Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

BUPATI BANGKA BARAT

BUPATI BANGKA BARAT PENGUMUMAN Nomor : 810/536/4.5.1.1/2018 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 289 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut: I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia da Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelamaran/pendaftaran, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dengan yang tertera pada ijazah. c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta; e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia f. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; i. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya; j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; k. Berkelakuan baik; l. Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi; m. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif, minimal 2,0 (dua koma nol); II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ; 2. Bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain lain yang ditanda tangani di atas materai Rp 6000,- oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002), format surat pernyataan dapat diunduh dilaman www.bangkabaratkab.go.id; 3. Bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang kurangnya 15 (lima belas) tahun sejak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di atas materai Rp 6000 oleh Calon pelamar; 4. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi (bukan berupa surat keterangan kelulusan/surat keterangan kelulusan sementara yang diterbitkan oleh perguruan tinggi); 5. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan memiliki : a. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; b. Khusus formasi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan apoteker memiliki ijazah profesi; 6. Bagi calon pelamar putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut : a. Formasi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan strata 1; b. Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan; c. Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya, setara dengan tersebut pada poin b dari kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi; 7. Bagi calon pelamar penyandang disabilitas, sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya; 8. Bagi calon pelamar dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks Tenaga Honorer kategori – II, sebagaiamana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut : a. Usia paling tinggi 35 Tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang; b. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013; c. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013; d. Memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II Tahun 2013, dan e. Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. III. TATA CARA PENDAFTARAN 1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 26 September 2018 s.d 10 Oktober 2018 ke alamat website portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id; 2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/ instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halaman halaman pendaftaran online tersebut; 3. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 wajib memiliki surat elektronik (email) yang masih aktif/berlaku; 4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pelamar seleksi Penerimaan CPNS Formasi umum Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon pelamar, Nomor kartu keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu keluarga calon pelamar; 5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun calon peserta seleksi di portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN; 6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (formasi umum) pada 1 (satu) periode pendaftaran; 7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan system CAT (Computer Assissted Test); 8. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat; 9. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait NIK dan nomor Kartu Keluarga calon pelamar, silahkan menghubungi Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke instansi / daerah / Badan Kepegawaian Negara/ Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah; 10. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama tanpa gelar, tempat dan tanggal lahir. Pastikan bahwa anda mengisi data tersebut dengan benar sebab data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah; 11. Jika anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke portal SSCN 2018, selanjutnya anda harus mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018 sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke portal SSCN 2018, simpan kartu tersebut dengan baik; 12. