Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Lompat ke isi

Ahmadi Noor Supit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangAhmadi Noor Supit

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran1r September 1957 Edit nilai pada Wikidata (67 tahun)
Purwakarta Edit nilai pada Wikidata
Anggota DPR-RI
1r Oktober 2014 – 30 September 2019

Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indonesia
1r Oktober 2009 – 30 September 2014

Daerah pemilihan: Kalimantan Selatan I

Data pribadi
AgamaIslam Edit nilai pada Wikidata
Pendidikannilai tidak diketahui
nilai tidak diketahui - teknik sipil (–1983)
Universitas Kristen Indonesia - teknik sipil (–2002) Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanpolitikus Edit nilai pada Wikidata
Partai politikPartai Golongan Karya Edit nilai pada Wikidata


Ahmadi Noor Supit

Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA., CGRE. (lahir 1 September 1957) adalah Anggota V BPK sejak disumpah Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Keputusan terpilih telah terungkap pada 20 September 2022 dan terpilih secara aklamasi di Komisi XI DPR-RI setelah bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung Senin, 19 September 2022. Sebelumnya, dia seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Selama menjabat Anggota DPR-RI sepanjang 25 tahun, dia duduk di Komisi XI DPR-RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I, dan pada salah satu pemilihan (2009-2014), ia memperoleh 42.946 suara dalam Pemilu Legislatif 2009. Di DPR-RI, ia menjadi pernah Ketua Komisi XI 2014 - 2019.[1]

Ahmadi Noor Supit lahir di Kota Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 1 September 1957. Ayahnya, Muhammad Saleh Supit berdarah Minahasa dan ibunya, Maduarah berdarah Banjar asal Kandangan, Kalimantan Selatan. Ia memulai kariernya pada saat ia menjadi anggota DPD Partai Golkar daerah Kalimantan Selatan.

Karier politik Ahmadi terbilang cukup cemerlang. Setelah menjadi anggota DPD Kalimantan Selatan, pada tahun 1998 ia menjadi Wakil Ketua Partai Golkar di daerah yang sama sampai tahun 2003. Ia terpilih kembali sebagai Wakil Ketua pada periode 2003 sampai 2005.

Dalam dunia politik, Ahmadi juga menjabat sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode berurutan. Ia menjadi anggota DPR RI dalam periode 1992-1997 dan periode 1999-2004.

Di samping anggota DPR RI, Ahmadi juga pernah menjabat sebagai Ketua Direktur Utama PT Tri Buana Mas Jakarta, Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan, Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan, Sekretaris IKAL Pusat, dan terakhir Ahmadi menjadi Ketua Depinas SOKSI.

Untuk saat ini Ahmadi kembali menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar setelah berhasil memenangi pemilu legislatif di Dapil Kalimantan Selatan 1. Ia menjadi anggota dari komisi XI, komisi keuangan dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI. Pada 30 Juli 2012 ia ditunjuk sebagai ketua Badan Anggaran DPR RI menggantikan Melchias Marcus Mekeng.

Perjalanan Karier

[sunting | sunting sumber]
  • Direktur Utama PT Tribuana Mas, Jakarta

Karier Legislatif

[sunting | sunting sumber]
  • Anggota DPR-RI (1992-1997)
  • Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999-2004)
  • Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009-2014)
  • Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2014-2019)

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan (1985-2000)
  • Ketua Depidar XIV SOKSI Kalimantan Selatan (2003-2006)
  • Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2003)
  • Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2005)
  • Sekretaris IKAL Pusat (2005-2010)
  • Ketua Depinas SOKSI (2006-2011)
  • Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2004-2009)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ ""Ahmadi Noor Supit Jadi Ketua Komisi XI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-30. Diakses tanggal 2016-06-23. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]