Kurang berkualitasnya sarana dan prasarana di daerah 3T ( Tertinggal, Terdepan, Terluar) menyebabkan terhambatnya tujuan pendidikan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk...
moreKurang berkualitasnya sarana dan prasarana di daerah 3T ( Tertinggal, Terdepan, Terluar) menyebabkan terhambatnya tujuan pendidikan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut, bentuk pengupayaan tersebut dapat dilihat dari inovasi yang diciptakan pemimpin lembaga pendidikan daerah setempat untuk membantu terlaksananya pendidikan yang bermutu. Inovasi tersebut di perkuat dengan adanya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, kebijakan pemerintah mengenai sistem PPDB ini di keluarkan yang salah satu tujuanya untuk meratakan pendidikan di Indonesia khususnya di bidang sarana dan prasarana.