Perspektif Ilmu Pendidikan
http://doi.org/10.21009/PIP.342.9
DOI: doi.org/10.21009/PIP.342.9
Volume 34 Nomor 2
Oktober 2020
p-ISSN: 1411-5255
e-ISSN: 2581-2297
Diterima
Direvisi
Disetujui
Diterbitkan
:
:
:
:
19 September 2020
26 Oktober 2020
26 Oktober 2020
27 Oktober 2020
KEMANDIRIAN BELAJAR PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN
DARING PADA MASA PANDEMI COVID -19
Dede Rahmat Hidayat1, Ana Rohaya2, Fildzah Nadine3, & Hary Ramadhan4
e-mail: dederhidayat@unj.ac.id1, anarohaya98@gmail.com2,
fildzahnadine@gmail.com3, haryrmdhn@gmail.com4
Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Jakarta
Jalan Rawamangun Muka Raya, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
Abstrak: Kemandirian belajar penting bagi para peserta didik, terutama pada saat pembelajaran
dilaksanakan secara daring. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kemandirian belajar
remaja yang melakukan pembelajaran daring. Metode kuantitatif dengan rancangan deskriptif digunakan
dalam penelitian ini. Sampel pada penelitian dipilih melalui teknik snowball yang melibatkan 579
responden terdiri dari siswa SMA dan SMK dan mahasiswa di Jakarta dengan rentang usia mulai dari 16
sampai dengan 21 tahun. Instrumen yang digunakan adalah kemandirian belajar pada mahasiswa yang
dikonstruksi oleh Hidayati & Listyani (2010), yang memiliki 19 butir pernyataan. Reliabilitas instrumen
ini adalah Alpha Cronbach 0,879. Hasil pengukuran terhadap kemandirian belajar menunjukkan bahwa
responden memiliki kemandirian yang cenderung rendah (rerata = 2.78/St.Dev. 0.289 dalam skala 5)
dan komponen yang terendah adalah tanggung jawab dan inisiatif belajar. Hasil ini menunjukkan bahwa
para pemelajar (siswa/mahasiswa) belum cukup siap untuk belajar secara daring, penyebabnya adalah
karena kebiasaan belajar, dan teknologi yang kurang mendukung.
Kata-kata Kunci: belajar daring, kemandirian belajar, kesiapan belajar mandiri
SELF-REGULATED LEARNING OF STUDENTS STUDYING ONLINE
DURING COVID-19 PANDEMIC
Abstract: Self-regulated learning is important for students, especially when learning is carried out online. This study
aims to obtain a description of the self-regulated learning of students who carry out online learning. Quantitative
method with descriptive research design was used in this research. The sample in this study was selected through the
snowball technique involving 579 respondents consisting of secondary and vocational high school students as well
as university students with age range between 16 and 21 years. The instrument used was self-regulated learning on
students constructed by Hidayati & Listyani (2010) which has 19 statements. The reliability of this instrument is
Cronbach Alpha 0.879. The results show that the respondents have low self-regulated learning ability (mean = 2.78
/ St.Dev. 0.289 on a scale of 5) and the lowest components are learning responsibility and initiative. These results
indicate that the learners are not quite ready to learn online caused by study habits and less supportive technology.
Keywords: self-regulated learning; online learning; readiness for self-regulated learning
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
147
Kemandirian Belajar Peserta...
PENDAHULUAN
Kemandirian belajar merupakan salah satu
hal yang penting dalam suatu proses pembelajaran.
Kemandirian belajar diperlukan bagi setiap remaja,
baik peserta didik dan mahaasiswa, agar mereka
mempunyai tanggung jawab dalam mengatur dan
mendisplinkan dirinya, selain itu untuk dapat
mengembangkan kemampuan belajar atas kemauan
sendiri (Tahar & Enceng, 2006). Sikap-sikap tersebut
perlu dimiliki oleh setiap peserta didik, karena sikap
tersebut merupakan ciri dari kedewasaan seseorang
yang terpelajar. Menurut Hapsari, Sismiati, &
Herdi (2013) tuntutan terhadap kemandirian sangat
besar dan jika tidak direspon secara tepat bisa
menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan
bagi perkembangan psikologis di masa mendatang.