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukkan NIK dan Pasword yang telah anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA; 13. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran instansi/daerah yang dituju; 14. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi/daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di pengumuman; 15. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di instansi/daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi /daerah dan 1 (satu) periode; 16. Pelamar wajib mengunggah/upload dokumen persyaratan yang asli (bukan hasil fotocopy legalisir yang discan) dalam bentuk format PDF. Dokumen persyaratan terdiri dari: a. Surat Lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,-. b. Pas Photo berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format JPEG. c. Ijazah dan Transkrip nilai asli. d. Kartu Tanda Penduduk asli (bukan fotocopy) atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. e. Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000,-. f. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Mutasi yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000,-. g. Surat keterangan dokter asli, bagi pelamar disabilitas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas. h. Khusus pelamar tenaga kesehatan wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku. i. Khusus pelamar guru, bagi yang memiliki sertifikat pendidik wajib mengunggah sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik, tidak wajib mengunggah sertifikat pendidik; 17. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan; 18. Informasi lengkap tentang petunjuk pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id IV. PELAKSANAAN UJIAN 1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online www.bangkabaratkab.go.id 2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT); 3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian di Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bangka Barat bertempat di Gedung Graha Aparatur Pemkab. Bangka Barat pada Tanggal 22 Oktober 2018; 4. 5. Syarat mengikuti ujian dengan membawa : a. KTP b. Kartu tanda peserta ujian Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur; 6. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online www.bangkabaratkab.go.id; 7. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur; 8. Prinsip kelulusan a. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB) dari badan kepegawaian negara b. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah formasi pada masing masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB c. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara, maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan surat keputusan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Calon pegawai negeri sipil V. KETENTUAN LAIN 1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 wajib menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test). 2. Tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan di SMAN1 Muntok Kabupaten Bangka Barat. 3. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di SMAN 1 Muntok Kabupaten Bangka Barat. 4. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum oknum yang mengatasnamakan tim pengadaan CPNS Tahun 2018, sehingga peserta diharapkan tidak menanggapi tawaran tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil Tahun 2018 5. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan daam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain 6. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri.apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya. 7. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id; www.bkn.go.id; dan www.bangkabaratkab.go.id 8. Para calon pelamar/pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut pada poin 7 (tujuh) untuk melihat pengumuman pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian; 9. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka pemerintah Kabupaten Bangka Barat berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu 10. Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2018, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun; 11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; 12. Apabila ada perubahan Jadwal pendaftaran dan hal hal lainnya, akan segera diumumkan melalui portal SSCN Tahun 2018 https://sscn.bkn.go.id dan www.bangkabaratkab.go.id 13. Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 dapat menghubungi : a. Telp. (0716) 7323062 atau di 081272928037 pada hari senin s.d jum’at pukul 08.00 s.d 16.00 WIB b. email ke bkppdbabar@gmail.com pada hari senin s.d jum’at pukul 08.00 s.d 16.00 WIB VI. JADWAL SELEKSI NO KEGIATAN 1 Pengumuman Penerimaan 2 Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id) 3 Pengambilan Kartu Peserta Ujian TANGGAL KETERANGAN 19 September 2018 26 Sep s.d 10 Okt 2018 15 Hari Kalender 22 Oktober 2018 Catatan : a. Untuk tahapan seleksi berikutnya, akan diinformasikan lebih lanjut b. