Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Volume 11 No. 1 Januari - Juni 2020
P-ISSN: 2085-3696; E-ISSN: 2541-4127
Page:
01 - 22Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
Asri Noer
ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam
Department of Islamic Economics
Faculty of Islamic Economics and Business
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Jalan Jenderal Sudirman No. 30 Serang 42118
BANTEN - INDONESIA
Phone: +62254 200323 || Fax: +62254 200022 || Website: www. journal.islamiconomic.or.id
PERKEMBANGAN PARIWISATA HALAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Asri Noer Rahmi
Information
STIE Indonesia Banking School, Jakarta, Indonesia
Corresponding author: asri.nr@ibs.ac.id
Article History:
Received
Revised
Accepted
:
:
:
04.11.2019
13.04.2020
22.04.2020
Keywords: Halal tourism,
opportunities, challenges,
Indonesia's economic
growth
Abstract:
This study aims to know the development of halal tourism in Indonesia
and how it affects the economic growth in Indonesia. Halal travel
destinations are tourist attractions that provide Muslim friendly
facilities from serving food, supporting environments such as halal hotel
facilities, places of prayer, and non-halal products for sale in halal
tourism areas. In the Qur'an, Allah S.W.T writes, go to historical places
and take lessons from your journey. This study uses qualitative methods
with data obtained from the results of the Central Statistics Agency
(BPS), GMTI, and the World Halal Travel and Tourism Index. The results
obtained in this study found that halal tourism shows positive results
and positive responses from domestic and foreign tourists, this can be
seen from the data obtained by increasing GDP and top 10 halal tourism
in OIC countries and many foreign tourists coming and enjoy halal
tourist attractions that already exist in Indonesia. This can encourage
the central government to immediately make halal tourism legislation
in Indonesia, so that the halal tourism sector in Indonesia can be
promoted and famous in the world.
1
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
A. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu Negara kepulauan yang terkenal di Dunia,
dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2017) luas Indonesia adalah
1,916.862,20 juta km2 dengan jumlah pulau yaitu sebanyak 16,056 dari Sabang
sampai Merauke dan jumlah penduduk sebanyak 267.000.000 jiwa, dimana kita
ketahui mayoritas penduduk Indonesia beragama Muslim dan agama lainnya seperti
Kristen, budha, dll adalah minoritas. Salah satu yang menjadi pendukung
pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah pariwisata, dimana pariwisata dapat
membantu memberikan devisa kepada Negara. Perkembangan pariwisata halal saat
ini telah meningkat seiring dengan minat wisatawan yang berlibur ke Negara yang
memiliki objek pariwisata halal. Menurut data Mastercard Crescent Rating Global
Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2018 Indonesia dan Uni Emirat Arab berada di
posisi kedua destinasi halal terfavorit yaitu dengan skor 72. Adapun posisi teratas
masih ditempati oleh Malaysia dengan skor 81. Total Negara dengan destinasi yang
dinilai sebanyak 130. Berdasarkan studi GMTI 2018, negara dengan destinasi wisata
halal terbaik atau terfavorit dan masuk ‘’Top 9’’ secara berurutan adalah Malaysia,
Indonesia, Uni Emirates Arab, Turki, Arab Saudi, Singapura, Qatar, Bahrain, Oman dan
Maroko. Indonesia saat ini memiliki 10 Destinasi Prioritas Pengembangan Pariwisata
Halal antara lain, Lombok (Nusa Tenggara Barat), Aceh, Sumatera Barat, Riau dan
kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,
Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Berikut ini adalah grafik total jumlah wisatawan
yang datang berkunjung ke Indonesia.
2
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
Gambar 1. Data Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Sumber: BPS (BPS) 2017
Dari gambar 1 di atas dapat dilihat bahwa jumlah wisatawan yang datang
berkunjung ke Indonesia dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 mengalami
peningkatan setiap bulannya, hal ini dapat membuktikan bahwa Indonesia
merupakan tempat favorit untuk para wisatawan setiap tahunnya. Hal ini terlihat dari
perolehan jumlah statistic yang diperoleh dari pengamatan Badan pusat Statistik
Indonsia dan menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Oleh karena itu,
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pariwisata halal
di Indonesia agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Gambar 2. Perkembangan Pariwisata
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) 2017
Gambar 2 di atas memperlihatkan perkembangan pariwisata pada tahun 2017
berdasarkan hasil statistik pertanggal 1 Februari 2018, menunjukkan jumlah
wisatawan yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 11.519.275 juta
3
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
dan pada tahun 2017 jumlah wisatawan mengingkat dengan total wisatawan
14.029.795 jiwa yang berasal dari 5 negara yang berbeda, dimana ‘’Top 5’’ wisatawan
berasal dari Negara Singapore, Malaysia, Australia dan Tiongkok.
Minat terhadap pariwisata halal (halal tourism) mengalami pertumbuhan yang
meningkat, Ismail (2016). Peningkatan tersebut seiring dengan meningkatnya
wiatawan muslim dari tahun ke tahun, Handerson (2016). Menurut Master Card dan
Crescent Rating (2016) Wisatawan muslim diperkirakan akan meningkat sebesar 30
persen pada tahun 2020 dan juga meningkatkan nilai pengeluaran hingga USD 200
Miliar. Untuk mengeksplorasi potensi besar pariwisata halal tersebut, banyak Negara
yang mayoritas muslim maupun non-muslim mulai menyediakan produk, fasilitas
dan infrastruktur pariwisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim. Namun
masih banyak pelak bisnis dan pihak yang terlibat di sektor pariwisata terkendala
dala pemahaman (baik produk, fasilitas maupun infrastruktur) dari wisata halal
tersebut, El-Gohary. Mohsin et al dan Han et al (2018).
Dapat diambil kesimpulan istilah wisata halal, yaitu wisata yang ingin
memberikan layanan dan fasilitas wisata kepada wisatawan Muslim yang juga dapat
dinikmati oleh wisatawan non-Muslim, di mana setidaknya memenuhi tiga kebutuhan
dasar dalam wisatawan Muslim, yaitu: adanya fasilitas dan layanan ibadah yang
memadai, tempat tinggal yang ramah terhadap wisatawan Muslim (hotel syariah),
makanan dan minuman dengan jaminan halal melalui sertifikasi badan tertentu yang
memiliki kewenangan untuk melakukan itu, serta destinasi wisata seperti wisata
alam, budaya, wisata buatan yang dilengkapi dengan fasilitas atau infrastruktur untuk
ibadah, seperti adanya masjid atau musholla di sekitar tempat wisata.
