Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

KISI-KISI MATERI PLPG

KISI-KISI MATERI PLPG MATA PELAJARAN BIMBINGAN DAN KONSELING Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No a Kompetensi Utama Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) 1 b Pedagogik C 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan D 1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya E 1.1.1 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan hakikat dan teori pendidikan 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya 1.1.2 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan landasan –landasan pendidikan 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya 1.1.2 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan peran dan kedudukan teori pendidikan dalam proses BK 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.2 Mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran 1.2.1 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan prinsip pendidikan sepanjang hayat 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.2 Mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran 1.2.2 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan 1.3.1 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan peran landasan budaya dalam penyelenggaraan Pendidikan 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan 1.3. 2. Guru BK atau konselor dapat menganalisis dampak karakteristik budaya terhadap penyelenggaraan pendidikan 1 Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan 1.3.3. Guru BK atau konselor dapat menetapkan strategi yang efektif dalam mengatasi kesenjangan budaya dalam penyelenggaraan Guru BK atau konselor dapat menjelaskan prinsip pendidikan untuk semua Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) C D Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) E pendidikan 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.1.1 Guru BK atau konselor dapat menerapkan kaidah perilaku peserta didik dalam layanan BK 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.1.2 Guru BK atau konselor dapat menerapkan karakteristik perkembangan fisik peserta didik dalam layanan BK 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.1.3 Guru Bk atau konselor dapat menerapkan karakteristik perkembangan psikologis peserta didik dalam layanan BK 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.2.1 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.2.2 Guru Bk atau konselor dapat mengaplikasikan kaidah-kaidah individualitas dan perbedaan peserta didik dalam layanan BK 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.3.1 Guru Bk atau konselor dapat mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar dalam layanan BK Guru Bk atau konselor dapat mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian peserta didik dalam layanan BK Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) 1 b Pedagogik C 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli D 2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan E 2.4.1 Guru Bk atau konselor dapat mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan dalam layanan BK 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.4.2 Guru BK atau konselor dapat membantu peserta didik menetapkan pilihan peminatan sesuai dengan kemampuan dasar, bakat, dan minat peserta didik 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.5 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 2.4.3 Guru BK atau konselor melaksanakan pemantapan bidang minat yang telah dipilih peserta didik 2.5.1 Guru BK atau konselor mengenali karakteristik kesehatan mental peserta didik sebagai acuan pelayananan bimbingan dan konseling 1 Pedagogik 2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 2.5 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan 1 Pedagogik 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal 3.1.3 Guru BK atau konselor mampu memilih tematema layanan bimbingan dan konseling yang sesuai pada satuan pendidikan formal 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal 3.1.4. Guru BK atau konselor mampu menganalisis pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling a 3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) 2.5.2 Guru Bk atau konselor menerapkan upaya pengembangan kesehatan mental peserta didik melalui pelayanan bimbingan dan konseling 3.1.1 Guru BK atau konselor menganalisis esensi layanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal 3.1.2 Guru BK atau konselor menganalis komponen program bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan formal Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) C D 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah serta tinggi 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah serta tinggi 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasardan menengah serta tinggi 1 Pedagogik 3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan 3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasardan menengah serta tinggi 2 Profesional 4.1 Menguasai hakikat asesmen 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk 4.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) E pendidikan formal 3.2.1 Guru BK atau konselor mengidentifikasi tujuan layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus 3.2.2 Guru BK atau konselor menganalisis fungsi layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus 3.2.3 Guru BK atau konselor menganalisis jenis dan teknik layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus 3.3.1 Guru BK atau konselor menganalisis persamaan dan perbedaan bimbingan dan konseling pada satuanjenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi 3.3.2 Guru BK atau konselor menganalisis tujuan layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi 3.3.3 Guru BK atau konselor menganalisis fungsi layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi 3.3.4 Guru BK atau konselor menganalisis pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi 4.1.1 Guru BK atau Konselor dapat mendeskripsikan hakikat asesmen dalam bimbingan dan konseling 4.2.1 Guru BK atau konselor dapat menjelaskan Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b 2 Profesional 2 Profesional 2 Profesional 2 Profesional 2 Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) C memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) D bimbingan dan konseling 4.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling 4.2.2 4.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling 4.3.1. 4.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling 4.3.2 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalahmasalah konseli. 4.4.1 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. 4.5.1 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli 4.5.2 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan 4.6.1 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan 4.6.2 2 Profesional 4.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling 4.7.1 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4 Menguasai konsep dan 4.8 Menggunakan hasil asesmen 4.8.1 E berbagai teknik asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat menetapkan teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor menguasai prosedur pengembangan intrumen assesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen nontes untuk keperluan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalahmasalah konseli. Guru BK atau konselor dapat memilih teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikteknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli. Guru BK atau konselor dapat memilih instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan Guru BK atau konselor dapat mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan Guru BK atau konselor dapat mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) C memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) D konseling dengan tepat E hasil asesmen pribadi konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan 4.8.2. Guru BK atau konselor dapat menghubungkan hasil asesmen lingkungan konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat 2 Profesional 4 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli 4.