EVALUASI
PEMBELAJARAN
Penulis :
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd
Aurora Nandia Febrianti, S.Pd., M.Pd.
Tuti Hardianti.,S.Pd., M.Pd.
Dr. Ichsan, M.Pd.
Desy, S.S., M.Pd.
Rahmad Risan, S.Pd., M.Pd.
Dina Merris Maya Sari, S.Pd., M.Pd
Dr. Drs. Joni Wilson Sitopu, M.Pd.
Ns. Ratna Sari Dewi, S.Kep., M.Kep
Desi Sianipar, M.Th., D.Th.
Lina Arifah Fitriyah, S.Pd., M. Pd
Drs. Zulkarnaini, M.Si.
Novita Maulidya Jalal, S.Psi.,M.Psi., Psikolog.
Hasriani G, S.Pd., M.Pd.
Fuad Hasyim, S.S., M.A.
GET PRESS
EVALUASI PEMBELAJARAN
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd
Aurora Nandia Febrianti, S.Pd., M.Pd.
Tuti Hardianti.,S.Pd., M.Pd.
Dr. Ichsan, M.Pd.
Desy, S.S., M.Pd.
Rahmad Risan, S.Pd., M.Pd.
Dina Merris Maya Sari, S.Pd., M.Pd
Dr. Drs. Joni Wilson Sitopu, M.Pd.
Ns. Ratna Sari Dewi, S.Kep., M.Kep
Desi Sianipar, M.Th., D.Th.
Lina Arifah Fitriyah, S.Pd., M. Pd
Drs. Zulkarnaini, M.Si.
Novita Maulidya Jalal, S.Psi.,M.Psi., Psikolog.
Hasriani G, S.Pd., M.Pd.
Fuad Hasyim, S.S., M.A.
PT. GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI
Evaluasi Pembelajaran
Penulis:
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd.
Aurora Nandia Febrianti, S.Pd., M.Pd.
Tuti Hardianti, S.Pd., M.Pd.
Dr. Ichsan, M.Pd.
Desy, S.S., M.Pd.
Rahmad Risan, S.Pd., M.Pd.
Dina Merris Maya Sari, S.Pd., M.Pd.
Dr. Drs. Joni Wilson Sitopu, M.Pd.
Ns. Ratna Sari Dewi, S.Kep., M.Kep.
Desi Sianipar, M.Th., D.Th.
Lina Arifah Fitriyah, S.Pd., M. Pd.
Drs. Zulkarnaini, M.Si.
Novita Maulidya Jalal, S.Psi.,M.Psi., Psikolog.
Hasriani G, S.Pd., M.Pd.
Fuad Hasyim, S.S., M.A.
ISBN : 978-623-5383-88-0
Editor : Ari Yanto, M.Pd
Tri Putri Wahyuni, S.Pd
Penyunting: Yuliatri Novita, M.Hum
Desain Sampul dan Tata Letak: Handri Maika Saputra, S.ST
: PT. GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI
Penerbit
Anggota IKAPI No. 033/SBA/2022
Redaksi :
Jl. Pasir Sebelah No. 30 RT 002 RW 001
Kelurahan Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah
Padang Sumatera Barat
Website : www.globaleksekutifteknologi.co.id
Email : globaleksekutifteknologi@gmail.com
Cetakan pertama, Juli 2022
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk
dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji kepada Allah SWT atas ridhoNya sehingga penulis mampu menyelesaikan buku chapter
berjudul Evaluasi Pembelajaran. Keberhasilan penyusunan
buku ini tentu tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dan
bantuan dari berbagai pihak.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada berbagai
pihak yang selalu mendukung dan memberikan do’a terbaik
dalam penerbitan buku ini. Buku ini tidak luput dari
kekurangan dan kesalahan. Jika pembaca menemukan
kesalahan apapun, penulis mohon maaf setulusnya. Selalu ada
kesempatan untuk memperbaiki setiap kesalahan, karena itu,
dukungan berupa kritik & saran akan selalu penulis terima
dengan tangan terbuka.
Penulis, Juli 2022
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................ i
DAFTAR ISI ....................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR .......................................................................... v
BAB 1 KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN.................. 1
1.1 Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran............................................ 1
1.2 Pengertian Evaluasi, Penilaian, pengukuran dan test ........... 1
1.3 Tujuan evaluasi............................................................................................ 3
1.4 Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran ......................................... 5
1.5 Model-model evaluasi pembelajaran ............................................. 7
BAB 2 PENGUKURAN, PENILAIAN, TES, DAN EVALUASI ......... 17
2.1 Pengertian Pengukuran, Penilaian, Tes dan Evaluasi ........... 17
2.1.1 Pengukuran .......................................................................................... 17
2.1.2 Penilaian ................................................................................................. 19
2.1.3 Tes .............................................................................................................. 21
2.1.4 Evaluasi ................................................................................................... 25
BAB 3 PENILAIAN KOGNITIF................................................................. 29
3.1 Pengertian Penilaian Kognitif ............................................................. 29
3.2 Ciri-Ciri Penilaian Kognitif .................................................................... 30
3.3 Tingkatan Berpikir Ranah Kognitif .................................................. 30
3.3.1 Mengingat (C1) ................................................................................... 31
3.3.2 Memahami (C2).................................................................................. 31
3.3.3 Menerapkan (C3) .............................................................................. 32
3.3.4 Menganalisis (C4).............................................................................. 33
3.3.5 Mengevaluasi (C5) ............................................................................ 35
3.3.6 Mengkreasi (C6)................................................................................. 36
3.4 Teknik dan Instrumen dalam Penilaian Kognitif ..................... 36
3.4.1 Tes Tertulis ........................................................................................... 37
3.4.2 Tes Lisan ................................................................................................. 39
3.4.3 Penugasan dengan Lembar Kerja ............................................ 40
BAB 4 PENILAIAN AFEKTIF ................................................................... 42
4.1 Pendahuluan ................................................................................................. 42
4.2 Pengertian ...................................................................................................... 42
4.3 Tingkatan Ranah Afektif......................................................................... 43
4.3.1 Menerima ataupun memperhatikan/ Receiving
ataupun attending............................................................................ 43
ii
4. 3.2 Menjawab/ Responding ................................................................ 43
4.3.3 Menghargai/ Valuing ...................................................................... 43
4.3.4 Organisasi/ Organization.............................................................. 44
4.3.5 Karakterisasi / Characterization .............................................. 44
4.4 Karakteristik Ranah Afektif .................................................................. 44
4.4.1 Sikap.......................................................................................................... 44
4.4.2 Minat ......................................................................................................... 44
4.4.3 Konsep Diri ........................................................................................... 44
4.4.4 Nilai............................................................................................................ 45
4.4.5 Moral......................................................................................................... 45
4.5 Pengukuran Ranah Afektif .................................................................... 45
4.6 Langkah Pengembangan Instrumen ............................................... 45
4. 6. 1 Menentukan spesifikasi instrumen ...................................... 46
4.6.2 Menulis Instrumen .......................................................................... 46
4.6.3 Menentukan skala sikap ............................................................... 47
4.6.4 Menentukan sistem penskoran................................................ 48
4.6.5 Telaah instrumen ............................................................................. 48
4.6.6 Merakit Instrumen........................................................................... 48
4.6.7 Uji coba instrumen........................................................................... 49
4.6.8 Analisis Uji Coba ................................................................................ 49
4.6.9 Perbaikan Instrumen ..................................................................... 49
4.6.10 Pelaksanaan Pengukuran .......................................................... 50
4.6.11 Penafsiran Hasil Pengukuran .................................................. 50
4.7 Pengembangan Instrumen ................................................................... 50
4.7.1 Instrumen sikap ................................................................................. 50
4.7.2 Instrumen minat ................................................................................ 51
4.7.3 Instrumen konsep diri .................................................................... 51
3.7.4 Instrumen nilai ................................................................................... 51
4.7.5 Instrumen moral................................................................................ 51
4.8 Kegunaan Dan Manfaat Instrumen Afektif .................................. 51
BAB 5 PENILAIAN PSIKOMOTOR ........................................................ 53
5.1 Pendahuluan ................................................................................................. 53
5.2 Pengertian Penilaian Psikomotor ..................................................... 54
5.3 Pembelajaran Psikomotor .................................................................... 56
5.4 Penilaian Belajar Psikomotor.............................................................. 58
5.4.1 Pengertian Hasil Belajar ................................................................ 59
5.4.2 Pengukuran Hasil Belajar ............................................................. 60
iii
5.5 Jenis Alat Penilaian Perilaku Psikomotor ..................................... 60
5.5.1 Desain Instrument ............................................................................ 61
5.5.2 Penyusunan Rancangan Penilaian .......................................... 62
5.6 Pembuatan Kisi-Kisi.................................................................................. 62
5.7 Penyusunan Instrumen Penilaian Psikomotor ......................... 63
5.8 Penilaian Ranah Psikomorik................................................................ 64
5.9 Analisis Hasil Penilaian ........................................................................... 64
5.10 Laporan Hasil Penilaian ....................................................................... 65
BAB 6 PENILAIAN BERBASIS KELAS ................................................. 69
6.1 Pendahuluan ................................................................................................. 69
6.2 Defenisi Penilaian Berbasis Kelas ..................................................... 70
6.3 Tujuan Penilaian Berbasis Kelas ....................................................... 72
6.4 Manfaat Penilaian Berbasis Kelas ..................................................... 74
6.5 Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis Kelas ..................................... 75
6.6 Teknik Penilaian Berbasis Kelas........................................................ 76
6.7 Bentuk-Bentuk Penilaian Berbasis Kelas ..................................... 78
BAB 7 PENILAIAN AUTENTIK ............................................................... 81
7.1 Pengertian Penilaian (Assessment)................................................... 81
7.2 Tujuan dan Fungsi Penilaian (Assessment) dalam
Pendidikan .................................................................................................. 82
7.3 Penilaian Autentik...................................................................................... 84
7.4 Alasan dalam penggunaan penilaian autentik .......................... 86
7.5 Tahapan Penyusunan Penilaian Autentik .................................... 87
7.6 Kelebihan dan Kekurangan Penilaian Autentik........................ 89
BAB 8 PENILAIAN PORTOFOLIO, PROYEK, DAN PRODUK .... 91
8.1 Penilaian Portofolio................................................................................... 91
8.1.1 Jenis Penilaian Portofolio.............................................................. 92
8.1.2 Manfaat Penilaian Portofolio ...................................................... 93
8.2 Penilaian Proyek ......................................................................................... 96
8.2.1 Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proyek ..................... 98
8.2.2 Keterampilan Kolaborasi dalam PBL..................................... 99
8.2.3 Penggunaan Tekhnologi dalam PBL ...................................... 100
8.3 Penilaian Produk ........................................................................................ 102
BAB 9 ALAT/INSTRUMENT EVALUASI PEMBELAJARAN........ 105
9.1 Pendahuluan ................................................................................................. 105
9.2 Instrumen Evaluasi Bentuk Tes ......................................................... 105
9.2.1 Tes Uraian (Tes Subjektif)............................................................ 106
iv
9.2.2 Tes Objektif ........................................................................................... 107
9.3 Instrumen Evaluasi Bentuk Non-Tes.............................................. 111
9.3.1 Daftar Cek .............................................................................................. 111
9.3.2 Skala Rentang ...................................................................................... 112
9.3.3 Penilaian Sikap.................................................................................... 112
9.3.4 Penilaian Proyek ................................................................................ 113
9.3.5 Penilaian Produk ............................................................................... 114
9.3.6 Penilaian Portofolio.......................................................................... 114
9.3.7 Penilaian Diri ....................................................................................... 115
BAB 10 TEKNIK SKORING DAN PENILAIAN .................................. 119
10.1 Pendahuluan .............................................................................................. 119
10.2 Teknik Skoring .......................................................................................... 119
10.2.1 Skoring pada domain kognitif ................................................. 119
10.2.2 Skoring pada domain afektif .................................................... 126
10.2.3 Skoring pada domain psikomotor ........................................ 127
10.3 Penilaian ....................................................................................................... 129
10.3.1 Konsep dasar penilaian............................................................... 129
10.3.2 Pendekatan Acuan Patokan (PAP) ....................................... 130
10.3.3 Pendekatan Acuan Norma (PAN) ......................................... 132
BAB 11 ANALISIS BUTIR SOAL DAN TINGKAT KESULITAN
HASIL TES...................................................................................... 135
11.1 Pendahuluan .............................................................................................. 135
11.2 Analisis Butir Soal ................................................................................... 136
11.2.1 Tujuan Analisis Butir Soal ......................................................... 136
11.2.2 Manfaat Analisis Butir Soal ....................................................... 137
11.2.3 Teknik Analisis Butir Soal.......................................................... 138
11.3 Tingkat Kesulitan Hasil Tes ............................................................... 142
11.3.1 Cara Menentukan Tingkat Kesulitan Butir Soal
Objektif ................................................................................................... 143
11.3.2 Cara Menentukan Tingkat Kesulitan Butir Soal
Uraian ...................................................................................................... 144
11.4 Daya Beda Butir Soal ........................................................................ 145
BAB 12 UJI VALIDITAS INSTRUMEN PENILAIAN ........................ 150
12.1 Validitas Logis/Teoritis ....................................................................... 150
12.2 Validitas Empiris...................................................................................... 152
12.3 Teknik Analisis Data Validitas.......................................................... 153
12.4 Contoh Soal ................................................................................................. 154
v
BAB 13 UJI RELIABILITAS INSTRUMEN PENILAIAN ................. 159
13.1 Pendahuluan .............................................................................................. 159
13.2 Pengertian Uji Reliabilitas Instrumen ......................................... 159
13.3 Mengapa Uji Reliabilitas Kualitas.................................................. 160
13.4 Jenis Reliabilitas ...................................................................................... 161
13.5 Prosedur Pengujian............................................................................... 168
13.6 Kesimpulan ................................................................................................. 169
BAB 14 PENGELOLAAN DAN TINDAK LANJUT HASIL
EVALUASI ...................................................................................... 172
14.1 Pendahuluan .............................................................................................. 172
14.2 Defenisi Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar ............................ 172
14.3 Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar secara online................. 174
14.4 Pengolahan Evaluasi Hasil Belajar ................................................ 175
14.5 Tindak Lanjut Hasil Evaluasi ............................................................ 176
BAB 15 MASALAH DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN .......... 181
15.1 Pendahuluan .............................................................................................. 181
15.2 Masalah dalam Evaluasi Pembelajaran ...................................... 182
15.2.1 Ditinjau dari sisi guru ................................................................... 182
15.2.2 Ditinjau dari sisi orang tua siswa .......................................... 183
15.2.3 Ditinjau dari sisi lembaga .......................................................... 184
15.3 Analisis Kesenjangan dalam kegiatan Evaluasi
Pembelajaran ............................................................................................ 184
15.4 Permasalahan Evaluasi Pembelajaran pada Masa
Pandemi Covid 19................................................................................... 186
BAB 16 EVALUASI PEMBELAJARAN MEMBACA TEKS
AKADEMIK BAHASA INGGRIS DI PERGURUAN
TINGGI ............................................................................................ 190
16.1 Pendahuluan .............................................................................................. 190
16.2 Peran Evaluasi Pembelajaran........................................................... 191
16.3 Model Evaluasi dalam Pembelajaran Membaca Teks
Akademik Bahasa Inggris................................................................... 194
16.4 Penutup ......................................................................................................... 199
BIODATA PENULIS
vi
DAFTAR TABEL
Tabel 3.1 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Mengingat (C1) ............................................................... 31
Tabel 3.2 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Memahami (C2).............................................................. 32
Tabel 3.3 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Menerapkan (C3)........................................................... 33
Tabel 3.4 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Menganalisis (C4).......................................................... 34
Tabel 3.5 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Mengevaluasi (C5) ........................................................ 35
Tabel 3.6 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan
Kognitif Mengkreasi (C6) ............................................................. 36
Tabel 10.1 Contoh Pemberian Skor Bentuk Tes Uraian bebas ..... 121
Tabel 10.2 Contoh Pemberian Skor Akhir ................................................ 122
Tabel 10.3 Contoh Pemberian Skor Akhir Pada Berbagai
Ragam Tes ............................................................................................ 125
Tabel. 10.4 Contoh Format Penilaian Sikap Peserta Didik .............. 127
Tabel. 10.5 Contoh Format Penilaian Praktik Sholat .......................... 128
Tabel 11.1 Format Telaah Butir Soal Pilihan Ganda ........................... 139
Tabel 11.2 Format Telaah Butir Soal Uraian ........................................... 140
Tabel 11.3 Contoh pengukuran Tingkat Kesulitan Tes/Butir
Soal Objektif......................................................................................... 143
Tabel 11.4 Contoh pengukuran Tingkat Kesulitan Tes/Butir
Soal Uraian ........................................................................................... 145
Tabel 11.5 Contoh Pengukuran Daya Beda Butir Soal....................... 147
Tabel 12.1 Kriteria Persentasi Hasil Validasi .......................................... 153
vii
BAB 1 KONSEP DASAR EVALUASI
PEMBELAJARAN
Oleh Andri Kurniawan,S.Pd.,M.Pd
1.1 Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik
adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada
perguruan tinggi. Dengan demikian, salah satu kompetensi yang
harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan
evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil
belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran
merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang
pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi
professionalnya. Evaluasi pembelajaran merupakan satu
kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut
sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah
satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran (Tim
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, 2011).
1.2 Pengertian Evaluasi, Penilaian, pengukuran dan
test
Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan
ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup
keseluruhan makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang
dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun,
belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran,
1
terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab,
evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil
belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta
didik dalam keseluruhan proses pembelajaran. Istilah tes,
pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi
sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi.
Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda
satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat
(Asrul dkk, 2014).
Evaluasi adalah suatu kegiatan atau proses yang yang
sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti)
berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan
kriteria tertentu.(5) Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak
bisa diabaikan oleh seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah
sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu
proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan
pembelajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk
mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran
yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan (Ellis, 2014).
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah
Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada
ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit,
pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya. Penilaian
(assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses
dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusankeputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Jika
dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat
menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang
akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau
juga keputusan tentang kebijakan pendidikan (Ida, 2012).
2
Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk
menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti
peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan
sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat
ukur. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabelvariabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya
menggunakan tes sebagai alat ukur (Arikunto, 2001). Pengukuran
dapat dilakukan menggunakan instrument pengukuran (alat Ukur)
berupa tes dan Non-tes. Tes adalah pemberian suatu tugas atau
rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang
harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas
tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan
tertentu terhadap peserta didik. Alat ukur tes dapat berupa tes
tertulis (paper and pencil test) dan tes lisan (Asrul dkk, 2014).
1.3 Tujuan evaluasi.
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk
menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui
kegiatan penilaian dan atau pengukuran. Tujuan dari evaluasi
pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan. Hal ini dilakukan oleh
semua orang yang bersangkutan, bukan hanya guru melainkan juga
siswa itu sendiri. Sehingga, dari hasil evaluasi, guru dapat
mengetahui sampai dimana kemampuan siswa dalam menguasai
pelajaran, serta mengetahui dimana kesulitan siswa dalam proses
pembelajaran agar dapat dijadikan sebagai bahan perbaiakan dan
pengembangan program pembelajaran (Sukardi, 2009).
Tujuan evaluasi pembelajaran terdiri dari tujuan umum dan
tujuan khusus; tujuan umum adalah untuk menghimpun bahanbahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami peserta
didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu dan untuk mengukur dan menilai sampai
3
dimanakah evektifitas mengajar dan metode-metode mengajar
yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta
kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik sedangkan
tujuan khusus adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik
dalam menempuh program pendidikan.
Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul
kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk
memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing dan
untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan
keluar atau cara-cra perbaikannya. Tujuan evaluasi pembelajaran
dapat diketahui baik atau tidaknya tergantung dari kualitas proses
pembelajaran dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, dengan
demikian ada beberapan tujuan dari evaluasi pembelajaran antara
lain:
1. Untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama
proses belajar berlangsung, untuk memeberikan balikan bagi
penyempurnaan program pembelajaran.
2. Untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil
belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka
36 Evaluasi Pembelajaran Sekolah Dasar rapor. dan juga dapat
dipakai untuk perbaikan proses pembelajaran secara
keseluruhan.
3. Untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk kelas
akselerasi atau ke lembaga pendidikan tertentu.
4. Untuk kemajuan dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas.
5. Untuk mengklasifikasikan siswa berdasar tingkat ketuntasan
pencapaian standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD);
6. Untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki
ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk mengikuti
4
suatu program pembelajaran dan sejauh mana peserta didik
telah menguasai kompetensi dasar sebagaimana yang
tercantum dalam silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP).
Untuk menyampaikan balikan kepada peserta didik tentang
tingkat capaian hasil belajar pada setiap KD disertai dengan
rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan;
8. Untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik yang belum
mencapai standar ketuntasan, pendidik harus melakukan
pembelajaran remidial, agar setiap siswa dapat mencapai
standar ketuntasan yang dipersyaratkan;
9. Untuk megetahui kemampuan peserta didik yang telah
mencapai standar ketuntasan yang dipersyaratkan, dan
dianggap memiliki keunggulan, pendidik dapat memberikan
layanan pengayaan; 10. Untuk mengevaluasi efektifitas
kegiatan pembelajaran dan merencanakan berbagai upaya
tindak lanjut.
10. Untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian
nasional (Afandi, 2013).
1.4 Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu
sendiri. Jika objek tersebut mengenai pembelajaran, makasemua
hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup
evaluasi pembelajaran. Adapun ruang lingkup evaluasi
pembelajaran dapat ditinjau dari beberapa perspektif, yaitu domain
hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta
kompetensi. Pembelajaran matematika merupakan salah satu mata
pelajaran yang wajib dipelajari oleh peserta didik disetiap jenjang
pendidikan. Pentingnya mempelajari matematika bukan hanya
sekedar memperoleh prestasi yang tinggi dalam bidang matematika,
5
tetapi lebih dari itu matematika merupakan jembatan bagi siswa
melatih proses berpikir sistematis, logis, dan kritis dalam
menyelesaikan masalah. Salah satu kompetensi yang penting untuk
dikembangakan dalam matematika adalah kemampuan pemecahan
masalah (Fitriani, 2019).
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan intruksional,
menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang
secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah
kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotor. Ketiga ranah tersebut
menjadi objek penilaian hasil belajar. Di anatara ketiga ranah itu,
ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru di
sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam
menguasai isi bahan pengajaran. Merujuk pada Taksonomi yang
dibuat untuk tujuan pendidikan , Taksonomi ini pertama kali
disusun oleh Benjamin S. Blom (1956) bahwa ruang lingkup yang
menjadi tujuan daripada pendidikan adalah ranah/ domain
kognitif, afektif dan psikomotor.
1. Cognitive Domain (Ranah Kognitif / Kemampuan Intelektual)
Terdapat 6 tingkatan yaitu :
a) Pengetahuan; Kemampuan mengingat/menghafal fakta,
istilah, Prinsip, teori, Proses dan pola Struktur.
b) Pemahaman; Kemampuan mengungkapkan kembali dengan
bahasa sendiri tetang teori, prinsip-prinsip, konsep, sistem,
struktur sehingga melahirkan ide dan gagasan
c) Penerapan; Kemampuan mengaplikan ide dan gagasan dari
teori-teori, prinsip-prinsip, rumus-rumus, abstrak kesituasi
yang konkrit.
d) Analisis; Kemampuan menguraikan, mengidentifikasi,
keseluruhan/suatu system yang berhubungan dari ide dan
gagasan yang telah diaplikasikan.
e) Sintesis; Kemampuan menyatukan komponen-komponen
sehingga dapat ditarik kesimpulan (suatu hasil yang baru).
6
f)
Evaluasi; Kemampuan untuk mengembangkan suatu ide,
situasi, nilai-nilai dan metode (sintesis) berdasarkan
berdasarkan kriteria (PAP dan PAN).
2. Affektive Domain (Ranah Afektif/ Kemampuan Emosi dan
Minat) Terdapat 5 tingkatan yaitu :
a) Penerimaan; Kemampuan menerima dan memahami apa
yang disampaikan oleh pendidik. Responsive; Kemampuan
menanggapi atau melibatkan diri terhadap materi yang
diberikan dan siswa mampu berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
b) Penghargaan/penilaian; Kemampuan memberi nilai
terhadap stimulus, informasi respon/ materi yang diberikan
yang informasinya bermanfaat.
c) Pengorganisasian/
mengelola;
Kemampuan
mengorganisasi-kan stimulus, materi, informasi ke dalam
system yang dimiliki.
d) Karakterisasi; Kemampuan mengintregasikan nilai menjadi
bagian yang terpadu.
3. Psychomotor Domain (ranah psikomotor) Keterampilan
motorik halus dan motorik kasar dalam melakukan tindakan,
Terdapat 4 tingkatan yaitu :
a) Menirukan: Kemampuan menirukan apa yang diajarkan
oleh guru.
b) Memanipulasi: Kmampuan menambah tindakan-tindakan
yang diajarkan pendidik.
c) Artikulasi/ ketepatan waktu: Kemampuan mengkoordinasikan tindakan-tindakan secara tepat dan teratur.
d) Naturalisasi: Kemampuan melakukan tindakan secara alami
dengan tidak menggunakan tenaga lebih .
1.5 Model-model evaluasi pembelajaran
Terdapat berbagai model evaluasi menururt Worthen, Blaine
R., dan James R. Sanders (1987). Mereka mengklasifikasi model
7
evaluasi menjadi model pengukuran (measurement model), model
kesesuaian (congruence model), model sistem (system model), dan
model illuminatif (illuminative model).
1.
Measurement Model
Model yang tertua dibanding model-model evaluasi yang lain,
tokoh-tokoh pengembang model ini antara lain R. Thorndike dan R.
L. Ebel. Menurut model ini, penilaian pendidikan adalah
“pengukuran” terhadapberbagai aspek tingkah laku dengan tujuan
untuk melihat perbedaan-perbedaan individu atau kelompok, yang
hasilnya diperlukan dalam rangka seleksi, bimbingan, dan
perencanaan pendidikan bagi para siswa di sekolah. Ruang lingkup
evaluasi menurut model ini adalah tingkah laku, terutama tingkah
laku siswa, yang mencakup kemampuan hasil belajar, kemampuan
pembawaan (intelegensi dan bakat), minat, sikap, dan juga aspekaspek kepribadian siswa. Dengan kata lain, objek penilaian
mencakup aspek kognitif maupun afektif dari tingkah laku siswa.
Alat penilaian yang lazim digunakan dalam model ini adalah tes
tertulis atau paper and pencil test. Untuk mendapatkan hasil
pengukuran yang setepat mungkin ada kecenderungan untuk
mengembangkan alat-alat penilaian (tes) yang baku atau
standardized. Tes yang belum dibakukan dipandang kurang dapat
mencapai tujuan dari pengukuran. Diperlukan uji coba berkali-kali
terhadap instrument yang dikembangkan. Setelah suatu tes
diujicobakan kepada sampel yang cukup besar, kemudian
berdasarkan data yang diperoleh, dilakukan analisis untuk
mengetahui validitas dan reliabilitas tes secara keseluruhan
maupun setiap soal (analisis butir tes) yang terdapat di dalamnya.
Untuk mengungkapkan hasil yang telah dicapai kelompok maupun
masing-masing individu di dalam penilaian mengenai suatu bidang
pelajaran tertentu, dikembangkan suatu norma kelompok
berdasarkan angka-angka nyata yang diperoleh siswa di dalam tes
yang telah dilaksanakan. Atas dasar norma kelompok inilah, nilai
untuk masing-masing siswa ditentukan. Oleh karena itu, nilai yang
8
dicapai siswa lebih menggambarkan “kedudukan” siswa tersebut di
dalam kelompoknya disebut (relative norm) Penilaian Acuan
Norma (PAN).
2.
Congruence Model
Model ini dapat dipandang sebagai reaksi terhadap model
yang pertama, sekalipun dalam beberapa hal masih menunjukkan
adanya persamaan dengan model yang pertama. Tokoh model ini
Raph W. Tyler, John B. Carrol, dan Lee J. Cronbach Menurut Tyler,
proses pendidikan berisi tiga komponen yang saling terkait, yaitu
tujuan pendidikan, pengalaman belajar, dan penilaian hasil belajar.
Penilaian merupakan kegiatan untuk mengetahui sejauh mana
tujuan-tujuan pendidikan dapat dicapai oleh siswa dalam bentuk
hasil belajar yang mereka perlihatkan pada akhir kegiatan
pendidikan.
Hal itu mengingat tujuan-tujuan pendidikan mencerminkan
perubahan-perubahan tingkah laku yang diinginkan pada peserta
didik, maka yang penting dalam proses penilaian adalah memeriksa
sejauh mana perubahan-perubahan tingkah laku yang diinginkan
tersebut telah dicapai peserta didik. Tindak lanjut dari penilaian ini
adalah sebagai bahan bimbingan lebih lanjut kepada peserta didik
serta memberikan informasi kepada pihak luar yang terkait dengan
hasil belajar peserta didik. Penilaian adalah usaha untuk memeriksa
persesuaian (congruence) antara tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan, dan hasil belajar yang telah dicapai. Oleh karena tujuan
pendidikan menyangkut tentang perubahan perilaku yang
diinginkan pada peserta didik, maka penilaian dimaksudkan untuk
memeriksa sejauh mana perubahan-perubahan yang diinginkan
tersebut telah dicapai.
Ruang lingkup evaluasi menurut model ini adalah
memeriksa persesuaian (congruence) antara tujuan dan hasil
belajar, maka yang dijadikan objek penilaian adalah tingkah laku
siswa. Secara lebih khusus, yang dinilai adalah perubahan tingkah
laku yang diinginkan (intended behavior) yang diperlihatkan oleh
9
siswa pada akhir kegiatan pendidikan. Ruang lingkup perilaku
meliputi; pengetahuan, keterampilan, dan nilai/sikap. Congruence
model tidak membatasi alat penilaian pada tes tertulis atau paper
and pencil test saja. Carrol, misalnya, menyebutkan perlunya
digunakan alat-alat penilaian lain seperti tes perbuatan dan
observasi.
Ringkasnya, dalam menilai hasil belajar yang mencakup
berbagai jenis (pengetahuan, keterampilan, dan nilai/sikap)
berbagai kemungkinan alat penilaian perlu digunakan. Penilaian
dipergunakan sebagai alat ukur pencapaian hasil belajar setelah
menempuh proses pendidikan, maka diperlukan prosedur pre and
post test. Model ini tidak menyarankan dilaksanakannya penilaian
perbandingan untuk melihat sejauh mana kurikulum yang baru
lebih efektif dari kurikulum yang ada. Tyler dan Cronbach lebih
mengarahkan peranan penilaian pada tujuan untuk memperbaiki
kurikulum atau sistem pendidikan.
3.
System Model
Hakikat evaluasi menurut sistem model adalah untuk
membandingkan performance dari berbagai dimensi sistem yang
sedang dikembangkan dengan sejumlah kriteria tertentu, akhirnya
sampai pada suatu deskripsi dan judgment mengenai sistem yang
dinilai tersebut. Prinsip-prinsip model ini adalah sebagai berikut.
a) Menekankan pentingnya sistem sebagai suatu keseluruhan
yang dijadikan objek penilaian, tanpa membatasi pada aspek
hasil yang dicapai saja. Dikatakan Gene V. Class bahwa the
complete and detailed description of what constitutes the
educational program is a concern of the educational sistem
evaluation model.
b) Perbandingan antara performance dan criteria merupakan
salah satu inti yang penting. Menurut Daniel L. Stufflebeam
salah satu kelemahan dari penilaian yang ada sekarang
adalah kurang jelasnya kriteria yang digunakan sebagai dasar
dalam penilaian tersebut.
10
c) Kegiatan penilaian tidak hanya berakhir pada suatu deskripsi
tentang keadaan dari sistem yang telah dinilainya, melainkan
harus sampai pada suatu judgment mengenai baik-buruknya
dan efektif tidaknya sistem pendidikan tersebut.
d) Informasi yang diperoleh dari hasil penilaian berfungsi
sebagai bahan atau input bagi pengambilan keputusan
mengenai sistem yang bersangkutan
e) Hasil penilaian digunakan sebagai bahan atau input bagi
pengampilan keputusan, dalam rangka penyempurnaan
sistem maupun penyimpulan mengenai kebaikan sistem yang
bersangkutan secara menyeluruh.
4.
Illuminative Model
Illuminative Model oleh pengembangnya didasarkan atas
alasan bahwa penggunaan berbagai cara evaluasi di dalam model
ini bila dikombinasikan akan help illuminative problems, issues, and
significant program features. Model ini dikembangkan terutama di
Inggris dan banyak dikaitkan dengan pendekatan di bidang
antropologi. Salah satu tokoh yang paling menonjol dalam
pengembangan model ini adalah Malcolm Parlett. Tujuan penilaian
menurut model ini adalah mengadakan studi yang cermat terhadap
sistem yang bersangkutan. Studi difokuskan pada permasalahan
bagaimana implementasi suatu sistem dipengaruhi oleh situasi
sekolah, tempat sistem tersebut dikembangkan, keunggulan,
kelemahan, serta pengaruhnya terhadap proses belajar siswa.
Hasil evaluasi ditekankan pada deskripsi dan interpretasi,
bukan pengukuran dan prediksi sebagaimana model sebelumnya.
Dalam pelaksanaan evaluasi, model ini lebih menekankan
penggunaan judgment, selaras dengan semboyannya the judgment
is the evaluation. Objek evaluasi yang diajukan dalam model ini
mencakup; latar belakang dan perkembangan yang dialami oleh
sistem yang bersangkutan, proses implementasi (pelaksanaan)
sistem, hasil belajar yang diperlihatkan oleh siswa, serta kesukarankesukaran yang dialami dari tahap perencanaan hingga
11
implementasinya di lapangan Ringkasnya, objek evaluasi dalam
model ini meliputi kurikulum yang terlihat maupun tersembunyi
(hidden curriculum). Tahapan evaluasi dalam Illuminatif model
terdiri dari tiga fase sebagai berikut.
a) Tahap pertama observe. Pada tahap ini, evaluator mengunjungi
sekolah atau lembaga yang sedang mengembangkan sistem
tertentu. Evaluator mendengarkan dan melihat berbagai
peristiwa, persoalan, serta reaksi dari guru maupun siswa
terhadap pelaksanaan sistem tersebut.
b) Tahap kedua Inquiry further. Pada tahap ini, berbagai persoalan
yang terlihat atau terdengar dalam tahap pertama diseleksi
untuk mendapatkan perhatian dan penelitian lebih lanjut.
c) Tahap ketiga Seek to explain. Pada tahap ini, evaluator mulai
meneliti sebab akibat dari masingmasing persoalan. Pada tahap
ini, faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan
dicoba untuk ditelusuri. Data semula terpisah satu dengan
lainnya mulai disusun dan dihubungkan dalam kesatuan
situasi. Langkah selanjutnya dilakukan interpretasi data yang
diharapkan dapat dijadikan bahan dalam pengambilan
keputusan. Dari langkah-langkah tersebut, faktor penting
dalam evaluasi model ini adalah perlunya kontak langsung
antara evaluator dengan pihak yang dievaluasi. Hal ini
disebabkan model ini menggunakan pendekatan kualitatif yang
menekankan pentingnya menjalin kedekatan dengan orang
dan situasi yang sedang dievaluasi agar dapat memahami
secara personal realitas dan hal-hal rinci tentang program atau
sistem yang sedang dikembangkan. Di samping itu, faktor
lainnya adalah pandangannya yang holistik dalam evaluasi,
yang berasumsi bahwa keseluruhan adalah lebih besar
daripada sejumlah bagian-bagian.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi dalam
dunia pendidikan memiliki banyak model dan pendekatan, mulai
model yang dominasi pengukuran secara kuantitatif seperti pada
12
measurement model hingga model yang menggunakan pendekatan
kualitatif seperti Illuminative model. Dengan mempelajari berbagai
model akan memperluas cakrawala serta wawasan sehingga tidak
terpancang pengunaan satu model saja, melainkan dapat
menggabungkan (merger) dua model atau lebih, atau bahkan
mengembangkan model tersendiri. Pada prinsipnya, evaluasi yang
baik adalah yang memenuhi prinsip-prinsip validitas, reliabilitas,
objektivitas, kontinuitas, serta komprehensif sehingga informasi
yang dihasilkan dapat dijadikan bahan dalam pembuatan
keputusan benar dan bijak (Hamalik, 2010).
Model-model Evaluasi Pada tahun 1949, Tyler pernah
mengemukakan model evaluasi black box. Model ini banyak
digunakan oleh orang-orang yang melakukan kegiatan evaluasi.
Studi tentang evaluasi belum begitu menarik perhatian orang
banyak, karena kurang memiliki nilai praktis. Baru sekitar tahun
1960-an studi evaluasi mulai berdiri sendiri menjadi salah satu
program studi di perguruan tinggi, tidak hanya di jenjang sarjana
(S.1) dan magister (S.2) tetapi juga pada jenjang doktor (S.3).
Sekitar tahun 1972, model evaluasi mulai berkembang. Taylor dan
Cowley, misalnya, berhasil mengumpulkan berbagai pemikiran
tentang model evaluasi dan menerbitkannya dalam suatu buku.
The summative function of evaluation is used for accountability,
information, selection, or continuation. So evaluation should help the
development of implementation, the need for a program, program
improvement, accountability, selection, motivation, increase
knowledge and support from those involved.(Danial et al., 2019)
Model evaluasi yang dikembangkan lebih banyak menggunakan
pendekatan positivisme yang berakar pada teori psikometrik.
Dalam model tersebut, pengukuran dan tes masih sangat dominan,
sekalipun tidak lagi diidentikkan dengan evaluasi. Penggunaan
disain eksperimen seperti yang dikemukakan Campbell dan Stanley
(1963) menjadi ciri utama dari model evaluasi. Berkembangnya
model evaluasi pada tahun 70-an tersebut diawali dengan adanya
pandangan alternatif dari para expert. Pandangan alternatif yang
13
dilandasi sebuah paradigma fenomenologi banyak menampilkan
model evaluasi. Dari sekian banyak model-model evaluasi yang
dikemukakan, tes dan pengukuran tidak lagi menempati posisi
yang menentukan. Penggunaannya hanya untuk tujuan-tujuan
tertentu saja, bukan lagi menjadi suatu keharusan, seperti ketika
model pertama ditampilkan.
Tes dan pengukuran tidak lagi menjadi parameter kualitas
suatu studi evaluasi yang dilakukan. Perkembangan lain yang
menarik dalam model evaluasi ini adalah adanya suatu upaya untuk
bersikap eklektik dalam penggunaan pendekatan positivisme
maupun fenomenologi yang oleh Patton(1980) disebut paradigm of
choice. Walaupun usaha ini tidak melahirkan model dalam
pengertian terbatas tetapi memberikan alternatif baru dalam
melakukan evaluasi. Dalam studi tentang evaluasi, banyak sekali
dijumpai model-model evaluasi dengan format atau sistematika
yang berbeda, sekalipun dalam beberapa model ada juga yang
sama. Misalnya saja, Said Hamid Hasan (2009) mengelompokkan
model evaluasi sebagai berikut :
1. Model evaluasi kuantitatif, yang meliputi : model Tyler, model
teoritik Taylor dan Maguire, model pendekatan sistem Alkin,
model Countenance Stake, model CIPP, model ekonomi mikro.
2. Model evaluasi kualitatif, yang meliputi : model studi kasus,
model iluminatif, dan model responsif
Sementara itu, Kaufman dan Thomas dalam Suharsimi
Arikunto dan Cepi Safruddin AJ (2007 : 24) membedakan model
evaluasi menjadi delapan, yaitu :
1. Goal Oriented Evaluation Model, dikembangkan oleh Tyler.
2. Goal Free Evaluation Model, dikembangkan oleh Scriven.
3. Formatif Sumatif Evaluation Model, dikembangkan oleh
Michael Scriven
4. Countenance Evaluation Model, dikembangkan oleh Stake.
5. Responsive Evaluation Model, dikembangkan oleh Stake.
14
6.
7.
8.
CSE-UCLA Evaluation Model, menekankan pada “kapan”
evaluasi dilakukan.
CIPP Evaluation Model, yang dikembangkan oleh Stufflebeam.
Discrepancy Model, yang dikembangkan oleh Provus (Arifin,
2012).
15
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajara. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.
Arikunto Suharsimi. 2001. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Asrul, dkk. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Medan: Cipta pustaka
Media.
Danial, D., Nurjannah, N., & Mirna, M. (2019). Evaluation of The
Learning.
Program of Mathematics Study Program at Islamic Institute Of
Muhammadiyah Sinjai. Matematika Dan Pembelajaran, 7(1),
65. https://doi.org/10.33477/mp.v7i1.1046.
Fitriani. (2019). Kemampuan Pemecahan Masalah Siswa SMP.
JTMT: Journal Tadris Matematika, 01(01), 25–30.
http://journal.iaimsinjai.ac.id/index.php/Jtm/article/view/3
93.
Hamalik, Oemar. (2010). Manajemen Pengembangan Kurikulum.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Elis Ratnawulan. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Penerbit
pustaka.
Ida Farida. 2017. Evaluasi Pembelajaran. Bandung:PT Remaja
Rosdakarya.
Muhammad Afandi.2013. Evaluasi Pembelajaran Sekolah Dasar.
Semarang:UNISSULA Press
Sukardi. 2009. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.
(2011).Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta Utara: PT Raja
Grafindo Persada.
16
BAB 2
PENGUKURAN, PENILAIAN, TES, DAN
EVALUASI
Oleh Aurora Nandia Febrianti, S.Pd., M.Pd.
2.1 Pengertian Pengukuran, Penilaian, Tes dan
Evaluasi
2.1.1 Pengukuran
Untuk melihat hasil ketercapaian proses belajar
mengajar di sekolah, seorang guru akan melaksanakan evaluasi
yang salah satu langkah dalam evaluasi tersebut adalah
melakukan pengukuran. Pengukuran dalam kamus besar
bahasa Indonesia diartikan sebagai proses, cara, perbuatan
mengukur, dan pengukuran dalam segi pendidikan meliputi
proses penilaian dan ujian program sekolah.
Sedangkan
menurut Sudijono (2011), pada hakekatnya mengukur dapat
diartikan sebagai membandingkan sesuatu dengan atau atas
dasar ukuran tertentu. Dalam bahasa Inggris pengukuran sering
dikenal dengan sebutan Measurenment yang menjelaskan
bahwa pengukuran merupakan suatu tindakan mengukur yang
dilakukan dengan memberi angka terhadap suatu objek yang
akan diukur (Djali, Mulyono ; 2000). Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwasannya pengukuran adalah kegiatan yang
dilakukan untuk menentukan atau memberikan angka dari hasil
pencapaian keberhasilan peserta didik.
Menurut Djali dan Mulyono (2000) menyebutkan
terdapat objek-objek pengukuran dalam bidang pendidikan
yang terdiri dari 8 objek, yaitu:
17
1. Hasil belajar atau prestasi.
Hasil belajar atau prestasi siswa merupakan suatu
pencapaian yang didapat dalam pelaksaan kegiatan
pembelajaran.
Hasil
belajar
diukur
dengan
menggunakan alat ukur berupa tes.
2. Sikap.
Sikap siswa disini diukur mengunakan instrument
sekala sikap seperti yang dikembangkan oleh Likert, dll.
Dalam pengukuran sekala sikap ini guru membuat
instrument berupa angket sikap siswa menggunakan
indikator tertentu yang berkaitan dengan sikap siswa.
3. Motivasi.
Dalam hal ini pengukuran motivasi juga dilakukan
menggunakan instrumen berbentuk skala yang
dikembangkan dan sesuaikan dengan teori-teori
motivasi. Guru membuat instrument berupa angket
motivasi belajar siswa menggunakan indikator yang ada
dan sesuai dengan motivasi belajar siswa.
