BUPATI BANGKA BARAT
PENGUMUMAN
Nomor : 810/536/4.5.1.1/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 289 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2018, maka
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun
Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
a.
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia da
Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0
(nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelamaran/pendaftaran, sesuai dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dengan yang tertera pada ijazah.
c.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana korupsi dan
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d.
Tidak
pernah
diberhentikan
dengan
hormat
tidak
atas
permintaan
sendiri
atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Swasta;
e.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
f.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
g.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
i.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau
sejenisnya;
j.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara
lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
k.
Berkelakuan baik;
l.
Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu
periode/event pelaksanaan seleksi;
m. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta dan
Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan program studi yang terakreditasi dalam Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif, minimal
2,0 (dua koma nol);
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam,
menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ;
2. Bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara,
dan lain lain yang ditanda tangani di atas materai Rp 6000,- oleh calon pelamar (sesuai
Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002), format surat pernyataan
dapat diunduh dilaman www.bangkabaratkab.go.id;
3. Bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah
tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang kurangnya 15 (lima belas) tahun sejak
diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bangka Barat di atas materai Rp 6000 oleh Calon pelamar;
4. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi
(bukan berupa surat keterangan kelulusan/surat keterangan kelulusan sementara yang
diterbitkan oleh perguruan tinggi);
5. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan memiliki :
a. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
b. Khusus formasi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan apoteker memiliki ijazah
profesi;
6. Bagi calon pelamar putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dari
perguruan tinggi dalam atau luar negeri sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 dengan
ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dikhususkan bagi
putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan strata 1;
b. Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat
dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan
program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan;
c. Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah
memperoleh penyetaraan
ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya, setara dengan tersebut pada poin b dari kementerian riset, teknologi, dan
pendidikan tinggi;
7. Bagi calon pelamar penyandang disabilitas, sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 wajib
melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
8. Bagi calon pelamar dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks Tenaga Honorer
kategori – II, sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018
dengan ketentuan sebagai
berikut :
a.
Usia paling tinggi 35 Tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara
terus menerus sampai sekarang;
b.
Bagi tenaga pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan
seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013;
c.
Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum
pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013;
d.
Memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II Tahun 2013, dan
e.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun
2018 dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 26 September 2018 s.d
10 Oktober 2018 ke alamat website portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id;
2.
Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/ instruksi / pemberitahuan /
peringatan yang muncul di halaman halaman pendaftaran online tersebut;
3.
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Bangka
Barat Tahun 2018 wajib memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
4.
Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar seleksi Penerimaan CPNS
Formasi umum Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018, wajib mempersiapkan
NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon pelamar, Nomor kartu keluarga, dan NIK Kepala
Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu keluarga calon pelamar;
5.
Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun calon peserta
seleksi di portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi
jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam
pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di
Portal SSCN;
6.
Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah
untuk 1 (satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (formasi umum)
pada 1 (satu) periode pendaftaran;
7.
Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan system CAT (Computer
Assissted Test);
8.
Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan
dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila data yang diisikan
tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut
serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
9.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait NIK dan nomor Kartu Keluarga calon
pelamar, silahkan menghubungi Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan
KTP pelamar, bukan menghubungi ke instansi / daerah / Badan Kepegawaian Negara/
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah;
10. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP
dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data
pokok kepegawaian yang terdiri dari nama tanpa gelar, tempat dan tanggal lahir. Pastikan
bahwa anda mengisi data tersebut dengan benar sebab data yang telah disimpan tidak
dapat diperbaiki atau diubah;
11. Jika anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke portal SSCN 2018, selanjutnya anda
harus mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018 sebagai bukti bahwa pelamar
berhasil mendaftar ke portal SSCN 2018, simpan kartu tersebut dengan baik;
12. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian
masukkan NIK dan Pasword yang telah anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM
BIODATA PESERTA;
13. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran
instansi/daerah yang dituju;
14. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi/daerah. Pilihan jenis
formasi dapat dilihat di pengumuman;
15. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di instansi/daerah tersebut karena
pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi /daerah dan 1
(satu) periode;
16. Pelamar wajib mengunggah/upload dokumen persyaratan yang asli (bukan hasil fotocopy
legalisir yang discan) dalam bentuk format PDF. Dokumen persyaratan terdiri dari:
a.