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https://sscn.bkn.go.id dan www.bangkabaratkab.go.id Ditetapkan di Muntok Pada tanggal, 18 September 2018 BUPATI BANGKA BARAT d.t.o Drs. H. PARHAN ALI, MM LAMPIRAN NOMOR TANGGAL TENTANG PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT : 810/536/4.5.1.1/2018 : 18 September 2018 : Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2018 JUMLAH FORMASI NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN GOL. RUANG Khusus Cumlaude 2 1 3 4 JUMLAH SELURUHNYA Disabilitas Eks THK2 KET 10 11 5 6 7 8 9 3 1 246 263 1 1 Tenaga Guru Paling Rendah S-1 (Strata 1) Sebelum bulan November 2013 III/a 2 Tenaga Kesehatan Paling Rendah D-III (Diploma III) Bidang kesehatan sebelum bulan November 2013 II/c S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar III/a Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Dikpora 1 B. TENAGA GURU Guru Kelas Ahli Pertama RENCANA PENEMPATAN 13 A. FORMASI KHUSUS EKS TH-K2 1 Total Umum 184 5 85 Page 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN 1 2 3 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Simpang Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip Teritip JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN 2 KUALIFIKASI PENDIDIKAN 3 GOL. RUANG 4 Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Guru Kelas ……... Umum 8 KET 10 11 9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Page 2 RENCANA PENEMPATAN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN 12 13 14 15 16 17 1 2 3 4 7 8 9 10 11 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 1 2 3 4 5 7 8 10 11 13 14 15 16 17 18 19 20 21 1 3 4 5 6 Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Tempilang Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN 2 KUALIFIKASI PENDIDIKAN 3 GOL. RUANG 4 Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Umum 8 Guru Kelas ……….. 2 Guru Agama Islam Ahli Pertama S1 Pendidikan Agama Islam III/a 5 46 Page 3 RENCANA PENEMPATAN KET 10 11 9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 4 5 7 8 9 12 13 16 17 18 3 5 7 8 9 10 13 14 15 16 17 8 14 15 16 20 21 22 23 2 5 1 2 4 5 7 Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Jebus Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Muntok Tempilang Tempilang Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN 2 KUALIFIKASI PENDIDIKAN 3 GOL. RUANG 4 Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Umum 8 Guru Agama Islam ….. 3 4 5 6 7 8 Guru PPKN Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama Guru Matematika Ahli Pertama Guru IPA Ahli Pertama Guru IPS Ahli Pertama S1 Pendidikan Kewarganegaraan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia S1 Pendidikan Bahasa Inggris S1 Pendidikan Matematika S1 Pendidikan IPA/Biologi/Fisika/Kimia S1 Pendidikan IPS/Sejarah/Ekonomi/Geografi III/a III/a 1 1 1 1 III/a 4 1 3 III/a 2 III/a 3 III/a 5 Page 4 RENCANA PENEMPATAN KET 10 11 9 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SDN SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN 8 11 12 13 14 15 16 17 18 19 3 5 1 2 3 Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Parittiga Simpang Teritip Simpang Teritip Satu Atap Jebus Jebus Jebus 1 SMPN 1 Simpang Teritip 1 1 1 1 1 SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN 3 4 1 2 3 Simpang Teritip Simpang Teritip Jebus Jebus Jebus 1 SMPN 3 Simpang Teritip 1 SMPN 1 Jebus 1 SMPN 3 Jebus 1 SMPN 4 Simpang Teritip 1 SMPN 1 Jebus 1 SMPN 2 Jebus 1 SMPN 5 Simpang Teritip Satu Atap 1 SMPN 2 Jebus 1 SMPN 5 Simpang Teritip Satu Atap 1 1 SMPN SMPN 1 2 Jebus Jebus 1 SMPN 1 Simpang Teritip 1 SMPN 2 Simpang Teritip 1 SMPN 4 Simpang Teritip 1 SMPN 5 Simpang Teritip Satu Atap 1 SMPN 1 Jebus khusus penyandang disabilitas yang bukan tuna wicara dan tuna netra khusus penyandang disabilitas yang bukan tuna wicara dan tuna netra JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN 2 GOL. RUANG Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Umum RENCANA PENEMPATAN KET 10 11 3 4 8 9 S1 Pendidikan Seni Budaya/Seni Musik/ Seni Rupa/Seni Tari III/a 7 1 1 1 1 1 1 1 SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN 1 3 4 5 1 2 3 Simpang Simpang Simpang Simpang Jebus Jebus Jebus S1 Pendidikan Olahraga/Pendidikan Jasmani dan Kesehatan/Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi III/a 2 1 SMPN 1 Simpang Teritip 1 SMPN 1 Jebus 11 Guru Muatan Lokal Ahli Pertama S1 Pendidikan Seni Drama, Tari dan III/a 1 SMPN 1 Simpang Teritip 1 1 1 1 1 1 SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN SMPN 3 4 5 1 2 3 Simpang Teritip Simpang Teritip Simpang Teritip Satu Atap Jebus Jebus Jebus 1 SMPN 3 Simpang Teritip 1 1 1 1 SMPN SMPN SMPN SMPN 4 5 2 3 Simpang Teritip Simpang Teritip