologis individu
terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan
2.1.3 Guru Bk atau konselor
dapat menerapkan
karakteristik
perkembangan psikologis
peserta didik dalam
layanan BK
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
kepribadian, individualitas dan
perbedaan konseli terhadap
sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling dalam upaya pendidikan
2.2.1
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
kepribadian, individualitas dan
perbedaan konseli terhadap
sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling dalam upaya pendidikan
2.2.2 Guru Bk atau konselor
dapat mengaplikasikan
kaidah-kaidah
individualitas dan
perbedaan peserta didik
dalam layanan BK
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
belajar terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam
upaya pendidikan
2.3.1 Guru Bk atau konselor
dapat mengaplikasikan
kaidah-kaidah belajar
dalam layanan BK
Guru Bk atau konselor
dapat mengaplikasikan
kaidah-kaidah kepribadian
peserta didik dalam
layanan BK
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
1
b
Pedagogik
C
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
D
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
keberbakatan terhadap sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan
E
2.4.1 Guru Bk atau konselor
dapat mengaplikasikan
kaidah-kaidah
keberbakatan dalam
layanan BK
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
keberbakatan terhadap sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan
2.4.2 Guru BK atau konselor
dapat membantu peserta
didik menetapkan pilihan
peminatan sesuai dengan
kemampuan dasar, bakat,
dan minat peserta didik
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
keberbakatan terhadap sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.5 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
kesehatan mental terhadap sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan
2.4.3 Guru BK atau konselor
melaksanakan
pemantapan bidang minat
yang telah dipilih peserta
didik
2.5.1 Guru BK atau konselor
mengenali karakteristik
kesehatan mental peserta
didik sebagai acuan
pelayananan bimbingan
dan konseling
1
Pedagogik
2. Mengaplikasikan
perkembangan fisiologis
dan psikologis serta
perilaku konseli
2.5 Mengaplikasikan kaidah-kaidah
kesehatan mental terhadap sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan
1
Pedagogik
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, nonformal dan
informal
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, nonformal dan
informal
3.1.3 Guru BK atau konselor
mampu memilih tematema layanan bimbingan
dan konseling yang sesuai
pada satuan pendidikan
formal
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, nonformal dan
informal
3.1.4. Guru BK atau konselor
mampu menganalisis
pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling
a
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, nonformal dan
informal
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
2.5.2 Guru Bk atau konselor
menerapkan upaya
pengembangan kesehatan
mental peserta didik
melalui pelayanan
bimbingan dan konseling
3.1.1 Guru BK atau konselor
menganalisis esensi
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jalur pendidikan formal
3.1.2 Guru BK atau konselor
menganalis komponen
program bimbingan dan
konseling pada satuan
pendidikan formal
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
C
D
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenis
pendidikan umum, kejuruan,
keagamaan dan khusus
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenis
pendidikan umum, kejuruan,
keagamaan dan khusus
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenis
pendidikan umum, kejuruan,
keagamaan dan khusus
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenjang
pendidikan usia dini, dasar dan
menengah serta tinggi
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenjang
pendidikan usia dini, dasar dan
menengah serta tinggi
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenjang
pendidikan usia dini, dasardan
menengah serta tinggi
1
Pedagogik
3 Menguasai esensi
pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan
pendidikan
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenjang
pendidikan usia dini, dasardan
menengah serta tinggi
2
Profesional
4.1 Menguasai hakikat asesmen
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
4.2 Memilih teknik asesmen, sesuai
dengan kebutuhan pelayanan
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
E
pendidikan formal
3.2.1 Guru BK atau konselor
mengidentifikasi tujuan
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jenis pendidikan umum,
kejuruan, keagamaan, dan
khusus
3.2.2 Guru BK atau konselor
menganalisis fungsi
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jenis pendidikan umum,
kejuruan, keagamaan, dan
khusus
3.2.3 Guru BK atau konselor
menganalisis jenis dan
teknik layanan bimbingan
dan konseling pada satuan
jenis pendidikan umum,
kejuruan, keagamaan, dan
khusus
3.3.1 Guru BK atau konselor
menganalisis persamaan
dan perbedaan bimbingan
dan konseling pada
satuanjenjang pendidikan
usia dini, dasar dan
menengah, serta tinggi
3.3.2 Guru BK atau konselor
menganalisis tujuan
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jenjang pendidikan usia
dini, dasar dan menengah,
serta tinggi
3.3.3 Guru BK atau konselor
menganalisis fungsi
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jenjang pendidikan usia
dini, dasar dan menengah,
serta tinggi
3.3.4 Guru BK atau konselor
menganalisis pelaksanaan
layanan bimbingan dan
konseling pada satuan
jenjang pendidikan usia
dini, dasar dan menengah,
serta tinggi
4.1.1 Guru BK atau Konselor
dapat mendeskripsikan
hakikat asesmen dalam
bimbingan dan konseling
4.2.1 Guru BK atau konselor
dapat menjelaskan
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
2
Profesional
2
Profesional
2
Profesional
2
Profesional
2
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
C
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
D
bimbingan dan konseling
4.2 Memilih teknik asesmen, sesuai
dengan kebutuhan pelayanan
bimbingan dan konseling
4.2.2
4.3 Menyusun dan mengembangkan
instrumen asesmen untuk
keperluan bimbingan dan konseling
4.3.1.
