Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu

Kisi-kisi UTS Isu 2 keuangan (Bu Lailatul

Kisi-kisi UTS Isu2 keuangan (Bu Lailatul) PERBEDAAN IFRS & SAK-ETAP ! Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP : No Elemen PSAK SAK ETAP 1 Penyajian Laporan Keuangan Laporan posisi keuangan Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang Aset lancar Laibilitas jangka pendek Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan (Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas) Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos: Aset keuangan Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1) Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1) Kewajiban berbunga jangka panjang Aset dan kewajiban pajak tangguhan Kepentingan nonpengendalian 2 Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi komprehensif Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif Laba rugi selama periode Pendapatan komprehensif lain selama periode Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi. 3 Penyajian Perubahan Ekuitas Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain. 4 Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan Struktur Pengungkapan kebijakan Akuntansi Sumber estimasi ketidakpastian Modal (ED PSAK 1) Pengungkapan lain Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal. 5 Laporan Arus Kas Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung Arus kas aktivitas investasi Arus kas aktivitas pendanaan Arus kas mata uang asing Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas Sama dengan PSAK kecuali: Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung Arus kas mata uang asing, tidak diatur. 6 Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah Persyaratan penyajian lapkeu konsolidasi Entitas bertujuan khusus Prosedur konsolidasi Lapkeu tersendiri Lapkeu gabungan Tidak diatur (Lihat Bab 12). 7 Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi) Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan Kesalahan Mendasar Perubahan kebijakan Akuntansi Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi Perubahan Estimasi akuntansi Kesalahan. Pos luar biasa Laba atau rugi dari aktivitas normal Operasi yang tidak dilanjutkan Perubahan estimasi Akuntansi Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”). 8 Instrumen Keuangan Dasar Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan Instrumen keuangan dasar: Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan Impairment menggunakan incurred loss concept Derecognition Hedging dan derivatif Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke PSAK 50 (1998). 9 Persediaan Pengukuran persediaan Biaya persediaan Biaya pembelian Biaya konversi Biaya lain-lain Biaya persediaan pemberian jasa Teknik pengukuran biaya Rumus biaya Nilai realisasi bersih Pengakuan sebagai beban Pengungkapan Sama dengan PSAK 10 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak Ruang lingkup: entitas asosiasi Metode akuntansi Metode biaya Metode ekuitas Model nilai wajar (ED PSAK 15) Ruang lingkup: entitas asosiasi dan entitas anak Metode akuntansi Entitas asosiasi : metode biaya Entitas anak : metode ekuitas 11 Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak Jointly controlled operation, asset, and entity Metode akuntansi Metode konsolidasi proporsional Metode ekuitas Model nilai wajar (ED PSAK 12 : PBA/PBO/PBE) Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya. 12 Property Investasi Metode akuntansi Model nilai wajar Model biaya Metode akuntansi: model biaya 13 Aset Tetap Menggunakan pendekatan komponenisasi Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi Pengukuran biaya perolehan Pengakuan pengeluaran selanjutnya Penyusutan Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja Sama dengan PSAK kecuali: Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi. Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994) Tidak perlu review nilai residu. 14 Asset Tidak Berwujud Prinsip umum untuk pengakuan Pengakuan awal, pengukuran selanjutnya Amortisasi selama umur manfaat atau 10 tahun Penurunan nilai Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha. Menggunakan metode pembelian Goodwill dimaortisasi 5 tahun atau 20 tahun dengan justifikasi manajemen Tidak diatur 15 Sewa Mengatur perjanjian yang mengandung sewa Klasifikasi bersifat principle based Laporan keuangan lessee dan Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa (ISAK lessor Klasifikasi sewa: kombinasi IFRS for SMEs dan SFAS 13 Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990): Akuntansi Sewa Guna Usaha Kewajiban diestimasi Kewajiban kontinjensi Aset kontinjensi Sama dengan PSAK 16 Ekuitas Penjelasan Akuntasi ekuitas untuk badan usaha bukan PT Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT Reorganisasi Selisih penilaian kembali Sama dengan PSAK, kecuali : Reorganisasi Selisih penilaian kembali 17 Pendapatan Penjualan barang Penjualan jasa Kontrak konstruksi Bunga, dividen dan royalti Lampiran kasus pengakuan pendapatan (ED PSAK 23) Sama dengan PSAK. 18 Biaya Pinjaman Komponen biaya pinjaman Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman Biaya pinjaman langsung dibebankan 19 Penurunan Nilai Aset Penurunan nilai persediaan Penurunan nilai non-persediaan Penurunan nilai goodwill Sama dengan PSAK, kecuali: Ruang lingkup yang meliputi semua jenis aset. Tidak mengatur penurunan nilai goodwill Ada tambahan penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang menggunakan PSAK 31: Akuntansi Perbankan paragraf 16 dan 17. 