Satu Atap Jebus Jebus 9 Guru Seni Budaya Ahli Pertama 10 Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Ahli Pertama 7 Musik 12 Guru Bimbingan dan Konseling Ahli Pertama S1 Pendidikan Bimbingan Konseling III/a 1 1 3 B.2. TENAGA KESEHATAN Teritip Teritip Teritip Teritip Satu Atap 60 1 Dokter Ahli Pertama Dokter Umum III/b 6 1 1 1 1 1 1 RSUD Sejiran Setason Puskesmas Jebus Puskesmas Puput Puskesmas Kelapa Puskesmas Kundi Puskesmas Sekar Biru 2 Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak III/b 1 1 RSUD Sejiran Setason 3 Dokter Spesialis Anestesi Ahli Pertama Dokter Spesialis Anastesi III/b 1 1 RSUD Sejiran Setason 4 Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah III/b 1 1 RSUD Sejiran Setason 5 Dokter Gigi Ahli Pertama Dokter Gigi III/b 4 Page 5 1 RSUD Sejiran Setason 1 Puskesmas Jebus 1 Puskesmas Puput 1 Puskesmas Kundi khusus penyandang disabilitas yang bukan tuna wicara dan tuna netra JUMLAH FORMASI NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN 2 1 3 GOL. RUANG 4 Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Umum RENCANA PENEMPATAN KET 10 11 8 9 6 Perawat Ahli Pertama S1/D-IV Keperawatan + Ners III/a 4 7 Apoteker Ahli Pertama Apoteker III/b 6 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 RSUD Sejiran Setason Puskesmas Jebus Puskesmas Puput Puskesmas Sekar Biru RSUD Sejiran Setason Puskesmas Simpang Teritip Puskesmas Jebus Puskesmas Kelapa Puskesmas Tempilang Puskesmas Kundi 8 Penyuluh Kesehatan Masyarakat S1 Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama III/a 2 1 Puskesmas Puput 1 Puskesmas Sekar Biru D-IV Kebidanan III/a 1 1 Puskesmas Kundi 10 Asisten Apoteker Terampil D-III Farmasi II/c 5 11 Perawat Terampil D-III Keperawatan II/c 7 12 Perawat Gigi Terampil D-III Keperawatan Gigi II/c 6 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas 13 Bidan Terampil D-III Kebidanan II/c 1 1 Puskesmas Jebus II/c 4 1 1 Puskesmas Simpang Teritip Puskesmas Jebus 1 Puskesmas Puput 1 Puskesmas Kundi 1 1 1 1 Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas 9 Bidan Ahli Pertama 14 Pranata Laboratorium Kesehatan D-III Analis Kesehatan Terampil 15 Perekam Medis Terampil D-III Rekam Medis Informasi Kesehatan II/c 6 Page 6 Simpang Teritip Jebus Puput Tempilang Sekar Biru Simpang Teritip Jebus Puput Tempilang Kelapa Kundi Sekar Biru Simpang Teritip Jebus Puput Tempilang Kundi Sekar Biru Simpang Teritip Jebus Puput Kelapa JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN 2 3 GOL. RUANG 4 Khusus Total Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Umum 8 Perekam Medis …. 16 Nutrisionis Terampil D-III Gizi II/c 5 B.3. TENAGA TEKNIS RENCANA PENEMPATAN KET 10 11 9 1 1 1 1 1 1 1 Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Puskesmas Tempilang Kundi Muntok Simpang Teritip Jebus Puput Sekar Biru 18 1 Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan D-III Teknik Sipil/Teknik Arsitektur II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2 Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik Arsitektur III/a 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3 Penguji Laboratorium Tanah, Aspal dan Beton S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik Arsitektur III/a 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4 Pengolah Sarana dan Prasaran Pengairan D-III Teknik Sipil/Teknik Sipil Keairan II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5 Pengelola Teknis Survey Jaringan D-III Teknik Sipil/Teknik Prasarana dan pelayanan Arsitektur/Rancang Kota II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 6 Pengawas Irigasi S1/D-IV Teknik Pengairan III/a 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 7 Petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air D-III Teknik Sipil Keairan II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8 Pengelola Tata Ruang D-III Teknik Sipil/Teknik Arsitektur/Rancang Kota II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 9 Pengelola Pengendalian Pemanfaatan Ruang D-III Teknik Sipil/Teknik Arsitektur/Rancang Kota II/c 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang S1/D-IV Teknik Sipil/Teknik Arsitektur/Teknik Lingkungan III/a 1 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang D-III Penguji Kendaraan Bermotor II/c 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan 10 Penelaah Mutu Konstruksi 11 Penguji Kendaraan Bermotor Terampil 12 Analis Teknik Survey Manajemen S1/D-IV Ilmu Manajemen Transportasi Rekayasa Lalu Lintas III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan 13 Analis Perencanaan Anggaran S1/D-IV Ekonomi Pembangunan/Akuntansi/Manajemen III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Analis Bangunan dan 14 Perumahan S1/D-IV Teknik Sipil/Perencanaan Tata Ruang/Studi Pembangunan/Ekonomi Pembangunan/Manajemen Transportasi/Kependudukan