Sektor pariwisata memainkan peranan penting dalam ekonomi dunia karena
dianggap sebagai salah satu contributor pertumbuhan lapangan kerja dan
pertumbuah ekonomi di negara manapun. Sehingga pariwisata dapat juga dipandang
sebegai salah satu sumber paling penting bagi Produk Domestik Bruto (PDB). Adanya
peningkatan wisatawan muslim merupakan peluang dan tantangan untuk
meningkatkan sector pariwisata. Berdasarkan yang telah dijelaskan diatas maka
tulisan ini mengambil judul Perkembangan Pariwisata Halal (Halal Tourism)
Terhadap Ekonomi di Indonesia.
4
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
B. LITERATUR REVIEW
Organisasi Konferensi Islam (OKI) memberikan definisi wisata halal,
terminologi yang digunakan OKI adalah Islamic Tourism yaitu Islam dan pariwisata
didasari pada Al-Qur’an 29:20 yang menganjurkan manusia untuk melakukan
perjalanan di bumi untuk mengambil pelajaran dari ciptaan Allah dan mengambil
rahmat-Nya. Islamic Tourism didefinisikan sebagai perjalanan wisata yang ditujukan
untuk memberikan pelayanan dan fasilitas wisata bagi wisatawan Muslim sesuai
dengan kaidah Islam. Adapun beberapa istilah yang digunakan selain Islamic
Tourism, yaitu Halal Tourism, Syariah Tourism, Muslim-Friendly Tourism. Organisasi
Kerjasama Islam (2017). Peneliti di sini lebih memilih menggunakan wisata halal atau
halal tourism karena kata tersebut lebih mewakili aspek wisata yang ramah terhadap
wisatawan Muslim dan juga mewakili syariah Islam dengan kata ‘Halal’ yang tidak
sekedar mewakili makanan dan minuman, tetapi juga hotel, fasilitas, dan pelayanan
sesuai dengan syariat Islam.
Sedangkan Global Muslim Travel Index (2016) sebagai lembaga yang berfokus
pada pengembangan wisata halal dunia menjelaskan bahwa wisata halal adalah
pariwisata yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dengan tujuan
memberikan fasilitas dan layanan yang ramah terhadap wisatawan Muslim. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam wisata halal, yaitu: pemerintah daerah dapat
memenuhi layanan ibadah seperti fasilitas solat; lalu tersedianya makanan dan
jaminan dengan label halal, fasilitas umum yang memadai seperti toilet dengan air
bersih, layanan maupun fasilitas saat bulan Ramadhan, serta tidak adanya aktivitas
minuman beralkohol dan layanan private yang dapat membedakan antara
perempuan dan laki-laki. Indonesia sendiri dalam mengembangkan wisata halal
mengadopsi dari kriteria Global Muslim Travel Index sebagai acuan pembangunan
wisata halal dalam Pratiwi (2016).
Untuk itu dibentuk suatu badan dibawah naungan Kementerian Pariwisata
Republik Indonesia yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam mengatur
pariwisata di Indonesia, badan khusus bernama Tim Percepatan Pembangunan
Pariwisata Halal (TP3H) suatu tim yang diberikan kewenangan dalam membantu
pemerintah memetakan, mengembangkan dan memberikan pedoman daerah yang
memiliki potensi untuk mengembangkan wisata halal, tim ini kemudian membentuk
5
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
tiga kriteria umum dalam mengembangkan wisata halal, seperti yang tertera pada
Tabel 1 berikut:
Tabel 1. Kriteria Umum Pariwisata Halal
Kategori
Indikator
Destinasi
Tersedia pilihan aktivitas wisata, seni, dan budaya yang tidak
Pariwisata (Alam, mengarah pada pornoaksi dan kemusyrikan
Budaya,
dan Menyelenggarakan minimal satu Festival Halal Life Style
Buatan)
Pramuwisata berpakaian dan berpenampilan sopan
Tersedia piliahn daya Tarik wisata pantai dan pemandu yang
terpisah untuk para pria dan wanita dan mempunyai aturan
pengunjung tidak berpakaian minim
Hotel
Tersedia makanan halal
Tersedia fasilitas yang memudahkan untuk beribadah
seperti, Masjid, Mushola dan fasilitas bersuci (tempat wudhu)
Tersedia pelayan pada saat bula Ramadhan untuk memenuhi
kebutuhan sahur dan buka puasa
Tidak adanya aktivitas non halal seperti, perjudian, minuman
berakohol dan kegiatan diskotik
Tersedia fasilitas rekreasi kolam renang dan fasilitas
kebugaran/ gym yang terpisah antara pria dan wanita
