Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
REVIEW BUKU “ISLAM, KEPEMIMPINAN PEREMPUAN, DAN SEKSUALITAS” Diajukan untuk memenuhi tugas individu Mata Kuliah Teori Sosial Modern yang diampu oleh: Dr. Neng Dara Affiah, M. Si. Disusun oleh: Muhammad Gymnastiar Hakim (11211110000061) Kelas: 3A PROGRAM STUDI SOSIOLOGI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2022 Islam adalah agama Allah yang diturunkan untuk seluruh umat manusia. Konsep dasar Islam yang harus dimaknai bersama adalah Allah menciptakan manusia, laki-laki, dan perempuan untuk menjadi pemimpin (Qs. Al- Baqarah: 30). Buku yang ditulis oleh Neng Dara Affiah ini berisi tentang pengetahuan dan pengalaman hidup mengenai isu-isu sosial, hak-hak perempuan, feminisme, politik, dan Islam. BAB 1 Islam dan Kepemimpinan Perempuan Berdasarkan Hadits Nabi: “Masing-masing kamu adalah pemimpin. Dan masing-masing kamu bertanggung jawab atas yang dipimpinnya” (HR Ibn Abbas), maka tidak ada dalam Alquran yang membatasi perempuan untuk menjadi pemimpin. Akan tetapi, terdapat puls makna bahwa laki-laki Qowamun terhadap perempuan, artinya memilikki kemampuan baik dalam memenuhi nafkah, mengurusi, dan bertanggung jawab atas keluargnya. Kemudian, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membentuk kembali kepemimpinan perempuan Islam dalam berbagai ranah kehidupan. Pertama, sejak kecil ditanamkan pola pendidikan watak kepemimpinan, perempuan atau laki-laki tidak dibeda-bedakan. Kedua, anak perempuan dan laki-laki berhak mengakses apa saja sepanjang membuat diri mereka berkembang. Ketiga, memberikan kebebasan untuk memilih sesuai pilihan nuraninya. Keempat, melatih perempuan jatuh bangun dengan pilihannya karena proses itu akan muncul pendewasaan hidup dan otonomi diri. Kelima, menghindari perangkaingan perempuan dalam sangkar emas atau nama lain adalah perlindungan, mana bisa menjebak perempuan menjadi kerdil dan gagap berhadapan dengan realitas kehidupan nyata. BAB 2 Islam dan Seksualitas Perempuan Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam agama apapun, termasuk dalam Islam sendiri yang merupakan bagian dari bentuk ibadah kepada Allah. Adapun fungsi dan aturan dalam perkawinan itu sendiri ialah untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian diantara dua orang anak manusia. Salah satu fungsi perkawinan menurut salah satu tafsir agama-agama lain adalah untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian di antara dua orang anak manusia, laki-laki dan perempuan pada suatu ikrar atau janji suci atas nama Tuhan. Fungsi lain yang diajarkan oleh tafsir-tafsir agama adalah untuk melahirkan keturunan dan pewaris ajaran, dan menghindari praktik hubungan seksual diluar nikah (berzina). Dalam buku ini juga dibahas mengenai poligami yaitu praktik perkawinan yang dilakukan seorang laki-laki dengan dua istri atau lebih pada saat yang bersamaan. Praktik ini dilakukan secara longgar oleh laki-laki di dunia muslim. Biasanya dijustifikasi oleh alasan bahwa istri pertama dianggap tidak mampu melayani kebutuhan suami sehingga suami kawin lagi. Sub bab lainnya membahas tentang tradisi Islam, pakaian untuk menutup seluruh tubuh perempuan disebut dengan jilbab, yakni busana longgar yang menutup seluruh tubuh dengan penutup kepala lebar yang menutupi leher dan dada, kecuali muka dan telapak tangan. Pakaian jenis yang sama disebut dengan hijab, yakni menyembunyikan atau tidak memperlihatkan seseorang dengan menggunakan kain penutup. Bagi umat Islam, pendasaran teologis perempuan menggunakan jilbab terdapat pada Al-Qur’an surat an-Nur ayat 30-31. Setidaknya ada beberapa fungsi pokok dari jilbab, yaitu yakni mencegah terjadinya fitnah, pembeda dengan lawan jenis, dan pemuliaan. Namun, jilbab sebenarnya adalah bentuk tawaran Al-Qur'an kepada umatnya untuk menghindar kemungkinan dilecehkan secara seksual oleh laki-laki, bukan sebuah kewajiban. BAB 3 Perempuan, Islam, dan Negara Feminisme dan Islam merupakan teori yang menjembatani kesenjangan antara konsepsi keadilan yang memengaruhi dan menopang penafsiran dominan terhadap syariah di satu sisi, dan hukum hak asasi manusia (HAM) di sisi lain. la muncul pada dasawarsa 1990-an dengan penekanan bahwa modernitas merupakan suatu yang kompatibel (memiliki kesesuaian) dengan Islam dan bahwa pemahaman manusia terhadap teks-teks suci Islam merupakan sesuatu yang lentur, teks dapat diinterpretasikan untuk mendorong pluralisme, HAM, demokrasi, dan kesetaraan gender. Pelembagaan feminisme dan Islam dalam wujud gerakan pemikiran dan gerakan sosial dalam organisasi Islam setidaknya dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, mengintegrasikan paradigma feminisme dalam kerangka kerja organisasi Islam progresif di Indonesia, salah satunya seperti yang dilakukan dalam Jaringan Islam Liberal (JIL). Kedua, kerja-kerja organisasi dengan fokus feminisme dan Islam dan menerjemahkannya dalam bahasa sederhana, menyosialisasikannya lewat pelbagai media pendidikan dan lembaga layanan perempuan korban kekerasan. Buku yang berjudul “Islam, Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas” sangat direkomendasikan untuk dibaca, terutama bagi kita sebagai perempuan agar pola pikir kita terbuka untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak kita sebagai wanita, karena pada dasarnya kepemimpinan perempuan masih belum dikenal karena sistem patriarki. Dalam buku ini juga disertai pandangan agama yang dapat mempengaruhi pandangan masyarakat tentang kepemimpinan perempuan. Lalu, masih banyak sekali perempuan yang tidak terealisasikan cita-citanya, tanpa memiliki hak untuk hidup terhormat, bebas tanpa rasa takut, dan bebas untuk menentukan pilihan hidup yang tidak hanya dimiliki oleh para laki-laki, pada prinsipnya perempuan juga memiliki hak yang sama. Buku ini pun akan sangat cocok bagi pembaca yang tertarik serta konsen terhadap isu-isu gender, karena melalui buku ini pembaca dapat menambah wawasan mengenai gender dalam perspektif yang lebih luas seperti dari perspektif agama, masyarakat, hingga ranah politik. Diharapkan setelah membaca buku ini, para pembaca lainnya juga akan berubah pikiran dan bergabung dalam perjuangan untuk kesetaraan. Dan diharapkan pula bahwa buku ini membawa cerminan positif bagi perempuan Indonesia untuk bergerak maju kearah yang lebih baik. Identitas buku : Judul : Islam, Kepemimpinan Perempuan dan Seksualitas Penulis: Neng Dara Affiah Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta Tahun terbit: Desember 2017 Tebal Buku: 199 halaman Ukuran Dimensi Buku: 14,5 x 21 cm ISBN: 978-602-433-555-7