Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

Buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan

2015, Kreasi Edukasi

Sohiron ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN Katalog dalam Terbitan (KDT) ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN Penulis : Sohiron Layout isi : Jonri Kasdi Design Cover : Mutiara Design ISBN : 978-602-6879-12-7 v, 197 hal (145x205cm) Cetakan Tahun 2015 Kreasi Edukasi Publishing and Consulting Company Jl. Swadaya Kom. Rindu Serumpun 4 Blok B-06 Kel. Delima Kec. Tampan - Pekanbaru Mobile Phone : +6285216905750 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Lingkup Hak Cipta Pasal 2 Hak Cipta merupakan Hak Eklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangaundangan yang berlaku ii Kata Pengantar Puji syukur kehadirat Allah Swt., yang memberikan kenikmatan yang tidak terhingga kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan buku ini dengan baik. Administrasi merupakan kunci keberhasilan organisasi. Organisasi termasuk satuan pendidikan dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efesien dengan administrasi yang baik. Administrasi merupakan pengelolaan sumber daya organisasi melalui kegiatan pendayagunaan fungsi administrasi. Supervisi merupakan tugas pokok pimpinan pendidikan / kepala sekolah/madrasah yang harus dilaksanakan dalam menunjang kepemimpinannya. Buku ini membahas dua kajian tersebut sesuai kebutuhan mahasiswa PTKIN dan PTKIS serta masyarakat umumnya. Penulis, Sohiron iii Daftar Isi Kata Pengantar ....................................................................... Daftar Isi .................................................................................. i ii BAB I : Konsep Administrasi Pendidikan A. Administrasi dalam perspektif Islam .............. B. Pengertian Administrasi Pendidikan .............. C. Sumber Daya Administrasi Pendidikan ......... D. Tujuan Administrasi Pendidikan ..................... 1 2 6 7 BAB II: Teori-Teori Administrasi Pendidikan A. Teori Klasik ......................................................... B. Teori Hubungan Manusiawi ............................ C. Teori Prilaku ....................................................... D. Teori Kuantitatif ................................................. E. Teori Sistem ......................................................... F. Teori Kontingensi ............................................... 10 16 17 18 19 21 BAB III : Fungsi dan Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan A. Fungsi-fungsi Administrasi Pendidikan.......... 23 BAB IV: Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan A. Administrasi Kesiswaan ................................... B. Administrasi Kurikulum ................................... C. Administrasi Personalia (pendidik dan tenaga kependidikan) ..................................................... D. Administrasi Sarana Prasarana ........................ E. Administrasi Humas (Hubungan Masyarakat dengan Sekolah) ................................................. F. Administrasi Keuangan Sekolah ..................... iv 31 47 54 72 87 96 G. Administrasi Tata Laksana ............................... 111 H. Administrasi Layanan Khusus ......................... 112 BAB V: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan A. Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah ....... B. Manajemen Berbasis Sasaran ........................... C. Manajemen berbasis Orang .............................. D. Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan ......... 126 134 137 142 BAB VI: Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah A. Pengertian Kompetensi ..................................... B. Kompetensi Kepribadian .................................. C. Kompetensi Manajerial ..................................... D. Kompetensi Kewirausahaan ............................. E. Kompetensi Supervisi ........................................ F. Kompetensi Sosial .............................................. 151 156 157 159 160 160 BAB VII: Supervisi Pendidikan A. Hakikat Supervisi Pendidikan ......................... B. Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan ..... C. Fungsi Supervisi Pendidikan ........................... D. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan ............ E. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan ............. F. Teknik, Strategi dan Keterampilanketerampilan Supervisi Pendidikan ................ G. Supervisor ........................................................... H. Supervisi klinis ................................................... I. Program dan Evaluasi Supervisi pendidikan v 161 163 166 166 171 177 186 190 196 Administrasi dan Supervisi Pendidikan BAB I KONSEP ADMINISTRASI PENDIDIKAN A. Administrasi/Manajemen dalam Perspektif Islam Kata administrasi/manajemen merupakan salah satu arti dari kata tadbir (‫)تدبير‬, bentuk masdar (verbal noun) dari kata kerja dabbara al-‘amr (untuk menyelesaikan urusan sampai akhir). Pengertian istilah yang komprehensif mengenai tadbir diberikan oleh Al-Sayyid al-Sharif ‘Ali alJurjani (w. 816 H) dalam kitabnya al-Ta’rif: “al-tadbir al-nazar fi al-‘awaqib bi ma’rifat al-khayr wa Ijra’ al-‘umur ‘ala ‘ilm al‘awaqib”, yaitu menguji/memeriksa akibat-akibat (hasil) dengan mengetahui apa yang baik dan menaruh perkara dengan pertimbangan ilmu tentang akibat-akibat yang dihasilkan.1 Salah satu surat yang menjelaskan kata ‫ دبر‬adalah Q.S Yunus ayat (10:3) sebagai berikut:                                   Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, Kemudian dia bersemayam di atas 'Arsy untuk mengatur segala urusan. tiada seorangpun yang akan memberi syafa'at kecuali Reza Baizuri, Tadbir dan Adab sebagai Kerangka Teori Manajemen Islam, http://www.komunitasnuun.org/2014/03/tadbir-dan-adab-sebagai-kerangkateori-manajemen-islam-1/, di download 10 April 2015. 1 1 Sohiron sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian Itulah Allah, Tuhan kamu, Maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?. Menurut Buya Hamka Yudabbiru di dalam ayat ini, diartikan secara umum dan ringkas, yaitu dia mengatur. Makna kalimat ini lebih dalam memiliki arti : “dia mentadbir perintah.” sebab diambil dari kata dubur, yang berarti ekor atau hujung. Maka di dalam Allah mengatur suatu perintah, Allah telah mengetahui dan menentukan ujungnya, akhirnya atau ekornya ataupun akibatnya. Di sini terlihat bahwa di dalam mengatur alam ini, Allah mempunyai rencana yang tegas dan konkrit. Menjadi kias ibarat pula bagi manusia, bahwa barang siapa manusia yang pekerjaannya menggunakan rencana atau tadbir, artinya mengingat pangkal dan ujung, pangkal dan ekor atau akibat, maka dekatlah dia kepada kesempurnaan atau keberhasilan. Maka rencana atau tadbir Allah itu di dalam menjalankan perintah dan kehendak-Nya, meliputilah kepada semua langit dan bumi tadi, dan meliputi pula kepada manusia yang kecil ini sampai pula kepada yang lebih kecil daripada manusia. Keseluruhan dan kesatuan tadbir adalah pada Allah. Tadbir Allah itu tepat dan jitu. Manusia betapapun pintar, tidaklah dapat membuat tadbir sendiri diluar rangka takdir Tuhan. Rencana dan tadbir manusia hanya dapat berlansung apabila sesuai dengan keizinan Tuhan.2 B. Pengertian Administrasi Pendidikan 1. Administrasi Secara Etimologis Secara etimologis perkataan Indonesia “Administrasi” yang bahasa Inggrisnya “Administration”, berasal dari kata Latin, yaitu : “Ad + ministrare” dan “Administratio”. Ad + ministrate berarti melayani, membantu atau memenuhi (The 2 H. Abdul Malik Abdul Karim Amrullah(HAMKA), Tafsir Al-Azhar Juz 11, Panji Mas, Jakarta, 1999, hal. 145. 2 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Liang Gie, 1965). Sedangkan Administratio berarti pemberian bantuan, pelaksanaan, pimpinan, dan pemerintahan (Atmosudirdjo, 1986). Jadi, Administrasi pada hakekatnya adalah usaha untuk menolong, usaha untuk membantu, usaha untuk memimpin atau mengarahkan semua kegiatan dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan. 2. Administrasi dalam Arti Sempit Perlu dipahami bahwa istilah Administrasi di Indonesia masih sering dipakai dalam arti “Tata Usaha”. Pengertian yang demikian ini merupakan warisan dari zaman penjajahan Belanda. Pada zaman penjajahan Belanda dahulu, istilah Belanda “Administratie” disalin kedalam Bahasa Indonesia menjadi “Administrasi”. Administratie dalam Bahasa Belanda ini pada umumnya diartikan sebagai Setiap penyusunan keteranganketerangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain. (The Liang Gie, 1972). Sebenarnya pengertian administratie yang demikian baru merupakan salah satu aspek cakupan istilah administratie. Karena masih ada dua aspek lainnya yang merupakan cakupannya, yakni: “bestuur” atau manajemen dari kegiatan-kegiatan organisasi, dan “beheer” atau manajemen dari sumber-sumber daya seperti: finansial, personil, materil, gudang, dan sebagainya. Hanya saja yang lebih populer di kalangan bangsa Indonesia sebagai pihak yang dijajah ialah pengertian administratie dari aspek tata usaha. (Atmosudirdjo, 1986). Jadi, pengertian Administratie yang dikenal luas di Indonesia ialah tata usaha. Oleh karena itu, sampai sekarang di Indonesia istilah “Administrasi” masih sering diartikan sebagai tata usaha atau pekerjaan tulis-menulis, catatmencatat perbagai keterangan. Pengertian Administrasi sebagai kegiatan tulis menulis, catat-mencatat perbagai 3 Sohiron keterangan itu, dijelaskan oleh Harris Muda Nasution dalam bukunya “Kursus Pengetahuan Administrasi“, sebagai berikut: “Dalam arti yang sempit bahkan pengertian seharihari, maka Administrasi artinya adalah tata usaha. Tata usaha ialah suatu pekerjaan yang sifatnya mengatur segala sesuatu pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan tulis-menulis, surat-menyurat dan mencatat/membukukan setiap perubahan atau kejadian yang terjadi di dalam organisasi”. (The Liang Gie, 1972). Arifin Abdulrachman (1971) mengemukakan pula bahwa, Administrasi dalam arti tata usaha kegiatannya meliputi penerimaan surat, penyimpanan surat, korespondensi, penduplikasian, pencatatan-pencatatan pada buku-buku atau kartothik, pokoknya segala macam pekerjaan yang ada hubungannya dengan apa yang dinamakan pekerjaan kertas, bahkan yang meliputi juga pekerjaanpekerjaan penelponan dan penerimaan tamu. Berdasarkan pendapat kedua ahli tersebut di atas, maka dapatlah dimengerti bahwa pengertian administrasi dalam arti sempit meliputi perbuatan tulis-menulis, catatmencatat, yang kesemuanya merupakan kegiatan penyediaan bahan keterangan yang diperlukan dalam setiap organisasi. Kegiatan-kegiatan yang demikian itu dalam Bahasa Indonesia telah lazim dipergunakan istilah “Tata Usaha”. 3. Administrasi dalam Arti Luas Dua istilah yang mirip tulisan dan bunyinya, namun berbeda makna dan isinya, yaitu “Administratie” (Bld) dan “Administration” (Ing), sama-sama disalin dalam satu istilah bahasa Indonesia yaitu “Administrasi”, maka istilah yang kemudian ini mempunyai dua pengertian yaitu : (1) Administrasi dalam pengertian sama dengan pengertian administratie atau yang lebih dikenal dengan kegiatan tatausaha, dan (2) Administrasi dalam pengertian sama dengan administration. Untuk pengertian yang pertama 4 Administrasi dan Supervisi Pendidikan kiranya telah jelas diuraikan di atas, sedangkan pengertian yang kedua inilah yang akan di bahas pada bagian berikut. Administration mempunyai pengertian dan skop yang lebih luas dari pada administratie dilihat dari aspek tatausaha saja. Jadi, pengertian administrasi yang dimaksudkan di sini adalah pengertian yang lebih luas yang sekaligus mencakup tata usaha. Oteng Sutisna (1989:382) menyatakan bahwa Administrasi pendidikan hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan, dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3) substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen/administrasi pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat di samping pendalaman dari segi perkembangan teori dalam hal manajemen/administrasi. Dalam kaitannya dengan makna manajemen/Administrasi Pendidikan berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan dengan makna yang sama. Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien (Djam’an Satori, 1980: 4). Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, 5 Sohiron mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan (Soebagio Atmodiwirio, 2000:23). Manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama (Engkoswara, 2001:2). Dengan memperhatikan pengertian di atas nampak bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain. C. Sumber Daya Administrasi/Manajemen Pendidikan Engkoswara, (2001:2) menjelaskan bahwa administrasi / manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif. Menurut KBBI sumber daya adalah segala sesuatu baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang digunakan untuk mencapai hasil, misalnya peralatan, persediaan, waktu dan tenaga.3 Sumber daya pendidikan adalah semua faktor yang dapat dimanfaatkan oleh pengelola pendidikan untuk 3 Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2003, hal. 1102. 6 Administrasi dan Supervisi Pendidikan melaksanakan proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien.4 Sumber daya administrasi/manajemen dinyatakan dalam enam M,5 yaitu: 1. Men, tenaga kerja manusia baik tenaga kerja eksekutif maupun operatif; 2. Money, uang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan; 3. Methode, cara-cara yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan; 4. Materials, bahan – bahan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan; 5. Machines, mesin –mesin atau alat – alat yang diperlukan/ dipergunakan untuk mencapai tujuan; dan 6. Markets, pasar untuk menjual output dan jasa - jasa yang dihasilkan. Sumber daya tersebut dipersatukan dan ditetapkan secara harmonis sedemikian rupa, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan ketentuan bahwa segala sesuatu berlangsung dalam batas – batas waktu, usaha serta biaya yang ditetapkan. Dalam konteks pendidikan, kategori sumber daya enam M yaitu: 1. Men (pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik); 2. Methodes (metode, kurikulum); 3. Materials (peserta didik, bahan-bahan, sarana dan prasarana); 4. Money (uang atau dana); 5. Machines (mesin, teknologi pendidikan); dan 6. Market (pasar atau pemasaran).6 Yeti Heryati, Manajemen Sumber Daya Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2014, hal. 48. 5 Brantas, Dasar – dasar Manajemen, Alfabeta, Bandung, 2009, hal. 13. 6 Yeti Heryati, Manajemen Sumber Daya Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2014, hal. 37. 4 7 Sohiron D. Tujuan Administrasi Pendidikan Administrasi pendidikan merupakan subsistem dalam sistem pendidikan sekolah/madrasah. Maka, tujuan administrasi pendidikan adalah berusaha untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan yang tertuang di dalam visi, misi dan tujuan sekolah/madrasah dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sergiovanni dan Carver dalam Daryanto, merumuskan terdapat empat tujuan administrasi, yaitu: efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri, dan kepuasan kerja.7 Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut Shrode dan Voich dalam Nanang Fatah, tujuan utama manajemen/administrasi adalah produktifitas dan 8 kepuasan. Produktifitas dapat diukur dengan dua standar utama yaitu produktifitas fisik dan produktifitas nilai. Produktifitas fisik diukur secara kuantitatif seperti banyaknya keluaran (panjang, berat, lamanya waktu, jumlah) sedangkan produktifitas nilai diukur atas dasar nilai-nilai kemampuan, sikap, perilaku, disiplin, motivasi, dan komitmen terhadap pekerjaan/tugas.9 Drs. H.M. Daryanto. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta. Hal.17 8 Nanang Fatah, Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hal. 15 9 Ibid. 7 8 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Pencapaian tujuan yang sesuai dengan harapan tersebut adalah pencapaian tujuan secara efisien dan efektif. Dengan kata lain, prestasi kerja manajer, standar penilaiannya diukur dan efisiensi dan efektivitas organisasi yang dikelolanya untuk pencapaian tujuan. Efisien dan efektif dipopulerkan oleh Peter Drucker, efisiensi berarti mengerjakan sesuatu dengan benar (doing things right), sedangkan efektif adalah mengerjakan sesuatu yang benar (doing the right things).10 Jika dijabarkan, efisien adalah kemampuan menggunakan sumber daya dengan benar, tidak melakukan pemborosan-pemborosan terhadap sumber daya organisasi yang jumlahnya terbatas. Untuk lebih memahami efisiensi, bisa dikaitkan dengan perbandingan output/input. Output merupakan hasil keluaran organisasi, dan input merupakan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Organisasi yang dikatakan efisien adalah organisasi yang memaksimalkan rasio output/input (lebih besar output dan input). Sebaliknya jika rasio output/input semakin rendah (input lebih besar dan output) maka sebuah organisasi dikatakan tidak efisien. 10 Nopri Ahadi, Pengantar Manajemen, UIR Press, Pekanbaru, 2004, hal. 6. 9 Sohiron BAB II TEORI ADMINISTRASI PENDIDIKAN A. Teori Klasik Taylor adalah orang yang pertama mengembangkan manajemen ilmiah. Ia seorang ahli teknik yang memulai pekerjaannya di pabrik baja Midvale Steel Company Philadelphia (USA) sebagai pekerja biasa selama enam tahun. Setalah enam tahun bekerja taylor diangkat menjadi Chief Engineer. Ada tahun 1886 ia meneliti usaha-usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja berdasarkan waktu dan gerak (time and motion study) ia berpendapat bahwa efisiensi perusahaan rendah karena banyak waktu dan gerak-gerak buruh yang tidak produktif. Taylor terkenal sebagai bapak Manajemen Ilmiah (The Father of Scientific Management). Dalam berbagai bukunya istilah manajemen ilmiah sering diartikan berbeda. Pertama, manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah dalam studi, analisis, dan pemecahan masalahmasalah organisasi. Kedua, manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik (a big of tricks) guna meningkatkan efisiensi dan keefektifan organisasi. Taylor telah memberikan prinsip-prinsip dasar penerapan pendekatan ilmiah dalam manajemen dan mengembangkan teknik-teknik untuk mencapai efisiensi dan keefektifan organisasi. Ia berasumsi bahwa manusia harus diperlakukan seperti mesin. Dalam bekerja setiap manusia harus diawasi oleh supervisor secara efektif dan efisien. Peran supervisor harus diterapkan dengan maksimal, setiap manusia 10 Administrasi dan Supervisi Pendidikan harus berproduksi seperti mesin dan disuruh bekerja tanpa mengenal waktu dan lelah. Hit menyebutkan dalam Husaini Usman empat prinsip dasar pemikiran manajemen ilmiah Taylor adalah sebagai berikut: 1. Setiap pekerjaan yang dilakukan seseorang harus diuraikan menurut bagian-bagiannya dan cara ilmiah untuk melakukan setiap bagian dari pekerjaan tersebut perlu ditetapkan sebelumnya. Para pekerja harus diseleksi dan dilatih secara ilmiah untuk melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. 2. Harus ada kerja sama yang baik antara manajer dan pekerja sehingga segala tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. 3. Harus ada pembagian kerja antara manajer dan pekerja. 4. Manajer harus melakasanakan kegiatan supervisi, memberikan perintah dan merancang apa yang harus dikerjakan, sedangkan para pekerja harus bebas mengerjakan pekerjaan yangditugaskankepada mereka.11 Dari pemahaman di atas dapat dipahami bahwa prinsip manajemen ilmiah Taylor adalah memandang manusia seperti mesin yang perlu bekerja tanpa mengenal waktu dan lelah. Pekerjaan yang dilakukan diperinci secara jelas bagian-bagiannya agar apa yang diinginkan atau tujuan dari organisasi benar-benar efektif. Salah seorang tokoh dari teori organisasi klasik atau teori administrasi adalah Fayol yang lebih dikenal dengan bapak Teori Ilmiah. Fayol dilahirkan seorang ahli pertambangan dan berasal dari keluarga aristokratis di Prancis pada tahun 1841. Fayol menjadi manajer utama di pabrik tambang dan metalurgi yang sangat terkenal di Eropa. Fayol yakin bahwa kesuksesannya merupakan keterampilan mengembangkan pengalaman dan intropeksi. Ia mengemukakan teori dan teknik administrasi 11 Husaini Usman, Manajemen: Teori Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 23 11 Sohiron untuk mengelola administrasi yang komplek dalam bukunya yang terkenal dengan judul “Administrasion Industriellle et Generale”. Lima tahun setelah menulis buku Fayol meninggal dunia kemudian buku tersebut diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dengan judul “General and Industrial Mangement”. Fayol membagi operasi perusahaan menjadi enam kegiatan, yaitu: 1. Teknik, produksi dan manufacturing produk. 2. Komersial, pembelian bahan baku dan penjualan produk. 3. Keuangan, perolehan dan penggunaan modal. 4. Keamanan, perlindungan karyawan dan kekayaan. 5. Akuntansi, pelaporan dan neraca keuangan, pencatatan laba serta pencatatan statistik. 6. Manjerial dan teknik-teknik kepemimpinan.12 Selain enam prinsip operasi perusahan yang ditawarkan, Fayol juga mengetengahkan empat belas prinsip administrasi yang sangat terkenal, seperti tabel di bawah ini: No. Komponen Deskripsi (1) (2) (3) 1 Divisi Kerja 2 Otoritas 3 Disiplin Objek divisi tugas adalah meningkatkan efisiensi melalui reduksi hal-hal yang tidak perlu, meningkatkan output dan menyederhanakan pelatihan kerja Otoritas yang baik untuk mengedepankan perintah melalui kekuasaan yang sangat dipatuhi. Otoritas memberikan pertanggung jwaban dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Disiplin menyatakan secara tidak langsung patuh terhadap peraturan oraganisasi. Kejelasan pernyataan persetujuan antara organisasi dan 12 Husaini Usman, Manajemen: Teori Praktik & Riset Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008), hlm. 25 12 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 4 (1) Kesatuan komando anggotanya sangat diperlukan, dan disiplin kelompok tergantung kualitas kepemimpinan Setiap anggota harus memetuhi seluruh perintah dari seorang atasannya. Ketaatan terhadap prinsip ini menghindarkan pembagian otoritas dan disiplin (2) 5 Kesatuan Arahan 6 Subordinat minat Individu 7 Penggajian 8 Sentralisasi 9 Rentang kendalai 10 Perintah (3) Kegiatan yang sama diarahakan untuk mencapai satu tujuan harus dikelompokkan bersama oleh seorang manajer Minat individu dan kelompok dalam sebuah organisasi tidak melebihi minat oraganisasi secara keseluruhan (mengutamakan kepentingan umum daripada individu) Kompensasi harus terbuka dan memuaskan anggota dan organisasinya Manajer harus menguasai tanggung jawab final, tetapi ia harus memberi bawahannya otoritas yang cukup untuk melaksanakan tugas dengan sukses. Kelayakan tingkat sentralisasi akan bervariasi tergantung suasana. Hal ini menjadi pertanyaan bagaimana kelayakan sentralisasi yang dipakai dalam setiap kasus Rentang kendali atau rentang komando adalah tentang supervisor dari otoritas di atas ke bawahnya. Garis otoritas harus jelas dan dipatuhi setiap waktu Manusia dan sumber daya material harus dikordinasikan sesuai tempat dan 13 Sohiron waktu yang tepat 11 Pemerataan 12 Stabilitas personal (1) Keinginan pemerataan dan persamaan perlakuan yang diaspirasikan manajer terhadap seluruh bawahannya Kesuksesan organisasi memerlukan kestabilan tempat kerja. Manajerial mempraktikkan keharusan komitmen jangka panjang anggota terhadap organisasinya (2) 13 Inisiatif 14 Semangat tim (Esprit de corps) (3) Anggota harus didorong untuk mengembangkan dan melaksanakan rencana peningkatan Manajer harus mendukung dan memelihara kerja tim, semangat tim dan rasa kebersamaan senasib dan seperjuangan anggotanya Melalui 14 prinsip manajemen tersebut Fayol menginginkan adanya kesatuan yang utuh dalam sebuah organisasi. Organisasi akan berhasil dan mencapai tujuan yang diinginkan. Jika dicermati lebih dalam, 14 prinsip manajemen Fayol menggambarkan kesatuan antara manajerial, struktural, proses dalam sebuah organisasi yang utuh sehingga tujuan organisasi akan tercapai dengan baik. Selain itu Fayol juga memberikan pedoman terhadap manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pengkomandoan, pengkoordinasian, dan pengawasan.13 Teori klasik juga tidak lepas dari pemahaman terhadap teori birokrasi yang digagas oleh Max Weber, yang berkebangsaan Jerman peletak dasar sosiologi modern di Jerman. Ia dikenal sebagai bapak Birokrasi. Istilah birokrasi berasal dari bahasa Prancis, bureau yang artinya meja. Pengertian meja ini 13 Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, ... hlm. 22 14 Administrasi dan Supervisi Pendidikan berkembang menjadi kekuasaan yang diwenangkan di meja-meja kantor. Birokrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan, dan cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, dan menurut tata aturan (adat dan lainnya) yang berliku-liku. Birokrasi Max Weber memiliki enam pokok prinsip sebagai berikut: 1. Dalam birokrasi ada pembagian tugas dan spesialisasi. Setiap individu dalam organisasi mempunyai wewenang yang diatur oleh peraturan kebijakan dan ketetapan umum. 2. Hubungan dalam organisasi bersifat impersonal. 3. Dalam organisasi ada hierarki wewenang dimana yang rendah patuh kepada perintah yang lebih tinggi. 4. Administrasi selalu dilaksanakan dengan dokumen tertulis. 5. Orientasi pengembangan pegawai adalah karier yang berarti keahlian merupaka kriteria utama diterima atau ditolaknya seseorang sebagai anggota organisasi dan berlaku pula mempromosikannya. 6. Untuk mendapatkan efisiensi yang maksimal, setiap tindakan yang diambil harus selalu dikaitkan dengan besarnya sumbangan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Max Weber juga membandingkan organisasi kepada dua tipe yaitu 1) organisasi karismatik yaitu organisasi yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki pengaruh pribadi yang sangat besar bagi anggotanya, dan 2) organisasi tradisional adalah organisasi yang pemimpinya diangkat oleh warisan. Birokrasi menurut Weber adalah organisasi yang rasional, dingin dan terkontrol. Inilah organisasi yang terbaik yang dibuat oleh manusia karena Weber menjamin bahwa organisasi birokrasi yang tertata baik, semua fungsi akan dapat berjalan lancar termasuk fungsi kontrol. Namun menurut pandangan lain 15 Sohiron bahwa Weber berbicara pada organisasi yang kecil, jika organisasi semakin besar maka birokrasi menjadi momok yang menakutkan seperti yang terjadi di Negara kita, sehingga banyak yang berpendapat birokrasi perlu diregulasi dan ditata lebih baik lagi. Kenyataannya di atas dapat dipahami bahwa birokrasi kita adalah birokrasi yang sangat tradisional, birokrasi kita masih sarat dengan budaya pakewuh, sungkan, serba takut dan taat asas sehingga birokrasi kita berubah menjadi raksasa yang sangat lamban dan lebih suka menggemukkan dirinya sendiri. Kelebihan birokrasi Weber antara lain: 1. Cocok degan budaya kita yang paternaistik. 2. Dapat menstabilkan kesatuan dan persatuan bangsa. 3. Ketepatan, kejelasan, kontunitas, keseragaman memudahkan kontrol dan kepatuhan pegawai. Di samping kelebihan-kelebihan di atas nyatanya teori birokrasi Max Weber juga tidak lepas dari kritik. Kritik terhadap teori birokrasi Weber adalah sebagai berikut: 1. Merangsang berpikir mengutamakan konformitas. 2. Merupakan rutinitas yang membosankan. 3. Ide-ide inovatif tidak sampai kepada pengambil keputusan karena panjangnya jalur komunikasi. 4. Tidak memperhitungkan organisasi nonformal yang seringkali leih berpengaruh kepada organisasi formal.14 B. Teori Hubungan Manusiawi (Human Relations) Teori ini muncul untuk merevisi teori manajemen klasik yang ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan efisiensi produksi dan keharmonisan kerja. Para ahli selanjutnya melengkapi teori manajemen klasik dengan menerapkan sosiologi dan psikologi dalam manajemen. Munsterberg adalah profesor psikologi Jerman lulusan Harvard University dan mendapat sebutan Bapak Psikologi Industri yang terkenal dengan bukunya yang berjudul, 14 Husaini Usman, Manajemen,.. Op.Cit, hlm. 30 16 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Psychology and Industri Efficiency, ia menggunakan alat-alat psikologi untuk membantu produktivitas dan menyatakan bahwa untuk meningkatkan produktivitas dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu 1) menerima pekerjaan yang terbaik, 2) menciptakan pekerjaan yang baik, 3) penggunaan pengaruh yang terbaik untuk merangsang motivasi kerja.15 Mayo yang terkenal dengan penelitiannya Hawthorne. Menurut penelitian Hawthorne, hubungan manusiawi merupakan istilah umum yang sering dipakai untuk menggambarkan cara interaksi manajer dengan bawahannya secara manusaiawi. Asumsinya jika manajer personalia memotivasi pekerja dengan baik maka hubungan manusiawi dalam organisasi menjadi baik, apabila moral dan efisiensi memburuk maka hubungan manusiawi dalam organisasi menjadi memburuk. Untuk menciptakan hubungan manusiawi yang baik maka manajer harus memahami alasan-alasan pekerja bekerja dengan cara tertentu tidak dengan cara tertentu tidak dengan cara yang lainnya. Lewin menekankan teori medan dan penelitiannya dikenal sebagai dinamika kelompok. Dalam lingkungan kerjanya ada kelompok demokratis dan ada kelompok otoriter. Lewin dan kawan-kawannya memberikan kesimpulan umum bahwa dalam kelompok demokratis, para anggotanya memiliki partisipasi aktif dan lebih prosuktif dalam mencapai tujuan individu dan lembaga dibandingkan dengan kelompok otoriter. Morino seperti yang dikutip Husaini Usman menyatakan ketertarikannya pada hubungan interpersonal di dalam kelompok dengan mengembangkan sosiometri. Pendapat-pendapat di atas menjelaskan bahwa produktivitas tidak hanya ditentukan oleh diskripsi tugas masing-masing serta hubungan yang kaku dalam organisasi seperti yang terdapat dalam teori manajemen klasik. Dalam teori hubungan manusiawi maka produktivitas dipengaruhi aspek psikologis yang dapat meningkatkan motivasi kerja melalui 15 Ibid, ... hlm. 33 17 Sohiron hubungan baik dan harmonis antara manusia dengan manusia dalam sebuah organisasi. C. Teori Prilaku Perilaku (behavior) dapat dipahami melalui tiga pendekatan, yaitu dengan model, 1) Rasional, 2) Sosiologis, 3) Pengembangan hubungan manusiawi. Model rasional memusatkan perhatiannya pada anggota organisasi yang diasumsikan bersifat rasional dan mempunyai berbagai kepentingan, kebutuhan, motif, dan tujuan. Model sosiologis lebih memusatkan perhatiannya pada pengetahuan antropologi, sosiologi dan psikologi. Model pengembangan hubungan manusia lebih memusatkan perhatiannya pada tujuan yang ingin dicapai dan pengembangan berbagai sistem motivasi menurut jenis motivasi agar dapat meningkatkan produktivitas kerja.16 Beberapa prinsip perilaku antara lain sebagai berikut: 1. Pendekatan motivasi yang menghasilkan komitmen pekerja sangat dibutuhkan. 2. Manajemen tidak dapat dianggap sebagai suatu proses teknik yang kaku. 3. Manajemen harus sistematis dan sistemik. 4. Pendekatan yang digunakan dalam manajemen harus hati-hati. 5. Organisasi sebagai suatu keseluruhan. 6. Kepemimpinan diterapkan dengan situasi bawahannya. 7. Unsur manusia merupakan kunci utama yang menentukan sukses atau gagalnya organisasi dalam mencapai tujuannya. 8. Manajer masa kini harus dididik dan dilatih untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep manajemen. 9. Komitmen dapat ditingkatkan melalui partisipasi dan keterlibatan pekerja. 16 Ibid, ... hlm. 35 18 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 10. Pengawasan harus dibangun dalam pengertian yang positif, bukan mencari kesalahan tetapi mencegah terjadinya kesalahan secara dini.17 D. Teori Kuantitatif Teori ini ditandai dengan berkembangnya tim penelitian operasi (operasional research) dalam pemecahan masalah-masalah industri. Hal ini didasari atas kesuksesan tim penelitian operasi Inggris pada Perang Dunia II. Teknik penelitian operasi dan semakin berkembang sejalan dengan kemajuan komputer, transortasi dan komunikasi. Teknik penelitian operasi selanjutnya disebut dengan sebagai pendekatan manajemen ilmiah. Pendekatan manajemen ilmiah dipakai dalam banyak kegiatan seperti penganggaran modal, manajemen produksi, penjadwalan, pengembangan strategi produk, pengembangan SDM, dan perencanaan program. Langkah-langkah dalam manajemen ilmiah antara lain, 1) perumusan masalah, 2) penyusunan suatu model matematis, 3) penyelesaian model, 4) pengujian model, 5) penetapan pengawasan atas hasil dan 6) pelaksanaan (implementasi). E. Teori Sistem Sistem berasal dari bahasa Yunani, system. Sistem menurut Shpre & Voich seperti yang dikutip Husaini Usman adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagianbagian. Menurut Banghart sistem adalah sekelompok elemenelemen yang saling berkaitan secara bersama-sama diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Koontz & O’Donnel mendefinisikan sistem sebagai keseluruhan bukan hanya bagianbagian karena sistem yang bersangkutan dipandang sebagai suatu totalitas. Winardi mendefinisikan sistem seperti tabel di bawah ini: 17 Ibid, ... hlm. 36 19 Sohiron Sistem Tubuh manusia Klub sosial Orang Sistem misil Kepolisian Filsafat Unsur-unsur Tujuan utama Organ-organ, kerangka manusia Anggota Mesin-mesin, bangunan, dan meterial Orang, misil dan pelontarnya, deteksi, dan kemunikasi Manusia, perlengkapan, bangunan, jaringan, komunikasi Ide-ide Homoestatis (selaras) Rekreasi Produksi Serangan balik Pengendalian keamanan Pemahaman Catatan, operasi Jurnal, komputer dan Akunting keuangan, dan manusia dokumen transaksi Penjelasan di atas dapat diinterpertasi bahwa “sistem” merupakan suatu keseluruhan (totalitas) yang terdiri dari bagian atau elemen-elemen terkecil yang tidak dapat terpisahkan. Sistem memiliki sifat-sifat antara lain: 1. Selalu terdiri lebih dari satu subsistem. 2. Selalu merupakan bagian sistem yang lebih besar (supersistem). 3. Dapat bersifat tertutup dan terbuka. 4. Selalu memiliki batas-batas sistem. 5. Sistem tertutup cenderung mengalami kemunduran (entropi). 6. Rasio input, proses dan output diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan dinamis dan mempertahankan kehidupan. 7. Memerlukan umpan balik untuk menjaga keseimbangan tersebut. 8. Perubahan cepat memerlukan kewaspadaan dengan meningkatkan mutu subsistem antara spesialisasi dan diferensiasi struktur. 20 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 9. Batasan sistem perlu diperluas. 10. Bertambahnya interaksi dengan lingkungan menyebabkan sulitnya pemecahan masalah sebuah sistem karena itu muncul kontingensi. 11. Menyeluruh, yaitu dipahami sebagai kesatuan total bukan otomistik. 12. Sinergi yaitu bekerja bersama-sama hasilnya lebih besar daripada bekerja sendiri-sendiri.18 Sifat-sifat sistem ini kemudian menjadi dasar terhadap pendekatan sistem untuk menjadikan subsistem sebagai sinergik, yaitu kekuatan sistem yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah subsistem masing-masing. Pendekatan sistem meliputi penerapan konsep-konsep yang cocok dari teori sistem untuk mempermudah pemahaman tentang teori organisasi dan praktik manajerial. Pendekatan sistem selanjutnya berkembang menjadi Planning Programming Budgeting System (PPBS), Manajemen By Objective (MBO), Pola Kerja Terpadu (PKT), dan Performance Improvement Planning (PIP) atau Peningkatan Prestasi Kinerja (PPK). Peningkatan mutu pendidikan dengan pendekatan sistem berarti mulai dari input, proses dan output sampai pada income pendidikan. Dalam praktiknya peningkatan mutu selama ini belum menggunakan pendekatan sistem. Peningkatan mutu cenderung berpikir output oriented. Mutu pendidikan dinilai dari output pendidikan seperti hasil belajar dan ujian nasional. Padahal dengan berpikir sebagai sistem, mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian nasional tetapi mutu input dan prosesnya di dalam kelas.19 F. Teori Kontingensi Teori ini mencoba untuk menerapkan berbagai pendekatan manajemen terdalu pada kehidupan nyata atau kondisi dan situasi tertentu. Perbedaan kondisi dan situasi 18 19 Husaini Usman, Manajemen: Teori Praktik & Riset Pendidikan, ...hlm. 40 Ibid, ... hlm. 42 21 Sohiron tertentu memerlukan pendekatan tertentu pula. Sebagai contoh bila hubungan manusiawi di kalangan pekerja sudah baik, tetapi produktivitasnya masih rendah maka pendekatan teori manajemen klasik mungkin lebih tepat digunakan. Akan tetapi bila hubungan manusia dikalangan pekerja rendah dan produkivitas tinggi maka pendekatan hubungan manusiawi mungkin lebih tepat digunakan. Menurut teori kontingensi tugas manajer adalah mengidentifikasi cara tertentu yang paling cocok diterapkan pada situasi tertentu dalam mencapai tujuan organisasi karena tidak ada satupun teknik manajemen yang universal yang dapat diterapkan dalam situasi dan kondisi.20 Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa teori kontingensi pada intinya menggabungkan antara teori-teori yang ada yang pada prinsipnya bergantung kepada situasi dan kondisi yang paling baik. Situasi dan kondisi menjadi acuan bagi manajer untuk menerapkan seluruh kegiatan organisasi dalam mencapai tujuannya. Manajer dituntut ahli dan peka terhadap permasalahan di tingkat bawahan dan berusaha mencari jalan yang baik terhadap pemecahaan masalah, serta menyusun langkah strategis dalam mencapai tujuan. 