Kondisi tersebut terjadi karena menjadi mandiri
merupakan salah satu tugas perkembangan utamanya
bagi remaja. Tuntutan menjadi mandiri agar dapat
menyelesaikan tugas perkembangan selanjutnya
tidak mudah bagi remaja, untuk dapat mandiri
membutuhkan kesempatan, dukungan dan dorongan
agar dapat mencapai kemandirian atas diri sendiri.
Kemandirian belajar menurut Hadi & Farida
(2012) adalah aktivitas belajar yang berlangsung
lebih didorong kemampuan sendiri, pilihan sendiri
dan bertanggungjawab sendiri dalam belajar. Remaja
dikatakan telah mampu belajar secara mandiri
apabila telah mampu melakukan tugas belajar tanpa
ketergantungan kepada orang lain. Pada dasarnya
kemandirian merupakan perilaku individu yang
mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan
atau masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat
melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain.
Fenomena yang banyak terjadi di kalangan
remaja, baik peserta didik dan mahasiswa adalah
mereka belum mampu mandiri dalam belajar hal
ini dikarenakan oleh beberapa kebiasaan negatif,
seperti belajar hanya saat menjelang ujian, membolos,
menyontek, dan mencari bocoran soal-soal ujian.
Menurut Pratiwi & Laksmiwati (2016), adanya
fenomena tersebut menimbulkan gangguan mental
yang akan berlanjut ketika memasuki pendidikan
lanjutan. Kemandirian belajar sendiri sangatlah
diperlukan dalam sistem pendidikan tinggi, karena
akan membantu individu untuk belajar dengan aktif.
Menurut Huda, Mulyono, Rosyida, & Wardono
(2019), kemandirian belajar yang dipadukan dengan
keaktifan peserta didik untuk menunjang proses
pembelajaran sangatlah bergantung pada kondisi saat
ini. Perkembangan zaman menuntut setiap individu
148
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
untuk mampu berkembang mengikuti perubahan,
salah satu bidang yang mendapatkan dampak yaitu
bidang pendidikan, terlebih perkembangan teknologi
didukung oleh fenomena bahwa peserta didik lebih
dekat dengan smartphone dibandingkan dengan media
belajar seperti buku teks pelajaran atau sejenisnya.
Hal tersebut didukung oleh hasil survei yang
dilakukan Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia
(APJII) bersama PUSKAKOM UI tahun 2014 (APJII,
2016) menunjukkan bahwa 88,1 juta masyarakat
Indonesia aktif menggunakan jasa internet. Hal yang
menarik dari rilis survei ini adalah pengguna usia 1825 tahun yang terbanyak menggunakan jasa internet.
Melihat proses pembelajaran melalui teknologi
secara daring, hal tersebut sesuai dengan prinsip
pembelajaran yang tertuang dalam Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses di
antaranya pembelajaran yang berlangsung di rumah,
di sekolah, dan di masyarakat; pembelajaran yang
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru,
siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja
adalah kelas; dan pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah proses
pembelajaran yang terpaksa untuk dilakukan di rumah,
sejak adanya pandemi yang terjadi di dunia termasuk
Indonesia. Keputusan pemerintah, khususnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang
proses belajar mengajar dilakukan secara daring
dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19
(lldikti5.ristekdikti.go.id) menjadi alternatif pilihan
agar pembelajaran tetap berjalan dengan cara daring.
Pembelajaran e-learning merupakan perubahan
kegiatan pembelajaran, yang mana bagi pelajar
memberikan suasana yang berbeda dari biasanya,
sehingga menghindarkan kesan membosankan
didalam kelas dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komputer (Yanti & Surya, 2017).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Rachmawati (2010) model pembelajaran self directed
learning dapat meningkatkan kemandirian belajar.
Model self directed yang dapat disamakan dengan belajar
secara online atau jarak jauh dapat memungkinkan
seseorang dalam merencanakan pembelajaran sendiri,
menentukan aktivitas belajarnya, dan kebebasan
belajar untuk mencapai hasil belajar secara optimal.
Individu tersebut dapat memiliki inisiatif dengan atau
tanpa bantuan orang lain. Melalui adanya fenomena
pandemi COVID 19 peneliti tertarik untuk meneliti
gambaran kemandirian belajar pada remaja yang
belajar daring
Kemandirian Belajar Peserta...