Surat Lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan
huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,-.
b.
Pas Photo berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal
dalam format JPEG.
c.
Ijazah dan Transkrip nilai asli.
d.
Kartu Tanda Penduduk asli (bukan fotocopy) atau surat keterangan telah melakukan
perekaman data kependudukan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil.
e.
Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani diatas
materai Rp 6.000,-.
f.
Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Mutasi yang diketik menggunakan komputer dan
ditandatangani diatas materai Rp 6.000,-.
g.
Surat keterangan dokter asli, bagi pelamar disabilitas yang menerangkan jenis/tingkat
disabilitas.
h.
Khusus pelamar tenaga kesehatan wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi yang
masih berlaku.
i.
Khusus pelamar guru, bagi yang memiliki sertifikat pendidik wajib mengunggah
sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik, tidak
wajib mengunggah sertifikat pendidik;
17. Pelamar
dapat
mengikuti
seleksi
selanjutnya
apabila
dinyatakan
lulus
seleksi
administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan;
18. Informasi lengkap tentang petunjuk pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh
dilaman https://sscn.bkn.go.id
IV. PELAKSANAAN UJIAN
1.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online
www.bangkabaratkab.go.id
2.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kemampuan
dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT);
3.
Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengambil Kartu Tanda Peserta
Ujian di Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bangka Barat
bertempat
di
Gedung
Graha
Aparatur
Pemkab.
Bangka
Barat
pada
Tanggal
22 Oktober 2018;
4.
5.
Syarat mengikuti ujian dengan membawa :
a.
KTP
b.
Kartu tanda peserta ujian
Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4),
peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
6.
Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online www.bangkabaratkab.go.id;
7.
Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat
mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
8. Prinsip kelulusan
a.
Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan
nilai seleksi kompetensi bidang (SKB) dari badan kepegawaian negara
b.
Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus
sesuai dengan jumlah formasi pada masing masing jabatan dan kualifikasi pendidikan
sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB
c.
Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,
namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian
Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan surat keputusan
pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon pegawai negeri sipil
V. KETENTUAN LAIN
1.
Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Asissted
Test).
2.
Tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan di SMAN1 Muntok
Kabupaten Bangka Barat.
3.
Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di SMAN 1 Muntok
Kabupaten Bangka Barat.
4.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun dari oknum oknum yang mengatasnamakan tim pengadaan CPNS Tahun
2018,
sehingga
peserta
diharapkan
tidak
menanggapi
tawaran
tawaran
untuk
mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil Tahun 2018
5.
Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang
menjanjikan dapat membantu kelulusan daam setiap tahapan seleksi dengan keharusan
menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
6.
Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri.apabila diketahui dan dapat
dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses
sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
7.
Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat dalam
situs online https://www.menpan.go.id; www.bkn.go.id; dan www.bangkabaratkab.go.id
8.
Para calon pelamar/pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada poin 7
(tujuh) untuk melihat pengumuman pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat
pelaksanaan ujian;
9.
Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian
hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat
menjadi CPNS/PNS, maka pemerintah Kabupaten Bangka Barat berhak menggugurkan
kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS,
menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar
tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah
memberikan keterangan palsu
10. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT
BIAYA apapun;
11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat;
12. Apabila ada perubahan Jadwal pendaftaran dan hal hal lainnya, akan segera diumumkan
melalui portal SSCN Tahun 2018 https://sscn.bkn.go.id dan www.bangkabaratkab.go.id
13. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 dapat menghubungi :
a.
Telp. (0716) 7323062 atau di 081272928037 pada hari senin s.d jum’at pukul 08.00
s.d 16.00 WIB
b.
email ke bkppdbabar@gmail.com pada hari senin s.d jum’at pukul 08.00 s.d 16.00
WIB
VI. JADWAL SELEKSI
NO
KEGIATAN
1
Pengumuman Penerimaan
2
Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id)
3
Pengambilan Kartu Peserta Ujian
TANGGAL
KETERANGAN
19 September 2018
26 Sep s.d 10 Okt 2018
15 Hari Kalender
22 Oktober 2018
Catatan :
a.