20 Ibid, ... hlm. 43 22 Administrasi dan Supervisi Pendidikan BAB III FUNGSI DAN RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN A. Fungsi-fungsi Administrasi Pendidikan Fungsi-fungsi manajemen ini dikenal dan dipelajari oleh semua program yang menelaah masalah manajemen. Kejelasan tentang apa pengertiannya, mengapa perlu adanya fungsi-fungsi, dan bagaimana implementasi fungsi-fungsi tersebut, kiranya perlu difahami oleh semua orang yang terlibat dalam manajemen. Terdapat pemikiran yang mendasari fungsi-fungsi manajemen yakni: fungsi perencanaan, fungsi pengoragnisasian, pelaksanaan dan kontrol. Selain itu terdapat juga pemikiran yang mengatakan bahwa fungsi manajemen tersebut meliputi penngkomandoan, koordinasi, pelaporan dan penyusunan budget. Sederhananya dapat dilihat pada bagan berikut: No 1 2 Teori Pakar George A Terry Halman & Scot 3 Hanry Fayol 4 Koontz &O’Donnel Unsur Fungsi Manajemen Planning, organizing, actuating, controlling Planning, organizing, staffing, influencing, controlling Planning, organizing, commanding, coordinating, reporting & budgeting Planning, Staffing, Directing, and Controlling 23 Sohiron 5 Louis A Allen 6 Luther Gullich 7 Lyndal F Urwick 8 William H Newman Leading, Planning, Organizing and Controlling Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting &Budgeting Forecasting, planning, organizing, comannding, coordinating and controlling Planning, Organizing, asembling, resources, directing and controlling Sejumlah pemikiran yang terpapar dalam tabel di atas adalah fungsi-fungsi manajemen dalam sebuah lembaga atau organisasi. Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya sedikitnya 4 hal yang menjadi prinsip dasar dalam manajemen yang tidak boleh tinggal adalah: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan/ pengarahan dan kontrol. 1. Perencanaan a. Pengertian Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan di masa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan saran yang optimal. Perencanaan ini menyangkut apa yang akan dilaksanakan, oleh siapa, dimana dan bagaimana dilaksanakannya. Perencanaan dapat ditinjau dari dua hal yaitu menurut luas sempitnya masalah yang akan diselesaikan yang dapat berarti pula menurut dekat jauhnya mencapai tujuan dan menurut jangka waktu penyelesaian. b. Manfaat Perencanaan Bekerja tanpa rencana ibarat melamun sepanjang masa, akibatnya tentu dapat diramalkan, hasilnya tidak menentu dan biaya yang dikeluarkan tidak terkontrol. Beberapa manfaat adanya perencanaan adalah: 24 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 1) Menghasilkan rencana yang dapat dijadikan kerangka kerja dan pedoman penyelesaian. 2) Rencana menentukan proses yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. 3) Dengan adanya rencana setiap langkah dapat diukur dan dibandingkan dengan hasil yang seharusnya dicapai. 4) Mencegah pemborosan uang, tenaga dan waktu. 5) Mempersempit kemungkinan timbulnya gangguan dan hambatan. c. Cara Melakukan Perencanaan Oleh karena rencana itu akan dijadikan pedoman bekerja, maka harus memenuhi persyratan-persyaratan antara lain: 1) Perencanaan harus dijabarkan dari tujuan yang telah tetapkan dan dirumuskan secara jelas. 2) Perencanaan tidak perlu muluk-muluk, tetapi sederhana saja, realistik, praktis hingga dapat dilaksanakan. 3) Dijabarkan secara terperinci, memuat uraian kegiatan dan urutan atau rangkaian tindakan. 4) Diupayakan agar memilki fleksibilitas, sehingga memungkinkan untuk dimodifikasikan. 5) Ada petunjuk mengenai urgensi dan atau tingkat kepentingan untuk bagian bidang atau kegiatan. 6) Disusun sedemikian rupa sehingga mmungkinkan terjadinya pemanfaatan segala sumber yang ada sehingga efisien dengan tenaga, biaya dan waktu. 7) Diusahakan agar tidak terdapat duplikasi pelaksanaan. 2. Pengorganisasian a. Pengertian Dalam definisi manejemen disebutkan adanya usaha bersama oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan 25 Sohiron mendayagunakan sumber-sumber yang ada inilah yang disebut manajemen,sedangkan usaha untuk mewujudkan karjasama antar manusia yang terlibat kerjasama ini adalah pengorganisasian. Banyak orang mengartikan manajemen sebagai pengaturan, dan memang inilah arti yang populer. Di dalam manajemen terdapat adanya kepemimpinan, yaitu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bersedia menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk mencapai tujuan bersama. Dalam pengorganisasian terdapat suatu arti penyatuan dan penghimpunan pikiran dan tenaga orang-orang yang bergabung dalam organisasi. Agar pencapaian tujuan dapat tuntas dan berdayaguna sumber dapat maksimal maka uraian yang telah dijabarkan dalam perencanaan, dalam langkah pertama diwujudkan dalam bidang-bidang yang dalam organisasi usaha merupakan unit-unit yang ditangani secara khusus oleh orang menguasai masalahnya. Pembidangan, pengunitan, dan pembagian tugas inilah yang akhinya melahirkan sebuah susunan kesatuankesatuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar dan dikenal dengan nama struktur organisasi yang menggambarkan posisi setiap unit yang menunjukkan keseluruhan dengan bagian-bagiannya. b. Manfaat Pengorganisasian Sekali lagi pengorganisasian adalah penyatuan dan penghimpunan sumber manusia dan sumber lain dalam sebuah struktur organisasi. Dengan adanya pembidangan dan pengunitan tersebut diketahui manfaatnya: 1). Antara bidang yang satu dengan bidang yang lain dapat diketahui batas-batasnya, serta dapat dirancang bagaimana antar bagian dapat melakukan kerjasama sehingga tercapai sinkronisasi tugas. 26 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2). Dengan penugasan yang jelas terhadap orangorangnya, masing-masing mengetahui wewenang dan kewajibannya. 3). Dengan digambarkannya unit-unit kegiatan dalam sebuah struktur organisasi dapat diketahui hubungan vertikal dan horizontal, baik dalam jalur struktur maupun jalur fungsional. c. Cara pengorganisasian Agar tujuan usaha bersama dapat tercapai dalam tata kerja yang baik, maka sebuah organisasi harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: 1). Memiliki tujuan yang jelas yang dipahami dan diterima oleh seluruh anggota sehingga dalam organisasi tersebut hanya terdapat satu kesatuan arah. Tujuan ini lazim disebut sebagai visi, berasal dari bahasa Inggris vision, yaitu hasil yang dicita-citakan. Sementara orang mengatakan bahwa rumusan visi ini harus yang umum dan abstrak. Namun menurut penulis, karena visi ini adalah hasil yang akan dicapai, maka wujudnya harus jelas, difahami oleh semua anggota yang akan ikut bersama-sama mencapai tujuan. Dalam organisasi pendidikan, visi ini harus dirumuskan secara jelas dan rinci. Sebagai contoh, sebuah kursus komputer, perlu merumuskan visi dengan jelas agar siapa saja yang ingin belajar komputer disitu mengetahui dan dapat menuntut apabila setelah lulusan tidak atau belum mencapai seperti yang dirumuskan dalam visi. 2). Memiiki struktur organisasi yang: a) Menggambarkan adanya satu perintah, adanya keseimbangan tugas, wewenang dan tanggungjawab. 27 Sohiron b) Sederhana agar mempermudah jalur dan tidak terlalu banyak orang yang terlibat dalam tanggungjawab. c) Semua kegiatan terbagi habis sehingga tidak satupun kegiatan yang tidak tertangani, sebaliknya tidak ada satu kegiatan yang mendapat penanganan rangkap 3. Pengarahan a. Pengertian Yang dimaksud dengan pengarahan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pimpinan untuk memberikan penjelasan, petunjuk serta bimbingan kepada orang-orang yang menjadi bawahannya sebelum dan selama melaksanakan tugas. b. Manfaat bimbingan Walaupun dalam pengorganisasian telah ditentukan pembidangan serta penentuan unit-unit kerja tetapi masih diperlukan adanya penjelasan, petunjuk dan pembimbingan terhadap para petugas yang terlibat baik struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan denga lancar. Pengarahan yang dilakukan sebelum memulai bekerja berguna untuk menekankan hal-hal yang perlu ditangani, urutan prioritas, prosedur kerja dan lain-lainnya agar pelaksanaan pekerjaan dapat efektif dan efisien. Pengarahan yang dilakukan selama melaksanakan tugas bagi orang-orang yang terlibat dimaksudkan untuk mengingatkan (refresing) ataupun meluruskan apabila terjadi penyelewengan atau penyimpangan. c. Cara Pengarahan Pengarahan dapat dilakukan oleh pimpinan sendiri maupun wakil-wakil yang ditunjuk antara lain: 28 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 1). Mengadakan orientasi sebelum seseorang memulai pelaksanaan tugas untuk mengenal tempat, situasi, alat-alat kerja, kawan dan sebagainya. 2). Memberikan petunjuk dan penjelasan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan dengan secara lisan maupun tertulis (menjelaskan peraturan atau tatakerja tertulis). 3). Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi berupa pemberian sumbangan pikiran demi peningkatan usaha bersama. 4). Mengikut sertakan pegawai dalam membuat perencanaan. 5). Memberikan nasehat apabila seorang pegawai mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas. 4. Pengawasan a. Pengertian Yang dimaksud dengan pengawasan adalah usaha pimpinan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut pelaksanaan kerja, khususnya untuk mengetahui kelancaran kerja para pegawai dalam melaksanakan tugas mencapai tujuan. Kegiatan pengawasan sering juga disebut kontrol, penilaian, penilikan, monitoring, supervisi dan sebagainya. Tujuan utama pengawasan adalah agar dapat diketahui tingkat pencapaian tujuan dan menghindarkan terjadinya penyelewengan. Oleh karena itu pengawasan dapat diartikan sebagai pengendalian. b. Manfaat Pengawasan Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa pengawasan itu perlu dilakukan agar jalannya pelaksanaan kerja dapat diketahui tingkat penyampaiannya ke tujuan dan agar tidak terjadi penyimpangan, atau toh terjadi, tidak berlarut-larut. Pengawasan sebagai kontrol, bertujuan untuk mengukur 29 Sohiron tingkat efektifitas kegiatan kerja yang sudah dilaksanakan dan tingkat efesien penggunaan komponen, yang jika hal ini dilaksanakan dalam pendidikan, melihat efesiensi penggunaan komponen pendidikan dan juga komponen lain yang menyertainya dalam proses pendidikan. Jelasnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah strategi, metode dan teknik yang telah ditetapkan dalam perencanaan sudah cukup cocok dengan langkah penyampaian tujuan dan dengan resiko yang sekecilkecilnya. c. Cara Mengadakan Pengawasan Yang diuraikan dalam cara-cara pengawasan ini bukan semata-mata cara saja tetapi juga menyangkut halhal yang harus diperhatikan dalam kegiatan pengawasan. Hal-hal yang dimaksud adalah: 1) Bahwa pekerjaan pengawasn tidak boleh dilakukan sebagai pekerjaan semata-mata tetapi harus terbuka, terang-terangan. 2) Dilakukan terhadap semua bawahan, tidak pilih-pilih. 3) Harus objektif, tidak disertai rasa sentimen pribadi. 4) Dilakukan bukan hanya dengan pengamatan melalui mata, tetapi juga dengan indera-indera lain. 5) Dilakukan di segala tempat dan setiap waktu. 6) Menggunakan catatan secermat mungkin agar data yang terkumpul dapat lengkap, hal ini penting untuk menghindari subjektivitas. 7) Jika ternyata diketemukan adanya penyimpangan, harus segera ditangani. 30 Administrasi dan Supervisi Pendidikan BAB IV RUANG LINGKUP KAJIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN A. Administrasi Kesiswaan 1. Pengertian dan Tujuan Administrasi Kesiswaan Siswa menurut Oemar Hamalik adalah komponen input dalam proses pendidikan.21 Menurut Sururi peserta didik adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses, dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.22 Sedangkan menurut Mohammad Ali mengemukakan bahwa siswa adalah peserta didik yang memerlukan bekal agar dapat hidup dan menghadapi kehidupan dengan layak pada masanya.23 Sedangkan menurut Undang - Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan pada Bab I pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Administrasi peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta 21 Oemar Malik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm.115 22 Sururi dan Sukarti Nasihin, Manajemen Peserta Didik, Alfabeta, Bandung, 2010, hlm.309 23 Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik, Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hlm.309 31 Sohiron didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Knezevich dalam Ali Imron mengartikan administrasi peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Administrasi kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah.24 Ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada siswa semenjak dari proses penerimaan sampai saat siswa meninggalkan lembaga pendidikan (sekolah) karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada pendidikan itu.25 2. Kegiatan Administrasi Kesiswaan a. Perencanaan Kegiatan perencanaan dengan melakukan analisis kebutuhan peserta didik. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan aspek daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Penetapan daya tampung sekolah ditentukan pada saat rapat sekolah atau oleh panitia penerimaan siswa baru. Penetapan daya tampung dapat dilakukan dengan formulasi separti di bawah ini: DT = B x M - TK DT = Daya tampung B = banyak bangku M = muatan bangku 24 E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004, hlm 46. 25 Dosen Administrasi Pendidikan UPI , Manajemen Pendidikan ,Bandung :Alfabeta, 2012, hlm.205 32 Administrasi dan Supervisi Pendidikan TK = anak tinggal kelas.26 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Tandar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran untuk setiap rombongan belajar jumlah maksimal peserta didik pada setiap jenjang satuan pendidikan terdiri dari: SD/MI : 28 peserta didik; SMP/MTs : 32 peserta didik; SMA/MA : 32 peserta didik; dan SMK/MAK : 32 peserta didik. b. Penerimaan Peserta Didik Penerimaan peserta didik baru sebenarnya adalah salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting. Peserta didik dapat diterima disuatu lembaga pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan. Walaupun setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, tidak secara otomatis mereka dapat diterima di suatu lembaga pendidikan (sekolah). Sebab untuk dapat diterima, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajiban yang telah ditentukan. Sistem penerimaan peserta didik baru terdiri dari dua macam sistem penerimaan peserta didik baru, yaitu: 1) Sistem Promosi Sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai peserta didik di suatu sekolah, diterima begitu saja. Karena itu, mereka yang mendaftar menjadi peserta didik, tidak ada yang 26 Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah , Jakarta : Rineka Cipta, 2004 , hlm 79 33 Sohiron ditolak. Sistem promosi demikian, secara umum berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarannya kurang dari jatah atau daya tampung yang ditentukan. 2) Sistem seleksi Sistem seleksi ini dapat digolongkan menjadi tiga macam. Pertama, seleksi berdasarkan Daftar Nilai Ebta Murni (DANEM), yang kedua berdasarkan Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK), sedangkan yang ketiga adalah seleksi berdasarkan hasil tes masuk. Penentuan kelulusan dalam sistem penerimaan peserta didik harus mengacu kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai peserta didik atau tidak. Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik, yaitu: 1) Kriteria acuan patokan (standard criterian referenced). Yaitu suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, sekolah terlebih dahulu membuat patokan bagi calon peserta didik dengan kemampuan minimal setingkat mana yang dapat diterima di sekolah tersebut. Sebagai konsekuensi dari penerimaan yang didasarkan atas kriteria acuan patokan, jika semua calon peserta didik yang mengikuti seleksi memenuhi patokan minimal yang ditentukan, maka mereka harus diterima semua; sebaliknya, jika calon peserta didik yang mendaftar kurang dari patokan minimal yang telah ditentukan, haruslah ditolak atau tidak diterima. 2) Kriteria acuan norma (norm criterian referenced) Yaitu suatu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini sekolah menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan peserta didik. Keseluruhan prestasi peserta didik dijumlah, kemudian dicari reratanya. 34 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Calon peserta didik yang nilainya berada dan di atas rata-rata, digolongkan sebagai calon yang dapat diterima sebagai calon peserta didik. Sementara yang berada di bawah rata-rata termasuk peserta didik yang tidak diterima. 3) Kriteria yang didasarkan atas daya tampung sekolah. Sekolah terlebih dahulu menentukan berapa jumlah daya tampunya, atau berapa calon peserta didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan, kemudian merangking prestasi siswa mulai dari yang berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi paling rendah. Penentuan peserta didik yang diterima dilakukan dengan cara mengurut dari atas ke bawah, sampai daya tampung tersebut terpenuhi. Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkurt oleh sekolah tersebut. Menurut Ismed Syarief dalam Suryosubroto, menyatakan bahwa langkah-langkah penerimaan murid baru pada garis besarnya dalah sebagai berikut:27 1) Membentuk penitia penerimaan murid; 2) Menentukan syarat pendaftaran calon murid; 3) Menyediakan formulir pendaftaran; 4) Pengumuman pendaftaran calon; 5) Menyediakan buku pendaftaran; 6) Waktu pendaftaran; dan 7) Penentuan calon yang akan diterima. Hal senada juga diungkapkan oleh Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana bahwa tugas dari panitia penerimaan peserta didik baru ialah sebagai berikut: 1) Menentukan banyaknya siswa yang diterima; 2) Menentukan syarat-syarat penerimaan siswa baru; 27 SuryoSubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2004, cet. 1, hal. 74-78 35 Sohiron 3) 4) 5) 6) Melaksanakan penyaringan; Mengadakan pengumuman penerimaan; Mendaftar kembali calon yang sudah di terima; dan Melaporkan hasil pekerjaannya kepada pimpinan sekolah.28 Sedangkan Ali Imron,29 prosedur penerimaan peserta didik baru adalah sebagai berikut: 1) Pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru; 2) Rapat penentuan peserta didik baru; 3) Pembuatan, pemasangan/pengiriman pengumuman peserta didik baru; 4) Pendaftaran calon peserta didik baru; 5) Seleksi peserta didik baru; 6) Penentuan peserta didik yang diterima; 7) Pengumuman peserta didik yang diterima; dan 8) Registrasi (daftar ulang) peserta didik yang diterima. Pedoman dan prosedur penerimaan peserta didik tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan. Penerimaan peserta didik jenjang pendidikan dasar dijelaskan pada pasal 69 – 75. Pasal 69 dengan 6 ayat sebagai berikut: 1. Peserta didik pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat paling rendah berusia 6 (enam) tahun. 2. Pengecualian terhadap ketentuan pada ayat (1) dapat dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 3. Dalam hal tidak ada psikolog profesional, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru 28 Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya, 2008, hal. 58-60. 29 Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011, hal. 47-69. 36 Administrasi dan Supervisi Pendidikan satuan pendidikan yang bersangkutan, sampai dengan batas daya tampungnya. 4. SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta didik sampai dengan batas daya tampungnya. 5. Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. 6. SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkelainan. Dilanjutkan Pasal 70 dengan 3 ayat sebagai berikut: 1. Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua. 2. Jika usia calon peserta didik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan. 3. Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebihawal diprioritaskan. Dilanjutkan Pasal 71 dengan 3 ayat tentang penerimaan peserta didik baru SMP/MTs sebagai berikut: 1. Peserta didik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat sudah menyelesaikan pendidikannya pada SD, MI, Paket A, atau bentuk lain yang sederajat. 2. SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun sebagai peserta didik sampai dengan batas daya tampungnya. 37 Sohiron 3. SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkelainan. Dilanjutkan Pasal 72 dengan 2 ayat sebagai berikut: 1. SD/MI dan SMP/MTs yang memiliki jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. 2. Pemerintah kabupaten/kota wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada satuan pendidikan dasar lain. Dilanjutkan Pasal 73 dengan 7 ayat sebagai berikut: 1. Peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat tidak pada awal kelas 1 (satu) setelah lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan formal yang bersangkutan. 2. Peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat sejak awal kelas 7 (tujuh) setelah lulus ujian kesetaraan Paket A. 3. Peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat tidak pada awal kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan: a. lulus ujian kesetaraan Paket A; dan b. lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan formal yang bersangkutan. 4. Peserta didik pendidikan dasar setara SD di negara lain dapat pindah ke SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat di Indonesia setelah memenuhi persyaratan lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. 38 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 5. Peserta didik pendidikan dasar setara SMP di negara lain dapat pindah ke SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat di Indonesia setelah memenuhi persyaratan: a. menunjukkan ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dasar setara SD; dan b. lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. 6. Peserta didik pendidikan dasar setara SD yang mengikuti sistem dan/atau standar pendidikan negara lain dapat diterima di SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat pada awal tahun kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan: a. lulus ujian kesetaraan Paket A; atau b. dapat menunjukkan ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dasar yang memberikan kompetensi lulusan setara SD. 7. SD, MI, SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat memberikan bantuan penyesuaian akademik, sosial, dan/atau mental yang diperlukan oleh peserta didik berkelainan dan peserta didik pindahan dari satuan pendidikan formal lain atau jalur pendidikan lain. 8. Menteri dapat membatalkan keputusan satuan pendidikan tentang pemenuhan persyaratan pada pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sampai dengan ayat (6) apabila setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian atas instruksi Menteri terbukti bahwa keputusan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak benar, dan/atau tidak jujur. 39 Sohiron Dilanjutkan Pasal 74 dengan 5 ayat sebagai berikut: 1. Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. 2. Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi satuan pendidikan yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu. 3. Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. 4. Seleksi penerimaan peserta didik baru di kelas 7 (tujuh) pada satuan pendidikan dasar setingkat SMP didasarkan pada hasil ujian akhir sekolah berstandar nasional, kecuali bagi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) dan ayat (6). 5. Di samping memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), satuan pendidikan dapat melakukan tes bakat skolastik untuk seleksi penerimaan peserta didik baru di kelas 7 (tujuh). Dilanjutkan Pasal 75 dengan 2 ayat sebagai berikut: 1. Satuan pendidikan dasar dapat menerima peserta didik pindahan dari satuan pendidikan dasar lain. 2. Satuan pendidikan dapat menetapkan tata cara dan persyaratan tambahan penerimaan peserta didik pindahan selain persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 dan Pasal 74 dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan peserta didik jenjang pendidikan menengah dijelaskan pada pasal 81 – 83. Pasal 81 dengan 6 ayat sebagai berikut: 1. Peserta didik pada SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat harus menyelesaikan 40 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2. 3. 4. 5. pendidikannya pada SMP, MTs, Paket B, atau bentuk lain yang sederajat. Peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat sejak awal kelas 10 (sepuluh) setelah lulus ujian kesetaraan Paket B. Peserta didik jalur nonformal dan informal dapat diterima di SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat sesudah awal kelas 10 (sepuluh) setelah: a. lulus ujian kesetaraan Paket B; dan b. lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan formal yang bersangkutan. Peserta didik pendidikan dasar setara SMP yang mengikuti sistem dan/atau standar pendidikan negara lain dapat diterima di SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat pada awal tahun kelas 10 (sepuluh) setelah: a. lulus ujian kesetaraan Paket B; atau b. dapat menunjukkan ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dasar yang memberikan kompetensi lulusan setara SMP. Peserta didik pendidikan menengah setara SMA atau SMK di negara lain dapat pindah ke SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat di Indonesia dengan syarat: a. menunjukkan ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dasar setara SMP;dan b. lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bersangkutan. 41 Sohiron 6. SMA, MA, SMK, MAK atau bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkelainan. 7. Satuan pendidikan SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat memberikan bantuan penyesuaian akademik, sosial, dan/atau mental yang diperlukan oleh peserta didik berkelainan dan peserta didik pindahan dari satuan pendidikan formal lain atau jalur pendidikan lain. 8. Menteri dapat membatalkan keputusan satuan pendidikan tentang pemenuhan persyaratan pada SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sampai dengan ayat (6) apabila setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian atas instruksi Menteri terbukti bahwa keputusan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundangundangan, tidak benar, dan/atau tidak jujur. Dilanjutkan pasal 82 dengan 6 ayat sebagai berikut: 1. Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan menengah dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. 2. Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan menengah dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi satuan pendidikan yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu. 3. Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. 4. Seleksi penerimaan peserta didik baru di kelas 10 (sepuluh) pada satuan pendidikan menengah didasarkan pada hasil Ujian Nasional, kecuali bagi peserta didik sebagaimana dimaksud pada Pasal 81 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5). 42 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 5. Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), satuan pendidikan dapat melakukan tes bakat skolastik untuk seleksi penerimaan peserta didik baru di kelas 10 (sepuluh). 6. Penerimaan peserta didik baru dapat dilaksanakan pada setiap semester bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan sistem kredit semester. Dilanjutkan pasal 83 dengan 2 ayat sebagai berikut: 1. Peserta didik satuan pendidikan menengah dapat pindah ke: a. jurusan yang sama pada satuan pendidikan lain; b. jurusan yang berbeda pada satuan pendidikan yang sama; atau c. jurusan yang berbeda pada satuan pendidikan lain. 2. Satuan pendidikan dapat menetapkan tatacara dan persyaratan tambahan selain persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c. Orientasi Peserta Didik Baru Orientasi adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan yang menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan social sekolah . Beberapa hal yang dilakukan dalam orientasi siswa adalah: 1. Memperkenalkan fasilitas sekolah; 2. Memeperkenalkan civitas akademika ( guru, para karyawan. Senior / siswa lama); 3. Memperkenalkan program sekolah (ideology Negara, kurikulum sekolah). Tujuan diadakan kegiatan orientasi antara lain : 1. Agar peserta didik dapat mengerti dan menaati segala peraturan ynag berlaku di sekolah; 43 Sohiron 2. Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarkan sekolah; dan 3. Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya ynag baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam emngikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan sekolah; d. Penempatan peserta didik (pembagian kelas) Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Menurut William A Jeagr dalm mengelompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada : 1. Fungsi Integrasi,yaitu mengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik.Pengelompokan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya.Pengelompokan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal. 2. Fungsi Perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran individual. Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasardasar pengelompokan peserta didik ada lima macam, yaitu : 1. Frienship Grupping Pengelompokan peserta didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri. Jadi dalam hal ini peserta didik mempunyai kebebasan di dalam memilih teman untuk dijadikan teman sebagai anggota kelompoknya. 44 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2. Achievement Grouping Pengelompokan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa. Dalam pengelompokan ini biasanya diadakan percampuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dengan peserta didik yang berprestasi rendah. 3. Aptitude Grouping Pengelompokan peserta didik didasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri. 4. Attention or Interest Grouping Pengelompokan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri. Pengelompokan ini didasari oleh adanya peserta didik yang mempunyai bakat dalam bidang tertentu namun peserta didik tersebut tidak senang dengan bakat yang dimilikinya. 5. Intelligence Grouping Pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri. e. Pembinaan dan pengembangan peserta didik Satuan pendidikan dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegitan ekstra kurikuler. Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan diluar ketentuan yang telah ada di dalam kurikulum. Bisa dikatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan wadah kegiatan peserta didik diluar pelajaran atau diluar kegiatan kurikuler. Contoh kegiatan ekstrakurikuler: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), ROHIS (Rohani Islam), 45 Sohiron Kelompok Karate, Kelompok Silat, Kelompok Basket, Pramuka, Kelompok Teater, dan lain-lain. Bakat, minat dan kemampuan peserta didik harus ditumbuhkembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Dalam manajemen peserta didik tidak boleh ada anggapan bahwa kegiatan kurikuler lebih penting dari kegiatan ekstrakurikuler atau sebaliknya. Kedua kegiatan ini harus dilaksanakan karena saling menunjang dalam proses pembinaan dan pengembangan peserta didik. f. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dan pelaporan tentang peserta didik di satuan pendidikan sangat diperlukan. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa: 1. Buku induk siswa Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. 2. Buku klapper Pencatatan ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. 3. Daftar presensi Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui atau dikontrol. 4. Daftar mutasi peserta didik Daftar mutasi digunakan untuk mencatat keluar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester, atau setahun, hal ini karena keadaan jumlah peserta didik yang tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada pula peserta didik yang keluar. 5. Buku catatan pribadi peserta didik Buku ini antara lain berisi: identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil 46 Administrasi dan Supervisi Pendidikan belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita), dan juga kegiatan diluar sekolah. Buku ini biasanya disimpan diruang BK. 6. Daftar nilai Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi atau mata pelajaran tertentu. 7. Buku legger Buku ini merupakan kumpulan niai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pengisian atau pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian raport. 8. Buku raport Buku raport merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar peserta didik kepaa orang tua/wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Semua buku atau daftar tersebut saling melengkapi dan berhubungan satu sama lain. Dengan demikian diharapkan pihak sekolah dapat mencatat semua aspek yang diperlukan mengenai segala hal yang berhubungan dengan peserta didik.30 B. Administrasi Kurikulum 1. Pengertian Kurikulum Kurikulum dalam bahasa latin yaitu ‘curere’, yang bermakna laluan atau jejak. Dengan demikian, kurikulum dimengerti sebagai suatu laluan atau jejak yang akan ditelusuri. Makna ini meluas menjadi ‘jurusan’. 31 Dalam bahasa arab, kata kurikulum bisa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan 30 Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, op. cit, hal. 208-214 31 Damsar. 2011, Pengantar sosiologi pendidikan, Kencana prenada media grup, hlm : 123 47 Sohiron kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam qamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Beberapa ahli berpendapat tentang pengertian kurikulum: a. Dr. Addamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil yang disitir oleh Al-Syaibani, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan diluar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan. b. Zakiah Darajat memandang kurikulum sebagai suatu program yang direncanakan dalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.32 Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk 32Ramayulis.2013 (Ilmu Pendidikan Islam). Kalam Mulia, hlm : 230 48 Administrasi dan Supervisi Pendidikan memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.33 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah menjadi Nomor 32 tahun 2013. Pada pasal 17 ayat 1 dinyatakan bahwa “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan siswa.” Selanjutnya, pada ayat 2 ditegaskan bahwa “Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasarkurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.34 Berdasarkan berbagai penjelasan di atas, maka kurikulum dipahami bukan sekadar buku teks, pokok persoalan, rangkaian pelajaran, isi atau program pendidikan, juga bukan sekadar pelajaran kursus. Kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan dimana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian peserta didik. 