4.3 Menyusun dan mengembangkan
instrumen asesmen untuk
keperluan bimbingan dan konseling
4.3.2
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.4 Mengadministrasikan asesmen
untuk mengungkapkan masalahmasalah konseli.
4.4.1
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.5 Memilih dan mengadministrasikan
teknik asesmen pengungkapan
kemampuan dasar dan
kecenderungan pribadi konseli.
4.5.1
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.5 Memilih dan mengadministrasikan
teknik asesmen pengungkapan
kemampuan dasar dan
kecenderungan pribadi konseli
4.5.2
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.6 Memilih dan mengadministrasikan
instrumen untuk mengungkapkan
kondisi aktual konseli berkaitan
dengan lingkungan
4.6.1
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.6 Memilih dan mengadministrasikan
instrumen untuk mengungkapkan
kondisi aktual konseli berkaitan
dengan lingkungan
4.6.2
2
Profesional
4.7 Mengakses data dokumentasi
tentang konseli dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
4.7.1
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4 Menguasai konsep dan
4.8 Menggunakan hasil asesmen
4.8.1
E
berbagai teknik asesmen
dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
dapat menetapkan teknik
asesmen, sesuai dengan
kebutuhan pelayanan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
menguasai prosedur
pengembangan intrumen
assesmen untuk keperluan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
dapat menyusun dan
mengembangkan
instrumen asesmen
nontes untuk keperluan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
dapat
mengadministrasikan
asesmen untuk
mengungkapkan masalahmasalah konseli.
Guru BK atau konselor
dapat memilih teknik
asesmen pengungkapan
kemampuan dasar dan
kecenderungan pribadi
konseli.
Guru BK atau konselor
dapat
mengadministrasikteknik
asesmen pengungkapan
kemampuan dasar dan
kecenderungan pribadi
konseli.
Guru BK atau konselor
dapat memilih instrumen
untuk mengungkapkan
kondisi aktual konseli
berkaitan dengan
lingkungan
Guru BK atau konselor
dapat
mengadministrasikan
instrumen untuk
mengungkapkan kondisi
aktual konseli berkaitan
dengan lingkungan
Guru BK atau konselor
dapat mengakses data
dokumentasi tentang
konseli dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
C
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
D
konseling dengan tepat
E
hasil asesmen pribadi
konseli dengan
jenis layanan BK yang
dibutuhkan
4.8.2. Guru BK atau konselor
dapat menghubungkan
hasil asesmen lingkungan
konseli dengan jenis
layanan BK yang
dibutuhkan
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.8 Menggunakan hasil asesmen
dalam pelayanan bimbingan dan
konseling dengan tepat
2
Profesional
4 Menguasai konsep dan
praksis asesmen untuk
memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah
konseli
4.9 Menampilkan tanggung jawab
profesional dalam praktik asesmen
4.9.1 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan etika
profesional dalam praktik
asesmen
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan
bimbingan dan konseling.
5.1.1
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.2 Mengaplikasikan arah profesi
bimbingan dan konseling.
5.2.1
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.3 Mengaplikasikan dasar-dasar
pelayanan bimbingan dan
konseling.
5.3.1
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.4 Mengaplikasikan pelayanan
bimbingan dan konseling sesuai
kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
5.4.1
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.5 Mengaplikasikan
pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
5.5.1
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.5 Mengaplikasikan
pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
5.5.2
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.5 Mengaplikasikan
pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
5.5.3
Guru BK atau konselor
dapat mengaplikasikan
hakikat pelayanan
bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor
dapat mengaplikasikan
arah kebijakan
pengembangan profesi
bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor
dapat menerapkan dasardasar pelayanan
bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
pelayanan bimbingan dan
konseling sesuai kondisi
dan tuntutan wilayah
kerja.
Guru BK atau konselor
dapat menetapkan
penggunaan pendekatan,
model dan teknik
konseling dalam seting
layanan individual dan
kelompok.
Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
pendekatan, model dan
teknik konseling dalam
seting layanan individual
dan kelompok
Guru BK atau konselor
dapat Menentukan
metode layanan
bimbingan klasikal dan
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
C
D
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.5 Mengaplikasikan
pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.6 Mengaplikasikan dalam praktik
format pelayanan bimbingan dan
konseling.