Untuk tahapan seleksi berikutnya, akan diinformasikan lebih lanjut
b.
Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website
https://sscn.bkn.go.id dan www.bangkabaratkab.go.id
Ditetapkan di Muntok
Pada tanggal, 18 September 2018
BUPATI BANGKA BARAT
d.t.o
Drs. H. PARHAN ALI, MM
LAMPIRAN
NOMOR
TANGGAL
TENTANG
PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT
: 810/536/4.5.1.1/2018
: 18 September 2018
: Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018
JUMLAH FORMASI
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL.
RUANG
Khusus
Cumlaude
2
1
3
4
JUMLAH SELURUHNYA
Disabilitas
Eks THK2
KET
10
11
5
6
7
8
9
3
1
246
263
1
1
Tenaga Guru
Paling Rendah S-1 (Strata 1) Sebelum
bulan November 2013
III/a
2
Tenaga Kesehatan
Paling Rendah D-III (Diploma III) Bidang
kesehatan sebelum bulan November
2013
II/c
S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
III/a
Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas
Dikpora
1
B. TENAGA GURU
Guru Kelas Ahli Pertama
RENCANA PENEMPATAN
13
A. FORMASI KHUSUS EKS TH-K2
1
Total
Umum
184
5
85
Page 1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
1
2
3
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
2
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Guru Kelas ……...
Umum
8
KET
10
11
9
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
Page 2
RENCANA PENEMPATAN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
12
13
14
15
16
17
1
2
3
4
7
8
9
10
11
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
1
2
3
4
5
7
8
10
11
13
14
15
16
17
18
19
20
21
1
3
4
5
6
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Tempilang
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
2
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Umum
8
Guru Kelas ………..
2
Guru Agama Islam Ahli Pertama
S1 Pendidikan Agama Islam
III/a
5
46
Page 3
RENCANA PENEMPATAN
KET
10
11
9
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
4
5
7
8
9
12
13
16
17
18
3
5
7
8
9
10
13
14
15
16
17
8
14
15
16
20
21
22
23
2
5
1
2
4
5
7
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Jebus
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Muntok
Tempilang
Tempilang
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
2
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Umum
8
Guru Agama Islam …..
3
4
5
6
7
8
Guru PPKN Ahli Pertama
Guru Bahasa Indonesia Ahli
Pertama
Guru Bahasa Inggris Ahli
Pertama
Guru Matematika Ahli Pertama
Guru IPA Ahli Pertama
Guru IPS Ahli Pertama
S1 Pendidikan Kewarganegaraan
S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia
S1 Pendidikan Bahasa Inggris
S1 Pendidikan Matematika
S1 Pendidikan IPA/Biologi/Fisika/Kimia
S1 Pendidikan
IPS/Sejarah/Ekonomi/Geografi
III/a
III/a
1
1
1
1
III/a
4
1
3
III/a
2
III/a
3
III/a
5
Page 4
RENCANA PENEMPATAN
KET
10
11
9
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SDN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
8
11
12
13
14
15
16
17
18
19
3
5
1
2
3
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Parittiga
Simpang Teritip
Simpang Teritip Satu Atap
Jebus
Jebus
Jebus
1
SMPN
1
Simpang Teritip
1
1
1
1
1
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
3
4
1
2
3
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Jebus
Jebus
Jebus
1
SMPN
3
Simpang Teritip
1
SMPN
1
Jebus
1
SMPN
3
Jebus
1
SMPN
4
Simpang Teritip
1
SMPN
1
Jebus
1
SMPN
2
Jebus
1
SMPN
5
Simpang Teritip Satu Atap
1
SMPN
2
Jebus
1
SMPN
5
Simpang Teritip Satu Atap
1
1
SMPN
SMPN
1
2
Jebus
Jebus
1
SMPN
1
Simpang Teritip
1
SMPN
2
Simpang Teritip
1
SMPN
4
Simpang Teritip
1
SMPN
5
Simpang Teritip Satu Atap
1
SMPN
1
Jebus
khusus
penyandang
disabilitas yang
bukan tuna
wicara dan tuna
netra
khusus
penyandang
disabilitas yang
bukan tuna
wicara dan tuna
netra
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
2
GOL.
