Jakarta - Pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan sosial yang akan diterima masyarakat khususnya DKI Jakarta, akan mendapat empat jenis bantuan.
1. Bantuan beras
Bantuan jenis sudah mulai menyalurkan bansos tunai atau BST DKI Jakarta sejak Senin, 19 Juli 2021.
Anda juga dapat mengecek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima BST yang juga mendapat bantuan beras10 kg.
2. KJP Plus sebesar Rp450.000
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun bantuan yang didapat siswa yaitu mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.
Bantuan KJP Plus Tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK tersebut sudah mulai cair ke rekening bank DKI penerima sejak 16 Juli 2021 lalu.
Dana bantuan KJP Plus tersebut hanya cair kepada siswa SD–SMK yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berusia sekolah, 6 – 21 tahun
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Bantuan subsidi gaji atau BSU sebesar Rp1 juta
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji atau BSU untuk pekerja sebesar Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Sebagai catatan BSU tahun ini hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM level 4 yang UMK lebih dari Rp3,5 juta. Wilayah DKI Jakarta termasuk dalam wilayah PPKM level 4.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000
Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, periode Mei dan Juni 2021.
- Siapkan kartu keluarga (KK)
- Klik situs corona.jakarta.go.id
- Pilih dan cari menu 'Bantuan Sosial'
- Masukkan nomor KK pada kolom 'Masukkan nomor KK'
- Klik 'Cari'.
Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. []
Baca Juga: Mensos Risma Marahi Pegawainya Soal Penyaluran Bansos