Apabila hotel menyediakan fasilitas spa, maak terapis pria
untuk pealnggan pria dan terapis wanita untuk pelanggan
wanita. Terapi tidak menggunakan bahan yang mengandung
bahan yang menggunakan babi, alcohol maupun produk
turunannya
Biro Perjalanan
Menyediakan paket wisata yang sesuai dengan kriteria
umum
Pariwisata Halal
Tidak menawarkan akyivitas non-halal
Mamiliki daftar usaha penyedia makanan dana minuman
halal
Pemandu wisata memahami dan mampu melaksanakan nilainilai sayariah dalam menjalani tugas
Berpenampilan sopan dan menarik sesuai dengan etika Islam
Sumber: Tim Percepatan Pariwisata Halal, Garit Bira Widhasti., et, al (2017)
Konsep Dasar, Sumber dan Prinsip Wisata Halal (Halal Tourism)
Pariwisata halal sangat bermakna dalam Islam karena setiap muslim hendaknya
melakukan perjalanan (karena berbagai alasan, diantaranya terkait langsung dengan
syariat Islam itu sendiri seperti haji dan umrah) El-Gohary (2015). Di dalam Al-Quran,
banyak ayat yang mendukung untuk melakukan perjalanan yakni termaktub di Q.S
Al-Imran: 137, sebagai berikut:
6
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
ِ
ِ
ِ ﺖ ِﻣ ْﻦ ﻗـَ ﺒْ ﻠِﻜُ ْﻢ ﺳُ ﻨَ ٌﻦ ﻓَ ِﺴ ﲑُوا ِﰲ ْاﻷ َْر
ﲔ
ْ َﻗَ ْﺪ َﺧ ﻠ
َ ْض ﻓَﺎ ﻧْﻈُ ُﺮوا َﻛ ﻴ
َ ِﻒ َﻛ ﺎ َن ﻋَ ﺎﻗ ﺒَﺔُ ا ﻟْ ُﻤ ﻜَ ّﺬ ﺑ
‘’Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah; Karena
itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat
orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)’’
Q.S Al-An’am ayat 11:
ِ
ﲔ
َ ِا ﻟْ ُﻤ َﻜ ّﺬ ﺑ
ِ ﻗُﻞْ ِﺳ ﲑُوا ِﰲ ْاﻷ َْر
ُﻒ َﻛ ﺎ َن ﻋَ ﺎﻗِﺒَﺔ
َ ْض ﰒُﱠ ا ﻧْﻈُ ُﺮوا َﻛ ﻴ
Katakanlah: "Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah
bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu"
Q.S Al-Nahl ayat 36;
ِ وYا
ِ ً وﻟَﻘَ ْﺪ ﺑ ـ ﻌ ﺜـْ ﻨَ ﺎ ِﰲ ﻛُ ِﻞ أُﻣﱠ ﺔٍ رﺳ
ﻮت ۖ◌ ﻓَ ِﻤ ﻨْـ ُﻬ ْﻢ ﻣَ ْﻦ
َ ُاﺟ ﺘَ ﻨ ﺒُﻮا اﻟﻄﱠﺎ ﻏ
ْ َ َ ﻮﻻ أَن اﻋْ ﺒُ ُﺪ وا ﱠ
ََ
َُ
َ
ّ
ۚ
ِ
ِ
ِ
ِ ﱠﻼ ﻟَﺔُ ◌ ﻓَﺴ ﲑُوا ِﰲ ْاﻷ َْر
ﻒ
َﻫ َﺪ ى ﱠ
َ ﱠﺖ ﻋَ ﻠَﻴْ ﻪ اﻟ ﻀ
ْ ُ َوﻣ ﻨْـ ُﻬ ْﻢ َﻣ ْﻦ َﺣ ﻘYا
َ ْض ﻓَﺎ ﻧْﻈُ ُﺮوا َﻛ ﻴ
ِ
ِ
ﲔ
َ َِﻛ ﺎ َن ﻋَ ﺎﻗ ﺒَﺔُ ا ﻟْ ُﻤ ﻜَ ّﺬ ﺑ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di
antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada
pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka
berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).
Q.S Al-’Ankabut ayat 20;
ِ ﻗُﻞْ ِﺳ ﲑُوا ِﰲ ْاﻷ َْر
ُ يـُﻨْ ِش ُئ اﻟ ﻨﱠ ْش أَةَ ْاﻵ ِﺧ َﺮةَ ۚ إِ ﱠنYا
ﻒ ﺑَ َﺪ أَ ا ْﳋَﻠْ َﻖ ۚ ﰒُﱠ ﱠ
َ ْض ﻓَﺎ ﻧْﻈُ ُﺮوا َﻛ ﻴ
ِ ٍ
يﺮ
ﱠ
ٌ َ ﻋَ ﻠَ ٰى ﻛُ ِﻞّ َﺷ ْﻲ ء ﻗَﺪYا
Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana
Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah
menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu.’
Q.S As-Saba ayat 18-19;
ِ ِ
ِ
ِ
ِ
ﱠ
ِ
ًﻣﺎレَﺎﱄ َوأ ﱠ
َ ََْو َﺟ َﻌﻠْﻨَﺎ ﺑـَﻴْـﻨَـ ُﻬ ْﻢ َوﺑ
َ َ ﻓ َﻴﻬﺎ اﻟ ﱠﺴ ْ َﲑ ﺳﲑُوا ﻓ َﻴﻬﺎ ﻟَﻴルَ َرْﻛﻨَﺎ ﻓ َﻴﻬﺎ ﻗـًُﺮى ﻇَﺎﻫ َﺮةً َوﻗَﺪ ْﱠرヨَ ﲔ اﻟْ ُﻘ َﺮى اﻟ ِﱵ
ِ وﻇَﻠَﻤﻮا أَﻧْـ ُفﺴﻬﻢ ﻓَﺠﻌ ْﻠﻨﺎﻫﻢ أルَﻋِ ْﺪ ﺑﲔ أَﺳ َفﺎ ِرヨ ﻓَـ َﻘﺎﻟُﻮا رﺑﱠـﻨﺎ. ِآﻣﻨِﲔ
ﺎﻫ ْﻢ ُﻛ ﱠﻞ ﳑَُﱠﺰٍق إِ ﱠن
َ َﺣﺎد
َ
ُ َيﺚ َوَﻣﱠﺰﻗْـﻨ
َ ُْ َ ََ َُْ
ُ َ ْ َ َْ َ َ َ
ِ ٍ ِﰲ ذَﻟِﻚ
(ﺻﺒﱠﺎ ٍر َﺷ ُﻜﻮٍر
َ ت ﻟ ُﻜ ِّﻞレﻵ
َ َ
‘’Dan Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami
limpahkan berkat kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami
tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan. Berjalanlah kamu
7
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
di kota-kota itu pada malam dan siang hari dengan aman. Maka mereka
berkata, "Ya Tuhan kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami.” dan mereka
menganiaya diri mereka sendiri; maka Kami jadikan mereka buah mulut dan
Kami hancurkan mereka sehancur hancurnya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap
orang yang sabar lagi bersyukur.’’
Dan Q.S Al-Mulk ayat 15:
ِ
ِش ﻮا ِﰲ ﻣ ﻨَﺎﻛِ ﺒِﻬ ﺎ و ُﻛ ﻠُﻮا ِﻣ ﻦ رِ ْزﻗِﻪِ ۖ◌ و إِﻟَﻴ ﻪ
ً ُض ذَ ﻟ
ُ ﺎﻣ
ْ َ
ْ َﻮﻻ ﻓ
َ ُﻫ َﻮ ا ﻟﱠﺬ ي َﺟ ﻌَ ﻞَ ﻟَﻜُ ﻢُ ْاﻷ َْر
ْ
َ
َ َ
ﻮر
ُ اﻟ ﻨ
ُ ﱡش
‘’Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di
segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya
kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.’’