4. Intelgensi.
Intelgensi disini diukur mengunakan tes intelgensi,
contohnya seperti tes stanford binet, tes binet simon,
dll.
5. Bakat.
Bakat siswa yang berbeda-beda dapat diukur dengan
menggunakan tes bakat. Tes bakat siswa diantaranya
yaitu tes bakat seni, mekanik, olahraga, numerik, dll.
6. Kecerdasan Emosional
Kecerdsan emosional sama halnya dengan sikap dan
motivasi juga diukur menggunakan instrumen yang
dikembangkan dan sesuaikan dengan teori-teori
emosional.
18
7. Minat.
Minat juga diukur menggunakan instrumen yang
dikembangkan dan sesuaikan dengan teori-teori minat
belajar siswa.
8. Kepribadian
Pengukuran kepribadian siswa dilakukan menggunakan
alat ukur berupa tes kepribadian, terdapat beberapa tes
kepribadian salah satunya adalah tes kepribadian qsort.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya
pengukuran merupakan salah satu bagian dari kegiatan
evaluasi yang dilakukan oleh guru dalam proses belajar
mengajar. Pengukuran disini juga memiliki peranan penting
dalam dunia pendidikan, karena dengan adanya data atau hasil
dari suatu pengukuran tersebut dapat menentukan
ketercapaian dari proses belajar mengajar yang dilaksanakan
selama ini. Ketercapaian hasil belajar siswa dapat dilihat dari
hasil tes yang sudah dilaksanakan oleh siswa, hasil tes tersebut
dapat digunakan untuk membandingkan tingkat kemampuas
siswa dengan siswa lainya.
2.1.2 Penilaian
Sama halnya dengan pengukuran, penilaian juga
merupakan salah satu bagian dari kegiatan evaluasi
pembelajaran. Penilaian sering disebut dengan assesment.
Menurut Adisusilo (2012), penilaian (assesment) merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan guna mendapatkan informasi
ketercapaian hasil belajar siswa atau kemajuan belajar siswa,
serta menggunakan seoptimal mungkin informasi yang telah
didapat guna ketercapaian tujuan pendidikan. Sedangkan
Arikunto (2012) menjelaskan penilaian atau menilai
merupakan tindakan dalam mengambil suatu keputusan
19
terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, dan
penilaiannya bersifat kualitatif. Dalam kegiatan belajar
mengajar penilaian yang dilakukan oleh guru keseluruhannya
mencakup ketercapaian siswa dalam pelaksanaan belajar
mengajar diantaranya dari proses sampai hasil/ prestasi belajar
siswa tersebut. Penilaian menurut Ngalimun (2018) adalah
suatu proses sistematis dalam mengumpulkan suatu informasi
(angka atau deskripsi verbal), suatu analisis, dan suatu
interpretasi guna dalam pengambilan keputusan. Sedangkan
untuk penilaian pendidikan itu sendiri merupakan suatu proses
yang dilakukan untuk memperoleh atau mengumpulkan
informasi dan pengolahan informasi terkait dalam penentuan
pencapaian hasil belajar siswa. Dari pengertian penilaian
menurut beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwasannya
penilaian atau assesment merupakan kegiatan yang dilakukan
dalam mengumpulan informasi dan mengolah informasi dalam
kegiatan pembelajaran yang dilakukan guna mengetahui
keberhasilan dan ketercapaian hasil belajar siswa.
Fungsi penilaian menurut Suharsimi Arikunto (2013)
terdiri dari 4 yaitu :
1. Penilaian berfungsi selektif
Penilaian yang dilakukan oleh guru guna melakukan
seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya.
2. Penilaian berfungsi diagnostik
Penilaian yang dilakukan guru guna melakukan
diagnosis terhadap kekurangan-kekurangan yang ada
pada peserta didiknya. Dengan mengetahui penyebab
dari kekurangan itu, guru akan lebih mudah mencari
solusi dalam mengatasi dan memperbaikinya.
3. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Penilaian yang dilakukan guna melakukan penentuan
seorang siswa akan dikelompokkan di kelompok mana.
Sebagai contoh sekelompok siswa yang memiliki nila
20
sama, dalam proses belajar mengajar akan berada
dalam kelompok yang sama.
4. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Penilaian yang dilakukan guna mengetahui sejauh
mana keberhasilan suatu program yang diterapkan.
Keberhasilan program tersebut ditentukan oleh
beberapa faktor antara lain faktor dari gurunya,
metode yang dipakai dalam mengajar, kurikulum yang
dipakai, sarananya, dan sistem administrasinya.
Menurut Ngalimun (2016), penilaian dilaksanakan
melalui berbagai bentuk diantaranya yaitu;
1. Penilaian tertulis
2. Penilaian unjuk kerja
3. Penilaian sikap
4. Penilaian proyek
5. Penilaian melalui kumpulan hasil kerja atau karya
peserta didik (portofolio)
6. Penilaian sikap
Penilaian hasil belajar dilaksanakan dalam suasana yang
menyenangkan, guna memungkinkan peserta didik untuk
memahami dan mampu mengerjakan. Selain itu hasil belajar
yang sudah ada tidak boleh dibandingkan dengan hasil peserta
didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan hasil belajar
peserta didik sebelumnya, karena untuk mengetahui atau
melihat keberhasilan dari peserta didik tersebut. Apakah nilai
yang di dapat mengalami peningkatan atau penurunan.
2.1.3 Tes
Menurut Ngalimun (2018), tes merupakan suatu cara
sistematis atau suatu alat yang digunakan dalam mengukur
suatu sampel perilaku dari peserta didik. Dalam hal ini tes yang
21
dilakukan peserta didik terdiri dari serangkaian tugas yang
harus dikerjakan dan dijawab oleh peserta didik. Ngalimun juga
berpendapat bahwasannya tes yang baik itu terdiri dari tes
yang memiliki dan memenuhi persyaratan validitas atau
kesahihan dan reliabilitas atau keajegan. Sedangkan menurut
Zainal Arifin (2016), tes adalah suatu teknik yang digunakan
untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, dimana didalamnya
terdapat berbagai macam pertanyaan dan beberapa tugas yang
harus dikerjakan dan dijawab oleh peserta didik guna
mengukur aspek perilaku peserta didik. Nana Sudjana (2014)
berpendapat, tes yang menjadi alat penilai merupakan
beberapa pertanyaan yang diberikan kepada siswa dan
kemudian akan dijawab oleh siswa, dimana tes itu sendiri
terdiri dari tes lisan, tes tulisan, dan tes tindakan atau pebuatan.
Berdasarkan pengertian tes menurut beberapa ahli diatas dapat
disimpulkan bahwasannya tes merupakan suatu alat yang
digunakan untuk mengukur keberhasilan peserta didik yang
didalamnya terdapat serangkaian petanyaan dan tugas-tugas
yang harus dikerjakan dan dijawab oleh peserta didik.
Fungsi tes menurut Suharsimi Arikunto (2013) dapat
ditinjau dari 3 hal, yaitu;
1. Fungsi untuk kelas
Fungsi untuk kelas disini diantaranya yaitu untuk
meningkatkan prestasi belajar siswa, mendiagnosis
kesulitan-kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, dan
pengelompokan siswa dalam pelaksanaan bimbingan.
2. Fungsi untuk bimbingan
Fungsi untuk bimbingan disini diantaranya yaitu untuk
mengarahkan siswa maupun orang tua siswa dalam
mengatasi dan memecahkan permasalahan kesulitan
belajar siswa.
3. Fungsi untuk administrasi
Fungsi untuk administrasi disini diantaranya adalah
untuk keperluan seleksi siswa baru, memperbaiki
22
kurikulum
dan
pembelajaran,
serta
laporan
pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak terkait.
Menurut Ngalimun (2018), dari segi bentuk soal tes dan
kemungkinan jawabannya tes dibagi menjadi 2 yaitu;
1. Tes essay (uraian)
Tes yang disusun dalam bentuk pertanyaan terstruktur,
kemudian siswa menyusun dan mengorganisasikan
sendiri jawaban tiap pertanyaan menggunakan bahasa
sendiri.
2. Tes objektif
Tes objektif juga dikenal dengan istilah tes jawaban
pendek. Tes objektif terdiri dari tes objektif bentuk
benar salah, tes objektif bentuk menjodohkan, tes
objektif bentuk melengkapi, tes objektif bentuk lisan,
dan tes objektif bentuk pilihan ganda.
Sedangkan segi fungsi tes di sekolah menurut
ngalimun dibagi menjadi 4, yaitu ;
1. Tes formatif
Tes formatif yaitu tes yang diberikan untuk memonitor
kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar
mengajar berlangsung. Biasanya tes ini dilakukan
disetiap akhir pembelajaran.
2. Tes sumatif
3. Tes sumatif adalah tes yang dilaksanakan pada setiap
tengah atau akhir semster dengan tujuan untuk
mengetahui penguasaan atau pencapaian peserta didik
dalam bidang tertentu.
4. Tes penempatan
Tes penempatan adalah tes yang diberikan dalam
rangka untu menentukan pada jurusan mana yang akan
dimasuki peserta didik dalam belajar
5. Tes diagnostik
23
Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk
mendiagnosis penyebab kesulitan yang dihadapi
seseorang baik dari segi intelektual, emosi, fisik, dll
yang menggangu kegiatan belajarnya.
Menurut Suharsimi Arikunto (2012) tes yang baik
apabila memenuhi 5 persyaratan yaitu;
1. Validitas
Validitas merupakan ketepata, kebenaran dan
keabsahan dari tes tersebut. Dimana tes dikatakan
valid apabila alat ukur tersebut dapat dengan tepat
mengukur apa yang akan diukur.
2. Reliabilitas
Reliabilitas adalah dapat dipercaya. Dalam hal ini tes
yang dapat dipercaya adalah apabila hasil-hasil
pengukuran yang dilakukan secara berulang kali
menggunakan tes tersebut hasilnya tetap sama atau
sifatnya stabil.
3. Objektivitas
Objektifitas adalah tidak adanya unsur pribadi. Dalam
hal ini tes dapat dikatakan objektif apabila dalam
pelaksanaan tes tidak ada unsur subjektif yang
mempengaruhi terutama dalam sistem skornya.
4. Praktibilitas
Praktibilitas adalah tes yang praktis. Tes yang praktis
adalah tes yang gampang dilaksanakan, mudah
pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjukpetunjuk yang jelas.
5. Ekonomis
Ekonomis adalah dalam pelaksanaan tes tersebut tidak
memerlukan biaya yang banyak atau mahal, tenaga
yang banyak serta waktu yang lama.
24
2.1.4 Evaluasi
Suharsimi Arikunto (2012) menjelaskan evaluasi adalah
proses pengumpulan data untuk melihat sejauh mana
ketercapaian dari tujuan pendidikan. Jika belum tercapai, akan
dicari tau penyebabnya. Sedangkan menurut zainal arifin
(2016) evaluasi merupaan suatu tahapan yang penting dalam
proses belajar mengajar dimana tahapan ini ditempuh oleh
guru guna mengetahui keefektifan pembelajaran. Zainul dan
Nasution (2001) menjelaskan bahwa evaluasi adalah suatu
proses pengambilan keputusan yang dilakukan dengan
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes. Dengan demikian evaluasi adalah kegiatan yang
dilakukan guna menilai keberhasilan tujuan pendidikan.
Tujuan evaluasi hasil belajar menurut Zainal Airifin
(2016) yaitu;
1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap materi. Dimana dengan diadakannya evaluasi
dapat mengetahui seberapa paham peserta didik
terhadap materi yang telah diberikan oleh guru.
2. Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat,
dan sikap peserta didik terhadap program
pembelajaran.
3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuain
hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4. Untuk mengetahui kelemahan dan keunggulan dalam
peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran.
5. Digunakan sebagai seleksi. Yaitu dapat menentukan
peserta didik akan memilih jenis pendidikan yang
sesuai dengan keahliannya.
25
6. Untuk menentukan kenaikan kelas. Dimana dari hasil
evaluasi yang ada dapat menentukan naik atau
tidaknya peserta didik ke tingkat selanjutnya.
7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan
potensi yang dimilikinya
Fungsi evaluasi menurut Ngalimun (2018) dimana
evaluasi memiliki fungsi yaitu :
1. Sebagai alat untuk mengetahui tercapai atau tidaknya
tujuan instruksional.
2. Sebagai umpan balik bagi perbaikan proses belajar
mengajar.
3. Sebagai dasar dalam menyusun laporan hasil belajar
siswa kepada orang tuanya
4. Sebagai alat seleksi
5. Sebagai bahan informasi apakah anak tersebut harus
mengulan pelajaran atau tidak.
6. Sebagai bahan informasi dalam memberikan
bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok untuk
anak tersebut.
Prinsip evaluasi menurut Ngalimun (2016) yaitu ;
1. Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan merupakan dimana dalam
pelaksanaan evaluasi dilaksanakan secara bulat, utuh
dan menyeluruh. Yang maksudnya adalah mencakup
berbagai
aspek
yang
dapat
menggambarkan
perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi
pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup bukan
benda mati. Dalam hal ini juga penilaian tidak hanya
menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi
tetapi juga harus dapat mengungkapkan sejauh mana
peserta didik dapat mengimplementasikan materi
tersebut dalam kehidupannya.
26
2. Prinsip kesinambungan
Prinsip kesinambungan adalah dimana penilaian
dilakukan secara terus menerus, sambung menyambung
dari waktu ke waktu. Dengan prinsip ini dapat
mengetahui perkembangan peserta didik dari awal
masuk hingga akhir program pendidikan.
3. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas adalah dimana penilaian dilakukan
seobjektif mungkin tanpa adanya faktor yang bersifat
subjektif. Sering kita sebut dengan apa adanya. Penilaian
yang dilakukan apa adanya sesuai dengan hasil yang ada.
Selain itu materi yang digunakan juga apa adanya sesuai
dengan standar kompetensi dan tujuan intruksional
kusus pembelajaran yang ada.
27
DAFTAR PUSTAKA
Adisusilo, Sutarjo. 2012. Pembelajaran Nilai-Karakter. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada.
Arifin, Zainal. 2016. Evaluasi Pembelajaran (Prinsip, Teknik, dan
Prosedur), Cetakan Kedelapan, Jakarta: Rosda Karya.
Anas Sudijono. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Arikunto, Suharsimi. 2012. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan
Praktik. Jakarta: Rineka Cipata
Djaali dan Puji Mulyono. 2000. Pengukuran dalam Bidang
Pendidikan. Jakarta: PPs UNJ
Ngalimun. 2018. Evaluasi Dan Penilaian Pembelajaran. Yogyakarta:
Parama Ilmu.
Sudjana, Nana. 2014. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
28
BAB 3
PENILAIAN KOGNITIF
Oleh Tuti Hardianti, S.Pd., M.Pd.
3.1 Pengertian Penilaian Kognitif
Istilah “Cognitive” berasal menurut Gagne berasal dari kata
cognition yang memiliki arti pengertian, mengerti. Kognitif
merupakan proses yang terjadi secara internal di dalam pusat
susunan saraf pada waktu manusia sedang berpikir (Jamaris,
2006). Pengertian yang luasnya dari cognition (kognisi) adalah
perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan. Ranah kognitif
adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak), sehingga
segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk
dalam ranah kognitif.
Penilaian kognitif merupakan penilaian yang dilakukan guru
untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan siswa
pada aspek pengetahuan. Pada Kurikulum 2013 kompetensi
kognitif digunakan sebagai Kompetensi Inti 3 (KI-3). Kompetensi
kognitif merefleksikan konsep-konsep keilmuan yang harus
dikuasai oleh peserta didik melalui poses belajar mengajar. Selain
itu kognitif adalah aspek yang memfokuskan pada peningkatan
kemampuan dan keterampilan intelektual (Majid, N.K., Raharjo,
T.K., 2017)). Indikator kognitif proses merupakan perilaku
(behavior) siswa yang diharapkan muncul setelah melakukan
serangkaian kegiatan untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan
bahwa aspek kognitif berkenaan dengan penilaian pengetahuan
yang dimulai dari tingkatan mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta (Kemendkbud, 2014).
Penilaian aspek kognitif sangat penting dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana pengetahuan peserta didik terhadap
29
materi yang sudah diajarkan dan sebagai dasar untuk menentukan
tindak lanjut dalam proses belajar selanjutnya. Penailaian ranah
kognitif biasanya menggunakan penilaian berupa tes.
3.2 Ciri-Ciri Penilaian Kognitif
Terdapat tiga prinsip utama dalam pembelajaran kognitif
yang diungkapkan oleh Piaget, pertama yaitu belajar aktif, yang
menuntut peserta didik untuk dapat belajar atau menemukan dan
mencari suatu permasalahan sendiri. Kedua yaitu belajar lewat
interaksi sosial, dengan interaksi sosial seperti kegiatan belajar
bersama dapat mengembangkan kemampuan kognitif peserta
didik, karena akan memiliki banyak sudut pandang dalam
menyelesaikan suatu masalah, ketiga yaitu belajar lewat
pengamalaman sendiri, perkembangan kognitif peserta didik akan
lebih bermakna apabila diperoleh dari pengalaman diri sendiri
secara langsung (Achmad Rifa’i, 2009).
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir
yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana yaitu
mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang
menuntut siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan
beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk
memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif
adalah sub-taksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan
mental yang sering berawal dari tingkat mengingat sampai ke
tingkat yang paling tinggi yaitu mengkreasi.
3.3 Tingkatan Berpikir Ranah Kognitif
Aspek kognitif terdiri atas enam tingkatan dengan aspek
belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkat tersebut dikemukakan
oleh Bloom dan telah mengalami proses revisi yang terdiri dari
mengingat (remembering), memahami (understanding), mengaplikasikan (applying), menganalisis (analyzing), mengevaluasi
(evaluating), dan mengkreasi (creating) (Anderson, 2010). Enam
30
tingkatan inilah yang sering digunakan dalam merumuskan tujuan
belajar yang di kenal dengan istilah C1 sampai dengan C6.
3.3.1 Mengingat (C1)
Mengingat adalah menentukan pengetahuan yang relevan
dari ingatan atau memori jangka pajang. Kategori ini merupakan
kategori yang paling rendah tingkatnya karena tidak terlalu banyak
meminta energi.
Adapun kata kerja operasionalnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3.1. Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Mengingat (C1)
Kata Kerja
Tingkatan Kognitif
Operasional
Mengingat (C1)
Menemukenali
Mengetahui ......
(Identifikasi)
Misalnya: istilah, fakta,
Mengingat Kembali
aturan, urutan, metoda
Membaca
Menyebutkan
Melafalkan
Menuliskan
Menghafal
Menyusun daftar
Menjodohkan
Memilih
Memberi Defenisi
Menyatakan
Sumber: (Anderson, 2010)
3.3.2 Memahami (C2)
Memahami adalah mengkonstruksi makna dari proses
pembelajaran yang didasarkan kepada pengetahuan awal yang
31
dimiliki, mengaitkan informasi yang baru dengan pengetahuan
yang telah dimiliki, atau mengintegrasikan pengetahuan yang baru
ke dalam skema yang telah ada dalam pemikiran siswa temasuk
komunikasi lisan, tertulis, grafis dan materi yang disampaikan.
Adapun kata kerja operasionalnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 3.2. Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Memahami (C2)
Kata Kerja
Tingkatan Kognitif
Operasional
Memahami (C2)
Menjelaskan
Menerjemahkan,
Mengartikan
Menafsirkan,
Menginterpretasikan
Memperkirakan,
Menceritakan
Menentukan ...
Menampilkan
Misalnya:
Memberi contoh
metode, prosedur
Merangkum
Memahami ... misalnya:
Menyimpulkan
konsep, kaidah, prinsip,
Membandingkan
kaitan antara, fakta, isi
Mengklasifikasikan
pokok. Mengartikan
Menunjukkan
Menginterpretasikan ...
Menguraikan
misalnya: tabel, grafik,
Membedakan
bagan
Menyadur
Meramalkan
Memperkirakan
Menerangkan
Menggantikan
Sumber: (Anderson, 2010)
3.3.3 Menerapkan (C3)
Menerapkan atau mengaplikasikan adalah melakukan
prosedur untuk melakukan latihan atau memecahkan masalah yang
berhubungan erat dengan pengetahuan procedural yang terdiri
32
dari dua macam proses kognitif yaitu mengeksekusi (executing)
tugas yang biasa dan mengimplementasi (emplementing) tugas
tugas yang tidak biasa. Adapun kata kerja operasionalnya dapat
dilihat pada tabel berikut.
Tabel 3.3. Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Menerapkan (C3)
Tingkatan Kognitif
Menerapkan (C3)
Memecahkan
masalah,
Membuat
bagan/grafik,
Menggunakan ..
misalnya: metoda,
prosedur, konsep,
kaidah, prinsip
Kata Kerja
Operasional
Melaksanakan
Mengimplementasikan
Menggunakan
Mengonsepkan
Menentukan
Memproseskan
Mendemonstrasikan
Menghitung
Menghubungkan
Melakukan
Membuktikan
Menghasilkan
Memperagakan
Melengkapi
Menyesuaikan
Menemukan
dll
Sumber: (Anderson, 2010)
3.3.4 Menganalisis (C4)
Menganalisis adalah keterampilan mengolah data untuk
memahami dan menentukkan suatu hubungan. Kategori
menganalisa meliputi menguraikan suatu permasalahan atau obyek
ke unsur-unsur penyusunnya dan menentukan bagaimana saling
33
keterkaitan antar unsur-unsur penyusun tersebut dengan struktur
besarnya. Analisis merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi
dari penerapan atau aplikasi. Kemampuan menganalisis juga dapat
diartikan menentukan bagian-bagian dari suatu masalah, dan
penyelesaian atau gagasan serta menunjukkan hubungan antar
bagian itu.
Adapun kata kerja operasionalnya dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 3.4. Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Menganalisis (C4)
Tingkatan Kognitif
Menganalisis
(C4)
Mengenali kesalahan
Memberikan ....
misalnya: faktafakta,
Menganalisis ...
misalnya: struktur,
bagian, hubungan
Kata Kerja
Operasional
Mendiferensiasikan
Mengorganisasikan
Mengatribusikan
Mendiagnosis
Memerinci
Menelaah
Mendeteksi
Mengaitkan
Memecahkan
Menguraikan
Memisahkan
Menyeleksi
Memilih
Membandingkan
Mempertentangkan
Menguraikan
Membagi
Sumber: (Anderson, 2010)
34
3.3.5 Mengevaluasi (C5)
Mengevaluasi adalah mengambil keputusan berdasarkan
kriteria atau standar. Kriteria yang sering dipakai adalah kualitas,
efektifitas, efisiensi dan konsistensi. Standar mengevaluasi dapat
berbentuk kuantitatif. Mengevaluasi termasuk juga proses kognitif
memeriksa dan mengkritisi.
Adapun kata kerja operasionalnya dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 3.5 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Mengevaluasi (C5)
Kata Kerja
Tingkatan Kognitif
Operasional
Menilai berdasarkan
Mengecek
norma internal ....
Mengkritik
misalnya: hasil
Membuktikan
karya, mutu
Mempertahankan
karangan, dll.
Memvalidasi
Mendukung
Memproyeksikan
Memperbandingkan
Menyimpulkan
Mengkritik
Menilai
Mengevaluasi
Memberi saran
Memberi
argumentasi
Menafsirkan
Merekomendasi
dll
Sumber: (Anderson, 2010)
35
3.3.6 Mengkreasi (C6)
Mengkreasi atau mencipta yaitu memadukan suatu bagian
untuk membentuk satu kesatuan yang utuh atau fungsional; yaitu,
reorganisasi unsur ke dalam pola atau struktur yang baru.
Termasuk dalam mengkreasi yaitu merumuskan, merencanakan,
dan memproduksi.
Adapun kata kerja operasionalnya dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel 3.6 Contoh Kata Kerja Operasional (KKO) Tingkatan Kognitif
Mengkreasi (C6)
Kata Kerja
Tingkatan Kognitif
Operasional
Menghasilkan ...
Membangun
misalnya: klasifikasi,
Merencanakan
karangan, teori
Memproduksi
Menyusun ....
Mengkombinasikan
misalnya: laporan,
Merangcang
rencana, skema,
Merekonstruksi
program, proposal
Membuat
Menciptakan
Mengabstraksi
Mengkategorikan
Mengkombinasikan
Mengarang
Menciptakan
Mendesain
Menyusun kembali
Merangkaikan
3.4 Teknik dan Instrumen dalam Penilaian Kognitif
Terdapat beberapa teknik dan instrumen penilaian kognitif
yang dapat dilakukan atau digunakan oleh seorang guru,
36
diantaranya tes secara tertulis, tes lisan dan penugasan dengan
lembar kerja.
3.4.1 Tes Tertulis
Tes Tertulis merupakan tes yang terdiri dari serangkaian soal,
pertanyaan (item) atau tugas secara tertulis dan jawaban yang
diberikan secara tertulis juga. Menjawabnya tidak selalu direspon
dengan menulis jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk lain,
seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar. Tes tertulis dapat
mengukur kemampuan siswa dalam jumlah besar dalam tempat
dan waktu yang terpisah. Tes tertulis secara umum dapat
dibedakan menjadi 2 macam, yakni:
1. Tes Objektif
Tes Objektif adalah tes tertulis yang menuntut siswa
memilih jawaban yang telah disediakan atau memberikan
jawaban singkat dan pemeriksaannya dilakukan secara
objektif (seragam) terhadap semua murid. Ada beberapa
jenis tes bentuk objektif yaitu: pilihan ganda, bentuk pilihan
benar salah, menjodohkan, dan isian singkat (Asrul.,
Ananda, 2014).
a. Pilihan ganda
Tes pilihan ganda merupakan bentuk tes objektif
yang menyajikan soal dan beberapa pilihan jawaban
yang hanya ada satu jawaban yang benar. Tes pilihan
ganda dapat diskor dengan mudah, cepat, dan memiliki
obyektifitas yang tinggi untuk mengukur tingkat kognitif
peserta didik. Sebelum menyusun tes pilihan ganda
terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam
menyusun tes pilihan ganda yaitu: 1) Ada kesesuaian
antara soal dan jawaban, 2) Penyusunan kalimat tiap
soal harus jelas, 3) Bahasa yang digunakan mudah
dipahami, 4) Setiap soal harus mengandung satu
masalah.
37
b. Pilihan Benar-Salah
Tes tertulis benar salah adalah suatu bentuk tes
tertulis dimana soalnya berupa pernyataan yang
mengandung dua kemungkinan yaitu benar atau salah.
Bentuk soal ini banyak digunakan untuk mengukur
kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan
hubungan yang sederhana (Arifin, 2012). Cara
mengerjakan soal ini dengan melingkari atau menandai
pada jawaban yang dianggap benar.
c. Tes Menjodohkan
Tes menjodohkan yaitu bentuk tes yang terdiri atas
kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya
dikumpulkan pada dua kolom yang berbeda, yaitu kolom
pertanyaan sebelah kiri dan kolom jawaban sebelah
kanan. Menjodohkan ini dapat berupa antara peristiwa
dengan orang, peristiwa dengan hari, peristiwa dengan
tempat, istilah dengan definisi, alat dengan penggunaan.
Bentuk tes ini digunakan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam mengidentifikasi informasi
berdasarkan hubungan yang sederhana dan kemampuan
menghubungkan antara dua hal. Semakin banyak
hubungan antara premis dengan respon dibuat, maka
semakin baik soal yang disajikan.
d. Isian Singkat
Tes isian disebut juga tes menyempurnakan, atau
tes melengkapi. Terdiri atas kalimat-kalimat yang ada
bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang
dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah
merupakan pengertian yang kita minta dari murid. Ada
juga completion test yang tidak berbentuk kalimatkalimat pendek, tetapi merupakan kalimat-kalimat
berangkai dan memuat banyak isian (Arikunto, 2015).
38
2. Tes Subjektif
Tes Subjektif atau sering disebut sebagai tes uraian
yaitu tes yang pertanyannya membutuhkan jawaban peserta
didik untuk menguraikan, mengorganisasikan dan
menyatakan jawaban dengan kata-katanya sendiri dalam
bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan yang
lainnya. Tes ini dapat menilai berbagai jenis kemampuan
misalnya mengemukakan pendapat, berpikir kritis, kreatif
dalam menyelesaikan suatu masalah. Bentuk tes uraian
terbagi menjadi 2 macam yaitu uraian terbatas dan uraian
bebas .
a. Uraian Bebas
Tes uraian terbuka atau bebas, artinya butir soal
yang ditanyakan hanya menyangkut masalah utama yang
dibicarakan, tanpa memberikan arahan tertentu dalam
menjawabnya. Dengan demikian, peserta didik dapat
mengembangkan pemikirannya dalam menjawab soal.
b. Tes uraian tertutup
Tes uraian tertutup atau terbatas, artinya butir soal
yang ditanyakan sudah mengarah ke masalah tertentu,
sehingga jawaban peserta didik harus sesuai dengan apa
yang dituntut dari soal tersebut secara terstruktur.
3.4.2 Tes Lisan
Tes lisan adalah tes yang dilakukan dengan cara mengadakan
Tanya jawab secara langsung terhadap peserta dididk baik satu
persatu, berpasangan, dalam kelompok ataupun klasikal. Aspek
yang dapat dinilai dari tes ini yaitu: 1) Proses berfikir peserta didik
dalam memecahkan suatu masalah, 2) Penguasaan bahasa dan
penguasaan materi pelajaran (Nur Endah Sary, 2012).
39
3.4.3 Penugasan dengan Lembar Kerja
Instrumen penugasan berupa pekerjaan atau proyek yang
dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan
karakteristik tugas. Penilaian ini bertujuan untuk pendalaman
terhadap penguasaan kompetensi pengetahuan yang telah
dipelajari atau dikuasai.
40
DAFTAR PUSTAKA
Achmad Rifa’i, dan C. T. A. 2009. Psikologi Pendidikan. Edited by
Universitas Negeri Semarang Press. Semarang.
Anderson, L. W. et al. 2010. Kerangka Landasan untuk
Pembelajaran, Pengajaran, dan Asesmen Revisi Taksonomi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arifin, Z. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kemenag.
Arikunto, S. 2015. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Asrul., Ananda, R. etc. 2014. Evaluasi Pembelajaran. Bandung:
Citapustaka Media.
Jamaris, M. 2006. Perkembangan dan Pengembangan Anak Usia
Taman Kanak-kanak. Jakarta: Granedia.
Kemendkbud. 2014. Panduan Penilaian Pencapaian Kompetensi
Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama. Jakarta:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Majid, N.K., Raharjo, T.K., S. 2017. Pengembangan Instrumen
Asesmen Otentik Unjuk Kerja pada Mata Pelajaran IPA di SDN
Jlamprang dan SDN Wonosari 03 Kabupaten Batang’, journal
of Educational Research and Evaluation, 6(1), pp. 55–62.
Available
at:
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jere/article/view/
16208 .
Mansyur, A. R. 2020. Dampak COVID-19 Terhadap Dinamika
Pembelajaran Di Indonesia’, Education and Learning Journal,
Vol. 1, No, pp. 113–123.
Nur Endah Sary, Y. 2012. Buku mata ajar evaluasi pendidikan.
Yogyakarta: Depublish.
41
BAB 4
PENILAIAN AFEKTIF
Oleh Dr. Ichsan, M.Pd.
4.1 Pendahuluan
Pendidik melakukan penilaian hasil belajar mencakup tiga
aspek, yaitu: afektif, kognitif, dan psikomotor. Dari ketiga aspek
penilaian tersebut, penilaian afektif dilaksanakan agar mengetahui
tingkat perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik.
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, penilaian afektif diberikan
pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn
yang memiliki Kompetensi Dasar yang diturunkan dari Kompetensi
Inti pertama dan kedua. Butir-butir nilai sikap spiritual maupun
sikap sosial pada kedua mata pelajaran tersebut selalu dikaitkan
dengan substansi tertentu. Oleh karena itu, substansi yang
dipelajari pada kedua mata pelajaran harus terkait dengan
penilaian pemerolehan butir-butir nilai sikapnya. Pada mata
pelajaran lainnya penilaian sikap TIDAK terkait dengan substansi
tertentu karena pada mata pelajaran lain sikap spiritual maupun
sosial bukan merupakan Kompentensi Dasar (KD). Sedangkan
penilaian afektif dimaksudkan adalah untuk mengetahui tingkat
pemerolehan nilai-nilai spiritual maupun sosial. (Wahyuni, 2018).
4.2 Pengertian
Afektif adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan sikap,
emosi, perilaku, watak, minat, dan nilai yang ada pada
seseorang individu. Adapun pengertian afektif menurut para
ahli adalah sebagai berikut (sereliciouz, 2021).
1. Menurut Nana Sudjana (2004:53), ranah afektif ialah ranah
yang berkaitan dengan sikap dan nilai.
42
2.
3.
Menurut David R. Krathwohl (1964:7), yaitu perilaku yang
menekan perasaan, emosi, atau derajat tingkat penolakan
atau penerimaan terhadap suatu objek.
Menurut Syamsu Yusuf LN (2004:9), mengatakan bahwa
ranah afekif pada dasarnya merupakan tingkah laku yang
mengandung penghayatan suatu emosi atau perasaan
tertentu (Prabowo & Sudarmoyo, 2013).
4.3 Tingkatan Ranah Afektif
Ranah afektif mempunyai 5 (lima) tingkatan, dalam
taksonomi Krathwohl terdapat lima, ialah: receiving (attending),
responding, valuing, organization, serta characterization (Rozak,
2016). Uraian kelima jenjang keahlian yang wajib ditempuh
tersebut bagi Peter F. Oliva ialah:
4.3.1 Menerima ataupun memperhatikan/ Receiving ataupun
attending
Pada sesi ini siswa menerima rangsangan ataupun stimulus
dari luar selaku proses pembentukan perilaku dan sikap
dengan metode membangkitkan pemahaman tentang
terdapatnya stimulus tertentu yang memiliki kebaikan.
Contoh guru mendesak siswa guna membaca buku,
mengerjakan tugas, tiba tepat waktu serta seterusnya.
4. 3.2 Menjawab/ Responding
Pada sesi ini siswa berpartisipasi aktif, kemauan memberi
reaksi ataupun kepuasan dalam berikan respon. Contoh
partisipan didik siap menjajaki bela negara.
4.3.3 Menghargai/ Valuing
Pada sesi ini siswa membagikan nilai dari sesuatu kejadian
apakah baik ataupun kurang baik. Nilai terhadap sesuatu
objek, fenomena ataupun perilaku tertentu. Contoh
merupakan mempraktikkan disiplin dalam bermacam
kondisi.
43
4.3.4 Organisasi/ Organization
Pada sesi ini siswa menyatukan nilai yang tidak sama,
menyelesaikan ataupun membongkar konflik diantara nilai
itu serta mulai membentuk sesuatu sistem nilai yang tidak
berubah-ubah secara internal. Contohnya keterlibatan
anggota didik dalam menegakkan hukum.
4.3.5 Karakterisasi / Characterization
Pada sesi ini siswa telah berada pada sesi paling tinggi ialah
mempunyai sistem nilai dalam mengendalikan tingkah
lakunya buat sesuatu waktu yang lumayan lama dan
membentuk karakteristik, dalam artian telah terjalin
internalisasi ataupun penanaman kepribadian.
4.4 Karakteristik Ranah Afektif
Ranah afektif mempunyai lima jenis karakteristik, ialah
perilaku, minat, konsep diri, nilai, serta moral.
4.4.1 Sikap
Secara perilaku siswa sesudah melaksanakan pelajaran
harus lebih baik dari saat sebelumnya. Siswa memiliki
sikap yang lebih positif terhadap semua yang telah
dipelajari.
4.4.2 Minat
Sesudah penyampaian pelajaran siswa lebih menguasai
hal yang terkait dengan minatnya, mengacu pada
pengalaman yang didapat selama pelaksanaan pelajaran.
4.4.3 Konsep Diri
Penilaian terhadap keterampilan serta kelemahan siswa
dicoba dengan lebih gampang. Sehingga siswa menguasai
konsep diri. Perihal ini mempermudah pihak sekolah
dalam memotivasi siswa.
44
4.4.4 Nilai
Nilai ialah sesuatu kepercayaan tentang perbuatan, aksi,
ataupun sikap. Nilai terkait dengan perilaku dan sikap,
serta nilai bisa positif juga bisa negatif.
Institusi pendidikan wajib membantu siswa menciptakan
serta memantapkan nilai yang bermakna serta signifikan
dalam mendapatkan kebahagiaan personal serta
mendorong konstribusi positip terhadap dunia luar.
4.4.5 Moral
Seseorang siswa wajib mengenali perasaan salah ataupun
benar terhadap kebahagiaan orang lain. Perasaan
terhadap apa yang dicoba diri sendiri. Dapat mengenali
suatu yang bermoral atau tidak.
4.5 Pengukuran Ranah Afektif
Anderson membagi cara mengetahui ranah afektif menjadi
dua jenis, ialah cara observasi dan laporan diri. Pengukuran dengan
cara observasi, memperlihatkan karateristik afektif bisa dilihat/
diamati dari sikap ataupun perbuatan siswa yang terlihat setiap
hari. Pengukuran dengan cara laporan diri, memperlihatkan bagian
afektif yang tidak bisa dilihat/ diamati oleh orang lain, namun
bersumber pada laporan dari siswa sendiri, namun ini menuntut
kejujuran.
4.6 Langkah Pengembangan Instrumen
Untuk pengukuran domain afektif dapat menggunakan
instrumen afektif. Untuk pengembangan instrumen afektif
terdapat 11 (sebelas) langkah, yaitu:
1. Menentukan spesifikasi instrumen.
2. Menulis instrumen.
3. Menentukan skala instrumen
4. Menentukan sistem penskoran
5. Menelaah instrumen
45
6. Merakit instrumen
7. Melakukan ujicoba
8. Menganalisis hasil ujicoba
9. Memperbaiki instrumen
10. Melaksanakan pengukuran
11. Menafsirkan hasil pengukuran
Uraian kesebelas langkah pengembangan instrumen
afektif berikut adalah menurut (Rozak, 2016).
4. 6. 1 Menentukan spesifikasi instrumen
Spesifikasi instrumen terdiri dari tujuan dan kisi-kisi
instrumen. Sesuai dengan karakteristik afektif, instrumen
untuk pengukuran domain afektif terdapat lima jenis, yaitu
instrumen: a) sikap; b) minat; c) konsep diri; d) nilai; dan
e) moral. Masing-masing adalah untuk mengungkap
tentang sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral peserta
didik. Kisi-kisi dibuat terlebih dahulu sebelum menulis
instrumen, berupa tabel matrik yang akan ditulisi dengan
spesifikasi instrumen. Kolom kesatu adalah nomor, kolom
kedua berisi tujuan pengukuran afektif yang telah
ditetapkan, kolom ketiga definisi konseptual, kolom
keempat definisi operasional, dan kolom kelima indikator.
Definisi konseptual berdasarkan teori dari berbagai sumber
bacaan, definisi operasional mengacu pada kompetensi
dasar dan bisa diukur ketercapaiannya, dan indikator
merupakan jabaran dari definisi operasional dan pedoman
dalam menulis instrumen. Tiap indikator dapat ditulis dua
atau lebih butir instrumen (Rozak, 2016).
4.6.2 Menulis Instrumen
Instrumen juga dibuat dalam bentuk tabel matrik, dengan
mengacu pada kisi-kisi. Tabel matriknya berisi kolom
pertama adalah nomor, kolom kedua indikator, kolom
46
ketiga jumlah butir soal/item pertanyaan/pernyataan,
kolom keempat pertanyaan/pernyataannya, kolom kelima
adalah skala yang dipergunakan dari masing-masing item.
(Rozak, 2016)
4.6.3 Menentukan skala sikap
Skala sikap yang dapat dipergunakan ada beberapa macam,
antara lain skala Diferensiasi semantik, skala Likert, skala
Thurstone, skala Guttman, dan skala pilihan ganda.
Pemilihan skala disesuaikan dengan tujuan masing-masing
intrumen. Misalnya skala diferensiasi semantik digunakan
dengan menyajikan beberapa pernyataan yang berisi dua
sikap yang berlawanan, peserta didik diminta untuk
menceklis pilihannya.
Skala Likert, berupa tabel yang terdiri beberapa pernyataan.
Setiap pernyataan peserta didik dimnta menceklis
pilihannya yaitu SS, S, N, TS, STS, artinya SS = sangat setuju, S
= setuju, N = netral, TS = tidak setuju, STS = Sangat tidak
setuju. Selanjutnya masing-masing pilhan diberikan skor, SS
= 5, S = 4, N = 3, TS = 2, STS = 1 untuk pernyataan positif,
sedangkan pernyataan negatif sebaliknya.
Skala Thurstone, mirip dengan skala Likert, hanya
pilihannya ada lebih dari 5 (lima). Jawabannya di tengah
netral, semakin ke kiri semakin tidak setuju, semakin ke
kanan semakin setuju.
Skala Guttman, skala ini terdiri dari tiga atau empat
pertanyaan / pernyataan. Pertanyaan / pernyataan
berurutan, jika responden menyetujui pertanyaan /
pernyataan nomor 2 berarti diasumsikan setuju nomor 1,
jika responden menyetujui pertanyaan / pernyataan nomor
3 berarti diasumsikan setuju nomor 1 dan 2, dst.
Skala pilihan ganda, skala ini mirip dengan soal pilihan
ganda, sejumlah pertanyaan / pernyataan diikuti dengan
sejumlah alternatif jawaban.
47
4.6.4 Menentukan sistem penskoran
Penskoran dilakukan sesuai dengan skala yang digunakan.
Jawaban masing-masing pertanyaan / pernyataan diskor
sesuai skala dipilih.
Skor maksimum adalah skor tertinggi dari masing-masing
item dikalikan dengan banyak pertanyaan / pernyataan.
4.6.5 Telaah instrumen
Telaah instrumen merupakan aktivitas untuk mencocokkan
instrumen yang telah ditulis apakah:
(a) sesuai antara question/statement dengan indikator,
(b) tata bahasa yang digunakan sudah baik, benar dan
komunikatif,
(c) tidak terdapat item yang bias,
(d) format yang dipergunakan cukup menarik dan
mempermudah saat dibaca,
(e) cara pengisian dan pemberian tanggapan instrumen
mudah dan jelas, dan
(f) banyak item cocok dengan indikator, dan panjang
kalimatnya mudah dibaca, dipahami, dan dijawab.
Telaah tersebut dapat dilakukan oleh pakar evaluasi atau
oleh rekan sejawat yang memiliki kemampuan untuk itu.
Hasil dari telaah dipergunakan untuk merevisi instrumen.
4.6.6 Merakit Instrumen
Langkah selanjutnya adalah instrumen diperbaiki sesuai
dengan masukan dari pakar evaluasi / rekan sejawat.
Kemudian instrumen dirakit. Merakit intrumen adalah
dengan menentukan format tata letak instrumen dan
urutan item.
Format yang dipergunakan tidak terlalu panjang, dan
dibuat semenarik mungkin, sehingga responden
berminat untuk membaca dan mengisinya. Jika perlu
dilakukan pemisahan setiap sepuluh item dengan
memberi tanda-tanda tertentu. Semua item diurutkan
48
dari item yang jawabannya mudah sampai pada yang
sulit.
4.6.7 Uji coba instrumen
Instrumen yang sudah dirakit, dengan format tata letak dan
item yang sudah terurut, diujicobakan kepada responden
agar tujuan penulisan instrumen dapat dilihat
kesesuaiannya. Pemilihan sampel ujicoba perlu dilakukan
dengan baik. Dipilih responden yang sesuai dengan tujuan.