III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Page 7 JUMLAH FORMASI NO 1 NAMA JABATAN 2 KUALIFIKASI PENDIDIKAN 3 GOL. RUANG 4 Khusus Cumlaude Disabilitas Eks THK2 5 6 7 Total RENCANA PENEMPATAN KET 8 9 10 11 Umum 15 Analis Penataan Kawasan S1/D-IV Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota/Teknik Lingkungan/Teknik Kelautan dan Ilmu Kelautan/Studi Pembangunan/Ekonomi Pembangunan III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan 16 Analis Angkutan Darat S1/D-IV Ilmu Manajemen Transportasi/Geografi/Otomotif III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan 17 Analis Rencana Induk Jaringan Transportasi Darat S1/D-IV Ilmu Manajemen Transportasi/Transportasi Darat III/a 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan 18 Pengelola IMB Gedung/Bangunan D-III Ilmu Pertanahan/Administrasi/Akuntansi/ Manajemen II/c 1 1 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan BUPATI BANGKA BARAT, d.t.o Drs. H. PARHAN ALI, MM Page 8 LAMPIRAN II PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR : 810/536/4.5.1.1/2018 TANGGAL : 18 September 2018 CONTOH SURAT LAMARAN ……………………., ……..…………………… KEPADA YTH. BUPATI BANGKA BARAT DI MUNTOK SAYA YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI : NAMA : TEMPAT / TANGGAL LAHIR : JENIS KELAMIN : NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN : PENDIDIKAN / JURUSAN : JABATAN YANG DILAMAR : AGAMA : ALAMAT : NO. TELP. RUMAH / HP : ALAMAT EMAIL : DENGAN INI MENGAJUKAN PERMOHONAN KEPADA BAPAK, AGAR DAPAT MENGIKUTI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2018. SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN BERSAMA INI DISAMPAIKAN BERKAS LAMARAN DENGAN LAMPIRAN SEBAGAI BERIKUT : 1. IJAZAH/STTB DAN TRANSKRIP NILAI TERAKHIR ASLI. 2. KTP YANG MASIH BERLAKU ATAU SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN REKAMAN KEPENDUDUKAN ASLI DARI DINAS DUKCAPIL 3. PAS PHOTO BERWARNA UKURAN 3 X 4 CM. 4. SURAT PERNYATAAN BERMATERAI Rp 6.000,- YANG SUDAH DITANDATANGANI. 5. SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGAJUKAN MUTASI BERMATERAI Rp 6.000,- YANG SUDAH DITANDATANGANI. DEMIKIAN PERMOHONAN INI DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIANNYA SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH. HORMAT SAYA, MATERAI RP 6.000,- TANDA TANGAN ( NAMA LENGKAP) Ket : surat lamaran ditulis tangan sendiri huruf kapital dan menggunakan tinta hitam. LAMPIRAN III PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR : 810/536/4.5.1.1/2018 TANGGAL : 18 September 2018 SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Tempat dan tanggal lahir : Agama : Alamat : Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya : 1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan; 2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat Pegawai Swasta; 3) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; 4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; 5) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik; Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut dimuka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar. ………………, …………………. 2018 YANG MEMBUAT PERNYATAAN MATERAI Rp. 6.000, TANDA TANGAN (NAMA LENGKAP) LAMPIRAN IV PENGUMUMAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR : 810/536/4.5.1.1/2018 TANGGAL : 18 September 2018 SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGAJUKAN PINDAH/ MUTASI SAYA YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI, ADALAH PELAMAR CPNS DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2018 : NAMA LENGKAP TEMPAT / TANGGAL LAHIR AGAMA JENIS KELAMIN PENDIDIKAN TERAKHIR NOMOR KTP/SIM NO. TELP ALAMAT : : : : : : : : DENGAN INI MENYATAKAN DENGAN SESUNGGUHNYA, BAHWA APABILA SAYA DINYATAKAN LULUS DAN DIANGKAT MENJADI CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT: 1. SAYA TIDAK AKAN MENGUNDURKAN DIRI 2. SAYA BERSEDIA DITEMPATKAN DI SELURUH WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT. 3. SAYA TIDAK AKAN MENGAJUKAN MUTASI/PINDAH TUGAS KELUAR WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT DENGAN ALASAN APAPUN MINIMAL 15 (LIMA BELAS) TAHUN SEJAK SAYA DIANGKAT. APABILA SAYA TIDAK MEMENUHI PERNYATAAN INI, MAKA SAYA BERSEDIA MEMBAYAR GANTI RUGI/ SANKSI ADMINISTRASI SEBESAR Rp. 250.000.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) YANG AKAN DISETORKAN KE KAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT. DEMIKIAN PERNYATAAN INI SAYA BUAT DENGAN SESUNGGUHNYA, TANPA ADA PAKSAAN DARI PIHAK MANAPUN DAN SAYA BERSEDIA DITUNTUT DIMUKA PENGADILAN SERTA BERSEDIA MENERIMA SEGALA TINDAKAN YANG DIAMBIL OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT, APABILA DIKEMUDIAN HARI TERBUKTI PERNYATAAN SAYA INI TIDAK BENAR. MUNTOK, SEPTEMBER 2018 YANG MEMBUAT PERNYATAAN, MATERAI Rp. 6.000, TANDA TANGAN (………………………………)