Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Pancasila Sebagai Ideologi Negara Istilah ideologi berasal dari dua kata “idea” dan “logos”. Idea artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar. Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Bung Karno menyebut Pancasila itu sebagai philosofische grondslag (fundamen filsafat), pikiran sedalam-dalamnya, untuk kemudian di atasnya didirikan bangunan “Indonesia merdeka yang kekal dan abadi”. Pancasila sebagai ideologi negara berarti kita sebagai warga negara Indonesia harus melaksanakan ideologi pancasila dengan baik. Namun, adapula beberapa hal yang dapat mengancam ideologi pancasila. Beberapa unsur yang dapat memudarkan eksistensi pancasila sebagai dasar negara yaitu: 1. Unsur ateisme. Ateisme secara singkat merupakan sebuah pandangan yang tidak memercayai eksistensi Tuhan. Hal ini bertentangan dengan sila pertama pancasila yang berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sila pertama sendiri bermakna bahwa keberadaan Tuhan diakui di Indonesia. 2. Unsur individualisme. Individualisme merupakan sikap di mana seseorang hanya bertindak memikirkan diri sendiri. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip nilai gotong royong dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Unsur kapitalisme. Kapitalisme merupakan sebuah sistem di mana suatu individu menguasai sistem perekonomian negara. Hal ini tidak sesuai dengan sila prinsip ekonomi sila ke-4. Di era informasi ini, bisa dikatakan kedudukan pancasila sebagai ideologi negara kian lama makin luntur. Hal itu karena derasnya arus globalisasi yang terjadi saat ini. Informasi bisa menyebar dengan mudah dalam beberapa bahkan seperskian detik. Apalagi pancasila merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Unsurunsur dan ideologi lain yang dapat melunturkan pancasila dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem kehidupan kita. Misalnya gejala yang berbasis SARA. Gejala tersebut tidak sesuai dengan ideologi pancasila, di mana kita harus menjunjung tinggi persatuan. Dan juga bukan tidak mungkin, ideologi yang memiliki dampak negatif seperti komunisme dapat menyusup masuk ke Indonesia memengaruhi warga dan meruntuhkan pancasila. Oleh karena itu, kita semua wajib menjunjung tinggi pancasila sebagai ideologi negara kita. Sebagai warga negara Indonesia kita harus menanamkan dan melaksanakan makna dari tiap-tiap sila pancasila sebagai bentuk penerapan pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini telah diatur dalam Pasal 1 Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998, bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Penerapan tiap sila pancasila dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar agama baik pemerintah maupun masyarakat. 2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pemerintah maupun masyarakat harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia 3. Sila Persatuan Indonesia, rasa cinta pada bangsa Indonesia tidak dilakukan dengan menutup diri dan menolak mereka yang di luar Indonesia, tetapi dengan membangun hubungan timbal balik atas dasar kesamaan kedudukan dan tekad untuk menjalin kerjasama yang menjamin kesejahteraan dan martabat bangsa Indonesia. 4. SIla Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan berarti kita harus menjunjung tinggi demokrasi. 5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berarti bersikap semua orang harus bersikap adil terhadap sesama, tidak melakukan diskriminasi, dan saling tolong menolong. Kesimpulannya, kita sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Apalagi di era sekarang, di mana globalisasi terjadi dengan sangat cepat. Hal itu agar identitas kita yang sebagai warga negara Indonesia yang disatukan oleh pancasila tidak hilang. Indonesia meskipun terdiri dari suku, agama, ras, dan budaya yang beragam dapat bersatu karena peran dari pancasila. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus mempertahankan hal tersebut. Daftar Pustaka Tim Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2016. Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Diakses pada tanggal 6 Oktober 2021. https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/mkwu/8-PendidikanPancasila.pdf Huda, M. C. 2018. Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 91. Diakses pada tanggal 6 Oktober 2021. https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/resolusi/article/view/160 Ningsih, I. S. 2021. Hakikat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara. Diakses pada tanggal 6 Oktober 2021. https://osf.io/fm5sj Umbara, D. 2020. Pancasila Sebagai Philosopische Grondslag Dan Kedudukan Pancasila Dikaitkan Dengan Theorie Von Stafenufbau Der Rechtsordnung. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2021. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13144/Pancasila-SebagaiPhilosopische-Grondslag-Dan-Kedudukan-Pancasila-Dikaitkan-DenganTheorie-Von-Stafenufbau-Der-Rechtsordnung