Ayat-ayat Al-Quran tersebut mendukung perjalanan dengan tujuan spritual,
fisik, dan sosial Zamani-Farahani dan Henderson (2010). Dari ayat-ayat tersebut
dapat diambil hikmah bahwa penyerahan diri yang lebih dalam kepada Allah
dimungkinkan dengan melihat langsung keindahan dan karunia ciptaan-Nya, serta
memahami kecilnya manusia dapat mengagungkan kebesaran Tuhan. Perjalanan
dapat pula meningkatkan kesehatan dan menugurangi stres, sehingga memungkinkan
untuk beribadah lebih baik. Hubungan wisatawan (tamu) dan agama juga ditegaskan,
bahwa muslim sebagai tuan rumah harus memberikan keramah tamahan kepada
wisatawan. Di dalam islam, doa safar (perjalanan) lebih dikabulkan Hashim et al
(2007). Sehingga Islam memiliki pengaruh yang besar pada perjalanan dan
mendorong pariwisata.
Wisata halal muncul dari kebutuhan wisatawan muslim sesuai ajaran Islam
yakni sesuai dengan Al-Quran dan Hadits. Sehingga, Konsep wisata halal merupakan
aktualisasi dari konsep ke-Islaman yakni nilai halal dan haram menjadi tolak ukur
utamanya. Hal ini berarti seluruh aspek kegiatan wisata tidak terlepas dari sertifikasi
halal yang harus menjadi acuan bagi setiap pelaku pariwisata Chookaew et al (2015).
Hingga kini, belum ada prinsip-prinsip atau syarat utama wisata halal yang
disepakati dan tidak banyak literatur atau praktisi yang mendiskusikan dan
memaparkan hal tersebut El-Gohary (2016). Literatur yang mengangkat hal tersebut
dapat dilihat pada Henderson (2010); Sahida et al. (2011); Battour et al. 2010; Saad et
8
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
al (2014). Berikut rangkuman prinsip-prinsip dan atau syarat utama wisata halal dari
sumber tersebut: makanan halal, tidak ada minuman keras (mengandung alkohol),
tidak menyajikan produk dari babi, tidak ada diskotik, staf pria untuk tamu pria, dan
staf wanita untuk tamu wanita, hiburan yang sesuai, fasilitas ruang ibadah (Masjid
atau Mushalla) yang terpisah gender, pakaian islami untuk seragam staf, tersedianya
Al-Quran dan peralatan ibadah (shalat) di kamar, petunjuk kiblat, seni yang tidak
menggambarkan bentuk manusia, toilet diposisikan tidak menghadap kiblat,
keuangan Syariah, tempat penginapan (guest house atau hotel) tidak boleh untuk
tamu yang tidak muhrim-nya (pasangan yang belum menikah), hotel atau perusahaan
pariwisata lainnya harus mengikuti prinsip-prinsip zakat.
Berdasarkan prinsip dan atau syarat utama wisata halal diatas, beberapa
prinsip dapat berseberangan dengan kepentingan lainnya khususnya pada negaranegara non-Islam yang mengembangkan wisata halal. Sehingga diperlukan diskusi
dan kajian mengenai hal tersebut, oleh para peneliti, praktisi, termasuk ulama yang
paham akan hal ini. Namun, dari prinsip-prinsip atau syarat utama wisata halal
diatas, makanan halal, produk yang tidak mengandung babi, tidak ada minuman
keras, ketersediaan fasilitas ruang ibadah, tersedianya Al-Qur’an dan peralatan
ibadah (shalat) dikamar, petunjuk kiblat, dan pakaian staf yang sopan merupakan hal
yang penting bagi wisatawan muslim, The World Halal Travel Summit (2015).
Dampak Ekonomi Pariwisata
Cohen dalam Aryunda (2011) menjelaskan bahwa dampak ekonomi pariwisata
yang dapat dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok besar yaitu: dapat menjadi
sumber devisa Negara, dapat meninkatkan pendapatan masyarakat sekitar
pariwisata, terciptanya lapangan kerja, memberikan pengaruh terhadap harga dan
tarif, pengaruh pada distribusi manfaat atau keuntungan, dapat berpengaruh
terhadap pengelolaan maupun kepemilikan, berpengaruh terhadap pembangunan
daerah pariwisata.
Dimana tujuh dampak ekonomi pariwisata diatas dapat membantu masyarakat
sekitar tempat pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dari
berkurangnya jumlah warga yang menganggur dan tersedianya fasilitas desa yang
lebih baik. Hairey (2013) mengungkapkan ada beberapa hal yang dapat
9
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
mempengaruhi penghasilan terkait pariwisata, diantaranya tingkat konsumsi dan
pengeluaran, jarak dari tempat wisata, masa kerja dan jumlah wisatawan yang
berkunjung.
Menurut Prof. Simon Kuznets, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan jangka
Panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak
barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai
dengan kemajuan tehnologi dan penyesuaian kelembagaan, dan ideologis yang
diperlukan.
Sedangkan Dian Dinta Herlambang (2016) berpendapat setidaknya ada empath
al yang dapat dipengaruhi oleh pariwisata terhadap kondisi ekonomi ditempat
wisata, yaitu: pertama; jenis pekerjaan, masyarakat menjadi memiliki pekerjaan,
seperti pedagang asonganatau menjadi pegawai ditempat wisata (penjual ntiket
masuk, pengawas keamanan, pengelola sampah, dll). Kedua; pendapatan masyarakat
juga tentunya akan merasakan dampak dari pembangunan pariwisata, misalnya dari
yang tidak memiliki pendapatan, jadi memiliki pendapatan perbulannya. Ketiga;
tumbuhnya sector lain di sekitar tempat pariwisata, berdirinya warung-warung, ada
penginapan yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat sekitar. Keempat; terjadinya
perubahan harga pada makanan dan minuman yang dapat memberikan keuntungan
bagi pedagang.