Jumlah sampel diperlukan minimal 30, bisa berasal dari
lokasi yang sama atau lokasi berbeda, yang memenuhi
syarat kemiripan sampel.
Pada saat ujicoba perlu diperhatikan, tanggapan responden
tentang bahasa, waktu yang disediakan, panjang item dan
kejelasan makna dari masing-masing kalimat. Beberapa hal
yang dapat membantu responden dalam menjawab
instrumen perlu difasilitasi sehingga kelemahan instrumen
yang sesuai tujuan dapat diketahui dengan baik.
4.6.8 Analisis Uji Coba
Hasil dari ujicoba instrumen diberikan skor sesuai dengan
skala yang dipergunakan. Kemudian dilakukan analisis daya
beda, meliputi variasi jawaban responden tiap item. Jika
daya pembeda lebih dari 0,30, berarti instrumen tergolong
baik. Selanjutnya dianalisis indeks reliabelitas item. Indeks
reliabelitas harus di atas 0,70. Jika kurang dari 0,70 berarti
pengukuran lebih tingkat batas kesalahan.
4.6.9 Perbaikan Instrumen
Perbaikan harus memperhatikan setiap item mulai dari
option-nya. Tentu saja perbaikan hanya dilakukan pada
item yang hasil ujicobanya tidak baik. Jika hasil ujicoba
sudah baik, tidak perlu diperbaiki lagi. Selain itu perlu
diperhatikan saran dari responden untuk ikut diperbaiki
juga.
49
4.6.10 Pelaksanaan Pengukuran
Hasil dari perbaikan instrumen dicetak dengan baik untuk
dipergunakan dalam pelaksanaan pengukuran. Pelaksanaan
pengukuran perlu diskenariokan dengan baik. Instrumen
sudah tercetak dengan baik, jumlah perbanyakan cukup
untuk seluruh responden, ruang yang dipergunakan
representatif, kursi, meja, pencahayaan baik, waktu
pelaksanaan yang sudah sesuai, responden dalam keadaan
baik, siap, dan alat tulis sudah tersedia. Sebelum menjawab
instrumen, responden diberikan penjelasan yang baik,
mengenai tujuan, manfaat, cara mengisi instrumen dengan
baik.
4.6.11 Penafsiran Hasil Pengukuran
Hasil dari pelaksanaan pengukuran adalah penskoran
berupa angka, sesuai dengan skala dipergunakan.
Skor maksimal adalah skor tertinggi setiap item dikalikan
banyak item. Skor minimal adalah skor terendah setiap item
dikalikan banyak item. Skor pencapaian adalah pencapaian
responden antara skor minimal sampai skor maksimal.
Selanjutnya skor tersebut dikuantifikasi. Jika terdapat
empat kategori dapat dibuat menjadi sangat tinggi (baik),
tinggi (baik), rendah (kurang), sangat rendah (kurang).
4.7 Pengembangan Instrumen
Sesuai dengan lima karateristik afektif, maka terdapat
lima instrumen juga yang harus dikembangkan dalam ranah
afektif.
4.7.1 Instrumen sikap
- Kembangkan indikator sikap terhadap suatu mata
pelajaran.
- Kembangkan pernyataan sikap terhadap suatu mata
pelajaran.
50
4.7.2 Instrumen minat
- Kembangkan indikator minat terhadap suatu mata
pelajaran
- Kembangkan penyataan minar terhadap suatu mata
pelajaran
4.7.3 Instrumen konsep diri
- Kembangkan indikator konsep diri seorang siswa.
- Kembangkan pernyataan konsep diri seorang siswa
3.7.4 Instrumen nilai
- Kembangkan indikator nilai dari seorang siswa.
- Kembangkan pernyataan nilai dari seorang siswa
4.7.5 Instrumen moral
- Kembangkan indikator moral dari seorang siswa.
- Kembangkan pernyataan moral dari seorang siswa.
4.8 Kegunaan Dan Manfaat Instrumen Afektif
Proses penilaian terhadap hasil pengukuran instrumen
adalah untuk mengambil keputusan. Adapun keputusan itu
antara lain:
1. Pembinaan siswa dilakukan secara individu atau
kelompok.
2. Perbaikan pelaksanaan pembelajaran di kelas.
3. Peningkatan kualitas guru/pendidik.
Secara umum manfaat diberikan instrumen afektif adalah
pendidikan yang dilaksanakan benar-benar memfasilitasi
penemuan jalan keluar dari faktor penyebab keberhasilan dan
kegagalan peserta didik.
51
DAFTAR PUSTAKA
Astuti, S. I., Arso, S. P., & Wigati, P. A. 2015. Ranah Afektif. Analisis
Standar Pelayanan Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan Di
RSUD Kota Semarang, 3, 103–111.
Prabowo, S., & Sudarmoyo. 2013. Penilaian Afektif Hasil Belajar
Mandiri. sudarmoyo78.wordpress.com
Rozak, P. 2016. Evaluasi Afektif dalam Pembelajaran. Madaniyah,
4(1), 195113.
Sereliciouz. 2021. Afektif–Pengertian, Penilaian, Fungsi.
https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/afektif
Setiawati dkk, W. 2016. Pembelajaran 6. Konsep Penilaian. Modul
Belajar Mandiri, 119–146.
Ulfa, I. R. 2019. Implementasi Instrumen Penilaian Sikap di SDN
Gunungsaren
Bantul.
Palapa,
7(2),
251–266.
https://doi.org/10.36088/palapa.v7i2.357
Wahyuni, D. E. 2018. Pengembangan Penilaian Aspek Afektif untuk
Menunjang Praktik Penilaian dalam Penerapan Kurikulum
2013. In Skripsi. Universitas Jember.
52
BAB 5
PENILAIAN PSIKOMOTOR
Oleh Desy, S.S., M.Pd.
5.1 Pendahuluan
Tiga bidang utama lingkungan pendidikan adalah kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Ketiga bidang ini saling berhubungan dan
tidak dapat dipisahkan. Kerangka penilaian kognitif, afektif, dan
psikomotorik memiliki metode tersendiri untuk menilai
kemampuan seseorang. Penilaian merupakan bagian integral dari
rutinitas kebugaran, dan tidak dapat dipisahkan dari instruksi dan
demonstrasi seluruh latihan. Evaluasi dapat diartikan sebagai
interaksi yang mengukur tingkat pencapaian tujuan. Pemahaman
ini sesuai dengan perkiraan Tuckman (Nurgiyantoro, 2001), yang
mencirikan evaluasi sebagai interaksi untuk mengetahui
(memeriksa) apakah suatu gerakan, proses tindakan, hasil program
sesuai dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya. suatu tujuan
atau ukuran tertentu.
Pada akhirnya, penilaian adalah kemajuan latihan dalam
sistem pembelajaran. Pencapaian atau kekecewaan dari siklus
perolehan tidak sepenuhnya ditentukan dari efek samping evaluasi.
Evaluasi memiliki arti penting untuk menentukan perkembangan
pembelajaran. Penilaian tersebut mengukur kemampuan siswa
dalam bidang intelektual/kognitif, makna emotif/afektif, dan
psikomotorik.
Pasal 25 (4) Peraturan Pemerintah dengan nomor 19 pada
tahun 2005 (‘Peraturan Pemerintah Tentang Standar Nasional
Pendidikan’, 2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
menyatakan
lulusan harus mampu berpikir kritis dan
memecahkan masalah. Pembelajaran dan penilaian harus
53
membantu siswa mengembangkan kemampuan di bidang-bidang
seperti sikap/afektif, intelektual/kognitif, dan keterampilan/
psikomotor.
5.2 Pengertian Penilaian Psikomotor
Area psikomotor menjadi ruang yang erat kaitannya dengan
kemampuan setelah individu mendapatkan kesempatan tumbuh
yang spesifik. Kemampuan sebenarnya menunjukkan tingkat
keterampilan seorang individu dalam suatu usaha tertentu atau
serangkaian tugas. Psikomotor berhubungan dengan hasil belajar
yang dicapai melalui kemampuan karena terpenuhinya
kemampuan informasi. Kemampuan keahlian ini sebagai akibat
dari pencapaian kemampuan informasi siswa.
Pengertian Psikomotor menurut para ahli(Elisa):
1. Bloom (1979) percaya bahwa area psikomotor berkaitan
dengan kemampuan mengontrol gerakan seseorang dan
mencapai hasil belajar.
2. Arikunto (2001) Evaluasi psikomotor adalah alat yang
membantu menentukan hubungan antara fungsi otot dan
perkembangan tubuh. Ini membantu kita memahami
bagaimana latihan sederhana dapat menyebabkan gerakan
yang lebih kompleks. Ruang psikomotor dikaitkan dengan
kerja aktif.
3. Singer (1972) menambahkan bahwa keterampilan psikomotorik terkait dengan pelajaran yang lebih berkembang
dalam reaksi terhadap gerakan dan menyoroti reaksi dan
keterampilan tangan yang sebenarnya.
4. Mardapi (2003), ada enam fase kemampuan psikomotorik,
yaitu: perkembangan refleks, perkembangan esensial,
kapasitas persepsi, perkembangan aktual, perkembangan
bakat, dan komunikasi nondiskursif.
54
5.
6.
Buttler (1972) mengklasifikasikan hasil belajar kinematik
kedalam tiga bagian: respon spesifik, kendala motorik dan
aturan penggunaan.
Dave (1967) menjelaskan hasil belajar psikomotor terbagi
kedalam lima fase, yaitu: meniru/imitasi, kontrol, akurasi,
pengucapan serta naturalisasi.
Kemampuan siswa dalam bidang psikomotorik menyangkut
kemampuan
untuk
melakukan
perkembangan
refleks,
perkembangan esensial, perkembangan persepsi, perkembangan
kemampuan fisik, perkembangan bakat, perkembangan
menyenangkan dan imajinatif. Evaluasi psikomotor adalah proses
dimana guru mengamati perkembangan psikomotorik siswa.
Pelajaran yang berkaitan dengan keterampilan psikomotor lebih
dikembangkan dan lebih menekankan daya tanggap dan
keterampilan tangan yang sebenarnya. Dengan kata lain, latihan
pembelajaran yang erat kaitannya dengan ruang psikomotorik
adalah latihan di ruangan yang luas/lapangan dan praktikum di
fasilitas penelitian. Dalam latihan pengembangan psikomotor juga
terdapat bidang mental dan emosional, tetapi tidak berkembang
sebaik ruang psikomotor.
Para ahli yang menjelaskan bagaimana survei tujuan
pembelajaran psikomotor, antara lain (Huda, 2017): Ryan (1980)
mengartikan hasil penguasaan keterampilan akan diapresiasi,
dengan cara (1) persepsi dan evaluasi langsung terhadap perilaku
siswa selama proses pembelajaran pragmatis, (2) setelah
partisipasi dalam pembelajaran, dan khususnya untuk mengukur
pengetahuan, keterampilan dan mentalitas siswa, (3) setelah
pembelajaran dan di tempat kerja. Leighbody (1968) beranggapan
bahwa evaluasi hasil belajar psikomotorik meliputi keterampilan
menggunakan alat dan perspektif kerja, kepandaian dalam
membedah tugas dan mengatur pengaturan kerja, (3) kecepatan
mengurus pekerjaan, (4) kemampuan untuk memahami gambar
55
dan lambing gambar, (5) kesesuaian struktur dengan ukuran
normal atau berpotensi ditentukan sebelumnya.
Dari penjelasan tersebut terlihat bahwa penilaian hasil atau
kemampuan psikomotorik harus mencakup setting, siklus, dan item
yang berbeda. Evaluasi dapat dilakukan selama interaksi, terutama
pada saat siswa berlatih, atau setelah terjadi siklus dengan menguji
siswa.
5.3 Pembelajaran Psikomotor
Kamus Besar Bahasa Indonesia online mencatat bahwa
Kemampuan adalah kebisaan, kesanggupan, dan kemampuan
yang dimilikinya(Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2016). Kami
berusaha sekuat mungkin untuk melakukan apa yang kami
inginkan. Di sisi lain, seperti yang diungkapkan oleh Arikunto
(Arikunto, 2001), "domain psikomotorik erat kaitannya dengan
kerja otot, yang pada akhirnya menyebabkan perkembangan
fisik seseorang atau bagian-bagiannya". Hamalik (Laksono,
2011) berpendapat bahwa siswa merupakan bagian dari input
dalam sistem sekolah, dan hal ini akan ditangani dalam
pengajaran sehingga menjadi individu yang berkualitas sesuai
dengan tujuan pendidikan umum. Dari beberapa definisi diatas,
cenderung terlihat bahwa pembelajaran bidang psikomotor
biasanya melibatkan pembelajaran yang dirancang untuk
membantu kita mencapai tujuan pengajaran tertentu.
Menurut Ebel (1972) dalam (Elisa, 2021), terdapat
hubungan yang erat antara target yang dituju siswa, strategi
pembelajaran yang mereka gunakan, dan penilaian yang
dilakukan. Ada penekanan yang berbeda dalam tujuan
pembelajaran psikomotor dan mental, yang mengarah pada
teknik pembelajaran yang berbeda. Mills (1977) percaya bahwa
jika keterampilan dipelajari dengan melakukannya, itu akan
lebih berhasil. Leighbody (1968) juga memahami keahlian yang
dilatih melalui latihan berulang-ulang akan menjadi rutinitas
56
dan terprogram. Goetz (1981) menemukan latihan berulang
dapat membantu orang mempelajari keterampilan baru.
Dalam mempersiapkan perkembangan psikomotor atau
kemampuan pengembangan, Ada beberapa langkah yang harus
diikuti untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan. Mills
percaya ada langkah-langkah penting melakukan praktik,
diantaranya: (a) memiliki tujuan dalam pikiran sebelum
memulai aktivitas apa pun, sehingga Anda dapat melacak
kemajuan Anda dan menyesuaikan tindakan Anda sesuai
dengan itu. (b) menyelidiki kemampuan secara mendalam dan
berurutan, (c) menunjukkan kemampuan yang digabungkan
dengan klarifikasi singkat dengan berfokus pada isu-isu sentral
termasuk: Kuncinya adalah ketangkasan dan kesanggupan yang
dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan dan bidang
kesulitan yang dapat muncul. kuncinya keterampilan yang
diharapkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dan aspekaspek yang merepotkan, (d) membuka pintu bagi siswa untuk
mencoba berlatih dengan manajemen dan arahan, (e)
membagikan hasil dari penilaian terhadap upaya siswa.
Edwardes (1981) berpendapat proses dari suatu
pembelajaran akal sehat meliputi tiga tahap, yaitu (a)
penampilan guru, (b) latihan praktik siswa, dan (c) penilaian
kerja siswa. Pengajar harus memberikan penjelas kepada siswa
kemampuan utama yang diharapkan untuk dilakukan dengan
tanggung jawab tertentu. Kemampuan kunci adalah kapasitas
prinsip yang harus dikuasai oleh seseorang sehingga
usaha/pekerjaan dapat diselesaikan dengan yang benar dan
hasil yang ideal.
Waktu
yang
dihabiskan
untuk
memperoleh
keterampilan keselamatan di tempat kerja tidak boleh
dikecualikan, baik untuk siswa maupun bahan dan alat.
Leighbody (1968) memahami bahwa pekerjaan yang baik, tidak
lepas dari psikomotor belajar. Pastikan bahwa siswa menyadari
keamanan pekerjaan mereka, dan biarkan mereka mengetahui
57
apa yang harus mereka lakukan jika mereka pernah berada
pada situasi yang membuat mereka tidak yakin akan keamanan
pekerjaan mereka. Dalam menilai kemampuan dan
kesejahteraan kerja seseorang, faktor utama yang harus
dipertimbangkan harus sangat penting.
5.4 Penilaian Belajar Psikomotor
Hasil dari pembelajaran psikomotor ini muncul sebagai
kemampuan dan kapasitas individu untuk bertindak. Hasil
belajar psikomotor memang hanyalah kelanjutan dari hasil
belajar kognitif dan afektif yang merupakan kecenderungan
berpikir dan merasa. Hasil belajar kognitif dan afektif
berhubungan dengan hasil belajar psikomotorik jika siswa
sudah mendemonstrasikan cara-cara tertentu dalam bertingkah
laku atau melakukan aktivitas sesuai dengan implikasi yang
terkandung dalam ruang mental dan penuh perasaan.
Beberapa ahli yang telah mempelajari cara menghasilkan
nilai belajar psikomotor, diantaranya Ryan (Sudrajat, 2008),
yang percaya pada seseorang yang dapat memperkirakan hasil
penguasaan keterampilan dengan mengamati perilaku siswa
selama proses pembelajaran dan kemudian mengikuti tes untuk
mengukur pengetahuan, kemampuan, dan perspektif setelah
pembelajaran selesai. Sementara itu, Leighbody (1968)
mengatakan evaluasi perilaku mental terhadap hasil belajar: (1)
Alat dan postur kerja, (2) kemampuan untuk menyelidiki suatu
tugas dan mengatur pengaturan pekerjaan, (3) kecepatan
melakukan pekerjaan, (4) kemampuan untuk memahami
gambar atau lambing gambar, (5) kesesuaian struktur dengan
ukuran normal dan ukuran tambahan.
Kesimpulan dari penjelasan tersebut, Penilaian hasil
atau kemampuan psikomotor harus mencakup pengaturan,
siklus, dan item yang terlibat. Evaluasi dilakukan dalam siklus,
58
terutama pada saat siswa mengerjakan latihan, atau setelah
terjadinya interaksi, dan tes siswa.
5.4.1 Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar siswa bagi Windaria (Purwanti, 2014) adalah
perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari perspektif yang lebih
luas, meliputi bidang mental, emosional, dan psikomotorik.
Sedangkan menurut Suprijono (Suprijono, 2014), hasil belajar
adalah contoh kegiatan, nilai, pemahaman, cara pandang,
penghayatan, dan kemampuan. Menyinggung alasan Gagne
(Suprijono: 2014), hasil belajar dapat disusun secara khusus
sebagai berikut:
1) Informasi
verbal,
khususnya
kapasitas
untuk
mengkomunikasikan informasi sebagai bahasa, baik lisan
maupun tulisan. Kapasitas untuk menjawab secara eksplisit
dorongan eksplisit.
2) Kemampuan Intelektual, khususnya kemampuan untuk
memperkenalkan ide dan gambar
3) Strategi
Kognitif,
khususnya
kemampuan
untuk
menyalurkan dan mengarahkan latihan kognitif mereka
sendiri.
4) Keterampilan motoric atau gerakan terkoordinasi, adalah
kemampuan untuk bisa melaksanakan serangkaian gerakan
fisik dalam urutan dan koordinasi.
5) Mentalitas adalah kemampuan untuk menerima atau
menolak suatu objek berdasarkan kemampuannya sendiri.
Bloom (Suprijono: 2014) Menulis hasil belajar kognitif,
emosional dan psikomotorik.
1) Bidang kognitif meliputi pengetahuan dan pemahaman,
menjelaskan, merangkum, menerapkan, mendeskripsikan,
memisahkan, mengorganisasikan, mengorganisasikan, membentuk, mengevaluasi
59
2) Bidang Afektif menggabungkan perspektif mendapatkan,
memberi, nilai, asosiasi, dan penggambaran.
3) Bidang psikomotor mencakup Inisiatif, Pra-jadwal,
Rutinitas, Kemampuan Berguna, khusus, fisik, sosial,
administratif, dan ilmiah
5.4.2 Pengukuran Hasil Belajar
Mengukur pelatihan siswa adalah kegiatan yang dapat
membantu Anda mengetahui hasil belajar yang Anda cari. Menurut
Poerwanti (Poerwanti, 2008), pengukuran adalah suatu tindakan
atau usaha yang memenuhi untuk peroleh angka-angka pada suatu
kejadian, atau suatu hal untuk menghasilkan hasil numerik secara
umum. Dalam ulasan ini, efek samping dari penilaian bidang
kognitif, afektif, dan psikomotor yang sukses adalah sebagai
berikut:
Bidang psikomotor
Bidang psikomotor adalah seperangkat gerakan
terkoordinasi yang berhubungan dengan anggota badan atau
aktivitas yang membutuhkan koordinasi saraf dan otot. Elizabeth
Simpson membagi jenis-jenis perilaku dalam bidang psikomotorik,
menjadi yang berkaitan dengan persepsi, kesiapan, pengembangan
terarah, perkembangan kebiasaan, perkembangan kompleks, dan
penyesuaian.
Penilaian sikap menunjukkan beberapa penanda, untuk
lebih spesifiknya: minat pada materi yang telah dididik, kewajiban,
dan kepercayaan pada hasil yang diperkenalkan. Pointer dievaluasi
selama sistem pembelajaran
5.5 Jenis Alat Penilaian Perilaku Psikomotor
Dua hal yang harus dilaksanakan oleh guru untuk menguji
hasil belajar pada bidang psikomotor, guru perlu mengajukan
pertanyaan dan mengembangkan instrumen untuk melacak kinerja
60
siswa. Soal untuk tujuan pembelajaran psikomotor dapat menggulir
dalam bentuk tugas, lembar tugas, perintah kerja, dan lembar
eksplorasi. Ada berbagai cara untuk mengamati kinerja siswa, mulai
dari lembar persepsi hingga portofolio. Lembar Persepsi adalah
dokumen yang dapat digunakan untuk melacak apakah suatu
tulisan atau kemampuan tertentu sedang dipertimbangkan. Lembar
persepsi dapat berupa agenda atau skala penilaian. Agenda adalah
susunan pertanyaan atau pernyataan yang hanya diperiksa jika
hasil jawabannya sebanding dengan perspektif yang
dipertimbangkan. Standar penilaian adalah bagan yang
dipergunakan untuk mengukur presentasi siswa atau untuk menilai
efektivitas pendekatan berbasis kemampuan tertentu dengan skala
seperti 1-5. Portofolio adalah kumpulan pekerjaan dari kelas
sebelumnya untuk menunjukkan kemajuan Anda dan
menunjukkan kemampuan Anda untuk meningkatkan.
5.5.1 Desain Instrument
Soal pengamatan bidang psikomotor harus didasarkan pada
kemampuan yang telah diubah menjadi kemampuan dasar. Setiap
standar kemampuan diubah menjadi dua kemampuan dasar, setiap
kemampuan dasar dapat diubah menjadi minimal dua indikator,
dan setiap indikator harus memiliki butir soal. Beberapa indikator
yang dapat menunjukkan suatu pertanyaan psikomotor adalah
terdapat lebih dari satu kata kerja operasional dalam pertanyaan
tersebut. Untuk mendapatkan gambaran yang akurat tentang
kemajuan siswa di bidang psikomotor, penting untuk
mengembangkan cara untuk mengukur pemahaman dan
penguasaan konsep-konsep kunci mereka. Hal ini dapat dilakukan
dengan menggunakan skala penilaian, portofolio, atau agenda.
Tidak ada perbedaan yang signifikan antara perkembangan
agenda persepsi dan skala penilaian. Kesiapan kedua instrumen
tersebut harus sejalan dengan pertanyaan atau permintaan yang
diberikan kepada siswa. Untuk memudahkan mengingat apa yang
61
harus diamati selama skala penilaian, akan sangat membantu untuk
membuat daftar periksa item yang akan dinilai. Daftar periksa dan
sistem penilaian biasanya digunakan untuk membantu orang
mengingat dan menilai pentingnya tugas atau aktivitas.
5.5.2 Penyusunan Rancangan Penilaian
Pendidik harus merancang kerangka penilaian yang
diselesaikan sepanjang satu semester. Konfigurasi evaluasi ini
bersifat publik, sehingga siapa pun dapat melihatnya. Ini berarti
bahwa pengembangan rencana penilaian:
1. Perhatikan Silabus saat ini.
2. Menyusun rencana evaluasi berdasarkan jadwal yang
telah disusun.
Selain itu, rencana evaluasi ini dibagikan kepada siswa di awal
semester. Kerangka penilaian yang dibuat pendidik sudah
memenuhi standar evaluasi dengan lebih baik.
5.6 Pembuatan Kisi-Kisi
Kisi-Kisi adalah alat yang menguraikan pertanyaanpertanyaan yang akan diajukan selama tes. Kisi-kisi adalah alat
yang berguna bagi penulis, sehingga siapa pun yang
menggunakannya akan menghasilkan karya berkualitas baik
dengan tingkat kesulitan yang sama. Ilustrasi kisi-kisi pada area
psikomotor adalah sebagai berikut:
62
Gambar 5.1 Kisi-Kisi Praktik Bahasa Inggris
(https://akubisatekno.blogspot.com/2018/04/kisi-kisi-ujianpraktek-bahasa-inggris.html)
5.7 Penyusunan Instrumen Penilaian Psikomotor
Instrumen penilaian pada bidang psikomotor terbagi dari
pertanyaan atau perintah yang digunakan untuk menilai
kemampuan siswa dalam melaksanakan perintah atau pertanyaan
tersebut. Langkah awal yang dilakukan dalam menyusun soal-soal
tentang bidang psikomotor adalah dengan melihat instrumen yang
ada. Pertanyaan harus dijelaskan dari indikator, dengan
mempertimbangkan materi pelatihan.
Langkah kedua yang harus dilakukan aturan penilaian.
Aturan penilaian dapat digunakan untuk membantu menilai tes,
Anda mungkin ingin menggunakan daftar list observasi atau skala
penilaian. Pertanyaan, lembar tugas, perintah kerja ini dijelaskan
lebih lanjut ke dalam bidang keterampilan yang diamati.
63
5.8 Penilaian Ranah Psikomorik
Penilaian pada bidang psikomotor juga diawali dengan
adanya pengukuran dari hasil belajar siswa. Perbedaan
pembelajaran kognitif dan psikomotorik adalah pada ranah
kognitif, hasil belajar biasanya diukur dengan tes tertulis,
sedangkan pada ranah psikomotor, hasil belajar diukur dengan tes
kinerja atau tes tindakan.
Ukuran Penilaian
Ukuran adalah aturan untuk menilai prestasi atau karya
siswa. Dengan ukuran tersebut, penilaian emosional atau tidak
masuk akal dapat dihindari sehingga membuat pengajar mudah
untuk menilai prestasi yang dicapai oleh siswa. Sedangkan siswa
dapat terdorong menyelesaikan prestasi yang paling ideal dengan
alasan bahawa aturan evaluasinya sangat jelas.
Rubrik mencakup dua aspek penting dalam menulis. Hal
pertama adalah skor dan hal lainnya adalah apa yang dibutuhkan
untuk mencapai skor itu. Skala penilaian biasanya menggunakan
rubrik untuk membantu mengevaluasi pekerjaan siswa. Rubrik ini
dapat membantu guru dan siswa lebih memahami apa yang diukur
dan bagaimana hal itu harus dievaluasi.
5.9 Analisis Hasil Penilaian
Penilaian pendidikan dapat digunakan oleh peserta didik,
satuan pendidikan, dan pendidik itu sendiri. Keuntungan evaluasi
dapat dijelaskan secara rinci, sebagai berikut::
1. Mengenal tingkat pencapaian standar kompetensi ke
kompetensi dasar.
2. Memahami perkembangan serta peningkatan kapasitas siswa
3. Menganalisa kesukaran belajar peserta didik.
4. Mengembangkan peserta didik untuk belajar/berlatih.
5. Mendesak pengajar supaya mendidik dan mengajar
dengan lebih baik dan fokus.
64
6.
Menyadari hasil dari unit satuan pendidikan serta
memberdayakannya
supaya
bekerja
aktif
dan
terkoordinasi
5.10 Laporan Hasil Penilaian
Hasil belajar siswa terbagi menjadi tiga bidang utama:
kognitif, emosional, dan fisik. Laporan hasil belajar siswa harus
mencakup informasi tentang pemahaman siswa terhadap materi,
kualitas instruksi yang diterima siswa, dan kemampuan siswa
untuk mempraktekan apa yang telah dipelajari. Informasi domain
afektif dapat diperoleh melalui kuesioner atau observasi sistematis.
Informasi yang digunakan untuk menilai kemampuan kognitif dan
psikomotorik subjek berasal dari sistem penilaian yang diberikan
kepada mereka, yang dirancang untuk memenuhi kompetensi
dasar yang diperlukan untuk tugas tersebut.
Dengan demikian, tidak semua mata pelajaran relevan
dengan ranah psikomotor. Domain kognitif, psikomotor, dan afektif
mengukur dimensi pembelajaran yang berbeda. Oleh karena itu,
penjumlahan dimensi-dimensi tersebut tidak dapat digunakan
untuk memperkirakan kemampuan belajar seseorang secara
keseluruhan. Setiap laporan individu yang memiliki signifikansi
yang sama. Siswa yang memiliki tingkat kemampuan kognitif,
motorik, dan motivasi belajar yang tinggi, namun, masih banyak
siswa lain yang memiliki kemampuan kognitif dan psikomotorik
yang tinggi. Ketika nilai yang berbeda dari kedua siswa ini
ditambahkan, skornya bisa seimbnag, sehingga hasil kemampuan
mereka sama meskipun sebenarnya karakteristik kemampuannya
berbeda.
Ada lebih banyak informasi yang diperlukan untuk menilai
sepenuhnya kemampuan setiap individu, seperti karakteristik
khusus dari kemampuan mereka. Ada orang yang sangat pintar
dalam hal kemampuan berpikirnya, tetapi tidak pandai bergerak
secara fisik. Agar berhasil, ini harus menjadi bidang pekerjaan yang
65
memerlukan keterampilan berpikir yang tinggi dan tidak memiliki
aktivitas yang memerlukan keterampilan motorik presisi tinggi. Ini
adalah tempat yang bagus untuk memulai. Karena hasil belajar itu
penting, laporan hasil belajar harus difokuskan pada ketiga bidang
ini. Ada beberapa laporan tentang keberhasilan siswa.
66
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto. 2000. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Elisa, E. 2021. LMS Pembelajran Psikomotorik, Edu Channel
Indonesia Media Pembelajaran DaringIndonesia. Available at:
https://educhannel.id/blog/artikel/pengertianpsikomotor.html (Accessed: 14 April 2022).
Huda, F. A. 2017. Penilaian Psikomotor, Fatkhan.web.id. Available
at:https://fatkhan.web.id/penilaian-psikomotorik/
(Accessed: 16 April 2022).
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2016. Available at:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kemampuan (Accessed:
16 April 2022).
Laksono. 2011. Mengenal Lebih Dekat Giri dan Pembelajaran.
Sukoharjo: Pustaka Abadi Sejahtera Sukoharjo.
Nurgiyantoro. 2001. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra.
Yogyakarta: Yogyakarta: BPFE.
‘Peraturan Pemerintah Tentang Standar Nasional Pendidikan. 2005.
Available at:
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49369/pp-no19-tahun-2005.
Poerwanti, E. 2008. Assesmen Pembelajaran SD. Jakarta: Direktoral
Jendral Pendidikan Nasional.
Purwanti, windaria D. 2014. Penggunaan Metode Demonstrasi
untuk Meningkatkan Hasil Belajar Tema Kegemaran Siswa
Kelas
I
Di
Sekolah
Dasar’.
Available
at:
https://media.neliti.com/media/pu
blications/216135metode-demonstrasi-meningkatkan-hasilbe.pdf.
Sudrajat, A. 2008. Pembelajran dan Penilaian Psikomotorik, Blog
Pendidikan
Akhmad
Sudrajat.
Available
at:
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/penila
ian-psikomotorik/ (Accessed: 17 April 2022).
Suprijono, A. 2014. Cooperative Learning: Teori dan Aplikasi
67
PAIKEM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
68
BAB 6
PENILAIAN BERBASIS KELAS
Oleh Rahmad Risan, S.Pd., M.Pd.
6.1 Pendahuluan
Pendidikan mempunyai peran dan tujuan yang sangat
penting terutama dalam membentuk pribadi mulia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepercayaan
diri, disiplin dan tanggung jawab, mampu menjaga hubungan
sesama individu maupun kelompok dan menjadi warga negara
yang baik. Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian
dalam kesatuan yang organis dan harmonis, baik di dalam maupun
di luar sekolah, serta berlangsung seumur hidup di lingkungan
masyarakat (Rena, 2020)
Kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran adalah
salah satu kemampuan yang harus dikuasai oleh pendidik.
Kompetensi ini sesuai dengan peran dan tanggung jawab seorang
pendidik dalam pembelajaran, yang meliputi penilaian
pembelajaran dan melakukan evaluasi proses dan hasil
pembelajaran. Keterampilan ini juga sesuai dengan instrumen
evaluasi, yang mencakup kapasitas pendidik untuk mengevaluasi
pembelajaran sebagai salah satu indikator, karena kemampuan
mengevaluasi pembelajaran merupakan kemampuan fundamental
yang mutlak harus dipegang oleh setiap pendidik atau calon
pendidik, hal ini diungkapkan dalam semua model kompetensi
dasar seorang pendidik dalam mengevaluasi pembelajaran (Arifin,
2009).
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Salah satu komponen
kurikulum berbasis kompetensi adalah Penilaian Berbasis Kelas
(PBK). PBK pada dasarnya adalah kegiatan penilaian yang
69
dilakukan bersamaan dengan kegiatan belajar mengajar dengan
mengumpulkan karya peserta didik (portofolio), pekerjaan
(produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes
tertulis Tujuan penilaian adalah pada penguasaan kompetensi
siswa dan hasil belajar sesuai dengan tingkat keberhasilan mereka
(Inah, 2009).
6.2 Defenisi Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian dan evaluasi adalah pengukuran pencapaian
program pendidikan, penciptaan program konten pendidikan yang
mencakup kurikulum dan pelaksanaan, pengadaan dan
peningkatan kemampuan pendidik, manajemen pendidikan, dan
reformasi pendidikan secara keseluruhan. Penilaian kelas
merupakan salah satu cara untuk mengukur keberhasilan proses
belajar mengajar.
Menurut Schwartz seperti yang dikutip oleh Oemar Hamalik,
evaluasi adalah program yang memberikan pandangan dan
menentukan signifikansi atau kegunaan suatu peristiwa. Penilaian
digambarkan sebagai upaya untuk menentukan seberapa jauh
seorang peserta didik telah maju dalam pembelajarannya atau
apakah dia telah memenuhi tujuan belajar atau tidak. Penilaian
kelas adalah kegiatan pendidik yang melibatkan pengambilan
keputusan mengenai keterampilan peserta didik atau hasil belajar
saat mereka menunjukkan sebuah progres melalui proses
pembelajaran. Akibatnya, data diperlukan sebagai informasi yang
kredibel sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Data yang
diperoleh oleh seorang pendidik selama pembelajaran berlangsung
itu diperoleh dan dikumpulkan menggunakan proses penilaian dan
instrumen yang sesuai dengan keterampilan atau tujuan
pembelajaran yang akan dinilai. Gambaran/ profil kapasitas peserta
didik akan diperoleh untuk mencapai sejumlah kompetensi dasar
dan persyaratan kompetensi yang disebutkan dalam kurikulum
yang dihasilkan sebagai hasil dari pendekatan ini.
70
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) juga dapat didefinisikan
sebagai penilaian yang dilakukan oleh seorang pendidik dalam
konteks proses pembelajaran. PBK adalah proses pengumpulan dan
analisis data hasil belajar peserta didik oleh seorang pendidik
dalam rangka mengidentifikasi tingkat pencapaian peserta didik
dan penguasaan tujuan pendidikan (standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil pembelajaran).
Penilaian Berbasis Kelas adalah hasil dari pembelajaran peserta
didik dan pernyataan yang jelas tentang perkembangan dan
kemajuan peserta didik. landasannya adalah bahwa evaluasi
berbasis kelas dapat mencerminkan kompetensi, keterampilan, dan
kemajuan peserta didik di kelas.
Penilaian kelas dilakukan melalui proses yang mencakup
langkah-langkah perencanaan, persiapan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui berbagai bukti yang menunjukkan
pencapaian hasil belajar peserta didik, pemrosesan dan
penggunaan informasi tentang profil peserta didik melalui berbagai
teknik atau sarana, seperti penilaian kinerja, penilaian portofolio,
penilaian tertulis atau lisan, penilaian proyek, penilaian produk,
penilaian diri, dan penilaian sikap. Evaluasi kelas dapat dilakukan
atau diselesaikan kapan saja. Penilaian Berbasis Kelas dapat
mengumpulkan informasi secara resmi atau tidak resmi, di dalam
atau di luar kelas, menggunakan aktualisasi tertentu atau tidak,
misalnya, untuk evaluasi elemen sikap/ kelas menggunakan tes
atau non-tes, atau dimasukkan ke dalam semua kegiatan
pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Pengulangan harian dan
ujian akhir semuanya dapat digunakan untuk menilai kelas. Setiap
kali proses pembelajaran dalam unit diskusi atau keterampilan
tertentu tercapai, pengulangan harian dilakukan. Pengulangan
umum, dilakukan secara serentak untuk kelas paralel, dan biasanya
dilakukan secara bersama-sama di tingkat Rayon, Kecamatan,
Kabupaten, dan Provinsi. Ulangan akhir, yang selesai pada akhir
program sekolah. Semua sumber belajar yang telah ditawarkan
telah diuji. Akibatnya, penilaian berbasis kelas adalah proses
71
pengumpulan informasi tentang kinerja peserta didik melalui
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk
menilai diri mereka sendiri, menghasilkan informasi untuk
digunakan sebagai umpan balik, memodifikasi kegiatan belajar dan
mengajar, dan membuat keputusan tentang pencapaian
kompetensi dasar setelah mengikuti proses pembelajaran yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, persiapan alat
penilaian, dan pengumpulan informasi melalui berbagai berbagai
sumber (Hamalik, 2009).
6.3 Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah jenis penilaian yang
digunakan oleh pendidik untuk menilai peserta didik melalui
proses pembelajaran. PBK adalah proses instruktur mengumpulkan
dan menganalisis data hasil belajar peserta didik untuk
mengidentifikasi tingkat keberhasilan dan penguasaan peserta
didik dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan (standar
kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil
pembelajaran). Penilaian Berbasis Kelas adalah filosofi yang
mencakup pernyataan eksplisit tentang perkembangan dan
kemajuan peserta didik, serta harapan yang akurat dan konsisten
untuk kemampuan atau hasil belajar peserta didik. Temuan
evaluasi berbasis kelas dapat digunakan untuk menentukan
kompetensi, kemampuan, dan kemajuan siswa saat berada di kelas
(Hariadi, 2016).
Penilaian berbasis kelas dirancang untuk mengumpulkan
data dari hasil pembelajaran dalam bentuk identifikasi kinerja
peserta didik (diagnostik), yang kemudian digunakan untuk
membantu peserta didik dalam belajar melalui proses tinjauan,
transfer, dan evaluasi kinerja pendidik dan institusi. Apa yang
diharapkan setelah melakukan penilaian kelas adalah untuk
memperoleh data kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh
peserta didik yang telah mencapai dan menguasai kompetensi yang
72
diharapkan, serta peserta didik yang belum menguasai kompetensi
yang telah ditetapkan, dan juga dalam rangka memberikan
bimbingan kepada peserta didik yang membutuhkan atau
memberikan umpan balik.
Upaya penilaian pendidik harus difokuskan pada empat (4)
tujuan khususnya:
1. Tracing (melacak), yang memerlukan pelacakan kemajuan
belajar siswa sesuai dengan rencana. Di sisi penilaian,
pendidik menggunakan beberapa metode untuk
memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta
didik selama satu semester atau sepanjang tahun ajaran.
2. Memeriksa (cheeking-up), yang melibatkan penentuan
apakah peserta didik mengalami kekurangan atau
tantangan belajar selama proses pembelajaran. pendidik
menggunakan tugas penilaian ini untuk melihat mata
pelajaran atau kompetensi mana yang paling sulit
dipahami oleh peserta didik.
3. Mencari
tahu
(Finding-Out),
yang
memerlukan
menemukan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang
berkontribusi terhadap tantangan belajar. Seorang
pendidik harus selalu berusaha untuk memantau,
mengevaluasi, dan merenungkan temuan penilaian,
mencari aspek yang menyebabkan peserta didik lemah
dalam berjuang atau membuat kesalahan dalam proses
pembelajaran.
4. Untuk meringkas (Summing-Up), evaluasi diberikan untuk
menentukan apakah pelajar atau peserta didik telah
menguasai semua kemampuan yang diuraikan dalam
kegiatan pembelajaran yang diberikan (Sukiman, 2012).
73
6.4 Manfaat Penilaian Berbasis Kelas
Tujuan penilaian berbasis kelas adalah untuk memberikan
masukan atau informasi lengkap tentang hasil belajar peserta didik
yang terlihat selama kegiatan pembelajaran sampai hasil akhir,
yang menggunakan berbagai metode penilaian sesuai dengan
kemampuan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Penilaian bersifat
internal, artinya hanya dilakukan oleh pendidik yang
mengembangkannya, dan itu adalah elemen berkelanjutan dari
proses pembelajaran. (Ardi, Syamsurizal and Muttaqiin, 2018).
Berikut ini adalah beberapa keuntungan dari penilaian
berbasis kelas:
1. Untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik
sehingga mereka dapat memahami kekuatan dan
kekurangan mereka dalam proses akuisisi kompetensi
dan didorong untuk meningkatkan proses dan hasil
pembelajaran mereka.
2. Untuk melacak kemajuan peserta didik dan mendeteksi
masalah pembelajaran sehingga pengayaan dan remediasi
dapat diimplementasikan.
3. Untuk umpan balik bagi seorang pendidik dalam
meningkatkan metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber
belajar yang digunakan.
4. Untuk input bagi pendidik tentang cara membuat kegiatan
belajar agar peserta didik dengan berbagai kecepatan
belajar dapat memperoleh kompetensi di lingkungan yang
mendukung.
5. Untuk menginformasikan kepada orang tua dan komite
sekolah tentang keberhasilan pendidikan dalam rangka
meningkatkan partisipasi orang tua dan komite sekolah
(Kunandar, 2011).
74
6.5 Prinsip-Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Berikut ini adalah beberapa konsep yang harus diikuti dalam
penilaian kelas:
1. Validitas mengacu pada penentuan apa yang harus
dievaluasi menggunakan instrumen yang dapat diterima
untuk menentukan kompetensi.
2. Reliabilitas,
Konsistensi terhadap hasil penilaian.
misalnya pendidik,
memberikan penilaian yang
mendorong perbandingan hasil yang didapatkan dan juga
dalam mempertahankan keseragaman. Jika hasil yang
diperoleh diulang dalam kondisi yang sama, evaluasi akan
dapat dipercaya. Arah untuk melakukan protes dan
menangguhkannya harus eksplisit untuk memberikan
penilaian yang valid.
3. Evaluasi harus diselesaikan sepenuhnya, mencakup
semua hal yang ditemukan dalam setiap kompetensi
dasar. Untuk membuat profil kompetensi, penilaian harus
menggunakan sejumlah metode dan instrumen untuk
menilai beragam kompetensi peserta didik.
4. Penilaian berkelanjutan dilakukan dengan cara yang
terencana, progresif, dan berkesinambungan untuk
mendapatkan gambaran pencapaian kompetensi peserta
didik dalam periode waktu tertentu.
5. Objektif, evaluasi harus dilakukan secara objektif.
Akibatnya, evaluasi harus adil, terencana dengan baik, dan
berdasarkan kriteria yang ditentukan untuk menetapkan
skor.
6. Mendidik, metode penilaian, dan temuan itu dapat
digunakan untuk menginspirasi, meningkatkan proses
pembelajaran
pendidik,
meningkatkan
kualitas
pembelajaran, dan mendorong peserta didik untuk
tumbuh dan berkembang secara maksimal (Putra, 2013).