2
Profesional
5 Menguasai kerangka
teoretik dan praksis
bimbingan dan konseling
5.6 Mengaplikasikan dalam praktik
format pelayanan bimbingan dan
konseling.
2
Profesional
6 Merancang program
Bimbingan dan Konseling
6.1 Menganalisis kebutuhan konseli
2
Profesional
6 Merancang program
Bimbingan dan Konseling
6.2
2
Profesional
6 Merancang program
Bimbingan dan Konseling
6.3
Menyusun rencana pelaksanaan
program bimbingan dan
konseling
2
Profesional
6 Merancang program
Bimbingan dan Konseling
6.4
Merencanakan sarana dan biaya
penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling
2
Profesional
6 Merancang program
Bimbingan dan Konseling
6.4
Merencanakan sarana dan biaya
penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling
2
Profesional
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7.1
Melaksanakan program
bimbingan dan konseling.
2
Profesional
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
7.2 Melaksanakan pendekatan
kolaboratif dalam pelayanan
bimbingan dan konseling
Menyusun program bimbingan
dan konseling yang berkelanjutan
berdasar kebutuhan peserta didik
secara komprehensif dengan
pendekatan perkembangan
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
E
sesuai dengan tujuan
layanan
5.5.4 Guru BK atau konselor
menyusun materi layanan
bimbingan klasikal dan
bimbingan kelompok
berbasis kebutuhan
peserta didik
5.6.1 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling dalam
pelayanan klasikal atau
kelompok
5.6.2 Guru BK atau konselor
dapat Menerapkan
prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling dalam
pelayanan konseling
individu atau kelompok
6.1.1 Guru BK atau konselor
melakukan analisis
kebutuhan konseli
6.2.1 Guru BK atau konselor
dapat menyusun program
bimbingan dan konseling
berkelanjutan berdasar
kebutuhan peserta didik
secara komprehensif
dengan pendekatan
perkembangan
6.3.1 Guru BK atau konselor
dapat menyusun rencana
pelaksanaan program
bimbingan dan konseling
6.4.1 Guru BK atau konselor
dapat merinci sarana
penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling
6.4.2 Guru BK atau konselor
dapat merinci biaya
penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling
7.1.1 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
program dalam berbagai
layanan bimbingan dan
konseling.
7.2.1 Guru BK atau konselor
dapat menerapkan
pendekatan kolaboratif
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
C
komprehensif
D
2
Profesional
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7.3
Memfasilitasi perkembangan
akademik, karier, personal, dan
sosial konseli
7.3.1
2
Profesional
7.3
Memfasilitasi perkembangan
akademik, karier, personal, dan
sosial konseli
7.3.2
2
Profesional
7.3
Memfasilitasi perkembangan
akademik, karier, personal, dan
sosial konseli
7.3.3
2
Profesional
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7.3
Memfasilitasi perkembangan
akademik, karier, personal, dan
sosial konseli
7.3.4
2
Profesional
7.4
Mengelola sarana dan biaya
program bimbingan dan
konseling
7.4.1
2
Profesional
7.4
Mengelola sarana dan biaya
program bimbingan dan
konseling
7.4.2
2
Profesional
2
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
7 Mengimple- mentasikan
program Bimbingan dan
Konseling yang
komprehensif
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses,
dan program bimbingan dan
konseling
8.1.1
Profesional
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses,
dan program bimbingan dan
konseling
8.1.2
2
Profesional
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses,
dan program bimbingan dan
konseling
8.1.3
2
Profesional
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.2 Melakukan penyesuaian proses
pelayanan bimbingan dan
konseling.
8.2.1
2
Profesional
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.3 Menginformasikan hasil
pelaksanaan evaluasi pelayanan
bimbingan dan konseling kepada
pihak terkait
8.3.1
2
Profesional
8 Menilai proses dan hasil
kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
8.4 Menggunakan hasil pelaksanaan
evaluasi untuk merevisi dan
mengembangkan program
bimbingan dan konseling
8.4.1
E
dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
Guru BK atau konselor
dapat mengembangkan
materi, metode dan media
pelayanan bidang
akademik
Guru BK atau konselor
dapat mengembangkan
materi, metode dan media
pelayanan bidang karier
Guru BK atau konselor
dapat mengembangkan
materi, metode dan media
pelayanan bidang pribadi
Guru BK atau konselor
dapat mengembangkan
materi, metode dan
media pelayanan bidang
sosial
Guru BK atau konselor
dapat mengelola sarana
program bimbingan dan
konseling
Guru BK atau konselor
dapat mengelola biaya
program bimbingan dan
konseling
Guru BK atau konselor
dapat menguasai evaluasi
program bimbingan dan
konseling
Guru BK atau konselor
dapat melakukan evaluasi
proses pelayanan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
dapat melakukan evaluasi
hasil layanan bimbingan
dan konseling
Guru BK atau konselor
menelaah kesesuaian
rencana pelaksanaan
layanan BK (RPLBK)
dengan proses pelayanan
bimbingan dan konseling
Guru BK atau konselor
melaporkan dan
menyosialisasikan hasil
evaluasi program
bimbingan dan konseling
kepada pihak terkait
Guru BK atau konselor
dapat memanfaatkan hasil
evaluasi program untuk
merevisi dan
mengembangkan program
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
Kompetensi
Utama
a
b
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
C
D
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.1 Memahami dan mengelola
kekuatan dan keterbatasan pribadi
dan profesional.