C. METODOLOGI
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sifat deduktif yang
menjelaskan kebijakan Indonesia menjadikan wisata halal sebagai instrumen
mencapai kepentingan nasional dalam hal ekonomi dan kunjungan wisata melalui
citra positif sebagai negara yang tamah terhadap wisata halal. Unit analisisnya yaitu
konsep wisata halal Indonesia dan untuk menjelaskan potensi pasar wisata halal
dunia. Lokasi penelitian yaitu tempat-tempat objek wisata yang ada Jakarta,
Indonesia. dilihat berdasarkan data statistik yang ada di Kementerian Pariwisata.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif
dengan menggunakan metode deskriptif komparatif, yaitu mendiskripsikan atau
menggambarkan keadaan objek penelitian yang sesungguhnya untuk mengetahui dan
10
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
menganalisis tentang permasalahan yang dihadapi oleh objek penelitian kemudian
dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang ada.
D. HASIL DAN PEMBAHASAN
Pariwisata merupakan sektor yang potensial di Indonesia dan di Dunia sekarang
ini. Meningkatnya destinasi dan investasi pariwisata, mendorong sektor ini menjadi
faktor utama dalam pendapatan devisa, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan
usaha serta infrastruktur. Selain itu, pariwisata juga menjadi salah satu sector
terbesar dan tercepat pertumbuhannya dibandingkan dengan sektor lain (UNWTO
Tourism, 2014). Laporan Travel and Tourism Council (WTTC, 2018) menyebutkan
sektor pariwisata memiliki sumbangsih positif terhadap perekonomian global.
Berikut adalah gambar dari yang menggambarkan dampak pariwisata terhadap
Ekonomi Global. Dalam laporan GMTI tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 Wisata
halal menjadi tren baru dalam segmen pariwisata dunia, perkembangannya pun terus
mengalami peningkatan. Terlihat sejak tahun 2014 adan 108 juta wisatawan muslim
yang melakukan perjalanan wisata, kemudain pada tahun 2015 mengalami
peningkatan hingga mencapai 117 juta wisatawan muslim, pada tahun 2016
mencapai 121 juta wisatawan muslim, dan juga mengalami peningkatan di tahun
2017 hingga 131 juta wisatawan muslim, nilai perjalanan muslim global
diproyeksikan mengalami peningkatan dari tahun 2014 mencapai nilai USD 145
Miliar dan di tahun 2026 akan mencapai USD 300 Miliar.
Gambar 3. Dampak Pariwisata terhadap Ekonomi Global
Sektor Travel & Tourism
Menyumbangkan 10,40%
Terhadap GDP Global
Dampak Pariwisata
Terhadap Ekonomi
Global
Mendorong
Pertumbuhan
Ekonomi Global
Sebesar 4,60%
Menyerap 313 Juta
Pekerja/ 9,9% dari
total Lapangan Kerja
11
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Gambar
diatas
menunjukkan
bahwa
perkembangan
pariwisata
halal
memberikan dampak yang positif terhadap ekonomi global di Indonesia dan
berkontribus terhadap variable makro seperti GDP, dan pertumbuhan ekonomi.
Dapat dilihat dari angka GDP global yang disumbangkan sektor travel dan pariwisata
sebesar 10,40% dan mampu memnyerap 313 juta pekerjaan atau 9,9% memberikan
peluang kerja kepada yang memerlukan. Dengan demikian dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi global sebesar 4,60% dengan begitu sektor pariwisata
mengalami peningkatan.
Untuk Meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan asing strategi yang
Indonesia miliki yaitu melalui program 10 destinasi wisata unggulan Indonesia tahun
2018. 10 tempat wisata tersebut adalah sebagai berikut: Danau Toba-Sumatera Utara,
Pantai Tanjung Kelayang-Bangka Belitung, Kawasan Ekonomi Khusus Pantai Tanjung
Lesung-Banten, Kepulauan Seribu-Jakarta, Taman Wisata Candi Borobudur-Jawa
Tengah, Taman Nasional Bromo Tengger-Jawa Timur, Kawasan Ekonomi Khusus
Mandalika Lombok-NTB, Labuhan Bajo-NTT, Pulau Marotai, Halmahera-Maluku
Utara, Taman Nasional Wakatobi-Sulawesi Tenggara.
Selain dengan program wisata unggulan Indonesia sebenarnya mempunyai
potensial besar, yaitu pariwisata berbasis halal, internal maupun eksternal.
Perkembangan pariwisata Muslim juga menjadi keharusan jika Indonesia ingin
menarik wisatawan asing dari Kawasan Timur Tengah yang seperti kita ketahui
merupakan negar -negara Muslim. Mereka adalah negara dengan pengeluaran
perjalanan pariwisata terbesar. Wisatawan Timur Tengah merupakan konsumen
pariwisata halal terbesar di Dunia. Indonesia harus membuat strategi untuk menarik
wisatawan yang berasal dari Timur Tengah. Pada Pertengahan Februari 2019,
Kementerian Pariwisata RI memmfasilitasi para pemangku kepentingan pariwisata
Indonesia dan Saudi bertemu di Jeddah. Di sana Pemerintah RI mendorong para
pelaku industry untuk mempromosikan destinasi wisata Indonesia kepada
masyarakat Saudi.
Konsep Pariwisata Halal tidak hanya menyasar wisatawan Muslim, namun juga
non-Muslim. Hal ini karena pariwisata hala hanya sebagai subkategori yang ramah
terhadap Muslim dan tergolong dalam nilai – nilai religious tourism (Gohary, 2016).
12
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
Berikut adalah quick wins klister pariwisata halal yang dibuat oleh tim Kementerian
Pariwisata halal: pertama, menyusun paket-paket wisata halal terintegrasi di masingmasing daerah unggulan yaitu dengan cara setiap daerah harus memiliki
keunggulannya masing-masing dalam menarik para wisatawan, diantaranya dari
aspek kekayaan alam dan budaya. Karakter
budaya dan kebiasaan masyarakat
menjadi aspek penting yang cukup diperhitungkan dalam menarik wisatawan. Untuk
mengoptimalkan branding pariwisata yang bisa menyasar pangsa pasar secara luas,
perlu dibangun paket-paket wisata halal dengan integrase alam, budaya, serta pusat
pembelanjaan yang ditunjang infrastruktur yang baik di daerah destinasi wisata
unggulan pariwisata halal. Produk-produk unggulan pariwisata halal yang dapt
dipromosikan secara tepat untuk mencapai target jumlah wisatawan domestik dan
mancanegara yang dibuat oleh Kementerian Pariwisata.