75
6.6 Teknik Penilaian Berbasis Kelas
Untuk memperoleh informasi mengenai kemajuan
pembelajaran peserta didik, baik yang berkaitan dengan proses
pembelajaran maupun hasil belajar, ada berbagai strategi yang
dapat digunakan. Secara teori, pengumpulan data adalah metode
evaluasi perkembangan peserta didik dalam pembelajaran
berdasarkan standar kompetensi dan keterampilan dasar yang
harus dipenuhi. Evaluasi kompetensi dasar dilakukan dengan
menggunakan indikator pencapaian kompetensi yang mencakup
satu atau lebih domain. Evaluasi yang memadai dapat diperoleh
dengan menggunakan berbagai indikator ini. Akibatnya, data yang
dapat digunakan dalam evaluasi bisa saja berbeda, seperti:
1. Penilaian Evaluasi Kinerja adalah kumpulan kegiatan atau
ujian praktik yang dapat digunakan untuk mengumpulkan
data tentang jenis perilaku yang diprediksi akan terwujud
pada peserta didik (keterampilan). Penilaian ini adalah
jenis penilaian yang melibatkan pemantauan kegiatan
peserta didik saat mereka melakukan sesuatu. Ujian ini
sesuai untuk mengevaluasi pencapaian keterampilan yang
mengharuskan peserta didik untuk menunjukkan tingkat
kinerja.
2. Penilaian sikap dapat dilakukan dalam kaitannya dengan
objek sikap, seperti sikap terhadap subjek, sikap terhadap
pendidik, sikap terhadap proses pembelajaran, sikap
terhadap materi pelajaran, dan sikap terhadap nilai-nilai
yang dimaksudkan untuk ditanamkan dalam peserta didik
melalui materi tertentu. Pengamatan perilaku, pertanyaan
langsung, dan tindakan sikap adalah contoh teknik untuk
mengukur sikap.
3. Penilaian tertulis berbentuk tes tertulis. Tes tertulis
adalah tes di mana peserta didik diberi pertanyaan dan
tanggapan dalam bentuk tulisan. Menanggapi pertanyaan
tidak harus berbentuk tanggapan tulisan; tetapi juga dapat
76
4.
5.
6.
7.
bentuk bisa dalam bentuk penandaan, pewarnaan,
gambar, dan sebagainya.
Penilaian proyek adalah kegiatan untuk mengevaluasi
pekerjaan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu
tertentu. Pekerjaan ini melibatkan perencanaan,
pengumpulan data, organisasi, pemrosesan, dan penyajian
data dalam bentuk penyelidikan. Evaluasi proyek dapat
digunakan untuk menentukan: pemahaman dan keahlian
peserta didik dalam topik tertentu, kemampuan untuk
menggunakan informasi dalam penyelidikan tertentu, dan
kemampuan peserta didik untuk memahami materi dalam
mata pelajaran tertentu dengan jelas.
Penilaian produk dalam mengevaluasi bakat yang
dibutuhkan untuk menciptakan produk atau output serta
kualitas produk. Produk dievaluasi tidak hanya
berdasarkan hasil akhir, tetapi juga berdasarkan proses
manufaktur.
Kemampuan
peserta
didik
untuk
menghasilkan teknologi dan barang seni, seperti
makanan, pakaian, karya seni (patung, lukisan, gambar),
dan benda-benda yang terbuat dari kayu, plastik, keramik,
dan logam, dinilai melalui penilaian produk.
Penilaian Portofolio adalah Penilaian berkelanjutan
berdasarkan data yang menunjukkan pertumbuhan
kemampuan peserta didik dari waktu ke waktu. Penilaian
Portofolio adalah evaluasi berbasis kelas dari sekelompok
pekerjaan peserta didik yang telah diatur secara
sistematis dan terorganisir selama periode waktu tertentu
selama proses pembelajaran tertentu, dan digunakan oleh
pendidik dan peserta didik untuk melacak perkembangan
pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan dalam mata
pelajaran tertentu.
Self-Assessment atau penilaian diri adalah pendekatan
penilaian di mana orang yang dievaluasi diminta untuk
mengevaluasi dirinya sendiri dalam hal status, proses, dan
77
tingkat pencapaian keterampilan yang dipelajari dalam
topik tertentu. Berbagai komponen evaluasi yang
berkaitan dengan kemampuan kognitif, emosional, dan
psikomotorik mungkin mendapat manfaat dari prosedur
penilaian diri (Kunandar, 2011).
6.7 Bentuk-Bentuk Penilaian Berbasis Kelas
Belajar pada dasarnya adalah proses peserta didik
berinteraksi dengan lingkungan mereka untuk memodifikasi
perilaku mereka secara positif. Banyak elemen mempengaruhi cara
peserta didik dalam belajar, termasuk pengaruh internal yang
berasal dari faktor individu dan eksternal yang berasal dari
lingkungan (Yuberti, 2013).
Penilaian berbasis kelas dapat dilihat dalam berbagai bentuk,
termasuk:
a. Kuis; digunakan untuk mengajukan pertanyaan tentang
prinsip-prinsip proses pembelajaran sebelumnya, dimana
kuis ini dibuat dalam bentuk isian singkat dan
diselesaikan sebelum proses pembelajaran selanjutnya
dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa
peserta didik memiliki pemahaman menyeluruh tentang
materi yang telah mereka terima, serta untuk
memfasilitasi hubungan antara materi pembelajaran
sebelumnya dan yang akan datang (refleksi dan apresiasi).
b. Pernyataan secara Lisan; itu dimaksudkan untuk
menunjukkan pengetahuan peserta didik tentang fakta,
ide, prinsip, dan metode yang berkaitan dengan mata
pelajaran yang mereka pelajari. Hal ini dimaksudkan
bahwa peserta didik akan memiliki dasar ilmiah dan siap
untuk mempelajari konten berikut sebagai akibat dari ini.
c. Ulangan harian; dilakukan pada akhir pengembangan
kompetensi untuk mengekspresikan penguasaan kognitif
78
d.
e.
f.
g.
h.
peserta didik dan untuk mengevaluasi efektivitas
pengguna berbagai sistem bantuan pembelajaran.
Tugas individu; dilakukan selama periode waktu oleh
setiap peserta didik dan dapat mengambil bentuk tugas di
kelas dan di rumah. Tugas individu digunakan untuk
menunjukkan penguasaan teoritis dan praktis hasil
penilaian menggunakan media, teknik, taktik, dan proses
tertentu.
Tugas
kelompok;
dimaksudkan
untuk
menguji
kemampuan peserta didik untuk bekerja sama dalam
memecahkan masalah dan untuk menumbuhkan rasa
memiliki. Misi tugas kelompok ini akan lebih baik jika
berfokus pada menyelesaikan tugas yang sifatnya empiris
dan kasuistik. Jika memungkinkan, kelompok peserta
didik dapat melakukan pengamatan langsung atau
membuat proyek berdasarkan data di lapangan.
Ulangan semester; digunakan untuk menguji penguasaan
kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi
diberikan melalui tingkatan nilai yang menunjukkan
keterampilan inti, tujuan belajar, dan penanda hasil yang
dihasilkan selama periode pembelajaran semester.
Ulangan Naik Kelas; digunakan untuk menilai penguasaan
informasi peserta didik dalam bidang studi tertentu
selama tahun ajaran. Kompetensi ujian harus dipilih
berdasarkan keterampilan inti, memiliki nilai yang
diperlukan untuk studi lebih lanjut.
Ulangan praktik, digunakan untuk memberikan ujian
untuk mata pelajaran yang membutuhkan praktek dalam
pengaplikasiannya.
79
DAFTAR PUSTAKA
Ardi, A., Syamsurizal, S. and Muttaqiin, A. 2018. Clasroom Classroom
Based Assessment Development for Improving Science
Teacher’s Competency in Secondary School at Koto Tangah
District’,
Pelita
Eksakta,
1(1),
p.
10.
doi:
10.24036/pelitaeksakta/vol1-iss1/24.
Hamalik, O. 2009. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar
Baru Algesindo.
Hariadi, J. 2016. ‘Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam
Pembelajaran Bahasa Indonesia Pada Mts. Swasta Madrasah
Ulumul Quran Kota Langsa’, Seuneubok Lada, 3(2). Available
at:
http://jurnal.unsam.ac.id/index.php/jsnbl/article/view/632.
Inah, E. N. (2009) ‘PENILAIN BERBASIS KELAS’, pp. 29–41.
Rena, H. H. S. 2020. ‘Penerapan Classroom-Based Assessment
Dalam Meningktakan Prestasi Belajara Matematika Materi
Trigonometri’, Sigma, 12(1), pp. 36–44. Available at:
https://journal.unismuh.ac.id/index.php/sigma/article/view
/3909.
Sukiman. 2012. Pengembangan Media Pembelajaran. Yogyakarta:
Insan Madani.
Yuberti. 2013. Teori Pembelajaran dan Pengembangan Bahan Ajar
dalam Pendidikan, Psikologi Pendidikan. Lampung: Anggota
Utama Raharja.
80
BAB 7
PENILAIAN AUTENTIK
Oleh Andri Kurniawan, S.Pd.,M.Pd.
7.1 Pengertian Penilaian (Assessment)
Sejak tahun 1990-an istilah pengenalan penilaian menjadi
terkenal dan terus berkembang di Amerika Serikat. Norman E,
Gronlund, Nathan dan Cascio serta W.James Propham dan A.J Nitko
merupakan pelopor-pelopor yang membuat pengenalan penialaian
(assement) terus berkembang. Di Indonesia sendiri istilah
assessment ini muncul pada tahun 1994, tetapi baru mulai
dikembangkan saat peluncuran Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004. Saat itu assessment mulai dikenal dengan penilaian.
Pengertian dari penilaian (assessment) adalah penggunaan
berbagai cara dalam mendapatkan informasi seberapa jauh peserta
didik mencapai kompetensi (rangkaian kemampuan) atau
mendapatkan informasi hasil belajar dari peserta didik.
Penilaiannya dapat berupa kualitatif atau pernyataan naratif dalam
kata-kata dan dapat berupa kuantitatif atau berbentuk angka.
Penilaian (assessment) dapat juga didefinisikan sebagai istilah
umum yang mencakup seluruh rangkaian prosedur yang dapat
digunakan untuk mendapat informasi hasil belajar dari peserta
didik atau dapat juga diartikan sebagai bukti-bukti yang dapat
digunakan baik oleh peserta didik maupun pendidik (guru) untuk
dapat menentukan apakah peserta didik terlibat dalam proses
pembelajaran, tujuan pelajaran yang akan dicapai, dan cara untuk
mencapai tujuan tersebut.
Dalam dunia pendidikan, penilaian seringkali dikaitkan
dengan tujuan pembelajaran. Dalam mengaitkan penilaian dengan
tujuan pembelajaran terdapat dua alasan pokok. Alasan pertama
yaitu, pengaitan antara penilaian dan tujuan pembelajaran dapat
81
meningkatkan probabilitas dimana guru memberikan kesempatan
pembelajaran bagi peserta didik, kesempatan yang dimaksud
adalah untuk mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan dalam berbagai macam penilaian yang telah dirancang
oleh guru. Alasan yang kedua adalah perolehan angka mutu yang
baik bagi peserta didik lebih mudah diterjemahkan atau ditafsirkan
sebagai pembelajaran yang baik.
Penilaian atau assessment merupakan kegiatan yang
mengumpulkan informasi hasil belajar dari peserta didik dan
mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan
perkembangan dari peserta didik. Penilaian atau assessment sering
juga dihubungkan dengan kemampuan seseorang, misalnya seperti
kecerdasannya, keterampilannya, kecepatannya, ketepatannya, dan
lain sebagainya yang terkait dengan pekerjaan atau tugas tanggung
jawabnya.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan jika pengertian
penilaian atau assessment adalah kegiatan dalam penarikan
kesimpulan dari hasil belajar peserta didik yang diukur melalui
perolehan data baik secara tes maupun non tes tentang suatu
program pembelajaran.
7.2 Tujuan dan Fungsi Penilaian (Assessment) dalam
Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, tujuan dan fungsi dari penilaian
atau assessment dalam arti luas adalah sebagai penyedia informasi
tentang penguasaan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan
untuk perbaikan pendidikan. Selain itu, penilaian atau assesment
dapat menjadi pengendalian mutu pendidikan dan pembelajaran,
pengambilan keputusan tentang peserta didik, akuntabilitas untuk
peserta didik dan publik, serta sebagai regulasi administratif.
Adapun tujuan dari assessment adalah sebagai berikut :
82
1. Finding out
Finding out merupakan kegiatan mencari, menemukan serta
mendeteksi kekurangan dari kesalahan atau kelemahan para
peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat
dengan tanggap untuk mencari alternatif dari oenyelesaiannya.
2. Keeping track
Keeping track adalah untuk menelusuri proses belajar peserta
didik dengan pasti dengan rencana pelaksanaan dari
pembelajaran yang telah diterapkan.
3. Checking-Up
Checking-up adalah untuk dapat mengecek pencapaian dari
kemampuan peserta didik dalam berbagai proses belajar serta
kekurangan-kekurangan dari peserta didik pada saat proses
pembelajaran. Penting bagi guru untuk melaksanakan
penilaian untuk mengetahui bagian mana pada materi yang
telah dapat dikuasai atau kurang dikuasai oleh peserta didik.
Sedangkan, fungsi dari penilaian atau assessment terbagi
menjadi dua yakni sebagai berikut :
1. Fungsi formatif
Fungsi formatif yaitu digunakan untuk memberikan nilai atau
umpan balik atas para guru untuk dijadikan nilai dasar ketika
akan memperbaiki serta membenarkan proses pembelajaran.
2. Fungsi Sumatif
Yaitu fungsi untuk menentukan nilai belajar peserta didik
didalam satu mata pelajaran yang tertentu, sehingga pada
selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan untuk memberikan
laporan serta menentukan kenaikan kelas serta juga
menentukan lulus atau tidak si peserta didik.
Dalam buku Asesmen dan Evaluasi Pendidikan oleh Muri
Yusuf, Bloom (1981) mengatakan jika fungsi dari penilaian atau
assessment lebih diarahkan untuk memperbaiki proses pendidikan
83
dan kegiatan belajar. Empat fungsi assessment yang dikemukakan
oleh Bloom tersebut adalah sebagai berikut :
1. Fungsi diagnostik
2. Fungsi penempatan
3. Fungsi penentuan tingkat keberhasilan
4. Fungsi seleksi
5. Secara garis besar
7.3 Penilaian Autentik
Penilaian dapat bermakna pengukuran, pengujian, atau
evaluasi. Autentik memiliki arti persamaan dari kata asli, nyata,
valid, atau reliabel. Jika digabungkan penelitian autentik memiliki
arti pengukuran dari hasil atau proses belajar peserta didik dalam
hal ranah sikap (afektif), keterampilan (psikomotor), dan
pengetahuan (kognitif).
Penilain autentik adalah salah satu metode evaluasi dimana
para peserta didik menampilkan tugas-tugas nyata untuk
mendemonstrasikan kesesuaian antara pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki. Dengan kata lain, cara penilaian
autentik adalah dengan menilai secara langsung keberhasilan
peserta didik pada pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Penilaian autentik dapat juga diartikan sebagai salah satu metode
evaluasi dimana peserta didik diharuskan untuk mempraktekan
pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam
kehidupan sehari-hari. Penilaian autentik sebagai upaya dalam
pemberian tugas pada peserta didik dalam aktivitas pembelajaran,
misalnya seperti meneliti, menulis, merevisi, dan membahas artikel,
memberi analisa secara oral terhadap suatu peristiwa,
berkolaborasi dengan peserta didik lainnya melalui kegiatan debat
dan sebagainya.
Penilaian autentik adalah penilaian yang mengharuskan
peserta didik untuk menampilkan sikap, serta menggunakan
keterampilan dan pengetahuan yang telah mereka pelajari pada
84
proses pembelajaran sebelumnya untuk diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-harinya. Penilaian autentik memiliki dua ciri
khusus yaitu :
1. Dalam keperluan penilaiannya, penilaian autentik melibatkan
kegiatan yang mencerminkan dunia nyata.
2. Dalam penilaian autentik, data yang digunakan adalah yang
diperoleh dengan berbagai teknik dan instrumen.
Penilaian autentik adalah proses pengumpulan informasi
yang dilakukan oleh guru dimana informasi yang diperoleh adalah
tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang telah
diikuti oleh peserta didik melalui berbagai macam teknik yang telah
dilakukan seperti mampu mengungkapkan, membuktikan, atau
menunjukkan secara tepat jika tujuan pembelajaran telah tercapai
dan benar-benar dikuasai oleh para peserta didik.
Penilaian autentik terdiri atas banyak jenis teknik dengan
ciri-ciri sebagai berikut.
1. Pengukuran langsung keterampilan yang sesuai dengan hasil
jangka panjang nantinya dalam dunia kerja.
2. Tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan performa yang
kompleks.
3. Satu analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan
jawaban.
Kemudian dalam penilaian autentik terdapat sepuluh
tampilan yang menjadi ciri dari penilaian autentik, yaitu sebagai
berikut :
1. Penilaian autentik relevan dengan kehidupan nyata,
maksudnya adalh kegiatan yang sedapat mungkin untuk
mendekati kehidupan nyata , tidak sekedar mendeskripsikan
konteks dalam kelas saja.
2. Aktivitas memerlukan pemahaman mendalam untuk
menyelesaikannya, peserta didik harus mengidentifikasi tugas
85
dan sub tugas mereka agar dapat menyelesaikan tugas secara
utuh.
3. Aktivitas yang kompleks diselesaikan dalam waktu tertentu.
4. Aktivitas memungkinkan penyelesaian dan berbagai
perspektif, penggunaan berbagai sumber yang bervariasi
mendorong peserta didik untuk dapat menemukan yang mana
informasi yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
5. Aktivitas memberikan peluang untuk kolaborasi.
6. Aktivitas memberikan peluang untuk refleksi.
7. Aktivitas dapat diintegrasikan dalam bidang yang berbeda.
8. Aktivitas merupakan bagian integral dengan penilaian atau
assesment.
9. Aktivitas menghasilkan nilai produk secara pribadi.
10. Aktivitas memberikan peluang untuk solusi dan hasil yang
bervariasi.
7.4 Alasan dalam penggunaan penilaian autentik
Menurut Mueller (2007) dalam buku Asesmen Autentik
dalam Pembelajaran oleh Patta Bundu ada beberapa alasan
mengapa harus menggunakan penilaian autentik. Diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Memberikan pengukuran langsung
Jika ingin mengetahui apakah peserta didik dapat
menyimpulkan suatu bacaan literatur tertentu, menghitung
kemungkinan keuntungan dalam satu penjualan, menguji
hipotesis, atau menggunakan keterampilan yang telah
dipelajari, maka penilaian autentik adalah cara yang paling
tepat. Banyak contoh profesi yang memerlukan demonstrasi
langsung dengan keterampilan yang relevan sebelum
seseorang dipekerjakan dalam profesi tersebut yaitu dokter,
teknisi guru, aktor dan lain sebagainya.
86
2. Mengkonstruksi pembelajaran secara alamiah
Dalam proses pembelajaran kita tidak dapat hanya menerima
pengetahuan begitu saja. Perlu adanya konstruksi makna dari
pengetahuan tersebut dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengalaman langsung dilapangan. Tugastugas autentik tidak hanya memfasilitasi penilaian saja tetapi
juga memberi arah pembelajaran yang sesungguhnya.
3. Mengintegrasikan mengajar, belajar dan penilaian
Penilaian autentik mendorong terintegrasinya antara
mengajar, belajar, dan penilaian. Pada model penilaian
tradisional seringkali mengajar dan belajar terpisah dari
penilaian karena satu tes dilaksanakan sesudah pengetahuan
dan keterampilan diterima. Pada penilaian autentik, tugas yang
diberikan juga akan menjadi pengukuran kemampuan peserta
didik dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan
pada saat peserta didik belajar.
4. Mendemonstrasikan apa yang dipelajari
Setiap peserta didik memiliki keunggulan dan kelemahan yang
berbeda dalam hal bagaimana dalam mendemonstrasikan apa
yang dipelajari. Dalam penilaian autentik bukan saja
memberikan variasi berbeda untuk setiap domain yang di nilai,
tetapi juga dapat dilihat langsung implementasi pengetahuan
yang dimiliki dalam situasi nyata.
7.5 Tahapan Penyusunan Penilaian Autentik
Menurut Mueller dalam buku Asesmen Autentik dalam
Pembelajaran oleh Patta Bundu, dalam mengembangkan penilaian
autentik ada empat pertanyaan yang perlu dijawab. Pertanyaanpertanyaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Apa yang harus peserta didik ketahui dan dapat dilakukan?
2. Apa ciri yang ditunjukkan peserta didik jika mereka telah
menguasai standar materi tersebut?
87
3. Bagaimana karakteristik penampilan yang baik dari tugas
tersebut?
4. Bagaimana tingkat performa peserta didik?
Dari empat pertanyaan tersebut, dapat disimpulkan empat
langkah utama yang diperlukan guru dalam melakukan penilaian
autentik adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi standar yang akan dicapai.
2. Mengembangkan tugas sesuai standar yang berlaku.
3. Mengidentifikasi kriteria dari setiap tugas.
4. Menyusun rubrik untuk gabungan kriteria tugas.
Huba dan Freed (2000) dalam buku Asesmen Autentik
dalam Pembelajaran oleh Patta Bundu juga mengemukakan
langkah yang hampir sama dengan Mueller dalam penyusunan
penilaian autentik. Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi standar, standar yang dimaksud harus sama
dengan aplikasi didunia nyata.
2. Mengembangkan tujuan, tujuan harus spesifik, komponen yang
terukur mengacu pada standar.
3. Mengidentifikasi tugas kinerja atau keterampilan, tugas dan
keterampilan harus sesuai dengan target tujuan yang akan
dicapai
4. Mengembangkan kriteria kinerja, kriteria kinerja harus jelas,
singkat dan dikomunikasikan secara terbuka kepada peserta
didik.
5. Menyusun rubrik penskoran.
6. Mendesain aktivitas pembelajaran, pembelajaran harus
menuntun peserta didik secara langsung kepada kinerja yang
diharapkan.
7. Mengimplementasi penilaian autentik, penekanan baik pada
proses dan produk, dan selalu terbuka untuk penilaian diri dan
revisi.
88
7.6 Kelebihan dan Kekurangan Penilaian Autentik
Penilaian autentik memang banyak membantu dalam
proses pembelajaran baik bagi peserta didik maupun guru, tetapi
penilaian autentik sama seperti jenis penilaian lainnya, penilaian
autentik juga memiliki kelebihan dan kekurangan dalam
penggunaannya. Kelebihan penilaian autentik adalah sebagai
berikut :
1. Berfokus pada keterampilan menganalisis dan pengintegrasian
pengetahuan.
2. Mengembangkan kreativitas.
3. Merefleksikan keterampilan dunia nyata dengan pengetahuan.
4. Mendorong untuk bekerja secara kolaboratif.
5. Mengembangkan keterampilan menulis dan presentasi secara
lisan.
Sedangkan kekurangan penilaian autentik dalam
penggunaannya adalah sebagai berikut :
1. Intensitas waktu untuk mengelola, memonitor dan koordinasi
sulit dihubungkan dengan standar yang sudah dibekukan.
2. Sedikit sulit dalam menyiapkan pola penskoran yang konsisten.
3. Kurang praktis untuk peserta tes yang sangat banyak.
89
DAFTAR PUSTAKA
Bundu, P. 2017. Asesmen Autentik dalam Pembelajaran. Deepublish.
Mariyati Teluma, H. Wanto Rivaie. 2019. Penilaian. Pgri Prov Kalbar
dan Yudha English Gallery.
M.Pd., Dr. M. F. W. 2020. Belajar Mengembangkan model penilaian
autentik Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia. Deepublish.
M.Pd., Prof. Dr. A. M. Y. 2017. Asesmen dan evaluasi pendidikan.
Prenada Media.
Putra, K. A. B. P., Dewa Bagus Ketut Ngurah Semara. (n.d.).
Merancang penilaian autentik. CV.Media Educations.
90
BAB 8
PENILAIAN PORTOFOLIO, PROYEK,
DAN PRODUK
Oleh Dina Merris Maya Sari, S.Pd, M.Pd.
8.1 Penilaian Portofolio
Portofolio dapat didefinisikan sebagai kumpulan karya dan
refleksi siswa yang menunjukkan pertumbuhan mereka sepanjang
proses. Evaluasi portofolio adalah alat penilaian yang berguna
karena memungkinkan fakultas untuk menganalisis seluruh
lingkup pekerjaan siswa secara tepat waktu. Mengumpulkan
pekerjaan siswa dari waktu ke waktu memberikan departemen
kesempatan unik untuk menilai kemajuan siswa dalam
memperoleh berbagai tujuan pembelajaran. Menggunakan
portofolio siswa juga memberi fakultas kemampuan untuk
menentukan konten dan mengontrol kualitas materi yang dinilai.
Portofolio yang digunakan untuk tujuan penilaian paling
sering dicirikan oleh kumpulan karya siswa yang menunjukkan
kemajuan dan prestasi siswa di bidang tertentu kepada fakultas dan
siswa. Termasuk dalam portofolio mungkin makalah penelitian dan
laporan proses lainnya, pilihan ganda atau ujian esai, evaluasi diri,
esai pribadi, jurnal, latihan dan masalah komputasi, studi kasus,
kaset audio, kaset video, dan kuis jawaban singkat. Informasi ini
dapat dikumpulkan dari tugas di dalam kelas atau di luar kelas.
Informasi tentang keterampilan, pengetahuan, pengembangan,
kualitas tulisan, dan pemikiran kritis siswa dapat diperoleh melalui
kumpulan contoh karya yang komprehensif.
Demikian pula, portofolio elektronik didefinisikan sebagai
kompilasi item portofolio yang disimpan dalam format elektronik
seperti audio-visual, grafis, atau teks. Ide utama menggunakan e91
portfolio adalah untuk menjaga siswa tetap fokus pada
pembelajaran daripada pada proyek atau produk individu.
Portofolio adalah bagian dari proses pembelajaran, bukan hasil dari
itu (Garthwait & Verrill, 2003). Konstruktivisme, yang berpusat
pada peserta didik dan otentik, dapat dikaitkan dengan evaluasi
kinerja dengan strategi penilaian e-portofolio (Read & Cafolla,
1999). Dengan penggunaan e-portofolio, siswa memiliki
kesempatan untuk merefleksikan pembelajaran mereka dan guru
memiliki kesempatan untuk memberikan umpan balik rinci tentang
pekerjaan siswa (Ahn, 2004). Di antara banyak fitur penilaian eportfolio, aspek yang paling penting adalah pertunjukan berpikir
kritis melalui tulisan reflektif tentang konstruksi artefak, seleksi,
dan revisi (Lynch & Purnawarman, 2004)
Portofolio telah banyak digunakan di lembaga penelitian
dan telah menjadi bagian dari penilaian hasil siswa untuk waktu
yang lama. Departemen yang menggunakan evaluasi portofolio
meliputi bahasa Inggris, sejarah, bahasa asing, seni rupa, teater, tari,
kimia, komunikasi, musik, dan program pendidikan umum.
8.1.1 Jenis Penilaian Portofolio
Secara umum, portofolio merupakan kumpulan dokumen
berupa objek penilaian yang bertujuan untuk mendokumentasikan
dan mengevaluasi perkembangan suatu proses dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Portofolio jenis ini banyak dipakai
oleh seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, perusahaan atau
sejenisnya. Sedangkan secara khusus, portofolio dapat diartikan
sebagai kumpulan hasil belajar atau karya peserta didik yang
menunjukkan proses, usaha, perkembangan, capaian, maupun
prestasi belajar peserta didik..
Portofolio merupakan salah satu penilaian yang memiliki
empat jenis:
1) Hasil karya peserta didik yang dihasilkan di kelas
2) Hasil karya peserta didik yang dihasilkan di luar kelas
92
3) Hasil pengamatan yang dilakukan oleh guru atau pihak
lainnya tentang peserta didik
4) Hasil karya peserta didik yang dipersiapkan khusus.
Peserta didik dapat mendemonstrasikan sesuatu kepada
orang lain melalui objek portofolio, hal ini bertujuan sebagai
manifestasi yang dimiliki peserta didik tentang pengetahuan,
keterampilan dan sikap sesuai tujuan pembelajaran. Portofolio juga
sangat berguna sebagai sebuah alat yang dapat meningkatkan
kualitas pendidikan, sehingga memungkinkan peserta didik untuk
lebih berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
8.1.2 Manfaat Penilaian Portofolio
Portofolio secara universal bermanfaat untuk mengetahui
perkembangan pengetahuan peserta didik dan kemampuan dalam
mata pelajaran tertentu, serta pertumbuhan kemampuan peserta
didik. Portofolio juga dapat memberikan bahan tindak lanjut dari
suatu pekerjaan yang telah dilakukan oleh peserta didik, sehingga
guru dan peserta didik memiliki kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya. Portofolio selain berfungsi
sebagai tempat penyimpanan hasil pekerjaan peserta didik, juga
merupakan sumber informasi untuk guru dan peserta didik.
Portofolio juga dapat bermanfaat sebagai:
(1) alat untuk memantau peserta didik,
(2) tolok ukur perluasan atmosfer belajar,
(3) acuan inovasi proses belajar mengajar,
(4) panduan perkembangan peserta didik.
Portofolio digunakan sebagai alat penilaian dan juga alat
pengajaran dan pembelajaran. Penilaian portofolio mengharuskan
peserta didik untuk mengumpulkan karya dan mengajukan hasil
kerja. Portofolio juga dianggap sebagai salah satu alat penilaian dan
pengajaran yang merupakan bagian dari komponen kurikulum.
93
Portofolio juga merupakan salah satu alat untuk penilaian otentik
hasil belajar peserta didik mulai dari serangkaian proses belajar.
Namun portofolio masih menjadi kendala dalam dunia
pendidikan, dikarenakan masih banyak guru yang belum
memahami esensi dari portofolio baik sebagai alat pengajaran
maupun penilaian. Hal ini berhubungan dengan kebiasaan lama di
dunia pendidikan yang masih dominan menerapkan tes sebagai alat
penilaian tunggal, sehingga secara tidak langsung mengakibatkan
dampak terhadap pelaksanaan portofolio. Dalam kebiasaan lama
penilaian menggunakan tes terdapat jenjang pada pemberian skor
maupun peringkat, hal ini berbeda dengan penerapan portofolio
yang cenderung memberikan apresiasi global terhadap seluruh
proses dan perkembangan peserta didik dalam belajar.
Penggunaan portofolio akan terasa lebih mudah jika
dibiasakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, sehingga
bukan hanya guru melainkan juga peserta didik memiliki
kesempatan untuk dapat memantau, menilai, dan mengetahui
perkembangan diri sendiri secara kontinyu dari waktu ke waktu.
Hal yang sangat penting dalam penilaian portofolio adalah
pengorganisasian yang rapi dan tertib.
Portofolio memiliki beberapa bagian penting dalam proses
pelaksanaan pengajaran dan penilaian, antara lain sebagai berikut:
1. pengumpulan bahan,
2. pemilihan bahan,
3. penetapan waktu.
Dalam menerapkan penilaian portofolio juga harus
memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1) Menunjukkan perkembangan aspek pemahaman peserta
didik dalam periode tertentu (contoh: portofolio mencakup
kerangka awal, umpan balik, dan finalisasi tulisan);
2) Menampilkan sebuah capaian dalam beberapa topik yang
disampaikan (contoh: portofolio mencakup beberapa
uraian singkat atau tulisan pendek);
94
3) Menyajikan beragam keterampilan dan bakat (contoh:
portofolio mencakup hasil karya keterampilan menulis);
4) Memperlihatkan keterampilan berupa suatu produk
(contoh: portofolio mencakup hasil karya kesenian seperti
gambar, lirik lagu, puisi.);
5) Menyajikan hasil rangkuman suatu kegiatan dalam periode
tertentu (contoh: portofolio mencakup catatan harian dan
jurnal kegiatan pada kegiatan internship atau proyek riset);
6) Menyajikan keterampilan dan kemampuan padatempat
tertentu;
7) Menampilkan keterampilan yang merupakan integrasi dari
teori dan praktek;
8) Memperlihatkan orientasi dan nilai-nilai individu pada
cakrawala kehidupan.
Penilaian portofolio bermanfaat sebagai sebuah alat
evaluasi yang bersifat formatif maupun sumatif. Penilaian
portofolio disebut sebagai alat evaluasi formatif jika digunakan
untuk memantau dan mendorong perkembangan peserta didik
dalam merefleksikan proses pembelajaran. Penilaian portofolio
juga bisa digunakan untuk menyampaikan informasi pada orang
tua terkait perkembangan belajar peserta didik. Penilaian
portofolio juga dapat digunakan oleh peserta didik untuk
memantau dan mengevaluasi perkembangan diri sendiri. Penilaian
portofolio juga dapat digunakan untuk menentukan capaian
peserta didik pada akhir tahun ajaran maupun sebagai sebuah
prasyarat untuk mengikuti suatu pelajaran.
Penilaian portofolio menggunakan penilaian tertulis berupa
paper, proyek, maupun produk, dan juga catatan kemampuan atau
jurnal kemajuan. Beberapa tujuan penggunaan penilaian portofolio
untuk pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Memberikan penghargaan terhadap kemajuan dan capaian
peserta didik;
95
2) Merekam dokumentasi selama berlangsungnya proses
pembelajaran;
3) Memberikan apresiasi terhadap prestasi belajar peserta
didik;
4) Menunjukkan
keterampilan
dalam
menuntaskan
eksperimen;
5) Memperbaiki proses pengajaran menjadi lebih efektif;
6) Menjadi ajang saling bertukar pikiran antara orang tua dan
guru;
7) Mengembangkan konsep diri positif peserta didik;
8) Menanamkan kebiasaan merefleksi diri sendiri;
9) Mempermudah peserta didik untuk memfokuskan tujuan;
8.2 Penilaian Proyek
Pembelajaran berbasis proyek (PBL) adalah metodologi
terkenal untuk pendidikan desain teknik dan banyak studi kasus
didokumentasikan dalam literatur (Prince & Felder, 2006). Namun,
telah dicatat bahwa banyak dari literatur ini pada dasarnya adalah
deskripsi kursus yang menyajikan rincian implementasi kursus
individu, dan evaluasi yang lebih serius lebih sulit ditemukan (Helle,
Tynjalan, & Olkinuora, 2006)
Namun, dalam literatur (Macias-Guarasa, Montero, SanSegundo, Araujo, & Nieto-Taladriz, 2006) dapat ditemukan
konsensus umum bahwa PBL menggabungkan elemen-elemen
berikut:
1. solusi dari suatu masalah atau penyelesaian tugas yang
mengharuskan siswa menyelesaikan sejumlah kegiatan
pendidikan yang mendorong pembelajaran;
2. umumnya, siswa bekerja dalam tim untuk menyelesaikan
sebuah proyek;
3. proyek ini tidak sepele dan seringkali bersifat multidisiplin,
membutuhkan pekerjaan dalam jangka waktu yang lama;
96
4. biasanya, proyek melibatkan pengembangan artefak
konkret – desain, model, tesis, simulasi komputer, dll.;
5. kulminasi proyek seringkali berupa laporan tertulis
dan/atau presentasi lisan yang menjelaskan metode proyek
dan produk akhir; dan
6. staf pengajar mengambil peran sebagai penasehat daripada
otoriter.
Banyak manfaat untuk pembelajaran siswa diklaim untuk
PBL (Doppelt, 2005), termasuk:
1. pengalaman dan pengembangan kerja tim;
2. motivasi diri dan kepemilikan siswa atas masalah, solusi
dan pembelajaran;
3. pengembangan regulasi diri, keagenan, komitmen dan
kompetensi;
4. pengalaman pemecahan masalah dan proses desain;
5. paparan sifat multi-disiplin dan sistem masalah;
6. pengalaman masalah otentik dan praktik profesional;
7. pengembangan keterampilan reflektif;
8. pengembangan keterampilan komunikasi tertulis, lisan dan
lainnya dan
9. mengatasi informasi yang tidak lengkap dan tidak tepat.
Banyak karakteristik dan manfaat PBL menjadikannya
strategi pedagogis yang relevan dalam pendidikan teknik – masalah
realistis dapat diajukan; desain dapat menjadi kendaraan untuk
belajar; dan mode pengajaran induktif dapat digunakan. Selain itu,
perlu dicatat bahwa pekerjaan siswa pada proyek adalah bentuk
kegiatan belajar yang sudah lama dan umum di sekolah dasar dan
menengah di banyak negara, oleh karena itu ini adalah metode
belajar mengajar yang akan akrab bagi banyak mahasiswa pemula
(Thomas, 2000).
Aspek positif dari PBL:
1. siswa menganggap kerja tim sebagai sesuatu yang
berharga;
97
2. penggunaan aplikasi praktis 'dunia nyata';
3. penilaian dipindahkan dari pemeriksaan ke pekerjaan
proyek;
4. paparan aspek rekayasa profesional dan pekerjaan
rekayasa; dan
5. mengalami staf pengajar dan pendukung yang membantu.
Dan, untuk aspek negatif:
1. tuntutan waktu pekerjaan proyek yang tinggi;
2. masalah dengan anggota kelompok yang tidak berusaha
keras;
3. kebutuhan akan pengenalan, dan persiapan untuk, kerja
tim; dan
4. kebutuhan akan instruksi tentang penulisan laporan
teknik/desain.
8.2.1 Pendekatan Pembelajaran Berbasis Proyek
Pembelajaran Berbasis Proyek adalah sebuah pendekatan
dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa dan
dipantau oleh guru. Siswa menggali pengetahuan dengan
menyampaikan beberapa pertanyaan yang menunjukkan
kedalaman rasa ingin tahu mereka. Proyek ini bermula dari
ssebuah penyelidikan. Guru membimbing dan memandu siswa
dalam mengembangkan pengetahuannya melalui serangkaian
proses penelitian. Siswa membuat proyek yang bertujuan untuk
menghasilkan suatu penemuan untuk dibagikan kepada audiens
tertentu. Guru mendukung sistematisasi proses yang akan
dilaksanakan di seluruh fase penelitian dan proyek PBL.
PBL merupakan sebuah metode kunci dalam menghasilkan
pembelajar yang kritis dan mandiri. Siswa dapat memecahkan
masalahnya dengan merencanakan desain pembelajaran dan
penelitian secara mandiri dengan menerapkan beberapa variasi
strategi pembelajaran. Melalui proyek ini, siswa dapat berkembang
98
secara mandiri untuk lebih termotivasi dalam belajar dan
memperoleh pengetahuan baru sehingga dapat memiliki fondasi
yang kuat untuk masa depan mereka.
Pembelajaran berbasis proyek memiliki beberapa tahapan
yang tiap fasenya harus diselelsaikan secaratepat waktu.
Pembelajaran proyek ini memerlukan perencanaan yang matang
dan kehati-hatian demi kelancaran proyek dan keberhasilan siswa.
Pada mulanya, siswa menggunakan organisator untuk mengisolasi
pertanyaan inkuiri. Mereka kemudian bertukar pikiran tentang
prosedur penelitian dan mengidentifikasi bahan serta sumber yang
diperlukan dalam melakukan penelitian. Selanjutnya, siswa dapat
memilih cara untuk menyajikan bahan materi dalam bentuk
proyek. Audiens target yang akan diajak berbagi proyek dipilih,
mulai dari teman sebaya, kepala sekolah, hingga orang tua mereka.
Audiens harus otentik dan sesuai. Misalnya, jika siswa sedang
mengerjakan penyelidikan sains tentang topik energi, mereka dapat
memilih untuk meneliti bagaimana memanfaatkan tenaga air untuk
membuat mesin. Sebuah kelompok dapat memilih untuk membuat
ketapel kerja.
Siswa menjadi teliti karena mereka harus menyelesaikan
proyek mereka dalam waktu yang ditentukan. Mereka bisa sangat
banyak akal ketika waktu sangat penting. Akuntabilitas kepada
teman sebaya seringkali memiliki konsekuensi yang lebih besar dan
memberikan motivasi lebih bagi siswa daripada jika mereka hanya
bertanggung jawab kepada guru. Anak-anak tidak ingin
mengecewakan teman-temannya.
8.2.2 Keterampilan Kolaborasi dalam PBL
PBL mempromosikan pembelajaran sosial saat anak-anak
berlatih dan menjadi mahir dengan keterampilan komunikasi,
negosiasi, dan kolaborasi abad kedua puluh satu. Saat anak-anak
mengerjakan proyek ini, mereka harus saling bertukar informasi
dan berperan sebagai pendengar yang menyimak anggota
99
kelompok dengan seksama. Siswa perlu memiliki keterampilan
mendengarkan aktif untuk dapat meningkatkan kemampuan
kolaboratif serta kreativitas dalam menuntaskan dan
menyelesaikan proyek. Siswa mempelajari keterampilan dasar
dalam komunikasi produktif, menghargai orang lain, serta kinerja
tim dalam menghasilkan ide bersama. Siswa juga belajar
melakukan negosiasi dalam memecahkan masalah secara kolektif.
Pada akhir proyek, siswa mengevaluasi diri sendiri. Siswa
dapat mengevaluasi keberhasilan interaksi sosial dan capaian
pembelajaran mereka. Siswa dapat merefleksikan keterampilan
komunikasi dengan belajar mendengarkan dan menyimak ide serta
gagasan siswa lain, sehingga menumbuhkan rasa saling percaya diri
satu sama lain. Pekerjaan yang konsisten dan praktek keterampilan
ini akan memperkuat kemandirian siswa sehingga menjadi lebih
mahir dan terampil. Keterampilan demikian sangat berguna dalam
membangun kesuksesan di masa depan.
Doppelt (2003), berpendapat bahwa motivasi siswa untuk
mempelajari disiplin mereka dan kesediaan mereka untuk
mengerjakan proyek mereka [untuk] jam kerja yang lebih lama
menunjukkan bahwa mereka berperilaku seperti orang yang
berprestasi tinggi. Perilaku ini memiliki efek positif pada
pembelajaran. Proses pembelajaran aktif PBL mempertimbangkan
berbagai gaya belajar dan preferensi siswa.
8.2.3 Penggunaan Tekhnologi dalam PBL
Pada abad kedua puluh satu, siswa terbiasa menggunakan
komputer dengan tekhnologi yang sangat berkembang, tetapi kita
harus ingat bahwa mereka masih anak-anak dan memerlukan
bimbingan untuk menggunakan teknologi dengan aman dan efektif.
Teknologi merupakan sebuah sarana, bukan tujuan, sehingga hal ini
dapat membuat siswa bereksperimen dengan teknologi yang
berbeda untuk semua aspek PBL (Sari & Prasetyo, 2021).
100
Tekhnologi yang otentik dapat digunakan dengan sangat
menarik oleh siswa, karena tekhnologi memanfaatkan kemahiran
siswa dalam mengoperasikan komputer. Siswa juga dapat
berpartisipasi dalam serangkaian penelitian dengan menggunakan
internet. Selama fase PBL ini, siswa belajar bagaimana menavigasi
Internet dengan bijaksana, serta membedakan antara sumber yang
dapat diandalkan dan tidak dapat diandalkan. Penting untuk
mengatur parameter untuk memastikan bahwa siswa dapat
menjelajah dengan aman.
Siswa dapat menggunakan banyak aplikasi, termasuk Web
2.0, untuk proyek mereka. Siswa dapat menggunakan wiki untuk
berbagi pengetahuan atau blog dengan siswa lain untuk
memecahkan masalah selama segmen proses proyek mereka. Pada
fase presentasi, siswa dapat memanfaatkan berbagai teknologi
sebagai sarana untuk menampilkan pembelajaran mereka. Siswa
dapat menggunakannya dengan cara memproduksi video, animasi,
podcast. Komik, dan sebagainya.