RUANG
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Umum
RENCANA PENEMPATAN
KET
10
11
3
4
8
9
S1 Pendidikan Seni Budaya/Seni Musik/
Seni Rupa/Seni Tari
III/a
7
1
1
1
1
1
1
1
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
1
3
4
5
1
2
3
Simpang
Simpang
Simpang
Simpang
Jebus
Jebus
Jebus
S1 Pendidikan Olahraga/Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan/Pendidikan
Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
III/a
2
1
SMPN
1
Simpang Teritip
1
SMPN
1
Jebus
11 Guru Muatan Lokal Ahli Pertama S1 Pendidikan Seni Drama, Tari dan
III/a
1
SMPN
1
Simpang Teritip
1
1
1
1
1
1
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
3
4
5
1
2
3
Simpang Teritip
Simpang Teritip
Simpang Teritip Satu Atap
Jebus
Jebus
Jebus
1
SMPN
3
Simpang Teritip
1
1
1
1
SMPN
SMPN
SMPN
SMPN
4
5
2
3
Simpang Teritip
Simpang Teritip Satu Atap
Jebus
Jebus
9
Guru Seni Budaya Ahli Pertama
10 Guru Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan Ahli
Pertama
7
Musik
12
Guru Bimbingan dan Konseling
Ahli Pertama
S1 Pendidikan Bimbingan Konseling
III/a
1
1
3
B.2. TENAGA KESEHATAN
Teritip
Teritip
Teritip
Teritip Satu Atap
60
1
Dokter Ahli Pertama
Dokter Umum
III/b
6
1
1
1
1
1
1
RSUD Sejiran Setason
Puskesmas Jebus
Puskesmas Puput
Puskesmas Kelapa
Puskesmas Kundi
Puskesmas Sekar Biru
2
Dokter Spesialis Anak Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Anak
III/b
1
1
RSUD Sejiran Setason
3
Dokter Spesialis Anestesi Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Anastesi
III/b
1
1
RSUD Sejiran Setason
4
Dokter Spesialis Bedah Ahli
Pertama
Dokter Spesialis Bedah
III/b
1
1
RSUD Sejiran Setason
5
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Gigi
III/b
4
Page 5
1
RSUD Sejiran Setason
1
Puskesmas Jebus
1
Puskesmas Puput
1
Puskesmas Kundi
khusus
penyandang
disabilitas yang
bukan tuna
wicara dan tuna
netra
JUMLAH FORMASI
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
2
1
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Umum
RENCANA PENEMPATAN
KET
10
11
8
9
6
Perawat Ahli Pertama
S1/D-IV Keperawatan + Ners
III/a
4
7
Apoteker Ahli Pertama
Apoteker
III/b
6
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
RSUD Sejiran Setason
Puskesmas Jebus
Puskesmas Puput
Puskesmas Sekar Biru
RSUD Sejiran Setason
Puskesmas Simpang Teritip
Puskesmas Jebus
Puskesmas Kelapa
Puskesmas Tempilang
Puskesmas Kundi
8
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
S1 Kesehatan Masyarakat
Ahli Pertama
III/a
2
1
Puskesmas Puput
1
Puskesmas Sekar Biru
D-IV Kebidanan
III/a
1
1
Puskesmas Kundi
10 Asisten Apoteker Terampil
D-III Farmasi
II/c
5
11 Perawat Terampil
D-III Keperawatan
II/c
7
12 Perawat Gigi Terampil
D-III Keperawatan Gigi
II/c
6
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
13 Bidan Terampil
D-III Kebidanan
II/c
1
1
Puskesmas Jebus
II/c
4
1
1
Puskesmas Simpang Teritip
Puskesmas Jebus
1
Puskesmas Puput
1
Puskesmas Kundi
1
1
1
1
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
9
Bidan Ahli Pertama
14 Pranata Laboratorium Kesehatan D-III Analis Kesehatan
Terampil
15 Perekam Medis Terampil
D-III Rekam Medis Informasi Kesehatan
II/c
6
Page 6
Simpang Teritip
Jebus
Puput
Tempilang
Sekar Biru
Simpang Teritip
Jebus
Puput
Tempilang
Kelapa
Kundi
Sekar Biru
Simpang Teritip
Jebus
Puput
Tempilang
Kundi
Sekar Biru
Simpang Teritip
Jebus
Puput
Kelapa
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
2
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Total
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Umum
8
Perekam Medis ….