Kedua, melakukan branding pariwisata halal melalui media sosial dan eksibisi,
produk-produk unggulan pariwisata hala harus bisa dikenalkan kepada masyarakat
global. Di era revolusi industry 4.0 saat ini, media sosial dapat menjadi saran yang
efektif dan cepat dalam penguatan branding pariwisata halal. Oleh karena itu,
diperlukan sebuah satuan kerja khusus di tingkat pusat maupun daerah untuk
mempromosikan pariwisata halal melalui media sosial untuk mendapatkan tingkat
awareness yang bersaing dengan destinasi wisata lainnya.
Ketiga, merumuskan dan mengesahkan undang-undang tentang pariwisata
halal. Pelaksanaan pariwisata halal akan mendapatkan perhatian lebih besar jika
telah mendapatkan mandate dari pemerintah pusat. namun, belum terdapat
peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan pariwisata halal di
Indonesia, meskipun di beberap daerah sudah ada peraturan daerah terkait
pariwisata halal. Sebagai strategi jangka pendek (quick win strategy), pemerintah
daerah dapat merumuskan peraturan daerah tentang Pariwisata Halal dan
mengesahkannya bersama dengan wakil rakyat tingkat daerah, selanjutnya
pemimpin daerah menjadi ujung tombak perumusan pelaksanaanya sehingga
mempunyai daya saing dalam meningkatkan pariwisata daerah.
13
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Peluang dan Tantangan Pariwisata Halal (Halal Tourism)
Keberagaman Budaya yang dimiliki Indonesia, keberagaman sumber daya alam
dan jumlah sumber daya manusia dengan populasi yang mendukung. Berdasarkan
sensusu penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 237.641.326
jiwa (BPS, 2010). Apabila diklasifikasikan, Islam merupakan agama dengan pemeluk
terbesar yaitu berjumlah 207.176.162 jiwa atau 87% dari total populasi. Data
tersebut mengidentifikasikan bahwa negeri ini sangat tepat untuk mengadopsi
pariwisata halal.
Berdasarkan posisi geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar
di dunia dengan lebih dari 17.508 pulau (Kementerian Perdagangan, 2018). Wilayah
pesisir sudah pasti memiliki potensi wisata yang menjadi daya Tarik. Kekayaan
budaya juga merupakan potensi besar untuk mengembangkan industri pariwisata
halal. Namun, perlu diketahui bahwa harus ada batasan-batasan budaya yang dapat
diterima secarah Syariah dengan mengacu pada standar halal dan tujuan Syariah.
Untuk mengevaluasi peluang dan tantangan dari industri pariwisata halal
secara komprehensif. Pertama yaitu harus mengenali dan mempelajari komponen
dari Value chain industry pariwisata halal. Kemudian analisis strategis dikembangkan
berdsarkan kelabihan, kekurangan, peluang, dan ancaman (SWOT) dari setiap entry
points rantai nilai. Tahapan selanjutnya adalah memetakan strategi quick wins dan
rekomendasi strategi jangka menengah dan panjang.
Industri pariwisata halal tidak bisa dipisahkan dari industri pendukungnya atau
dalam hal ini dimasukan menjadi rangkaian entry point. Beberapa entry point tersebut
membentuk rantai nilai pariwisata halal yang terdiri dari destinasi pariwisata, alat
transportasi, hotel dan akomodasi, restoran dan kafe, serta travel and tours.
Faktor - faktor tersebut meliputi laporan GMTI 2018 tentang destinasi wisata
ramah Muslim di dunia, penghargaan pariwisata halal dalam World Halal Tourism
Award 2016 dan kunjungan wisatawan. Masing – masing faktor dideskripsikan
sebagai berikut:
Berdasarkan laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) yang diterbitkan pada
April 2018 menunjukkan peringkat Indonesia mengalami penungkatan dari ke – 3
menjadi urutan ke 2 (2017 – 2018). Laporan pada Tabel 2 menunjukkan 10 destinasi
14
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
wisata yang ramah Muslim di Negara OIC. Hasil temuan GMTI (2018) seperti pada
Tabel berikut ini:
Tabel 2. Top OIC Countries Destinations
Ranking
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Sumber: GMTI (2018)
Negara
Skor
Malaysia
Indonesia
Uni Emirat Arab
Turki
Arab Saudi
Qatar
Bahrain
Oman
Maroko
Kuwait
80.5
72.8
72.8
69.1
68.7
66.2
65.9
65.1
61.7
60.5
Peningkatan peringkat Indonesia pada skala global menunjukkan bahwa banyak
paket wisata yang telah menyediakan fasilitas ramah Muslim.
Beberapa industri pariwisata halal di Indonesia memperoleh penghargaan
diajang World Halal Tourism Awards 2016. Dari 16 kategori yang yang
dikompetensikan, Indonesia berhasil memenangkan 12 di antaranya adalah sebagai
berikut:
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Tabel 3. Top OIC Countries Destinations
Penghargaan
World’s Best Airline for Halal
Travelers
World’s Best Airport Halal
Travellers
World’s Best Family Friendly
Hotel
World’s Most Luxurious Family
Friendly Hotel
World’s Best Halal Beach Resort
World’s Best Halal Tour
Operator
World;S Best Halal Travel
Website
Penerima
Garuda Indonesia
Sultan Iskandar Muda Internasional
Airport, Aceh
The Rhadana Kuta, Bali
The Trans Luxury Bandung
Novotel Lombok Resort and Villas
ERO Tours Sumatera Barat
www.wonderfullomboksumbawa.com
15
8.
9.
10.
11.
12.