Kemandirian belajar merupakan aktivitas
belajar yang dilakukan oleh individu dengan
kebebasannya tanpa bergantung pada bantuan
orang lain sebagai suatu peningkatan dalam hal
pengetahuan, keterampilan, atau pengembangan
prestasi, yang meliputi; menentukan dan mengelola
sendiri bahan ajar, waktu, tempat, dan memanfaatkan
berbagai sumber belajar yang diperlukan. Dengan
kebebasan tersebut, individu memiliki kemampuan
dalam mengelola cara belajar, memiliki rasa tanggung
jawab yang tinggi, dan terampil memanfaatkan
sumber belajar. Kemandirian belajar juga berguna
untuk individu dapat mengatasi suatu masalah yang
dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi
yang telah dimiliki (Gibbons dalam Syartissaputri,
Setiyowati, & Siwabessy, 2014; Tahat & Enceng,
2016; Wedermeyer dalam Rijal & Bachtiar, 2015;
Mulyaningsih, 2014). Sedangkan menurut Astuti
(2016) berpendapat bahwa maksud dari kemandirian
belajar bukanlah belajar secara individual, melainkan
proses belajar yang menuntut kemandirian seorang
siswa untuk belajar.
Struktur Kemandirian Belajar
Kemandirian belajar merupakan hal yang
sangat penting dan perlu dikembangkan dalam
diri siswa sebagai peserta didik. Jika disesuaikan
berdasarkan definisi mandiri, ketika siswa mampu
mandiri dalam belajar, siswa akan berusaha secara
optimal untuk menyelesaikan latihan atau tugastugas yang diberikan oleh guru tanpa bergantung
kepada orang lain, siswa akan berusaha untuk
mengerjakannya sendiri sesuai dengan kemampuan
yang dimilikinya. Martinis Yamin dalam Al Fatihah
(2016), mengatakan tentang pentingnya kemandirian,
bahwa kemandirian belajar yang diterapkan oleh
siswa membawa perubahan yang positif terhadap
intelektualitas.
Melihat pentingnya kemandirian belajar bagi
diri siswa, pengembangan keterampilan belajar
menjadi salah satu aspek yang harus dikembangkan.
Menurut Syartissaputri, Setiyowati, & Siwabessy
(2014), pengembangan keterampilan sebagai proses
yang akan mengarahkan pada kegiatan yang produktif
bagi peserta didik. Dilihat dari perkembangan peserta
didik saat ini teknologi bukanlah hal yang sulit mereka
pahami, karena sudah menjadi pengetahuan yang
mereka dapatkan secara otodidak. Keterampilan
peserta didik dalam pembelajaran daring sudah bisa
dilakukan dengan sendiri, mereka bisa mengoperasikan
teknologi bahkan penggunaan internet sering mereka
lakukan untuk belajar, salah satunya banyak peserta
didik yang saat ini menggunakan aplikasi belajar
daring seperti Ruang Guru. Kemandirian belajar
memiliki ciri-ciri yang terjadi pada diri setiap siswa
yang dapat diamati dengan perubahan sikap yang
muncul melalui pola tingkah laku. Menurut Hiemstra
dalam Pratiwi dan Laksmiwati (2016) ciri-ciri pelajar
yang memiliki kemandirian belajar antara lain
mempunyai tanggungjawab, memiliki keyakinan
akan kemampuan yang dimilikinya serta dapat
memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin untuk
belajar.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas,
kemandirian belajar ditunjukkan dengan adanya
kemampuan untuk dapat menyelesaikan masalah
yang dihadapi dengan tingkah laku. Dengan adanya
perubahan tingkah laku, maka anak memiliki
peningkatan dalam berpikir, belajar untuk bisa mandiri
tanpa mengandalkan bantuan dari orang lain dan
mampu bertanggung jawab untuk dapat mengerjakan
tugas-tugas rumah (PR) tanpa harus melibatkan orang
lain, seperti harus diigatkan oleh orangtua, dikerjakan
oleh orangtua, atau melihat pekerjaan temannya.
Mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh orang
lain mengenai proses belajarnya. Mereka akan
berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan
permasalahannya sendiri tanpa bantuan orang lain.
Thoha dalam Sundayana (2016) mengemukakan
terdapat delapan ciri kemandirian belajar, yaitu: 1)
mampu berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif; 2)
tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain; 3)
tidak lari atau menghindari masalah; 4) memecahkan
masalah dengan berpikir yang mendalam; 5) apabila
menjumpai masalah dipecahkan sendiri tanpa meminta
bantuan orang lain; 6) tidak merasa rendah diri apabila
harus berbeda dengan orang lain; 7) berusaha bekerja
dengan penuh ketekunan dan kedisiplinan; serta 8)
bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.