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.1 Memahami dan mengelola
kekuatan dan keterbatasan pribadi
dan profesional.
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.2 Menyelenggarakan pelayanan
sesuai dengan kewenangan dan
kode etik profesional konselor
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.2 Menyelenggarakan pelayanan
sesuai dengan kewenangan dan
kode etik profesional konselor
2
Profesional
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.3 Mempertahankan objektivitas dan
menjaga agar tidak larut dengan
masalah konseli.
9.4 Melaksanakan referal sesuai
dengan keperluan
2
Profesional
9.4
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.6
2
Profesional
9 Memiliki kesadaran dan
komitmen terhadap etika
profesional
9.7
Menjaga kerahasiaan konseli
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.1
Memahami berbagai jenis dan
metode penelitian
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.1 Memahami berbagai jenis dan
metode penelitian
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.2 Mampu merancang penelitian
bimbingan dan konseling
Melaksanakan referal sesuai
dengan keperluan
9.5 Peduli terhadap identitas
profesional dan pengembangan
profesi
Mendahulukan kepentingan
konseli daripada kepentingan
pribadi konselor
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
E
selanjutnya
9.1.1
Guru BK atau Konselor
menelaah kualifikasi
akademik dan
profesionalitasnya
9.1.2 Guru BK atau Konselor
merencanakan
pengembangan
profesionalitasnya
9.2.1 Guru BK atau konselor
memahami batas-batas
kewenangan dan kode
etik profesi
9.2.2 Guru BK atau konselor
dapat menyelenggarakan
pelayanan sesuai dengan
kode etik profesi
9.3.1 Guru BK atau konselor
dapat menjaga
objektivitas layanannya
9.4.1 Guru BK atau konselor
menyusun rencana dan
dasar pertimbangan
pelaksanaan referal sesuai
dengan keperluan
9.4.2 Guru BK atau konselor
melaksanakan referral
sesuai keperluan
9.5.1 Guru BK atau konselor
melaksanakan
pengembangan diri untuk
meningkan profesionalitas
secara berkelanjutan
9.6.1 Guru BK atau konselor
dapat mendahulukan
kepentingan konseli dan
profesinya
9.7.1 Guru BK atau konselor
menerapkan asas
kerahasiaan dalam
layanan BK
10.1.1 Guru BK atau Konselor
dapat
mengklasifikasikan
jenis-jenis dan metode
penelitian dalam
bimbingan dan
konseling
10.1.2 Guru BK atau konselor
dapat memilih jenis dan
metode penelitian yang
sesuai dalam bimbingan
dan konseling
10.2.1 Guru BK atau konselor
dapat membuat
perencanaan penelitian
bimbingan dan konseling
Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG)
No
a
Kompetensi
Utama
Kompetensi Inti Guru
BK/Konselor (KI)
Kompetensi Guru BK/Konselor (KD)
2
b
Profesional
C
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
D
10.3 Melaksaanakan penelitian
bimbingan dan konseling
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.3 Melaksaanakan penelitian
bimbingan dan konseling
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.4 Memanfaatkan hasil penelitian
dalam bimbingan dan konseling
dengan mengakses jurnal
pendidikan dan bimbingan dan
konseling
2
Profesional
10Menguasai konsep dan
praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
10.4 Memanfaatkan hasil penelitian
dalam bimbingan dan konseling
dengan mengakses jurnal
pendidikan dan bimbingan dan
konseling
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
E
10.3.1 Guru BK atau konselor
dapat melaksanakan
penelitian bimbingan dan
konseling
10.3.2 Guru BK atau konselor
dapat melaporkan
penelitian bimbingan dan
konseling
10.4.1 Guru BK atau konselor
mampu memanfaatkan
hasil penelitian untuk
perbaikan dan
pengembangan layanan
bimbingan dan konseling
10.4.1 Guru BK atau konselor
mampu mempublikasikan
hasil penelitian bimbingan
dan konseling