2. Komponen kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Ramayulis komponen kurukulum meliputi: a. Tujuan, yang ingin dicapai meliputi: tujuan akhir, tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan sementara. 33 Depdiknas. 2006. BSNP, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta. Badan Standar Nasional Pendididkan. 34 Rusman, 2011, Manajemen Kurikulum, Rajagrafindo Persada, hlm : 2 49 Sohiron b. Isi kurikulum, Berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun dalam silabus dan dalam mengaplikasikannya dicantum pula dalam datuan acara perkuliahan (SAP) dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). c. Media (sarana dan prasarana), media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Materi tersebut berupa benda (materil) dan bukan benda (non materil). d. Strategi, merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. strategi termasuk juga kompunen penunjang lainnya seperti sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan dan sebagainya. e. Proses pembelajaran, komponen ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. f. Evaluasi atau penilaian, digunakan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan atau kompetensi yang telah dirumuskan.35 3. Kegiatan Administrasi Kurikulum a. Perencanaan kurikulum Perencanaan adalah suatu proses memepersiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal. Perencanaan kurikulum ialah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksud untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang 35 Ramayulis. Op.cit. hal 234-236 50 Administrasi dan Supervisi Pendidikan diinginkan dan menilai sampai mana perubahanperubahan telah terjadi pada diri siswa. Pedoman dalam penyusunan perencanaan adalah tujuan pendidikan. Pemerintah pusat telah mengeluarkan pedoman umum yang harus diikuti oleh sekolahmadrasah untuk menyusun perencanaan yang bersifat operasional di sekolah/madrasah, pedoman tersebut antara lain: 36 1) Struktur Program Struktur program adalah susunan bidang perajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah. Struktur program merupakan landasan untuk membuat jadwal pelajaran. 2) Penyusunan Jadwal Pelajaran Jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus di ikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal pelajaran sangat bermanfaat dalam pembelajaran yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan. 3) Penyusunan Kalender Pendidikan Tujuan penyusunan kalender pendidikan adalah agar pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari peningkatan mutu pendidikan. Hal yang diatur dalam kalender pendidikan adalah pemerimaan siswa baru, prosedur pengisian hari pertama sekolah, kegiatan belajar mengajar, kegiatan dalam Liburan sekolah, upacaraupacara sekolah, kegiatan ekstrakurikuler. 4) Pembagian Tugas Guru Hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian tugas kepada guru : a) Sesuai bidang keahlian guru. 36 Suharsimi Arikunto, dkk. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta. FIP-UNY. Hlm. 133-140. 51 Sohiron 5) 6) 7) 8) b) Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi. c) Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyaknya dan jenis tugas yang dipikul. d) Beban tugas guru menurut ketentuan 24 jam per minggu. e) Terdapat kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar jika jumlah guru kurang. f) Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang studi yang diampu. Pengaturan atau Penempatan Siswa Dalam pengaturan kelas siswa biasanya diatur setelah siswa melakukan daftar ulang. Penyusunan Rencana Mengajar Penyusunan rencana pembelajaran dilakukan melalui dua tahap yaitu : a) Tahap penyusunan rencana terurai, adalah pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun. b) Tahap penyusunan satuan pelajaran. Perencanaan kurikulum di bedakan menjadi dua yakni tingkat pusat dan yang diaksanakan oleh satuan pendidikan. a) Perencanaan tingkat pusat, meliputi tujuan pendidikan, bahan pelajaran. b) Perencanaan yang harus dilakukan tingkat satuan pendidikan. Pelaksanaan Kurikulum Pelaksanaan kurikulum merupakan interaksi belajar mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu: a) Tahap persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang dialakukan satuan pendidikan dan guru sebelum melakukan proses pembelajaran. b) Tahap pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan murid mengenai pokok bahasan yang harus di 52 Administrasi dan Supervisi Pendidikan sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi. c) Tahap penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi. b. Organisasi Kurikulum Merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangan dalam organisasi kurikulum, diantaranya berkaitan dengan ruang lingkup, urutan perencanaan, kesinambungan, keseimbangan dan keterpaduan. Ada dua bentuk organisasi kurikulum yaitu : 1) Kurikulum Berdasarkan Mata Pelajaran a) Mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curiculum). Bentuk ini telah lama diterapkan di dunia pendidikan karena memiliki karakteristik yang sederhana dan mudah dilaksanakan. Bertujuan agar generasi muda mengenal hasil-hasil kebudayaan dan pengetahuan umat manusia yang telah dikumpulkan selama berabad-abad, agar mereka tak perlu mencari dan menemukan kembali apa yang telah diperoleh generasi terdahulu. b) Mata pelajaran gabungan Misalnya penyatuan beberapa mata pelajaran yang sejenis, seperti IPA didalamnya ada fisika, kimia, dan biologi, dan begitu juga dengan IPS. 2) Kurikulum Terpadu Kurikulum ini cenderung lebih memandang bahwa dalam suatu pokok bahasan harus intergrated atau terpadu secara menyeluruh. Dalam penerapan 53 Sohiron kurikulum ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengimplementasikan berbagai strategi belajar mengajar yang sesuai dengan karakteristik kurikulum tersebut. c. Implementasi Kurikulum Berkaitan dengan implementasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi dikembangkan dengan berorientasi kepada pengembangan kepribadian, menuju pada kurikulum yang berorientasi pada kehidupan dan dunia pekerjaan. Kemampuan guru dalam implementasi kurikulum sebagai berikut: 1) Pemahaman esensi dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kurikulum. 2) Kemampuan untuk menjabarkan tujuan-tujuan kurikulum tersebut menjadi tujuan yang lebih spesifik. 3) Kemampuan untuk menerjemahakan tujuan khusus kepada kegiatan pembelajaran. d. Evaluasi Kurikulum Rumusan evaluasi menurut Gronlund adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interpretasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu, Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi yang melipui siswa, guru, program pendidikan, dan proses belejar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa dan ketetapan keputusan tentang gamabaran siswa dan efektifitas program. Pada hakikatnya tujuan evaluasi mencakup dua hal. Pertama, evalusi digunakan untuk menilai efektifitas program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam implementasi kurikulum atau pembelajaran. 54 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indicator kinerja yang dievaluasi adalah efektifitas, efisiensi, relevansi, dan kelayakan program.37 C. Administrasi Personalia Pendidikan 1. Pengertian Administrasi Personalia Kata administrasi berasal dari kata ad yang berarti ke atau kepada, dan ministrare yang berarti melayani, membantu atau mengarahkan. Sedangkan kata personalia berasal dari kata personil, yaitu orang-orang yang menjadi anggota suatu organisasi atau lembaga dan mereka mendapatkan gaji atau imbalan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, personalia meliputi guru dan pegawai lainnya.38 Jadi, administrasi personalia merupakan serangkaian proses kerja sama mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam bidang personalia dengan mendayagunakan sumber yang ada secara efektif dan efisien, sehingga semua personil sekolah menyumbang secara optimal bagi pencapaian tujuan pendidikan atau sekolah yang telah ditetapkan.39 Tujuan pendidikan atau sekolah yang dimaksud adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan satuan pendidikan. Administrasi personel merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah. Sehingga mereka dapat membantu atau menunjang kegiatan-kegiatan Rusman. Op.cit. hal 21-113 Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (Jakarta: Rajawali Pers, 1988), hal. 79 39 M. Moh Rifai, Administrasi dan Supervisi Pendidikan 1 (Bandung: Jemmars, 1984), hal. 110-111 37 38 55 Sohiron sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah diciptakan. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 jelaskan bahwa personalia pendidikan terdiri dari dua bentuk yaitu pendidik dan tenaga kependidikan. 2. Pendidik Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (UU No. 20/2003 pasal 39). Sedangkan menurut Ahmad Tafsir yang dikemukan oleh Sulistiyorini adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi pikomotorik.40 Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu pembinaan akhlak mulia, dan meluruskannya. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang tinggi sebagaimana yang dilukiskan dalam hadits Nabi Muhammad saw. bahwa :“Tinta seorang ilmuwan (ulama) lebih berharga ketimbang darah seorang syuhada”41 Menurut PP No. 17 tahun 2010 dan telah diubah menjadi No. 66 Tahun 2010 Pasal 171 Pendidik merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan 40 Sulistiyorini, 2006, Manajemen Pendidikan Islam, (Elkaf : Tulungagung) 41 Ibid, hal. 52 hal. 51 56 Administrasi dan Supervisi Pendidikan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: a. Guru bertugas dan bertanggung jawab sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia berkualitas yang mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimum, pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk pendidikan anak usia dini formal. b. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan pada perguruan tinggi dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. c. Konselor bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. d. Pamong belajar bertugas dan bertanggung jawab menyuluh, mengajar, membimbing, melatih peserta didik, dan mengembangkan: model program pembelajaran, alat pembelajaran, dan pengelolaan pembelajaran pada jalur pendidikan nonformal. e. Pamong bertugas dan bertanggung jawab membimbing dan melatih anak usia dini pada kelompok bermain, penitipan anak dan bentuk lain yang sejenis. f. Widyaiswara bertugas dan bertanggung jawab mendidik, mengajar dan melatih peserta didik pada program pendidikan dan pelatihan prajabatan dan/atau Pemerintah Daerah. 57 Sohiron g. Tutor bertugas dan bertanggung jawab memberikan bantuan belajar kepada peserta didik dalam proses pembelajaran mandiri atau proses pembelajaran dalam kelompok pada satuan pendidikan jalur formal dan nonformal. h. Instruktur bertugas dan bertanggung jawab memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kursus dan/atau pelatihan. i. Fasilitator bertugas dan bertanggung jawab memberikan pelayanan pembelajaran pada lembaga pendidikan dan pelatihan. j. Pelatih bertugas dan bertangggung jawab memberikan pelatihan teknis olah raga kepada peserta didik pada kegiatan pelatihan, pada satuan pendidikan jalur formal atau nonformal.42 3. Tenaga Kependidikan Merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.43 Menurut PP No. 17 tahun 2010 dan telah diubah menjadi No. 66 Tahun 2010 Pasal 173 Tenaga kependidikan selain pendidik mencakup pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, pengembang, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan dan keamanan, serta tenaga dengan sebutan lain yang bekerja pada satuan pendidikan. 42 Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 Pasal 2 tentang Standar Nasional Pendidikan, Lembaran Negara RI : Jakarta, 2005. 43 Republik Indonesia, Undang Undang No 20 tahun 2003Pasal 39 tentang Sistem Pendidikan, Lembaran Negara RI, Jakarta, 2003. 58 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Tenaga kependidikan Tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : a. Pengelola satuan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab mengelola satuan pendidikan pada pendidikan formal dan/atau nonformal. b. Penilik bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal. c. Pengawas bertugas dan bertanggung jawab melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini jalur formal. d. Tenaga perpustakaan bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan. e. Tenaga laboratorium bertugas dan bertanggung jawab membantu pendidik mengelola kegiatan praktikum di laboratorium satuan pendidikan. f. Teknisi sumber belajar bertugas dan bertanggung jawab mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran pada satuan pendidikan. g. Tenaga lapangan pendidikan bertugas dan bertanggung jawab melakukan pendataan, pemantauan, pembimbingan, dan pelaporan pelaksanaan pendidikan nonformal. h. Tenaga administrasi bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan administrasi pada satuan pendidikan. i. Psikolog bertugas dan bertanggung jawab memberikan pelayanan bantuan psikologispedagogis kepada peserta didik dan pendidik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini. 59 Sohiron j. Pekerja sosial bertugas dan bertanggung jawab meberikan layanan bantuan sosiologis-pedagogis kepada peserta didik dan pendidik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini. k. Terapis bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bantuan fisiologis-kinesiologis kepada peserta didik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini. l. Tenaga kebersihan sekolah bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan kebersihan lingkungan sekolah. 4. Kegiatan Administrasi Personalia Pendidikan a. Perencanaan Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh diskripsi pekerjaan (gambaran tentang tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilakanakan).44 Pada PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 tahun 2010 Pasal 174, dijelaskan bahwa (1) Pemerintah merencanakan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan pada satuan pendidikan secara nasional. Ayat (2) Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya merencanakan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi 44 Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hal: 42-43 60 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Standar Nasional Pendidikan berdasarkan perencanaan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). b. Rekrutmen Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada satuan pendidikan, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Untuk kepentingan tersebut perlu dilakukan seleksi. Proses seleksi adalah serangkaian langkahlangkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau ditolak. Menurut Sondang P. Siagian, Proses seleksi paling sedikit terdiri dari delapan langkah. Langkah-langkah yang ditempu adalah sebagai berikut: 1) Penerimaan surat lamaran; 2) Penyelenggaraan ujian; 3) Wawancara seleksi; 4) Pengecekan latar belakang pelamar dan suratsurat referensinya; 5) Evaluasi kesehatan; 6) Wawancara oleh pimpinan yang akan menjadi atasan langsunnya; 7) Pengenalan pekerjaan; dan 8) Keputusan atas lamaran. Seleksi guru memperhatikan kompetensi akademik dan kemampuan bidang studi, keterampilan berkomunikasi, dan kemampuan paedagodis. Kriteria seleksi menekankan pada faktor personal. Kegiatan identifikasi dan penentuan kriteria seleksi, kepala sekolah harus membentuk tim seleksi yang dalam hal ini termasuk kepala dinas pendidikan dan perwakilan kepala 61 Sohiron sekolah. Proses seleksi menjadi pegawai berkisar tentang tingkat kompetensi yang dites. Domain keterampilan guru encakup keterampilan dasar (basic skill), pendidikan umum (general education), pendidikan profesional (professional education), dan spesialisasi lingkup bidang studi (subject field specialization).45 Berdasarkan Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8 - 10 dijelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifiksi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggai program sarjana atau proglam diploma empat dan Kompetensi guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.46 Dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi No 32 tahun 2013, pendidik dan tenaga kependidikan harus memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) yang terdapat dalam bab VI tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan. Bagian satu tentang pendidik Pasal 28 dijelaskan: 1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang Tuti Andriani, Op.cit, hal : 70-79 Undang-undang guru dan dosen no 14 thn 2005 cet ke-7,(Jakarta: sinar grafika,2014), hal : 8-9 45 46 62 Administrasi dan Supervisi Pendidikan dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku. 3) Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi profesional; dan kompetensi sosial. 4) Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksudpada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Dalam PP No. 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi No. 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan penddikan dijelaskan tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan pada pasal 172 yaitu: 1) Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Kualifikasi akademik dan kompetensi guru dan dosen pada satuan pendidikan formal harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3) Kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik selain guru dan dosen diatur dengan Peraturan Menteri. 4) Kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik pada jalur pendidikan nonformal diatur dengan Peraturan Menteri. Ketentuan dalam merekrut pendidik dan tenaga kependidikan harus sesuai dengan Pasal 175 : 1) Pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dilaksanakan 63 Sohiron sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 2) Pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah dilaksanakan dalam rangka perluasan dan pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu, daya saing, dan relevansi pendidikan. 3) Pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat berdasarkan perjanjian kerja dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 47 c. Pembinaan dan Pengembangan Pegawai Pegawai juga membutuhkan peningkatan dan perbaikan pada dirinya termasuk tugasnya. Kegiatan pembinaan dan pengembangan tidak hanya menyangkut apek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.48 Dalam pengembangan sumber daya guru ada beberapa metode pelatihan yang dapat dilaksanakan oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas guru dan pegawai yaitu sebagai berikut. 1) Metode on the job training, guru dan pegawai baru mempelajari pekerjaannya dengan mengamati guru dan pegawai lainnya yang sedang melakukan pekerjaan. Guru dan pegawai senior memberikan pengetahuan dari pengalamannya. 47 48 luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, hal : 128-131 Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hal : 43 64 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2) Metode vestibule/balai, suatu ruangan terpisah yang disediakan untuk tempat pelatihan bagi guru dan pegawai baru, dilaksanakan dengan jumlah peserta yang banyak, dan diawasi oleh seorang instruktur. 3) Metode ruang kelas, merupakan metode pelatihan yang dilakukan didalam kelas yaitu dengan format kegiatan kuliah, konferensi, studi kasus, bermain peran, dan pengajaran berprogram. Musyawarah guru mata pelajaran merupakan wadah yang sesuai untuk melaksanakan pelatihan guru.49 Pembinaan berorientasi pada pencapaian standar minimal, yaitu diarahkan untuk dapat melakukan pekerjaan atau tugasnya sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran. Sementara itu, pengembangan berorientasi pada pengembangan karir para pegawai termasuk upaya menejer untuk memfasilitasi mereka supaya bisa mencapai jabatan atau status yang lebih tinggi lagi.50 Pengembangan karier adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan. Prinsip dasar yang dijadikan panduan pengembangan karier terdiri dari kemampuan managerial, kemampuan fungsional, keamanan, kreativitas dan otonomi independen. Sondang P Siagiaan mengemukakan ada lima hal yang harus dipertimbangkan dalam agar para pegawai dapat menentukan jalur karier dan pengembangan karier yang dapat ditempuh yaitu perlakuan yang adil dalam berkarier, kepedulian langsung para atasan, informasi tentang berbagai peluang 49 50 Tuti Andriani, op.cit, hal : 120-121 Mujamil qomar, manajemen pendidikan islam,(Jakarta: erlangga, 2007), hal : 133 65 Sohiron promosi, minat untuk dipromosikan dan tingkat kepuasan.51 Pembinaan karier menurut pada PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana terlah dirubah menjadi No. 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada pasal 176 : 1) Pemerintah mengembangkan dan menetapkan pola pembinaan karier pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 2) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan karier pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan pola pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 3) Penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat wajib melakukan pembinaan karier pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya sesuai dengan pola pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 4) Pembinaan karier pendidik dilaksanakan dalam bentuk peningkatan kualifikasi akademik dan/atau kompetensi sebagai agen pembelajaran dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 5) Pembinaan karier tenaga kependidikan dilaksanakan dalam bentuk peningkatan kualifikasi akademik dan/atau kompetensi manajerial dan/atau teknis sebagai tenaga kependidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 52 51 Tim Dosen Manajemen Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Op. Cit ,hal : 246 52 luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, hal : 132-133 66 Administrasi dan Supervisi Pendidikan d. Promosi dan Mutasi Promosi merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal, sehingga berimplikasi pada wewenang, tanggung jawab, dan penghasilan. Sementara itu, mutasi adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan kejabatan lainnya. Pemindahan ini lebih bersifat horizontal sehingga tidak berimplikasi pada penghasilan. Untuk mendapatkan promosi, seorang pegawai harus memenuhi persyaratan yang berhubungan dengan karier dan senioritas. Persyaratan karier berkaitan dengan prestasi pegawai di bidangnya yang menunjukkan kelebihan dibanding pegawai lainnya. Sedangkan senioritas di samping mencakup lamanya bekerja atau masa bekerja juga kemampuan atau kompetensi dalam bidang yang menjadi tugasnya. Promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat mejadi pegawai negeri sipil sepenuhnya. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan dan penugasan. Adapun mutasi memiliki konotasi yang wajar, tetapi terkadang negatif. Ketika terjadi mutasi dari suatu jabatan yang lain sebagai penyegaran organisasi, maka konotasinya wajar-wajar saja. Akan tetapi, jika pemindahan jabatan itu karena kasus tertentu, maka makna konotasinya terkesan menjadi langkah pembuangan. 53 Dalam melakukan promosi pendidik dan tenaga kependidikan harus mengacu pada PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah menjadi No. 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pasal 177 dijelaskan Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, 53 Mujamil qomar,op.cit hal 136-137 67 Sohiron kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan. Selanjutnya pada pasal 178 dijelaskan bahwa: 1) Promosi bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat/golongan, kenaikan jabatan, dan/atau bentuk promosi lain yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 2) Promosi bagi pendidik dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga penyelenggara pendidikan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pada pasal 179 dijelaskan bahwa: 1) Penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 diberikan oleh: a) Presiden atau Menteri pada tingkat nasional dan/atau internasional; b) Gubernur pada tingkat provinsi; c) Bupati/walikota pada tingkat kabupaten/kota; d) Camat pada tingkat kecamatan; e) Kepala desa/kelurahan pada tingkat desa/kelurahan; dan f) Pemimpin satuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. 2) Penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dapat diberikan oleh masyarakat dan organisasi profesi pada tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan/atau tingkat satuan pendidikan. 3) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam bentuk: 68 Administrasi dan Supervisi Pendidikan tanda jasa, promosi, piagam, uang dan bentuk penghargaan lainnya.54 e. Kompensasi Pegawai Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga brupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain. Masalah kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi manajemen. Dikatakan tantangan karena imbalan oleh para pekerja tidak lagi dipandang semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan materialnya. Akan tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan martabat manusia.55 Menurut Peterson dan Plowman,56 orang ingin bekerja sama karena hal-hal berikut. 1) The desire to live, artinya keinginan untuk hidup merupakan keinginan utama dari setiap orang. Manusia bekerja untuk mendapatkan makanan dan makan untuk melanjutkan hidupnya. 2) The desire for possesion, artinya keinginan untuk memiliki sesuatu adalah keinginan manusia yang kedua dan menjadi sebab mengapa manusia bekerja. 3) The desire for power, artinya keinginan akan kekuasaan merupakan keinginan selangkah di atas keinginan untuk memiliki, menyebabkan manusia mau bekerja. 4) The desire for recognation, artinya keinginan akan pengakuan merupakan jenis terakhir dari kebutuhan dan juga mendorong orang untuk bekerja. 54 luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, hal : 133-134 Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hal : 45 Tim Dosen Manajemen Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Op. Cit,hal : 244-245 55 56 69 Sohiron Tujuan pemberian kompensasi adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan dan disiplin. 57 Dalam Islam kompensasi atau kesejahteraan mendapat perhatian besar. Kesejahteraan ini bersifat material dan non material. Kesejahteraan material misalnya berbentuk uang atau barang, sedangkan kesejahteraan non material berbentuk seperti pujian, kecepatan dalam memberikan gaji, penghormatan dan sebagainya. Cara pemberian gaji kepada para pegawai dalam Islam telah digariskan sesuai dengan sabda Nabi SAW, yang artinya “berikan upah kepada para pekerja sebelum keringatnya kering.” f. Penilaian Pegawai Penilaian Pegawai Untuk melaksanakan fungsifungsinya, diperlukan sistem penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Tugas kepala sekolah dalam kaitannya dengan administrasi tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan personalia pendidikan secara pribadi.58 Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian berguna sebagai umpan balik terhadap berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan, dan potensi pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana dan pengembangan karir. Selain dapat digunakan sebagai standar dalam penentuan tinggi rendahnya kompensasi serta administrasi bagi pendidik 57 58 Ibid. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, hal : 45 70 Administrasi dan Supervisi Pendidikan dan tenaga kependidikan, penilainan tenaga kependidikan dilakukan berguna juga untuk hal-hal berikut. 1) Sumber data untuk perencanaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan kegiatan pengembangan jangka panjang bagi pendidikan nasional. 2) Nasehat yang perlu disamapaikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan dalam suatu satuan pendidikan. 3) Alat untuk memberikan umpan balik yang mendorong kearah kemajuan, dan kemungkinan meningkatkan kualitas kerja bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. 4) Salah satu cara untuk menetapkan kinerja yang diharapkan dari pendidik dan tenaga kependidikan. 5) Bahan informasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perencanaan, promosi, mutasi, maupun kegiatan lainnya.59 g. Pemberhentian Pegawai Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yeng menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personal dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Sebabsebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis 1). pemberhentian atas permohonan sendiri; 2). pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; 3). pemberhentiah sebab lain-lain. Pembehentian atas permohonan pegawai sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan untuk memperbaiki nasib. Pemberhentin oleh dinas atau pemerintah bisa dlakukan dengan beberapa alasan sebagai berikut: 59 Mulyasa, Op. Cit, hal : 157-158 71 Sohiron 1) Pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugastugasnya dengan baik. 2) Perampingan atau penyederhanaan organisasi. 3) Peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun. 4) Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. 5) Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan. 6) Melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil. Sementara pemberhentian karena alasan lain penyebabnya adalah pegawai yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti diluar tanggungan negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwewenang, serta mencapai batas usia pensiun.60 D. Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan 1. Sarana Pendidikan Menurut Mulyana seperti yang dikutip Mukhtar (2009: 266), “sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung digunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar”. Menurut Ibrahim Bafadal (2008: 2), “sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah”. Menurut Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan kebudayaan seperti yang dikutip oleh Hartanti Sukirman, dkk (2009: 28), “sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan 60 Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional cet 11, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2011), hal : 155-156 72 Administrasi dan Supervisi Pendidikan berjalan lancar, teratur, efektif dan efisien”. Pendapat lain juga dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008: 273), “Sarana pendidikan merupakan fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur dan efisien”. Menurut Mulyasa (2003: 49) sarana pendidikan adalah peralatan dan peralatan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan. Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan pengertian sarana pendidikan adalah semua peralatan dan perlengkapan yang digunakan secara langsung dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Jenis sarana pendidikan menurut Nawawi seperti yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal (2008: 2), sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu : a. Ditinjau dari habis tidaknya dipakai 1) Sarana pendidikan yang habis pakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh: Spidol, kapur tulis. 2) Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama. Contoh: meja, kursi, komputer. b. Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan 1) Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakainya. 2) Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit dipindahkan. Contoh: penggunaan air pada suatu sekolah. c. Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar. 73 Sohiron 1) Sarana pendidikan yang secara langsung dapat digunakan dalam proses belajar mengajar. Contoh: kapur tulis, spidol, kertas. 2) Sarana pendidikan yang tidak secara langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar. Contoh: almari arsip. Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008: 274), sarana pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu : a. Sarana fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda atau fisik yang dapat dibedakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Contoh: mesin ketik, komputer. b. Sarana uang, yakni segala sesuatu yang bersifat mempermudah sesuatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan jenis sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi peralatan dan perlengkapan sekolah yang dapat digunakan untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Secara operasional saran yang harus ada pada setiap jenjang satuan pendidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah menjadi No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). 2. Prasarana Pendidikan Untuk menunjang proses pembelajaran pada satuan pendidikan tidak hanya dibutuhkan sarana tetapi juga prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berjalan dengan efektif dan tujuan pendidikan dapat tercapai secara 74 Administrasi dan Supervisi Pendidikan maksimal. Menurut Ibrahim Bafadal (2008: 2), “prasarana pendidikan adalah semua kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah”. Menurut Roduone seperti yang dikutip oleh Tatang M. Amirin, dkk (2010: 77), “prasarana pendidikan adalah sebagai perangkat penunjang utama suatu proses atau usaha pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai”. Sedangkan Menurut Mulyasa (2003: 49) prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian prasarana pendidikan adalah semua kelengkapan yang digunakan dan tidak secara langsung menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah menjadi No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Satuan pendidikan sekurang-kurangnya memiliki prasarana seperti: ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium (disesuai jenjang pendidikan), ruang pimpinan, ruang guru, ruang tata usaha, tempat beribadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang organisasi kesiswaan, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat bermain/berolahraga. 3. Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Administrasi sarana dan prasarana pendidikan memiliki peranan penting dalam menunjang proses belajar mengajar di satuan pendidikan. Oleh karena itu di setiap satuan pendidikan dibutuhkan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan yang baik. Hartati Sukirman, dkk (2009: 28) menjelaskan Administrasi sarana 75 Sohiron dan prasarana pendidikan merupakan segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Ary H. Gunawan (1996: 114) menjelaskan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga proses belajar mengajar semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah serangkaian kegiatan perencanaan hingga penghapusan sarana dan prasarana dalam satuan pendidikan agar proses belajar mengajar berjalan dengan efektif dan efisien sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan. 4. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dalam setiap kegiatan memiliki tujuan yang dilakukan sebagai landasan, agar kegiatan tersebut dapat terealisasi sehingga tujuan yang sudah ditentukan dapat tercapai tepat waktu. Menurut Ibrahim Bafadal (2008: 5), tujuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, antara lain: a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien. c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah. 76 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Secara umum, tujuan administrasi sarana prasarana pendidikan adalah memberi layanan secara profesional di bidang sarana prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut : a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang di dapatkan oleh sekolah adalah serana dan serana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien. b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien. c. Untuk menupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua personel sekolah. Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. 5. Kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Administrasi sarana dan prasarana pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolah serta sebagai penunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 116) kegiatan sarana dan prasarana pendidikan meliputi: a. Perencanaan pengadaan barang; b. Prakualifikasi rekanan; 77 Sohiron c. d. e. f. g. Pengadaan barang; Penyimpanan dan inventarisasi; Pemeliharaan dan rehabilitas; Penghapusan dan penyingkiran; dan Pengawasan. Menurut Hartati Sukirman, dkk (2009: 29) kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi : a. Perencanaan (kebutuhan dan biaya), dan pengadaan; b. Penyimpanan dan penyaluran; c. Pendayagunaan; d. Pemeligaraan; dan e. Inventarisasi dan penghapusan. Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi perencanaan pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan sarana dan prasarana, penyimpanan dan penyaluran sarana dan prasarana, pemeliharaan sarana dan prasarana, inventarisasi sarana dan prasarana, serta penghapusan sarana dan prasarana. a. Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Pengadaan sarana dan prasarana sekolah seharusnya direncanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaannya selalu sesuai atau memenuhi kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu proses utama yang harus dilakukan sebelum kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Ibrahim Bafadal (2008: 26) menjelaskan Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. 78 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Menurut R. Freedman, dkk seperti yang dikutip Ary H. Gunawan (1996: 117), “Perencanaan adalah penetapan secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang ditetapkan”. Dari pendapat para ahli, dapat disimpulkan bahwa kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan yang baik seharusnya diawali dengan suatu perencanaan yang matang baik dilaksanakan untuk menghindari kesalahan atau kegagalan yang tidak diinginkan. Langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Jones seperti yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal (2008: 27), sebagai berikut: 1) Menganalisis kebutuhan pendidikan suatumasyarakat dan menetapkan program untuk masa yang akan datang sebagai dasar untuk mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model perencanaan perlengkapan yang akan datang. 2) Melakukan survei seluruh unit sekolah untuk menyusun master plan untuk jangka waktu tertentu. 3) Memilih kebutuhan utama berdasarkan hasil survei. 4) Mengembangkan educational specification untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usulan master plan. 5) Merancang setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan. 6) Mengembangkan atau menguatkan tawaran atau kontrak dan melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja yang diusulkan. 7) Melengkapi perlengkapan gedung dan meletakkannya sehingga siap untuk digunakan. Menurut Boeni Soekarno seperti yang dikutip olehIbrahim Bafadal (2008: 29), langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, yaitu sebagai berikut : 1) Menampung semua usulan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang diajukan setiap unit kerja sekolah 79 Sohiron dan atau menginventarisasi kekurangan sarana dan prasarana sekolah. 2) Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah untuk periode tertentu. 3) Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan sarana dan prasarana yang telah tersedia sebelumnya. 4) Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. 5) Memadukan rencana kebutuhan sarana dan prasarana dengan dana atau anggaran yang ada. 6) Penetapan rencana pengadaan akhir. Kegiatan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana harus mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah menjadi No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). b. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya merupakan upaya merealisasikan rencana pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang telah disusun sebelumnya. Dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, terdapat beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah antara lain dengan cara membeli, mendapatkan hadiah atau sumbangan dan meminjam. c. Penyimpanan dan Penyaluran Sarana dan Prasarana Pendidikan Penyimpanan merupakan kegiatan menampung hasil pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, baik yang 80 Administrasi dan Supervisi Pendidikan belum maupun yang akan didistribusikan. Kegiatan penyimpanan meliputi menerima barang dan mendistribusikan barang. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 144), “penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan dan tanggung jawab dari instansi atau pemegang yang lain”. Menurut Hartanti Sukirman, dkk (2009: 29) penyimpanandan penyaluran sarana dan prasarana dibedakan atas dua katagori, yaitu : Alat yang langsung dan yang tidak langsung terlibat dalam proses belajar mengajar, dalam proses ini termasuk didalamnya adalah kegiatan inventarisasi barang, pengelompokan penyimpanan barang serta pendistribusiannya. Barang yang telah diinventarisir dan diatur menurut kelompok penyimpanan selanjutnya dapat disalurkan untuk digunakan kepada pihak yangmemerlukan sesuai dengan keperluan dan prosedur yang berlaku. d. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kegiatan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana pendidikan dilakukan agar sarana dan prasarana pendidikan dapat terpelihara dengan baik, sehingga sarana dan prasarana pendidikan nyaman digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Menurut Ibrahim Bafadal (2008: 49), ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, antara lain : 1) Ditinjau dari sifat pemeliharaan a) Pemeliharaan yang bersifat pengecekan; b) Pemeliharaan yang bersifat pencegahan; c) Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan; dan d) Perbaikan berat. 2) Ditinjau dari waktu perbaikannya a) Pemeliharaan sehari-hari; dan b) Pemeliharaan berkala. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 146), pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, antara lain : 1) Pemeliharaa menurut ukuran waktu 81 Sohiron a) Pemeliharaan yang dilakukan setiap hari; dan b) Pemeliharaan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu. 2) Pemeliharaan menurut ukuran keadaan barang a) Pemeliharaan terhadap barang habis pakai; dan b) Pemeliharaan tidak habis pakai. Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah perlu untuk dilakukan baik pemeliharaan yang dilakukan sehari-hari maupun pemeliharaan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis barang, agar sarana dan prasarana pendidikan di sekolah senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar di sekolah. e. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Salah satu aktivitas dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah inventarisasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Menurut Tatang M. Amirin, dkk (2010: 84), “inventarisasi adalah penyataan dan penyusunan daftar barang milik Negara secara sistematik, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan pedoman yang berlaku”. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 141), “inventarisasi adalah kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang barang atau bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku”. Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah. Melalui inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan diharapkan akan tercipta ketertiban administrasi sarana dan parasarana pendidikan di sekolah, memberikan data dan informasi dalam rangka pendistribusian, 82 Administrasi dan Supervisi Pendidikan pemeliharaan, pengawasan, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Menurut Tatang M. Amirin, dkk (2010: 84), kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi dua kegiatan yaitu : 1) Kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan dan pembuatan kode barang; dan 2) Kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan laporan. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 143), kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan inventarisasi adalah : 1) Mencatat semua barang inventarisasi di dalam “Buku Induk Inventaris” dan buku pembantu “Buku Golongan Inventaris”. 2) Memberikan koding pada barang-barang yang diinventarisasikan. 3) Membuat daftar isian atau format inventaris. 4) Membuat daftar rekapitulasi tahunan. f. Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kegiatan yang terakhir dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan yaitu kegiatan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan yang disebabkan oleh sarana dan prasarana yang ada di sekolah sudah tidak memiliki kegunaan lagi atau daya pakainya sudah menurun. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 149), “Penghapusan merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan barang-barang milik negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Menurut Wahyunigrum seperti yang dikutip oleh Tatang M. Amirin, dkk (2010: 86), “Penghapusan ialah proses kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-barang milik negara atau kekayaan negara dari daftar inventarisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. 83 Sohiron Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008: 281), penghapusan mempunyai arti: 1) Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar, yang disebabkan oleh: a) Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan atau pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya. b) Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab, tidak dapat dipergunakan lagi. 2) Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang yang tinggal menyusut. 3) Membebaskan barang-barang dari tanggung jawab satuan organisasi atau lembaga yang mengurusnya. Menurut Ary H. Gunawan (1996: 150), bahwa penghapusan sarana pendidikan mempunyai arti: 1) Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian atau pemborosan biaya untuk keperluan pemeliharaan/perbaikan/ pengamanan barang-barang yang semakin buruk kondisinya, barang-barang yang berkelebihan dan/atau tidak dapat dipergunakan lagi. 2) Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris. 3) Membebaskan suatu organisasi dari pengurusan dan penanggung jawaban barang yang tidak produktif lagi. 4) Membebaskan ruangan atau pekarangan kantor dari penumpukan barang-barang yag tidak dipergunakan lagi, sehingga seluruh kantor pada umumnya kelihatan bersih dan rapi serta sehat. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penghapusan sarana pendidikan yaitu: 1) Syarat-syarat penghapusan sarana dan prasarana pendidikan 84 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Menurut Ibrahim Bafadal (2008: 62), sarana dan prasarana pendidikan di sekolah yang memenuhi syarat penghapusan adalah barang-barang: a) Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi; b) Tidak sesuai dengan kebutuhan; c) Kuno, yang penggunaannya tidak sesuai lagi; d) Terkena larangan; e) Mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang; f) Yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya; g) Berlebihan, yang tidak digunakan lagi; h) Dicuri; i) Diselewengkan; dan j) Terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam. Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008: 281), syarat-syarat penghapusan sarana dan prasarana pendidikan, antara lain: a) Dalam keadaan rusak berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi; b) Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga merupakan pemborosan uang negara; c) Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan; d) Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang; e) Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini; f) Barang-barang yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi; g) Ada penurunan efektivitas kerja; dan h) Dicuri, dibakar, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan sebagainya. 2) Tahap-tahap penghapusan sarana dan prasarana pendidikan Menurut Ibrahim Bafadal seperti yang dikutip oleh Tatang M. Amirin (2010: 86) langkah-langkah penghapusan perlengkapan pendidikan disekolah adalah: 85 Sohiron a) Kepala sekolah (bisa dengan menunjuk seseorang) mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dan meletakkan ditempat yang aman namun tetap berada di lokasi sekolah. b) Menginventarisasi perlengkapan yang akan dihapus dengan cara mencatat jenis, jumlah dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut. c) Kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan, yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang akan dihapusnya) ke kantor dinas pendidikan kota atau kabupaten. d) Setelah SK penghapusan dari kantor dinas pendidikan kota atau kabupaten terbit, selanjutnya panitia penghapusan segera bertugas yaitu memeriksa kembali barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat berita acara pemeriksaan. e) Panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar dalam berita acara pemeriksaan, biasanya perlu ada pengantar dari kepala sekolah kemudian usulan itu diteruskan ke kantor pusat Jakarta. f) Begitu surat penghapusan dari Jakarta datang, bisa segera dilakukan penghapusan terhadap barangbarang tersebut. Ada dua kemungkinan penghapusan perlengkapan sekolah yaitu dimusnakan dan dilelang. Apabila dilelang yang berhak melelang adalah kantor lelang setempat dan hasil lelang menjadi milik negara. Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana (2008: 282), penghapusan atau penyingkiran sarana dan prasarana pendidikan dapat melalui tahap-tahap berikut ini: a) Pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan waktu kebutuhan; 86 Administrasi dan Supervisi Pendidikan b) Memperhitungkan faktor-faktor penyingkiran dan penghapusan ditinjau dari segi nilai uang; c) Membuat perencanaan; d) Membuat surat pemberitahuan kepada yang akan diadakan penyingkiran dengan menyebutkan barangbarang yang akan disingkirkan; e) Melaksanakan penyingkiran dengan cara: (1) Mengadakan lelang; (2) Mengibahkan kepada badan orang lain; (3) Membakar; dan (4) Penyingkiran disaksikan oleh atasan. f) Membuat berita acara tentang pelaksanaan penyingkiran. g. Pengawasan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kegiatan pengawasan terhadap sarana dan prasarana pendidikan dilakukan untuk mengontrol sarana dan prasarana pendidikan apakah dalam keadaan baik atau tidak. Agar sarana dan prasarana pendidikan siap pakai sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Menurut Prajudi Atmosudirjo (1982: 213), “pengawasan merupakan keseluruhan dari pada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya”. Menurut Hani Handoko (2003: 25), “pengawasan adalah penetapan standar, pengukuran dan pengambilan tindakan korektif”. E. Administrasi Hubungan Masyarakat 1. Pengertian Hubungan masyarakat Hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama. 87 Sohiron Secara lebih umum dikatakan bahwa hubungan sekolah dan masyarakat diartika sebagai suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah.61 Berikutnya saluran komunikasi yang dilakukan oleh lembaga dapat dilakukan melalui beberapa saluran, diantaranya : a. Transparansi laporan keungan sekolah terhadap orang tua murid; b. Buletin sekolah; c. Surat kabar; d. Pameran sekolah; e. Open house; f. Kunjungan ke sekolah; g. Kunjungan ke rumah siswa; h. Penjelasan oleh staf sekolah; i. Gambaran keadaan sekolah melalui siswa; j. Melalui radio dan televisi; dan k. Laporan tahunan dan lain-lain. 62 Masyarakat memiliki peran yang sangat penting terhadap keberadaan kelangsungan bahkan kemajuan lembaga pendidikan. Setidaknya salah satu parameter penentu nasib lembaga pendidikan adalah masyarakat. Apabila ada lembaga pendidikan yang maju salah satu faktor keberhasilan tersebut adalah keterlibatan masyarakat yang maksimal. Begitu pula sebaliknya apabila ada lembaga pendidikan yang bernasib memprihatinkan salah satu penyebabnya adalah kurangnya dukunagan masyarakat. Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu kunci kemajuan lembaga pendidikan. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga pendidikan mereka bukan 61 Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Manajemen Pendidikan, 2011 (Bandung : Alfabeta), hlm. 278 62 Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Op.cit, hlm. 282 88 Administrasi dan Supervisi Pendidikan hanya akan mendunkung penuh dengan menyekolahkan putra putrinya ke dalam lembaga pendidikan tersebut, bahkan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Demikian pula sebaliknya ketika masyarakat tidak percaya, mereka bukan hanya tidak mau memasukkan putra putrinya ke lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan memprovokasi tetangga atau kawannya. Ini berarti, masyarakat merupakan komponen strategis yang harus mendapat perhatian penuh oleh manajer pendidikan. Masyarakat memiliki posisi ganda yaitu sebagai objek dan subjek, keduanya memiliki makna fungsional bagi pengelolaan lembaga pendidikan. Ketika lembaga pendidikan sedang melakukan promosi penerimaan calon siswa atau santri baru masyarakat merupakan objek yang mutlak dibutuhkan. Sementara itu respon masyarakat tehadap promosi itu menempatkan mereka sebagai subjek yang memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolaknya. Posisi masyarakat sebagai subjek juga terjadi ketika mereka menjadi pengguna lulusan lembaga tersebut. Oleh karena itu hubungan dengan masyarakat harus dikelola dengan baik.63 Dari segi pelaku, dukungan masyarakat sangat variatif, mulai yang bersifat individual hingga kolektif. Pada pasal 54 ayat (1) UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan, “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Adapun dari segi bentuknya, partisipasi masyarakat itu bisa berupa gagasan, kritik membangun, dukungan dan pelaksanaan pendidikan. Semua bentuk partisipasi ini menjadi penting untuk mewujudkan tanggung jawab bersama antara pihak lembaga 63 Hamdani, Dasar-Dasar Kepedidikan, 2011 (Bandung : Pustaka Setia), hlm. 195-196 89 Sohiron pendidikan dengan masyarakat terhadap masa depan pendidika.” 64 2. Tujuan dan Fungsi Hubungan Masyarakat Secara umum hubungan sekolah dan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai yakni berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada gilirannya masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut. Adapun hubungan yang lebih kongkrit hubungan antara sekolah dan masyarakat antara lain: a. Guna meningkatkan kualias pembelajaran dan pertumbuhan peserta didik; b. Berperan dalam memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sekaligus menjadi desakan yang dirasakan saat ini; dan c. Berguna dalam mengembangkan program-progran sekolah kearah yang lebih maju dan lebih membumi agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan.65 Elsbree telah mengemukakan tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut: a. Untuk meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak. b. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. c. Untuk mengembangkan antusiasme/semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat demi kemajuan kedua belah pihak. Ketiga tujuan tersebut menggambarkan adanya “two way trafic” atau dua arus komunikasi yang saling timbal balik antara sekolah dengan masyarakat. Hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan baik apabila terjadi 64 65 Ibid. Hlm. 196 Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Op.cit, hlm. 280 90 Administrasi dan Supervisi Pendidikan kesepakatan antara sekolah dengan masyarakat tentang “policy” (kebijakan), perencanaan program dan strategi pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dengan demikian tidak ada lagi “barrier” atau penghalang dalam melaksanakan program hubungan sekolah dengan masyarakat.66 Adapun peran serta fungsi sekolah dalam mengembangkan hubungannya dengan masyarakat antara lain bertujuan dalam merumuskan saluran-saluran komunikasi yang dapat dipergunakan baik oleh sekolah maupun oleh masyarakat yang notabene selama ini diabaikan dan bahkan hal inilah yang menyebabkan komunikasi sekolah dan masyarakat selama ini kurang harmonis.67 Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirumuskan sebagai berikut: a. Mengembangkan pengertian masyarakat tentang semua aspek pelaksanaan program pendidikan di sekolah. b. Dapat menetapkan bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan apa harapan-harapannya mengenai tujuan-tujuan pendidikan di sekolah. c. Memperoleh bantuan secukupnya dari masyarakat untuk sekolahnya, baik finansial, material maupun moril. d. Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh sekolah. e. Merealisasikan perubahan-perubahan yang diperlukan dan memperoleh fasilitas dalam merealisasikan perubahan-perubahan itu. f. Mengikutsertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha-usaha memecahkan persoalan pendidikan. g. Meningkatkan semangat kerja sama antara sekolah dengan masyarakat, dan meningkatkan partisipasi 66Dedy 67 Achmad Kurniady, Bahan Ajar Humas, http://file.upi.edu.com Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Op.cit, hlm. 281 91 Sohiron kepemimpinan untuk meningkatkan kehidupan dalam masyarakat.68 3. Bentuk Hubungan Kerja Sama Antara Sekolah Dengan Masyarakat Bentuk hubungan kerja sama ini di antaranya yaitu dengan dewan pendidikan dan komite sekolah. Dasar hukum dewan pendidikan dan komite sekolah terdapat dalam PP Nomor 17 tahun 2010 sebagaimana telah dirubah menjadi Nomor 66 tahun 2010. Dalam Pasal 192 (2) dengan tegas dijelaskan bahwa ”Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota”. Tampak jelas bahwa rumusan Pasal 192 (2) PP Nomor 17 Tahun 2010 merupakan penjabaran dari Pasal 56 (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalam Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah disebutkan sebagai peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Sementara dalam Pasal 192 (3) disebutkan bahwa fungsi Dewan Pendidikan adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan. a. Hubungan Sekolah Dengan Dewan Pendidikan Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Posisi Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Badan tersebut juga 68 Dedy Achmad Kurniady, Op.cit 92 Administrasi dan Supervisi Pendidikan berperan sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Di samping itu juga Dewan Pendidikan berperan sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dengan masyarakat. b. Hubungan Sekolah dengan Komite Sekolah Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah. Nama badan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing- masing satuan pendidikan, seperti Komite Sekolah, Komite Pendidikan, Komite Pendidikan Luar Sekolah, Dewan sekolah, Majelis Sekolah, Majelis Madrasah, Komite TK, atau nama lain yang disepakati. Komite Sekolah berkedudukan di satuan pendidikan. Komite Sekolah dapat terdiri dari satu satuan pendidikan, atau beberapa satuan pendidikan dalam jenjang yang sama, atau beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenjang tetapi berada pada lokasi yang berdekatan, atau satuan-satuan pendidikan yang dikelola oleh suatu penyelenggara pendidikan, atau karena pertimbangan lainnya. Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan. Komite sekolah bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan strategik dan tahunan sekolah, perumusan kebijakan sekolah, pemenuhan kebutuhan sekolah, anggaran sekolah, ikut memantau kegiatan 93 Sohiron keseharian sekolah, menilai keberhasilan pelaksanaan program-program sekolah.69 Komite sekolah memiliki empat peran dalam meningkatkan layanan pendidikan di satuan pendidikan, 70 sebagai berikut: 1) Pemberi pertimbangan (advisory agency) Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan, minimal dalam memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan. Supaya masukan tersebut sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, diperlukan informasiinformasi yang didasarkan pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a) Mengadakan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan sumberdaya pendidikan di masyarakat sekitar sekolah. b) Menganalisis hasil pendataan sebagai bahan pemberian masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah. c) Menyampaikan masukan, pertimbangan atau rekomendasi secara tertulis kepada sekolah. d) Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam rangka pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). e) Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk meningkatan mutu pembelajaran. f) Memberikan pertimbangan kepada sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran yang menyenangkan (PAKEM). g) Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan visi, misi, tujuan, Tim Dosen Administrasi Pendidikan. Op.cit, hlm. 283 Yadi Haryadi, dkk, Modul 1: Penguatan Kelembagaan Komite Sekolah, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, 2006, Hal. 18-19. 69 70 94 Administrasi dan Supervisi Pendidikan kebijakan, program dan kegiatan pendidikan di sekolah. h) Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan RAPBS. 2) Pendukung (supporting agency) Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, minimal dalam mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang bermutu, dalam bentuk kegiatankegiatan sebagai berikut: a) Mengadakan pertemuan secara berkala dengan stakeholders di lingkungan sekolah. b) Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha/industri untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu. c) Memotivasi masyarakat kalangan menengah ke atas untuk meningkatkan komitmennya bagi upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. d) Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, seperti; (1) Mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha/industri dalam penyediaan sarana/prasarana serta biaya pendidikan untuk masyarakat tidak mampu. (2) Ikut memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pendidikan sekolah. 3) Pengontrol (controlling agency) Pengontrol (controlling agency) dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Minimal melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan dari 95 Sohiron satuan pendidikan. Dalam bentuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a) Meminta penjelasan sekolah tentang hasil belajar siswa di sekolahnya. b) Mencari penyebab ketidakberhasilan belajar siswa, dan memperkuat berbagai hal yang menjadi keberhasilan belajar siswa. Komite Sekolah menyampaikan hasil kajian pelaksanaan program sekolah kepada stakeholder secara periodik, baik yang berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran program sekolah. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan masyrakat baik berupa materi, maupun non materi kepada masyarakat dan pemerintah setempat. 4) Mediator Komite sekolah merupakan mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan, seperti : a) Melakukan kerjasama dengan masyarakat baik perorangan, organisasi pemerintah dan kemasyarakatan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu. (1) Membina hubungan dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh stakeholders pendidikan di sekitar sekolah. (2) Mengadakan penjajagan tentang kemungkinan untuk dapat mengadakan kerjasama dengan lembaga lain di luar sekolah untuk memajukan mutu pembelajaran di sekolah. b) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat, dalam bentuk: (1) Menyebarkan kuesioner untuk memperoleh masukan, saran dan ide kreatif dari stakeholder pendidikan di sekitar sekolah. 96 Administrasi dan Supervisi Pendidikan (2) Menyampaikan laporan kepada masyarakat secara tertulis tentang hasil pengamatannya terhadap perkembangan pendidikan di daerah sekitar sekolahnya. F. Administrasi Keuangan 1. Pengertian Administrasi Keuangan Administrasi keuangan sekolah merupakan langkah pengolahan keuangan sekolah mulai dari penerimaan sampai dengan bagaimana mempertanggung- jawabkan keuangan yang digunakan secara obyektif dan sistematis. Langkah tersebut sangat penting sekali diperhatikan, karena masalah pembiayaan adalah menjadi sarana vital bagi mati hidupnya suatu organisasi sekolah. 71 Mulyono, berpendapat bahwa administrasi keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efisien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan.72 Dengan demikian, administrasi keuangan sekolah adalah sebuah analisis terhadap sumber-sumber pendapatan (revenue) dan penggunaan biaya (expenditure) yang diperuntukkan sebagai pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. 71 Burhanuddin, Analisis Administrasi dan Kepemimpinan Pendidikan, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 59. 72 Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2009), hlm. 181. 97 Sohiron 2. Prinsip-prinsip pengelolaan administrasi keuangan sekolah Pengelolaan keuangan sekolah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Di samping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. a. Transparansi Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah 98 Administrasi dan Supervisi Pendidikan mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.73 b. Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: 1) Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah. 2) Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. 3) Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat. c. Efektivitas Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas 73 Manullang, Indonesia1990) M.. Dasar-dasar 99 Manajemen. (Jakarta: Ghalia Sohiron tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomesnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. d. Efisiensi Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal: 1) Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya: Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. 2) Dilihat dari segi hasil Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya. 3. Sumber Hukum Pendanaan Pendidikan Biaya pendidikan adalah salah satu komponen istrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah. Keuangan dan pendanaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Pendanaan pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 100 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan yaitu pasal 2 ayat 1 bahwa “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat” Dari ayat diatas dapat diartikan bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah serta masyarakat. Yang dimaksud pemerintah pada ayat ini adalah Pemerintah Pusat, sedangkan pemerintah daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota. Sementara yang dimaksud dengan masyarakat adalah penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat. 4. Sumber Pendanaan Pendidikan Sumber biaya pendidikan meliputi biaya biaya investasi dan biaya operasi. a. Biaya investasi Biaya investasi adalah biaya penyelenggaraan pendidikan yang sifatnya lebih permanen dan dapat dimanfaatkan jangka waktu relatif lama, lebih dari satu tahun. Biaya investasi terdiri dari biaya investasi lahan dan biaya investasi selain lahan. Biaya investasi menghasilkan aset dalam bentuk fisik dan non fisik, berupa kapasitas atau kompetensi sumber daya manusia. Dengan demikian, kegiatan pengembangan profesi guru termasuk ke dalam investasi yang perlu mendapat dukungan dana yang memadai. b. Biaya operasi Biaya operasi adalah biaya yang diperlukan sekolah untuk menunjang proses pendidikan. Biaya operasi terdiri dari biaya personalia dan biaya nonpersonalia. Biaya personalia mencakup gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan tunjangan-tunjangan lain yang melekat dalam jabatannya. Biaya non personalia, antara lain biaya untuk Alat Tulis Sekolah (ATS), Bahan dan Alat 101 Sohiron Habis Pakai (yang habis dipakai dalam waktu satu tahun atau kurang), pemeliharaan dan perbaikan ringan, daya dan jasa transportasi atau perjalanan dinas, konsumsi, asuransi, pembinaan siswa/ekstra kurikuler Dalam konteks pendidikan nasional, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. a. Pemerintah Pemerintah bertanggung jawab atas pendanaan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran. Sumber dana pendidikan, saat ini bersumber dari dana BOS yang dialokasikan melalui anggaran pendidikan pada anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). b. Dana Masyarakat Dana dari masyarakat berasal dari komite sekolah, atau dari sponsor dan donatur. c. Dana Swadaya Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bisa menghasilkan pendapatan sekolah diantaranya adalah pengelolaan kantin sekolah, koperasi sekolah, wartel, jasa antar jemput siswa, bahkan sampai mencari sponsor. Orang tua atau wali peserta didik bertanggung jawab atas biaya pribadi peserta didik yaitu biaya yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok maupun relatif dari peserta didik itu sendiri seperti transportasi ke sekolah, seragam sekolah, buku-buku penunjang, kursus tambahan, dan sejenisnya. Selain itu, orang tua atau wali peserta didik juga memikul sebagian biaya satuan pendidikan untuk menutupi kekurangan pendanaan yang disediakan oleh penyelenggara satuan pendidikan. Pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pendidikan dapat memberikan sumbangan pendidikan secara sukarela dan sama sekali tidak mengikat kepada satuan pendidikan, yang harus dikelola secara transparan. 102 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 5. Kegiatan Mengelola Dana Pendidikan a. Perencanaan/ Penganggaran Keuangan (Budgeting) Menurut Nanang Fattah (2000:47), penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Sementara itu anggaran atau budget adalah merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yng digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Sementara itu menurut Djamaluddin (1977:11), anggaran adalah sejenis rencana yang menggambarkan rangkaian tindakan atau kegiatan dalam bentuk angka-angka dari segi uang untuk suatu jangka tertentu. Dengan demikian, penganggaran dan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan uang, namun juga memberi gambaran tentang program kegiatan yang akan dilaksanakan disertai dengan besaran dana/biaya yang dialokasikannya, sehingga terdapat dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu besaran dana untuk membiayai kegiatan serta kegiatannya sendiri. Dalam setiap anggaran tergambar dua sisi penting yaitu sisi penerimaan dan atau rencana penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan menunjukkan sumbersumber dari mana dana itu diperoleh apakah dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari orang tua, dari masyarakat, atau dari sumber lain yang dibenarkan, sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai (Nanang Fattah, 2000:48). Dengan demikian, anggaran suatu lembaga dapat menggambarkan kegiatan/program yang akan atau sudah dilaksanakan serta besaran biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui efektifitas dan 103 Sohiron efesiensi pelaksanaan program yang tecantum dalam anggran.74 Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun rencana keuangan sekolah sebagai berikut. 1) Perencanaan harus realistis Perencanaan harus mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan sarana/fasilitas, daya/ tenaga, dana, maupu waktu. 2) Perlunya koordinasi dalam perencanaan Perencanaan harus mampu memperhatikan cakupan dan sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks. 3) Perencanaan harus berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan intuisi. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi, mampu menganalisa berbagai kemungkinan yang terbaik dalam menyususn perencanaan. 4) Perencanaan harus fleksible (luwes) Perencanaan mampu menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat revisi. 5) Perencanaan yang didasrkan penelitian Perencanaan yang berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap dan akurat melalui suatu penelitian. 