A. Pendahuluan Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara Indonesia merupaka... more A. Pendahuluan Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara Indonesia merupakan faktor yang sangat hakiki dalam kehidupan bernegara, yaitu menjamin kelangsungan hidup negara Indonesia. Alat negara yang mempunyai peran dan tugas penting dalam rangka penyelenggaraan sistem pertahanan negara adalah militer, dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia. Dalam rangka mendukung dan menjamin terlaksananya peran tugas TNI tersebut, maka telah di adakan dan di berlakukan peraturan-peraturan khusus yang hanya berlaku bagi prajurit TNI, di samping peraturan-peraturan yang bersifat umum. Peraturan-peraturan yang bersifat khusus dan hanya berlaku bagi prajurit TNI inilah yang dikenal dengan hukum militer. Salah satu peraturan yang bersifat khusus dan hanya berlaku bagi prajurit TNI adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai peradilan yang berwenang mengadili (yurisdiksi peradilan) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana. Ketentuan mengenai yurisdiksi peradilan terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana tersebut terdapat dalam Pasal 9 angka 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang pada dasarnya menegaskan bahwa peradilan yang berwenang mengadili prajurit TNI yang melakukan tindak pidana adalah Peradilan Militer. 1 Negara Republik Indonesia memiliki dua sistem peradilan pidana permanen untuk yustisiabel yang berbeda, yaitu peradilan pidana pidana untuk orang sipil dan peradilan militer untuk militer yang masing-masing memiliki yurisdiksi dan yustisiabel yang berbeda. Masing-masing lingkungan peradilan tersebut memiliki 1 Subekti niken, Supriyadi. 2014, yurisdiksi peradilan terhadap prajurit tantara nasional indonesia sebagai tindak pelaku pidana.hlm 100
dampak fanatisme beragama terhadap kehidupan sosial dan politik, 2019
Pada zaman ini pelbagai fenomena fanatisme sangat berkembang pesat tanpa kita sadari, Dengan reto... more Pada zaman ini pelbagai fenomena fanatisme sangat berkembang pesat tanpa kita sadari, Dengan retorika yang sedemikian rupa, membuat fanatisme itu dapat berkembang semakin cepat dikalangan masyarakat awam, penulis menyadari dogma fanatisme sudah meresahkan teman, keluarga dan masyarakat karna sudah terpapar dogma tersebut. Maka, dengan seizin Allah penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah yang berjudul “Dampak Fanatisme Beragama Terhadap Kehidupan Sosial dan Politik”.
A. Pendahuluan Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara Indonesia merupaka... more A. Pendahuluan Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara Indonesia merupakan faktor yang sangat hakiki dalam kehidupan bernegara, yaitu menjamin kelangsungan hidup negara Indonesia. Alat negara yang mempunyai peran dan tugas penting dalam rangka penyelenggaraan sistem pertahanan negara adalah militer, dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia. Dalam rangka mendukung dan menjamin terlaksananya peran tugas TNI tersebut, maka telah di adakan dan di berlakukan peraturan-peraturan khusus yang hanya berlaku bagi prajurit TNI, di samping peraturan-peraturan yang bersifat umum. Peraturan-peraturan yang bersifat khusus dan hanya berlaku bagi prajurit TNI inilah yang dikenal dengan hukum militer. Salah satu peraturan yang bersifat khusus dan hanya berlaku bagi prajurit TNI adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai peradilan yang berwenang mengadili (yurisdiksi peradilan) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana. Ketentuan mengenai yurisdiksi peradilan terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana tersebut terdapat dalam Pasal 9 angka 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang pada dasarnya menegaskan bahwa peradilan yang berwenang mengadili prajurit TNI yang melakukan tindak pidana adalah Peradilan Militer. 1 Negara Republik Indonesia memiliki dua sistem peradilan pidana permanen untuk yustisiabel yang berbeda, yaitu peradilan pidana pidana untuk orang sipil dan peradilan militer untuk militer yang masing-masing memiliki yurisdiksi dan yustisiabel yang berbeda. Masing-masing lingkungan peradilan tersebut memiliki 1 Subekti niken, Supriyadi. 2014, yurisdiksi peradilan terhadap prajurit tantara nasional indonesia sebagai tindak pelaku pidana.hlm 100
dampak fanatisme beragama terhadap kehidupan sosial dan politik, 2019
Pada zaman ini pelbagai fenomena fanatisme sangat berkembang pesat tanpa kita sadari, Dengan reto... more Pada zaman ini pelbagai fenomena fanatisme sangat berkembang pesat tanpa kita sadari, Dengan retorika yang sedemikian rupa, membuat fanatisme itu dapat berkembang semakin cepat dikalangan masyarakat awam, penulis menyadari dogma fanatisme sudah meresahkan teman, keluarga dan masyarakat karna sudah terpapar dogma tersebut. Maka, dengan seizin Allah penulis dapat menyelesaikan Karya Ilmiah yang berjudul “Dampak Fanatisme Beragama Terhadap Kehidupan Sosial dan Politik”.
Uploads
Papers by Ajisakti .h