Pembelajaran Daring
Belajar bukan hanya aktivitas yang bisa
dilakukan secara tatap muka, namun semakin
berkembangnya jaman, aktivitas belajar bisa dilakukan
melalui sistem jarak jauh, yang biasa disebut sebagai
belajar daring atau daring belajar online adalah
sistem pembelajaran jarak jauh yang menggunakan
media jaringan komputer atau gawai dan akses
internet (Winarno & Setiawan , 2013). Belajar daring
dapat terlaksana dengan baik jika didukung oleh
komponen-komponen pembentuknya. Beberapa
komponen tersebut yaitu (Winarno & Setiawan , 2013);
(1) infrastuktur e-learning, dapat berupa perangkat
komputer atau gawai yang dimiliki, jaringan internet,
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
149
Kemandirian Belajar Peserta...
dan perlengkapan teleconference; (2) sistem dan
aplikasi e-learning, meliputi sistem perangkat lunak
yang digunakan seperti manajemen kelas, materi,
forum diskusi, dan sistem penialian; dan (3) konten
e-learning, meliputi bahan ajar berbentuk multimedia
atau berbentuk teks.
Belajar daring memiliki fokus pandangan yang
lebih luas tentang pembelajaran melebihi paradigma
pembelajaran tradisional. Belajar daring memiliki
fleksibilitas dalam pengolahannya, meskipun terbatas
dengan kemampuan dari keberadaan jaringan internet
itu sendiri (Aminoto & Pathoni, 2014). Metode
penyampaian belajar daring dapat dibagi menjadi dua,
yaitu: (1) synchrounous e-learning, dimana guru dan
siswa dalam kelas dan waktu yang sama meskipun
secara tempat berbeda; (2) asynchronous e-learning,
dimana guru dan siswa dalam kelas yang sama
(virtual) meskipun dalam waktu dan tempat yang
berbeda (Ratnasari, 2012).
Penelitian tentang kemandirian belajar pada
siswa yang belajar daring, memiliki relevansi dengan
beberapa penelitian yang telah dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hartley
(2001) virtual class pada e-Learning merupakan
suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan
tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan
menggunakan media Internet, Intranet atau media
jaringan komputer lain”. Aktivitas yang dilakukan
dosen dalah pembelajaran melalui virtual class yaitu:
1) pembukaan kelas, di sini dosen memberikan
instruksi kepada mahasiswa untuk melakukan
absen; 2) penutupan kelas; 3) presentasi dengan video
streaming; 4) upload dan download materi perkuliahan
yang akan diberikan; 5) membuat soal ujian, model
soal diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengajar;
6) memeriksa jumlah mahasiswa yang hadir atau
mengikuti virtual class ini; 7) memberikan jawaban
atas pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa
dengan menggunakan mikrofon atau lewat chatting;
8) Memberikan tugas yang menunjang materi yang
dibawakan; 9) Diskusi melalui forum (optional).
Sedangkan aktivitas yang dilakukan mahasiswa
yaitu: 1) absen secara online menggunakan web
yang disediakan; 2) evaluasi dalam bentuk online;
3) berinteraksi dengan dosen secara audio visual
dan atau menggunakan fasilitas chatting; 4) diskusi
melalui forum (optional). Aktivitas yang dilakukan oleh
mahasiswa dalam pembelajaran dengan virtual class
memungkinkan mahasiswa untuk terbiasa mandiri
dalam mengikuti tahapan aktivitas pembelajaran.
Kemandirian belajar merupakan faktor penting
dalam menentukan keberhasilan mahasiswa dalam
150
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
proses perkuliahan. Mahasiswa dituntut mampu
bertanggung jawab atas pembuatan keputusan yang
berkaitan dengan proses belajarnya dan memiliki
kemampuan untuk melaksanakan keputusan yang
diambilnya.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kuantitatif deskriptif. Pengumpulan data dilaksanakan
mulai tanggal 27 Mei 2020 sampai 3 Juni 2020. Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh remaja yang
memiliki rentang usia 15 sampai dengan 21 tahun
mereka berdomisili di DKI Jakarta. Pemilihan sample
menggunakan teknik snowball sampling. Peneliti
menghubungi guru Bimbingan dan Konseling di
beberapa sekolah (SMA dan SMK) untuk meminta
para siswanya bersedia menjadi partisipan dalam
penelitian. Guru menghubungi salah satu siswa,
kemudian siswa tersebut mengajak teman untuk
bersedia dan terus dilanjutkan. Selain itu juga
menghubungi anggota Badan Eksekutif Mahasiswa di
Universitas Negeri Jakarta untuk bersedia mencarikan
partisipan yang bersedia terlibat dalam penelitian.