1) Fungsi Anggaran Anggaran di samping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah (Nanang Fattah, 2000:49). Sementara beberapa 74 Op. Cit, Uhar Suharsaputra, hlm. 293-294 104 Administrasi dan Supervisi Pendidikan fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik menurut Dedy Noriawan adalah sebagai berikut:75 a) Anggaran sebagai alat perencanaan Dengan fungsi ini organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan kearah mana kebijakan dibuat. b) Anggaran sebagai alat pengendalian Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar (overpending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending). c) Anggaran sebagai alat kebijakan Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menentukan arah atas kebikan tertentu. d) Anggaran sebagai alat politik Dengan adanya anggaran dapat dilihat komitmen pengelola dalam melaksanakan proram-program yang telah dijanjikan. e) Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi Dengan dokumen-dokumen anggaran yang bersifat komprehesif sebuah bagian atau unit kerja atau depertemen dapat mengetahui apa yang akan dilakukan oleh masing-masing bagian atu unit kerja lainnya. f) Anggaran sebagai alat penilaian kinerja Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian/unit kerja telah memenuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efesiensi biaya. g) Anggaran sebagai alat motivasi Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Dengan catatan anggran akan menjadi alat motivasi yang baik jika 75 Tim Dosen ADM Pendidikan Universitas Pendidikn Indonesia, Manajemen Pendidikan, Bandung:Alfabeta,2013), hlm 11 105 Sohiron memenuhi sifat menantang tetapi masih mungkin dicapai. Maksudnya adalah suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah dicapai. 2) Prinsip-prinsip dan Prosedur Anggaran Prinsip-prinsip penyusunan anggaran bila dikaitkan dengan anggaran sebagai alat perencanaan dan pengendalian menurut Nanang Fattah adalah sebagai berikut: 76 a) Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen organisasi. b) Adanya sistem akuntansi yang memadai dalam melaksanakan anggarannya. c) Adanya penelitian dan analisis untuk menilai organisasi. d) Adanya dukungan dari pelaksanaan dari tingkat atas hingga yang paling bawah. Sedangkan prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut: a) Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran. b) Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang. c) Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial. d) Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu. e) Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak-pihak yang berwenang. f) Melakukan revisi usulan anggaran. 76 ibid 106 Administrasi dan Supervisi Pendidikan g) Persetujuan revisi usulan anggaran. h) Pengesahan anggaran. b. Tahap Pelaksanaan (Akunting) Arens dan Loebbecke,77 menjelaskan bahwa akuntansi merupakan proses pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informsi keuangan yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Agar penyajian informasi tepat, maka seorang akuntan harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai prinsip-prinsip dan aturan-aturan dalam penyusunan informasi akntansi. Di samping itu, seorang akuntan harus mengembangkan sistem yang dapat menjamin bahwa semua peristiwa ekonomi yang terjadi dalam organisasi dapat tercatat dengan mencukupi pada saat yang tepat dengn biaya yang pantas. Tujuan dari sistem akuntansi ini adalah untuk memastikan bahwa data keuangan dan transaksi ekonomi diinputkan secara tepat kedalam catatan akuntansi, serta laporan-laporan yang perlu disajikan secara akurat dan tepat waktu. Komponen-komponen sistem akuntansi, secara tradisional sistem akuntansi terdiri dari komponenkomponen berikut: 1) Bagan Perkiraan/akun Bagan perkiraan adalah daftar masing-masing item, di mana pencatatannya dibagi dalam lima katagori. a) Aktiva b) Utang c) Aktiva bersih d) Pendapatan e) Belanja 77 ibid 107 Sohiron Masing-masing pencatatan ditetukan dengan mengidentifikasikan angka yang diinput ke sistem akuntansi. 2) Buku Besar Buku besar mengklasifikasikan informasi pencatatan, dimana bagan perkiraan atau akun bertindak sebagai daftar isi buku besar. Dalam sistem manual, ringkasan total dari seluruh jurnal dimasukkan ke dalam buku besar setiap bulannya dimana hal inilikakukan selama satu tahun dan dilaporkan pada tanggal neraca. Dalam sistem komputerisasi, data secara khusus dimasukkan ke sistem sekali saja. Saat entri data telah disetujui oleh pemakai, perangkat lunak memasukkan informasi itu ke seluruh laporan, dimana angka yang dicatat akan muncul. 3) Jurnal Jurnal digunakan untuk mencatat semua transaksi akuntansi sebelum diklasifikasikan ke buku besar. Jurnal mengatur informasi secara kronologis dan sesuai dengan jenis transakasi. Contoh: a) Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas adalah pencatatan secara kronologis atas cek yang ditulis, yang dikategorikan menurut bagan perkiraan/akun. b) Jurnal untuk mencatat transakasi penerimaan kas adalah pencatatan secara kronologis atas seluruh setoran yang dibuat, yang dikatagorikan menurut bagan perkiraan/akun. c) Jurnal untuk mencatat transaksi gaji, yaitu jurnal yang mencatat seluruh transakasi yang berkaitan dengan penggajian. d) Jurnal untuk mencatat transaksi pengeluaran kas dan piutang merupakan bagian akun pertambahan biaya dan pendapatan. Juranal ini bermanfaat untuk mengelompokkan transaksi 108 Administrasi dan Supervisi Pendidikan pertambahan biaya dan/atau pendapatan yang terlalu banyak melalui jurnal. 4) Buku Cek Buku cek menyajikan kombinasi jurnal dan buku besar. Sebagian besar transaksi keuangan akan dicatat melalui buku cek, dimana tanda penerimaan yang disetor ke dan dari saldo pembayaran akan buat. c. Tahap Penilaian (Auditing) Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevalusian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai entinitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Untuk melaksanakan audit diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah standar atau kriteria yang dapat digunakan sebagai pegangan pengevalusian informasi tersebut. Agar dapat diverifikasi, informasi harus dapat diukur. Dalam auditing data akuntansi yang menjadi pokok adalah menentukan apakah informasi yang tercatat telah tercermin dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi. Oleh karena itu kriterianya adalan aturan-aturan akuntansi, maka seorang auditor harus memahami aturanaturan dimaksud dengan baiak. Dalam audit laporan keuangan, aturan-aturan dimaksud adalah prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam sistem akuntansi Indonesia, maka standara akauntansi keuangan ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).78 78 ibid 109 Sohiron 6. Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah /Madrasah RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) adalah anggaran terpadu antara penerimaan dan penggunaan dana serta pengelolaannya dalam memenuhi seluruh kebutuhan sekolah selama satu tahun pelajaran berjalan. Dimana sumber dananya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan orangtua/wali peserta didik. Sumber dana perolehan dan pemakaian dana dipadukan dengan kondisi objektif kepentingan sekolah dan penyandang dana.79 Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBS setidaknya meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan sekolah, pemeliharaan, buku, meja dan kursi. Penyusunan RAPBS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, staf TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.80 Secara garis besar, kegiatan RAPBS dilakukan agar rencana penerimaan dan pengeluaran dana sekolah/madrasah dapat dikontrol dengan baik. Adapun secara rinci, RAPBS berfungsi untuk: a. Pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya b. Menggali dana secara kreatif dan maksimal c. Menggunakan dana secara jujur dan terbuka d. Mengembangkan dana secara produktif e. Mempertanggung-jawabkan dana secara objektif.81 Abuddinata,Manajemen Pendidikan,Kencana,Bogor,2003,h.102. Ibid,h.103 81 Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam ,Erlangga, Jakarta, h. 79 80 170. 110 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Proses pengembangan RAPBS/M pada umumnya menempuh langkah-langkah pendekatan dengan prosedur sebagai berikut: a. Pada tingkat kelompok kerja Kelompok kerja yang dibentuk sekolah, yang terdiri dari para pembantu kepala sekolah sekolah memiliki tugas antara lain melakukan identifikasi kebutuhankebutuhan biaya yang harus dikeluarkan, selanjutnya diklasifikasikan, dan dilakukan perhitungan sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil analisi kebutuhan biaya yang dilakukan oleh kelompok kerja selanjutnya seleksi alokasi yang diperkirakan sangat mendesak dan tidak bisa dikurangi, sedangkan yang dipandang tidak mengganggu kelancaran kegiatan pendidikan, khususnya proses belajar-mengajar maka dapat dilakukan pengurangan biaya sesuai dengan dana yang tersedia. b. Pada tingkat kerjasama dan komite sekolah Kerjasama antara komite sekolah dengan kelompok kerja yang telah terbentuk diatas, dilakukan untuk melakukan rapat pengurus dan rapat anggota dalam rangka mengembangkan kegiatan yang harus dilakukan sehubungan dengan pengembangan RAPBS/M. c. Sosialisasi dan Legalitas Setelah RAPBS/M dibicarakan dengan komite sekolah selanjutnya disosialisasikan kepada berbagai pihak. Pada tahap sosialisasi dan legalitas ini kelompok kerja melakukan konsultasi dan laporan pada pihak pengawas, serta mengajukan usulan kepada pihak RAPBS/M kepada Kantor Inspeksi Pendidikan untuk mendapat pertimbangan dan pengesahan. 111 Sohiron G. Administrasi Tata Laksana Tata laksana pendidikan sering disebut dengan istilah administrasi tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang di perlukan oleh organisasi. Dengan pengertian ini maka tata laksana atau tata usaha bukan hanya meliputi surat-surat saja tetapi semua bahan keterangan atau informasi yang berwujud warkat. Warkat ini adalah catatan tertulis atau bergambar mengenai sesuatu hal untuk keperluan pengingatan agar apabila sewaktu-waktu diperlukan dapat disiapkan. Menurut Wililiam Leffingwe dan Edwin Robinson yang telah di terjemahkan oleh The Liang Gie (2000: 60 ) pekerjaan kantor atau tata laksana ini pekerjaannya menyangkut segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannya guna dipakai untuk mencari keterangan dikemudian hari.82 Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah/Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yang bersifat tulis menulis di sekolah, agar PBM semakin efektif dan efisien untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Administrasi Tata Laksana merupakan serangkaian kegiatan mencatat, menyimpan, menggandakan, menghimpun, mengolah, dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan administrasi sekolah/pendidikan. Menurut The Liang Gie (2000:50): 1. Menghimpun yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada 82 Suharsimi,,Arikunto. Lia (Yogyakarta:Aditya Media. 2008) hal 341 112 Yuliana. Manajemen Pendidikan. Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2. 3. 4. 5. 6. atau berserakan dimana-mana sehingga siap dipergunakan bila mana diperlukan. Mencatat yaitu meliputi kegiatan yang membutuhkan dengan berbagai alat tulis-menulis mengenai keteranganketerangan yang diperlukan sehingga terwujudnya tulisan-tulisan yang dapat dibaca, dikirim atau disimpan. Mengolah yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna atau lebih jelas untuk dipakai. Menggandakan yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan. Mengirim yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari pihak pertama ke pihak yang lain. Menyimpan yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman.83 H. Administrasi Layanan Khusus Administrasi layanan khusus meliputi Administrasi perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah. Administrasi komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari manajemen berbasi sekolah yang efektif dan efisien.84 Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlangsung begitu pesat pada masa sekarang menyebabkan guru tidak bisa melayani kebutuhan anak-anak akan informasi, dan guru-guru juga tidak bisa mengandalkan apa yang diperolehnya dibangku sekolah. Administrasi layanan khusus lain adalah layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap saja, tetapi juga harus 83 84 Op.Cit, Suharsimi,,Arikunto. Lia Yuliana Mulyasa.2004.Manajemen Berbasis Sekolah.hal 52 113 Sohiron menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu “….manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani” (UUSPN, bab II, pasal 3)/ untuk itu, sekolahsekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan berusaha meningkatkan program pelayanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat. Selain itu, sekolah juga menyediakan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai sekolah.85 Perpustakaan yang lengkap dan di kelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya dikelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong disekolah maupun di rumah. Di samping itu juga memungkinkan guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri, dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi, misalnya belajar individual.86 Administrasi layanan khusus dilakukan untuk mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Keberhasilan proses belajar mengajar membutuhkan fasilitas lain untuk mencapainya. Keberhasilan belajar tersebut, diantaranya harus ditunjang dengan pusat sumber belajar, pusat kesehatan sekolah, bimbingan konseling dan kantin sekolah. Untuk menyelenggarakan layanan khusus, tersebut dibutuhkan personil khusus pula. Namun, karena personil khusus tersebut tidak dapat diadakan, yang membantu pelayanan khusus ini adalah guru. Layanan khusus adalah usaha-usaha yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar di kelas, tetapi secara khusus, diberikan atau ditangani oleh kepala sekolah kepada para Mulyasa. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah.hal 52-53 Dr. E Mulyasa, M.Pd, Manajemen berbasis Sekolah, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2002, hlm. 52 85 86 114 Administrasi dan Supervisi Pendidikan siswa agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar mengajar.87 1. Perpustakaan Sekolah Salah satu sarana terpenting untuk menciptakan budaya membaca adalah buku. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dan perkembangannya semakin banyak disebar luaskan melalui buku. Maka dari itu kita harus menciptakan minat baca kepada para pembaca seperti mahasiswa, masyarakat maupun pelajar. Salah satu upaya kearah itu ialah dengan melatih diri untuk aktif di perpustakaan88. Perpustakaan merupakan sarana belajar yang baik bagi setiap orang yang ingin mengembangkan wawasannya. Diperpustakaan akan diperoleh berbagai jenis buku dan informasi. Begitu pentingnya arti perpustakaan, maka tidak berlebihan kalau dikatakan perpustakaan sebagai faktor yang dominan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Meminjam istilah Bung Hatta, perpustakaan ibarat sumurnya ilmu pengetahuan. karena di perpustakaan akan diperoleh berbagai jenis ilmu pengetahuan. Perpustakaan merupakan sarana yang sangat penting. Peserta didik dapat mulai belajar mencintai buku dan menggali pengetahuan melalui buku. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan buku ini merupakan sebuah pengalaman yang bermakna bagi anak sekalipun mereka belum mampu membaca. Para guru pun dapat menjadikan perpustakaan ini sebagai sumber literatur yang akan membantunya dalam mengembangkan pembelajaran. Guru dapat mengembangkan wawasan, kreasi, dan kemampuan mengajarnya melalui literatur yang cocok dan tersedia diperpustakaan.89 87 Dr.Rohiat, M.Pd, Manajemen Sekolah, Bandung : PT Refika Aditama, 2010, hlm 28 88 Puwono, 2009. Pemaknaan Buku Bagi Masyarakat Pembelajar.Hal 5 89 Rita Mariana, dkk, 2010. Pengelolaan Lingkungan Belajar.Hal 53 115 Sohiron Administrasi perpustakaan berarti seni dan teknik mengorganisasikan semua sumber daya yang ada diperpustakaan, yang meliputi informasi dan sumber-sumber informasi, baik dalam bentuk tercetak maupun dalam bentuk non cetak, dengan tujuan untuk pemanfaatan secara optimal bagi penggunanya.90 a. Administrasi Pengetahuan Perpustakaan Konvensional Pengetahuan (knowledge) yang dikelola oleh perpustakaan, temasuk perpustakaan konvensional adalah jenis pengetahuan yang cenderung berkategori eksplisit, bahkan lebih mengarah kepada jenis penyimpan pengetahuan yang eksplisit yakni ‘pustaka’, yang sering diidentikkan dengan buku dan urutannya. Padahal makna pustaka yang sebenarnya adalah semua jenis bahan bacaan yang terdiri atas bahan dari kertas dan bahan dari bukan kertas, bahan cetakan dan bahan noncetakan, dan bahkan sekarang berkembang dengan bahan-bahan audio dan audiovisual. 1) Pengadaan koleksi Administrasi pada bagian ini bertanggung jawab mulai dari melakukan survei awal tentang kebutuhan pengguna perpustakaan, baik pengguna aktual maupun pengguna potensial, melakukan inventarisasi koleksi yang menjadi target pengadaan atas dasar permintaan dari masyarakat, melaksanakan pembelian koleksi, melakukan pertukaran koleksi, melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk pengadaan barang dan jasa perpustakaan, dan pekerja lain yang cukup kompleks, hingga akhirnya menyerahkan koleksi yang diadakannya kepada bagian pengelolaan.91 90 Pawit M. Yusup, 2012. Perspektif Manajemen Pengetahuan Informasi, Komunikasi, Pendidikan, dan Perpustakaan.Hal 433 91 Ibid., Hal 439 116 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Pengadaan koleksi atau pengadaan bahan untuk koleksi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan yang ada di perpustakaan. Mulai dari prsiapan pemilihan hingga pengolahannya. Tugas inti dari perpustakaan adalah mengumpulkan atau menghimpun, mengolah, dan kemudian menyebarkannya kemasyarakat. Dasar pengadaan koleksi untuk perpustakaan adalah dengan memperhatikan kebutuhan - kebutuhan segenap anggota masyarakat pengguna perpustakaan yang bersangkutan. Koleksi suatu perpustakaan hendaknya bersesuaian dan bahkan harus sejalan dengan hal-hal sebagai berikut : a) Kondisi daerah tempat perpustakaan tersebut berada. b) Sistem pendidian yang berlaku secara nasional. c) Sistem perpustakaan nasional. 2) Pembelian Pembelian buku disesuaikan dengan dana yang ada. Pembelian buku bisa dilakukan dengan pertemuan antar pengurus perpustakaan dengan pihak terkait atau bisa dengan cara pemesanan. Pengurus perpustakaan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan terhadap pembelian buku seperti judul buku yang dibelinya.92 3) Hadiah atau sumbangan Untuk memperoleh buku melalui sumbangan atau hadiah, bisa dilakukan dengan berbagai cara yang lazim dijalankan oleh perpustakaan. Misalnya perpustakaan dengan aktif menghubungi tempat-tempat tertentu sambil mengajukan permohonan untuk meminta bantuan bahan pustaka atau koleksi guna mengisi perpustakaan. Tempat –tempat yang perlu didatangi antara lain misalnya penerbit, badan-badan pemerintah, perusahaanperusahaan tertentu dan setempat, yayasan-yayasan, toko-toko buku tertentu, dan para pemuka masyarakat 92 Ibid., Hal 442 117 Sohiron 4) 5) 6) 7) 8) yang sekiranya memungkinkan untuk dimintai sumbangannya untuk perpustakaan. Sumbangan atau Swadaya Masyarakat Cara mencari koleksi seperti ini hampir sama dengan permintaan sumbangan sebagaimana diuraikan di atas. Bentuk sumbangan ini murni dari hasil swadaya masyarakat dilingkungan perpustakaan yang bersangkutan berada. Pertukaran Koleksi dengan Perpustakaan Lain Pertimbangan pertukaran ini terutama atas kenyataan bahwa koleksi yang dimilikinya berlebih atau kurang berguna pada perpustakaan sendiri dan dipandang lebih berguna untuk perpustakaan lain. Penggandaan atau Reproduksi Maksudnya adalah kegiatan penyalinan atau pembuatan koleksi yang sudah rusak atau untuk tujuan menambah koleksi yang ada.93 Laporan Hasil Kegiatan Jenis koleksi ini dihasilkan oleh lembaga induk perpustakaan setempat dimana perpustakaan tersebut berada, atau bahkan bisa juga dihasilkan oleh perpustakaan yang bersangkutan sebagai bagian dari kinerjanya. Teknik Pengadaan Koleksi Dalam melaksanakan pengadaan bahan pustaka, seorang pustakawan perlu memerhatikan hal-hal sebagai berikut : a) Sebagai manusia pustakawan tidaklah mungkin dapat menguasai semua cabang ilmu pengetahuan yang ada didunia ini. Untuk itu ia memerlukan bantuan orang lain dibidangnya. b) Untuk melakukan pembelian bahan pustaka atau pesanan bahan pustaka seorang pustakawan memerlukan keterangan yang cukup terinci tentang buku atau bahan pustaka yang akan dibeli atau 93 Ibid., Hal 446 118 Administrasi dan Supervisi Pendidikan dipesannya seperti misalnya judul, pengarang, kualitas fisik dan isi, dan lain-lain. c) Pustakawan perlu menemukan pilihan terhadap jenis terbitan yang akan dipesannya, seperti apakah mutakhir, apakah ada buku lain yang lebih baik dalam bidang yang sama, apakah banyak peminatnya, dan lain-lain. 9) Organisasi Koleksi Semua koleksi yang masuk keperpustakaan, diolah sedemikian rupa sehingga mudah untuk dimanfaatkan secara berulang oleh mereka yang membutuhkan. Dalam tataran praktik akademik, semua koleksi yang ada diperpustakaan itu diorganisasikan secara baik dengan tujuan untuk bisa ditemukan kembali jika diperlukan. Pengorganisasian ini cukup beragam teknik dan caranya, seperti misalnya dengan melakukan pengkatalogan, pelabelan, dan sebagainya.94 10) Jaringan Informasi dan Berbagai Sumber Jaringan informasi dan berbagai sumber merupakan konsep kehidupan perpustakaan masa depan. Perpustakaan tidak lagi mencukupi dirinya sendiri dengan sediaan koleksi yang sanggup memenuhi segala kebutuhan umat manusia.95 11) Pemeliharaan Koleksi Adalah tindakan atau kegiatan mencegah, melindungi, dan memperbaiki semua fasilitas, sarana perabotan dan perlengkapan yang ada diperpustakaan, baik perlindungan dari kekuasaan oleh sebab-sebab alamiah, maupun kerusakan akibat tangan- tangan usil manusia. 12) Tindakan pencegahan Tindakan pencegahan (preventif) ini dimaksudkan untuk mencegah sebelum bahan atau koleksi perpustakaan termasuk segala fasilitas, perabotan, dan 94 95 Ibid., Hal 448 Ibid., Hal 463 119 Sohiron perlengkapannya mengalami keruskan. Caranya antara lain sebagai berikut : a) Membersihkan secara rutin seluruh perabotan dan perlengkapan perpustakaan. b) Membungkus atau memberi sampul setiap buku yang dimiliki oleh perpustkaan. c) Mengatur ventilasi udara supaya tetap dalam keadaan normal. d) Membersihkan buku dan koleksi lainnya dengan menggunakan lap yang bersih atau kebut pembersih (kemoceng). e) Memberi peringatan kepada pengguna agar turut menjaga kebersihan dan kelestarian perpustakaan. f) Memasang rambu-rambu peringatan diruang perpustakaan. g) Tetap menjaga kerapihan letak buku-buku atau koleksi perpustakaan. h) Secara berkala misalnya mengadakan pembersihan pada setiap jengkal ruangan perpustakaan, termasuk disela –sela buku. 13) Tindakan penanggulangan Tindakan perbaikan ini bisa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : a) Melaksanakan penjilidan sederhana terhadap bukubuku yang rusak sebagian. b) Melaksanakan penyemprotan dengan menggunakan obat-obat anti serangga guna membunuh serangga penggangu. c) Mengganti bahan-bahan yang sudah rusak sekali dengan bahan yang baru terutama terhadap buku yang banyak peminatnya. d) Meminta ganti rugi kepada pengguna perpustakaan yang dengan sengaja telah merusak atau menghilangkan koleksi milik perpustakaan. 120 Administrasi dan Supervisi Pendidikan b. Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain: 1) Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru. 2) Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah. 3) Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya. 4) Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik-buruknya suatu koleksi. 5) Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan. c. Fungsi Perpustakaan Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut: 1. Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan oleh guru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas. 2. Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru. 3. Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untuk menikmati bahan yang ada. 4. Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah. 121 Sohiron Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya. Untuk membuat agar perpustakaan tidak ketinggalan dengan laju perkembangan ilmu dan teknologi, perpustakaan harus membuat agar koleksiya senantiasa layak baca dan mutakhir. Untuk maksud itu perpuatakaan harus senantiasa melakukan penambahan koleksinya. 2. Koperasi Sekolah Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut: Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Koperasi mengandung unsur-unsur bahwa: a. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial. b. Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama. c. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan. Kerja sama dalam masyarakat modern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa 122 Administrasi dan Supervisi Pendidikan aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi. Kerja sama dalam lapangan ekonomi bagi masyarakat modern sudah sangat berkembang, bukan saja dalam ragam kegiatannya, tetapi juga jangkauan luas lingkupnya. Kerja sama terjalin dalam sistem pembagian kerja yang rumit pada setiap lapangan kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, perdagangan dan lain-lain di samping jaringan-antar lapangan ekonomi; antar kelompok, antar organisasi, antar daerah, bahkan dalam lingkup internasional. Secara ekonomis, umat manusia di pelosok bumi maupun saling membutuhkan, saling bergantung satu sama lain. Guna mencapai tujuan luhur seperti tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, maka tata kehidupan ekonomi harus dikembangkan atas dasar semangat kerja sama dan di kota yang merupakan sebagian besar rakyat Indonesia perlu diajak, diikutsertakan secara aktif dan diberikan kesempatan yang lebih luas untuk membangun dirinya melalui koperasi. Koperasi menurut Undang-undang No. 12 Tahun 1967, tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah kumpulan orang-orang yang bekerjasama memenuhi satu atau lebih kebutuhan ekonomi atau bekerja sama melaskukan usaha, maka dapat dibedakan dengan jelas dari badan-badan usaha atau pelaku kegiatan ekonomi yang lebih mengutamakan modal. Dengan demikian koperasi sebagai badan usaha mengutamakan faktor manusia dan bekerja atas dasar perikemanusiaan bagi keejahteraan para anggotanya. Meskipun koperasi meruakan kumpulan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tetapi koperasi bukanlah badan amal. Tujuan koperasi yang utama ialah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota-anggotanya. Pada dasarnya 123 Sohiron koperasi bukanlah suatu usaha yang mencari keuntungan semata-mata seperti halnya usaha-usaha swasta seperti firma dan perseroan. Firma dan pereroan bersifat sangat kapitalis. Tujuan firma dan pereroan yang terutama ialah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Sungguhpun berusaha memperbaiki nasib, meningkatkan taraf hidup serta memajukan kemakmuran. 3. Kafetaria Sekolah. Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/ kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa. Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses pembelajaran di sekolah. Adakalanya proses pembelajaran tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus. Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses pembelajaran anak di sekolah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah: b. Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa. c. Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit. 124 Administrasi dan Supervisi Pendidikan d. Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya. e. Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa. f. Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlamalama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif. 4. Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah. Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal. Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.96 96Http://Darwoto.wordpress.com/2010/03/17Administrasi/Pelayanan /Khusus.htmlss 125 Sohiron BAB V PARADIGMA BARU DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN A. Manajemen Berbasis Sekolah 1. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah Menurut Slamet yang dikutip oleh Mulyono istilah manajemen berbasis sekolah berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis dan sekolah. Manajemen adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Berbasis berarti “berdasarkan pada” atau “berfokus pada”. Sekolah adalah suatu organisasi terbawah dalam jajaran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang bertugas memberikan bekal “kemampuan dasar” kepada peserta didik atas dasar ketentuan-ketentuan yang bersifat legalistik (makro, meso, mikro) dan profesionalistik (kualifikasi, untuk sumber daya manusia, spesifik untuk barang/jasa, dan prosedur kerja.97 Dari definisi masing-masing kata tersebut dapat dipahami bahwa manajemen berbasis sekolah pada intinya proses mengorganisasikan atau pengkoordinasian terhadap sumber daya yang dimiliki sekolah. Sekolah diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola potensi-potensi yang dimiliki sekolah baik bersifat legalistik maupun profesionalistik. 97 Mulyono, Manajemen, Administrasi & Organisasi Pendidikan ... hlm. 239 126 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Manajemen berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab kepada kepala sekolah), memberikan fleksibelitas/keluwesan kepala sekolah, mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha) dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan otonomi tersebut sekolah diberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah serta masyarakat atau stakeholder yang ada98. Dari penjelasan ini dapat diinterpertasi bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) melalui otonomi yang diberikan kepada sekolah diberikan kewenangan dan tanggung jawab penuh kepada sekolah untuk memanfaatkan, memberdayakan segala potensi yang ada agar sekolah menjadi lebih baik. Kepala sekolah selaku pihak yang bertanggung jawab untuk menjalankan amanah itu berupaya memberdayakan warga sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menjadikan sekolah yang lebih baik dan menghasilkan output99 yang bermutu. Nur Zazin mengatakan jika dimaknai lebih sempit MBS hanya mengarah kepada tanggung jawab dari pemerintah kepada sekolah meliputi pengelolaan anggaran, personel 98 Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2010), hlm. 47. 99 Sekolah bagai suatu sistem seharusnya menghasilkan output yang dijamin kepastiannya. Output dari aktivitas sekolah adalah segala sesuatu yang kiat pelajari di sekolah, yaitu seberapa banyak yang dipelajari dan seberapa baik kita mempelajarinya, apa yang dipelajari baik berupa pengetahuan kognitif, keterampilan, dan sikap-sikap. Output lebih mudah diartikan siswa yang keluar sebagai pemenang dari ajang pergualatan ilmu yang diakhiri dengan ujian-ujian yang menghasilkan nilai penghargaan, berupa angka-angka nilai. Lihat Aan Komariyah & Cepi Triatna, Visionary Leadership: Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006), hlm. 6 127 Sohiron dan kurikulum. MBS juga memberikan hak kontrol proses pendidikan kepada sekolah, guru, siswa masyarakat dan orangtua, dengan keterlibatan stakeholder lokal. Oleh karena itu pengambilan keputusan dalam MBS dapat meningkatkan lingkungan belajar yang efektif bagi siswa, dengan meningkatnya efektifitas belajar bagi siswa, prestasi belajar siswa berupa prestasi akademik dan non-akademik akan meningkat.100 Hasbullah secara lebih spesifik menjelaskan bahwa MBS pada umumnya dimaknai dengan: a. Dalam rangka MBS alokasi dana kepala sekolah menjadi besar dan sumber dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah sendiri. b. Sekolah lebih bertanggung jawab terhadap perawatan, kebersihan dan penggunaan fasilitas sekolah termasuk pengadaan buku dan bahan belajar. Hal itu pada akhirnya akan meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di kelas. c. Sekolah membuat perencanaan sendiri dan mengambil inisiatif sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melibatkan masyarakat sekitarnya dalam proses tersebut. d. MBS menciptakan rasa tanggung jawab melalui administrasi sekolah yang lebih terbuka. Kepala sekolah, guru, dan anggota masyarakat bekerja sama dengan baik untuk membuat rencana pengembangan sekolah. Sekolah memajangkan anggaran sekolah dan perhitungan dana secara terbuka pada papan sekolah.101 Dari penjelasan di atas dapat diinterpertasi bahwa MBS memberikan peluang besar kepada sekolah untuk mengelola secara mandiri potensi yang dimiliki. Kepala sekolah sebagai Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), hlm. 168 101 Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 69 100 128 Administrasi dan Supervisi Pendidikan manajer diberikan wewenang untuk mengelola sekolah, pendanaan, perawatan, kebersihan lingkungan, hubungan dengan pihak lain, secara luwes, amanah dan transparan. Kepala sekolah bersama-sama para bawahan untuk membuat rencana rencana pembangunan sekolah agar menjadi sekolah yang efektif. Manajemen berbasis sekolah memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a. Otonomi yang kuat pada tingkat sekolah. b. Peran serta aktif masarakat dalam pendidikan. c. Proses pengambilan keputusan yang demokratif dan berkeadilan. d. Menunjang tinggi akuntanbilitas. e. Transparansi dalam setiap kegiatan pendidikan.102 Implementasi manajemen berbasis sekolah telah memberikan warna baru dalam pendidikan. Pola yang dijalankan pada MBS tidak sama dengan pola pelaksaaan manajemen sebelum MBS. Secara lebih rinci pola perubahan manajemen pendidikan dari pola lama kepada pola otonomi pendidikan (MBS). NO POLA LAMA 1 Subordinasi 2 Pengambilan keputusan terpusat 3 Ruang gerak kaku 4 Pendekatan birokratik 5 Sentralistik 6 Diatur 7 Over regulasi 8 Mengontrol 9 Mengarahkan 10 Menghindari resiko POLA BARU Otonomi Pengambilan Keputusan Partisipatif Ruang gerak luwes Pendekatan profesional Desentralisasi Motivasi diri Deregulasi Memengaruhi Memfasilitasi Mengelola resiko 102 Dachnel Kamars, Administrasi Pendidikan: Teori dan Praktik, (Padang: CV. Suryani Indah, 2004), hlm. 248 129 Sohiron 11 12 13 14 15 Gunakan uang semuanya Individual yang cerdas Informasi terpribadi Pendelagasian Organisasi hierarkis Gunakan uang seefisien mungkin Teamwork yang cerdas Informasi terbagi Pemberdayaan Organisasi datar Pola di atas memberikan gambaran jelas bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS), sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif, dan partisipasi masyarakat semakin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaga.103 2. Landasan Yuridis Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah Secara yuridis penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dijamin oleh peraturan perundang-undangan sebagai berikut: a. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1, yaitu pengelolaan suatu satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar layanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. b. Undang-undang nomor 25 tahun 200 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004 pada bab VII tentang bagian Program Pembangunan Bidang Pendidikan, khususnya sasaran (3), yaitu, “terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis sekolah dan masyarakat (school comunity based management). c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 44 tahun 2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah 103 Hasbullah, Otonomi Pendidikan, ... hlm. 83 130 Administrasi dan Supervisi Pendidikan d. Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang Standar Akreditasi Sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah. e. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah, yaitu manajemen berbasis sekolah. Landasan dasar yuridis ini menguatkan posisi sekolah agar secara mandiri mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki agar menjadi sekolah efektif baik dari segi manajerial, personel dan kurikulum. 3. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai atau sesuatu yang menjadi sasaran, fokus perhatian. Dalam hal ini tujuan utama dari manajemen berbasis sekolah menurut Djama’an Satori adalah untuk menjamin mutu pembelajaran anak didik yang berpijak pada asas student-driven servis. Asas ini mengandung makna mendasar yakni tercptanya kondisi dan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah untuk kepentingan prestasi belajar dan kualitas pengembangan pribadi putra-putrinya. Menurut Tim Pokja MBS Jawa Barat Implementasi MBS memiliki tujuan sebagai berikut: a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengeloladan memberdayakan sumber daya yang tersedia. b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah. d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.104 104 Mulyono, Manajemen, Administrasi & Organisasi Pendidikan ... hlm. 245 131 Sohiron Poin penting dari tujuan utama manajemen berbasis sekolah di atas adalah meningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata pengelolaan sekolah yang baik yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Kinerja sekolah meliputi peningkatan kualitas, efektivitas, produktivitas, dan inovasi pendidikan105. E. Mulyasa menyebutkan melalui MBS membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan fektivitas kinerja sekolah, dengan menyediakan layanan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Disisi lain sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi dan mutu serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah106. Dari pengertian-pengertian di atas dapat dipahami tujuan manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan, yakni dengan memandirikan sekolah untuk mengelola lembaga bersama pihak-pihak terkait (guru, peserta didik, masyarakat, wali murid dan intansi lain) sehingga sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu intruksi dari atas dalam mengambil langkahlangkah memajukan pendidikan. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri.107 4. Manfaat penerapan Manajemen Berbasis Sekolah Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut (Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002). Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik... hlm. 49 E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 35 107 Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 70 105 106 132 Administrasi dan Supervisi Pendidikan a. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran. b. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting. c. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran. d. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah. e. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah. f. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level. Menurut Eman Superman seperti yang dikutip Mulyono menjelaskan dengan menerapkan MBS beberapa manfaat yang dapat diraih: a. Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain. b. Sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya. c. Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik. d. Sekolah dapat bertangung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan. e. Sekolah dapat malakukan persaingan sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan 133 Sohiron melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.108 B. Manajemen Berbasis Sasaran 1. Pengertian Manajemen Berbasis Sasaran Istilah manajemen berbasis sasaran (MBS) pertama kali dipopulerkan sebagai suatu pendekatan terhadap perencanaan oleh Peter Drucker (1954). Sejak itu, MBO (management by objectivitas) telah memacu banyak pengkajian, evaluasi dan riset. MBO merupakan teknik manajemen yang membantu memperjelas dan menjabarkan tahapan tujuan organisasi, dengan MBO dilakukan proses penentuan tujuan bersama antara atasan dan bawahan. Manajer tingkat atas bersama manajer tingkat bawah bersama-sama menentukan tujuan unit kerja agar serasi dengan tujuan organisasi.109 Penjelasan di atas memberikan gambaran jelas bahwa manajemen berbasis sasaran (objek) pada intinya membantu memperjelas dan menjabarkan tahapan tujuan organisasi. Tujuan oraganisasi menjadi pemikiran dan kebutuhan bersama antara manajer tingkat atas dan manejer tingkat bawah agar oragansasi yang sedang dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Tujuan organisasi adalah segala sesuatu yang harus dicapai oleh organisasi dalam melaksanakan misinya. Menurut John R. Schermenhorn yang dikutip oleh Nanang Fattah menyebutkan organisasi memiliki tujuan resmi yang disebut misi dan tujuan operasi. Misi organisasi membantu organisasi dalam identifikasi, integrasi, kolaborasi, adaptasi dan pembaruan diri. Sedangkan tujuan operasi mencapai 108 Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, (Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 245-246 109 Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 33 134 Administrasi dan Supervisi Pendidikan tingkat keuntungan, posisi pasar, sumber daya, efisiensi, kualitas, inovasi dan tanggung jawab sosial.110 Penjelasan di atas masih bersifat umum artinya manajemen berbasis sasaran dapat dilakukan bagi pendidikan yang menganut sistem liberal. Bagaimana jika diterapkan di Indonesia? apakah dapat dilaksanakan sistem MBO seperti ini atau tidak? Kenyataanya bahwa segala aktivitas pendidikan Indonesia dibatasi tujuan dan ramburambu yang dituangakan dalam peraturan pemerintah. Namun menurut Veitzal Rivai walaupun MBO tidak dapat diterapkan di Indonesia tapi tetap dapat memberikan manfaat yang besar. Ia bekerja secara sistem dan membantu pembinaan karyawan. Penerapannya terbatas mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ada dan membentuk serta merealisasikan variasi-variasi tujuan pendidikan.111 Berdasarkan prinsip manajemen berbasis sasaran kepala atau pimpinan mengelola atau mengorganisasikan lembaga mengikutsertakan manajer bawahan untuk bersama-sama mencapai tujuan dari lembaga/intansi pendidikan. Manajemen berbasis sasaran mencoba membina para bawahan kearah prilaku positif serta terjalinnya hubungan saling menunjang antara prilaku positif. Mengapa demikian? Karena dengan melaksanakan manajemen berbasis sasaran seseorang mendapatkan: a. Memiliki pengetahuan tentang apa yang diharapkan oleh atasannya. b. Mengerti akan kedudukannya sesuai dengan kemajuan yang mereka peroleh masing-masing. c. Dasar penilaian pekerjaan dan hasil kerja menjadi lebih baik, bukan bersifat pribadi. d. Menimbulkan semangat yang lebih tinggi dan hasil kerja yang bermutu.112 Ibid, hlm. 33 Veithzal Rivai & Sylvina Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), hlm. 614 112 Ibid, hlm. 611 110 111 135 Sohiron 2. Efektivitas Manajemen Berbasis Sasaran Menurut Reddin seperti yang dikutip Nanang Fattah, manajemen berbasis sasaran dapat efektif jika mengandung unsur-unsur sebagai berikut: a. Komitmen kepada program, artinya keterlibatan setiap tingkatan manajer sangat dibutuhkan karena MBO membutuhkan banyak waktu dan tenaga. b. Penentuan sasaran pada tingkat puncak, artinya manajer puncak menetapkan terlebih dahulu tujuan pendahuluan setelah berkonsultasi dengan anggota organisasi. Sasaran harus operasional dan dapat diukur agar manajer bawah mempunyai gambaran jelas mengenai apa yang diharapkan oleh manajer puncak dan dapat melihat hubungan pekerjaan dengan pencapaian tujuan organisasi. c. Sasaran individu maksudnya penentuan tujuan setiap tingkat untuk membantu karyawan apa yang diharapkan dari mereka. d. Peran serta aktif semua tingkatan manajer sangat menentukan tercapai tidaknya sasaran. e. Otonomi dalam pelaksanaan rencana artinya setiap individu mempunyai keleluasaan memilih sarana untuk mencapai sasaran. f. Penilai prestasi artinya harus ada evaluasi yang dilakukan secara terprogram untuk menilai kemajuan sasaran.113 3. Keunggulan Manajemen Berbasis Sasaran MBO memiliki keunggulan sebagai berikut: a. Pengelolaan cenderung lebih baik karena keharusan membuat program. b. Peranan dan fungsi struktur organisasi harus jelas. c. Individu mengikat diri pada tugas-tugasnya (commited). 113 Op. Cit, hlm. 34 136 Administrasi dan Supervisi Pendidikan d. Pengawasan lebih efektif berkembang. 4. Kelemahan Manajemen Berbasis Sasaran Manajemen berbasis sasaran juga memiliki kelemahankelemahan yaitu: a. Tidak mudah menanamkan pemahaman tentang konsepkonsep dan pemberian motivasi kepada bawahan untuk mempelajari penggunaan teknik MBO secara tepat. b. Tidak mudah menentukan tujuan dengan memberikan kesempatan kepada para anggota untuk berpartisipasi. c. Tidak mudah menilai prestasi kerja, karena tidak setiap prestasi dapat diukur secara dikuantifikasikan. d. Perubahan yang diinginkan MBO dalam prilaku manajer kemungkinan akan menimbulkan masalah dalam proses MBO titik berat akan bergeser dari menilai menjadi membantu bawahan. C. Manajemen Berbasis Orang 1. Pengertian Manajemen Berbasis Orang Manajemen berbasis orang merupakan suatu konsep manajemen modern yang mengkaji dimensi prilaku, komponen sistem dalam kaitannya dengan perubahan dan pengembangan organisasi. Tuntuan perubahan dan pengembangan yang muncul sebagai akibat tuntutan lingkungan internal dan eksternal, membawa implikasi terhadap perubahan prilaku dan kelompok dan wadahnya. Manajer pada umunya bekerja pada lingkungan yang selalu berubah. Perubahan lingkungan yang bermacammacam, menuntut organisasi selalu menyesuaikan diri. Salah satu upaya yang paling penting adalah dengan mengembangkan sumber daya manusia. Namun, pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus diimbangi dengan pengembangan organisasi. Tuntutan perubahan organisasi juga sering ditemukan dalam berbagai konflik, baik konflik individu, kelompok maupun antar 137 Sohiron kelompok. Konflik ini mengharuskan adanya perubahan atau penataaan ulang pekerjaan dan desain organisasi yang ada. Oleh karen itu, tuntutan akan perubahan merupakan suatu yang tidak terelakkan. Perubahan prilaku dan perubahan organisasi merupakan bagian esensial dari manejemn inovasi sebagai dampak globalisasi diberbagai bidang kehidupan.114 Perubahan bukan suatu yang diciptakan artinya hadir secara natural/alamiyah. Lingkungan menjadi faktor penting dalam perubahan. Penjelasan di atas memberikan gambaran jelas bahwa organisasi pendidikan dikelilingi oleh arus perubahan cepat artinya organisasi tidak terlepas dengan perubahan baik perubahan prilkau atau perubahan organisasi. Perubahan juga dapat mengakibatkan konflik antar anggota organisasi, sehingga untuk menghadapi berbagai perubahan dan konflik yang terjadi tidak terelakkan membutuhkan SDM yang handal. Iulah sebabnya organisasi akan memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dan memiliki kemampuan melaksanakan perubahan yang baik jika organisasi berisikan manusia-manusia pembelajar dan didukung dengan sistem yang selalu dalam kondisi belajar.115 2. Hakikat Perubahan Perubahan adalah suatu proses menjadikan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada. Perubahan itu dapat terjadi pada orang, struktur, dan teknologi. Perubahan memiliki tujuan yang sifatnya penyesuaian diri dengan lingkungan agar tujuan organisasi sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Perubahan yang terjadi pada organisasi melibatkan berbagai komponen, misalnya tujuan, strategi, manusia, Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, ... hlm. 39 Muhaimin, et al, Manajemen Pendidikan: Aplikasi dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (Jakarta: Prenada Media Group, 2009), hlm. 70 114 115 138 Administrasi dan Supervisi Pendidikan struktur dan teknologi yang saling berkaitan erat sehingga perubahan pada suatu komponen harus diikuti dengan perubahan pada komponen lainnya. Misalnya perubahan pada teknologi yang menunjang kecepatan pelayanan seperti komputerisasi, menurut perubahan sturktur, deskripsi pekerjaan, desain organisasi, mekanisme kordinasi. Agar perubahan yang dilakukan efektif maka harus direncanakan dengan baik. Mengelola perubahan dimulai dengan merencanakan, memahami proses perubahan, mengenal sumber-sumber penolakan maupun cara mengatasinya.116 Dari penjelasan ini data dipahami bahwa perubahan menuntut adanya kesiapan seluruh komponen organisasi karena perubahan sifatnya berdampak sistemik. Artinya jika terjadi perubahan pada satu komponen oraganisasi maka komponen lain prlu disiapkan dengan baik. Deskripsi tentang hal-hal yang perlu disiapkan untuk menghadapi perubahan perlu diperhatikan misalnya dengan merencanakan, mengelola, memahami proses perubahan, mengenal sumber-sumbernya dan cara mengatasinya. Bagaimana hakikat atau perubahan dalam pendidikan? Sulit untuk menjawab atau menjelaskan perubahan pendidikan secara ringkas. Masalahnya istilah “perubahan pendidikan” memiliki beragam arti. Perubahan pendidikan mempunyai banyak dimensi dan juga sulit untuk menggunakan istilah analisis. Akan tetapi sebuah kesimpulan umum telah dijelaskan oleh Veithzal Rivai bahwa perubahan pendidikan memiliki arti: a. Perubahan adalah fenomena proses. Perubahan berlangsung seiring waktu perubahan dapat terjadi secara evolusi dan revolusi, melibatkan sejumlah tahapan, para individu, institusi-institusi dan sub-sistem. b. Perubahan adalah fenomenal sistemik. Perubahan apapun dalam sistem sosial seperti kreasi berantai. Setiap individu, organisasi dan kelompok yang berkepentingan 116 Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, ... hlm. 40 139 Sohiron terhubung melalui koneksi formal dan informal yang dipengaruhi kekuatan eksternal. c. Perubahan merupakan fenomena multi-dimensional. Perubahan pendidikan hanya dapat benar-benar dimengerti dengan menggunakan prespektif yang berbeda termasuk prespektif dari bidang lain. Sejumlah teori dan hipotesis bidang ekonomi, antropologi, sosiologi, psikologi, administratif, dan ilmu pengorganisasian pedagogi penting untuk memahami banyaknya dimensi perubahan.117 Ketiga proses perubahan di atas memeberikan pemahaman bahwa perubahan pendidikan memiliki arti yang luas dapat dilihat dari aspek proses, sistem dan multidimensional. 3. Proses Perubahan Kurt Lewin seperti dikutip Nanang Fattah menyatakan bahwa setiap individu mengalami dua hambatan utama untuk melakukan perubahan, yaitu tidak bersedia mengubah prilaku yang sudah mapan dan perubahan hanya dalam waktu singkat (kembali ke pola prilaku lam)118. Memang sangat sulit untuk merubah suatu yang telah mapan, membutuhkan kesiapan dari setiap individu yang berkepentingan menginginkan kebaikan. Perubahan juga tidak dapat maksimal jika hanya bersifat sementara artinya dalam waktu singkat. Sangat benar bahwa perubahan perlu direncanakan dan dikelola dengan baik. Dari beberapa studi kasus pada perubahan pendidikan dibeberapa negara terdapat empat kategori rintangan yang muncul, sebagai berikut: a. Rintangan nilai. Rintangan ini ada karena setiap individu dan kelompok memiliki ideologi dan kepercayaan yang 117 Veithzal Rivai & Sylvina Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, ... hlm. 643 118 Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, ... hlm. 40 140 Administrasi dan Supervisi Pendidikan berbeda yang membuat perubahan terlihat berbeda, tergantung perpsektif pengamatnya. b. Rintangan kekuasaan. Rintangan tersebut dihasilkan dari redistribusi kekuasaan dalam sistem, yang sering merupakan hasil dari inovasi yang signifikan. c. Rintangan praktis. Terkadang inovasi gagal karena inovasi tidak diungkapkan dengan baik. d. Rintangan psikologis. Terkadang orang menolak perubahan walaupun perubahan tersebut terlalu memengaruhi kekuasaan atau nilai-nilai mereka. Oleh karena itu berbagai rintangan ini perlu untuk dipahami dengan baik agar proses perubahan tidak terhambat. Lewin seperti yang dikutip Nanang Fattah mengembangkan sebuah model proses perubahan yang terdiri dari tiga langkah. Tahap Pencairan Tahap Pengubahan Tahap Pembekuan Melalui tiga tahapan ini Lewin menjelaskan pada tahap “pencairan” mencakup upaya membuat kebutuhan akan perubahan secara gamblang sehingga individu, kelompok atau organisasi dapat dengan mudah memahami dan menerima perubahan. Pada tahap “pengubahan” mencakup pemodifikasian organisasi yang membutuhkan agen perubahan yang terlatih untuk membantu perkembangan nilai, sikap, dan prilaku baru selama proses mengidentifikasi nilai dan internalisasi. Sedangkan pada tahap “pembekuan” 141 Sohiron mencakup mengukuhkan pola prilaku baru (refrezing) melalui mekanisme pendukung atau penguat, sehingga menjadi norma baru. Pada tahap ini data dan informasi umpan balik merupakan aspek penting untuk mengevaluasi dan lebih menyempurnakan tindakan perubahan. D. Manajemen Berbasis Mutu Terpadu Pendidikaan 1. Pengertian Manajemen Berbasis Mutu Terpadu Pendidikan Secara etimologi kata “mutu” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Mutu (quality) diartikan dengan ukuran baik buruk suatu benda, kadar, taraf, atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya), kualitas119. Dalam bahasa Inggris mutu diistilahkan dengan “quality” sedangkan dalam bahasa Arab disebut “juddah”. Secara terminologi istilah mutu memiliki pengertian yang cukup beragam mengandung banyak tafsir dan bertentangan. Hal itu disebabkan tidak ada ukuran yang baku tenang mutu. Sehingga sulit kiranya untuk mendapatkan sebuah jawaban yang sama apakah sesuatu itu bermutu atau tidak. Mutu mengimplikasikan hal-hal yang berbeda pada masing-masing orang. Sebuah alasan yang paling mungkin dalam memahami karakter mutu yang membingungkan tersebut adalah bahwa mutu merupakan gagasan yang dinamis. Kekuatan emosi dan moral yang dimiliki mutu membuatnya menjadi sebuah gagasan yang sulit diseragamkan. Mutu merupakan suatu ide yang dinamis bukan yang kaku sehingga perlu pembahasan yang komprehensif berkaitan dengan mutu. Setidaknya ada hal agar mutu dapat dipahami secara luas. Pertama, mutu adalah konsep yang absolut. Dalam definisi yang absolut sesuatu yang bermutu merupakan bagian standar yang tinggi yang tidak dapat diungguli. 119 Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996), hlm. 67 142 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Pandangan ini membawa implikasi bahwa dalam memproduksi barang dan jasa digunakan kriteria untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh produsen dan pemasok barang. Kedua, mutu adalah konsep yang relatif. Dalam definisi ini mutu bukan sebagai suatu atribut produk dan layanan tetapi suatu dianggap berasal dari produk dan layanan tersebut. Mutu dapat dikatakan apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi yang ada. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terakhir sesuai standar atau belum. Mutu dalam definisi relatif dianggap sebagai ukuran relatif kebaikan suatu produk dan jasa yang terdiri atas kualitas desain dan kualitas kesesuaian.120 Untuk lebih memahami konsep mutu yang sulit diseragamkan terdapat kriteria umum yang telah disepakati bahwa sesuatu dikatakan bermutu pasti ketika sesuatu itu bernilai baik atau buruk mengandung makna yang baik. Sebaliknya dikatakan tidak bermutu bila sesuatu itu mempunyai nilai yang kurang baik atau mengandung makna yang kurang baik.121 2. Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Falsafah dasar mutu terpadu (Total Quality Management) adalah mengerjakan pekerjaan yang benar dan tepat sejak pertama kali. Menurut Caffe dan Sherr yang dikutip oleh Nur Zazin menyatakan bahwa manajemen mutu terpadu adalah suatu filosofi komprehensif tentang kehidupan dan kegiatan organisasi yang menekankan perbaikan berkelanjutan sebagai fundamental untuk meningkatkan mutu, produktivitas dan mengurangi pembiayaan. Sohiron, Akreditasi Satuan Pendidikan, (Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2014), hlm. 1-3 121 Muhammad Faturrahman & Sulistyorini, Implementasi Peningkatan Mutu Pendidikan Islam: Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik, (Jogjakarta: Teras, 2012), hlm. 41 120 143 Sohiron Pengertian ini masih bersifat umum, secara lebih spesifik manajemen mutu dalam pendidikan dapat disebutkan ‘mengutamakan pelajar” atau “program perbaikan sekolah” yang mungkin dilakukan secara lebih kreatif dan konstruktif. Penekanan yang penting adalah mutu terpadu dalam programnya dapat mengubah kultur sekolah.122 Menurut Sallis (2003: 17) seperti yang dikutip Husaini Usman bahwa manajemen mutu terpadu pendidikan adalah menciptakan budaya mutu dimana tujuan setiap anggota ingin menyenangkan pelanggannya dan dimana struktur organisasinya mengizinkan untuk mereka berbuat seperti itu.123 Manajemen mutu terpadu berfungsi efektif dalam berbagai organisasi, yaitu untuk meningkatkan kualitas outcome atau produk, sehingga dapat diterima oleh pelanggan atau pemakai dan dapat menghindari timbulnya kesalahan. Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan harus diutamakan untuk mencapai kepuasan pelanggan pendidikan.124 Pelanggan menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan TQM di sekolah. Penerapan TQM di sekolah menghendaki adanya perbaikan mutu dalam satu sekolah. Konsep mutu dalam TQM harus memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan yang secara operasional, mutu ditentukan oleh dua faktor yaitu terpenuhinya spesifikasi yang telah ditentukan sebelumnya atau disebut mutu sesungguhnya, dan terpenuhinya spesifikasi yang diharapkan menurut tuntutan dan kebutuhan pengguna jasa atau disebut mutu persepsi. 122 Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi,.. hlm. 57. Husaini Usman, Op. Cit, hlm. 530. Encep Safrudin Muhyi, Kepemimpinan Pendidikan Transformasional, (Jakarta: Diadit Media, 2011), hlm. 83 123 124 144 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Mutu sesungguhnya diukur dengan mutu produksi sesuai kriteria dengan spesifikasi, cocok dengan tujuan pembuatan dan penggunaan tanpa cacat (zero defect), dan selalu baik sejak awal (right first time and every time). Mutu dalam persepsi diukur dengan kepuasan pelanggan atau pengguna, meningkatnya minat, harapan dan kepuasan pelanggan. Dalam konteks pendidikan mutu sesungguhnya adalah merupakan profil lulusan institusi pendidikan sesuai dengan kualifikasi tujuan yang berbentuk standar kemampuan dasar atau kualifikasi akademik minimal dikuasai oleh peserta didik. Sedangkan pada mutu persepsi, pendidikan adalah kepuasan dan bertambahnya minat pelanggan eksternal terhadap lulusan pendidikan.125 Dapat di interpertasi bahwa penerapan TQM di sekolah tujuan utama adalah menjamin mutu seseungguhnya artinya memberikan kepuasan pelaksanaan pendidikan kepada peserta didik, dan menjamin mutu persepsi yaitu memberikan kepercayaan kepada pengguna jasa pendidikan bahwa lulusan pendidikan pada suatu setiap institusi pendidikan siap untuk dipakai dan berdaya saing. Sekolah/Madrasah yang menerapkan TQM harus memperhatikan lima hal sebagai berikut: a. Perbaikan secara terus menerus b. Menentukan standar mutu c. Perubahan Kultur d. Perubahan organisasi e. Mempertahankan hubungan dengan pelanggan Lima poin ini menjadi patokan dalam pelaksanaan TQM di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah menjadi lebih baik dengan selalu melakukan perbaikan, menentukan standar mutu, merubah kultur, melakukan perubahan oraganisasi ke arah yang lebih baik, dan menjaga erat hubungan dengan pelanggan pendidikan. 125 Op. Cit, ... 63 145 Sohiron Keberhasilan penerapan TQM dalam suatu sekolah diukur dengan tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan baik jika mampu memberikan pelayanan sesuai harapan pelanggan. Tim Depdiknas dalam Nur Zazin menyebutkan bahwa sekolah dikatakan baik atau berhasil mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Siswa puas dengan layanan sekolah, yaitu dengan pelajaran yang diterima, perlakuan guru, pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah atau siswa menikmati situasi sekolah dengan baik. b. Orangtua siswa merasa puas dengan layanan terhadap anaknya, layanan yang diterimanya dengan laporan tentang perkembangan kemajuan belajar anaknya, dan program yang dijalankan sekolah. c. Pihak pemakai atau penerima lulusan (PT, Industri, Masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan berkualitas tinggi sesuai harapan. d. Guru dan karyawan puas dengan layanan sekolah dalam bentuk, pembagian kerja, hubungan dan komunikasi antar-guru/pimpinan, karyawan, dan gaji/honor yang diterima dan pelayanan lainnya.126 Dari penjelasan di atas dapat diinterpertasi bahwa TQM sangat erat dengan kepuasan baik dari internal maupun eksternal. Kepuasan dari internal terdiri dari kepala sekolah, guru, staf, karyawan merasa puas terhadap segala layanan yang diberikan kepada mereka. Sedangkan kepuasan eksternal dapat dilihat dari Perguruan tinggi, Masyarakat, industri yang merasa puas memekai jasa lulusan dari setiap intansi pendidikan yang mengutamakan mutu. 126 Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi,.. hlm. 64 146 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 3. Perbedaan Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan dengan Manajemen Lainnya. Ada empat hal yang membedakan manajemen mutu terpadu pendidikan (MMTP) dengan manajemen lain: a. Asal intelektualnya berasala dari ilmu-ilmu sosial. Ilmu ekonomi mikro merupakan dasar dari sebagian besar teknik-teknik manajemen keuangan. Ilmu psikologi merupakan dasar teknik pemasaran dan decision support system. Ilmu sosiologi memberikan konseptual bagi desain organisasi. Inti dari TQM adalah pengendalian Proses Statistikal yang didasarkan pada sampling dan analisis varians. b. Sumber inovasi. Apabila ide dan teknik manajemen bersumber dari sekolah bisnis dan perusahaan konsultan manajemen terkemuka maka inovasi manajemen mutu terpadu pendidikan berasal dihasilkan oleh para pionir yang pada umumnya adalah insinyur teknik industri dan ahli fisika yang bekerja diisektor industri dan perusahaan. c. Asal negara kelahirannya. Kebanyakan konsep dan teknik manajemen keuangan, pemasaran, manajemen strategik dan desain organsasi berasal dari amerika serikat kemudian menyebar diseluruh dunia. Manajemen Mutu Terpadu (MMT) berasal dari Amerika tetapi lebih banyak dikembangkan di Jepang, kemudian berkembang di Amerika Utara dan Eropa, jadi MMT mengintegrasikan keterampilan teknikal dan analisis dari amerika, keahlian implementasi dan pengorganisasian jepang serta tradisi keahlian dan integrasi dari Eropa dan Asia. d. Diseminasi atau penyebaran. Penyebaran sebagian besar manajemen modern bersifat hierarkis dan top-down yang mempeloporinya perusahaan raksasa seperti General Elektrik, IBM, dan General Motors. Sedangkan perbaikan kualitas merupakan bottom up yang dipelopori perusahaan kecil. Dalam implementasi MMT 147 Sohiron penggerak utamanya tidaklah selalu CEO tetapi seringkali melah manajer departemen atau manajer devisi.127 Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa manajemen mutu teradu pendidikan merupakan konsep manajemen baru yang mengintegrasikan atau memadudak ilmu-ilmu sosial menjadi satu kesatauan yang utuh, ide-ide inovasi atau gagasan manajemen berasal dari para pionir atau insinyur yang bekerja pada industri dan perusahaan. MMTP berasal dari Amerika yang kemudian dipadukan dengan implementasi pengorganisasian dari Jepang, keahlian dan integrasi dari Eropa dan Asia. 4. Prinsip dan Komponen Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Husaini Usman mengatakan MMTP merupakan suatu konsep yang berusaha melaksanakan sistem manajemen kelas dunia. Untuk itu diperlukana perubahan besar dan sistem nilai suatu organisasi. a. Prinsip-Prinsip MMTP Menurut Hensler dan Brunell dalam Husaini Usman ada empat prinsip utama dalam MMTP yaitu sebagai berikut: 1) Kepuasaan pelanggan. Konsep mengenai mutu dan pelanggan diperluas dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, tetapi mutu tersebut ditentukan oleh pelanggan. Pendidikan adalah layanan jasa. Sekolah harus memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada pelanggannya. Pelanggan meliputi internal dan eksternal. Pelanggan internal meliputi siswa, guru, dan staf tata usaha. Pelanggan eksternal adalah orangtua siswa, pemerintah dan masyarakat termasuk komite sekolah. 127 Husaini Usman, Op. Cit, ...hlm. 533 148 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2) Respek terhadap orang. Dalam sekolah yang bermutu dunia, setiap orang di sekolah dipandang memiliki potensi. Orang yang ada di organisasi dipandang sebagai sumber daya organisasi yang paling bernilai dan dipandang sebagai aset organisasi. 3) Manajemen berdasarkan fakta. Setiap keputusan didasarakan kepada fakta bukan perasaaan (feeling) atau ingatan semata. Ada dua konsep berkaitan dengan ini: pertama, prioritatisasi yakni soatu konsep bahwa perbaikan tidak dapat dilakukan pada semua aspek pada saat yang bersamaan mengingat keterbatasan sumber daya yang ada. Kedua, variasi atau variablitas kinerja manusia. Data statistik dapat menggambarkan mengenai variabilitas yang merupakan bagian yang wajar dari setiap sistem organisasi. 4) Perbaikan terus menerus. Sekolah agar melakukan proses sistematis dalam melaksanakan perbaikan berkesinambungan. Konsep yang berlaku adalah siklus PDCA, yang terdiri dari perencanaan, melaksanakan rencanam memeriksa hasil pelaksanaan rencana, dan melakukan tindakan korektif terhadap hasil yang diperoleh.128 b. Komponen-komponen MMTP Geotsch dan Davis dalam Husaini Usman mengatakan ada 10 kompeten dalam pelaksanaan MMTP sebagai berikut: 1) Fokus kepada kepuasan pelanggan. Baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal. 2) Obsesi terhadap mutu. Pelanggan menentukan mutu, dengan mutu organisasi terobsesi memenuhi yang diinginkan pelanggan. 128 Ibid, ... hlm. 535-536 149 Sohiron 3) Pendekatan ilmiah. Pendekatan ini diperlukan untuk mendesain pekerjaan, proses pengambilan keputusan dengan demikian data lapangan sangat diperlukan dalam menyusun patok duga, memantau prestasi dan melaksanakan perbaikan. 4) Komitmen jangka panjang. MMTP merupakan paradigma baru, untuk itu dibutuhkan budaya sekolah yang baru pula. Komitmen jangka panjang sangat diperlukan guna mengadakan perubahan budaya agar penerapan MMTP dapat terlaksana dengan baik. 5) Kerja sama tim (teamwork). MMTP menerapkan kerja sama tim, kemitraan dijalin dan dibuka baik antar wargasekolah maupun luar sekolah. 6) Perbaikan sistem secara terus menerus. Sistem perlu terus menerus diperbaiki agar mutu dapat meningkat. 7) Pendidikan dan pelatihan. Sekolah yang menerapkan MMTP, pendidikan dan pelatihan merupakan faktor yang mendasa, dengan demikian pendidikan dan pelatihan setiap guru dan staf tata usaha akan meningkat keterampilan teknisnya. 8) Kebebasan yang terkendali. Keterlibatan dan pemberdayaan guru dan staf tatusaha dalam pengambilan keutusan dan pemecahan sangat penting karena dapat meningktkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keputusan yang dibuat serta dapat memperkaya wawasan dan pandangan dalam suatu keputusan. 9) Kesatuan tujuan. Agar penerapan MMTP diterapkan dengan baik maka sekolah harus memiliki kesatuan tujuan yang jelas, dengan demikian setiap usaha dapat diarahkan pada semua tujuan yang sama. 10) Adanya keterlibatan dan pemberdayaan guru dan staf tata usaha. Usaha dalam melibatkan guru dan staf tata usaha mempunyai manfaat sebagai berikut: 150 Administrasi dan Supervisi Pendidikan pertama, dapat menghasilkan keputusan yang baik, dan perbaikan yang lebih efektif karena mencakup pandangan dan pemikiran dari pihak yang langsung berhubungan dengan situasi kerja. Kedua, meningkatkan “rasa memiliki” dan tanggung jawab atas keputusan dengan melibatkan orang yang harus melaksanakan.129 129 Ibid, ... hlm. 537-538 151 Sohiron BAB VI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH A. Pengertian Kompetensi Kepala Sekolah Secara etimologi kompetensi artinya kewenangan untuk memutuskan atau bertindak.130 Kompetensi juga diartikan kewenangan/kekuasaan untuk memutuskan sesuatu, kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniyah.131 Kompetensi juga diartikan dengan daya saing, keadaan memiliki kecakapan dan pengetahuan yang memadai dalam suatu hal atau pekerjaan.132 Berdasarkan pengertian di atas dapat diinterpretasi “kompetensi” erat kaitannya dengan kemampuan, daya saing, kecakapan seseorang dalam suatu hal atau pekerjaan sebagai wewenang atau kekuasaan dalam menentukan segala sesuatu. Artinya keputusan diambil oleh seseorang berdasarkan dengan kemampuan atau kecakapan yang dimiliki. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan peranana kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. 130 Indah Nur’aini, Kamus Bahasa Indonesia, (Bogor: CV. Duta Grafika, 2010), hlm. 533. 131 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 720. 132 Tim Pustaka Phoenix, Kamus Besar Bahasa Indoensia Edisi Baru, (Jakarta Barat: PT. Media Pustaka Phoenix, 2008), hlm. 471. 152 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Sekolah sebagai organisasi yang komplek dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi yang di dalamnya terdapat dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Bersifat unik menunjukkan sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain yakni terdapat proses belajar-mengajar, tempat penyelenggaraan pembudayaan kehidupan umat manusia. Sekolah yang berhasil maka memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.133 Dari penjelasan di atas dapat dipahami yang dimaksud dengan “kompetensi kepala sekolah” adalah segala kecakapan atau kemampuan kepala sekolah untuk memimpin dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memahami sekolah sebagai organisasi yang kompleks serta unik. Untuk lebih memahami tugas dan tanggung jawab kepala sekolah terlabih dahulu dua kata kunci ini perlu untuk diperjelas. Seperti yang dijelaskan Wahjosumidjo kata “Kepala” daapat diartika dengan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau suatu lembaga. Sedangkan “sekolah” sebuah lembaga dimana tempat memberi dan menerima pelajaran. Secara sederhana “kepala sekolah” dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.134 Kata memimpin mengandung arti kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayaguanakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sutisna mengatakan kepemimpinan diartikan sebagai proses mempengaruhi 133 Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 81. 134 Ibid, ... hlm. 83 153 Sohiron kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha-usaha kearah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu.135 Begitu luas arti “memimpin” mengindikasikan bahwa tugas kepala sekolah sangat luas sebagai pemimpin organisasi yang komplek dan unik. Definisi kepala sekolah juga dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, secara formal kepala sekolah dipandang cakap dan memiliki kualifikasi untuk menduduki jabatan itu yang diangkat oleh pihak yang berwenang untuk mengelola suatu sekolah. Dari sisi ini kepala sekolah merupakan pejabat struktural yang menjalankan peran kepemimpinan dengan kekuasaan yang sah (legitimate power) yang dimilikinya. Kedua, secara fungsional, kepala sekolah memainkan beberapa peran. Mulyasa menyebutkan dalam Muhyidin AlBarobis bahwa kepala sekolah memiliki peran edukator, manajer, administrator, dan supervisor.136 Di dalam bahasa Arab pemimpin atau kepemimpinan diterjemahkan sebagai al-ri’ayah, al-imarah, al-qiyadah, atau alzaamah kata tersebut memiliki makna yang sama atau muradif. Para ahli pendidikan menyebut istilah kepemimpinan pendidikan dengan istilah “qiyadah tarbawiyah”. Tilaar dalam Mujammil Qomar menyebutkan pemimpin adalah jenderal lapangan yang mengendalikan berbagai strategi dan taktik untuk melaksanakan program yang telah disepakati. Lebih dari itu pemimpin harus memiliki gagasan yang terus berkembang terutama terkait dengan strategi untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya.137 Kepala sekolah yang bertanggung jawab penuh terhadap pencapaian tujuan sekolah perlu menyadari tugas 135 Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, (Bandung: PT. Angkasa, 1989), hlm. 300 136 Muhyidin al-Barobis, Kepemimpinan Pendidikan, (Jogjakarta, PT. Pustaka Insan Madani, 2012), hlm. 29. 137 Mujammil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Malang: PT. Erlangga, 2007), hlm. 274. 