World’s Best Halal Honeymoon
Destination
World’s Best Hajj and Umrah
Operator
World’s Halal Destination
World’s Halal Culinary
World’s Best Halal Cultural
Destination
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Sembalun Valley Region, Nusa
Tenggara Barat
ESQ Tours and Travel
Sumatera Barat
Sumatera Barat
Aceh
Dari segi kunjungan wisatawan, perkembangan jumlah wisatawan global yang
berkunjung ke Indonesia selama 5 tahun terakhir yaitu dari 2014 sampai dengan
2018 (per Agustus) menunjukkan perkembangan yang sigmifikan terutama dari
Malaysia untuk negara OIC dan China untuk Negara Non OIC. Berikut adalah tabel
yang menunjukkan jumlah wisatawan asing yang datang dan berkunjung ke
Indonesia
Tabel 4. Jumlah Wisatawan Asing (Negara Non-OIC dan Negara OIC)
Terbanyak 2014 – 2018
Negara Non
OIC
China
Singapura
Australia
Jepang
Korea Selatam
2014
2015
1.052.705
1.559.044
1.145.576
505.176
352.004
1/249.091
1.594.102
1.090.025
528.606
375.586
Negara OIC
2014
2015
Malaysia
Kawasan
Timur Tengah
1.418.256
261.589
1.431.728
293.006
Sumber: BPS, 2018
Sumber: BPS, 2018
2016
2017
1.556.771 2.093.171
1.515.701 1.554.119
1.302.292 1.256.927
545.392
573.310
386.789
423.191
2016
2017
1.541.197 2.121.888
367.587
284.369
2018 (s.d
Agustus)
1.486.168
1.214.232
849.807
346.525
241.856
2018 (s.d
Agustus)
1.695.846
198.792
Dari tabel diatas terlihat jumlah wisatawan terbanyak yang mengunjungi
Indonesia berasal dari negara Non-OIC yaitu, China, Singapura dan Australia.
Sedangkan negara OIC wisatawan Malaysia menempati posisi pertama yang
berkunjung ke Indonesia. Maka berdasarkan hal tersebut, sudah tepat apabila aspek
utama dan pendukung pariwisata ayatu travel harus menyediakan fasilitas ramah
muslim.
16
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
Pengaruh Pariwisata Halal terhadap Perekonomian Indonesia
Salah satu pasar potensial yang diprediksi terus meningkat dari tahun ke tahun
yaitu kunjungan wisatawan Muslim. Hal ini seperti yang disebutkan dalam laporan
Global Muslim Travel Index (GMTI 2018) bahwa pangsa pasar wisatawan Muslim
tumbuh secara cepat, bahkan diprediksi meningkat USD 220 milliar pada tahun 2020
dan diekspetasikan meningkat usd 80 milliar menjadi USD 300 milliar pada tahun
2026. Pada tahun 2017, sebanyak 131 juta wisatawan Muslim secara global
meningkat dan tahun 2016 yang hanya 121 juta dan diprediksi semakin bertambah
jumlahnya pada tahun 2020 yaitu 2020 yaitu 156 juta wisatawan. Jumlah ini
merepresentasikan 10% total segmentasi sektor travel secara keseluruhan.
State of The Global Islamic Economy Report 2018/19 (Laporan kerja sama
antara Thomson Reuters dan Dinar Standard) juga menguatkan bahwa subsektor
pariwisata halal pada tahun 2023 diprediksi meningkat menjadi USD 274 milliar.
Subsektor ini pada 2017 hanya mencapai USD 177 miliar. Pengeluaran tersebut
banyak didominasi oleh wisatawan Muslim yang berasal dari Timur Tengah
khususnya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Peningkatan wisatawan Muslim Global terdistribusi di negara yang mayoritas
berpenduduk Muslim maupun tidak. Penelitian GMTI (2018) mempublikasikan 10
Negara yang paling banyak dikunjungi wisatawan Muslim. Negara tersebut
digolongkan kedalam Negara OIC dan bukan OIC, sebagaimana dijelaskan pada tabel
berikut ini:
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Tabel 5. Top 10 Inbound Destinations
Top 10 Muslim Inbound
Destination OIC
Arab Saudi
Turki
Malysia
Uni Emorat Arab
Bahrain
Maroko
Kazastan
Libanon
Tunisia
Yordanis
Sumber: GMTI (2018)
Top 10 Muslim Inbound
Destination Non-OIC
Rusia
Spanyol
Prancis
Thailand
Singapore
Italia
Georgia
Yunani
Inggris
India
17
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Tabel 6. Data Travel dan Tourism Countries Power Ranking per 2017
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
Countries
China
United States
India
Mexico
United Kingdom
Spain
Spain
Canada
Indonesia
Australia
UAE
Thailand
Philipine
Malaysia
Sweden
Singapore
Norway
Chile
Italy
Iran
Vietnam
Overall Rank
GDP Rank
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
<10
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
1..5
2.5
4.25
6.75
8
9.25
10.75
13
14.25
14.75
14.75
15.5
19.75
19.75
24
25.75
26
26.75
27.75
28.75
29.5
Sumber: Laporan Travel dan Tourism Economic Impact World (WTTC, 2018)
Pada tabel diatas dapat dilihat bahwa Indonesia memiliki rank ke 9 dengan GDP
14.75 menunjukkan bahwa pariwisata halal memiliki pengaruh positif terhadap
pertumbuhan ekonomi di Indonesia, apabila melihat faktor yang mempengaruhi
pariwisata halal berdasarkan data yang diperoleh dari GMTI 2018, World Halal
Tourism Awards 2016 dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan data yang
komperhensif tentang pariwisata halal di Indonesia dari sisi potensi dan penghargaan
yang diperoleh. Namun, laporan akhir kajian pengembangan wisata Syariah
Kementerian Pariwisata 2015 menyebutkan bahwa kondisi pariwisata halal di
Indonesia masih belum maksimal. Padahal jika program ini diprioritaskan makan
bukan tidak mungkin akan menjadi sektor unggulan yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi
E. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian analisis pariwisata halal Indonesia merupakan negara
yang memiliki posisi geografis dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia
18
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
dengan lebih dari 17.508 pulau (Kementerian Perdagangan, 2018). Wilayah pesisir
sudah pasti memiliki potensi wisata yang menjadi daya tarik. Kekayaan budaya juga
merupakan potensi besar untuk mengembangkan industri pariwisata halalmemiliki
pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, apabila melihat faktor
yang mempengaruhi pariwisata halal berdasarkan data yang diperoleh dari GMTI
2018, World Halal Tourism Awards 2016 dan Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan data yang komperhensif tentang pariwisata halal di Indonesia dari sisi
potensi dan penghargaan yang diperoleh. Peningkatan wisatawan Muslim Global
terdistribusi di negara yang mayoritas berpenduduk Muslim maupun tidak.