Selama durasi waktu tersebut, diperoleh jumlah total
partisipan adalah 579 orang.
Tabel 1.
Profil Partisipan Penelitian
Kategori
Jumlah
%
Laki-laki
259
45%
Perempuan
320
55%
SMA
270
47%
SMK
232
40%
Universitas
77
13%
Jumlah
579
Jenis kelamin
Jenis pendidikan
Instrumen yang digunakan untuk
mengumpulkan data adalah instrumen kemandirian
belajar yang dikembangkan oleh Hidayati dan Listyani
(2010). Instrumen ini terdiri dari 19 butir yang masuk
ke dalam 6 indikator. Menggunakan skala likert
dengan lima alternative jawaban, yaitu (5 = sangat
Setuju/SS), (4 = Setuju/S ), (3 = Netral/N), (2 = Tidak
Setuju/ TS), dan (1 = Sangat Tidak Setuju/STS). Jenis
pernyataan dalam instrument ini adalah pernyataan
positif dan negatif.
Kemandirian Belajar Peserta...
Tabel 2.
Kisi-kisi Instrumen Kemandirian Belajar
No
Nomor
item
Indikator
Jumlah
1
Ketidaktergantungan 1(1), 4 (-), 6
terhadap orang lain
(+), 16 (+)
4
2
Memiliki kepercayaan 8 (+), 10 (-),
diri
17 (+),
3
3
Berperilaku disiplin
11(+), 12
(-), 18 (+)
3
4
Memiliki rasa tanggu- 7 (+), 13 (-),
ng jawab
14 (+)
3
Gambar 1. Grafik skor rerata kemandirian
5
Berperilaku berdasar- 2 (+), 3 (+),
kan inisiatif sendiri
5 (-)
3
6
Melakukan kontrol 9 (+), 15 (-),
diri
19 (+)
3
Keterangan gambar:
1. Ketidaktergantungan terhadap orang lain, 2.
Memiliki kepercayaan diri, 3. Berperilaku disiplin,
4. Memiliki rasa tanggung jawab, 5. Berperilaku
berdasarkan inisiatif sendiri, 6. Melakukan kontrol diri
Jumlah Butir
19
Sebelum digunakan, instrumen diujikan
ulang dengan menghitung hasil uji korelasi item-total
correlation, dengan menggunakan rumus korelasi
Product Moment dari Pearson. Uji hasil penghitungan
menunjukkan bahwa 19 butir pernyataan dalam
instrumen kemandirian belajar semua valid. Sedangkan
uji reliabilitas dengan Alpha Cronbach skor 0,879.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Analisis Deskriptif
Berdasarkan setiap pernyataan dalam kuesioner,
keseluruhan responden menunjukkan kemandirian
belajar daring adalah sebagai berikut:
Tabel 3.
Pernyataan Kuesioner
No
Indikator
Skor
Rerata
Standar
Deviasi
Skala
1
Ketidaktergantungan terhadap 3.23
orang lain
0.678
1-5
2
Memiliki keper2.55
cayaan diri
0.219
1-5
3
Berperilaku di3.88
siplin
0.255
1-5
4
Memiliki rasa
1.94
tanggung jawab
0.163
1-5
5
Berperilaku berdasarkan inisiatif 2.32
sendiri
0.120
1-5
6
Melakukan kon2.74
trol diri
0.3111
1-5
Total
0.289
1-5
2.78
Berdasarkan tabel dan grafik di atas terlihat
bahwa skor rerata dari kemandirian belajar seluruh
partisipan adalah 2.78, dengan St.Dev 0.289 dalam skala
1-5, dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian
siswa/mahasiswa untuk belajar daring cenderung
rendah. Apabila dirinci per indikator terlihat bahwa
indikator 1, yaitu ketidaktergantungan terhadap orang
lain memiliki skor rerata sebesar 3.23 dengan St.Dev
sebesar 0.678, dalam skala 5, hasil ini menunjukkan
bahwa tingkat ketidaktergantungan kepada orang
lain dalam belajar agak tinggi, karena mereka
umumnya tidak terlalu tergantung kepada pihak
lain. Untuk indikator ke dua : memiliki kepercayaan
diri, responden umumnya berada pada tahap sedang
dengan skor rerata 2.55 dan St.Dev 0.219 dalam skala
5 skor ini menunjukkan posisi sedang artinya mereka
cukup percaya diri untuk dapat belajar secara daring.