Adanya berbagai aplikasi yang disediakan oleh
perkembangan teknologi ini memberikan kesempatan kepada
siswa untuk meningkatkan inovasi dan keterampilannya. Siswa
juga dapat mengembangkan dirinya dengan penggunaan
tekhnologi yang tepat. Ketika siswa mendemonstrasikan hasil
proyek atau pekerjaan mereka, maka mereka bisa saling
berinteraksi satu sama lain untuk bertukar pikiran dan informasi
sehingga dapat mengembangkan gagasan masing-masing. Kegiatan
ini jika dilakukan secara berkesinambungan akan dapat
meningkatkan kreativitas yang signifikan dan pemikiran yang outof-the-box.
Anak-anak mengkonstruksi pengetahuan dan membangun
pengetahuan latar belakang mereka. Anak-anak menyimpan lebih
banyak informasi ketika mereka belajar sambil melakukan. Dewey
mengusulkan bahwa belajar dengan melakukan memiliki manfaat
besar dalam membentuk belajar siswa. Pengalaman berkualitas
tinggi, serta kesinambungan pengalaman, adalah yang terpenting.
101
PBL adalah pendekatan yang efektif dan sejalan dengan filosofi
Dewey, yang oleh banyak pendidik dianggap berasal dari
pembelajaran yang diperkaya (Dewey, 1938).
PBL adalah pendekatan yang sangat menarik dan
memotivasi yang menarik lebih banyak keterlibatan, minat, dan
investasi dalam pembelajaran dari siswa. PBL meningkatkan harga
diri siswa dengan memulai siklus kesuksesan (Doppelt, 2003).
8.3 Penilaian Produk
Penilaian produk yaitu penilaian kepada peserta didik
dalam mengontrol proses dan memanfaatkan/menggunakan bahan
untuk menghasilkan sesuatu, kerja praktik atau kualitas estetik dari
sesuatu yang mereka produksi. Penilaian produk ini dilakukan
untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu
produk tertentu beserta kualitas produk tersebut. Terdapat dua
tahapan dalam penilaian hasil kerja siswa antara lain sebagai
berikut.
(1) Penilaian yang meliputi cara pemilihan dan penggunaan
alat serta prosedur kinerjanya;
(2) Penilaian yang meliputi kualitas teknis dan estetik
terhadap hasil kerja siswa.
102
DAFTAR PUSTAKA
Ahn, J. 2004. Electronic Portfolios: Blending Technology,
Accountability, and Assessment. THE Journal, 31(19), 1218.
Dewey, J. 1938. Experience and Education. New York: Simon and
Schuster.
Doppelt, Y. 2003. Implementing and Assessment of PBL in A
Flexible Environment. International Journal of Technology
and Design Education, 13(2), 55-72.
Doppelt, Y. 2005. Assessment of Project-Based Learning in A
Mechatronics Context. Journal of Technology Education,
16(2), 7-24.
Garthwait, A., & Verrill, J. 2003. E-Portfolios: Documenting
Student Progress. Science and Children, 40(8), 22-27.
Helle, L., Tynjalan, P., & Olkinuora, E. 2006. Project-Based
Learning in Post-Secondary education-Theory, Practice,
and Rubber Sling Shots. Higher Education, 51(2), 287314.
Lynch, L., & Purnawarman, P. 2004. Electronic Portfolio
Assessments in US Educational and Instructional
Technology Programs: Are They Supporting Teacher
Education? TechTrends, 48(1), 50-56.
Macias-Guarasa, J., Montero, J., San-Segundo, R., Araujo, A., &
Nieto-Taladriz, O. 2006. A Project-Based Learning
Approach to Design Electronic Systems Curricula. IEEE
Transactions on Education, 49(3), 389-397.
Prince, M., & Felder, R. 2006. Inductive Teaching and Learning
Methods: Definitions, Comparisons, and Research Bases.
Journal of Engineering Education, 95(2), 123-138.
Read, D., & Cafolla, R. 1999. Multimedia Portfolios for Preservice
Teachers: For Theory to Practice. Journal of Technology
in Teacher Education, 7(2), 97-113.
103
Sari, D., & Prasetyo, Y. 2021. Project Based Learning on Critical
Reading Course to Enhance Critical Thinking Skills.
Studies in English Language and Educational Study, 8(2),
161-178.
Thomas, J. 2000. A Review of Project-Based Learning. California:
The Autodesk Foundation.
104
BAB 9
ALAT/INSTRUMENT EVALUASI
PEMBELAJARAN
Oleh Dr., Drs. Joni Wilson Sitopu, M.Pd.
9.1 Pendahuluan
Menurut Suharsimi Arikunto, (2013), teknik tes dapat
dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan dalam
pendidikan terdapat berbagai instrumen atau alat evaluasi yang
dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang
telah dilaksanakan pada peserta didik. Instrumen evaluasi dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu instrumen tes dengan non tes
yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
9.2 Instrumen Evaluasi Bentuk Tes
1. Pengertian Tes
Suharsimi Arikunto, (2013) mendefinisikan tes
sebagai “serangkaian soal atau latihan dan alat lain yang
digunakan untuk mengukur keterampilan, kecerdasan,
pengetahuan, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh
individu atau kelompok tertentu. Selanjutnya Anas Sudjiono
(2011) juga mendefinisikan tes sebagai suatu metode atau
prosedur untuk mengukur dan menilai dalam bidang
pendidikan, berupa pemberian tugas atau rangkaian tugas,
baik berupa pertanyaan (untuk dijawab), atau perintah
(yang harus dilakukan) oleh orang yang diuji.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
tes adalah suatu alat atau instrumen yang sistematis berupa
latihan atau gerakan untuk mengukur atau memperoleh
data/informasi tentang kemampuan atau bakat individu
105
atau kelompok (testee).
2. Jenis-Jenis Tes
Menurut Suharsimi Arikunto, (2013), bahwa pandangan
dari segi tujuan tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis,
yaitu:
1) Tes kepribadian atau personality test, yang digunakan
untuk mengungkap kepribadian seseorang.
2) tes bakat atau aptitude test, yaitu tes yang digunakan
untuk mengukur atau mengetahui bakat seseorang.
3) Tes inteligensi atau intelligence test, yaitu tes yang
digunakan untuk memperkirakan atau memperkirakan
tingkat intelektual seseorang dengan memberikan tugas
kepada orang yang kecerdasannya akan diukur.
4) Tes sikap atau attitude test, yang sering disebut dengan
skala sikap yang merupakan alat yang digunakan untuk
mengukur berbagai sikap seseorang.
5) Tes minat atau measures of interest merupakan alat
untuk menggali minat seseorang terhadap sesuatu.
6) Tes prestasi atau tes prestasi, yaitu tes yang digunakan
untuk mengukur prestasi seseorang setelah mempelajari
sesuatu.
9.2.1 Tes Uraian (Tes Subjektif)
Menurut Sutomo, (1995), ada 2 jenis tes, yaitu tes uraian
(subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas,
terbatas, dan terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari
beberapa bentuk yaitu bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda
dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau
melengkapi. Bentuk tes uraian dibedakan menjadi 3 yaitu uraian
bebas (extended respons items), uraian terbatas (restricted respons
items) dan uraian berstruktur.
106
1. Tes uraian bebas atau terbuka.
Dalam uraian bebas jawaban peserta didik tidak dibatasi,
tergantung pandangan peserta didik itu sendiri. Hal ini dikarenakan
isi dari soal uraian bebas bersifat umum. Dilihat dari
karakteristiknya, pertanyaan uraian bentuk bebas tepat jika
bertujuan untuk:
1) Mengungkapkan pandangan peserta didik terhadap suatu
masalah sehingga dapat diketahui luas dan intensitasnya.
2) Mengupas suatu masalah yang kemungkinan jawabannya
berbeda-beda sehingga tidak ada satu jawaban yang pasti.
3) Mengembangkan daya analisis peserta didik dalam melihat
suatu masalah dari berbagai aspek atau dimensi. Sutomo,
(1995).
2. Tes uraian terbatas.
Bentuk kedua dari tes uraian adalah tes uraian terbatas.
Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan pada hal-hal tertentu
atau ada batasan-batasan tertentu. Batasan dilihat dari: (a) ruang
lingkup, (b) sudut pandang menjawabnya, (c) indikatornya.
Sutomo, (1995).
3. Uraian terstruktur
Pertanyaan terstruktur dipandang sebagai bentuk antara
pertanyaan objektif dan pertanyaan esai. Pertanyaan terstruktur
adalah serangkaian pertanyaan jawaban singkat, meskipun terbuka
dan bebas untuk memberikan jawaban (Sutomo, 1995).
9.2.2 Tes Objektif
Menurut Sutomo, (1995), Tes objektif disebut objektif karena
metode pemeriksaan yang seragam dari semua siswa yang
mengikuti tes. Tes objektif disebut juga tes jawaban pendek, dan
merupakan salah satu tes hasil belajar yang terdiri dari butir-butir
soal yang dapat dijawab oleh penguji dengan memilih satu (short
107
answer test) di antara beberapa kemungkinan. jawaban yang telah
dipasangkan pada setiap butir soal atau dengan menuliskan
jawaban berupa kata-kata atau simbol tertentu pada tempat yang
disediakan untuk masing-masing butir soal yang bersangkutan.
Ada beberapa jenis tes bentuk objektif, misalnya: bentuk isian
(completion test), pilihan ganda (multifle choice), menjodohkan
(matching), bentuk pilihan benar-salah (true false). Lebih jelasnya
diuraikan sebagai berikut.
1. Melengkapi (Completion test).
Menurut Arifin, (2016), Tes Completion terdiri dari kalimatkalimat yang bagian-bagiannya dihilangkan. Bagian yang
dihilangkan atau yang harus diisi oleh peserta didik adalah
pengertian yang kita tanyakan kepada siswa tersebut. Untuk
merumuskan pertanyaan bentuk ini, dapat diberikan beberapa
kriteria, yaitu:
1) Sebaiknya tidak menggunakan pertanyaan terbuka, sehingga
ada kemungkinan bagi siswa untuk menjawab dengan cara
yang tidak ambigu.
2) Untuk soal tes bentuk lengkap sebaiknya tidak mengambil
pernyataan langsung dari buku (buku ajar).
3) Bagian yang kosong sebagai tempat menjawab sebaiknya
diletakkan di akhir atau di dekat akhir kalimat, bukan di awal
kalimat.
4) Jangan memberikan terlalu banyak blanko. Pilih untuk halhal yang mendesak saja.
5) Pernyataan hanya boleh berisi satu alternatif jawaban, dan
6) Jika perlu, gambar dapat digunakan agar dapat dipersingkat
dan jelas.
2. Test pilihan berganda (multifle choice test)
Menurut Arifin, (2016), Tes pilihan ganda adalah tes objektif
dimana setiap tes memberikan lebih dari kemungkinan jawaban,
108
dan hanya satu pilihan yang benar atau paling benar. Petunjuk
praktis dalam menyusun soal pilihan ganda yaitu:
1) Harus mengacu pada kompetensi dasar dan indikator soal.
2) Berikan petunjuk yang jelas untuk melakukannya.
3) Jangan memasukkan materi pertanyaan yang tidak relevan
dengan apa yang telah dipelajari siswa.
4) Pernyataan dalam pertanyaan harus merumuskan masalah
yang jelas dan bermakna.
5) Pernyataan dan pilihan harus berupa kalimat yang tidak
terputus.
6) Alternatif jawaban harus fungsional, homogen dan logis.
7) Panjang pilihan pada pertanyaan harus lebih pendek dari
item.
8) Cobalah untuk tidak mengaitkan pernyataan dan pilihan
dengan mudah.
9) Alternatif jawaban yang benar tidak harus sistematis.
10) Harus benar bahwa hanya ada satu jawaban yang benar.
3. Test menjodohkan (matching)
Menurut Arifin, (2016), Matching test terdiri dari
rangkaian pertanyaan dan rangkaian jawaban. Setiap
pertanyaan memiliki jawaban yang tercantum dalam
serangkaian jawaban. Tugas peserta didik adalah menemukan
dan menempatkan jawaban, sehingga cocok atau cocok dengan
pertanyaan. Untuk merumuskan pertanyaan bentuk ini, dapat
diberikan beberapa kriteria, yaitu:
1) Buatlah petunjuk tes yang jelas, singkat, dan mudah
dipahami.
2) Sesuaikan dengan kompetensi dasar dan indikator.
3) Himpunan pertanyaan ditempatkan di sebelah kiri,
sedangkan jawabannya di sebelah kanan
4) Jumlah alternatif jawaban harus lebih banyak daripada
jumlah pertanyaan.
109
5) Susunlah butir soal dan alternatif jawaban dengan
sistematika tertentu. Misalnya, sebelum materi pelajaran
didahului dengan batang, atau bisa langsung pada materi
pelajaran.
6) Semua kelompok tanya jawab hanya ada dalam satu
halaman.
7) Gunakan kalimat pendek dan langsung ke intinya.
4. Test isian (fill in)
Menurut Arifin, (2016), Tes objektif isian ini biasanya
berbentuk cerita atau karangan. Tes objektif isian ini memiliki
kelebihan dan kekurangan.
Cara menyusun tes objektif isian :
1) Agar tes ini dapat digunakan secara efisien, sebaiknya
jawaban yang harus diisi ditulis pada lembar jawaban atau di
tempat tersendiri.
2) Frase cerita yang digunakan sebagai bahan tes harus disusun
sesingkat mungkin untuk menghemat ruang atau kertas dan
waktu untuk penyesuaian.
3) Jika jenis mata pelajaran yang akan disajikan memungkinkan
pengajaran atau soal-soal ujian dapat juga dituangkan dalam
bentuk gambar.
5. Test Benar-Salah (True-False)
Menurut Arifin, (2016), Salah satu fungsi dari bentuk benarsalah adalah untuk mengukur kemampuan siswa dalam
membedakan antara fakta dan opini. Agar pertanyaan dapat
berfungsi dengan baik, materi yang ditanyakan harus homogen dari
segi isi. Bentuk pertanyaan ini lebih banyak digunakan untuk
mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan
hubungan sederhana. Petunjuk praktis dalam menyusun soal
benar-salah, menurut Arifin, (2016) adalah sebagai berikut:
1. Dalam menyusun soal benar-salah harus cukup soal di atas
50 soal, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
110
2. Jumlah item yang benar dan salah harus sama.
3. Beri petunjuk bagaimana mengerjakan soal yang jelas dan
menggunakan kalimat sederhana.
4. Hindari pernyataan yang terlalu umum, kompleks, dan
negatif.
5. Hindari penggunaan kata-kata yang dapat memberikan
petunjuk tentang jawaban yang diinginkan. Contoh:
biasanya, biasanya, selalu.
9.3 Instrumen Evaluasi Bentuk Non-Tes
Menurut Anas Sudjiono, (2011), bahwa teknik non tes
secara umum berperan penting dalam mengevaluasi hasil
belajar siswa ditinjau dari ranah sikap (affective domain) dan
ranah psikomotor (psychomotoric domain). Uno, Hamzah dan
Satria, (2012) juga menjelaskan bahwa instrumen non tes
secara umum digunakan dalam beberapa teknik penilaian,
yaitu: (a) penilaian unjuk kerja, (b) penilaian produk, (c)
penilaian proyek, (d) portofolio, dan (e) skala sikap. Instrumen
non tes merupakan bagian dari keseluruhan instrumen
penilaian hasil belajar, instrumen yang biasa digunakan adalah
rubrik penilaian berupa pedoman observasi, wawancara,
laporan berupa daftar cek, maupun skala rentang, penilaian
sikap, penilaian proyek, penilaian produk, penilain portofoli,
dan penilaian diri.
9.3.1 Daftar Cek
Menurut Uno, Hamzah dan Satria, (2012), daftar cek dipilih
jika penilaian kinerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja
siswa yang representatif diklasifikasikan menjadi dua kategori, ya
atau tidak. Dalam penilaian kinerja dengan menggunakan daftar
cek, siswa mendapatkan skor jika kriteria penguasaan kemampuan
tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta
didik tidak mendapatkan nilai. Kelemahan metode ini adalah
111
penilai hanya memiliki dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah,
dapat diamati dan tidak dapat diamati.
9.3.2 Skala Rentang
Menurut Uno, Hamzah dan Satria, (2012), penilaian kinerja
menggunakan skala rentang memungkinkan penilai untuk
memberikan skor penguasaan kompetensi tertentu karena
penilaian berada pada suatu kontinu dimana pilihan kategori nilai
lebih dari dua penilaian harus dilakukan oleh lebih dari satu penilai
sehingga penilaian faktor subjektivitas dapat diminimalkan dan
hasil penilaian lebih akurat. Penilaian dengan skala rentang
memungkinkan penilai memberikan nilai tengah untuk penguasaan
kompetensi tertentu, karena penskorannya berkelanjutan, dimana
pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala rentang misalnya sangat
kompeten, kompeten, agak kompeten, tidak kompeten.
9.3.3 Penilaian Sikap
Dalam dunia pendidikan tugas pendidik/guru tidak hanya
mempersiapkan materi yang akan disampaikan melainkan terdapat
berbagai macam rangkaian program yang harus dilakukan. Selain
itu sikap positif siswa terhadap hasil belajar pun masih rendah, hal
ini dibuktikan dengan tidak sedikit siswa yang terlihat mengalami
kebosanan ketika pembelajaran berlangsung dan masih banyak
keluhan dari siswa mengenai rendahnya kemampuan, khususnya
penerapan dalam kehidupan sehari-hari atau kehidupan nyata
(Sitopu, JW dan Purba, IR, (2022)). Hal ini jelas sangat berakibat
buruk bagi perkembangan pendidikan ke depan. Sebagai pendidik
profesional, kita harus mengembangkan berbagai instrumen
pendidikan untuk menghadirkan proses pembelajaran abad 21
yang kreatif dan inovatif guna melahirkan generasi yang berkualitas
di tengah era digital. Untuk itu, pendidik harus menyusun rencana
pembelajaran berupa perangkat pembelajaran, salah satunya
adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP
112
sendiri telah mengalami berbagai perubahan, terakhir menjadi RPP
satu lembar sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019. Kementerian Pendidikan dan
Kemendikbud, (2019).
Penilaian hasil belajar siswa pada kurikulum 2013 meliputi
aspek penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal yang
perlu disiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah
menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan menyiapkan
instrumen penilaian. Pelaksanaan penilaian sikap sangat penting
untuk mengukur kemampuan peserta didik terkait perilaku
spiritual dan sosial dalam kehidupan sehari-hari baik di dalam
maupun di luar kelas. Penilaian sikap tertuang dalam Kompetensi
Inti (KI) 1 dan Kompetensi Inti (KI) 2. Penilaian sikap dapat
dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik, yaitu; observasi,
penilaian diri, dan penilaian sejawat.
9.3.4 Penilaian Proyek
Menurut Uno, Hamzah dan Satria (2012), penilaian proyek
adalah penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan alam
periode /waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi
mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengoranisasian,
pengolahan dan penyajian data. Menurut Kunandar, (2013),
penilaian proyek adalah kegiatan menilai suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam waktu tertentu. Dalam hal ini pemberian tugas
dan pengambilannya ditentukan oleh waktunya. Menurut Muslich,
(2011), penugasan atau penilaian proyek adalah penilaian untuk
mendapatkan gambaran kontekstual kemampuan secara
keseluruhan/umum, mengenai kemampuan peserta didik dalam
menerapkan konsep dan pemahaman terhadap mata pelajaran
tertentu. Dengan menggunakan penilaian ini guru mampu menilai
kemampuan sebenarnya dari setiap peserta didik.
Menurut Haryati, (2008), dalam merencanakan penilaian proyek
ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
113
1) Kemampuan manajemen, kemampuan peserta didik dalam
memilih topik, mencari informasi, mengolah waktu
pendataan dan menulis laporan.
2) Relevansi,
kesesuaian
mata
pelajaran
dengan
mempertimbangkan tahapan pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
3) Keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik merupakan
hasil karyanya, dengan memperhatikan kontribusi guru
berupa petunjuk, arahan dan dukungan proyek kepada
siswa.
9.3.5 Penilaian Produk
Menurut Kunandar, (2013), penilaian produk biasanya
menggunakan cara holistik atau analitik. Cara holistik, yaitu
berdasarkan kesan keseluruhan dari produk. Cara analitik, yaitu
berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses
pengembangan. Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan
pada setiap tahap perlu dilakukan penilaian, yaitu:
1. Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta
didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan
gagasan, dan mendesain produk.
2. Tahap pembuatan, meliputi: menilai kemampuan peserta
didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
3. Tahap penilaian, meliputi: menilai kemampuan peserta didik
membuat produk sesuai kegunaannya dan memenuhi
kriteria keindahan.
9.3.6 Penilaian Portofolio
Menurut Sumarna Surapranata dan Mohammad Hatta
(2006), portofolio merupakan kumpulan dokumen berupa objek
penilaian yang dipakai oleh seseorang, kelompok, lembaga,
organisasi, perusahaan, atau sejenisnya yang bertujuan untuk
114
mendokumentaskan dan mengevaluasi perkembangan suatu
proses dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Portofolio
digunakan oleh guru untuk mendokumentasikan semua bahan dan
sumber yang digunakan dalam proses pembelajaran, yang
berfungsi untuk mengevaluasi diri dan juga untuk mengevaluasi
peserta didik. Dalam konteks penilaian, portofolio dapat diartikan
sebagai kumpulan karya atau dokumen peserta didik yang tersusun
secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses
pembelajaran, digunakan oleh guru dan peserta didik untuk menilai
dan memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
9.3.7 Penilaian Diri
a. Pengertian Penilaian Diri (self assessment)
Menurut Sudaryono, (2012), penilaian diri (self-assessment)
adalah teknik penilaian dimana peserta didik diminta menilai
dirinya sendiri terkait dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang telah dipelajarinya pada mata pelajaran tertentu.
Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
1. Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya: siswa
diminta menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan
berpikirnya sebagai hasil belajar dari mata pelajaran
tertentu. Penilaian diri siswa didasarkan pada kriteria atau
referensi yang telah disiapkan.
2. Penilaian kompetensi afektif, misalnya: peserta didik dapat
diminta untuk menuliskan curahan perasaannya terhadap
suatu objek tertentu. Selanjutnya peserta didik diminta
untuk membuat penilaian berdasarkan kriteria atau
referensi yang telah disiapkan.
3. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,
peserta didik dapat diminta untuk menilai keterampilan atau
115
keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria
atau acuan yang telah disusun.
b. Macam-macam Penilaian Diri (self assessment)
Menurut Kementerian Pendidikan Nasional, Depdiknas,
(2010), Ada beberapa jenis penilaian diri (self assessment), antara
lain:
1. Penilaian Langsung dan Spesifik, yaitu penilaian langsung,
selama atau setelah menyelesaikan suatu tugas, untuk
menilai aspek kompetensi tertentu suatu mata pelajaran.
2. Penilaian Tidak Langsung dan Holistik, yaitu penilaian yang
dilakukan dalam jangka waktu yang lama untuk
memberikan penilaian secara menyeluruh.
3. Penilaian Sosio-Afektif (Socio-Affective Assessment), yaitu
penilaian terhadap unsur afektif atau emosional.
c. Prinsip-Prinsip Dalam Penilaian Diri (self assessment)
Menurut Kunandar, (2013), Prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dalam penilaian diri adalah:
1. Aspek yang ingin dinilai peserta didik melalui penilaian diri
harus jelas.
2. Menentukan dan menetapkan metode dan prosedur yang
digunakan dalam penilaian diri, misalnya dengan daftar
periksa atau dengan skala.
3. Menentukan cara mengolah dan menentukan nilai hasil
penilaian diri oleh siswa.
4. Membuat kesimpulan tentang hasil penilaian diri yang
dilakukan siswa.
116
DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudjiono. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Arikunto, S. 2013. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Arifin, Zainal. 2016. Evaluasi Pembelajaran: Prinsip, Teknik, dan
Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Depdiknas, 2010. Pengembangan perangkat penilaian kognitif,
afektif dan psikomotor. Jakarta.
Haryati, M. 2008. Model & Tenik Penilaian pada Tingkat Satuan
Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press.
Kemendikbud. 2019. Surat edaran Kemendikbud Nomor 14 tentang
Komponen RPP.
Kunandar. 2013. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta
Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta : Rajawali Pers.
Muslich, M. 2011. Authentic Assesment: Penilaian berbasis Kelas
dan Kompetensi Bandung: Reflika Aditama.
Sitopu, JW. 2010. Pengaruh Sikap Siswa dan Guru dalam
Pembelajaran terhadap Hasil Belajar. Jurnal Habonaron Do
Bona.
Sitopu, JW. 2020. Pengaruh Sikap Mahasiswa Dalam Pembelajaran
Terhadap Kemampuan Komunikasi Matematika Dasar
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi FKIP USI
Pematangsiantar Tahun Pelajaran 2019/2020. jurnal
METABIO pendidikan biologi 8 (E-ISSN 2302-6553), P-ISSN
2252-8024,
Sitopu, J. W., & Purba, I. R. 2022. Pengaruh Sikap Siswa Terhadap
Hasil Belajar Matematika Siswa. Jurnal Ilmiah Aquinas, 5(1),
192–196. https://doi.org/10.54367/aquinas.v5i1. 1510.
Sudaryono. 2012. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Surapranata, Sumarna dan Muhammad Hatta. 2006. Penilaian
Portofolio, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
117
Sutomo. 1995. Teknik Penilaian Pendidikan, Surabaya: Bina Ilmu.
Uno, Hamzah B. dan Satria Koni. 2012. Assessment Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara.
118
BAB 10
TEKNIK SKORING DAN PENILAIAN
Oleh Ns. Ratna Sari Dewi, S.Kep., M.Kep.
10.1 Pendahuluan
Teknik skoring dan penilaian merupakan proses yang penting
dalam pendidikan karena dari hasil skoring dan penilaian akan
terukur kompetensi, perilaku belajar, dan hasil belajar peserta didik
dalam periode waktu tertentu. Hal ini dapat dijadikan sebagai dasar
pertimbangan dan mengetahui kinerja peserta didik (Syahputra,
Nurjannah and Arsyam, 2020).
10.2 Teknik Skoring
Skoring merupakan langkah pertama dalam proses
pengolahan hasil tes. Skoring adalah suatu proses pengubahan
jawaban-jawaban tes menjadi angka-angka. Angka-angka hasil
skoring kemudian diubah menjadi nilai-nilai melalui suatu proses
penilaian. Penggunaan simbol untuk menyatakan nilai-nilai itu ada
yang dengan angka, seperti angka dengan rentangan 0 – 10, 0 – 100,
0 – 4, dan ada pula yang dengan huruf A, B, C, D, dan E. Cara skoring
hasil tes biasanya disesuaikan dengan bentuk soal tes yang
dipergunakan.
10.2.1 Skoring pada domain kognitif
Domain kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir
termasuk di dalamnya kemampuan memahami, menghafal,
mengaplikasi, menganalisis, mensistesis dan kemampuan
mengevaluasi. Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:
Ingatan (Cl), Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4),
Sintesis (C5), dan Evaluasi (C6) (Qodir, 2017). Skoring tes hasil
119
belajar pada domain kognitif yang paling sering dilaksanakan
dalam pembelajaran di kelas yaitu skoring tes uraian dan tes
obyektif (yang terdiri atas bentuk benar-salah, pilihan ganda, isian,
dan menjodohkan).
1. Skoring bentuk tes uraian
Tes uraian disebut juga tes bentuk subyektif karena
sifatnya cenderung subjektif. Dikatakan subyektif karena
dalam pemberian skor ada kecenderungan dan peluang
bagi pemeriksa untuk memberikan skor yang berbeda jika
diperiksa oleh dua orang atau lebih. Untuk mengurangi
subjektivitas. Purwanto (1997) mengemukakan beberapa
teknik skoring pada tes uraian sebagai berikut:
a. Periksa dan beri skor pada setiap jawaban.
b. Tulislah dahulu pedoman jawaban untuk setiap soal
dan tentukan skor yang dikenakan pada setiap soal.
c. Periksalah semua jawaban peserta didik soal demi soal,
bukan peserta didik demi peserta didik. Misalnya,
berilah skor untuk soal nomor 1 kepada semua
jawaban peserta didik sebelum memberi skor soal
nomor 2, dan seterusnya.
d. Berilah skor tanpa mengetahui identitas peserta didik
yang mengerjakan soal.
e. Hindari memeriksa tes uraian dalam keadaan lelah atau
mengantuk.
f. Jika memungkinkan pada saat tertentu mintalah
bantuan guru/dosen yang lain dua atau tiga orang
untuk memberi skor pada hasil pekerjaan peserta didik.
Untuk memudahkan pemberian skor pada tes bentuk
uraian sebaiknya dibuat rambu-rambu jawaban yang akan
dijadikan acuan atau menggunakan rubrik untuk setiap
butir soal yang bobotnya disesuaikan dengan tingkat
kesukaran butir soal.
120
Untuk soal tes bentuk uraian singkat dengan tingkat
kesukaran yang cenderung rendah, pemberian skor dapat
dilakukan dengan memberikan skor 1 untuk jawaban
benar dan skor 0 untuk jawaban salah. Contoh soal:
Sebutkan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi?
Untuk soal tes bentuk uraian terbatas dapat diberi skor,
misal 1-4 seperti pada contoh berikut ini:
Contoh soal:
Kemukakan tiga tanda dan gejala penyakit demam
berdarah! Alternatif rubrik untuk penskoran dapat disusun
sebagai berikut:
Skor 4: Mengemukakan 3 tanda dan gejala demam
berdarah dengan benar
Skor 3: Mengemukakan 2 tanda dan gejala demam
berdarah dengan benar
Skor 2: Mengemukakan 1 tanda dan gejala demam
berdarah dengan benar
Skor 1: Mengemukakan jawaban tapi salah
Untuk soal tes bentuk uraian bebas seperti pada contoh
berikut ini:
Contoh soal:
Mengapa agama Islam mengharamkan riba?
Maka jawaban boleh bermacam-macam, namun pokoknya
memuat hal-hal berikut:
Tabel 10.1 Contoh Pemberian Skor Bentuk Tes Uraian bebas
Kriteria jawaban
Skor
a. Riba merusak ekonomi umat
1
b. RIba memberatkan peminjam
1
c. Riba menyebabkan kemiskinan
1
d. Riba menyebabkan kebangkrutan
1
Skor maksimum
4
Sumber : Asrul, Ananda and Rosinta (2014)
121
Setiap butir soal dapat mempunyai rubrik yang sama jika
pola soalnya sama. Jika butir soal memiliki pola soal yang
berbeda maka rubriknya akan berbeda. Untuk besarnya
rentangan skor untuk setiap butir soal tidak ada ketentuan
khusus berapa, seperti pada contoh tadi rentangan 4, tetapi
boleh saja lebih besar (5 atau 6 bahkan lebih) dan boleh
lebih kecil dari empat (3 atau 2).
Skor akhir dari semua butir soal dapat dihitung dengan
menjumlahkan besar skor perolehan dibagi dengan skor
maksimal yang mungkin dicapai dikali 10 (untuk skor 0 –
10), atau dikalikan 100 (untuk skor 0 – 100).
Tabel 10.2. Contoh Pemberian Skor Akhir
No.
butir
1
2
3
4
5
Total
2.
Skor
Max
4
3
5
4
4
20
Skor
Perolehan
4
2
4
3
3
16
Perhitungan
16
Skor = ---------- 100 = 80
20
Skoring bentuk obyektif
Tes bentuk objektif adalah tes yang dalam
pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif (Alfath
and Raharjo, 2019). Skoring pada soal-soal bentuk
obyektif sering digunakan rumus correction for guessing
(sistem denda) dengan maksud untuk mengurangi
terjadinya unsur tebakan karena sering terjadi seseorang
hanya menebak jawaban dan ternyata benar. Namun
demikian, ada ahli yang kurang sependapat penggunaan
sistem denda karena kita tidak pernah tahu yang mana
122
3.
4.
jawaban hasil pengetahuan siswa dan yang mana hasil
tebakan.
Skoring bentuk tes menjodohkan
Bentuk tes ini untuk mengetahui pemahaman atas
fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak namun
tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah (Asrul,
Ananda and Rosinta, 2014).
Rumus skoring bentuk tes ini adalah: S = R
Keterangan:
S = skor yang diperoleh
R = Jawaban yang benar
Contoh: Jika ada 10 butir soal butir tes menjodohkan
dan dikerjakan benar 8 butir, maka skornya adalah 8
Skoring bentuk tes benar-salah
Tes berupa pernyataan-pernyataan, ada yang benar
dan ada yang salah (Alfath and Raharjo, 2019). Rumus
untuk penskoran tes benar salah dengan denda:
S = R-W
Keterangan:
S = skor yang diperoleh
R = jawaban yang benar
W = jawaban yang salah
Contoh: Jika ada 10 butir soal tes bentuk benar salah, dan
dijawab Benar 8 butir soal maka skornya: S = 8 – 2 = 6.
Jika menerapkan rumus Ini memungkinkan ada peserta
didik yang mendapatkan skor negatif.
Rumus untuk penskoran tes benar salah tanpa denda: S = R
5.
Keterangan: Dihitung hanya yang benar
Skoring bentuk tes pilihan ganda
Bentuk tes ini bisa mencakup banyak materi
pelajaran, skoring bersifat objektif dan mudah di koreksi.
Tes ini dapat dipakai untuk menguji penguasaan
123
kompetensi pada tingkat berpikir rendah (pengetahuan
dan pemahaman), sampai pada tingkat berpikir tinggi
(aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi).
Jika tidak diberlakukan sistem koreksi jawaban (denda)
maka skor yang diperoleh adalah jumlah soal yang
dijawab benar (S=R). Misalkan ada 50 soal dan dijawab
benar 30, dengan bobot nilai 1 untuk setiap jawaban yang
benar, maka skor siswa tersebut = 30. Tetapi jika
diberlakukan koreksi jawaban (ada sistem denda bagi
jawaban yang salah) maka digunakan rumus untuk
penskoran sebagai berikut:
S=R– W
n-1
6.
Keterangan:
S = Skor yang diperoleh
R = Jawaban yang benar
W = Jawaban yang salah
n = banyaknya opsi (pilihan jawaban)
1 = bilangan tetap
Skor sangat ditentukan oleh banyaknya soal yang
dikerjakan dan banyaknya jawaban yang benar, serta
jumlah opsi (pilihan jawaban). Misalnya, pada contoh tadi,
bila dikerjakan semua, dengan jumlah opsi = 4, maka skor
akhirnya: S = 30 – 20/(4 – 1) = 30 – 6,67 = 23,33.
Skoring bentuk tes isian dan jawaban pendek
Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat
pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Materi yang
diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur
cenderung rendah. Pemberian skor sama dengan
menjodohkan, yakni skor tergantung pada jumlah butir
tes yang dijawab benar. Perlu diingat bahwa pada
124
3.
jawaban pendek tidak boleh ada jawaban yang bersifat
ambigu.
Penentuan skor akhir
Apabila suatu tes hanya menggunakan satu macam
bentuk tes saja maka skor terakhir dapat dihitung dengan
menggunakan rumus masing-masing. Akan tetapi jika tes
terdiri atas beberapa macam bentuk tes maka skor akhir
dapat dihitung dengan menjumlahkan skor yang diperoleh
pada setiap bentuk tes, dan jika perlu memberikan bobot
untuk tiap bentuk tes sesuai tingkat kesukaran masingmasing.
Contoh: Suatu tes terdiri atas 3 macam bentuk yakni:
Benar-Salah
= 15 butir, bobot 1
Pilihan Ganda = 20 butir, bobot 2, (ada 4 pilihan jawaban)
Menjodohkan = 10 butir, bobot 2
Uraian = 5 butir, bobot 5
Peserta didik A mengerjakan tes tersebut dengan hasil
sebagai berikut:
Tabel 10.3 Contoh Pemberian Skor Akhir Pada Berbagai Ragam
Tes
Ragam Tes
Betul
Salah
Tidak
dijawab
Benar – Salah
10
5
0
Pilihan Ganda
12
6
2
Menjodohkan
8
2
Uraian
3
2
Teknik skor
(10 – 5) x 1
Skor
5
20
0
12 – { 6 : {4-1} x
2
8x2
0
3x5
15
Skor Total peserta didik A
16
56
125
10.2.2 Skoring pada domain afektif
Domain afektif mencakup watak perilaku seperti
perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Domain ini menjadi
lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (2)
responding (3) valuing (4) organizing (5) characterizing (Qodir,
2017). Pemberian skor pada domain afektif sangat bergantung
pada teknik asesmen non-tes yang digunakan. Pada umumnya
asesmen non-tes digunakan untuk menilai aspek sikap dan
minat peserta didik terhadap mata pelajaran, konsep diri dan
nilai. Instrumen asesmen non-tes umumnya berupa angket,
pedoman wawancara, observasi, atau dokumentasi dengan
menggunakan tes unjuk kerja dan tes simulasi.
Menurut Asrul, Ananda and Rosinta (2014), langkah pembuatan
instrument adalah sebagai berikut:
a. Pilih ranah afektif yang akan dinilai, misalnya sikap atau
minat.
b. Tentukan indikator minat: misalnya kehadiran di kelas,
banyak bertanya, tepat waktu mengumpulkan tugas,
catatan di buku rapi, dsb.
c. Pilih tipe skala yang digunakan, misalnya Likert dengan 5
skala: sangat berminat, berminat, sama saja, kurang
berminat, dan tidak berminat.
d. Telaah instrumen oleh sejawat atau jika memungkinkan
validasi ahli.
e. Perbaiki/ revisi instrumen sebelum digunakan.
f. Siapkan kuesioner atau inventori laporan diri.
g. Skor hasil kuesioner atau inventori.
126
Tabel 10.4. Contoh Format Penilaian Sikap Peserta Didik
No
Aspek Penilaian Sikap
Skor
4
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
3
2
1
Menghargai orang lain
Berkomunikasi asertif
Konsistensi
Percaya diri
Kedisiplinan
Kejujuran
Kerajinan
Kerapihan
Keterbukaan
Kerjasama
Jumlah
Skor untuk masing-masing sikap di atas dapat berupa angka.
Skala penilaian dibuat dengan rentangan dari 1 s.d 4. Penafsiran
angka-angka tersebut adalah sebagai berikut: 1 = Tidak pernah, 2 =
Jarang, 3 = Sering, 4 = Selalu. Skor terendah adalah 10 yakni dari 10
x 1, dan skor tertinggi adalah 40 yakni dari 10 x 4. Selisih skor
tertinggi dan terendah adalah 40-10 = 30. Untuk skor rentangan
dengan jumlah katagori 4 adalah selisih skor di bagi banyak
katagori (30/4=7,5). Jika dibagi menjadi 4 kategori, maka skala 1017 termasuk sikap sangat kurang, 18-25 sikap kurang, 26-33 sikap
baik dan skala 34-40 sikap sangat baik.
10.2.3 Skoring pada domain psikomotor
Domain psikomotor berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu. Domain ini berhubungan dengan
aktivitas fisik seperti lari, melompat, melukis, menari, memukul,
dan sebagainya (Qodir, 2017). Skoring pada domain psikomotor
127
dilakukan mengukur kompetensi peserta didik dalam melakukan tugas
tertentu seperti praktik ibadah atau perilaku lainnya. Misal, performa
dalam mata pelajaran Agama Islam umumnya berupa praktik sholat.
Untuk melakukan penilaian terhadap praktik ini digunakan contoh format
berikut:
Tabel 10.5. Contoh Format Penilaian Praktik Sholat
No
Aspek Penilaian Praktik
Skala penilaian
4
3
2
1
1. Niat sholat (bacaan)
2. Takbiratul ihram (Gerakan
dan bacaan)
3. Doa iftitah (Bacaan)
4. Alfatihah dan surat pendek
(Bacaan)
5. Ruku’ (Gerakan dan bacaan)
6. I’tidal (Gerakan dan bacaan)
7. Sujud (Gerakan dan bacaan)
8. Duduk antara dua sujud
(Gerakan dan bacaan)
9. Tasyahud akhir (Gerakan
dan bacaan)
10. Salam (Gerakan dan bacaan)
Jumlah
Skoring untuk praktek sholat di atas dapat diisi dengan tanda
ceklist (√) atau dengan rentang angka 1 s.d. 4. Peserta didik
memperoleh skor:
4 = jika bacaan dan atau gerakan sholat sangat tepat
3 = jika bacaan dan atau gerakan sholat sudah tepat
2 = jika bacaan dan atau gerakan sholat kurang tepat
1 = jika bacaan dan atau gerakan sholat tidak tepat
Untuk rubrik setiap butir dapat dibuat secara tersendiri agar
lebih jelas apa yang harus dikerjakan peserta didik dan kriteria apa
128
yang menunjukkan bahwa tugas tersebut dapat dikerjakan dengan
baik. Seandainya pada contoh tadi setiap butir diberikan rubrik
skor sama yakni masing-masing pada rentangan 1 – 4, maka skor
tertinggi yang dapat dicapai siswa dalam unjuk kerja praktik sholat
adalah 40 dan yang terendah adalah 10. Jika dibagi menjadi 4
kategori, maka skala 10-16 termasuk praktik sholat sangat kurang,
17-24 praktik sholat kurang, 25-32 praktik sholat baik dan skala
33-40 praktik sholat sangat baik.
10.3 Penilaian
Dalam proses pembelajaran, penilaian merupakan bagian
yang sangat penting (Am, 2018). Dengan adanya penilaian,
pendidik dapat memantau kemajuan dan perkembangan hasil
belajar peserta didik dan dapat mengambil keputusan secara tepat
untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Oleh karena itu penilaian hasil pembelajaran merupakan kewajiban
yang harus dilakukan oleh setiap pendidik.
10.3.1 Konsep dasar penilaian
Penilaian merupakan proses interpretasi skor mentah hasil
belajar peserta didik agar dapat menjadi lebih bermakna (Alfath
and Raharjo, 2019). Rangkaian kegiatan penilaian yakni dengan
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang dapat
digunakan dalam mengambil keputusan (Febriana, 2019).
Agar pendidik dapat melakukan penilaian dengan baik maka
diperlukan suatu patokan atau standar. Ada dua jenis pendekatan
penilaian yang sering digunakan yakni Pendekatan Acuan Patokan
(PAP) dan Pendekatan Acuan Norma (PAN). Menurut Cece and
Suherdi (1999) perbedaan utama antara PAP dan PAN, adalah
sebagai berikut:
129
1.
2.
3.
4.
Pada PAP pendidik menentukan lebih dahulu batas lulus
sebelum data hasil tes didapatkan, sedangkan pada PAN
batas lulus ditentukan sesudah hasil tes didapatkan.
PAP bersifat mutlak terlepas dari keadaan hasil tes yang
diperoleh peserta didik, sedangkan PAN bersifat relatif,
bergantung pada hasil tes yang dicapai peserta didik,
standarnya bisa rendah dan bisa tinggi.
Hasil penilaian dengan menggunakan PAP lebih
menggambarkan taraf penguasaan peserta didik terhadap
bahan ajar yang dipelajari, sedangkan hasil penilaian
dengan menggunakan PAN lebih menggambarkan
kedudukan peserta didik dalam kelompoknya.
PAP memungkinkan peserta didik lulus semua atau gagal
semua sebab patokan penilaian tidak bergantung pada
skor-skor peserta didik. Sebaliknya, PAN selalu ada yang
lulus dan ada yang gagal.
10.3.2 Pendekatan Acuan Patokan (PAP)
Pendekatan Penilaian Acuan Patokan (PAP) yang disebut
juga penilaian dengan norma absolut atau kriteria (Criterion
Referenced Test) bertujuan untuk mengetahui keberhasilan atau
kompetensi peserta didik berdasarkan satu acuan tertentu
(Asrul, Ananda and Rosinta, 2014). Pendekatan ini
membandingkan skor-skor hasil tes peserta didik dengan
standar atau patokan atau batas lulus yang telah ditetapkan
terlebih dahulu sebelum kegiatan belajar berlangsung. Misalnya
standar yang digunakan 70%, maka peserta didik yang
kemampuannya di bawah 70% dinyatakan tidak berhasil.