16 Nutrisionis Terampil
D-III Gizi
II/c
5
B.3. TENAGA TEKNIS
RENCANA PENEMPATAN
KET
10
11
9
1
1
1
1
1
1
1
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Puskesmas
Tempilang
Kundi
Muntok
Simpang Teritip
Jebus
Puput
Sekar Biru
18
1
Pengelola Pembangunan dan
Peningkatan Jalan
D-III Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
2
Teknik Jalan dan Jembatan Ahli
Pertama
S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
III/a
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
3
Penguji Laboratorium Tanah,
Aspal dan Beton
S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
III/a
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
4
Pengolah Sarana dan Prasaran
Pengairan
D-III Teknik Sipil/Teknik Sipil Keairan
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
5
Pengelola Teknis Survey Jaringan D-III Teknik Sipil/Teknik
Prasarana dan pelayanan
Arsitektur/Rancang Kota
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
6
Pengawas Irigasi
S1/D-IV Teknik Pengairan
III/a
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
7
Petugas Operasi dan
Pemeliharaan Sumber Daya Air
D-III Teknik Sipil Keairan
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
8
Pengelola Tata Ruang
D-III Teknik Sipil/Teknik
Arsitektur/Rancang Kota
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
9
Pengelola Pengendalian
Pemanfaatan Ruang
D-III Teknik Sipil/Teknik
Arsitektur/Rancang Kota
II/c
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik
Arsitektur/Teknik Lingkungan
III/a
1
1
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang
D-III Penguji Kendaraan Bermotor
II/c
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
10 Penelaah Mutu Konstruksi
11
Penguji Kendaraan Bermotor
Terampil
12
Analis Teknik Survey Manajemen
S1/D-IV Ilmu Manajemen Transportasi
Rekayasa Lalu Lintas
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
13 Analis Perencanaan Anggaran
S1/D-IV Ekonomi
Pembangunan/Akuntansi/Manajemen
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
Analis Bangunan dan
14
Perumahan
S1/D-IV Teknik Sipil/Perencanaan Tata
Ruang/Studi Pembangunan/Ekonomi
Pembangunan/Manajemen
Transportasi/Kependudukan
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
Page 7
JUMLAH FORMASI
NO
1
NAMA JABATAN
2
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3
GOL.
RUANG
4
Khusus
Cumlaude
Disabilitas
Eks THK2
5
6
7
Total
RENCANA PENEMPATAN
KET
8
9
10
11
Umum
15 Analis Penataan Kawasan
S1/D-IV Ilmu Perencanaan Wilayah dan
Kota/Teknik Lingkungan/Teknik
Kelautan dan Ilmu Kelautan/Studi
Pembangunan/Ekonomi Pembangunan
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
16 Analis Angkutan Darat
S1/D-IV Ilmu Manajemen
Transportasi/Geografi/Otomotif
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
17
Analis Rencana Induk Jaringan
Transportasi Darat
S1/D-IV Ilmu Manajemen
Transportasi/Transportasi Darat
III/a
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
18
Pengelola IMB
Gedung/Bangunan
D-III Ilmu
Pertanahan/Administrasi/Akuntansi/
Manajemen
II/c
1
1
Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Perhubungan
BUPATI BANGKA BARAT,
d.t.o
Drs. H. PARHAN ALI, MM
Page 8
LAMPIRAN II
PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT
NOMOR
: 810/536/4.5.1.1/2018
TANGGAL : 18 September 2018
CONTOH SURAT LAMARAN
……………………., ……..……………………
KEPADA
YTH. BUPATI BANGKA BARAT
DI MUNTOK
SAYA YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI :
NAMA
:
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
JENIS KELAMIN
:
NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
:
PENDIDIKAN / JURUSAN
:
JABATAN YANG DILAMAR
:
AGAMA
:
ALAMAT
:
NO. TELP. RUMAH / HP
:
ALAMAT EMAIL
:
DENGAN INI MENGAJUKAN PERMOHONAN KEPADA BAPAK, AGAR DAPAT MENGIKUTI
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2018.
SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN BERSAMA INI DISAMPAIKAN BERKAS LAMARAN DENGAN
LAMPIRAN SEBAGAI BERIKUT :
1. IJAZAH/STTB DAN TRANSKRIP NILAI TERAKHIR ASLI.
2. KTP YANG MASIH BERLAKU ATAU SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN
REKAMAN KEPENDUDUKAN ASLI DARI DINAS DUKCAPIL
3. PAS PHOTO BERWARNA UKURAN 3 X 4 CM.
4. SURAT PERNYATAAN BERMATERAI Rp 6.000,- YANG SUDAH DITANDATANGANI.
5. SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGAJUKAN MUTASI BERMATERAI Rp 6.000,- YANG
SUDAH DITANDATANGANI.
DEMIKIAN PERMOHONAN INI DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIANNYA SAYA UCAPKAN
TERIMA KASIH.
HORMAT SAYA,
MATERAI RP 6.000,- TANDA TANGAN
( NAMA LENGKAP)
Ket : surat lamaran ditulis tangan sendiri huruf kapital dan menggunakan tinta hitam.
LAMPIRAN III
PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT
NOMOR
: 810/536/4.5.1.1/2018
TANGGAL
: 18 September 2018
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:
Tempat dan tanggal lahir :
Agama
:
Alamat
:
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat Pegawai Swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut dimuka
pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah,
apabila
dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
………………, …………………. 2018
YANG MEMBUAT PERNYATAAN
MATERAI Rp. 6.000,
TANDA TANGAN
(NAMA LENGKAP)
LAMPIRAN IV
PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT
NOMOR
: 810/536/4.5.1.1/2018
TANGGAL
: 18 September 2018
SURAT PERNYATAAN
TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH/ MUTASI
SAYA YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI, ADALAH PELAMAR CPNS DAERAH
KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2018 :
NAMA LENGKAP
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
AGAMA
JENIS KELAMIN
PENDIDIKAN TERAKHIR
NOMOR KTP/SIM
NO. TELP
ALAMAT
:
:
:
:
:
:
:
:
DENGAN INI MENYATAKAN DENGAN SESUNGGUHNYA, BAHWA APABILA SAYA DINYATAKAN
LULUS DAN DIANGKAT MENJADI CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT:
1. SAYA TIDAK AKAN MENGUNDURKAN DIRI
2. SAYA BERSEDIA DITEMPATKAN DI SELURUH WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN
BANGKA BARAT.
3. SAYA TIDAK AKAN MENGAJUKAN MUTASI/PINDAH TUGAS KELUAR WILAYAH
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT DENGAN ALASAN APAPUN MINIMAL 15
(LIMA BELAS) TAHUN SEJAK SAYA DIANGKAT.
APABILA SAYA TIDAK MEMENUHI PERNYATAAN INI, MAKA SAYA BERSEDIA MEMBAYAR
GANTI RUGI/ SANKSI ADMINISTRASI SEBESAR Rp. 250.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH
JUTA RUPIAH) YANG AKAN DISETORKAN KE KAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN
BANGKA BARAT.
DEMIKIAN PERNYATAAN INI SAYA BUAT DENGAN SESUNGGUHNYA, TANPA ADA PAKSAAN
DARI PIHAK MANAPUN DAN SAYA BERSEDIA DITUNTUT DIMUKA PENGADILAN SERTA
BERSEDIA MENERIMA SEGALA TINDAKAN YANG DIAMBIL OLEH PEMERINTAH KABUPATEN
BANGKA BARAT, APABILA DIKEMUDIAN HARI TERBUKTI PERNYATAAN SAYA INI TIDAK
BENAR.
MUNTOK,
SEPTEMBER 2018
YANG MEMBUAT PERNYATAAN,
MATERAI Rp. 6.000,
TANDA TANGAN
(………………………………)