Skor rerata terendah dalam semua indikator adalah
indikator ke empat yaitu memiliki rasa tanggung
jawab, skor rerata adalah 1.94 dengan St.Dev 0.163.
Hal ini menunjukkan bahwa siswa/mahasiswa
umumnya belum cukup memiliki tanggung jawab
akan pentingnya belajar selama COVID 19, walaupun
demikian skor untuk indikator berperilaku disiplin
adalah yang tertinggi, yaitu 3.88, dengan St. Dev 0.255.
Skor ini seperti kontradiktif padahal sesungguhnya
perilaku disiplin mereka karena ketakutan apabila
tidak mendapatkan hasil yang baik apabila tidak
mengikuti belajar daring bukan karena tanggung
jawab untuk belajar. Hal ini dapat terlihat pada
indikator ke 5 yang menunjukkan bahwa berperilaku
berdasarkan inisiatif sendiri masih relatif rendah juga,
karena hanya memiliki skor rerata 2.32, serta indikator
keenam melakukan kontrol diri yang juga memiliki
skor cukup saja, yaitu 2.74.
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
151
Kemandirian Belajar Peserta...
Pembahasan
Wabah COVID-19 telah memaksa kegiatan
belajar dilakukan secara daring. Menurut Purwanto,
dkk. (2020) seluruh jenjang pendidikan dari sekolah
dasar/ibtidaiyah sampai perguruan tinggi (universitas)
baik yang berada dibawah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan RI maupun yang berada dibawah
Kementerian Agama RI semuanya memperoleh
dampak negatif karena pelajar, siswa dan mahasiswa
“dipaksa” belajar dari rumah karena pembelajaran
tatap muka ditiadakan.
Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa
siswa/mahasiswa memiliki tingkat kemandirain
belajar yang agak rendah. Penyebabnya adalah tidak
semua pelajar, siswa dan mahasiswa terbiasa belajar
melalui daring Purwanto, et al. (2020). Selain itu
ditambah lagi guru dan dosen masih banyak belum
mahir mengajar dengan menggunakan teknologi
internet atau media sosial terutama di berbagai
daerah, ini bisa menjadi salah satu alasan rendahnya
pembelajaran daring. Para siswa belum memiliki
budaya belajar jarak jauh karena selama ini sistem
belajar dilaksanakan melalui tatap muka, di Indonesia
penggunaan e-learning ini masih termasuk lamban
berbeda dengan negara-negara maju diluar yang
sudah menggunakan e-learning pada tahap yang lebih
maju. Menurut Firman dan Rahman (2020), daerahdaerah yang tidak memiliki konektivitas jaringan
internet yang baik, pembelajaran online menunjukkan
kecenderungan yang berbeda, wilayah yang tidak
dijangkau jaringan internet seseorang harus menuju
area-area tertentu.
Adanya Covid-19 memaksa peserta didik
dan mahasiswa untuk belajar dengan jarak jauh
menggunakan teknologi, hal tersebut tentunya
membawa perubahan dari pembelajaran tatap
muka biasanya. Menurut Anhusadar (2020) melalui
pembelajaran tatap muka, peserta didik bisa bertemu
langsung dengan pendidik. Oleh karena itu, interaksi
sosial bisa tetap terjadi di dalam kelas di mana
peserta didik memang masih perlu panduan dalam
pembelajaran. Melalui pembelajaran tatap muka,
peserta didik bisa berinteraksi dengan pendidik
maupun teman mereka sehingga peserta didik akan
secara langsung memperoleh feedback dari hasil
pembelajaran.
