Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

sk osis smp

YAYASAN ABI UMMI BOYOLALI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHFIDZUL QUR’AN (SMPTQ) ABI UMMI BOYOLALI Jl. Solo-Semarang, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57352 Telp. 0857 4084 8270 || Email: smptq.abiummi@gmail.com || Web: www.smptqabiummi.blogspot.co.id SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMPTQ ABI-UMMI BOYOLALI Nomor : _______________________________ Tentang Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas dan Pembina OSIS SMPTQ ABI-UMMI Tahun Pelajaran 2017/ 2018   Menimbang : Bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah adalah OSIS. Bahwa penanggungjawab Pembina OSIS di sekolah adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah di Bantu oleh guru sebagai Pembina OSIS. Bahwa agar OSIS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya maka perlu mensahkan , melantik Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas , dan  Pembina OSIS untuk masa jabatan Tahun Pelajaran 2017/2018. Mengingat : Al Qur’an Surat An-Nisa Ayat 59 tentang Taat Kepada Pemimpin Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 159 tentang Musyawarah Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pendidikan Dasar. PP RI No.28 Tahun  1990 tentang Pendidikan Dasar. PP RI No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendiknas RI No. 8 Tahun 2005 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Permendiknas RI  No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Permendiknas RI  No. 23 Tahun 2006 tentang Standar    Kompetensi  Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar& Menengah Perda Kabupaten Boyolali No. 4 Tahun 2004 tentang  Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi  Dinas Daerah Kabupaten Boyolali.   Memperhatikan : Hasil Pemungutan Suara Langsung Ketua OSIS, Sabtu 29 April 2017, dan Rapat Koordinasi bidang kesiswaan, Jumat 13 Mei 2017.         Menetapkan                 : PERTAMA                   : Susunan Pengurus OSIS  Tahun Pelajaran 2017/2018, sebagai berikut : Ketua Umum : Faiq Zaim Mubarok Al-Qusyairi Wakil Ketua I/Koord. Putra : Muhammad Nu’aim Al-Ghifari Wakil Ketua II/Koord. Putri : Naili Kamaliya Sekretaris                           : Khilya Tifani Yumna Bendahara                          : Mutsyahida Java Seksi-seksi : Bidang Ketaqwaan terhadap Tuhan  YME : Abdurrohman Mawar Mumtaza Bidang Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur : Muhammad Yazid Kautsar Fatin Kholda Khoirunnisa Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara : Dzulfiqar Fathin Attaqy Aliya Khoirunnisa Bidang Kesegaran Jasmani : Ilhan Izzudin Al-Qosam Elsa Lutfiana Hamidah   KEDUA                       :  Susunan Perwakilan  Kelas, sebagai berikut :   1. Kelas VII.a :  _____________________ 2. Kelas VII.b :  _____________________ 3. Kelas VIII.a : Abdurrohman Ilhan Izzudin Al-Qosam 4. Kelas VIII.b : Khilya Tifani Yumna Devina Arroyan   KETIGA                     :   Susunan Pembina OSIS, sebagai berikut   :   1.  Muhamad Anwari, S.Pd : Ketua 2.  Yusuf Efendi, S.Pd : Bidang Ketaqwaan  terhadap Tuhan Yang Maha Esa Bidang Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur. 3.  Nur Koirul Anwar, S.Pd : Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bidang Kesegaran Jasmani KEEMPAT                : Segala pembiayaan yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah yang sesuai. KELIMA                    :  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan  di : Boyolali Pada tanggal : 13 Mei 2017   `Kepala  Sekolah   (Yullia Nurmawati S., S.Pd.) NIK. Tembusan : Yayasan Abi-Ummi Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan