Secara yuridis, laba BUMD merupakan komponen penerimaan daerah. Namun dalam kenyataan, BUMD yang ... more Secara yuridis, laba BUMD merupakan komponen penerimaan daerah. Namun dalam kenyataan, BUMD yang ada bukanya mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah, malah justru merugi dan menyedot subsidi APBD. Permasalahan mendasar yang menyebabkan hal tersebut adalah keberadaan BUMD yang bersifat dilematis,disamping mempunyai misi ekonomi juga misi politis pemerintah daerah, sehingga terjadi perbedaan visi antara pemerintah sebagai pemilik (principle) dan manajemen sebagai pelaksana (agent). Keberadaan ini menyebabkan munculnya permasalahan turunan dalam hal SDM , modal, produk serta permasalahan lainnya. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan restrukturisasi dan privatisasi. Dalam hal ini analisis pihak-pihak yang diuntungkan dan dirugikan serta kemauan dan dukungan politis kelayanan politis serta kepercayaan politis harus menjadi pertimbangan dalam melakukan kebijakan ini.
Kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sejak lama menjadi perdeb... more Kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sejak lama menjadi perdebatan yang tak kunjung henti. Beberapa pakar, ekonomi klasik misalnya cenderung lebih memihak kepada dominasi peran Pemerintah Pusat (Nasional) dalam melaksanakan kebijakan pembangunan, khususnya dibidang ekonomi. Mereka percaya, bahwa economies of scale akan lebih berpeluang tercapai jika perekonomian dikendalikan oleh pemerintah nasional dengan skala yang lebih besar. Sementara itu, perkembangan akhir-akhir ini menunjukan munculnya pemihakan baru terhadap peningkatan peran serta Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pembangunan di daerahnya. Dalam konteks ini, kelompok pertama lebih menekankan kepada aspek efisiensi, sementara kelompok kedua lebih menekankan aspek distribusi (pemerataan) selain aspek efisiensi. Tumbuhnya pemikiran kedua ini, ditandai dengan perkembangan yang meyakinkan dalam konsepsi ekonomi regional, serta berkembangnya pemikiran baru mengenai integrasi kebijakan...
Digulirkannya UU Nomor 25 tahun 1999 merupakan wujud kongkrit upaya pemerintah dalam melakukan re... more Digulirkannya UU Nomor 25 tahun 1999 merupakan wujud kongkrit upaya pemerintah dalam melakukan reformasi keuangan daerah. Dalam kaitan ini, maka reformasi penerimaan harus ditujukan untuk mobilisasi sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan efisiensi, meningkatkan kemampuan administratif keuangan daerah menuju “kemadirian” daerah. Dalam kaitan ni upaya yang harus dilakukan agar reformasi penerimaan berhasil, maka perlu rangsangan kepda subjek penerimaan dan aparat pengelolaan penerimaan tersebut.
Seringkali pertumbuhan ekonomi dengan’keadilan’dijadikan 2 dimensi yang secara teoritis dikontrad... more Seringkali pertumbuhan ekonomi dengan’keadilan’dijadikan 2 dimensi yang secara teoritis dikontradisikan. Tatkla diinginkan suatu pertumbuhan yang optimal kebijakan pemerintah yang antara lain diwujudkan dalam kebijakan alokasi anggaran seolah-olah harus mengorbankan dimensi ‘keadilan’ dan sebaliknya jika dimensi keadilan ingin dikedepankan, maka pertumbuhan harus dikorbankan. Berbagai pendekatan dalam ekonomi regional dan ekonomi publik seolah-olah mengatakan bahwa kondisi pareto optimal dan interpersonal equity sulit dicapai karena berbagai constrait yang ada.
This article explain about the result of the research on impact of the expansion of region, a cas... more This article explain about the result of the research on impact of the expansion of region, a case study in Kabupaten Tasikmalaya. The impacts studied are the ones over the development of social life and regions infrastuctures. This study finds out that the expansion of region maintains and even broadens the developments gaps between urban and rural areas. The gaps occur in many sectors such as income, education, health, and public facilities. This study suggests that a feasibility study must be done prior to expansion of region so that no significant gaps occur between the old and new regional.
The establishment of new regional government is intended to improve the peoples welfare in that r... more The establishment of new regional government is intended to improve the peoples welfare in that region. However, it should be noted that this establishment should cosider the gap between the urban and rural areas. It is believed that the establishment will widen the gap since the mobilization of all regional potentials to improve welfare is hindered by this regional differences. The effort to increase the economic growth of the regions can be carried out by optimizing the core potentials, and inviting investor to increase the regional revenues.