Penilaian acuan patokan ini mengukur apa yang dapat
dikerjakan oleh peserta didik, dan bukan membandingkan
seorang peserta didik dengan teman sekelasnya. Pendekatan ini
sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil
130
belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar
yang telah ditentukan.
Adapun rumus yang digunakan untuk mengolah nilai
dengan PAP adalah sebagai berikut:
Nilai peserta didik = ________Skor Rill________ x 100
Skor Maksimum ideal
Keterangan:
Skor Rill
Skor Maksimum ideal
100
: Skor yang berhasil dicapai oleh
peserta didik
: Skor yang mungkin dapat dicapai
peserta didik apabila mampu
menjawab secara benar semua
soal ujian
: Skala yang dipakai (0-100)
Latihan
Data hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada
peserta didik kelas VII adalah sebagai berikut:
45, 22, 35, 36, 33, 23, 38, 26, 40, 42, 29, 33, 41, 37, 36
32, 38, 33, 36, 14, 24, 25, 36, 32, 23, 44, 32, 28, 39, 44
Jika menggunakan PAP dengan menetapkan batas lulus 40,
berapa peserta didik yang lulus dan berapa yang gagal!
Jawab :
Untuk memudahkan penyelesaian latihan di atas urutkan
lebih dulu semua skor dari yang terendah sampai yang
tertinggi. Hasilnya sebagai berikut:
14, 22, 23, 23, 24, 25, 26, 28, 29, 32, 32, 32, 33, 33, 33
35, 36, 36, 36, 36, 37, 38, 38, 39, 40, 41, 42, 44, 44, 45
131
Jika menggunakan PAP dengan batas lulus adalah 40 maka
jumlah yang lulus hanya 6 orang (skor 40 atau lebih),
sedangkan yang gagal 24 orang ( skor lebih kecil dari 40).
10.3.3 Pendekatan Acuan Norma (PAN)
Penilaian ini bertujuan untuk membandingkan hasil
belajar satu peserta didik dengan hasil peserta didik dalam satu
kelompok kelas (Alfath and Raharjo, 2019). Makna nilai dalam
bentuk angka maupun kualifikasi memiliki sifat relatif, artinya
bila sudah berhasil menyusun pedoman konversi skor
berdasarkan tes yang sudah dilakukan pada suatu kelompok
kelas maka pedoman itu hanya berguna bagi kelompok kelas itu
dan kemungkinan besar pedoman itu tidak berguna bagi
kelompok kelas lain. Pengukuran ini digunakan sebagai metode
pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
Latihan
Data hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada
peserta didik kelas VII adalah sebagai berikut:
45, 22, 35, 36, 33, 23, 38, 26, 40, 42, 29, 33, 41, 37, 36
32, 38, 33, 36, 14, 24, 25, 36, 32, 23, 44, 32, 28, 39, 44
Jika menggunakan PAN berapa jumlah siswa yang lulus
dan berapa yang gagal!
Jawab :
Untuk memudahkan penyelesaian latihan di atas urutkan
lebih dulu semua skor dari yang terendah sampai yang
tertinggi. Hasilnya sebagai berikut:
14, 22, 23, 23, 24, 25, 26, 28, 29, 32, 32, 32, 33, 33, 33
35, 36, 36, 36, 36, 37, 38, 38, 39, 40, 41, 42, 44, 44, 45
132
Jika menggunakan PAN maka batas lulus adalah :
Jumlah semua skor
964
Batas lulus = ------------------------- = -------- =32,13
Jumlah siswa
30
Jumlah yang lulus adalah 21 orang (skor 32 atau lebih) dan
yang gagal hanya 9 orang ( skor lebih kecil dari 32)
133
DAFTAR PUSTAKA
Alfath, K. and Raharjo, F. F. 2019. Teknik Pengolahan Hasil
Asesmen: Teknik Pengolahan Dengan Menggunakan
Pendekatan Acuan Norma (Pan) Dan Pendekatan Acuan’,
Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 8(1), pp. 1–28.
Am, Z. 2018. Teknik Penilaian Hasil Pembelajaran’, Rausyan Fikr :
Jurnal Pemikiran dan Pencerahan, 14(02), pp. 53–62. doi:
10.31000/rf.v14i02.901.
Asrul, Ananda, R. and Rosinta. 2014. Evaluasi Pembajalaran,
Ciptapustaka Media.
Cece, R. and Suherdi, D. 1999. Evaluasi Pengajaran. Depdikbud.
Febriana, R. 2019. Evaluasi Pembelajaran. Edited by B. S.
Fatmawati. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, N. 1997. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Qodir, A. 2017. Evaluasi dan Penilaian Pembelajaran, K-Media.
Syahputra, A. T., Nurjannah, N. and Arsyam, M. 2020. Pemberian
Skor Dan Sistem Penilaian Dalam Pembelajaran’, Jurnal
Pendidikan, 2(1), pp. 1–8.
134
BAB 11
ANALISIS BUTIR SOAL DAN TINGKAT
KESULITAN HASIL TES
Oleh Desi Sianipar, M.Th., D.Th.
11.1 Pendahuluan
Di dalam evaluasi pembelajaran, salah satu yang harus
dipastikan oleh para pendidik sebelum memberikan tes kepada
para peserta didik adalah kualitas tes atau kualitas instrumen
penilaian atau kualitas butir soal. Mereka harus memastikan bahwa
tes itu layak atau sesuai dengan capaian pembelajaran yang
diharapkan dan kemampuan peserta didik. Karena itu, perlu
dilakukan analisis untuk mengetahui seberapa baik kualitas tes
yang sudah dipersiapkan. Analisis dapat dilakukan secara logis dan
secara empirik. Analisis logis mencakup materi ajar, konstruksi, dan
bahasa, sedangkan analisis empirik mencakup keabsahan
(validitas), keterandalan (reliabilitas), tingkat kesulitan, dan daya
beda butir soal.
Pada analisis logis atau rasional, pendidik melakukan kajian
terhadap materi dengan maksud untuk mengetahui apakah materi
yang diujikan sudah sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Analisis konstruksi dilakukan untuk mengetahui teknik penulisan
soal apakah sudah benar dan tepat. Analisis bahasa pun harus
dilakukan untuk memeriksa apakah pemakaian bahasa sudah
benar dan mudah dipahami oleh peserta didik (Asrul, Ananda dan
Rosnita, 2015).
Dalam melakukan analisis empirik, pendidik menguji
validitas, reliabilitas, tingkat kesulitan, dan daya pembeda tes.
Terkait dengan validitas tes, pendidik memeriksa apakah tes dan
bentuk tes sudah sesuai digunakan untuk mengukur kemampuan
peserta didik. Karena itu, pendidik harus melakukan uji coba
kepada sebagian peserta didik. Uji validitas dapat dilakukan dengan
tiga cara, yaitu uji validitas eksternal, uji validitas internal (analisis
faktor dan analisis butir). Validitas tes ditunjukkan oleh signifikansi
135
angka korelasi antara skor item/ faktor dan skor total dengan
menggunakan teknik korelasi Product Moment. Analisis empirik
berikutnya adalah analisis reliabilitas eksternal yang dilakukan
dengan mengukur instrumen dan memperhatikan apakah hasil tes
tersebut dipercaya dan dapat digunakan secara berulang-ulang
terhadap peserta didik yang sama. Analisis reliabilitas eksternal
dapat memakai metode paralel, metode tes ulang, dan metode
belah dua. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik korelasi
Product Moment, formula Spearman-Brown, formula Flanagan, dan
formula Rulon. Pada analisis reliabilitas internal, uji coba dilakukan
pada peserta didik satu kali dan dengan satu instrumen saja. Hasil
uji coba dianalisis dengan memakai rumus reliabilitas instrumen,
misalnya dengan rumus Alpha (Asrul, Ananda dan Rosnita, 2015).
11.2 Analisis Butir Soal
Analisis butir soal atau analisis item merupakan
pemeriksaan atau pengujian terhadap kualitas soal yang telah
diujicobakan kepada peserta didik untuk mendapatkan informasi
mengenai karakteristik soal tersebut. Analisis ini berfungsi untuk
mengetahui kualitas setiap butir soal baik secara logis maupun
secara empirik. Analisis butir soal dilakukan sesuai dengan
prosedur sistematis untuk mendapatkan soal yang berkualitas dan
informasi yang tepat tentang kemampuan peserta didik.
Selanjutnya bila pendidik menemukan kelemahan pada butir-butir
soal, maka dia dapat meningkatkan atau memperbaiki soal atau
membuang soal yang tidak benar. Dalam kegiatan ini, butir soal
objektif dapat dianalisis secara lebih akurat ketimbang soal uraian.
Harus disadari bahwa kualitas soal uraian tergantung pada
kemampuan peserta didik dalam menjawab; dan kemampuan serta
objektivitas pendidik dalam menskor hasil test tersebut. Butir soal
uraian hanya dapat digunakan satu kali, sedangkan butir soal
objektif dapat digunakan berkali-kali (Triana, 2020) (Zainuri,
Aquami dan AnNur, 2021) (Budiarjo, 2019).
11.2.1 Tujuan Analisis Butir Soal
Dalam melakukan analisis butir soal, para pendidik harus
memahami tujuan analisis ini, yaitu:
136
1) Hasil analisis yang diperoleh dapat berfungsi sebagai
informasi diagnosis, yaitu untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan butir soal sehingga pendidik dapat melakukan
seleksi dan revisi butir soal, serta dapat menuntun peserta
didik untuk belajar lebih baik lagi.
2) Untuk mengetahui masalah yang terkandung dalam butir
soal: apakah soal bersifat ambigu; apakah kunci jawaban
ada yang salah atau kurang tepat; apakah ada soal yang
terlalu sulit; dan apakah ada petunjuk tentang ketidaksiapan
peserta didik dalam mengikuti tes. Dengan mengetahuinya,
maka pendidik dapat mengganti atau memperbaiki soal.
3) Untuk mendapatkan butir soal yang kualitasnya bagus dan
memasukkannya ke dalam bank soal atau kumpulan soal.
4) Untuk memperoleh informasi tentang butir soal yang dapat
digunakan untuk ujian ulang atau untuk mengukur
kemampuan peserta didik dalam mengikuti tes pada waktu
yang berbeda (Triana, 2020).
11.2.2 Manfaat Analisis Butir Soal
Kegiatan analisis butir soal sangat bermanfaat dalam
beberapa hal. Menurut Dinny Devi Triana, analisis ini sangat
bermanfaat untuk selalu mempertahankan kualitas tes; untuk
mengukur capaian pembelajaran yang telah ditetapkan; dan untuk
mendapatkan informasi yang tepat terhadap sasaran yang akan
diukur (Triana, 2020). Ina Magdalena mengemukakan manfaat lain
dari kegiatan ini, yakni untuk membantu pengguna tes dalam
mengevaluasi kualitas tes; untuk mendukung penulisan soal yang
efektif; untuk memperbaiki tes; dan untuk meningkatkan validitas
dan reliabilitas soal (Magdalena, 2021). Supriyadi juga menyatakan
bahwa hasil analisis menolong pendidik untuk mengetahui tingkat
kemampuan peserta didik dan peningkatan hasil belajar mereka.
Pendidik juga dapat memperoleh gambaran mengenai efektifitas
proses pembelajaran, serta dapat memutuskan tindak lanjut bagi
peserta didik yang mendapat hasil belajar baik dan kurang baik
(Supriyadi, 2021).
Ahmad Zainuri, dkk. menyatakan bahwa dari kegiatan
analisis ini, paling tidak dapat diketahui tingkat kesulitan, daya
137
pembeda, alternatif jawaban yang disediakan pada setiap butir soal
dan efektifitas butir tes dalam mengukur hasil pembelajaran
apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan (Zainuri, Aquami dan
AnNur, 2021).
11.2.3 Teknik Analisis Butir Soal
Dalam melakukan analisis butir soal ada dua teknik analisis
yang dapat digunakan, yaitu teknik analisis kualitatif dan teknik
analisis kuantitatif.
11.2.3.1 Analisis Kualitatif
Dalam mengkaji butir soal, pendidik harus mendasarkannya
pada aturan penulisan soal sebelum soal digunakan atau diujikan.
Ada beberapa hal yang dikaji, yaitu materi ajar, konstruksi, bahasa,
dan kunci jawaban atau pedoman penskoran. Sebelum
menganalisis, pendidik harus terlebih dahulu mempersiapkan kisikisi tes, kurikulum, buku sumber, dan kamus Bahasa Indonesia.
Dalam hal ini, pendidik dapat menggunakan teknik moderator dan
teknik panel, yaitu teknik berdiskusi di mana terdapat satu
moderator yang mengarahkan proses diskusi (teknik moderator),
dan sekaligus di dalamnya dilakukan pengkajian soal berdasarkan
kaidah penulisan butir soal (teknik panel). Di dalam kegiatan ini,
orang-orang yang terlibat adalah mereka yang menguasai materi,
kurikulum, teknik menilai, bahasa, dan psikologi. Mereka mengkaji
setiap soal dari sudut pandang keilmuan mereka masing-masing.
Kemudian mereka membahas setiap butir soal dan notulis
mencatat setiap tanggapan atau masukan dari para peserta diskusi.
Bila mereka menjumpai adanya butir soal yang kurang baik, maka
soal tersebut dapat diperbaiki bersama-sama. Teknik moderator ini
memiliki kelemahan karena membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk membahas setiap butir soal (Faradillah, Hadi dan Soro,
2020). Di dalam teknik panel, para pengkaji diberikan soal-soal,
format analisis, dan pedoman penilaian yang akan mempermudah
proses analisis (Supriyadi, 2021). Cara pelaksanaan teknik panel
adalah pertama, menyamakan persepsi semua pengkaji yang
terlibat, lalu mereka bekerja masing-masing di tempat yang
terpisah. Para pengkaji kemudian diberikan kesempatan untuk
138
memberikan catatan perbaikan pada teks soal dan menilai soal
apakah baik, perlu direvisi, atau diganti (Khasanah, Dkk., 2021).
Tabel 11.1. Format Telaah Butir Soal Pilihan Ganda (Perdana dan
Misnawati, 2021)
No. Kriteria
Nomor Soal
1
2 3 4 dst
A.
Ranah Materi
1
Butir soal sesuai dengan
indikator
2
Hanya ada satu jawaban yang
benar
3
Isi materi yang ditanyakan
sesuai dengan jenjang, jenis
sekolah, dan tingkat kelas
B.
4
5
6
7
8
9
10
11
C.
12
Ranah Konstruksi
Pokok soal dirumuskan dengan
jelas
Rumusan soal dan pilihan
jawaban dirumuskan dengan
jelas
Pokok soal tidak memberi
petunjuk kepada pilihan
jawaban yang benar
Pokok soal tidak mengandung
pernyataan negatif
Pilihan jawaban homogen
Panjang pilihan jawaban relatif
sama
Pilihan jawaban dalam bentuk
angka diurutkan
Butir soal tidak tergantung pada
butir soal yang lain
Ranah Bahasa
Rumusan kalimat komunikatif
139
No.
Kriteria
13
Kalimat menggunakan bahasa
yang baik dan benar
Rumusan kalimat tidak
menimbulkan penafsiran ganda
atau salah pengertian
Menggunakan bahasa yang
umum (bukan bahasa lokal)
Rumusan soal tidak
mengandung kata-kata yang
dapat menyinggung perasaan
siswa
1
14
15
16
Nomor Soal
2 3 4 dst
Keterangan:
Berilah tanda checklist (v) jika menurut anda sesuai dengan
kriteria, dan berilah tanda silang (x) jika tidak sesuai dengan
kriteria.
Tabel 11.2. Format Telaah Butir Soal Uraian (Perdana dan
Misnawati, 2021)
Nomor Soal
No.
Kriteria
1
2 3 4 dst
A.
Ranah Materi
1
Butir soal sesuai dengan
indikator
2
Batasan pertanyaan dan
jawaban yang diharapkan, jelas
3
Isi materi yang ditanyakan
sesuai dengan jenjang, jenis
sekolah, dan tingkat kelas
B.
4
5
Ranah Konstruksi
Rumusan kalimat dalam bentuk
kalimat Tanya atau perintah
yang menuntut jawaban terurai
Ada petunjuk yang jelas cara
140
No.
6
7
C.
8
9
10
11
12
Kriteria
1
Nomor Soal
2 3 4 dst
mengerjakan soal
Ada pedoman penskorannya
Butir soal tidak tergantung pada
butir soal sebelumnya
Ranah Bahasa
Rumusan kalimat komunikatif
Kalimat menggunakan bahasa
yang baik dan benar
Rumusan kalimat tidak
menimbulkan penafsiran ganda
atau salah pengertian
Menggunakan bahasa yang
umum (bukan bahasa lokal)
Rumusan soal tidak
mengandung kata-kata yang
dapat menyinggung perasaan
siswa
Keterangan:
Berilah tanda checklist (v) jika menurut anda sesuai dengan
kriteria, dan berilah tanda silang (x) jika tidak sesuai dengan
kriteria.
10.2.3.2 Teknik Analisis Butir Soal Secara Kuantitatif
Analisis butir soal secara kuantitatif dilakukan berdasarkan
data empirik, yaitu soal yang sudah diujikan. Pada analisis ini ada
dua pendekatan yaitu klasik (true score model) dan modern (item
response theory). Secara klasik, artinya pendidik mendapatkan
jawaban dari peserta didik yang kemudian berfungsi sebagai
informasi yang berguna untuk meningkatkan mutu butir soal. Hal
ini termasuk ke dalam kategori teori tes klasik. Teori ini memakai
fungsi matematika untuk menghubungkan antara peluang
menjawab benar dengan kemampuan peserta didik. Kelebihan
analisis ini adalah murah, cepat karena menggunakan komputer,
141
sederhana, familiar, dan dapat menggunakan data dari sampel kecil
atau beberapa peserta didik. Hal yang perlu diperhatikan dalam
kegiatan ini adalah: tingkat kesukaran butir, daya pembeda butir,
dan penyebaran pilihan jawaban atau fekuensi jawaban pada setiap
pilihan jawaban (Faradillah, Hadi dan Soro, 2020).
Tobari mengemukakan bahwa analisis butir soal dengan
pendekatan modern menggunakan teori respon butir atau item
response theory (IRT). Perbedaan kedua pendekatan tersebut
terletak pada hasil analisisnya di mana pada pendekatan teori tes
klasik, hasil analisis tergantung pada karakteristik peserta didik,
dan asumsi kesalahan pengukuran pada setiap peserta didik adalah
sama. Pada pendekatan teori tes modern, hasil analisis tidak
tergantung pada karakteristik peserta didik, dan kesalahan
pengukuran lebih tinggi pada kelompok yang kemampuannya
rendah (H. Tobari, 2015). Di dalam bagian ini, pembahasan
difokuskan pada teknik analisis kuantitatif dengan pendekatan
klasik (true score model) yang mencakup tingkat kesulitan hasil tes
dan daya beda butir soal.
11.3 Tingkat Kesulitan Hasil Tes
Tingkat kesulitan tes atau butir soal menunjuk pada
persentase peserta didik yang dapat menjawab tes atau butir-butir
soal dengan benar. Mengetahui tingkat kesulitan butir soal adalah
sangat penting agar pendidik mampu memilih butir-butir soal yang
sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Hal ini juga
penting untuk mencapai tujuan diadakannya tes. Bila pendidik
ingin melakukan tes diagnosis, maka sebaiknya mengembangkan
butir-butir soal yang tingkat kesulitannya rendah. Bila tes diadakan
untuk tujuan seleksi, maka pendidik dapat mengembangkan butirbutir soal yang tingkat kesulitannya tinggi, sedangkan untuk tes
sumatif (tes pada akhir semester), pendidik sebaiknya
mengembangkan butir-butir soal yang tingkat kesulitannya adalah
sedang (Sumardi, 2020). Secara umum menurut Asrul, dkk.,
pendidik sebaiknya membuat soal yang tidak terlalu mudah atau
tidak terlalu sulit. Bila soal terlalu mudah, akan membuat peserta
didik menjadi malas belajar, sedangkan bila soal terlalu sulit, akan
membuat peserta didik menjadi putus asa dan tidak bersemangat
142
dalam belajar (Asrul, Ananda dan Rosnita, 2015).
Ayu Faradillah, dkk. mengemukakan bahwa tingkat
kesulitan soal adalah peluang peserta didik untuk menjawab benar
suatu soal pada tingkat kemampuan tertentu yang biasanya
dinyatakan dalam bentuk indeks. Indeks tingkat kesulitan (difficulty
index) ini pada umumnya dinyatakan dalam bentuk proporsi yang
besarnya berkisar 0,00-1,00. Semakin besar indeks tingkat
kesulitan yang diperoleh dari hasil hitungan, berarti soal itu
semakin mudah. Cara menentukan tingkat kesulitan butir soal dan
interpretasinya dapat dilihat di bawah ini (Faradillah, Hadi dan
Soro, 2020).
11.3.1 Cara Menentukan Tingkat Kesulitan Butir Soal Objektif
Cara menentukan tingkat kesulitan butir soal objektif,
seperti soal pilihan ganda, dapat menggunakan rumus dalam
tulisan Ayu Faradillah, Windia Hadi, Slamet Soro (2020: 90).
Interpretasi Indeks atau Tingkat Kesulitan:
0,00 – 0,30 : butir soal tergolong sulit
0,31 – 0,70 : butir soal tergolong sedang
0,71 – 1,00 : butir soal tergolong mudah
Tabel 11.3 Contoh pengukuran Tingkat Kesulitan Tes/Butir Soal
Objektif
Siswa
Budi
Citra
Desi
Eni
Fardi
Goni
Tuti
1
0
1
1
1
0
1
0
2
1
0
1
1
0
1
1
3
1
1
0
1
1
0
1
Nomor Soal
4
5
1
0
1
1
1
1
0
0
1
1
1
1
1
1
6
1
1
1
1
0
1
1
7
1
1
0
1
1
0
1
8
1
1
1
1
1
1
0
143
Siswa
Esaf
Mela
Darno
jumlah siswa
yang
menjawab
benar
Tingkat
Kesulitan
Keterangan:
Jawaban benar = 1
1
1
1
0
2
1
0
1
3
1
1
1
6
7
8
0,6 0,7 0,8
Nomor Soal
4
5
1
1
0
1
0
0
7
7
6
1
0
1
7
1
1
1
8
1
0
0
8
8
7
0,8
0,8
0,7 0,7 0,8
Jawaban salah = 0
Berdasarkan hasil pengukuran tingkat kesulitan butir soal objektif
pada tabel 10.3 di atas, maka dapat diketahui bahwa tingkat
kesulitan butir soal objektif no. 1,2,4,5 tergolong sedang dan tingkat
kesulitan butir soal no. 3,6,7,8 tergolong mudah.
11.3.2 Cara Menentukan Tingkat Kesulitan Butir Soal Uraian
Untuk soal uraian, rumus untuk menentukan tingkat
kesulitannya dapat menggunakan rumus dalam tulisan Ayu
Faradillah, Windia Hadi, Slamet Soro (2020: 90).
Interpretasi Indeks atau Tingkat Kesulitan:
0,00 – 0,30 : butir soal tergolong sulit
0,31 – 0,70 : butir soal tergolong sedang
0,71 – 1,00 : butir soal tergolong mudah
144
Tabel 11.4 Contoh pengukuran Tingkat Kesulitan Tes/Butir Soal
Uraian
Siswa
Dira
Loli
Dika
Santi
Lolita
Fani
Dono
Fika
Fola
Fedi
total skor
Mean
Tingkat
Kesulitan
1
5
8
7
9
6
7
9
9
9
9
78
7,8
0,86
2
8
5
5
7
3
7
7
9
9
9
69
6,9
0,76
3
6
5
5
7
3
8
8
7
7
7
63
6,3
0,78
Nomor Soal
4
5
6
5
6
3
8
8
7
6
8
8
8
7
6
6
8
8
8
5
5
6
68
64
6,8
6,4
0,85
0,8
6
7
7
8
7
8
6
8
8
6
6
71
7,1
0,88
7
7
7
7
7
7
6
8
5
8
8
70
7.0
0,87
8
4
8
3
7
5
8
6
5
8
8
62
6,2
0,77
Keterangan:
Skala Penilaian = 1-10
Berdasarkan hasil pengukuran tingkat kesulitan butir soal
pada Tabel 10.4 di atas, maka dapat diketahui bahwa semua butir
soal uraian tergolong mudah.
11.4 Daya Beda Butir Soal
Daya beda butir soal adalah tes yang berisi butir soal yang
memiliki kemampuan membedakan para peserta didik dalam hal
penguasaan materi pelajaran, yaitu membedakan antara yang
berkemampuan tinggi dan yang berkemampuan rendah. Hal ini
sangat diperlukan dalam mengukur hasil belajar peserta didik dan
bermanfaat bagi pendidik dalam memperbaiki kualitas butir soal
yang sudah ada. Berdasarkan pengukuran daya beda butir soal
dapat diketahui apakah butir soal sudah baik atau membutuhkan
revisi atau ditolak atau tidak digunakan sama sekali. Hasil
pengukuran ini disebut indeks daya beda butir soal yang bergerak
dari -1 sampai 1. Indeks minus (-) menunjukkan bahwa peserta
didik kemungkinan kurang menguasai materi ajar yang diujikan,
sedangkan semakin tinggi indeks daya beda butir soal menuju
145
angka positif, maka itu berarti butir soal semakin mampu
membedakan peserta didik yang telah menguasai materi ajar yang
diujikan dan peserta didik yang tidak atau belum mampu
menguasai materi ajar yang diujikan. Semakin tinggi indeks daya
beda butir soal, maka semakin baik kualitas butir soal. Seringkali
dijumpai butir soal tampak lemah kualitasnya dengan beberapa
sebab, yaitu: kesalahan pendidik dalam membuat kunci jawaban;
butir soal memiliki jawaban benar lebih dari satu; butir soal yang
dipakai untuk menguji kompetensi tidak jelas; alternatif jawaban
yang bersifat mengecoh tidak berfungsi dengan baik; dan materi
yang diujikan terlalu sukar sehingga banyak peserta didik yang
menebak jawabannya (Sumardi, 2020).
Di bawah ini adalah cara mengetahui daya beda butir soal
dengan mengikuti rumus berikut yang diambil dari tulisan Sumardi
(2020:102):
atau
DP
BA
BB
N
:
:
:
:
Indeks daya beda
Jumlah jawaban benar oleh siswa kelompok atas
Jumlah jawaban benar oleh siswa kelompok bawah
Jumlah siswa yang mengikuli tes
Interpretasi Indeks Daya Beda (Crocker dan Algina, 1986)
0,4 ke atas : Butir soal sangat baik dan diterima
0,30 – 0,39 : Butir soal baik, tetapi perlu sedikit revisi
0,20 – 0,29 : Butir soal cukup baik, tetapi perlu revisi perbaikan
0,00 – 0,19 : Butir soal buruk dan harus ditolak/dibuang
Mengenai cara penentuan kelompok atas dan kelompok
bawah, Asrul, dkk., menyatakan bahwa pendidik harus melakukan
beberapa langkah, yaitu: (1) Seluruh peserta didik yang mengikuti
tes dibagi dua sama besar berdasarkan urutan skor atau nilai yang
mereka dapatkan setelah tes; (2) Bila jumlah peserta didik kurang
dari 100 orang, pembagian dilakukan berdasarkan urutan nilai
yang tertinggi dan terendah, dan dibagi sama rata dalam dua
kelompok (kelompok atas dan kelompok bawah); (3) Bila jumlah
peserta lebih dari 100 orang, maka pendidik dapat membaginya
146
dengan mengambil sampel 27 persen dari peserta didik dengan
nilai tertinggi dan 27 persen dari peserta didik dengan nilai
terendah (Asrul, Ananda dan Rosnita, 2015).
Tabel 11.5 Contoh Pengukuran Daya Beda Butir Soal
Siswa
Tono
Cika
Sista
Manu
Lita
Santri
Wina
Dwi
Leli
Serti
1
0
1
1
1
0
1
0
1
1
0
2
1
0
1
1
0
1
1
1
0
1
3
1
1
0
1
1
0
1
1
1
1
4
1
1
1
0
1
1
0
1
0
0
Nomor Soal
5
6
7
0
1
1
1
1
1
1
1
0
0
1
1
1
0
1
0
1
0
1
1
0
1
1
1
1
0
1
0
1
1
8
1
1
1
1
1
1
0
1
0
0
9
1
0
1
1
0
0
0
0
0
0
10
1
0
1
0
0
0
1
0
1
0
Skor
8
7
8
7
5
5
5
8
5
4
Tahapan yang harus dilakukan untuk mengukur daya beda
butir soal adalah dengan mengurutkan skor tertinggi ke skor
terendah, lalu membaginya menjadi dua kelompok (kelompok atas
dan kelompok bawah). Hasil pengelompokannya adalah sebagai
berikut:
Kelompok
atas
Nama
Dwi
Tono
Sista
Cika
Manu
skor
8
8
8
7
7
Kelompok
atas
dengan
jawaban
benar untuk
butir no. 2
Tono, Sista,
Manu, Dwi,
Kelompok
bawah
Nama
Lita
Santri
Wina
Leli
Serti
skor
5
5
5
5
4
Kelompok
bawah
dengan
jawaban
benar untuk
butir no. 2
Santri, Wina,
Serti
147
Berdasarkan rumus ini:
Maka indeks daya beda butir soal no. 2 adalah 2(4-3):10 = 0,20.
Artinya butir soal cukup baik, tetapi perlu revisi perbaikan.
148
DAFTAR PUSTAKA
Asrul, Ananda, R. dan Rosnita (2015) Evaluasi Pembelajaran.
Bandung: Citapustaka Media.
Budiarjo (2019) Implementasi Evaluasi Pembelajaran (Praktis,
Sederhana, dan Tepat). Pandeglang: Rumah Belajar
Matematika Indonesia.
Faradillah, A., Hadi, W. dan Soro, S. (2020) Evaluasi Proses dan Hasil
Belajar Matematika Dengan Diskusi dan Simulasi. Jakarta:
Uhamka Press.
H. Tobari (2015) Evaluasi Soal-Soal Penerimaan Pegawai Baru
Dilengkapi Dengan Hasil Penelitiannya. Yogyakarta:
Deepublish.
Khasanah, U. dan Dkk. (2021) Book Chapter Sistem Evaluasi
Pembelajaran PAI. Jombang: CV. Nakomu.
Magdalena, I. (2021) Desain Evaluasi Pembelajaran SD. Sukabumi:
CV Jejak.
Perdana, I. dan Misnawati (2021) Evaluasi Pembelajaran. Guapedia.
Sumardi (2020) Teknik Pengukuran dan Penilaian Hasil Belajar.
Yogyakarta: Deepublish Publisher.
Supriyadi (2021a) Evaluasi Pendidikan: Prinsip, Konsep, Teknik
Penyusunan Instrumen, Asesmen Kriteria Minimum (AKM),
Analisa Validitas & Reabilitas Instrumen. Pekalongan: PT
Nasya Expanding Management.
Supriyadi (2021b) Evaluasi Pendidikan. Pekalongan: Penerbit NEM.
Triana, D. D. (2020) Penilaian Kelas dalam Pembelajaran Tari.
Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.
Zainuri, A., Aquami dan AnNur, S. (2021) Evaluasi Pendidikan
(Kajian Teoritik). Pasuruan: Penerbit Qiara Media.
149
BAB 12
UJI VALIDITAS INSTRUMEN
PENILAIAN
Oleh Lina Arifah Fitriyah, S.Pd, M. Pd
Instrumen penilaian mempunyai status yang penting dalam
penelitian karena instrumen memiliki peran dalam proses
mengambil data. Suatu instrumen penilaian salah satunya
ditentukan oleh validitas. Validitas bermula dari kata validity yang
artinya seputar ketelitian dan kecermatan suatu instrumen
penilaian dalam mengukur (Azwar, 2011). Validitas adalah
ketepatan dalam menginterpretasikan dari hasil penilaian
(Gronlund, N. E., Linn, R. L., & Miller, 2009). Validitas instrumen
penilaian merupakan alat ukur yang tepat dalam mengukur yang
akan diukur.
Instrumen penilaian dinyatakan valid jika data dari variabel
tidak menyeleweng dari keadaan sesungguhnya (Arikunto, 2010).
Instrumen yang valid maka akan berdampak pada kesimpulan yang
selaras dengan situasi sebenarnya. Validitas terdiri dari validitas
logis dan validitas empiris (Arikunto, 2018). Berikut penjelasan dari
validitas logis dan validitas empiris.
12.1 Validitas Logis/Teoritis
Validitas yang secara hasil penalaran menyatakan
instrumen penilaian mempunyai validitas logis apabila sudah
direncanakan dengan teratur dan mengikuti teori maupun
ketentuan yang berlaku. Validitas logis sering disebut pula dengan
validtas teoritis.
Validitas logis/teoritis ada dua macam yaitu validitas isi dan
validitas konstruk (Arikunto, 2018).
a. Validitas Isi
Soal tes disebut mempunyai validitas isi apabila memiliki
kesesuaian antara materi atau isi pembelajaran dengan tujuan
150
pembelajaran yang diharapkan. Validitas isi direncanakan mulai
awal menyusun dengan jalan merinci kurikulum, materi dan
tujuan pembelajaran.
Validitas isi suatu instrumen penilaian memiliki tujuan
untuk mengukur taraf penguasaan terhadap suatu materi
berdasarkan tujuan pembelajaran. Validitas isi sebagai alat
ukur dalam menguasai materi pembelajaran (Matondang dan
Pendahuluan, 2009). Penyusunan instrumen penilaian harus
bersumber pada isi mata pelajaran yang tercantum pada
kurikulum. Validitas isi juga sering disebut dengan validitas
kurikuler (Shinta, M., Lufri, L., & Razak, 2013).
Menurut Sudijono (1998) validitas isi jika dipandang
sebagai tes hasil belajar peserta didik maka tes tersebut harus
mencakup keseluruhan materi yang diajarkan. Hasil validasi
dari soal tes hasil belajar selanjutnya dilakukan analisis,
penelaahan, dan menguji soal tes tersebut untuk mengetahui
validitas isinya.
Penilaian pada validitas isi dilakukan oleh ahli. Para ahli
akan menyampaikan saran/masukan dari soal tes yang telah
dibuat (Yusup, 2018). Para ahli yang melakukan validasi
disebut sebagai validator. Validator harus yang kompeten di
bidangnya. Dasar pertimbangan dalam memilih validator
adalah memahami ranah, isi dan tujuan penelitian.
Indikator penilaian validitas isi menurut (Novikasari,
2016) yaitu:
(1) kecocokan indikator pencapaian kompetensi dengan
indikator soal
(2) kecocokan indikator soal dengan aspek yang akan diteliti
misalkan ranah kognitif dari soal tersebut
(3) penggunaan bahasa, tulisan, dan gambar yang ada pada
soal tersebut
(4) kelayakan butir soal untuk diujikan kepada sampel
(5) kecocokan materi pembelajaran yang akan diujicobakan
Valid tidaknya suatu soal tes, maka harus menelaah kisikisi soal tes untuk menentukan soal tes tersebut telah terwakili
secara konten/materi pembelajaran. Validitas isi tidak
mempunyai satuan dan besaran tertentu yang dapat dihitung
151
secara statistik tetapi soal tes tersebut harus dipahami jika tes
tersebut telah valid berdasarkan telaah kisi-kisi soal tes.
Dengan demikian, validitas isi merupakan dasar dalam
menganalisis secara logika, bukan merupakan koefisin validitas
yang dihitung secara statistik (Matondang dan Pendahuluan,
2009).
b. Validitas Konstruk
Jika butir soal dapat diukur berdasarkan aspek kognitif
maka dapat dikatakan soal tes tersebut mempunya validitas
konstruk. Suatu tes dikatakan memiliki validitas konstruk
bukanlah dilihat dari susunan kalimat atau urutan nomor butir
soalnya sudah runtut, akan tetapi tes tersebut dapat secara
tepat mengukur aspek berpikir (kognitif, afektif, psikomotor)
sebagaimana yang sudah dirumuskan pada tujuan intruksional
khusus (Sudijono, 1998).
Validitas konstruk merupakan soal tes yang diukur
validitasnya
berdasarkan
konstruk
pada
perangkat
pembelajaran yang membangun aspek kognitif seperti
pengetahuan dan pemahaman (Shinta, M., Lufri, L., & Razak,
2013). Dengan demikian, sama halnya pada validitas isi maka
validitas konstruk diperoleh melalui analisis secara logika.
12.2 Validitas Empiris
Jika hasil pengerjaan soal tes berdasarkan pengalaman
maka soal tes tersebut dinyatakan mempunyai validitas empiris.
Validitas empiris merupakan perbandingan antara hasil tes yang
dilakukan sekarang dengan hasil tes yang lalu. Tes yang sudah
dilakukan sebelumnya berfungsi sebagai kriteria kevalidan tes
sekarang. Menurut (Sudijono, 1998) soal tes dinyatakan memiliki
validitas empiris jika soal tes dalam jangka waktu sama
menyatakan ada hubungan antara tes kesatu dan tes selanjutnya.
Validitas empiris ada dua jenis yaitu validitas prediktif dan
validitas bersamaan. Validitas prediktif adalah instrumen penilaian
dilakukan uji coba dengan kriteria tertentu yang dilaksanakan pada
waktu berbeda. Sebaliknya, validitas bersamaan adalah instrumen
152
penilaian dilakukan uji coba dengan kriteria tertentu yang
dilaksanakan pada waktu yang bersamaan (Yusup, 2018).
Validitas empiris dilakukan dengan tujuan untuk uji coba
soal tes yang telah dibuat dan dinyatakan valid berdasarkan
logis/teoritis. Validitas empiris sebagai data hasil uji karakteristik
butir soal berupa validitas butir soal yaitu uji yang dilakukan untuk
mengetahui ketepatan mengukur apa yang hendak diukur dengan
cara mengelompokkan skor benar dan salah dari sampel yang
kemudian dianalisis menggunakan statistik.
12.3 Teknik Analisis Data Validitas
Data validasi logis/teoritis terhadap instrumen soal yang
berupa saran dan masukan dari ahli maka dianalisis secara
kualitatif. Sedangkan untuk data validasi logis/teoritis berupa
penilaian dari ahli maka dianalisis secara kuantitatif. Hasil validasi
ahli secara kuantitatif pada validitas logis/teoritis maka dihitung
dengan rumus sebagai berikut:
Persentase Validasi =
Kriteria hasil validasi instrumen soal dapat dilihat tabel
berikut:
Tabel 12.1 Kriteria Persentasi Hasil Validasi
Sumber: (Nofiana, M., 2016)
Berdasarkan kriteria di atas, kelayakan instrumen soal
dikatakan baik apabila diperoleh nilai 72 % ≤ N < 85%. Validasi
butir soal pada validitas empiris dapat dianalisis menggunakan
analisis kuantitatif dan diolah secara statistik. Alat bantu yang
153
digunakan adalah SPSS berupa software yang dirancang untuk
mengolah data secara statistik.
Pengujian validitas butir soal dilaksanakan dengan
menetapkan korelasi product moment dari Karl Pearson
berbantukan program SPSS dengan sig. 0,05. Untuk mengambil
keputusan digunakan ketentuan sebagai berikut:
a. Butir dikatakan valid jika nilai korelasi pearson rhitung > rtabel
b. Butir dikatakan tidak valid jika nilai korelasi pearson rhitung <
rtabel.
12.4 Contoh Soal
Peneliti membuat soal tes sebanyak 20 soal. Soal tes
tersebut dibuat menggunakan aplikasi quizizz. Soal tes yang telah
dibuat peneliti selanjutnya dilakukan uji validasi kepada ahli satu
orang. Setelah dinyatakan soal valid, soal tes tersebut diujikan
kepada 30 peserta didik. Hitunglah validitas teoritis dan validitas
empiris dari soal tes tersebut!.
Jawaban:
Cara Mengetahui Validitas Teoritis
Soal tes yang dibuat peneliti sebanyak 20 soal. Soal tersebut
selanjutnya dilakukan validasi secara teoritis kepada ahli/validator.
Peneliti juga harus membuat rubrik penilaian yang mencakup
aspek yang akan ditelaah. Misalkan aspek yang ditelaah sebagai
berikut:
154
Validator memberikan penilaian dengan memberikan tanda
cek ( ) berarti “Ya” pada kolom atau tanda silang (x) berarti
“Tidak” pada kolom sesuai dengan kriteria berikut ini:
a. Pilihan jawaban “Ya” apabila aspek yang ditelaah sesuai
dengan instrumen soal. Hasil validasi “Ya” selanjutnya
diubah dengan nilai 1.
b. Pilihan jawaban “Tidak” apabila aspek yang ditelaah tidak
sesuai dengan instrumen soal. . Hasil validasi “Tidak”
selanjutnya diubah dengan nilai 0.
Selanjutnya validator dapat memberikan komentar dan saran
untuk perbaikan instrumen soal berbasis aplikasi quizizz tersebut.
Hasil penilaian dari validator selanjutnya direkapitulasi dan
dihitung secara statistik dapat menggunakan penghitungan di
microsof excel. Silahkan masukkan semua data dalam Microsoft
Excel.
155
Berikut contoh hasil penilaian dari validator:
Hasil penilaian dari validator selanjutnya dilakukan analisis.
Analisisnya dapat melalui penghitungan di Microsoft Excel. Anda
harus menghitung f, P dan N pada Microsoft Excel. adapun caraya
sebagai berikut:
f sebagai skor mentah yang diperoleh saat validasi. Fungsi f
adalah menghitung jumlah total nilai data untuk masingmasing item soal dengan menggunakan SUM. Caranya
misalkan =SUM(D3:D28).
P sebagai skor maksimum. Fungsi P adalah menghitung
banyaknya kemunculan data dengan menggunakan COUNT.
Caranya misalkan =COUNT (D3:D28).
N merupakan nilai persentase validasi. Cara menghitungnya
adalah
Cara Mengetahui Validitas Empiris
Perhitungan validitas empiris dengan menggunakan
bantuan software Microsoft Excel. Cara mengitung validitas dengan
Microsoft Excel menggunakan rumus “= Pearson (array 1 , array 2)”.
Soal yang dinyatakan valid jika rhitung > rtabel dan soal tidak valid jika
rhitung < rtabel
156
Berdasarkan hasil di atas bahwa dari 20 soal dilakukan
penghitungan
rhitung
dan
rtabel
yang
selanajutnya
membandingkan kedua nilai r tersebut. Jika rhitung < rtabel maka
dinyatakan soal tidak valid. Berdasarkan hasil analisis data di atas
diketahui 10 soal dinyatakan tidak valid, sehingga soal tersebut
tidak dapat dipakai lagi untuk tes. Soal yang dinyatakan tidak valid
harus dilakukan pembaikan soal atau revisi agar soal dapat
mengukur apa yang akan diukur.
Soal yang menyebabkan tidak valid karena pendistribusian
data tidak merata yang memiliki makna ditemukan pola jawaban
dari sampel tidak konsisten. Soal valid terdiri dari 10 butir soal
karena hasil perhitungan menunjukkan rhitung > rtabel (r tabel =
0,497). Soal yang valid tidak perlu diperbaiki kembali karena sudah
berfungsi dengan baik.
157
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. 2018. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Azwar, S. 2011. Reliabilitas dan Validitas (ed.). Yogyakarta: Pustaka
Pelajar Offset.
Gronlund, N. E., Linn, R. L., & Miller, M. D. 2009. Measurement &
Evaluation In Teaching. Tenthedition.
Matondang, Z. dan Pendahuluan, A. 2009. Validitas dan Reliabilitas
Suatu Instrumen Penelitian,” Jurnal Tabularasa, 6(1), hal.
87–97.