154 Administrasi dan Supervisi Pendidikan dan tanggung jawabnya. Mulyasa dalam Mujamil Qomar menyebutkan kepala sekolah sebagai pemimpin perlu memiliki tiga kemampuan dasar yakni: 1. Kemampuan manajerial dalam kaitannya dengan chief officer. 2. Sense of business. Kemampuan berhubungan dengan pencairan sumber dana yang akan menjamin tetap terlaksananya operasional pendidikan. 3. Sense of educated. Kemampuan dalam mendidik.138 Selanjutnya dalam kelompok manapun seorang pemimpin harus memiliki power atau pengaruh diantaranya sebagai berikut: 1. Power eksekutf pelaksanaan, yaitu pengaruh yang dapat menimbulkan karisma dan wibawa untuk mengatur enggota kelompok atau orang lain. 2. Power legislatif pembuat hukum, yaitu pengaruh untuk mengatur hubungan antar kelompok (satu kelompok dengan kelompok lain). 3. Power pembuat keputusan, yaitu pengaruh untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi dalam penerapan hukum.139 Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang kompleks dan unik, Pemerintah telah menetapkan sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kualifikasi dan kompetensi yang harus dipenuhi kepala sekolah. Kualifikasi lebih ditekankan kepada masalah administrasi seperti gelar akademik, pangkat, kepegawaian dan masa kerja. Sedangkan kompetensi lebih ditekankan kepada kemampuan yang Ibid, ... hlm. 284. Ali Muhammad Taufiq, Praktik Manajemen Berbasis Al-Qur’an diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al-Kattani dan Sabaruddin, (Jakarta: Gema Insani, 2004), hlm. 35-37 138 139 155 Sohiron harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah mencakup lima dimensi kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manjerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.140 Kualifikasi kepala sekolah dibedakan menjadi dua. Pertama, kaulifikasi umum kepala sekolah mencakup beberapa hal: 1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diploma Empat (IV) Kependidikan atau Nonkependidikan pada perguruan terakreditasi. 2. Pada waktu diangkat menjadi kepala sekolah setinggi-tingginya berusia 56 tahun. 3. Memiliki pengalaman mengajar sekurangkurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing kecuali Taman KanakKanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA. 4. Memiliki pengkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil dan bagi non PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang. Kedua, kualifikasi khusus kepala sekolah ditentukan sesuai dengan jenjang sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah pada jenjang Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/Mts), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Sekolah menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) maupun 140 Muhyidin al-Barobis, Kepemimpinan Pendidikan, hlm. 30-31 156 Administrasi dan Supervisi Pendidikan kualifikasi kepala sekolah Luar Negeri pada dasarya memiliki substansi ketentuan yang sama yaitu: 1. Berstatus sebagai guru yang mengajar pada lembaga dan jenjang sekolah tersebut. 2. Memiliki sertifikat pendidik. 3. Memiliki sertifikat kepala sekolah berdasarkan jenjang sekolah yang dipimpinnya yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan kualifikasi-kualifikasi tersebut kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerjanya mewujudkan sekolah yang berhasil.141 Kualifikasi dan kompetensi yang diatur oleh pemerintah menggambarkan betapa penting jabatan atau peran kepala sekolah untuk memajukan dan mengorganisasikan sekolah agar tujuan organisasi tercapai dan sekolah menjadi lebih baik. B. Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah Kepribadian asal katanya adalah pribadi. Menurut Kamus Bahasa Indonesia “pribadi” artinya manusia sebagai perseorangan, diri manusia itu sendiri. Kata pribadi terdapat tambahan awalan “ke” dan akhiran “an” yakni kepribadian artinya keadaan manusia sebagai perseorangan keseluruhan sifat yang merupakan watak orang artinya orang yang baik sifat dan wataknya. Kepribadian juga diartikan sifak hakiki yang tercermin pada seseorang atau suatu bangsa yang membedakannya dengan orang atau bangsa lain.142 Kepribadian juga diartikan dengan sifat mendasar yang 141 Andang, Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah: Konsep, Strategi dan Inovasi Menuju Sekolah Efektif, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), hlm. 139140. 142 Tim Pustaka Phoenix, Kamus , Op.Cit., hlm. 674. 157 Sohiron tercermin dari prilaku seseorang atau suatu bangsa yang merupakan ciri atau bangsa tersendiri.143 Dengan demikian kompetensi kepribadian kepala sekolah yang dimaksud di atas adalah daya atau kemampuan kepala sekolah sebagai kualitas diri yang menjadi ciri khas dan membedakannya dengan orang lain. Adapaun kompetensi kepribadian kepala sekolah adalah sebagai berikut: 1. Berakhlak mulia, menembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah. 2. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagi pemimpin. 3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah. 4. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. 5. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah. 6. Memilik bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.144 Poin-poin di atas memberikan penjelasan bahwa aspek kepribadian kepala sekolah menjadi suatu kompetensi/kemampuan bagi kepala sekolah sebagai pemimpin untuk menjadi panutan atau teladan bagi warga sekolah untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. C. Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Kepala sekolah disamping sebagai pemimpin, kepala sekolah juga sebagai manajer. Sebagai seorang manajer kepala sekolah perlu memahami, mengerti dan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dengan baik. 143 Peter Salim & Yenny Sali, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press, 2002), hlm. 1190 144 Andang, Kepemimpinan, Op. Cit. Hlm. 141 158 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Sebagai seorang manajer pada hakikatnya kepala sekolah adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan seorang pengendali. Menurut Stoner dalam Wahjosumidjo ada delapan fungsi seorang manajer yang perlu dilaksanakan dalam suatu organisasi yaitu bahwa para manajer: 1. Bekerja dengan dan melalui orang lain. 2. Bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan. 3. Dengan waktu dan sumber daya yang terbatas mampu menghadapi berbagai persoalan. 4. Berpikir secara realistis dan konseptual. 5. Sebagai juru penengah. 6. Sebagai seorang politisi. 7. Sebagai seorang diplomat. 8. Pengambil keputusan yang sulit.145 Dalam Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi kepala sekolah disebutkan kompetensi manajerial kepala sekolah meliputi: 1. Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 2. Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan. 3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 4. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. 5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 6. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 145 Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, ... Op. Cit, hlm. 96-97 159 Sohiron 7. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. 8. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. 9. Mengelola pserta didik dalam rangka peneriamaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. 10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. 11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien. 12. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah. 13. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik sekolah/madrasah. 14. Mampu mengelola sistem informasi sekolah yang mendukung penyususnan program dan pengambilan keputusan. 15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah. 16. Melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat serta merencanakan tindak lanjut.146 146 Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah 160 Administrasi dan Supervisi Pendidikan D. Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah adalah sebagai berikut: 1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. 2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. 3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. 4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. 5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belahar peserta didik. E. Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Kompetensi supervisi kepala sekolah adalah sebagai berikut: 1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. 2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. 3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka profesionalisme guru. F. Kompetensi Sosial Kepala Sekolah Kompetensi sosial kepala sekolah adalah sebagai berikut: 1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah. 161 Sohiron 2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. 3. Memiliki kepekaan terhadap orang atau kelompok lain. 162 Administrasi dan Supervisi Pendidikan BAB VI SUPERVISI PENDIDIKAN A. Hakikat Supervisi Pendidikan Secara etimologi, istilah supervisi diambil dari perkataan bahasa inggris supervision artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor. Secara morfologi supervisi terdiri dari dua kata, yaitu super berarti atas atau lebih, visi artinya lihat, tilik awasi. Seorang supervisor memiliki kedudukan di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.147 Secara semantik menurut Willes dalam Jasmani supervisi adalah bantuan pengembangan situasi belajar mengajar agar lebih baik. Menurut Depdiknas dalam Jasmani supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat emningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar yang lebih baik.148 Bantuan atau pembinaan yang dimaksudkan perlu diperjelas. Bantuan dapat berupa material maupun moral yang diberikan secara terus menerus dapat mengakibatkan anak didik (yang disupervisi) tidak akan menjadi “dewasa” dalam arti pedagogis yaitu sanggup berdiri sendiri. Oleh karena itu bantuan yang dimaksudkan hendaklah sesuai 147 Jasmani & Syaiful Mustofa, Supervisi Pendidikan: Terobosan Baru dalam Penigkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 25-26 148 Ibid, ... hlm. 26 163 Sohiron dengan proses dan taraf perkembangan orang yang disupervisi.149 Menurut Adam dan Dickey telah merumuskan supervisi sebagai suatu pelayanan khususnya menyangkut pengajaran dan perbaikannya-menyangkut proses mengajar dan belajar, termasuk segala faktor di dalam situasi itu. Perumusan supervisi ini sesungguhnya menyangkut hakikat dari supervisi pendidikan yaitu memberikan pelayanan kepada orang yang disupervisi. Amatembun menyimpulkan supervisi pendidikan adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan yang dimaksud adalah berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan (pengajarannya) pada umumnya peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.150 Dalam pengertian itu supervisi pendidikan artinya pembinaan. Pembinaan adalah segala kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pembangunan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna. Pembinaan yang dilakukan bertujuan agar situasi pendidikan menjadi lebih baik.151 Situasi pendidikan memiliki cakupan yang sangat luas dapat dimaknai dengan segala hal yang terkait dengan pendidikan, misalnya metode, motivasi, kultur dan lain-lain. Jasmani menyebutkan supervisi pendidikan adalah segala bantuan dari supervisor dan atau semua pimpinan kepala sekolah untuk memperbaiki manajemen pengelolaan sekolah dan meningkatkan kinerja guru/staf dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Caranya dengan memberikan bantuan, dorongan, pembinaan, bimbingan, dan memberi kesempatan bagi pengelol sekolah 149 Amatembun, Supervisi Pendidikan: Penuntun Bagi Penilik Pengawas Kepala Sekolah dan Guru-guru, (Bandung: PT. Suri, 200), hlm. 3 150 Ibid, ... hlm. 5 151 Ibid, ... hlm. 7 164 Administrasi dan Supervisi Pendidikan dan para guru untuk memperbaiki dan mengembangkan kinerja dan profesionalismenya.152 Dari penejelasan di atas dapat dipahami secara lebih komprehensif makna dan hakikat supervisi pendidikan yakni usaha seseorang (supervisor) dalam memberikan bantuan, layanan kepada orang lain (orang yang disupervisi) dalam melaksanakan tugas, kinerja dan kewajibannya. Supervisi pendidikan ditujukan untuk memberi bantuan dalam pengembangan situasi pembelajar yang lebih baik sehingga rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an environment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.153 B. Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan Tujuan pelaksanaan supervisi terkait dengan apa yang hendak dicapai dari kegiatan supervisi. Tujuan dari supervisi pendidikan oleh Amatembun dibagi kedalam 2 (dua) bagian: 1. Tujuan Umum Supervisi Pendidikan Supervisi pendidikan merupakan bagian dari integral dari seluruh kegiatan pendidikan, tidak terlepas dari tujuan umum pendidikan dan tujuan pendidikan nasional. a. Tujuan Umum Pendidikan Langeveld dalam Amatembun menyebutkan tujuan umum dari pendidikan adalah “kedewasaan”. Kedewasaan oleh Langeveld diartikan dengan “zelfverantwoordelijke zelfbepaling” yaitu apabila anak telah sanggup mengambil keputusan sendiri atas tanggung jawab sendiri. Op. Cit, ... hlm. 27 Umiarso & Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan, (Jogjakarta, IRCiSoD, 2010), hlm. 288. 152 153 165 Sohiron Dari pengertian ini maka tujuan umum dari supervisi pendidikan adalah untuk membina orng-orang yang disupervisi menjadi dewasa yang sanggup berdiri sendiri. b. Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan supervisi pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional yakni, untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasa, keterampilan, dan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semanat kebangsaan agar dapat menmbuhkan manusia-manusia pembangunan yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.154 Berdasarkan tujuan itu maka supervisi pendidikan bertujuan untuk membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan, dewasa dan berakhlak karimah. c. Tujuan Tersendiri dari Supervisi Pendidikan Selain tujuan umum di atas, supervisi pendidikan memiliki tujuan tersendiri. Amatembun menjelaskan bahwa tujuan umum dari supervisi pendidikan adalah perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.155 154 Lihat Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 155 Amatembun, Supervisi Pendidikan: ... hlm. 28 166 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan Amatembun dalam Jasmani menyebutkan tujuan khusus supervisi pendidikan adalah sebagai berikut: a. Membina kepala sekolah dan guru-guru memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan madrasah dalam merealisasikan tujuan tersebut. b. Memperbesar kesanggupan kepada sekolah dan guruguru untuk mempersiapkan perserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif. c. Membantu kepala sekolah dan guru untuk mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitas dan kesulitan-kesulitan pembelajaran serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan. d. Meningkatkan kesadaran sekolah dan guru-guru serta warga sekolah terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong. e. Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya. f. Membantu kepala sekolh untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di madrasah kepada masyarakat. Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat. g. Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam melaksanakan aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. h. Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara guru.156 Berdasarkan penjelasan di atas dapat diinterpasti bahwa tujuan khusus dari supervisi pendidikan adalah untuk membina orang-orang yang disupervisi dalam 156 Jasmani Asf & Saiful Musafa, Supervisi Pendidikan, ... hlm. 35-36 167 Sohiron melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan supervisi pendidikan guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya “belajar dan mengajar” dengan baik, kinerja baik dan profesional. Secara lebih tegas dapat disimpulkan bahwa sasaran supervisi terbagi menjadi tiga bagian: a. Supervisi akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu halhal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu. b. Supervisi administrasi, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung danpelancar terlaksananya pembelajaran. c. Supervisi lembaga, yang menebarkan atau menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekilah secara keseluruhan.157 C. Fungsi Supervisi Pendidikan Seorang supervisor pendidikan perlu memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya dalam usaha ke arah tercapainya tujuan tersebut. Fungsi utama yang merupakan tugas-tugas pokok seorang supervisor dibidang pendidikan adalah sebagai berikut: 1. Penelitian Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif tentang situasi pendidikan, maka perlu diadakan penelitian. Proses suatu penelitian ilmiah meliputi: 157http://masimamgun.blogspot.com/2013/02/supervisipendidikan.html (imam gunawan). Diakses tanggal 13 september 2015. 168 Administrasi dan Supervisi Pendidikan a. Perumusan pokok (topik) masalah yang akan diselidiki. Pada fase ini supervisor merumuskkan dan membatasi dengan tegas dan jelas tentang apa yang akan diselidiki. b. Pengumpulan data. Pada fase ini supervisor mengumpulkan sebanyak mungkin data (keteranganketerangan) mengenai masalah tersebut. data itu baik bersifat faktual (fakta-fakta konkrit) atau berupa opini (pendapat atau tanggapan) orang-orang yang disupervisi. Pengumpulan data dapat dilakukan secara langsung melaluai observasi atau wawancara atau tidak secara langsung melalui angket dan sebagainya. c. Pengolahan data. Pada fase ini bahan atau data yang telah terkumpul diolah dalam hal ini dilakukan: 1) Koreksi : memeriksa data yang diperoleh, apakah data yang diperolah memenuhi syarat-syarat untuk diolah atau tidak. 2) Seleksi : memilih data yang sesuai atau tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. 3) Klasifikasi : menggolongkan atau mengelompokkan data yang sejenis, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan menurut jenis kelamin, umur, ijazah, dan sebagainya. 4) Komparasi : membandingkan atau mengelompokkan data. 5) Interpretasi : menafsirkan hasil pengolahan itu. Dalam proses pengolahan data diadakan perhitungan-perhitungan statistik, seperti menghitung persenan (%), menyusun tabel-tabel dan sebagainya.158 2. Penilaian Dalam suatu penelitian, supervisor dapat menarik suatu kesimpulan terhadap situasi datau masalah yang diselidiki. Kesimpulan itu berupa tanggapan terhadap masalah atau situsi yang diselidiki. 158 Ibid, ... hlm. 35 169 Sohiron Fungsi penilaian atau evaluasi dalam supervisi modern, lebih menitik beratkan kepada aspek-aspek positif (kebaikan-kebaikan) dari pada aspek-aspek negatif (kesalahan-kesalahan). Hal ini yang perlu dipahami oleh para supervisor pendidikan sehingga tidak terus menerus mencari kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh orangorang yang disupervisi, akan tetapi menemukan dan mengembangkan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai. 3. Perbaikan Dari hasil-hasil penilaian (evaluasi) supervisor dapat mengetahui bagaimana keadaan atau situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi mengajar/belajar pada khususnya, serta segala fasilitas dab upaya yang dipergunakan apakah baik atau buruk, memuaskan atau tidak, mengalami kemajuan atau kemunduran, mengalami kemacetan atau sebagainya. Dalam supervisi pendidikan modern, tugas utama seorang supervisor adalah mengadakan perbaikan (improvement). Bahwasanya apa yang belum baik atau belum memuaskan atau yang mengalami kemacetan atau kemunduran supaya segera diperbaiki. 4. Peningkatan Situasi yang ada sudah baik atau belum, sudah memuaskan atau mengalami kemajuan. Situasi yang demikian harus ditingkatkan atau dikembangkan (fungsi “development”) agar apa yang sudah baik itu supaya lebih baik lagi, apa yang sudah memuaskan itu supaya lebih memuaskan lagi, apa yang telah mengalami kemajuan supaya lebih maju lagi. Inilah fungsi supervisor pendidikan sebagai “developer”. Fungsi-fungsi itu harus teritegrasi dalam tugas “pembinaan” sebagai tugas inti supervisor pendidikan. Dalam supervisinya pembinaan yang diberikan supervisor berupa bimbingan (guidence) atau tuntunan (tut wuri 170 Administrasi dan Supervisi Pendidikan handayani) ke arah pembinaan dari orang-orang yang disupervisi. Inilah fungsi ke empat supervisor pendidikan sebagai “developer”. Dalam perwujudan fungsi inti supervisi ini tidak terlepas pula dari fungsi pembinaan dari supervisor sendiri, bahkan hal ini merupakan “conditio sie qua non” (syarat mutlak) yang harus dipenuhi supervisor untuk membina orang-orang lain. Secara pedagogis dikatakan bahwa proses pembinaan diri ini bukan hanya dari luar tetapi terutama pembinaan dari dalam diri sendiri (selbstblibung). Jadi fungsi inti yang merupakan fungsi sentral seorang supervisor dibidang kependidikan, yaitu sebagai (educator). Fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan ini tidak daoat dipisah-pisahkan merupakan suatu kesatuan dalam kegiatan supervisi dibidang kependidikan yang harus dilaksanakan para supervisor secara simultan (serentak), konsisten (mantap), dan kontinu (berkesinambungan).159 Menurut Ngalim Purwanto fungsi supervisi terbagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut: a. Dalam bidang pendidikan 1) Menyusun rencana dan policy bersama. 2) Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guruguru,pegawai) dalam berbagai kegiatan. 3) Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalanpersoalan. 4) Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok. 5) Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan. 6) Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai 159 Ibid, ... hlm. 37 171 Sohiron dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masingmasing. 7) Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok. b. Dalam hubungan kemanusiaan 1) Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahankesalahan yang dialami untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun anggota kelompoknya. 2) Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok. 3) Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis. 4) Memupuk rasa saling menghormati di antara sesame anggota kelompok dan sesama manusia. 5) Menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok. c. Dalam pembinaan proses kelompok 1) Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing. 2) Menimbulkan dan memelihara sikap percayamempercayai antara sesame anggota maupun antara anggota dan pimpinan. 3) Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong. 4) Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok. 5) Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok. 6) Mengusai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya. d. Dalam bidang administrasi personel 1) Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan. 172 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2) Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masingmasing. 3) Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal. e. Dalam bidang evaluasi 1) Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci. 2) Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuranukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian. 3) Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap,benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada. 4) Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapatgambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.160 D. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan Ruang lingkup supervisi pendidikan merupakan seluruh aspek kemampuan yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan suatu sekolah. Bafadhal dalam Mukhtar dan Iskandar mengatakan pada hakikatnya ruang lingkup supervisi suatu sekolah meliputi: 1. Supervisi bidang kurikulum. 2. Supervisi di bidang kesiswaaan. 3. Supervisi di bidang kepegawaian. 4. Supervisi di bidang sarana dan prasarana. 5. Supervisi di bidang keuangan. 6. Supervisi di bidang humas. 160 M.Ngalim Purwanto.Admistrasi dan supervisi pendidikan (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 86-87 173 Sohiron E. 7. Supervisi di bidang ketetausahaan.161 Ruang lingkup supervisi pendidikan secara umum meliputi supervisi akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran, Supervisi akademik dilakukan dengan pendekatan supervisi klinis, dan supervisi manajerial yang berhubungan dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang mengacu pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang meliputi: 1). Standar isi; 2). Standar proses; 3). Standar kompetensi lulusan; 4). Standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5). Standar sarana dan prasarana; 6). Standar pengelolaan; 7). Standar pembiayaan; dan 8). Standar penilian pendidikan. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan Sebagai seorang supervisor yang baik harus memahami prinsip-prinsip atau asas-asas supervisi pendidikan untuk dapat dipergunakan sebagai landasan dalam menunaikan tugas supervisi: Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa supervisi dilakukan agar supervisi dapat memenuhi fungsi seperti yang disebutkan sebaiknya harus memenuhi prinsip-prinsip supervisi secara umum sebagai berikut : 1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari masalah. 2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung. 3. Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Dalam memberikan umpan balik sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan petanyaan atau tanggapan. 161 Mukhtar & Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009), hlm. 46 174 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 4. 5. 6. Kegiatan supervisi sebaiknnya dilakukan secara berkala. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.162 Amatembun membagi prinsip supervisi menjadi dua bagian: 1. Prinsip Fundamental Supervisi pendidikan sebagai bagian yang integral dari seluruh kegiatan pendidikan tidak terlepas dari dasar-dasar pendidikan nasional Indonesia yaitu : Pancasila, pandangan hidup dan dasar Negara Republik Indonesia. Majelsi Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia dalam ketetapannya No. IV tahun 1978 menegaskan “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila”. Dengan demikian Pancasila merupakan dasar atau prinsip yang Fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. seorang supervisor pendidikan Indonesia harus Pancasilais sejati yang harus menghayati dan mengamalkan sila-sila Pencasila: a. Harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa: 1) Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya. 2) Bersikap menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi yang menganut agama atau kepercayaan yang lain. 162 Suharsimi Arikunto.Dasar-dasar Supervisi. (Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2006), hal. 19-21. 175 Sohiron 3) Rukun hidup beragama dengan orang-orang yang disupervisi. 4) Bersikap menghormati dan kebebasan orangorang yang disupervisi menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan masing-masing. 5) Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang-orang yang disupervisi. b. Harus ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab: 1) Mengikuti dan memperlakukan orang-orang yang disupervisi sesuai dengan harkat dan martabatnya. 2) Tidak membeda-bedakan suku, keturunan, jenis kelamin, agama suatu kepercayaan orang-orang yang disupervisi. 3) Bersikap mencintai tenggang rasa dan tepa selira terhadap orang-orang yang disupervisi. 4) Tidak bersikap dan semena-mena terhadap orang-orang yang disupervisi. 5) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 6) Gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. 7) Berani membela kebenaran dan keadilan 8) Bersikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi. c. Harus mempunyai rasa Persatuan Indonesia yang mendalam: 1) Menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. 2) Sanggup dan rela berkorban bagi kepentingan Bangsa dan Negara. 3) Bangga akan Bahasa dan Tanah Air Indonesia. 4) Memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. 176 Administrasi dan Supervisi Pendidikan d. Harus ber-Kerakyatan yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat: 1) Memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat. 2) Tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang disupervisi. 3) Mengadakan musyawarah sebelum mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama. 4) Mengambil keputusan atas dasar musyawarah. 5) Mengembangkan semangat kekeluargaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. 6) Menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah. 7) Mempercayakan wakil-wakil dalam melaksanakan musyawarah. e. Harus ber-Keadilan sosial: 1) Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana dan kegotongroyongan. 2) Bersikap adil terhadap orang-orang yang disupervisi. 3) Memlihara keseimbangan antara hak dan kewajiban. 4) Menghormati hak-hak orang yang disupervisi. 5) Bersikap rela menolong orang-orang yang disupervisi yang memerlukan bantuan. 6) Tidak bersifat memeras terhadap orang-orang yang disupervisi. 7) Tidak memboros dan bergaya hidup mewah. 8) Bersikap suka bekerja keras. 9) Bersikap menghargai hasil karya orang-orang yang disupervisi. Berdasarkan prinsip-prinsip supervisi yang fundamental para supervisor Pendidikan Indonesia harus merasa mapu mengendalikan diri dan kepentingan 177 Sohiron sendiri dalam rangkan pembinaan diri sendiri dapat menunaikan fungsinya sebagai supervisor dengan sebaikbaiknya.163 2. Prinsip-prinsip Praktis Dalam melaksanakan kegiatan supervisi, seorang supervisor sewajarnya berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar atau prinsip yang paling fundamental yang harus menjiwai seluruh kegiatan supervisi. Disamping itu sebagai pedoman praktis dalam melaksanakan supervisi sehari-hari. Amatembun menyebutkan prinsip praktis dalam supervisi terbagi menjadi dua bagian yakni prinsip-prinsip negatif dan prinsip-prinsip positif. a. Prinsip-prinsip Negataif 1) Supevisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter). Supervisor tidak boleh memaksakan kemauannya kepada bawahannya. Jika hendak memberikan intruksi hendaklaha terlebih dahulu dijelaskan argumentasi (alasan-alasan) yang mendasari tindakan-tindakan yang akan diambil. 2) Supervisi tidak didasarkan atas kekuasaan pangkat (kedudukan) atau kekuasaan pribadi. 3) Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pengajaran. 4) Supervisi hendaklah tidak hanya mengenai hal-hal yang langsung terlihat. 5) Supervisi janganlah terlalu banyak mengenai detail cara-cara mengajar atau detail bahan-bahan pelajaran. 6) Supervisi bukanlah mencari kelemahankelemahan, kekurangan-kekurangan atau kesalahan-kesalahan dan janganlah pernah kecewa. 163 Amatembun, Op. Cit., hlm. 13-16 178 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 7) Supervisi janganlah terlalu cepat mengharapkan hasil. b. Prinsip-prinsip Positif 1) Supervisi harus konstruktif dan kreatif. 2) Supervisi hendaklah lebi berdasarkan sumbersumber kolektif dari kelompok daripada usahausaha kolektif dari kelompok daripada usahausaha supervisor sendiri. 3) Supervisi hendaklah lebih didasarkan kepada hubungan profesional daripada atas hubungan pribadi. 4) Supervisi hendaklah dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan karyawan pendidikan dalam segi-segi kekuatannya. 5) Supervisi hendaklah memperhatikan kesejahteraan guru-guru, para karyawan pendidikan dan hubungan baik diantara mereka. 6) Supervisi hendaklah progresif, dilaksanakan bertahap tapi dengan ketekunan. 7) Supervisi hendaklah dimulai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya. 8) Supervisi hendaklah selalu memperhitungkan kesanggupan dan sikap-sikap orang yang akan disupervisi bahkan juga prasangka-prasangka mereka. 9) Supervisi hendaklah sederhana dan informal dalam pelaksanaannya. 10) Supervisi hendaklah obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri.164 Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip praktis dalam pelaksanaan supervisi berkaitan erat dengan berbagai hal diantarnya kedudukan/jabatan, prasangka, situasi/keadaan, cara, motivasi dan lain-lain. Dengan demikian seorang supervisor 164 Ibid, ... hlm. 12-23 179 Sohiron berdasarkan prinsip fundamental atau praktis melakukan kegiatan supervisi pendidikan tidak sembarangan bahkan berorientasi kepada tujuan pendidikan dan pengajaran. F. Teknik, Strategi dan Keterampilan-Keterampilan Supervisi Pendidikan Supervisi atau pengawasan yang baik perlu menggunakan cara-cara yang baik. Cara dalam konteks supervisi dikenal dengan istilah metode. Metode dalam supervisi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seorang supervisor pendidikan guna merumuskan tujuan yang hendak dicapai baik oleh sistem perorangan maupun kelembagaan pendidikan itu sendiri. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh seorang supervisor. Teknik yang dilaksanakan dalam supervisi dapat ditempuh melalui berbagai cara, yakni pada prinsip supervisi berusaha merumuskan harapan-harapan menjadi sebuah kenyataan.165 Teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh supervisor untuk mencapai tujuan tertentu baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah manajerial dengan sasaran kepala sekolah dalam mengembangkan kelembagaan serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan masalah akademik dengan sasaran para guru kelas dan atau mata pelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas, di laboratorium, dan atau di alam bebas serta memperbaiki pencapaian hasil belajar peserta didik. Dengan demikian supervisi yang baik perlu menggunakan metode dan teknik yang dapat memudahkan seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya dan 165 Jasmanai Asf & Syaiful Musthofa, Supervisi Pendidikan, Op. Cit, hlm. 70-71 180 Administrasi dan Supervisi Pendidikan tujuan apa yang hendak disupervisi tercapai dengan baik. Metode dalam supervisi terbagi menjadi dua, yakni metode langsung (direct method) dan metode tak langsung. 1. Metode langsung (direct method) Metode langsung dalam supervisi pendidikan merupakan cara pendekatan langsung terhadap sasaran supervisi. Metode ini merupakan suatu cara yang dilakukan oleh supervisor yang secara pribadi dan langsung berhadapan dengan orang yang disupervisi, baik secara perorangan maupun secara kelompok. Contoh: observasi kelas, pertemuan individual, rapat guru dan sebagainya. 2. Metode tidak Langsung Metode ini dilakukan oleh seorang supervisor secara tidak langsung akan tetapi melui media (alat) komunikasi. Supervisor tidak secara langsung menghadapi atau berhadapan dengan orang-orang yang disupervisi tetapi menggunakan berbagai alat atau media komunikasi. Misalnya radio, televisi, surat, papan pengumuman, dan sebagainya.166 Umiarso dan Imam Gojali membagi pendekatan dalam supervisi menjadi tiga bagian. Pertama, pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, yakni menjelaskan, memberi contoh, menetapkan tolak ukur, dan menguatkan. Kedua, pendekatan tidak langsung (nondirektif) yakni cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahn tetapi, ia terlibat lebih dahulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru-guru. Prilaku supervisor adalah mendengarkan, memberanikan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah. Ketiga, pendekatan kolaborasi adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan 166 Amatembun, Op. Cit., hlm. 60-61 181 Sohiron nondirektif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru-guru bersama-sama dan bersepakat untuk menetapkan struktur, proses, dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan masalah yang dihadapi guru. Prilaku supervisor adalah menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.167 Teknik-teknik dalam supervisi secara garis besar terbagai menjadi dua, yaitu teknik perseorangan dan teknik kelompok. 