Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Moraid, Tambrauw

distrik (setingkat kecamatan) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya

Moraid adalah sebuah distrik di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No 127/PUUVII/2009 tanggal 25 Januari 2010 bahwa Distrik Moraid telah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh adanya UU RI No 14 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 56 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten Tambrauw. Dengan demikian Distrik Moraid telah sah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw.[2]

Moraid
Moraid di Semenanjung Kepala Burung
Moraid
Moraid
Peta lokasi Kecamatan Moraid
Moraid di Indonesia
Moraid
Moraid
Moraid (Indonesia)
Koordinat: 0°40′0″S 131°57′00″E / 0.66667°S 131.95000°E / -0.66667; 131.95000
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Barat Daya
KabupatenTambrauw
Pemerintahan
 • Camat-
Luas
 • Total499,01 km2 (192,67 sq mi)
Populasi
 • Total684 jiwa
 • Kepadatan2,87/km2 (7,4/sq mi)
Kode Kemendagri92.09.08 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9 Kampung

Demografi

sunting

Pada tahun 2022 mencatat jumlah penduduk Distrik Moraid sebanyak 684 jiwa, dengan kepadatan 2.87 jiwa/km².[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Statistik Daerah Kabupaten Tambrauw 2023" (pdf). www.tambrauwkab.bps.go.id. hlm. 68, 223. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-28. Diakses tanggal 16 April 2023. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018.