Nofiana, M., Sajidan. & Puguh. 2016. Pengembangan Instrumen
Evaluasi Higher Order Thingking Skills Pada Materi
Kingdom Plantae,” Jurnal Pedagogi Hayati, 1(1), hal. 49.
Novikasari, I. 2016. Uji Validitas Instrumen,” in. Purwokerto:
Institut Agama Islam Negeri Purwokerto.
Shinta, M., Lufri, L., & Razak, A. 2013. Pengembangan Perangkat
Pembelajaran Biologi Berorientasi Pendidikan Karakter
Dengan Pendekatan Guided Discovery Pada Materi Jaringan
Hewan Untuk SMA/MA,” Kolaboratif, 1(1), hal. 47–56.
Sudijono. 1998. Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Ed. Kedua). Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Yusup, F. 2018. Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Penelitian
Kuantitatif,” Tarbiyah: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 7(1), hal.
17–23.
158
BAB 13
UJI RELIABILITAS INSTRUMEN
PENILAIAN
Oleh Drs. Zulkarnaini, M.Si.
13.1 Pendahuluan
Sangat sering mahasiswa dan peneliti pemula mengalami
kesulitan dalam memahami teknik pengujian reliabilitas. Oleh
karena itu, penulis mencoba menjelaskan secara mendalam tentang
prosedur pengujian reliabilitas. Sesungguhnya, teknik pengujian
reliabilitas merupakan salah satu hambatan yang paling umum
dirasakan oleh para mahasiswa dan peneliti muda. Fakta ini
mendorong penulis untuk menjelaskan secara rinci tentang
prosedur pengujian reliabilitas. Di sisi lain, ada tuntutan di mana
salah satu kriteria instrumen penilaian yang baik diharuskan
bahwa instrumen tersebut harus reliabel. Ungkapan instrumen
yang reliabel mengacu pada kemampuan suatu instrumen untuk
menghasilkan data penelitian yang dapat dipercaya, (Supriyadi,
2006).
Terkait dengan itu, penulis menekankan pendalaman materi
ini hanya pada pembahasan uji reliabilitas instrumen penilaian
yang merupakan kajian teoritis tentang apa dan bagaimana
reliabilitas bila dikaitkan dengan kualitas instrumen dan
penerapannya dalam menilai hasil dari sebuah program
pembelajaran.
13.2 Pengertian Uji Reliabilitas Instrumen
Reliabilitas berasal dari terjemahan kata reliability yang
berasal dari kata andal dan kemampuan. Jika digabungkan, kedua
kata tersebut pengertiannya adalah kemampuan alat ukur yang
handal dan dasar untuk mengambil suatu keputusan, Purwanto,
2018.
Selain itu, reliabilitas juga memiliki dua kekuatan, yang
pertama adalah stabilitas internal, yaitu derajat keseragaman
159
tingkat butir, baik dari segi tingkat kesukaran maupun bentuk soal.
Kedua adalah kekuatan eksternal, yaitu sejauh mana skor yang
dihasilkan tetap sama selama kemampuan orang yang diukur tidak
berubah, (Retnawati, 2016). Selanjutnya, keandalan (ρ) suatu tes
umumnya dinyatakan secara numerik dalam bentuk koefisien -1,00
≤ ρ ≤ +1,00. Koefisien yang tinggi menunjukkan keandalan yang
tinggi. Sebaliknya, jika koefisiennya rendah, reliabilitas tesnya
rendah. Jika reliabilitas sempurna, berarti koefisien reliabilitasnya
adalah +1,00. Harapannya bahwa koefisien reliabilitas adalah
positif, (Supriyadi, 2006).
Mehrens & Lehmann (1973) dalam Heri Retnawati (2016)
menambahkan bahwa meskipun tidak ada kesepakatan umum,
telah diterima secara luas bahwa tes yang digunakan dalam
pengambilan keputusan pada masing-masing siswa harus memiliki
koefisien reliabilitas minimum 0,85. Jadi, dalam penelitian ini, tes
seleksi digunakan untuk menentukan keputusan pada individu
siswa, sehingga indeks koefisien reliabilitas diharapkan setidaknya
0,85. Proses menghitung reliabilitas demikian disebut estimasi.
13.3 Mengapa Uji Reliabilitas Kualitas
Kualitas sebuah penelitian ditentukan oleh kualitas dari
data penelitian. Data penelitian yang berkualitas merupakan data
yang dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Sebuah data yang
dapat dipercaya atau diandalkan dapat dibuktikan dengan tingkat
reliabilitasnya, oleh karenanya data penelitian perlu diuji tingkat
reliabilitasnya.
Data yang reliabel hanya dapat dilihat apabila dilakukan
pengambilan data secara berulang akan menghasilkan data yang
sama (konsisten), dengan demikian data yang reliabel juga sering
dinamakan tingkat keajegan atau konsistensi sebuah data. Pada
alat ukur fenomena fisik seperti panjang, suhu, berat badan
konsistensi dari alat ukur dalam menghasilkan data bukanlah
perkara yang sulit. Meteran atau penggaris misalnya, hasil yang
diperoleh tentunya akan selalu sama jika digunakan kapanpun,
dimanapun dan oleh siapapun. Akan tetapi untuk mengukur gejala
sosial seperti sikap, opini dan persepsi untuk mendapatkan hasil
160
atau data yang konsisten akan sulit di peroleh. Untuk itulah dalam
penelitian sosial pengujian reliabilitas menjadi sebuah keharusan.
13.4 Jenis Reliabilitas
Arikunto dalam Purwanto (2018) menjelaskan bahwa uji
reabilitas data penelitian secara spesifik digolongkan menjadi dua
jenis, yaitu reliabilitas eksternal dan reliabilitas internal. Pada jenis
reliabilitas eksternal di dalamnya adalah metode tes ulang dan
bentuk paralel. Sementara, pada jenis reliabilitas internal di
dalamnya adalah metode penyajian tunggal, (Purwanto, 2018).
Berikut akan dijelaskan masing-masing dari jenis tersebut,
yaitu:
a. Metode tes ulang
Metode reliabilitas eksternal dengan metode tes ulang
merupakan penggunaan instrumen penelitian yang dilakukan
secara berulang pada subyek yang sama. Asumsi dari metode
tes ulang adalah instrumen penelitian yang reliabilitas akan
konsisten jika digunakan secara berulang. Waktu yang ideal
untuk melakukan uji reliabilitas dengan metode ini menurut
Singarimbun dan Effendi dalam Purwanto (2018) adalah 1530 hari, (Purwanto, 2018). Waktu ini dianggap ideal, karena
jika waktu yang digunakan terlalu dekat untuk melakukan tes
ulang yang dikhawatirkan hasil tidak akan maksimal, karena
responden masih mengingat apa yang pernah di isi
sebelumnya. Sedangkan, waktu untuk melakukan tes ulang
terlalu lama maka fenomena atau kondisi yang dirasakan oleh
responden telah berbeda .
Jadi, untuk mengetahui tingkat reliabilitas baik atau
kurang baik, maka data hasil dari pengukuran pertama
kemudian dikorelasikan dengan hasil coba yang kedua. Bila
korelasi yang dihasilkan cukup tinggi maka instrumen
penelitian memiliki tingkat reliabilitas yang baik.
b. Metode bentuk paralel
Metode yang kedua dari reliabilitas eksternal adalah
bentuk pararel. Metode bentuk paralel juga dinamakan dengan
alternate-forms (Azwar dalam Purwanto (2018). Bentuk
metode ini dilakukan dengan cara membuat dua alat ukur,
161
untuk mengukur variabel yang sama. Adanya dua alat ukur
yang digunakan untuk mengukur variabel yang sama
merupakan cara untuk mengatasi uji reliabilitas data dengan
metode tes ulang. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya
metode tes ulang membutuhkan jarak waktu yang tidak
sebentar, sehingga menggunakan metode paralel merupakan
salah satu solusinya, (Purwanto, 2018).
Azwar dalam Purwanto (2018) juga memberikan saran
agar metode paralel dapat dilakukan dengan mudah yaitu
dengan menyatukan terlebih dahulu semua butir pernyataan
dari dua alat ukur, sehingga tampak alat ukur yang diisi oleh
responden adalah satu alat ukur saja. Pernyataan dari dua alat
ukur yang berbeda itu diberi kode misalnya untuk alat ukur 1
diletakkan pada pertanyaan nomor ganjil, sementara untuk alat
ukur 2 diletakkan pada pertanyaan nomor genap. Setelah data
terkumpul untuk mengetahui tingkat reliabilitasnya dilakukan
korelasi antara alat ukur 1 dengan alat ukur 2. Jika keduanya
memiliki korelasi yang tinggi maka dapat dipastikan alat ukur
dapat dinyatakan reliabel.
c. Metode penyajian tunggal
Metode ini merupakan uji reliabilitas internal.
Dikatakan reliabilitas internal karena pengambilan keputusan
didasarkan pada hasil pengumpulan data dari satu instrumen
dan dilakukan pada satu waktu. Sebagaimana dijelaskan di
atas pada uji reliabilitas eksternal dengan metode tes ulang
membutuhkan waktu lama, sehingga metode paralel
merupakan solusi untuk mengatasi masalah waktu dalam
metode tes ulang. Akan tetapi, dalam metode paralel ternyata
tidak cukup efisien karena harus melakukan tes dua kali,
sehingga solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah ini
adalah metode penyajian tunggal.
Masih seperti yang ditawarkan oleh Azwar dalam
Purwanto (2018) bahwa ada menawarkan beberapa teknik
dalam melakukan pembelahan dalam uji reliabilitas dalam
metode pembelahan tunggal. Cara tersebut antara lain sebagai
berikut: (Purwanto, 2018).
162
1) Pembelahan cara acak
Persyaratan utama dalam melakukan pembelahan
secara acak adalah butir pernyataan haruslah homogen.
Homogen di sini mencakup isi, tingkat kesulitan dan tingkat
daya beda dari butir pertanyaan dalam sebuah instrumen
penelitian. Jika instrumen telah memenuhi persyaratan
tersebut maka cara membelahnya dapat dilakukan dengan
cara undian sederhana, guna menentukan butir manakah
yang masuk pada belahan pertama dan butir pernyataan
mana pula yang masuk pada belahan kedua.
2) Pembelahan ganjil genap
Metode pembelahan ini relatif mudah untuk
dilakukan. Peneliti hanya perlu melakukan pembelahan
butir instrumen berdasarkan nomor urutnya saja. Di mana
butir instrumen bernomor genap dijadikan belahan
pertama dan butir instrumen dengan nomor ganjil
dikelompokkan pada belahan kedua.
3) Pembelahan Matched-Random Subsets
Metode ini umumnya digunakan pada instrumen yang
digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dan
koefisien korelasi skor butir dengan skor total instrumen
penelitian. Pembelahan cara ini dilakukan untuk
mengetahui taraf kesukaran butir dan korelasi butir dengan
skor total instrumen. Setelah diketahui, untuk selanjutnya
diidentifikasi butir mana yang memiliki tingkat kesukaran
paling tinggi atau butir mana yang paling mirip. Butir yang
memiliki kesulitan, dipisahkan untuk dimasukkan pada
belahan satu dan belahan dua, begitu juga dengan tingkat
kesulitan.
Selain menawarkan metode pembelahan di atas
Azwar dalam Purwanto (2018) juga menawarkan beberapa
formula yang dapat digunakan dalam menghitung korelasi
uji reliabilitas dengan cara pembelahan. Formula tersebut di
antaranya adalah: (Purwanto, 2018).
a) Formula Spearman-Brown
Formula Spearman-Brown dapat digunakan untuk
instrumen dengan alternatif jawaban dikotomi ataupun
non dikotomi. Formula ini juga dapat digunakan pada
163
metode pembelahan tes yang dilakukan dengan cara
ganjil-genap dan matched-random sub tes serta belahan
yang dihasilkan adalah paralel. Selain itu, Formula
Spearman-Brown dapat menghasilkan reliabilitas yang
tepat jika koefisien korelasi yang dihasilkan tinggi.
Formula dari Spearman-Brown adalah sebagai berikut:
Keterangan:
: Koefisien reliabilitas Spearman-Brown
: Koefisien korelasi antar skor kedua belahan
b) Formula Alpha (α)
Formula Spearman-Brown di atas, mensyaratkan
agar setiap belahan memiliki sifat paralel. Namun, jika
syarat tersebut tidak terpenuhi maka dapat
menggunakan formula Alpha (α). Sementara, formula ini
dapat digunakan jika terpenuhinya asumsi τ-equivalent.
Indikasi dari terpenuhinya asumsi τ-equivalent adalah
adanya kesetaraan varian skor antar kedua belahan. Jika
asumsi τ-equivalent tidak terpenuhi maka koefisien
reliabilitas α yang diperoleh merupakan koefisien yang
under estimasi terhadap reliabilitas pengukuran yang
sebenarnya (reliabilitas yang sebenarnya ada
kemungkinan lebih tinggi dari pada koefisien hasil
perhitungan). Formula Alpha (α) untuk belahan dua
bagian dan sama panjang adalah sebagai berikut:
Keterangan:
: Varian skor belahan 1 dan belahan 2
: Varian skor tes
Selain untuk menguji reliabilitas dengan instrumen
yang dibagi dua, formula Alpha (α) juga dapat digunakan
untuk instrumen yang dibagi tiga. Formula ini juga dapat
164
digunakan apabila terpenuhinya asumsi τ-equivalent.
Formula Alpha (α) untuk belahan tiga bagian dan sama
panjang adalah sebagai berikut:
α=
Keterangan:
: Varian skor belahan 1, belahan 2
dan belahan 3
: Varian skor tes
Adapun, untuk instrumen yang tidak dapat dibelah
menjadi dua atau tiga dan sama panjang maka instrumen
dapat langsung diuji dengan menggunakan SPSS
(Statistical Product and Service Solutions).
c) Formula Rulon
Perbedaan dengan formula sebelumnya dengan
formula ini adalah estimasi reliabilitas dengan belah dua
tidak diperlukan asumsi bahwa kedua belahan memiliki
sifat τ-equivalent. Formulasi Rulon adalah sebagai
berikut:
Keterangan:
: Varian perbedaan skor kedua belahan
: Varian skor tes
d : Perbedaan skor kedua belahan
d) Formula Kuder-Richardson
Formula ini digunakan jika suatu instrumen hanya
memiliki butir-butir pernyataan yang sedikit dan skor
setiap butir adalah dikotomi. Jumlah butir yang sedikit
berdampak pada pembelahan yang tidak efektif, karena
jika instrumen dibelah menjadi dua setiap bagian
menjadi tidak setara dan jika dibelah lebih dari dua
165
mengakibatkan jumlah butir dalam tiap belahan terlalu
sedikit. Sehingga, cara yang paling tepat adalah dengan
membelah instrumen sebanyak jumlah butir. Artinya,
setiap belahan hanya terdiri dari satu butir pernyataan.
Pada kondisi semacam inilah formula KuderRichardson dapat digunakan untuk melakukan uji
reliabilitas. Sesungguhnya, ada dua formula KuderRichardson yaitu formula Kuder-Richardson-20 (KR-20)
dan Kuder-Richardson-21 (KR-21). Formulanya KuderRichardson-20 (KR-20) adalah sebagai berikut:
]
KR – 20 = [ ][
Keterangan:
: Varian skor tes
k
: banyaknya butir dalam tes
p
: proporsi subjek yang mendapat angka 1
pada suatu butir
Koefisien yang dihasilkan pada formula KR-20
merupakan rata-rata dari koefisien reliabilitas yang
dihitung dari semua kombinasi cara belah dua apabila
mungkin untuk dilakukan. Sementara itu, untuk formula
KR-21 perhitungannya menggunakan rata-rata harga p
yaitu p dari keseluruhan butir pernyataan dalam
instrumen. Formula KR-21 adalah sebagai berikut:
KR – 21 = [ ][
]
Keterangan:
: Varian skor tes
k : banyaknya butir dalam tes
p : rata-rata p yang diperoleh dari ∑p/k
e) Formula Feldt
Formula ini dapat digunakan untuk mengatasi
persoalan dari formula spearman-Brown dan formula
Rulon. Kedua formula tersebut mensyaratkan
pembelahan harus sama panjang. Dalam kasus instrumen
166
penelitian tidak dapat dibelah menjadi dua atau tiga
maka formula Feldt dapat digunakan asalkan belahan
tersebut masih homogen dan data diperoleh pada subyek
yang banyak jumlahnya. Formula Feldt adalah sebagai
berikut:
Keterangan:
: Deviasi standar skor tes
: Varians skor pada belahan 1
: Varians skor pada belahan 2
: kovarians skor pada belahan 1 dan 2
f) Formula Kristof untuk Belah Tiga
Instrumen dengan jumlah butir pernyataan yang
berjumlah ganjil jika dibelah dua maka menghasilkan dua
bagian yang tidak sama banyaknya. Dua belahan pada
jumlah butir yang tidak genap ini maka tidak memenuhi
asumsi τ-equivalent dan juga tidak paralel sehingga tidak
dapat menggunakan formula α namun dapat
menggunakan formula Feldt. Selain formula Feldt, dalam
hal butir dalam instrumen tidak berjumlah genap dan
memiliki butir yang cukup banyak maka salah satu
pilihannya adalah membelahnya menjadi tiga bagian.
Walaupun ketiga bagian tidak berisi butir yang sama
banyaknya formula ini dapat digunakan asalkan butir
pernyataan dalam instrumen adalah homogen. Formula
Kristof untuk belah tiga adalah sebagai berikut:
+
+
+2(
+
+
)
Keterangan:
: kovarians belahan y1 dan y2
: kovarians belahan y1 dan y3
167
: kovarians belahan y2 dan y3
g) Formula Hoyt
Formula ini digunakan untuk menghitung
reliabilitas
jika
sebuah
instrumen
penelitian
menggunakan penskoran 1 dan 0. Formula koefisien
reliabilitas Hoyt adalah sebagai berikut:
atau
Keterangan:
= Reliabilitas seluruh soal
= Varians responden
=Varians sisa
13.5 Prosedur Pengujian
Dalam statistik SPSS, uji konsistensi internal yang paling
umum dan sering digunakan adalah koefisien alfa Cronbach
(Koefisien Alfa Cronbach). Guna memahami uji reliabilitas,
perhatikan langkah-langkah pengujian berikut ini: (Budiastuti and
Bandur, 2018).
1. Klik Analyze, lalu pilih Scale dan Reliability Analysis.
168
2. Masukkan item-item yang sedang diuji ke dalam kotak
Items, lalu Klik OK
3. Prosedur di atas menghasilkan hasil data analisis berikut
ini:
13.6 Kesimpulan
Reliabilitas adalah kemampuan alat ukur yang handal dan
dasar untuk mengambil suatu keputusan. Sebuah data yang dapat
dipercaya atau diandalkan dapat dibuktikan dengan tingkat
reliabilitasnya, oleh karenanya data penelitian perlu diuji tingkat
reliabilitasnya. Keandalan (ρ) suatu tes umumnya dinyatakan
secara numerik dalam bentuk koefisien -1,00 ≤ ρ ≤ +1,00. Koefisien
yang tinggi menunjukkan keandalan yang tinggi. Sebaliknya, jika
169
koefisiennya rendah, reliabilitas tesnya rendah. Jika reliabilitas
sempurna, berarti koefisien reliabilitasnya adalah +1,00.
170
DAFTAR PUSTAKA
Budiastuti, D. and Bandur, A., 2018. Validitas dan reliabilitas
penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Purwanto. 2018. Teknik Penyusunan Uji Validitas dan Reliabilitas
Ekonomi Syariah. STAIA Press.
Retnawati, H.,. 2016. Analisis Kuantitatif Instrumen Penelitian
(Panduan Peneliti, Mahasiswa, dan Psikometrian). Parama
Publishing.
Supriyadi, G. 2006. Reliabilitas Tes Hasil Belajar dan Evaluasi
Pembelajaran. Himmah, VII(18), pp. 50–62.
171
BAB 14
PENGELOLAAN DAN TINDAK LANJUT
HASIL EVALUASI
Oleh Novita Maulidya Jalal,S.Psi.,M.Psi.,Psikolog.
14.1 Pendahuluan
Setiap pendidik dalam melaksanakan evaluasi seharusnya
mesti memahami tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penilaian
yang dilakukan. Evaluasi merupakan proses yang bertujuan untuk
mengetahui tingkat target pencapaian kinerja peserta didik, serta
merupakan upaya peningkatan mutu suatu organisasi. Selain itu,
melalui evaluasi, juga dapat diketahui tingkat pencapaian kinerja
sekolah yang nantinya akan digunakan dalam proses perencanaan
sekolah dan siklus pengembangan mutu sekolah
Dalam pelaksanaannya penilaian dari evaluasi hasil belajar
peserta didik tentu saja harus bersifat adil, objektif, terbuka untuk
berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan
peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk
memperoleh gambaran tentang kemajuan belajar peserta didik
sebagai hasil kegiatan belajarnya, penilaian harus dilakukan
berkesinambungan, terencana, bertahap, teratur dan terus
menerus. Pengelolaan terhadap evaluasi hasil belajar sangat perlu
dilakukan agar dapat segera dilakukan tindak lanjut yang tepat
demi kemajuan peserta didik dan kualitas sekolah.
14.2 Defenisi Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar
Edwind (Ramayulis,2002) mendefenisikan evaluasi sebagai
tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu. Sedangkan
defenisi evaluasi secara umum dianggap sebagai suatu proses yang
dilakukan secara penuh perencanaan atau sistematis yang
bertujuan untuk menentukan nilai sesuatu berdasarkan kriteria
yang ditetapkan dalam suatu penilaian. Penentuan nilai dalam
proses evaluasi dapat dilakukan dengan cara membandingkan
dengan kriteria, membandingkan dengan kriteria umum, ataupu
172
dengan melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi
kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu (Sabri,2005).
Evaluasi hasil belajar dalam Pasal 58 ayat (1) UU RI No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdikas, yang menyatakan evaluasi hasil
belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memnatau
prsoses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan. (Sukardi, 2009). Evaluasi hasil belajar menjadi
suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian
belajar dari peserta didik yang telah dilakukan dalam kurun waktu
tertentu dan bertujuan untuk memperbaiki cara belajar peserta
didik. Evaluasi hasil tersebut dilakukan dengan cara
mengidentifikasi pengetahuan yang identik dan praktik pada
penguji yang beresiko tinggi (high stake testing) adanya
perbandingan antara performa siswa standar eksternal baku
sebagai bentuk akuntabilitas.Hal tersebut dapat dilakukan melalui
evaluasi hasil ujian nasional, ujian semester dan ujian- ujian
disekolah yang beresiko tinggi sebagai kriteria dalam proses
pendidikan.
Evaluasi hasil belajar tentu saja perlu dikelola dengan baik.
Pengelolaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kBBI) berasal
dari kata kelola yang berarti mengurus, mengendalikan, atau
menyelengarakan,. Adapun defenisi pengelolaan menurut Mulyasa,
E (2005) adalah komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari
proses pendidikan secara keseluruhan karena tanpa manajemen
tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal.
Pengelolaaan hasil evaluasi pembelajaran mencakup pada
tujuan dalam proses pembelajaran yang akan dicapai dalam materi
inti, kegiatan evaluasi, proses evaluasi dalam pengambilan skor
peserta didik. Sehubungan dengan proses pelaksanaan hasil
evaluasi pembelajaran dapat menilai dan mengukur kemampuan
terhadap peserta didik dalam penyekoran dan pemberian skor
(Sudijono,2006).Hal ini juga dimaksudkan agar semua data yang
diperoleh dapat memberikan makna tersendiri (Ahmad, 2015).
Dalam pengololaan data evaluasi hasil belajar seringkali
digunakan metode analisis statistik. Analisis statistik merupakaan
pengelolaan data hasil evaluasi belajar dengan menggunakan data
kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka-angka, sedangkan
untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata- kata, tidak
173
dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif itu akan diolah
dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu
menjadi data kuantitatif (Arifin, 2012).
Ada tiga langkah pokok dalam prosedur pengelolaan hasil
evaluasi pembelajaran meliputi:
1.
Penyekoran, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi
yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor
atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu,
yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman
konversi,
2.
Pengubahan skor mentah menjadi skor standar sesuai
dengan norma tertentu,
3.
Pelaksanaan konversi skor standar ke dalam nilai, baik
berupa hurup atau angka (Afandi, 2013).
14.3 Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar secara online
Proses pembelajaran di era digital saat ini tidak hanya
dilaksanakan secara tatap muka, namun juga dapat dilakukan
secara online. Demikian halnya dengan pelaksanaan evaluasi hasil
belajar. Proses evaluasi yang dilakukan melalui pembelajaran
online kemduian dikelola dan dilaporkan. Pelaporan evaluasi hasil
belajar online dapat dilakukan dengan beberapa langkah meliputi:
(a) mendata kehadiran siswa melalui pengecekan daftar hadir
siswa yang dapat dilakukan oleh pengawas ujian terhadap siswa
yang akan melaksanakan ujian guna menghindari terjadinya
kecurangan saat proses ujian, (b) pengawas kemudian
berkewajiban menuliskan dan melaporkan berita acara setiap kali
mengawasi ujian, (c) evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan
secara online memiliki keunggulan yakni hasil yang diperoleh siswa
segera dapat diketahui secara langsung saat siswa mengklik
keterangan telah selesai mengerjakan, (d) nilai juga dapat dikelola
agar nilai siswa dapat langsung masuk ke akun guru secara
otomatis, serta (e) siswa yang memperoleh nilai hasil belajar yang
berada di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat
meminta perbaikan pada guru mata pelajaran yang bersangkutan
(Permatasari, 2014).
174
Sama halnya dengan evaluasi hasil belajar tatap muka, maka
pengelolaan evaluasi hasil belajar siswa secara online juga dapat
menemui kesulitan. Dengan demikian, dibutuhkan alternatif
pemecahan masalah evaluasi hasil belajar siswa yang dilaksanakan
secara online,meliputi: (a) dibentuk tim khusus yang bertugas
untuk segera mungkin membantu siswa mengatasi kendala yang
dialami pada saat pelaksanaan ujian online,seperti tidak bisa log
in,jaringan tidak stablil, atau kendala lainnya (b) pihak sekolah
sebaiknya mempersiapkan ruang khusus yag akan menjadi ruang
cadangan bagi siswa yang mengalami gangguan pada
perangkatnya, serta (c) membantu penambahan penyediaan
wifi/hotspot di kelas untuk menghindari terjadinya jaringan yang
lambat karena banyaknya pengguna (Permatasari, 2014).
Dalam rangka melakukan pengelolaan hasil belajar, maka
perlu diketahui faktor-faktor pendukung optimalisasi dari evaluasi
hasil belajar siswa jika dilakukan secara online, antara lain: (a)
sistem ujian online yang sudah layak berdasarkan hasil uji coba
system sebelum digunakan, (b) berbagai pihak, seperti guru, siswa,
tim operator sangat perlu dibiasakan dengan penggunaan
teknologi, sehingga instruksi atau penggunaan teknologi saat
evaluasi mudah dipahami dan dilaksanakan, (c) tersedianya sarana
dan prasarana pelaksanaan ujian online yang memadai, dan (d)
bentuk system ujian seperti laman ujian online dapat berup aplikasi
maupun berbentuk web, sehingga mudah dipahami
penggunaannya. Meskipun demikian, tentu saja akan terdapat
beberapa faktor yang menghambat evaluasi hasil belajar siswa,
misalnya saja koneksi dan gangguan teknis pada perangkat yang
digunakan oleh siswa ketika pelaksanaan ujian (Permatasari,
2014).
14.4 Pengolahan Evaluasi Hasil Belajar
Data dari evaluasi hasil belajar kemudian diolah yang
bertujuan untuk memberikan nilai dan makna terhadap data hasil
evaluasi belajar siswa yang sudah dikumpulkan. Hal tersebut
dilakukan agar semua data yang diperoleh dapat memberikan
makna tersendiri. Misalnya saja, data tentang hasil belajar siswa
selama 3 bulan belajar di kelas matematika, berarti pengolahan
175
data tersebut akan memberikan nilai kepada siswa berdasarkan
kualitas hasil jawaban dari soal yang dikerjakannya. (Arifin,2012)
Data yang diperoleh sebaiknya diolah secara sistematis dan
terukur agar dapat diperoleh penilaian secara objektif, terukur, dan
dapat dimaknai. Misalnya saja, data dari hasil jawaban siswa yang
sifanya uraian merupakan data dengan jenis kualitatf, sehingga
datanya diolah dan dianalisis secara kualitatif juga. Demikian pula
dengan hasil jawaban siswa yang sifatnya kuantitatif atau skor
angka, maka data kuantitatif tersebut harus diolah dan dianalisis
secara kuantitatif juga misalnya menggunakan statistika deskriptif
berupa kategori, maupun statistika inferensial yang memberikan
kesimpulan pada hasil jawaban siswa (Haryanto,2020).Hasil dari
pengolahan data tersebut akan menunjukkan hasil dari evaluasi
siswa yang akan menjadi penanda akan prestasi belajar siswa yang
menjadi bermakna terutama bagi ketercapaian tujuan
pembelajaran di kelas (Haryanto,2020).
Zainal Arifin (2012) menyatakan terdapat 4 (empat)
langkah dalam mengolah data, yakni:
1.
Guru memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat
dicapai oleh siswa dengan bantuan kunci jawaban, kunci
skoring, dan pedoman konversi.
2.
Guru mengubah skor mentah yang diperoleh siswa
menjadi skor standar sesuai dengan norma tertentu.
3.
Guru melakukan konversi skor standar ke dalam nilai
dalam bentuk huruf ataupun angka.
4.
Guru melakukan analisis soal untuk mengetahui derajat
validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal, dan
daya pembedanya jika diperlukan.
14.5 Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Ramadhani (2013) mengemukakkan hasil evaluasi
program belajar peserta didik digunakan sebagai dasar untuk
melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan
pengambilan keputusan berikutnya. Nilai dari setiap peserta
didik akan masuk secara otomatis ke akun guru, sehingga guru
dapat melakukan tindak lanjut terhadap hasil yang diperoleh
peserta didik.Tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran sangat
176
penting dilaksanakan oleh pendidik secara berkala, alasannya
meliputi:
1.
Pendidik dapat terbantu untuk meningkat kompetensi diri
pendidik sendiri dalam melaksanakan pembelajaran,
2.
Pendidik dapat menindaklanjuti evaluasi hasil belajar
untuk melihat sejauh mana perkembangan anak dan
mendiskusikannya
dengan
orang
tua
secara
komperehensif dan lebih akurat sehingga dapat
melakukan kerjasama untuk tumbuh kembang anak,
3.
Pendidik dapat melihat efektivitas dari program
pembelajaran yang sudah direncanakan sudah tepat atau
diperlukan perbaikan dalam perencanaan yang kan
dilaksanakan di kegiatan belajar mengajar ke depannya,
ketepatan dari setiap pelaksanaan pembelajaran akan
menentukan tumbuh kembang serta teroptimalisasi
kemampuan anak sesuai harapan dan tujuan pendidikan
yang diinginkan (Primanisa & Zahriani ,2020)
Sullivan (2012) menyatakan tindak lanjut hasil evaluasi
belajar merupakan kegiatan menindaklanjuti hasil pelaporan.
Pada evaluasi proses pembelajaran, tindak lanjut berkenaan
dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya yang
menjadi suatu upaya perbaikan. Misalnya saja, jika seorang
siswa memiliki nilai kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM), maka siswa tersebut perlu diberikan remedial sebagai
upaya perbaikan Adapun pelaksanaan remedial tersebut
menjadi wewenang guru mata pelajaran masing-masing.
Remidial dapat dilaksanakan secara online, ujian remidial
secara tertulis, atau melalui pemberian tugas.
Gardner dalam Subali (2016) mengemukakan bahwa
pemanfaatan evaluasi sangat bergantung pada tujuan evaluasi.
Misalnya saja, tujuan evaluasi formatif untuk memperbaiki kegiatan
pembelajaran yang dilakukan atas dasar hasil mentoring kemajuan
belajar peserta didik. Hasil mentoring seharusnya dapat
dimanfaatkan sebagai tindak lanjut atau feedback untuk
mengetahui kemampuan siswa yang telah mencapai kriteria
ketuntasan minimal matapelajaran atau yang belum
mencapainya.Dengan demikian, hasil evaluasi formatif dapat
177
ditindaklanjuti melalui pemanfaatan metode remedial sebagai
upaya mengulangi pembelajaran yang belum dipahami,
memperbaiki
strategi
pembelajaran,
atau
melanjutkan
pembelajaran. Selain itu, hasil evaluasi sumantif dapat
ditindaklanjuti untuk kenaikan kelas atau kelulusan peserta didik
(Zaenal Arifin, 2009).
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 menyebutkan bahwa
ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam
proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan melakukan
perbaikan hasil belajar peserta didik (Manteri Pendidikan dan
Kebudayaan, 2013). Hasil evaluasi belajar yang diperoleh tersebut
tidak dimasukkan hanya sebagai bagian nilai untuk menentukan
nilai akhir atau penilaian sumatif, melainkan juga sebagai bahan
pertimbangan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru ataupun
sekolah.
178
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Hasil Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran, Cet. Kedua. Jakarta: Dirjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama
Depdiknas. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat.
Jakarta: Balai Pustaka.
Fuadi,Atok. 2006. Sistem pengembangan evaluasi.Ponorogo:Press
Haryanto. 2020. Evaluasi Pembelajaran (Konsep dan Manajemen).
Yogyakarta: UNY Press.
Kasih, Putri Anggoro., & Purnomo,Yoppy Wahyu. Peningkatan hasil
belajar siswa sekolah dasar melalui pembelajaran berbasis
penilaian. Jurnal of reseach and advances in Mathematics
education, Vol. 1 No. 1, 70.
Kemendikbud. 2016. Pedoman Teknis Penilaian Hasil Belajar
Berdasarkan Kurikulum 2013. Jakarta: Pusat Penilaian
Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan, Tanggal 4 Juni 2013
Mulyasa, E. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah. Konsep, Strategi dan
Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
__________.2017. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.
Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 2013 Merupakan
Persoalan Penting dan Genting. Bandung: Remaja Rosdakarya.
__________ .2018. Implementasi Kurikulum 2013 Revisi. Jakarta: Bumi
Aksara.
Permatasari, arvynda. 2014. Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar
Peserta Didik Secara Online. Manajeen Pendidikan Volume
24, Nomor 3, Maret 2014: 260-265
Permendikbud No. 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.24 tahun
2016 tentang Kompetensi Inti 2Kompetensi Dasar Pada
Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Pendidikan
Menengah.
179
Permendikbud No. 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah.
Pasal 58 ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdikas
Primanisa, Reiska., & Zahriani,Nurul. 2020. Tindak Lanjut Hasil
Asesmen Terhadap Pelaksanaan Pembelajaran Anak Usia
Dini
di
Taman
Kanak-Kanak
(TK).
JAPRA
Jurnal Pendidikan Raudhatul Athfal P-ISSN. 2527-4325 EISSN. 2580-7412
Ramadhani, K. 2013. Membuat Laporan Hasil Evaluasi, (Online),
(http://anieciimickey. blogspot.com/2013/11/membuatlaporan- hasil-evaluasi.html).
Ramayulis. 2002.Metodologi Pendidikan Agama Islam Cet. I.
Jakarta: Kalam Mulia
Reni & Bulan,Arif. 2019. Prosedur Pengelolaan dan Pelaporan
Hasil Evaluasi Pembelajaran. Seminar Nasional Taman
Siswa
Bima
Tahun
2019
http://semnas.tsb.ac.id/index.php/semnastsb2019/index eISSN: 2686 - 1879
Sabri, Ahmad. 2005. Strategi Belajar Mengajar Cet. I. Jakarta:
Ciputat Press
Subali, Bambang. 2016. Prinsip Asesmen dan Evaluasi
Pembelajaran. Yogyakarta: UNY Pers.
Sudijono.Anas. 2006. Pengantar evaluasi pendidikan. Jakarta:
PT. Raja GrafindoPersada
Sukardi. 2009. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sullivan, K. 2012. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran, (Online),
(http://okez90.blogspot.com/2012/09/pelaksanaanevaluasi-pembelajaran.html).
180
BAB 15
MASALAH DALAM EVALUASI
PEMBELAJARAN
Oleh Hasriani G, S.Pd., M.Pd.
15.1 Pendahuluan
Evaluasi adalah salah satu bagian penting yang sangat
dibutuhkan dalam sebuah sistem pendidikan. Evaluasi dapat
mencerminkan sejauh mana sebuah kemajuan dari hasil
pembelajaran. Melalui evaluasi, peningkatan atau penurunan
kualitas pendidikan dapat diketahui. Evaluasi pembelajaran
merupakan proses kegiatan untuk memperoleh informasi data
hasil belajar siswa yang kemudian diolah atau ditafsirkan dalam
bentuk data kualitatif atau kuantitatif dengan menggunakan
standar tertentu. Hasil dari evaluasi pembelajaran diperlukan
untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan
dan pengajaran (Harti, 2017).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa
“Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.” Dengan
demikian, salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang
pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam
proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar.
Keterampilan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang
tenaga pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu
kompetensi profesional, dimana salah satu indikator dalam
instrumen penilaian kinerja guru adalah guru mampu
melaksanakan evaluasi pembelajaran (Asrul, Ananda and
Rosinta, 2014).
181
Dengan mencermati pencapaian tujuan pembelajaran,
seorang guru dapat mengetahui efektivitas dari proses
pembelajaran yang dilakukan dan mengetahui apakah yang
dilaksanakannya dikelas memberikan hasil yang baik dan
memuaskan atau sebaliknya sehingga seorang guru harus
memiliki keterampilan dalam melaksanakan evaluasi
pembelajaran, karena melalui evaluasi guru dapat mengetahui
progres belajar siswa.
Adapun sasaran dari evaluasi pembelajaran yaitu ranahranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan
berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dibagi menjadi
tiga bagian yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah
psikomotorik (Akhiruddin et al., 2019).
15.2 Masalah dalam Evaluasi Pembelajaran
Menurut Kurniawati, permasalahan yang sering terjadi
dalam evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari sisi guru ,
orang tua siswa maupun lembaga (Kurniawati, 2012).
15.2.1 Ditinjau dari sisi guru
Masalah evaluasi pembelajaran jika ditinjau dari sisi guru
antaralain:
1. Guru mengubah, dalam hal ini menaikkan nilai raport hasil
belajar siswa dengan tujuan agar siswanya memperoleh
ketuntasan dalam mencapai nilai KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal), sementara sebenarnya siswa-siswa tersebut
nilainya nilainya belum mencapai KKM yang telah
ditetapkan. Jadi, nilai yang diperoleh siswa-siswa tersebut
bukanlah nilai yang sepatutnya mereka peroleh atau nilai
manipulasi.
2. Dalam penyajian materi, guru tidak melakukan perubahan,
sementara hasil belajar siswa menunjukan bahwa tingkat
pemahaman terhadap materi yang diajarkan sangatlah
rendah yang secara otomatis dapat berdampak pada nilai
hasil belajar siswa yang juga menjadi rendah.
3. Guru menggunakan strategi pengajaran yang monoton
sehingga siswa merasa jenuh dalam belajar yang akan
182
4.
berdampak pada perolehan nilai hasil belajar siswa.
Terkadang seorang guru mengetahui penyebab rendahnya
nilai hasil belajar siswa, misalnya strategi pengajaran yang
kurang tepat, namun guru tersebut tetap menggunakan
strategi yang sama dalam pengajaran.
Soal-soal yang diberikan guru kepada siswa tidak sesuai
dengan materi yang telah diajarkan pada proses
pembelajaran di kelas sehingga nilai yang diperoleh siswa
tidak sesuai dengan harapan atau tidak memenuhi standar
yang telah ditentukan.
15.2.2 Ditinjau dari sisi orang tua siswa
Masalah evaluasi pembelajaran jika ditinjau dari sisi orang
tua siswa antaralain:
1. Orang tua siswa menerima saja semua program yang
ditawarkan oleh pihak sekolah tanpa mengetahui manfaat
dari pelaksanaan program-program tersebut. Para orang
tua selalu meyakini bahwa setiap program yang
dicanangkan oleh pihak sekolah merupakan program yang
baik dan memberikan dampak positif bagi pendidikan
anaknya.
2. Orang tua tidak berkonsultasi dengan guru mengenai hasil
belajar anaknya. Orang tua terkesan tidak peduli apakah
nilai yang diperoleh anaknya merupakan nilai yang
sesungguhnya atau hasil manipulasi.
3. Pemberian sumbangan oleh orang tua siswa terhadap
pihak-pihak tertentu di sekolah dengan tujuan agar
anaknya dapat naik kelas meskipun nilainya tidak
memenuhi KKM yang telah ditetapkan.
4. Pemberian uang suap oleh orang tua siswa dengan tujuan
agar anaknya dapat dibantu atau dipermudah untuk dapat
diterima di universitas yang diinginkan, sementara hasil tes
anak tersebut tidak memenuhi standar untuk dapat
diterima di perguruan tinggi yang diinginkan.
183
15.2.3 Ditinjau dari sisi lembaga
Adapun permasalahan evaluasi yang ditinjau dari sisi
lembaga yaitu:
1. Tidak adanya pembaharuan program untuk masa
mendatang yang dilakukan oleh sekolah atau lembaga
pendidikan terkait sementara mereka sudah menyadari
bahwa program-program yang telah dilaksanakan belum
mencapai hasil yang optimal.
2. Ketidaksesuaian antara program yang dilaksanakan dengan
Standar Nasional Pendidikan, padahal diperlukan
pembaharuan program yang dimaksudkan agar sesuai
dengan hasil belajar dan Standar Nasional Pendidikan yang
telah ditetapkan.
15.3 Analisis Kesenjangan dalam kegiatan Evaluasi
Pembelajaran
Dalam rangka pencapaian hasil evaluasi yang optimal,
guru selaku evaluator diharapkan memiliki keterampilan
berikut (Harti, 2017):
1.
Seorang evaluator harus mampu melaksanakan evaluasi
pembelajaran dengan baik yang dibekali oleh teori dan
keterampilan praktik.
2.
Seorang evaluator harus cermat, dapat menemukan celah
serta detail dari apa yang akan dievaluasi.
3.
Seorang vealuator hendaknya bersikap objektif dan tidak
mudah terpengaruh oleh faktor-faktor tertentu seperti
keinginan pribadi, atau tekanan dari pihak lain sehingga data
yang diperoleh dari hasil evaluasi merupakan data yang benar
sesuai dengan keadaan yang selanjutnya dapat mengambil
kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku.
4.
Seorang evaluator harus sabar dan tekun dalam
melaksanakan tugas mulai dari merancang kegiatan
pembelajaran, menyusun instrumen, mengumpulkan data dan
laporan hasil evaluasi. Tidak gegabah dan tergesa-gesa.
5.
Seorang evaluator hendaknya bersikap hati-hati dan
bertanggungjawab
dalam
melaksanakan
tugasnya.
Mempertimbangkan segala sesuatu dengan baik dan apabila
184
ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas
kekeliruannya tersebut.
Dalam proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi
seorang evaluator yang baik untuk mengetahui apakah tujuan
yang telah dirumuskan tercapai atau belum, dan apakah materi
pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Hal tersebut dapat
diketahui melalui kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru
secara terus menerus hendaknya mengikuti hasil belajar yang
telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Data atau
informasi yang diperoleh melalui kegiatan evaluasi ini menjadi
sebuah umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan
balik ini nanti akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses pembelajaran pada masa mendatang.
Olehnya itu proses pembelajaran dapat ditingkatkan guna
memperoleh hasil yang optimal (Riadi, 2017).