Sisi positif dari belajar daring adalah
menumbuhkan kemandirian belajar (Firman dan
Rahman, 2020), belajar tanpa bimbingan langsung
dari pendidik membuat peserta didik secara mandiri
mencari informasi mengenai materi dan tugas-tugas
yang diberikan kepada mereka. Ini akan membutuhkan
152
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
keterlibatan peserta didik yang lebih besar untuk
meningkatkan perilaku belajar observasional. Perilaku
tersebut dapat dilakukan dengan membaca, memaknai
postingan diskusi dan mendiskusikan video atau
konten pembelajaran (Herliandry, Nurhasanah,
Suban, dan Kuswanto (2020). Melalui pembelajaran
online remaja dapat dengan bebas mengatur trategi
belajarnya sendiri, penelitian yang dilakukan oleh
Firman dan Rahman (2020), menunjukkan mahasiswa
tidak tertekan oleh waktu dalam pembelajaran online
karena mereka dapat mengatur sendiri jadwal dan
tempat dimana mereka ingin mengikuti perkuliahan.
pembelajaran online memungkinkan akses informasi
dan pengetahuan di rumah dan di manapun yang
disesuaikan dengan kenyamanan peserta didik.
Herliandry, Nurhasanah, Suban, dan Kuswanto (2020)
Selain itu pembelajaran secara online menghilangkan
perasaan canggung sehingga dapat mengekpresikan
fikirannya dan bertanya secara bebas.
Keterbatasan dalam penelitian ini adalah
responden yang dipilih secara snowball memiliki
tingkat keterwakilan yang rendah, sehingga tidak
dapat dilakukan generalisasi atas temuan yang
diungkapkan.Namun demikian penelitian ini
memberikan gambaran mengenai kondisi yang
dialami oleh sebagian siswa/mahasiswa yang
mengikuti pembelajaran daring.
PENUTUP
Pelaksanaan belajar daring yang diberlakukan
dalam praktk Pendidikan sebagai dampak dari
pandemi Covid-19, ternyata belum cukup dapat
dilaksanakan dengan baik, karena dari sisi pembelajar
(siswa/mahasiswa) belum memiliki kemandirian
dalam tingkat yang cukup tinggi. Penelitian ini
menunjukkan bahwa siswa/mahasiswa masih cukup
memiliki kepercayaan diri dan tanggung jawab untuk
belajar secara daring. Kebiasaan belajar secara luring
dimana siswa/mahasiswa memiliki kontak langsung
membuat mereka belum dapat diganti secara daring,
karena siswa harus memiliki kesiapan sendiri dan
disiplin diri (self discipline) dalam melaksanakan
pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Al Fatihah, M. (2016). Hubungan Antara Kemandirian
Belajar dengan Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas
III SDN Panularan Surakarta, At-Tarbawi, 1, (2),
197-208. DOI: 10.22515/attarbawi.v1i2.200
Aminoto, T., & Pathoni, H. (2014). Penerapan
media e-learning berbasis schoology untuk
Kemandirian Belajar Peserta...
meningkatkan aktivitas dan hasil belajar
materi usaha dan energi di kelas XI SMA
N 10 kota Jambi. Jurnal sainmatika, 8 (1), 1329. Diakses melalui https://www.neliti.
com/id/publications/221167/penerapanmedia-e-learning-berbasis-schoology-untukmeningkatkan-aktivitas-dan-h
Anhusadar, L. O. (2020). Persepsi Mahasiswa PIAUD
terhadap Kuliah Online di Masa Pandemi.
KINDERGARTEN: Journal of Islamic Early
Childhood Education, 3 (1), 44-58. DOI: 10.24014/
kjiece.v3i1.9609
Astuti, E. P. (2016). Kemandirian belajar matematika
siswa SMP di kecamatan Prembun. Jurnal
pendidikan surya edukasi, 2(2), 65-75. DOI:
10.37729/jpse.v2i2.3464
Firman, & Rahman, S. R. (2020). Pembelajaran Online
di Tengah Pandemi Covid-19. Indonesian Journal
of Educational Science (IJES), 2(2), 81-89. DOI:
10.31605/ijes.v2i2.659
Hadi, S., & Farida, F. (2012). Pengaruh minat
kemandirian dan sumber belajar terhadap
pretasi belajar siswa pada mata pelajaran
IPS kelas VII SMP Negeri 5 Ungaran. Jurnal
Pendidikan Ekonomi Dinamika Pendidikan, 7(1),
8-13. DOI: 10.15294/dp.v7i1.4913
Hapsari, A. S., Sismiati, A., & Herdi. (2013). Profil
kemandirian remaja (survey di SMA Negari 39
jakarta siswa kelas XI tahun ajaran 2012/2013).