Kebijakan mengenai Manajemen Talenta pada birokrasi di Indonesia secara eksplisit sudah ditetapk... more Kebijakan mengenai Manajemen Talenta pada birokrasi di Indonesia secara eksplisit sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Namun hingga saat ini pelaksanaannya masih parsial. Ada instansi yang baru melakukan pemetaan kompetensi sebagai langkah awal untuk rekrutmen talenta (talent recruitment). Ada juga instansi yang sudah melakukan pengembangan talenta (talent development) namun tidak diawali dengan proses rekrutmen yang jelas. Bahkan ada instansi yang belum melakukan apa-apa terkait dengan implementasi manajemen talenta ini. Atas dasar hal tersebut, tujuan utama kajian ini adalah merumuskan strategi yang tepat untuk implementasi kebijakan manajemen talenta di Indonesia. Dengan menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), kajian ini mengidentifikasi faktor-faktor pendorong dan penghambat impelemntasi Manajemen Talenta pada birokrasi pemerintah di Indonesia. Berdas...
Inefisiensi kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan kenyataan lain dalam siste... more Inefisiensi kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan kenyataan lain dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan di Indonesia. Banyak sekali yang semestinya tidak ada tetapi dibentuk juga, sebenarnya tidak melahirkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menjadi lebih baik. Hasil kajian yang dilakukan menunjukan bahwa walaupun persepsi pejabat daerah menunjukan adanya suatu kesepakatan mengenai faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan penataan kelembagaan, tidak dilakukan oleh semua daerah, sehingga implikasi lingkup beban dan volume kerja yang dimiliki oleh kelembagaan yang identik dalam nomenklaturnya, tidak serta merta mempunyai bobot dan volume kerja yang berbeda. Demikian juga, terdapat nonmenklatur kelembagaan yang berbeda, nmaun bobot dan volume karyawan relatif sama. Dilihat dari dimensi ini, penataan kelembagaan daerah belum dilakukan secara efisien, efektif dan berkeadilan.
Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 berimplikasi kepada perubahan kewenangan yang dimiliki daerah. Se... more Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 berimplikasi kepada perubahan kewenangan yang dimiliki daerah. Selanjutnya, perubahan kewenangan telah direspon oleh daerah dengan melakukan berbagai penataan kelembagaannya. Dalam hal ini, penataan kelembagaan daerah belum didasari oleh pertimbangan-pertimbangan rasional yang berorientasi kepada efisiensi, efektivitas, dan keadilan. Belum diperhatikannya aspek efisiensi, efektivitas dan keadilan dalam penataan kelembagaan daerah antara lain disebabkan oleh belum adanya formulasi buku yang dapat digunakan, serta pertimbangan-pertimbangan subjektivitas di kalangan pejabat daerah masih terlalu kental. Dalam konteks inilah model kuantitatif penataan kelembagaan diperlukan.
Secara yuridis, laba BUMD merupakan komponen penerimaan daerah. Namun dalam kenyataan, BUMD yang ... more Secara yuridis, laba BUMD merupakan komponen penerimaan daerah. Namun dalam kenyataan, BUMD yang ada bukanya mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah, malah justru merugi dan menyedot subsidi APBD. Permasalahan mendasar yang menyebabkan hal tersebut adalah keberadaan BUMD yang bersifat dilematis,disamping mempunyai misi ekonomi juga misi politis pemerintah daerah, sehingga terjadi perbedaan visi antara pemerintah sebagai pemilik (principle) dan manajemen sebagai pelaksana (agent). Keberadaan ini menyebabkan munculnya permasalahan turunan dalam hal SDM , modal, produk serta permasalahan lainnya. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan restrukturisasi dan privatisasi. Dalam hal ini analisis pihak-pihak yang diuntungkan dan dirugikan serta kemauan dan dukungan politis kelayanan politis serta kepercayaan politis harus menjadi pertimbangan dalam melakukan kebijakan ini.
Kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sejak lama menjadi perdeb... more Kebijakan pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sejak lama menjadi perdebatan yang tak kunjung henti. Beberapa pakar, ekonomi klasik misalnya cenderung lebih memihak kepada dominasi peran Pemerintah Pusat (Nasional) dalam melaksanakan kebijakan pembangunan, khususnya dibidang ekonomi. Mereka percaya, bahwa economies of scale akan lebih berpeluang tercapai jika perekonomian dikendalikan oleh pemerintah nasional dengan skala yang lebih besar. Sementara itu, perkembangan akhir-akhir ini menunjukan munculnya pemihakan baru terhadap peningkatan peran serta Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pembangunan di daerahnya. Dalam konteks ini, kelompok pertama lebih menekankan kepada aspek efisiensi, sementara kelompok kedua lebih menekankan aspek distribusi (pemerataan) selain aspek efisiensi. Tumbuhnya pemikiran kedua ini, ditandai dengan perkembangan yang meyakinkan dalam konsepsi ekonomi regional, serta berkembangnya pemikiran baru mengenai integrasi kebijakan...
Digulirkannya UU Nomor 25 tahun 1999 merupakan wujud kongkrit upaya pemerintah dalam melakukan re... more Digulirkannya UU Nomor 25 tahun 1999 merupakan wujud kongkrit upaya pemerintah dalam melakukan reformasi keuangan daerah. Dalam kaitan ini, maka reformasi penerimaan harus ditujukan untuk mobilisasi sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan efisiensi, meningkatkan kemampuan administratif keuangan daerah menuju “kemadirian” daerah. Dalam kaitan ni upaya yang harus dilakukan agar reformasi penerimaan berhasil, maka perlu rangsangan kepda subjek penerimaan dan aparat pengelolaan penerimaan tersebut.