Pada kenyataannya, jika melihat keadaan saat ini, masih
terdapat guru yang merasa enggan melaksanakan evaluasi
diakhir pelajaran dengan alasan keterbatasan waktu atau
kemungkinan mereka belum mengetahui teknik-teknik evaluasi
yang baik dan benar. Mereka lebih memilih menjelaskan semua
materi pelajaran sampai tuntas dalam satu kali pertemuan lalu
memberikan tugas yang berkaitan dengan materi tersebut
pada pertemuan berikutnya atau dijadikan tugas yang
diselesaikan di rumah. Pada kasus lain, terdapat guru yang
menganggap bahwa penilaian bisa juga dengan tes lisan atau
tanya jawab. Kegiatan penilaian tersebut dianggap lebih praktis
karena guru tidak perlu bersusah payah mengoreksi hasil
evaluasi siswanya.
Namun demikian, dengan cara apapun seorang guru
melakukan evaluasi proses belajar mengajar, hal terpenting
yang harus diperhatikan adalah setiap guru paham dengan
tujuan dan manfaat dari evaluasi pembelajaran. Disamping itu,
seorang guru harus mampu melaksanakan kegiatan evaluasi
dengan baik. Pada kenyataannya sebagian guru tidak
memerhatikan kegiatan evaluasi ini. Bagi mereka, masuk kelas
dan mengajar tanpa evaluasi di akhir pembelajaran itu sudah
185
cukup. Yang penting target kurikulum pada akhir semester
dapat tercapai.
15.4 Permasalahan Evaluasi Pembelajaran pada
Masa Pandemi Covid 19
Di masa pandemi Covid 19, dalam upaya untuk mencapai
tujuan pembelajaran, sistem pembelajaran online atau daring
(dalam jaringan) menjadi alternatif yang dipilih untuk
memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan,
termasuk kegiatan evaluasi pembelajaran.
Seorang guru harus memahami tujuan dan fungsi dari
evaluasi pembelajaran agar mampu menyiapkan metode strategis
tertentu yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran agar
tercipta proses pembelajaran yang menyenangkan, menarik dan
tentunya sesuai dengan tujuan akhir pembelajaran yang telah
ditentukan dalam rencana pembelajaran. Namun pada
kenyataannya, masih ada sebagian guru yang tidak begitu
memahami dan mengindahkan tujuan dan fungsi dari evaluasi
pembelajaran itu sendiri.
Hal ini pastinya berpengaruh terhadap tujuan pendidikan
yang telah dirumuskan berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 Pasal 3 yang berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Soedibyo, 2003).
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, masa
pandemi dapat menjadi hambatan sekaligus tantangan bagi semua
yang pihak berkontribusi dalam dunia pendidikan. Konsep belajar
dan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kondisi pandemi
adalah online atau daring (dalam jaringan). Online learning adalah
suatu sistem yang dapat memfasilitasi siswa belajar lebih luas, lebih
banyak, dan bervariasi. Melalui fasilitas yang disediakan oleh sistem
tersebut, siswa dapat belajar kapan dan dimana saja tanpa terbatas
186
oleh jarak ruang gerak, ruang dan waktu. Materi pembelajaran yang
dipelajari lebih bervariasi, tidak hanya dalam bentuk verbal,
melainkan lebih bervariasi seperti visual, audio, dan gerak
(Primadona, 2021).
Dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran pada masa
pandemi ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi dengan
mengandalkan pemanfaatan jaringan internet atau belajar secara
online , antara lain (Tarigan, 2021)
1. Pelaksanaan evaluasi belum terlihat dengan baik, begitu
pula dengan pelaksanaan prinsip evaluasi
2. Kurangnya kompetensi guru dalam pemanfaatan
aplikasi berbasis IT
3. Guru
masih
kebingungan
memberikan
dan
menyimpulkan capaian siswa selama proses belajar
4. Instrumen evaluasi tidak pernah diprioritaskan dan
sekolah tidak memiliki platform penilaian
5. Evaluasi hanya menggunakan item pelaksanaan di
sekolah dan tidak memiliki arah
6. Evaluasi terkendala dengan Covid-19 yang berakibat
pada proses belajar tatap muka ditiadakan
7. Konektifitas antara guru , siswa, dan orang tua dalam
pembelajaran daring yang belum terkoneksi dengan baik
Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sangat
penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketercapaian
kemampuan yang dimiliki peserta didik yang kemudian dapat
dijadikan acuan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan
pembelajaran selanjutnya. Guru menjadi sumber daya utama dari
sebuah pembelajaran dan diyakini memiliki peranan penting dalam
meningkatkan keseluruhan kualitias pendidikan. Pada pelaksanaan
evaluasi pembelajaranan setiap guru harus memahami tujuan dan
manfaat dari evaluasi. Sangat disayangkan jika masih terdapat guru
yang mengabaikan hal tersebut. Sebagian guru melaksanakan
evaluasi atas dasar kemauan dan kemudahan bagi dirinya tanpa
memperdulikan konsep dasar evaluasi untuk tujuan pendidikan.
Dimasa pandemi ini seharusnya guru berperan lebih aktif
sebagai perantara untuk mewujudkan tujuan pendidikan guru
mampu memahami tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran yang
187
semestinya. Selain itu, guru mampu mewujudkan pembelajaran
yang nyaman, menyenangkan, dan menarik meskipun tidak hadir
secara langsung di kelas.
188
DAFTAR PUSTAKA
Akhiruddin et al. 2019. Belajar dan Pembelajaran. Gowa: CV Cahaya
Bintang Cemerlang.
Asrul, Ananda, R. and Rosinta. 2014. Evaluasi Pembajalaran,
Ciptapustaka Media.
Harti, H. 2017. Masalah dalam pelaksanaan evaluasi _ Blog IGI,
https://blog.igi.or.id/masalah-dalam-pelaksanaanevaluasi.html.
Kurniawati, R. 2012. Permasalahan-permasalahan evaluasi ditinjau
dari sisi guru, orang tua, dan lembaga - Sharing Education,
https://reithatp.blogspot.com/2012/04/b-permasalahanpermasalahan-evaluasi.html.
Primadona, S. 2021. Kolom; Permasalahan Dalam Evaluasi
Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19’. Available at:
https://suhanews.co.id/permasalahan-dalam-evaluasipembelajaran-di-masa-pa/.
Riadi, A. 2017. Problematika Sistem Evaluasi Pembelajaran’, Ittihad:
Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan, 15(27), pp. 1–12.
Available
at:
https://jurnal.uinantasari.ac.id/index.php/ittihad/article/view/1593.
Soedibyo. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional’, Teknik bendungan,
pp. 1–7.
Tarigan, A. L. 2021. Evaluasi Pembelajaran Online Di Masa Pandemi
Covid-19 Di Kecamatan Minas’, Strategi Pembelajaran di Masa
Pandemi. Available at: https://jurnal.uhnp.ac.id/psnuhnp/article/view/129.
189
BAB 16
EVALUASI PEMBELAJARAN
MEMBACA TEKS AKADEMIK
BAHASA INGGRIS DI PERGURUAN
TINGGI
Oleh Fuad Hasyim, S.S., M.A.
16.1 Pendahuluan
Membaca teks bahasa Inggris secara efektif merupakan
salah satu keterampilan yang sangat esensial bagi keberhasilan
belajar mahasiswa, karena membaca merupakan kemampuan yang
paling dibutuhkan dalam meningkatkan keterampilan akademik
(Academic Skill). Namun, tidak sedikit mahasiswa Indonesia yang
justru menganggap program terkait membaca teks akademik
Bahasa Inggris sebagai momok yang menakutkan (Karimi and
Dastgoshadeh, 2018). Padahal, keberhasilan belajar mereka harus
melalui serangkaian tugas yang melibatkan aktifitas membaca teks
akademik. Dengan demikian, banyak mahasiswa yang tidak
memiliki keterampilak akademik cukup untuk mencapai
kesuksesan belajar mereka di perguruan tinggi.
Membaca merupakan aktifitas mengode sebuah simbol
berbentuk kata, dengan tujuan membentuk makna. Aktifitas ini
melibatkan suatau proses dan pengetahuan pembaca. Secara lebih
detil, kegiatan membaca melibatkan tiga keterampilan sekaligus,
yaitu pengodean dasar (mengenali kata), kognitif (menyimpulkan),
dan interaksi (menilai sudut pandang) (Sulaiman, Salehuddin and
Khairuddin, 2020). Selain itu, membaca juga melibatkan
kemampuan persepsi visual dan interpretasi oleh otak seseorang.
Dengan kata lian, membaca merupakan proses yang kompleks,
sehingga memerlukan pendampingan dari orang yang kompeten
dan menguasai pengetahuan yang spesifik (Andrianatos, 2019)
Oleh karena itu, sebagian perguruan tinggi menaruh
perhatian yang besar terhadap kemampuan membaca mahasiswa
190
di awal tahun perkuliahan. Berbagai riset juga menunjukkan bahwa
sebagian besar mahasiswa baru tidak memiliki keterampilan
membaca yang cukup untuk menempuh pendidikan di Perguruan
Tinggi. (Andrianatos, 2019) Sehingga, berbagai program
dikembangkan untuk membantu mereka. Pembelajaran tersebut
diselenggarakan dengan tiga tujuan, yaitu: Pertama, meningkatkan
kompetensi bahasa mahasiswa, seperti memperkuat pengetahuan
tentang grammar. Kedua, mampu menjawab pertanyaan secara
komprehensif. Ketiga, lulus dalam ujian. (Lee dan Wong, 2021)
Untuk itu, berbagai program diberlakukan, seperti mata kuliah
English for Academic Purposes (EAP), Basic Academic Reading
(BAR), dan program intensif lain yang tidak termasuk dalam mata
kuliah reguler.
Namun demikian, pengajaran membaca di perguruan tinggi
tidak selalu berjalan dengan optimal. Berbagai hasil riset
menunjukkan banyaknya program pembelajaran membaca teks
bahasa Inggris tidak efektif atau tidak mencapai target hasil yang
diharapkan. Kendala pada aspek materi, pengajar, metode, atau
media pembelajaran seringkali menyebabkan kegagalan program
pembelajaran membaca teks bahasa Inggris di perguruan tinggi.
Oleh karena itu, pengajar keterampilan ini perlu memperhatikan
metode evaluasi yang diterapkan untuk memastikan bahwa proses
pembelajaran dapat memberikan dampak signifikan terhadap
perkembangan keterampilan mahasiswa.
16.2 Peran Evaluasi Pembelajaran
Secara umum, evaluasi bisa dimaknai sebagai aktifitas
penilaian terhadap obyek tertentu. Aktifitas ini dilakukan secara
terstruktur menggunakan instrument-instrumen tertentu yang
relevan. Hasil dari penilaian tersebut dikomparasikan dengan tolak
ukur atau nilai (benchmark) yang sudah ditetapkan. Dari proses
inilah, kesimpulan akhir dapat diputuskan. Moh. Fachri (2018)
menekankan bahwa praktik evaluasi tidak hanya dilakukan secara
spontan dan insidental. Namun harus dilakukan secara terencana,
sistematis, terarah dan dengan tujuan yang jelas. Evaluasi juga
diartikan sebagai kegiatan menghimpun data sebagai dasar
keputusan, yaitu dengan melibatkan pertimbangan- pertimbangan
lainnya.
191
Evaluasi juga dimaknai sebagai proses pengukuran tingkat
keberhasilan peserta didik atau mahasiswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, evaluasi
dapat dipadankan dengan istilah assessment, yakni proses
mengukur prestasi siswa sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
(Anwar, 2021) Namun, evaluasi tidak terbatas pada penilaian
capaian diri peserta didik saja, tetapi dilakukan secara menyeluruh
pada aspek- aspek lainnya, seperti pendidik, media, infrastruktr,
dan keuangan lembaga.
Dalam lingkup pendidikan, evaluasi pembelajaran memiliki
peran penting dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, karena
pendidik dan lembaga pendidikan akan dapat mengamati
kekurangan atau kelemahan pada seluruh komponen
pembelajaran. Dengan demikian, rekomendasi akan dibuat dengan
lebih tepat untuk menutupi kesalahan dan kelemahan tersebut
pada periode berikutnya.
Ada beberapa alasan mengapa evaluasi pembelajaran penting
untuk dilakukan: Pertama, untuk mengukur efektifitas metode
pembelajaran yang diterapkan oleh guru atau dosen. (Namira Aulia,
Rahmawati dan Permana, 2020) Seiring dengan berkembangnya
zaman, tuntutan terhadap kualitas pendidikan juga mengalami
peningkatan. Tantangan ini menuntut para pendidik untuk
melakukan improvisasi pada sisi materi, metode, ataupun media
pembelajaran yang digunakan. Beradaptasi dengan perubahan
adalah satu-satunya jalan agar proses pendidikan yang
diselenggarakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Namun, gagasan baru dalam proses pembelajaran tidak selalu
lebih baik dari praktik sebelumnya. Kesalahan dan kekurangan
mungkin ditemukan sebelum model yang ideal dihasilkan. Oleh
karena itu, evaluasi pembelajaran menjadi sangat penting, terlebih
dalam mengukur efisiensi praktik pembelajaran dengan metode
baru. Pada akhirnya, dengan proses evaluasi yang sistematis,
perkembangan siswa dapat diketahui secara akurat dan objektif.
Dalam konteks pembelajaran membaca teks bahasa Inggris,
pengembangan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan mutlak
dilakukan. Seiring perkembangan teknologi informasi, akses
peserta didik terhadap teks berbahasa Inggris semakin luas. Selain
itu, pembaruan kosakata, ujaran dan wacana keilmuan berbahasa
192
Inggris juga terus berkembang dengan cepat. Oleh karena itu,
strategi dan media pembelajaran membacara teks akademik
Bahasa Inggris juga harus mengalami penyesuaian. Dengan
demikian, pengalaman pembelajaran membaca teks akademik
Bahasa Inggris akan terus menarik dan relevan dengan alam fikiran
mahasiswa dari generasi milenial.
Kedua, komitmen melakukan evaluasi merupakan salah satu
ciri dari profesionalitas. Seorang pendidik yang profesional dituntut
melakukan beberapa langkah dalam proses pembelajaran, antara
lain menyusun rencana belajar mengajar, mengorganisasikan,
menata mengendalikan, membimbing dan membina terlaksananya
proses belajar mengajar secara relevan, efisien dan efektif, dan
yang terpenting adalah menilai program dan hasil belajar
(Anwar, 2021).
Roger Collier (2012) dan Lisa McQuerry (2019) menyebut
kriteria profesionalisme dalam beberapa kategori, antara lain: 1)
kepatuhan terhadap prinsip- prinsip etika seperti kejujuran,
integritas, dan disiplin), 2) membangun interaksi yang efektif
dengan konsumen (peserta didik) dan rekan kerja seperti sopan,
empati, dan hormat, 3) reliabilitas seperti akuntabilitas, ketepatan
waktu, dan terorganisasi, 4) komitmen terhadap peningkatan
kompetensi dan kinerja secara otonom dan berkelanjutan.
Berdasarkan kriteria tersebut, aktifitas evaluasi pembelajaran
merupakan bagian dari komitmen untuk mengembangkan kualitas
pembelajaran dan kompetisi pendidik guna menciptakan proses
pembelajaran yang ideal.
Dalam pembelajaran membaca teks Bahasa Inggris, salah satu
faktor penyebab kegagalan adalah tidak adaptifnya pendidik dan
lembaga pendidikan terhadap tantangan perubahan. Materi dan
metode pembelajaran yang dinilai efektif di masa lalu tidak
dikembangkan secara berkelanjutan. Akhirnya, hal itu menjadi
usang dan tidak lagi relevan. Komitmen pengembangan ini memang
tidak mudah, apalagi bagi pendidik yang telah nyaman dengan gaya
lama, atau terkendala dengan usia yang sudah tidak lagi muda.
Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 adalah contoh nyata
pentingnya adaptasi dengan kondisi yang berubah. Dengan
demikian, evaluasi tidak hanya ditujukan kepada peserta didik saja,
193
tetapi
juga
terhadap
kemampuan
pendidik
dalam
menyelenggarakan proses pembelajaran.
Ketiga, memberikan justifikasi berhasil atau tidaknya proses
pembelajaran yang sudah selesai diselenggarakan, serta untuk
mendapatkan masukan perbaikan di masa akan datang.
(Magdalena, Fauzi dan Putri, 2020) Untuk melakukan hal tersebut,
pendidik menyiapkan alat ukur asesmen untuk mendapatkan
penilaian dari pihak yang berkepentingan, seperti peserta didik,
rekan kerja, atau atasan. Adapun bentuk instrumen dapat berupa
ujian, wawancara, atau kuesioner. Dengan data-data yang
didapatkan, pendidik diharapkan mendapat gambaran yang jelas
kelemahan dan kelebihan dari materi dan metode
pembelajarannya.
16.3 Model Evaluasi dalam Pembelajaran Membaca Teks
Akademik Bahasa Inggris
Setiap bidang pelajaran pasti memiliki karakteristik masingmasing. Strategi dan metode pembelajaran yang tepat di satu
bidang belum tentu demikian pada bidang pembelajaran lainnya.
Bahkan, topik-topik pada bidang pembelajaran yang sama selalu
memilki karakteristiknya masing-masing yang unik. Hal ini
menuntut pendidik untuk kaya akan strategi dan model
pembelajaran. Demikian halnya dengan pembelajaran membaca
teks berbahasa Inggris, strategi dan model yang dikembangkan
dalam pembelajaran ini tidak dapat disamakan begitu saja dengan
lainnya. Seperti Matematika, Biologi, atau Sejarah. Begitu juga
dengan model evaluasi yang digunakan.
Namun demikian, tidak ada konsensus terhadap model
evaluasi yang tepat pada bidang- bidang pembelajaran tertentu.
Oleh karena itu, seorang pendidik harus mampu melakukan
pertimbangan dan justifikasi terhadap model evaluasi yang sesuai
dengan bidang pengajarannya. Dalam menentukan, seorang
pendidik perlu mempertimbangkan dua pemikiran:
1. Melakukan kajian yang panjang untuk mengumpulkan
data selama periode waktu tertentu dan memberikan
perspektif yang lebih akurat.
2. Tidak menganggap teknologi sebagai satu- satunya
pengaruh bagi pencapaian prestasi peserta didik, akan
194
tetapi menjadikan interaksi media dan karakteristik
peserta didik sebagai pengaruh utamanya. (Tzortzidou
dan Hassapis, 2001)
Implementasi pemikiran di atas dapat diimplementasikan
dengan teknologi sesuai karakteristik peserta didik di setiap tahap
pembelajaran. Hal itu harus dilakukan secara simultan, yakni sejak
pra-pembelajaran hingga pasca-pembelajaran. Setidaknya ada lima
prinsip evaluasi pembelajaran yang harus diperhitungkan :
(Magdalena, Fauzi dan Putri, 2020)
1. Kontinuitas
Prinsip ini menegaskan bahwa proses evaluasi
pembelajaran harus dilakukan secara berturut- turut.
Dengan kata lain, seorang pendidik tidak boleh merasa
puas dengan hasil dari satu kali proses evaluasi
pembelajaran. Evaluasi dilakukan sejak sebelum
pembelajaran, saat pembelajaran, dan di akhir
pembelajaran.
2. Komprehensif
Dalam menetapkan model evaluasi pembelajaran,
seorang pendidik harus memilih mekanisme yang dapat
melihat aspek- aspek pembelajaran secara menyeluruh.
Sehingga, tidak ada satu aspek pun yang luput dari
penilaian. Hal ini akan menjamin tidak ada kekurangan
dan kesalahan yang terulang di periode berikutnya.
3. Kooperatif
Sebuah penilaian yang baik harus mendapat dukungan
seluruh pihak yang terkait. Dalam pembelajaran,
evaluasi tentu tidak hanya melibatkan guru atau dosen
dan peserta didik saja. Pihak lain seperti orang tua,
pimpinan lembaga, tenaga kependidikan, dan instansi
pemerintah harus bekerjasama untuk menilai kualitas
pendidikan yang ideal.
4. Objektif
Hasil dari sebuah evaluasi harus bebas dari rekayasa.
Artinya, proses evaluasi tidak boleh diintervensi
sedemikian rupa oleh guru untuk mengindari penilaian
yang negative dari atasan. Dengan demikian, semua
195
pihak harus jujur dalam proses evaluasi meskipun
hasilnya tidak sesuai dengan harapan, karena dengan
diketahuinya kekurangan dan kesalahan secara objektif,
perbaikan akan dapat dilakukan secara lebih optimal
5. Praktis
Konsep evaluasi pembelajaran yang telah dirancang oleh
pendidik harus aplikatif, atau dapat diterapkan secara
mudah. Hindari variabel- variabel yang rumit sehingga
menyulitkan diri sendiri. Oleh karena itu, ada baiknya
model evaluasi diujicoba terlebih dahulu melalui sebuah
riset tindakan (action research).
Pada artikel ini, penulis membuat uraian implementasi
evaluasi pembelajaran membaca teks akademik Bahasa Inggris,
Basic Academic Rading (BAR), menggunakan model evaluasi
pembelajaran CIPPO (Context, Input, Process, Product, and Output).
Model ini dikembangkan oleh D.L. Stufflebeam di Ohio State
University yang awalnya Ketika dikenalkan terdiri dari empat poin
saja, CIPP. Empat kata tersebut merupakan objek evaluasi sebagai
komponen dari sebuah proses pembelajaran. Model ini memiliki
pandangan bahwa sebuah objek evaluasi merupakan sebuah
ragkaian sistem. (Yuwono, 2017) (Anwar, 2021) Oleh karena itu,
implementasi model ini harus dilakukan dalam beberapa
komponen, yang mencakup evaluasi konteks, evaluasi input,
evaluasi proses, evaluasi produk, dan evaluasi luaran.
(Purnawirawan, Paramita dan Sholihah, 2020).
Implementasi model evaluasi CIPPO dalam komponenkomponen pembelajaran membaca teks Bahasa Inggris dapat
diuraikan dalam rincian sebagai berikut:
1. Evaluasi Konteks
Tujuan evaluasi ini yaitu mengetahui apakah
strategi dan model pembelajaran yang diaplikasikan
memiliki landasan formal yang kuat. Kecuali itu, evaluasi
ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah dalam
sebuah program pembelajaran dapat diperoleh
keuntungan atau kerugian bagi institusi pendidikan.
(Purnawirawan, Paramita dan Sholihah, 2020) Kriteria
yang digunakan dalam evaluasi ini mencakup tiga
196
indikator utama, tujuan pembelajaran, kebutuhan dan
permasalahan fasilitas dan infrastruktur. (Ahzaliza,
Maksum dan Indrawan, 2022).
Pada konteks pembelajaran membaca teks
Bahasa Inggris, evaluasi pada komponen konteks
dilakukan dengan menilai apakah apakah program yang
dijalankan memiliki landasan formalitas yang kuat dari
otoritas yang berwenang, seperti Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan pimpinan program
studi atau jurusan. Selain itu, evaluasi juga menyasar
pada fasilitas pembelajaran. Pada konteks pembelajaran
membaca teks Bahasa Inggris, perlu dievaluasi
ketersediaan fasilitas seperti sumber bacaan akademik
di perpustakaan, jaringan internet, dan ruang belajar
yang representative. Kelengkapan komponen ini akan
memastikan keberlanjutan pembelajaran dan dukungan
kuat (political will) dari institusi.
2. Evaluasi Input
Komponen ini bertujuan untuk mengetahui
kondisi level kecakapan mahasiswa sebelum mengikuti
proses pembelajaran. Dengan mengetahui hal tersebut,
maka pendidik dapat merancang program yang
dibutuhkan
untuk
mencapai
kecakapan
yang
diharapkan. Evaluasi ini dapat dilakukan melalui
serangkaian pra-ujian atau pengisian persepsi
mahasiswa dalam bentuk kuesioner skala likert. Data
hasil ujian dan kuesioner tersebut dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam melihat kendala
peserta didik kemudian menentukan metode dan
strategi pembelajaran yang tepat. Empat indikator pada
komponen ini adalah sumber daya manusia yang
meliputi pendidik, peserta didik, fasilitas dan
infrastruktur, serta keuangan. (Ahzaliza, Maksum and
Indrawan, 2022).
Dalam pembelajaran membaca teks Bahasa
Inggris ujian penjajakan juga dapat dilakukan dalam
bentuk membaca komprehensif dengan jawaban pilihan
ganda. Kuesioner untuk mendeteksi gaya membaca juga
197
peserta didik juga perlu diberikan pada awal
perkuliahan. Instrumen dapat meliputi minat genre
bacaan, intensitas membaca, koleksi bacaan, serta
pandangan urgensi membaca.
3. Evaluasi Proses
Komponen ini adalah inti dari implementasi
program pembelajaran. Penilaian yang dilakukan untuk
melihat hubungan antar metode dan strategi yang
penting bagi keberhasilan pembelajaran. Pada
pembelajaran membaca teks Bahasa Inggris, evaluasi
dilakukan mencakup program-program yang dilakukan,
oleh siapa dan kapan dilakukan (Moh. Fachri, 2018)
Dengan demikian akan diketahui proses apa yang
telah selesai dilakukan. Seperti penugasan terstruktur,
kuis, dan ujian akhir. Semua data proses tersebut
direkam secara rinci sehingga terlihat program apa saja
yang harus dimonitor.
4. Evaluasi Produk
Pada komponen ini, evaluasi dilakukan dengan
tujuan untuk mengukur dan menilaian capaian dari
sebuah program, yaitu menilai hasil dengan
menghubungkan dengan komponen sebelumnya,
konteks, input, dan proses. Penilaian dilakukan meliputi
aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Dalam pembelajaran membaca teks bahasa
Inggris asesmen dilakukan dalam bentuk penugasan
terstruktur pada setiap target CPMK. Penugasan dapat
berupa merangkum, mereview artikel, dan presentasi
kelompok berdasarkan bahan bacaan.
5. Evaluasi Luaran
Komponen
ini
menilai
dampak
proses
pembelajaran terhadap perubahan keterampilan,
perilaku, dan sikap peserta didik sesuai dengan target
yang dituangkan dalam tujuan pembelajaran. Indikator
pada evaluasi luaran dapat dilihat dapat kontribusi riil
mahasiswa di luar pembelajaran. Dalam konteks
pembelajaran membaca teks Bahasa Inggris, luaran
dilihat pada peningkatan budaya membaca peserta
198
didik, sikap dan perilaku peserta didik terhadap
pentingnya membaca. Dampak ini tidak bisa dilihat
sesaat setelah pembelajaran selesai dilakukan, namun
harus diamati setelah beberapa waktu dengan dilakukan
interview dan kuesioner perspepsi peserta didik.
16.4 Penutup
Evaluasi pembalajaran tidak terlepas dari komitmen pendidik
untuk melakukan perubahan secara berkelanjutan. Hal ini sangat
penting karena tuntutan terhadap pembelajaran yang dinamis dan
relevan semakin besar. Dengan cepatnya perkembangan teknologi,
evaluasi pembelajaran juga harus mengalami perubahan yang
selaras, karena dengan itu penilaian terhadap kualitas
pembelajaran menjadi semakin akurat.
Pembelajaran membaca teks Bahasa Inggris adalah program
pengembangan keterampilan yang banyak dihindari oleh para
peserta didik. Hal ini karena adanya anggapan sebagai mata
pelajaran yang sulit. Hal ini merupakan tantangan bari para
pendidik untuk melakukan evaluasi secara terus menerus dengan
menemukan model evaluasi yang relevan. Dengan demikian,
pembelajaran akan semakin menarik dan menantang bagi para
peserta didik dari generasi milenial.
199
DAFTAR PUSTAKA
Ahzaliza, D., Maksum, H. and Indrawan, E. 2022. Evaluation of
Learning Program Subjects for Building Utility Systems Based
on Facilities and Infrastructure Standards Using the CIPPO
Model at SMK Negeri 2 Banda Aceh,” Jurnal Pendidikan
Teknologi Kejuruan, 5(1).
Andrianatos, K. 2019. Barriers to reading in higher education:
Rethinking reading support,” Reading and Writing (South
Africa), 10(1). doi:10.4102/rw.v10i1.241.
Anwar, K. 2021. Urgensi Evaluasi dalam Proses Pembelajaran,”
Rausyan Fikr, 17(1).
Collier, R. 2012. Professionalism: What is it?, Canadian Medical
Association Journal. doi:10.1503/cmaj.109-4211.
Karimi, S. and Dastgoshadeh, A. 2018. The effect of strategy-based
instruction on EAP students’ reading performance and
reading autonomy,” Cogent Education, 5(1), pp. 1–19.
doi:10.1080/2331186X.2018.1527981.
Lee, J.Y.V. and Wong, A.S.C. 2021. Vocabulary size and critical
academic reading ability of secondary students in Sabah,” 3L:
Language, Linguistics, Literature, 26(4), pp. 15–27.
doi:10.17576/3L-2020-2604-02.
Lisa McQuerrey. 2019. 10 Characteristics of Professionalism, CHRON.
Available
at:
https://smallbusiness.chron.com/10characteristics-professionalism-708.html (Accessed: March
26, 2022).
Magdalena, I., Fauzi, H.N. and Putri, R. 2020. Pentingnya Evaluasi
Dalam Pembelajaran dan Akibat Memanipulasinya,” Jurnal
Pendidikan dan Sains, 2(2), pp. 244–257. Available at:
https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/bintang.
Moh. Fachri 2018. Urgensi Evaluasi Pembelajaran dalam
Pendidikan,” Edureligia, 2(1), pp. 64–68.
Namira Aulia, R., Rahmawati, R. and Permana, D. 2020. Peranan
Penting Evaluasi Pembelajaran Bahasa di Sekolah Dasar,”
BELAINDIKA, 01(01), pp. 1–9.
Purnawirawan, O., Paramita, C. and Sholihah, M. 2020. The
Application of CIPPO Evaluation Model in Evaluating the
200
Performance of School for Producing Entrepreneurs
Programs in Vocational High School,” Advances in Social
Science, Education and Humanities Research, 443, pp. 387–
391.
Sulaiman, N.A., Salehuddin, K. and Khairuddin, R. 2020. Reading
English academic texts: Evidence from ESL undergraduates’
eye movement data,” 3L: Language, Linguistics, Literature,
26(1), pp. 60–78. doi:10.17576/3L-2020-2601-05.
Tzortzidou, S. and Hassapis, G. 2001. Assessment of the Reading Skill
Improvement in the Computer-Assisted Teaching of a Foreign
Language, Education and Information Technologies.
Yuwono, I. 2017. CIPPO Evaluation at School Providing Inclusive
Education at Elementary School. Journal of ICSAR, 1(2), pp.
2548–8600.
201
BIODATA PENULIS
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) Pendidikan
Bahasa Inggris
Penulis Lahir di Tangerang tanggal 20 Desember 1989. Telah
menyelesaikan studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas
Islam Syekh-Yusuf Tangerang Tahun 2012, serta Magister ( S2 )
Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Indrapasta PGRI
(UNINDRA) Jakarta Tahun 2019. Mulai Bulan Desember tahun
2019 mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP )
Pendidikan Bahasa Inggris Sampai Saat ini.
Penulis saat ini menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan,
Evaluasi dan Mentoring di Universitas Islam Syekh-Yusuf
Tangerang. Penulis Juga aktive dalam kegiatan- kegiatan
pengembangan kampus diantaranya menjadi Pengembang Kampus
Merdeka dan Renstra Fakultas serta Universitas. Penulis sangat
active dalam kegiatan penelitian, Pengabdian Masyarakat dan
mengisi kegiatan webinar sebagai pembicara.
202
BIODATA PENULIS
Aurora Nandia Febrianti, S.Pd., M.Pd.
Dosen Tetap pada Program Studi Pendidikan Sejarah
STKIP PGRI Bandar Lampung
Penulis dilahirkan di Bandar Lampung yang merupakan
salah satu Kota yang ada di Lampung. Penulis merupakan dosen
tetap di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Lampung
yaitu STKIP PGRI Bandar Lampung pada Program Studi Pendidikan
Sejarah. Menyelesaikan pendidikan S1 pada Program Studi
Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Lampung dan melanjutkan
S2 pada program studi pendidikan sejarah Universitas Sebelas
Maret Surakarta.
203
BIODATA PENULIS
Tuti Hardianti, S.Pd., M.Pd.
Dosen Program Studi Pendidikan Fisika
Penulis lahir di Desa Banjar tanggal 22 September 1989.
Penulis masih aktif sebagai dosen tetap pada Program Studi
Pendidika Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Islam Sumatera Utara. Menyelesaikan pendidikan S1
Pendidikan Fisika di Universitas Negeri Medan dan melanjutkan
S2 Pada Jurusan Pendidikan Sains Konsentrasi Pendidikan Fisika di
Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis sudah menghasilkan
beberapa buku diantaanya: Eksplorasi Sains: Buku Kelas VII
SMP/sederajat dan Buku Fisika: Berbasis Inquiry dan Berbantuan
Virtual Laboratory untuk Kelas X Semester 1 SMA/ MA.
204
BIODATA PENULIS
Dr. Ichsan, M.Pd.
Dosen Tetap Program Studi Manajemen Perkebunan
Politeknik Negeri Pontianak
Penulis lahir di Sejangkung, Kalimantan Barat tanggal 09
Desember 1968. Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi
Manajemen Perkebunan Politeknik Negeri Pontianak. Menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Tanjungpura tahun 1991 dan S2
di Universitas Negeri Surabaya tahun 2000 pada Program Studi
pada Program Studi Pendidikan Matematika, dan S3 di Universitas
Pendidikan Indonesia tahun 2011 pada program studi Pendidikan
Umum/Nilai.
205
BIODATA PENULIS
Desy, S.S., M.Pd.
Dosen Program Studi Sarjana Gizi
Institut Kesehatan Mitra Bunda
Penulis lahir di Jakarta tanggal 25 Mei 1979, dari orang tua
Alm. Nazaruddin Ismail dan Yusmainiar Suis. Penulis anak ke tiga
dari empat bersaudara dan satu-satunya anak perempuan. Penulis
menempuh pendidikan di SDN 01 Cempaka Putih Timur, Jakarta
Pusat, dilanjutkan ke SMPN 71 Jakarta dan SMAN 77 Jakarta.
Sekarang, Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi Sarjana
Gizi Institut Kesehatan Mitra Bunda, Batam Kepulauan Riau.
Menyelesaikan pendidikan S1 Sastra Inggris (Universitas Bung
Hatta, Padang, Sumatra Barat) dan S2 Magister Pendidikan Bahasa
Inggris (Universitas Negeri Jakarta) dan sedang melanjutkan S3
pada Jurusan Doctoral Manajemen Pendidikan (Universitas Prima
Indonesia, Medan, Sumatra Utara). Penulis menekuni bidang
pendidikan khususnya Bahasa Inggris, selain itu juga penulis
Menulis.
206
BIODATA PENULIS
Rahmad Risan, S.Pd., M.Pd.
Staf Dosen Universitas Negeri Makassar
Rahmad Risan, adalah salah satu Dosen di Universitas Negeri
Makassar. Penulis lahir di Waibutu (Enrekang) tanggal 01 Juli 1988.
Penulis adalah Seorang dosen tetap pada Program Studi Ilmu
Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri
Makassar. Penulis Menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 pada
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Penulis juga aktif dalam
menerbitkan karya tulis Ilmiah dalam Bidang Pengajaran ESP
(English for Specific Purposes).
207
BIODATA PENULIS
Dina Merris Maya Sari, S.Pd, M.Pd
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
STKIP PGRI Sidoarjo
Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan
Bahasa Inggris, STKIP PGRI Sidoarjo. Penulis menyelesaikan
pendidikan terakhirnya di Universitas Islam Malang. Bidang
keahlian penulis adalah pendidikan, literasi, pengajaran, dan
linguistik. Penulis aktif mengajar di perguruan tinggi sejak tahun
2015. Penulis pun aktif menulis artikel ilmiah yang diterbitkan pada
jurnal nasional dan internasional. Penulis juga aktif menjadi
reviewer di beberapa jurnal dan mengikuti organisasi profesi
keilmuan seperti ADRI, PGRI, Kode Pena, dan lainnya.
208
BIODATA PENULIS
Dr. Drs. Joni Wilson Sitopu, M.Pd.
Dosen Pendidikan Matematika
Penulis lahir di Medan. Menyelesaikan Pendidikan S1 Prodi
Matematika FMIPA USU Medan pada tahun 1989. Menyelesaikan
Pendidikan S2 Pascasarjana Prodi Pendidikan Matematika
Universitas Negeri Medan (UNIMED) pada tahun 2009.
Menyelesaikan Pendidikan dari Pascasarjana S3 Prodi Doktor Ilmu
Matematika FMIPA USU Medan pada tahun 2020. Dosen di
Universitas Simalungun sejak tahun 1992. Saat ini mengajar Mata
Kuliah, Matematika Dasar, Statistika, Bio Statistik, Tehnologi
Komputer (TI). Tahun 2009-2016, Instruktur PLPG UNIMED dan
Nomensen Medan. Pemakalah pada Seminar Nasional dan
internasional, aktif menulis jurnal OJS, nasional dan Internasional,
dan aktif mengikuti Seminar Nasional dan internasional. Saat ini
penulis menjabat sebagai Kepala Pusat Komputer Universitas
Simalungun Pematangsiantar.
209
BIODATA PENULIS
Ns. Ratna Sari Dewi, S.Kep., M.Kep.
Staf Dosen Keperawatan Institut Kesehatan dan Teknologi Pondok
Karya Pembangunan DKI Jakarta (IKTJ)
Penulis lahir di Jakarta tanggal 11 Desember 1979. Penulis
adalah dosen tetap pada Program Studi Keperawatan Fakultas
Kesehatan, Institut Kesehatan dan Teknologi Pondok Karya
Pembangunan DKI Jakarta (IKTJ). Menyelesaikan pendidikan S1
Keperawatan pada tahun 2003 dan S2 Keperawatan pada tahun
2011 di Universitas Indonesia. Penulis menekuni bidang
Keperawatan Medikal Bedah hingga saat ini.
210
BIODATA PENULIS
Desi Sianipar, M.Th., D.Th.
Dosen Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen
Program Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia
Penulis lahir di Jakarta tanggal 12 Desember 1971. Penulis
adalah dosen tetap pada Program Studi Magister Pendidikan
Agama Kristen Program Pascasarjana, Universitas Kristen
Indonesia. Menyelesaikan pendidikan Sarjana, Magister, dan Doktor
pada bidang Teologi. Penulis menekuni bidang Teologi dan
Pendidikan Agama Kristen.
211
BIODATA PENULIS
Lina Arifah Fitriyah, S.Pd, M. Pd
Dosen Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang
Program Studi Pendidikan IPA Fakultas Ilmu Pendidikan
Penulis menyelesaikan studi di Universitas Negeri Malang,
Sarjana Pendidikan Kimia tahun 2007 dan Magister Pendidikan
Kimia tahun 2010. Profesi dosen mulai dikembangkan sejak tahun
2013 sampai sekarang. Penulis menekuni bidang ilmu pendidikan
dengan karya ilmiah yang telah dipublikasikan dalam jurnal dan
buku. Hasil publikasi penulis dapat dilihat di laman:
https://sinta3.kemdikbud.go.id/authors/profile/6100750.
Karya buku yang telah terbit yaitu: (1) Menanamkan Efikasi
Diri dan Kestabilan Emosi, (2) Klasifikasi materi dan perubahannya
berbasis pendekatan STEM (Science, Technology, Engineering, and
Mathematic), (3) Efektivitas Pupuk Cair Organik Berbasis Mol Pada
Budidaya Tabulampot, (4) Micro Teaching: Perencanaan
Pembelajaran dan Keterampilan Mengajar, (5) Buku Panduan:
Praktikum Fisika Dasar Materi Pengukuran, (6) Pendidikan
Kewirausahaan
melalui
Biodiversipreneurship:
Panduan
Praktikum Bioteknologi dan Kewirausahaan.
Buku kolaborasi yang telah terbit yaitu: (1) Masa-masa
Covid-19 : Menuju Pendidikan Di Era 5.0, (2) Metodologi Penelitian
(Teori dan Praktik), (3) Media pembelajaran. Untuk menghubungi
penulis bisa melalui email: linaarifahfitriyah@gmail.com.
212
BIODATA PENULIS
Drs. Zulkarnaini, M.Si
Dosen Program Studi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Universitas Abulyatama
Penulis lahir di Tanjong Cengai Kabupaten Aceh Utara,
Provinsi Aceh tanggal 25 Maret 1965. Penulis adalah Dosen
LLDIKTI XIII Wilayah Aceh dpk pada Program Studi Pendidikan
Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Abulyatama. Menyelesaikan Pendidikan S1 pendidikan Fisika
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan S2 Jurusan MIPA Prodi
Agroklimatologi IPB Bogor. Penulis menekuni bidang Fisika,
Statistik, Metodologi Pendidikan dan Evaluasi Pembelajaran dan
beberapa bidang lain sesuai mata kuliah pada prodi pendidikan
fisika FKIP Universitas Abulyatama.
Email: zulkarnaini.pfis@abulyatama.ac.id
213
BIODATA PENULIS
Novita Maulidya Jalal, S.Psi.,M.Psi.,Psikolog.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM)
Penulis lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 10
November 1987. Penulis menyelesaikan studinya di SD Neg. Komp.
IKIP I Makassar, SMP. Neg. 03 Makassar, SMA. Neg. 17 Makasar.
Kemudian penulis lulus sebagai sarjana di Fakultas Psikologi
Universitas Negeri Makassar. Penulis kemudian melanjutkan
pendidikannya di Magister Psikologi Profesi UGM Yogyakarta. Saat
ini menjadi dosen di Fakultas Psikologi Universitas Negeri
Makassar (UNM). Selain itu, penulis juga aktif dalam melakukan
Praktek Kerja Profesi Psikolog, serta memberikan pelayanan
kepada masyarakat dalam bentuk Psikoedukasi dan Pelatihan.
email: novitamaulidyajalal@unm.ac.id
214
BIODATA PENULIS
Hasriani G, S.Pd., M.Pd
Dosen Pendidikan Bahasa Inggris
Penulis lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, tanggal 14
Desember 1987. Penulis merupakan dosen tetap di Jurusan Bahasa
Inggris, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Bahasa
dan Sastra, Universitas Negeri Makassar. Penulis menyelesaikan
pendidikan S1 dan S2 pada Program Studi Pendidikan Bahasa
Inggris di Universitas Negeri Makassar.
Keseharian penulis disibukkan dengan kegiatan mengajar
dan kegiatan lainnya yang merupakan bagian dari tridharma
perguruan tinggi seperti menulis artikel hasil penelitian dan
melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Aktif
dalam penulisan buku referensi menjadi bagian dari kegiatan yang
akhir-akhir ini dilakoni oleh penulis dengan dua orang anak ini.
Profesinya sebagai seorang dosen menuntutnya untuk tetap
produktif ditengah kesibukan mengurus kedua buah hatinya.
215
BIODATA PENULIS
Fuad Hasyim, S.S., M.A.
Dosen MKU Bahasa Inggris
Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika
Universitas Islam Indonesia
Penulis lahir di Magelang tanggal 11 september 1982. Penulis
adalah dosen tetap Mata Kuliah Universitas Bahasa Inggris pada
Program Studi Manajemen Universitas Islam Indonesia. Ia
menyelesaikan pendidikan S1 jurusan Sastra Inggris dan S2 pada
Jurusan Pengkajian Amerika Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Gadjah Mada (UGM). Saat ini sedang melanjutkan S3 pada Jurusan
Pengkajian Amerika di UGM. Penulis memiliki ketertarikan pada
riset di bidang pengajaran Bahasa Inggris sebagai bahasa asing
(TEFL), Sastra Inggris, dan Kajian Amerika. Ia aktif juga aktif
workshop dan seminar di tingkat daerah dan nasional di bidang
literasi digital, pengembangan pembelajaran berbasis digital, dan
keislaman. Untuk berinteraksi dengan penulis dapat melalui social
media
Instagram:
@fuad_has,
atau
melalui
Email:
fuad.hasyim@uii.ac.id
216