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen 4.9.1 Guru BK atau konselor dapat menerapkan etika profesional dalam praktik asesmen 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. 5.1.1 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling. 5.2.1 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling. 5.3.1 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja. 5.4.1 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.5 Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. 5.5.1 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.5 Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. 5.5.2 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.5 Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. 5.5.3 Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling. Guru BK atau konselor dapat mengaplikasikan arah kebijakan pengembangan profesi bimbingan dan konseling. Guru BK atau konselor dapat menerapkan dasardasar pelayanan bimbingan dan konseling. Guru BK atau konselor dapat menerapkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja. Guru BK atau konselor dapat menetapkan penggunaan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok. Guru BK atau konselor dapat menerapkan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok Guru BK atau konselor dapat Menentukan metode layanan bimbingan klasikal dan Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) C D 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.5 Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling. 2 Profesional 5 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling 5.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling. 2 Profesional 6 Merancang program Bimbingan dan Konseling 6.1 Menganalisis kebutuhan konseli 2 Profesional 6 Merancang program Bimbingan dan Konseling 6.2 2 Profesional 6 Merancang program Bimbingan dan Konseling 6.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling 2 Profesional 6 Merancang program Bimbingan dan Konseling 6.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling 2 Profesional 6 Merancang program Bimbingan dan Konseling 6.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling 2 Profesional 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7.1 Melaksanakan program bimbingan dan konseling. 2 Profesional 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang 7.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) E sesuai dengan tujuan layanan 5.5.4 Guru BK atau konselor menyusun materi layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok berbasis kebutuhan peserta didik 5.6.1 Guru BK atau konselor dapat menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan klasikal atau kelompok 5.6.2 Guru BK atau konselor dapat Menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan konseling individu atau kelompok 6.1.1 Guru BK atau konselor melakukan analisis kebutuhan konseli 6.2.1 Guru BK atau konselor dapat menyusun program bimbingan dan konseling berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan 6.3.1 Guru BK atau konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling 6.4.1 Guru BK atau konselor dapat merinci sarana penyelenggaraan program bimbingan dan konseling 6.4.2 Guru BK atau konselor dapat merinci biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling 7.1.1 Guru BK atau konselor dapat menerapkan program dalam berbagai layanan bimbingan dan konseling. 7.2.1 Guru BK atau konselor dapat menerapkan pendekatan kolaboratif Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) C komprehensif D 2 Profesional 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli 7.3.1 2 Profesional 7.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli 7.3.2 2 Profesional 7.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli 7.3.3 2 Profesional 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli 7.3.4 2 Profesional 7.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling 7.4.1 2 Profesional 7.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling 7.4.2 2 Profesional 2 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 7 Mengimple- mentasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling 8.1.1 Profesional 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling 8.1.2 2 Profesional 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling 8.1.3 2 Profesional 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling. 8.2.1 2 Profesional 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait 8.3.1 2 Profesional 8 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. 8.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling 8.4.1 E dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang akademik Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang karier Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang pribadi Guru BK atau konselor dapat mengembangkan materi, metode dan media pelayanan bidang sosial Guru BK atau konselor dapat mengelola sarana program bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat mengelola biaya program bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat menguasai evaluasi program bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi proses pelayanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor dapat melakukan evaluasi hasil layanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor menelaah kesesuaian rencana pelaksanaan layanan BK (RPLBK) dengan proses pelayanan bimbingan dan konseling Guru BK atau konselor melaporkan dan menyosialisasikan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling kepada pihak terkait Guru BK atau konselor dapat memanfaatkan hasil evaluasi program untuk merevisi dan mengembangkan program Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No Kompetensi Utama a b Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) C D 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor 2 Profesional 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. 9.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan 2 Profesional 9.4 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.6 2 Profesional 9 Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 9.7 Menjaga kerahasiaan konseli 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan 9.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) E selanjutnya 9.1.1 Guru BK atau Konselor menelaah kualifikasi akademik dan profesionalitasnya 9.1.2 Guru BK atau Konselor merencanakan pengembangan profesionalitasnya 9.2.1 Guru BK atau konselor memahami batas-batas kewenangan dan kode etik profesi 9.2.2 Guru BK atau konselor dapat menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kode etik profesi 9.3.1 Guru BK atau konselor dapat menjaga objektivitas layanannya 9.4.1 Guru BK atau konselor menyusun rencana dan dasar pertimbangan pelaksanaan referal sesuai dengan keperluan 9.4.2 Guru BK atau konselor melaksanakan referral sesuai keperluan 9.5.1 Guru BK atau konselor melaksanakan pengembangan diri untuk meningkan profesionalitas secara berkelanjutan 9.6.1 Guru BK atau konselor dapat mendahulukan kepentingan konseli dan profesinya 9.7.1 Guru BK atau konselor menerapkan asas kerahasiaan dalam layanan BK 10.1.1 Guru BK atau Konselor dapat mengklasifikasikan jenis-jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.1.2 Guru BK atau konselor dapat memilih jenis dan metode penelitian yang sesuai dalam bimbingan dan konseling 10.2.1 Guru BK atau konselor dapat membuat perencanaan penelitian bimbingan dan konseling Standar Kompetensi Guru BK/Konselor (SKG) No a Kompetensi Utama Kompetensi Inti Guru BK/Konselor (KI) Kompetensi Guru BK/Konselor (KD) 2 b Profesional C 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling D 10.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling 2 Profesional 10Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling 10.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) E 10.3.1 Guru BK atau konselor dapat melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling 10.3.2 Guru BK atau konselor dapat melaporkan penelitian bimbingan dan konseling 10.4.1 Guru BK atau konselor mampu memanfaatkan hasil penelitian untuk perbaikan dan pengembangan layanan bimbingan dan konseling 10.4.1 Guru BK atau konselor mampu mempublikasikan hasil penelitian bimbingan dan konseling