Seringkali pertumbuhan ekonomi dengan’keadilan’dijadikan 2 dimensi yang secara teoritis dikontrad... more Seringkali pertumbuhan ekonomi dengan’keadilan’dijadikan 2 dimensi yang secara teoritis dikontradisikan. Tatkla diinginkan suatu pertumbuhan yang optimal kebijakan pemerintah yang antara lain diwujudkan dalam kebijakan alokasi anggaran seolah-olah harus mengorbankan dimensi ‘keadilan’ dan sebaliknya jika dimensi keadilan ingin dikedepankan, maka pertumbuhan harus dikorbankan. Berbagai pendekatan dalam ekonomi regional dan ekonomi publik seolah-olah mengatakan bahwa kondisi pareto optimal dan interpersonal equity sulit dicapai karena berbagai constrait yang ada.
This article explain about the result of the research on impact of the expansion of region, a cas... more This article explain about the result of the research on impact of the expansion of region, a case study in Kabupaten Tasikmalaya. The impacts studied are the ones over the development of social life and regions infrastuctures. This study finds out that the expansion of region maintains and even broadens the developments gaps between urban and rural areas. The gaps occur in many sectors such as income, education, health, and public facilities. This study suggests that a feasibility study must be done prior to expansion of region so that no significant gaps occur between the old and new regional.
The establishment of new regional government is intended to improve the peoples welfare in that r... more The establishment of new regional government is intended to improve the peoples welfare in that region. However, it should be noted that this establishment should cosider the gap between the urban and rural areas. It is believed that the establishment will widen the gap since the mobilization of all regional potentials to improve welfare is hindered by this regional differences. The effort to increase the economic growth of the regions can be carried out by optimizing the core potentials, and inviting investor to increase the regional revenues.
Kebijakan mengenai Manajemen Talenta pada birokrasi di Indonesia secara eksplisit sudah ditetapk... more Kebijakan mengenai Manajemen Talenta pada birokrasi di Indonesia secara eksplisit sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Namun hingga saat ini pelaksanaannya masih parsial. Ada instansi yang baru melakukan pemetaan kompetensi sebagai langkah awal untuk rekrutmen talenta (talent recruitment). Ada juga instansi yang sudah melakukan pengembangan talenta (talent development) namun tidak diawali dengan proses rekrutmen yang jelas. Bahkan ada instansi yang belum melakukan apa-apa terkait dengan implementasi manajemen talenta ini. Atas dasar hal tersebut, tujuan utama kajian ini adalah merumuskan strategi yang tepat untuk implementasi kebijakan manajemen talenta di Indonesia. Dengan menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), kajian ini mengidentifikasi faktor-faktor pendorong dan penghambat impelemntasi Manajemen Talenta pada birokrasi pemerintah di Indonesia. Berdas...
Inefisiensi kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan kenyataan lain dalam siste... more Inefisiensi kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan kenyataan lain dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan di Indonesia. Banyak sekali yang semestinya tidak ada tetapi dibentuk juga, sebenarnya tidak melahirkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menjadi lebih baik. Hasil kajian yang dilakukan menunjukan bahwa walaupun persepsi pejabat daerah menunjukan adanya suatu kesepakatan mengenai faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan penataan kelembagaan, tidak dilakukan oleh semua daerah, sehingga implikasi lingkup beban dan volume kerja yang dimiliki oleh kelembagaan yang identik dalam nomenklaturnya, tidak serta merta mempunyai bobot dan volume kerja yang berbeda. Demikian juga, terdapat nonmenklatur kelembagaan yang berbeda, nmaun bobot dan volume karyawan relatif sama. Dilihat dari dimensi ini, penataan kelembagaan daerah belum dilakukan secara efisien, efektif dan berkeadilan.
Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 berimplikasi kepada perubahan kewenangan yang dimiliki daerah. Se... more Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 berimplikasi kepada perubahan kewenangan yang dimiliki daerah. Selanjutnya, perubahan kewenangan telah direspon oleh daerah dengan melakukan berbagai penataan kelembagaannya. Dalam hal ini, penataan kelembagaan daerah belum didasari oleh pertimbangan-pertimbangan rasional yang berorientasi kepada efisiensi, efektivitas, dan keadilan. Belum diperhatikannya aspek efisiensi, efektivitas dan keadilan dalam penataan kelembagaan daerah antara lain disebabkan oleh belum adanya formulasi buku yang dapat digunakan, serta pertimbangan-pertimbangan subjektivitas di kalangan pejabat daerah masih terlalu kental. Dalam konteks inilah model kuantitatif penataan kelembagaan diperlukan.
Uploads
Papers by Baban Sobandi