Insight : Jurnal Bimbingan dan Konseling, 2(1), 1-7.
DOI: 10.21009/INSIGHT.021.01
Hartley, D. E. (2001). Selling E-Learning, American
Society for Training and Development.
Herliandry, L. D., Nurhasanah, Suban, M. E., &
Kuswanto, H. (2020). Pembelajaran Pada Masa
Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Pendidikan,
22(1), 65-70. DOI: 10.21009/jtp.v22i1.15286
Hidayati, K & Listyani, E (2010) Pengembangan
instrumen kemandirian belajar mahasiswa.
Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. 14(1)
84-99 . DOI: 10.21831/pep.v14i1.1977
Huda, M. N., Mulyono, M., Rosyida, I., & Wardono, W.
(2019). Kemandirian belajar berbantuan mobile
learning. PRISMA : Prosiding seminar nasional
matematika, 798-806. Retrieved from https://
journal.unnes.ac.id/sju/index.php/prisma/
article/view/29270
Mulyaningsih, I. E. (2014). Pengaruh interaksi sosial
keluarga, motivasi belajar, dan kemandirian
belajar terhadap prestasi belajar. Jurnal
Pendidikan dan kebudayaan, 20(4), 441-451. DOI:
10.24832/jpnk.v20i4.156
Pratiwi, I. D., & Laksmiwati, H. (2016). Kepercayaan
diri dan kemandirian belajar pada siswa SMA
Negeri X. Jurnal Psikologi Teori dan Terapan, 7 (1),
43-49. DOI: 10.26740/jptt.v7n1.p43-49
Purwanto, A., Pramono, R., Asbari, M., Hyun, C.,
Wijayanti, L., Putri, R., & santoso, priyono.
(2020). Studi Eksploratif Dampak Pandemi
COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran
Online di Sekolah Dasar. EduPsyCouns: Journal
of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 1-12.
Retrieved from https://ummaspul.e-journal.
id/Edupsycouns/article/view/397
Rachmawati, D. O. (2010). Penerapan model self
directed learning untuk meningkatkan hasil
belajar dan kemandirian belajar mahasiswa.
Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 43(3), 177-184.
DOI: 10.23887/jppundiksha.v43i3.121
Ratnasari, A. (2012). Studi pengaruh penerapan
e-learning terhadap keaktifan mahasiswa dalam
kegiatan belajar mengajar studi kasus universitas
mercu buana jakarta. Seminar Nasional Aplikasi
Teknologi Informasi. Diakses melalui https://
journal.uii.ac.id/Snati/article/view/2930/2696
Rijal, S., & Bachtiar, S. (2015). Hubungan antara sikap,
kemandirian belajar, dan gata belajar dengan
hasil belajar kognitif siswa. Jurnal Bioedukatika,
3(2), 15-20. DOI: 10.26555/bioedukatika.v3i2.4149
Sundayana, R. (2016). Kaitan antara gaya belajar,
kemandirian belajar, dan kemampuan
pemecahan masalah siswa SMP dalam pelajaran
matematika. Jurnal pendidikan matematika STKIP
Garut, 5(2), 75-84. DOI: 10.31980/mosharafa.
v5i2.262
Syartissaputri, N. P., Setiyowati, E., & Siwabessy, L.
(2014). Hubungan antara manajemen waktu
sengan kemandirian belajar siswa kelas X SMA
negeri 56 Jakarta. INSIGHT: Jurnal Bimbingan
dan Konseling, 3(1), 88-94. DOI: 10.21009/
INSIGHT.031.15
Tahar, I., & Enceng. (2006). Hubungan kemandirian
belajar dan hasil belajar pada pendidikan jarak
jauh. Jurnal Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh,
7(2), 91-101.
Winarno, W., & Setiawan, J. (2013). Penerapan Sistem
E-Learning pada Komunitas Pendidikan
Sekolah Rumah (Home Schooling). Ultima
InfoSys : Jurnal Ilmu Sistem Informasi, 4(1), 45-51.
DOI:10.31937/si.v4i1.241
Yanti, S., & Surya, E. (2017). Kemandirian belajar
dalam memaksimalkan kualitas pembelajaran.
Diakses dari https://www.researchgate.net/
publication/321833928.
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020
153
Kemandirian Belajar Peserta...
154
PERSPEKTIF Ilmu Pendidikan - Vol. 34 No. 2 Oktober 2020