1. Teknik perseorangan Menurut Ametembun teknik perseorangan dalam supervisi pendidikan digunakan bila orang yang disupervisi dihadapi secara tersendiri (individual) biasanya dilakukan terhadap individu yang mengalami masalah khusus atau bersifaat pribadi. Menurut Ngalim Purwanto teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut: a. Mengedakan kunjungan kelas (clasroom visition). b. mengadakan kunjungan observasi (observasi visit). c. Membimbing guru tentang cara-cara mempelajari siswa dan atau mengatasi problema yang dihadapi siswa. d. Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah: 1) Menyusun program program semester. 2) Menyusun atau membuat program satuan pelajaran. 3) Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas. 167 Umiarso & Imam Gojali, Manajemen Mutu,.. Op. Cit,. Hlm. 314 182 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 4) Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pengajaran. 5) Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar. 6) Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakulikuler, study tour, dan sebagainya.168 2. Teknik kelompok Teknik kelompok dalam supervisi pendidikan adalah cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi. Orang-orang yang diduga mempunyai masalah yang sama dapat dihadapi secara bersama-sama dalam situasi supervisi oleh supervisor. Misalnya dalam rapat guru, lokakarya, dan sebagainya.169 Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan supervisor dalam melaksanakan teknik ini adalah: a. Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings). b. Mengadakan diskusi kelompok (group discussions). c. Mengadakan penataran-penataran (inservice-training).170 Selain metode dan teknik di atas seorang supervisor dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik (efektif dan efisien), seorang supervisor pendidikan perlu memiliki “skill” (keterampilanketerampilan) tertentu sekurang-kurangnya supervisor perlu memiliki keterampilan dalam kepemimpinan, proses kelompok, hubungan insani, administrasi personil dan evaluasi pendidikan. 1. Keterampilan dalam kepemimpinan 168 Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 120-122 169 Amatembun, loc. Cit., hlm. 59 170 Ngalim Purwanto, Administrasi, ... Op.Cit,. hlm. 122-123 183 Sohiron Kepemimpinan (leadhership) menyangkut dua aspek bipolar yaitu pemimpin dan yang dipimpin. Kepemimpinan yang baik bila terjalin suatu interaksi yang harmonis antara kedua unsur itu. Dalam proses kepemimpinan ini seorang supervisor sebagai pemimpin pendidikan, mungkin menempuh caracara sebagai berikut: a. “working on” bekerja di atas. Yaitu supervisor yang menganggap fungsinya sebagai penguasa yang menguasai (mendominir), memerintah, mengaragakan bawahannya. Supervisor memperlihatkan power over (kekuasaan atas) orang-orang yang disupervisinya. b. “Working for” bekerja bagi, yaitu supervisor yang menganggap bahwa fungsinya ialah sebagai pembantu bagi orang-orang yang disupervisinya untuk mewujudkan tujuan-tujuan dari orangorang yang disuoervisisnya. Supervisor yang demikian mempunyai daya kerja keras bagi kepentingan orang-orang yang disupervisinya, yang disupervisi merasa keenakan karena segala sesuatu telah dipersiapkan dan dikerjakan sendiri oleh supervisornya. c. “working within” bekerja bersama dengan orangorang yang disupervisi. Supervisor yang demikian menganggap bahwa fungsinya adalah membina orang-orang yang disupervisi untuk menentukan dan melaksanakan tujuan bersama yang telah ditetapkan.171 Dari penjelasan di atas bahwa keterampilan dalam kepemimpinan, seorang supervisor pendidikan menempatkan posisinya sebagai atasan yang siap untuk mengarahkan, memerintahkan atau menginstrusikan bawahananya dengan aturan171 Amatembun, loc. Cit., hlm. 45-46 184 Administrasi dan Supervisi Pendidikan aturan yang tekah dibuat. Supervisor juga menempatkan posisinya sebagai pembantu bagi orang yang disupervisi dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Disamping itu supervisor pendidikan juga menempatkan posisinya sebagai mitra yang siap bekerja bersama-sama dengan orang yang disupervisi dalam mencapai tujuan yang diinginkan. 2. Keterampilan dalam Proses Kelompok Pemimpin dan yang dipimpin merupakan sati kesatuan yang saling bergantungan (interdepensi). Adanya pemimpin karena ada sekelompok orangorang yang dipimpinnya. Seorang supervisor sebagai pemimpin pendidikan harus dapat menciptakan situasi dimana dia dan orang-orang yang disupervisi dapat bekerja secara bergotong royong (kooperatif). Dalam hal ini supervisor yang baik di alam proses kelompok setidaknya mencakup beberapa hal sebagai berikut: a. Membangkitkan semangat kerja sama dalam kelompok. b. Merumuskan bersama tujuan yang akan dicapai. c. Merencanakan bersama. d. Mengambil keputusan bersama. e. Menciptakan tanggung jawab bersama. f. Menilai dan merevisi bersama rencana kerah terwujudnya172 tujuan yang telah ditetapkan bersama dan sebagainya. Disamping itu supervisor juga perlu melibatkan orang-orang yang berkepentingan dalam pendidikan. Dalam hal ini supervisor perlu membekali dirinya dengan berbagai teknik-teknik komunikasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan supervisinya. 172 Amatembun, ibid, ... hlm. 48 185 Sohiron 3. Keterampilan dalam Hubungan Insani Keterampilan dalam hubungan antar manusia (human relations) merupakan keterampilan penting bagi supervisor, sebab dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya seorang supervisor berhubungan secara langsung atau tidak langsung, baik hubungan veertikal atau horizontal, bail sepihak maupun timbal balik dengan orang-orang yang disupervsi. Hubungan insani ini dapat dibedakan menjadi: a. Hubungan pribadi Pribadi dalam hal ini menjadi perhatian utama. Berkat terjalinnya hubungan yang baik antar pribadi seseorang dapat membuka hati dan bersahabat sehingga dapat saling menerima. b. Hubungan fungsional Hubungan ini berkaitan dengan fungsi dan tugas yang dilaksanakan oleh seseorang. Hubungan ini juga disebut hubungan profesional yaitu hubungan dalam menunaikan profesinya (jabatan) yang diemban oleh seseorang. c. Hubungan instrumental Hubungan ini didasarkan pada “memperalat” bawahan. Bahwa orang-orang yang disupervisi kadang-kadang dianggap hanya sebagai alat untuk memenuhi keinginan supervisor. d. Hubungan konvensional Hubungan ini didasarkan atas kebiasaan atau konvensi yang terlaku. Hubungan ini disebut juga dengan hubungan tradisional yaitu berdasarkan tradisi atau adat kebiasaan yang berlaku, misalnya bawahan wajar memberi hormat kepada atasan. Penghargaan terhadap pribadi dalam hubungan ini menjadi perhatian penting. Penghargaan terhadap pribadi yang disupervisi oleh supervisor tampak pada: 186 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 1) Memperhatikan mereka dan masalahmasalahnya. 2) Bersedia melayani kepentingan mereka. 3) Memberikan perhatian terhadap gagasan dan saran-saran mereka. 4) Mendorong kegiatan-kegiatan sosial guna terjalin relasi-relasi yang akrab diantara mereka. 5) Menciptakan kondisi-kondisi kerja yang menarik dan memuaskan. 6) Mengadakan pertemuan-pertemuan yang memungkinkan mereka bertukar pendapat dan sebaginya.173 4. Keterampilan dalam Administrasi Personil Keterampilan ini berkaitan dengan keahlian seorang supervisor dalam menempatkan seseorang pada posisi yang tepat (in the right man in the right place). Supervisor perlu memiliki keterampilan dalam bidang administrasi personil. Administrasi personil (personil administrasion) pembinaan dan pemanfaatan secara maksimal potensi-potensi orangorang dalam staf. Orang-orang yang terlibat dalam administarsi personil adalah kepalas sekolah, guruguru atau staf pengajar baik tetap maupun tidak tetap, staf bukan pengajar (tenaga administratif) seperti para karyawan tata usaha sekolah, penjaga sekolah dan murid-murid. 5. Keterampilan dalam evaluasi Seorang supervisor perlu memiliki keterampilan dalam menggunakan prosedur dan teknik-teknik evaluasi pendidikan. Evaluasi mengandung keterampilan dalam: a. Merumuskan tujuan kriteria-kriteria guna mempertimbangkan berbagai perubahan. 173 Amatembun, ibid, ... hlm. 49-51 187 Sohiron b. Mengumpulkan fakta-fakta perubahan. c. Menetapkan kriteria-kriteria dalam menyusun pertimbangan-pertimbangan mengenai perubahan secara wajar. d. Merevisi rencana-rencana yang telah disusun. Supervisor hendaklah membina orang-orang yang disupervisinya untuk: a. Menilai aktivitas-aktivitas mereka. b. Mengambil keputusan-keputusan guna memperbaiki proses-proses kelompok.174 G. Supervisor Siapakah yang berhak menjadi supervisor/pengawas dalam pendidikan? siapakah sebenarnya supervisor/pengawas pendidikan itu? Jawaban dari dua pertanyaan itu dapat memberi gambaran jelas tentang siapa sebenarnya “supervisor”. Untuk lebih tepat dan dalam pengetahuan tentang supervisor/pengawas, pemerintah telah mengeluarkan aturan sebagai landasarn yuridis bagi pengawas sekolah. Di dalam SK Menpan Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan sekolah menegah. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesai Nomor 097/U/2002 tentang Pedoman Pengawasan Pendidikan, Pembinaan Pemuda dan Pembina Olahraga Pasal 1 ayat 4 berbunyi: pengawas adalah salah satu fungsi manajemen untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai tujuan dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 174 Amatembun, ibid, ... hlm. 57 188 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Selanjutnya Pasal 12 berbunyi Pengawasan teknis adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, penilik pada pendidikan luar sekolah, pembinaan pemuda, dan pembinaan olahraga untuk memantau, menilai, dan memberi bimbingan terhadap penyelenggaraan pendidikan, pembinaan pemuda dan pembinaan olahraga. Berdasarkan peraturan tersebut yang dimaksud dengan pengawas/supervisor adalah pejabat yang berwenang melakukan pengawasan pada satuan pendidikan melalui usaha memantau, menilai, memberi bimbingan, dan pembinaan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.175 Supervisi merupakan kegiatan yang kompleks, oleh karena itu harus dilakukan oleh orang-orang profesional atau ahli. Di dalam pengetian tersebut tergambar bahwa seorang supervisor harus orang yang memiliki jabatan resmi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan. Pengawas dalam artian ini berarti orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengawasi satuan pendidikan atau lembaga pendidikan. Supervisor/pengawas dalam hal ini berarti orang yang berada atau bertugas diluar satuan pendidikan yang mengawasi terhadap pelaksanaan proses belajar-mengajar di sekolah. Pengawas ini melakukan fungsi dan tugasnya kepada orang-orang yang disupervisi mencakup kepala sekolah dan guru-guru di sekolah. Supervisor yang bertugas mangawasi tugas kepala sekolah disebut penilik. Penilik memiliki jabatan yang lebih tinggi daripada kepala sekolah. Sebagai penilik ia melaksanakan fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan yang bukan hanya sekedar mengontrol apakah segala kegiatan telah dilaksanakan degan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih daripada itu meneliti penentua kondisi untuk terciptanya situasi belajar175 Engkoswara & Aan Komariyah, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2012), hlm. 224-225. 189 Sohiron mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan kebutuhan.176 Sementara di dalam satuan pendidikan, kepala sekolah dalam arti formal adalah pejabat yang diangkat oleh pemerintah dan diberikan wewenang untuk memimpin sekolah dalam mencapai tujuannya, dapat bertugas menjadi supervisor pada satuan pendidikan tersebut. Hal ini dapat dipahami bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah adalah kompetensi supervisi artinya kepala sekolah menjadi supervisor bagi guru-guru pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Lebih tegas Oteng Sutisna seperti yang dikutip Dadang Suhardan mengatakan supervisor adalah orang yang melakukan kegiatan supervisi ia mungkin seorang pengawas umum pendidikan atau kepala sekolah yang karena perannya sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab tentang mutu program pengajaran di sekolahnya, atau seorang petugas khusus yang diangkat untuk memimpin perbaikan sutu bidang pengajaran tertentu misalnya pendidikan jasmani, seni rupa, musik, keterampilanketerampilan dan lain sebagainya.177 Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya supervisor yang baik perlu memiliki ciri-ciri pribadi sebagai guru yang baik, memiliki kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation (hubungan manusia) yang baik.178 Lebih tegas Ngalim Purawanto mengatakan seorang supervisor yang baik perlu memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat sebagai berikut: 1. Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya. Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 214 177 Dadang Suhardan, Supervisi Profesional; Layanan Dalam Meningkatkan Mutu Pengajaran di Era Otonomi Daerah, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 54. 178 Ngalim Purwanto, Administrasi, ... Loc. Cit,. Hlm. 84 176 190 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 2. Menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian. 3. Berwibawa, dan memiliki kecakapan praktis tentang teknis-teknis kepengawasan, terutama human relation. 4. Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah,dan rendah hati. 5. Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapai nya tujuan atau program yang telah di gariskan/disusun.179 Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa seorang supervisor memiliki kualifikasi tertentu agar pelaksanaan supervisi yang dilakukan terlaksana dengan baik. Daryanto menyebutkan syarat-syarat supervisi yang baik dilihat dari sisi kepribadiannya adalah sebagai berikut: 1. Ia harus mempunyai prikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya, serta dapat bergaul dengan baik. 2. Ia harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh, semua kepercayaan yang diberikan oelh orang-orang yang berhubungan dengannya. 3. Ia harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik. 4. Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan manusia. 5. Hendaknya ia cukup tegas dan obyektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak “hilang dalam bayangan”, orang-orang yang kuat pribadinya. 179 Ngalim Purwanto, Administrasi, ... Ibid,. hlm. 85-86 191 Sohiron 6. Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik. 7. Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selamalamanya hanya karena suatu kesalahan saja. 8. Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab. 9. Ia harus cukup taktik sehingga kritiknya tidak menyinggung perasaan orang. 10. Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggotanya. 11. Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya. 12. Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga merupakan contoh bagi anggota stafnya. 13. Personel appereance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain. 14. Terhadap murid-murid ia harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.180 H. Supervisi Klinis Istilah “Klinis” erat kaitannya dengan cara pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter kepada para pasiennya. Pemberian obat oleh dokter setelah dokter melakukan pengamatan secara langsung tehadap pasien. Dalam istilah supervisi. Klinis berkaitan langsung terhadap pengajaran. 180 Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), hlm. 183-184 192 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Istilah klinis dalam pengajaran karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebabsebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses belajarmengajar. Ngalim Purwanto menyebutkan di dalam supervisi klinis cara “memberikan obat” setelah supervisor melakukan pengamatan langsung tehaap cara guru mengajar, dengan mengadakan diskusi balikan antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Diskusi balikan adalah diskusi yang dilakukan segera setelah guru selesai mengajar dan bertujuan untuk memperoleh balikan tentang kebaikan maupun kelemahan yang terdapat selama guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.181 Cogan dalam Saiful Sagala mengatakan supervisi klinis adalah upaya yang dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru di kelas, dengan tujuan untuk mengembangkan profesionalisme guru dan perbaikan pengajaran.182 Dengan demikian supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan supervisor untuk membantu para guru dalam melaksanakan proses belajarmengajar, perbiakan pengajaran dengan hubungan yang intens, berlanjut dan matang antara supervisor dan guru searah dengan perbaikan praktek profesional guru yang dapat menjamin kualitas pelayanan belajar secara berkelanjutan dan konsisten.183 Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Tugas itu berkaitan langsung dengan proses belajar mangajar, disamping itu pelaksanaan supervisi telah dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performa guru di dalam kelas. Supervisor Ngalim Purwanto, Administrasi, ... Op.Cit, hlm. 90 Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 246. 183 Ibid, .. hlm. 247 181 182 193 Sohiron klinis mengadakan hubungan secara intens, berlanjut dan matang demi perbaikan prakterk profesional guru dengan tujuan menjamin kualitas pelayanan belajar atau perbaikan proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru. Mukhtar dan Iskandar menyebutkan bahwa istilah klinis merujuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut: 1. Adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru di dalam proses supervisi. 2. Fokus pada tingkah laku yang sebenar dari guru di dalam kelas. 3. Observasi secara cermat. 4. Pendeskripsian data observasi secara terperinci. 5. Supervisor dan guru secara bersama-sama menilai penampilan guru. 6. Fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan penampilan guru. Jadi fokus supervisi klinis adalah penampilan suru secara nyata di kelas, termasuk pula guru sebagai peserta atau partisipasi aktif dala proses supervisi tersebut.184 a. Tujuan Umum Supervisi Klinis Supervisi klinis bertujuan untuk membantu guru dalam memenuhi kebutuhannya yang berhubungan dengan tugasnya. Tujuan ini dimaksudkan agar guru benar-benar profesional. Guru profesional merupakan idaman dalam pembaruan pendidikan dan untuk memerangi kemorosotan pendidikan dengan cara memperbaiki cara mengajar di kelas.185 b. Tujuan Khusus Supervisi Klinis Disamping memiliki tujuan umum, supervisi klinis bertujuan untuk: 1. Menyediakan guru suatu balikan yang efektif dari kegiatan mereka yang baru saja mereka jalankan, ini merupakan cerminan agar guru dapat melihat 184 185 Mukhtar & Iskandar, Orientasi ,... Op.Cit,. hlm. 61 Ibid, .. hlm. 248 194 Administrasi dan Supervisi Pendidikan apa yang sebenarnya yang mereka perbuat saat mengajar, sebab apa yang mereka lakukan mungkin sangat berbeda dengan perkiraan mereka. 2. Mendiagnosis, memecahkan atau membantu, memcahkan masalah mengajar. 3. Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam mengembangkan strategi-setrategi. 4. Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promoosi, jabatan atau pekerjaan meraka. 5. Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan diri secara terus menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri. 6. Perhatian utama pada kebutuhan guru.186 Dengan demikian jelas bahwa supervisi klinis secara khusus bertujuan untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas, meniagnosis, memecahkan masalahmasalah mengajar, mengembangkan keterampilan mengajar serta membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam karir dan profesinya. c. Ciri-ciri Supervisi Klinis La Sulo seperti yang dikutip Ngalim Purwanto mengatakan ciri-ciri supervisi klinis adalah sebagai berikut: 1. Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau intruksi. 2. Jenis keterampilan yang akan di supervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan di supervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antar guru dan supervisor. 3. Meskipun guru atau calon guru mempergunakan sabagai ketrampilan mengajar secara terintegrasi, 186 Ibid, .. hlm. 249 195 Sohiron sasaran supervisi hanya pada keterampilan supervisi saja. 4. Instrumen supervisi di kembangkan dan disepakati bersama antar supervisi dan guru antar kontrak (lihat butir 3 diatas). 5. Balikan di berikan segera dan secara objektif (sesuai dengan data yang direkam oleh instrumen observasi). 6. Meskipun supervisor telah menganalisis dan mengintrpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilanya. 7. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan. 8. Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka. 9. Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanan, observasi dan diskusi/ pertemuan balikan. 10. Supervisi klinis dapat di pergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbikan keterampilan mengajar; di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.187 d. Prinsip-Prinsip Supervisi Klinis Piet Suhartian dalam Mukhtar dan Iskandar mengatakan adapun prinsip yang harus dilakukan dalam supervisi klinis adalah sebagai berikut: 1. Supervisi klinis yang dilakukan harus berdasarkan inisiatif dari para guru, prilaku supervisor harus demikian teknis sehingga guru-guru terdorong untuk berusaha meminta bantuan dari supervisor. 2. Ciptakan hubungan yang bersifat manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan. 187 Ngalim Purwanto, Administrasi, ... Op.Cit,. hlm. 91 196 Administrasi dan Supervisi Pendidikan 3. Ciptakan suasana bebas di mana setiap orang bebas dan berani mengemukakan apa yang di alaminya supervisor berusaha menjawab dan menemukan solusinya atas apa yang diharapkan guru. 4. Objek kajian adalah kebutuhan profesional guru yang riil tentunya yang mereka alami. 5. Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus diangkat untuk diperbaiki.188 Berdasarkan prinsip-prinsip di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis menghendaki adanya pengawasan yang lebih fleksibel, artinya kegiatan supervisi dilakukan berdasarkan kesepakatan para guru dan supervisor, supervisi dilakukan berdasarkan hubungan yang manusiawi dan suasana bebas dimana guru dan supervisor dapat melakukan mengemukakan dengan senang hati tanpa paksaan atas apa yang dialaminya kemudian supervisor dengan senang hati menjawab dan menemukan solusi bersama-sama terhadap masalah-masalah yang nyata (riil) yang perlu diperbaiki dalam rangka menunjang keprofesionalan seorang guru. e. Kelebihan Supervisi Klinis Kebaikan dari pelaksanaan supervisi klinis adalah sebagai berikut: 1. Dapat dipakai untuk memperbaiki kinerja guru-guru yang sangat lemah kenerjanya. 2. Perbaikan yang dilakukan sangat intensif, sebab masing-masing kelemahan ditangani satu persatu, sampai semua kelemahan menjadi berkurang atau hilang. 3. Proses memperbaiki kelemahan dilakukan secara mendalam, termasuk: a. Guru merefleksi kemampuannya melaksanakan proses pembelajaran. 188 Mukhtar & Iskandar, Orientasi ,... Op.Cit,. hlm. 61 197 Sohiron b. Supervisor mengobservasi secara mendalam bila perlu memakai video. 4. Bagi guru-guru lain yang ingin tahu cara penyelesaian kelemahan-kelemahan guru yang disupervisi diperbolehkan ikut menjadi pendengar dalam pertemuan balikan.189 f. Kelemahan Supervisi klinis Disamping memiliki kebaikan supervisi klinis juga memiliki kelemahan yakni terlalu mahal, sebab membutuhkan waktu yang panjang, karena kelemahan diperbaiki satu persatu dan menyita pikiran serta tenaga yang besar sebab dilakukan secara mendalam agar intensif. I. Program dan Evaluasi Supervisi Pendidikan Pelaksanaan supervisi yang baik perlu langkah-langkah strategis yang baik, dalam supervisi kegiatan ini dinamakan “programming” yakni memprogram kegiatan pelaksanaan supervisi yang direncanakan. Program supervisi pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan yang erat hubunganya satu sama lain dan seluruhnya terarah kepada tercapainya tujuan supervisi pendidikan. James Curtin dalam Ametembun menegaskan ”a supervisory program is a planned series of activities which results in instructional improvement”. Lebih lanjut Ametembun mengatakan suatu progam supervisi pendidikan adalah dalam rangka program perbaikan dan atau peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran, jadi bukanlah terbatas hanya pada perbaikan/peningkatan mekanis mengajar belajar atau program yang hanya terbatas pada supervisor guru-murid belaka. Makin lebih ambisius suatu program supervisi pendidikan makin lebih edukatif efek potensianya, dan lebih 189 Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009), hlm. 138-139. 198 Administrasi dan Supervisi Pendidikan banyak melibatkan orang-orang (kepala sekolah, guru-guru, murid-murid, orangtua/wali murid, dan masyarakat umum) ke dalam program supervisi yang direncanakan. Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa suatu program supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang direncanakan yang salim berhubungan terarah kepada tujuan supervisi pendidikan. Pertanyaan pokok dibawah ini dapat membantu seorang supervisor menyusun program supervisi pendidikan, yakni: 1. Apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi pendidikan/pengajaran disekolah atau kelompok sekolah lain? 2. Sejauh mana supervisor baik melalui usahausahanya sendiri maupun bersama rekan-rekanya dapat berkontribusi (meyumbang) bagi perbaikan? 3. Daya upaya, alat-alat atau teknik supervisi apa kiranya sesuai untuk mensukseskan perbaikan ini? Dari pertanyaan di atas dapat dipahami program supervisi pendidikan terkait dengan apa yang dilakukan, kontribusi atau hubungan usaha, serta daya atau teknik yang sesuai untuk mensukseskan perbaikan. Program-program supervisi antarasatu sekolah dengan sekolah lain dapat berbeda hal ini dapat disebabkan oleh: 1. Perbedaan staf. 2. Perbedaan sarana dan fasilitas pendidikan. 3. Perbedaan finansial. 4. Perbedaan masyarakat setempat dan sebagainya. Adapun elemen-elemen atau unsur-unsur suatu program supervisi yang baik adalah sebagai berikut: 1. Identifikasi aspek-aspek terkait dengan kebutuhan dan relevansinya terhadap situasi. Relevansi dapat ditentukan dengan suatu penelaahan yang seksama terhadap program intruksional berdasarkan pada informasi yang dapat dipercaya melalui: a. Hasil-hasil test yang telah distandarisasikan. b. Hasil test susunan guru sendiri. 199 Sohiron c. Partisipasi murid dalam pelajarana. d. Penyelesaian tugas-tugas dan sebagainya. 2. Perumusan Tujuan-tujuan program. Dalam rangka perumusan tujuan secara seksama jelas maka hendaklah diperhatikan agar tujuan-tujuan itu: a. Dinamis yaitu mengindikasikan tindakantindakan dan dapat dilaksanakan. b. Achieable yaitu dapattercapai dan dimungkinkan oleh fasilitas-fasilitas yang tersedia. c. Develpmet yaitu terarah kepada ingkat pencapaian hasil yang lebih tinggi. d. Limited yaitu cukup terbatas dalam jumlah kegiatan sehingga simpang siur.190 3. Penentuan aktivitas-aktivitas. Adapun aktivitasaktivitas itu adalah: a. Observasi-observasi kelas. b. Pembicaraan-pembicaraan individual. c. Rapat-rapat supervisi. d. Lokakarya (workshop) atau seminar-eminar dan sebagainya. 4. Perumusan kriteria-kriteria evaluatif. Untuk menentukan sejauh mana perbaikanperbaikan/peningkatan-peningkatan telah terlaksana, maka supervisor perlu menetapkan kriteria-kriteria evaluasinya. Dalam hal ini evaluasi harus dihubungkan dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bagi program. Dari pembahasan di atas dapat dipahami bahwa supervisi yang baik perlu untuk diprogram atau direncanakan dengan baik serta disusun berdasarkan elemen-elemen program yang dapat menjadi acuan dalam menyusun program supervisi pendidikan. 190 Amatembun, ibid, ... hlm. 131 200 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Dalam melaksanakan program supervisi maka perlu program itu untuk dievalusi. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian tujuan pelaksanaan program serta untuk mengetahuai sejauh mana program itu dilaksanakan demi tercapainya tujua supervisi. Evaluasi program hendaklah merupakan proses yang kontinu, paralel dengan perkembangan program supervisi. Adapun tujuan evaluasi tidak hanya menyangkut hasil-hasil terakhir, melainkan pula untuk membina program agar berjalan lebih lancar dan efektif. Evauluasi program supervisi menurut Ametembun terkait dengan: 1. Menilai keefektifan program setiap saat. 2. Mengkalkulasi kemajuan-kemajuan sehubungan dengan tujuan-tujuan yang dicita-citakan. 3. Mencatat hambatan dan kesulitan yang dialami. 4. Menyarankan modifikasi (perubahan-perubahan) yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi baru dan sebagainya.191 Empat poin di atas merupakan isi dari evaluasi program supervisi pendidikan untuk mengetaui keefektifan program, mengetahui kemajuan-kemajuan, untuk mengetahui hambatan dan kesulitan yang dialami, serta melakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan situasi yang baru. 191 Amatembun, ibid, ... hlm. 149 201 Sohiron Daftar Pustaka Reza Baizuri, Tadbir dan Adab sebagai Kerangka Teori Manajemen Islam, http://www.komunitasnuun.org/2014/03/tadbir-danadab-sebagai-kerangka-teori-manajemen-islam-1/, di download 10 April 2015. Abdul Malik Abdul Karim Amrullah(HAMKA), H. Tafsir AlAzhar Juz 11, Panji Mas, Jakarta, 1999. Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2003. Yeti Heryati, Manajemen Sumber Daya Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2014. Brantas, Dasar – dasar Manajemen, Alfabeta, Bandung, 2009. Daryanto. Drs. H.M. Rineka Cipta. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Nanang Fatah, Landasan Manajemen Rosdakarya, Bandung, 2008. Pendidikan, Remaja Nopri Ahadi, Pengantar Manajemen, UIR Press, Pekanbaru, 2004. Husaini Usman, Manajemen: Teori Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008. Oemar Malik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008. Sururi dan Sukarti Nasihin, Manajemen Peserta Didik, Alfabeta, Bandung, 2010. Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik, Bumi Aksara, Jakarta, 2009. E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004. 202 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Dosen Administrasi Pendidikan UPI , Manajemen Pendidikan ,Bandung :Alfabeta, 2012. Suryosubroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah , Jakarta : Rineka Cipta, 2004. Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya, 2008. Ali Imron, Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2011. Damsar. 2011, Pengantar sosiologi pendidikan, Kencana prenada media grup. Ramayulis. 2013 (Ilmu Pendidikan Islam). Kalam Mulia. Depdiknas. 2006. BSNP, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta. Badan Standar Nasional Pendididkan. Rusman, 2011, Manajemen Kurikulum, Rajagrafindo Persada. Suharsimi Arikunto, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (Jakarta: Rajawali Pers, 1988). M. Moh Rifai, Administrasi dan Supervisi Pendidikan 1 (Bandung: Jemmars, 1984). Sulistiyorini, 2006, Manajemen : Tulungagung) . Pendidikan Islam, (Elkaf Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 Pasal 2 tentang Standar Nasional Pendidikan, Lembaran Negara RI : Jakarta, 2005. Republik Indonesia, Undang Undang No 20 tahun 2003Pasal 39 tentang Sistem Pendidikan, Lembaran Negara RI, Jakarta, 2003. Undang-undang guru dan dosen no 14 thn 2005 cet ke-7,(Jakarta: sinar grafika,2014). luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf. 203 Sohiron Mujamil qomar, manajemen pendidikan islam,(Jakarta: erlangga, 2007). Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional cet 11, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2011). Hamdani, Dasar-Dasar Kepedidikan, 2011 (Bandung : Pustaka Setia). Dedy Achmad Kurniady, http://file.upi.edu.com Bahan Ajar Humas, Yadi Haryadi, dkk, Modul 1: Penguatan Kelembagaan Komite Sekolah, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, 2006. Burhanuddin, Analisis Administrasi dan Kepemimpinan Pendidikan, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 59. Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2009). Manullang, M.. Dasar-dasar Indonesia1990) Manajemen. (Jakarta: Ghalia Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan, Kencana, Bogor, 2003. Rohiat, M.Pd, Dr. Manajemen Sekolah, Bandung : PT Refika Aditama, 2010. Puwono, 2009. Pemaknaan Buku Bagi Masyarakat Pembelajar.Hal 5 Rita Mariana, dkk, 2010. Pengelolaan Lingkungan Belajar. Pawit M. Yusup, 2012. Perspektif Manajemen Pengetahuan Informasi, Komunikasi, Pendidikan, dan Perpustakaan. Http://Darwoto.wordpress.com/2010/03/17Administrasi/Pela yanan/Khusus.htmlss Aan Komariyah & Cepi Triatna, Visionary Leadership: Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006). 204 Administrasi dan Supervisi Pendidikan Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014). Hasbullah, Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007). Dachnel Kamars, Administrasi Pendidikan: Teori dan Praktik, (Padang: CV. Suryani Indah, 2004). Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011). Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, (Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2012). Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006). Veithzal Rivai & Sylvina Murni, Education Management: Analisis Teori dan Praktik, (Jakarta: Rajawali Press, 2009). Muhaimin, et al, Manajemen Pendidikan: Aplikasi dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, (Jakarta: Prenada Media Group, 2009). Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1996). Sohiron, Akreditasi Satuan Publishing, 2014). Pendidikan, (Pekanbaru: Zanafa Muhammad Faturrahman & Sulistyorini, Implementasi Peningkatan Mutu Pendidikan Islam: Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik, (Jogjakarta: Teras, 2012). Encep Safrudin Muhyi, Kepemimpinan Pendidikan Transformasional, (Jakarta: Diadit Media, 2011). Indah Nur’aini, Kamus Bahasa Indonesia, (Bogor: CV. Duta Grafika, 2010). 205 Sohiron Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008). Tim Pustaka Phoenix, Kamus Besar Bahasa Indoensia Edisi Baru, (Jakarta Barat: PT. Media Pustaka Phoenix, 2008). Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007). Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, (Bandung: PT. Angkasa, 1989). Muhyidin al-Barobis, Kepemimpinan Pendidikan, (Jogjakarta, PT. Pustaka Insan Madani, 2012). Ali Muhammad Taufiq, Praktik Manajemen Berbasis Al-Qur’an diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al-Kattani dan Sabaruddin, (Jakarta: Gema Insani, 2004). Andang, Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah: Konsep, Strategi dan Inovasi Menuju Sekolah Efektif, (Yogyakarta: ArRuzz Media, 2014). Peter Salim & Yenny Sali, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta: Modern English Press, 2002) Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah Jasmani & Syaiful Mustofa, Supervisi Pendidikan: Terobosan Baru dalam Penigkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013). Amatembun, Supervisi Pendidikan: Penuntun Bagi Penilik Pengawas Kepala Sekolah dan Guru-guru, (Bandung: PT. Suri, 200). Umiarso & Imam Gojali, Manajemen Mutu Sekolah di Era Otonomi Pendidikan, (Jogjakarta, IRCiSoD, 2010). http://masimamgun.blogspot.com/2013/02/supervisi-pendidikan.html (imam gunawan). Diakses tanggal 13 september 2015. 206 Administrasi dan Supervisi Pendidikan M.Ngalim Purwanto.Admistrasi dan supervisi (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2010). pendidikan Mukhtar & Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009). Suharsimi Arikunto.Dasar-dasar PT.Rineka Cipta, 2006). Engkoswara & Aan Komariyah, (Bandung: Alfabeta, 2012). Supervisi. Administrasi (Jakarta: Pendidikan, Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009). Dadang Suhardan, Supervisi Profesional; Layanan Dalam Meningkatkan Mutu Pengajaran di Era Otonomi Daerah, (Bandung: Alfabeta, 2010). Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung: Alfabeta, 2008). Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009), hlm. 138-139. 207 Sohiron 208