Penelitian GMTI (2018) mempublikasikan 10 Negara yang paling banyak dikunjungi
wisatawan Muslim termasuk Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka saran untuk penelitian
selanjutnya yang berkaitan dengan usaha perkembangan pariwisata halal di
Indonesia dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut;
pertama, penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, penelitian selanjutnya
bisa dengan menggunakan metode kuantitatif agar dapat melihat angka-angka hasil
dari opini wisatawan, tempat-tempat wisata hala yang ada dan Pemerintah Indonesia
khususnya. Kedua, perlu adanya perundang-undangan yang jelas dari Pemerintah
pusat dan Kementerian Pariwisata mengenai pariwisata halal di Indonesia. ketiga,
untuk memperoleh informasi yang lebih berimbang dan objektif tentang pelestarian
perkembangan pariwisata halal maka perlu adanya usaha dari Pemerintah untuk
membantu membuat atau mempromosikan acara-acara yang dikolaborasikan dengan
tempat-tempat wisata dan fasilitas wisata halal Indonesia, dimana dapat ditonton dan
dilihat promosi atau iklan mnegenai pariwisata halal yang ada di Indonesia, baik
disukai oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.
F.
PUSTAKA ACUAN
Abdul Hamid, I. 2010. Islamic compliance in hotel and restaurant business. Paper
presented
at the Asia-Euro Conference: Transformation and modernisation in tourism,
hospitality and gastronomy.
Al-Qhardhawi, Y. 1994. Al-Halal wa al-Haram fi al-Islam. Maktabah al-Islami: Bayrut.
19
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Ala-Hamarneh. 2011. Islamic tourism: A LongTerm Strategy of Tourist Industries in
the
Arab World After 9/11, Centre for Research on The Arab World, 2011. Di akses
Oktober 2018 pada http://www.staff.uni-mainz.de/alhamarn/.
Arby, I. 2017. Apa itu Wisata Syariah atau Halal Tourism?. Diakses Oktober 2018 pada
http://muhaiminzul.lecture.ub.ac.id/files/2017/02/10.Wisata_Syariah_Halal_Touris
m pdf.
Badan Pusat Statistik. 2018. Statistik Indonesia 2018. Badan Pusat Statistik: Jakarta.
Battour, M., Battor, MM, dan Ismail MN. 2012. The Mediating Role of Tourist
Statisfaction:
A Study of Muslim Tourists in Malaysia. Journal of Travel and Tourism Marketing.
29 (3): 279-297.
Battour, M, dan Ismail, MN. 2016. Halal Tourism: Concepts, Practises, Challenges and
Future. Tourism Management Perspective. 19: 150-154
Battour, M., Ismail, MN, dan Battor, M. 2010. Toward a Halal Tourism Market.
Tourism
Analysis. 15(4): 461-470.
Bhuiyan, MAH., Siwar, C., Ismail, SM, dan Islam, R. Potentials of Islamic Tourism: A
Case
Study of Malaysia on East Coast Economic Region. Australian Journal of Basic and
Applied Sciences. 5(6): 1333-1340.
Bon, M, dan Hussain, M. 2010. Halal Food and Tourism: Prospects and Challenges.
Dalam
Scott, N, dan Jafari, J (Eds). Tourism in The Muslim World. Emerald Group
Publishing Limited: Bingley.
Chookaew, S., Chanin, O., Charatarawat, J., Sriprasert, P, dan Nimpaya, S. 2015.
Increasing
Halal Tourism Potential at Andaman Gulf in Thailand for Muslim Country. Journal of
Economics, Business and Management. 3(7): 739-741.
Din, H. 1989. Islam and Tourism Patterns, Issues, and Options. Annals of Tourism
Research.
16: 542–563.
20
Asri Noer Rahmi: Perkembangan Pariwisata…
Duman, T. 2011. Value of Islamic Tourism Offering: Perspectives from the Turkish
Experience, World Islamic Tourism Forum (WITF, 2011), Kuala Lumpur, Malaysia.
Diakses Oktober 2018 pada
http://www.iais.org.my/icr/index.php/icr/article/viewFile/13/12.
El-Gohary, H. 2016. Halal Tourism, is it Really Halal. Tourism Management
Perspective.
19: 124-130.
Global Muslim Travel Index
Hamdan, H., Issa, ZM., Abu, N, dan Jusoff, K. 2013. Purchasing Decisions among
Muslim
Consumers of Processed Halal Food Products. Journal of Food Products Marketing.
19(1): 54-61. Vol. V.
Henderson, JC. (2016). Halal Food, Certification and Halal Tourism: Insight from
Malaysia
and Singapore. Tourism Management Perspective. 19: 160-164.
Islamic Tourism Centre (2015). Grab a Bigger Slice of Muslim Market. Diakses
Oktober
pada http://itc.gov.my/itc-news/grab-a-bigger-slice-of-muslim-tourismmarket/.
Jaelani, A. 2017. Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and Prospect. MPRA
Paper
No. 76237.
Jafari, J, dan Scott, N. 2014. Muslim World and its Tourism. Annals of Tourism
Research.
44: 1-19.
Kementrian Pariwisata. )2015). Laporan Akhir Kajian Pengembangan Wisata Syariah.
Kementrian Pariwisata: Jakarta.
Khan, F, dan Callanan, M. (2017). The “Halalification” of Tourism. Journal of Islamic
Marketing. 8(4): 558-577.
Master Card and Crescent Rating (2016). Global Muslim Travel Index 2016. Diakses
November 2018 pada https://www.crescentrating.com/reports/mastercard
crescentrating-global-muslim-travel-index-gmti-2016.html.
Mohamad Taiyab, M. (2009). International Islamic Tourism and Halal Week.
21
Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam
Vol.11 No.1 Januari - Juni 2020
Mohd Salleh, N.H., Othman, R., Mohd Noor, AHS., dan Hasim, MS. 2010. Malaysian
Tourism Demand from The Middle East market: A Preliminary Analysis. Jurnal
Antarabangsa Kajian Asia Barat. 2(1): 37–52.
Mohsin, A., Ramli, N, dan Alkhulayfi, BA. 2016. Halal Tourism: Emerging
Opportunities.
Tourism Management Perspective. 19: 137-143.
22