20 Imbalan Kerja Imbalan kerja jangka pendek Imbalan pasca kerja, untuk manfaat pasti menggunakan PUC Imbalan jangka panjang lainnya Pesangon pemutusan kerja Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan 21 Pajak Penghasilan Menggunakan deferred tax concept Pengakuan dan pengukuran pajak kini Pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan Menggunakan tax payable concept Tidak ada pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan 22 Mata Uang Pelaporan Mata uang pencatatan dan pelaporan Mata uang fungsional Penentuan saldo awal Penyajian komparatif Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan Mata uang fungsional Pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional Perubahan mata uang fungsional (Pada prinsipnya sama) 23 Peristiwa setelah akhir periode pelaporan Peristiwa yang memerlukan penyesuaian Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian Sama dengan PSAK 24 Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa Pengertian pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa Pengungkapan Sama dengan PSAK 7 25 Aktivitas Khusus Akuntansi perkoperasian Akuntansi minyak dan gas bumi Akuntansi pertambangan umum Akuntansi perusahaan efek Akuntansi reksa dana Akuntansi perbankan dan asuransi Tidak diatur 26 Ketentuan Transisi Retrospektif atau prospektif (jika tidak praktis) yang diterapkan secara prospective catchup (dampak ke saldo laba) Perpindahan dari dan ke SAK ETAP 27 Tanggal Efektif Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010 ORGAN GCG YANG BAIK Prinsip dan Struktur GCG 1. Transparansi Perseroan menerapkan prinsip transparansi/keterbukaan ini antara lain dalam: Penyusunan dan penjelasan kepada publik rencana bisnis tahunan; Laporan tahunan; Laporan keuangan berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan, tengah  tahunan, dan triwulanan; Laporan-laporan lain yang wajib disampaikan oleh Perseroan sebagai  perusahaan publik; Pemanfaatan situs internet untuk menyampaikan informasi kepada pemegang  saham dan pemangku kepentingan lainnya. 2. Akuntabilitas Prinsip akuntabilitas ini antara lain dilakukan dengan pembagian tugas yang jelas antar organ Perseroan, termasuk dengan memerinci tugas dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, serta ukuran kinerjanya.  3. Responsibilitas Perseroan menerapkan prinsip pertanggungjawaban antara lain dengan: Mematuhi ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang- undangan yang berlaku pada pelaksanaan kegiatan Perseroan; Melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu; Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR); Melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi di bidang pasar modal. 4. Independensi Perseroan menerapkan prinsip kemandirian ini antara lain dengan: Saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang serta tanggung jawab di antara organ Perseroan; Pemegang saham dan Komisaris Perseroan tidak boleh melakukan intervensi terhadap pengurusan Perseroan; Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai Perseroan selalu menghindari  terjadinya benturan kepentingan dalam mengambil keputusan Kegiatan Perseroan yang mempunyai benturan kepentingan harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen  Penerapan kebijakan dan sistem yang meminimalkan terjadinya benturan kepentingan 5. Kewajaran Prinsip keadilan diterapkan antara lain dengan : Pemegang saham berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Perseroan memperlakukan semua rekanan secara adil dan transparan; Perseroan memberikan kondisi kerja yang baik dan aman bagi setiap pegawai sesuai dengan kemampuan Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Struktur Tata Kelola Perusahaan (GCG) Organ utama GCG adalah: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai forum pengambilan   keputusan tertinggi bagi Pemegang Saham Perseroan Dewan Komisaris sebagai pengawas jalannya pengelolaan Perseroan oleh   Direksi Direksi sebagai pengelola Perseroan Elemen lain yang mendukung struktur tata kelola tersebut adalah :  Komite Audit yang membantu Dewan Komisaris dalam mengawasi   kebijakan keuangan Sekretaris Perusahaan yang menjadi penanggung jawab untuk efektifitas   penerapan Tata Kelola Perusahaan di Perseroan  Audit Internal dan Manajemen Risiko KEUNTUNGAN FREE CASH FLOW Semakin tinggi FCF menunjukkan perusahaan semakin sehat, karena karena memiliki kas yang tersedia untuk pertumbuhan, pembayaran hutang dan deviden Perusahaan memiliki kesempatan yang luas untuk menangkap peluang investasi Menunjukkan kepada investor bahwa deviden yang dibagikan tidak sekedar strategi menyiasati pasar dengan maksud meningkatkan nilai perusahaan Menunjukkan kepada pasar bahwa perusahaan mempunyai kemampuan di masa depan Meningkatkan nilai perusahaan IMPLEMENTASI DAN KENDALA GCG Secara strategis tahapan mengenai implementasi CG di Indonesia melalui beberapa tahap : Pemberdayaan dewan komisaris agar mekanisme Check and Balance berjalan secara efektif. Dewan komisaris yang menjalankan prinsip-prinsip CG dapat secara efektif bekerja sesuai dengan peraturan dan best practices yang ada dalam dunia bisnis. Independensi komisaris diperlukan dalam rangka mewujudkan fungsi check and balance sebagai perwujudan dari asas akuntabilitas dalam perseroan. Saat ini selain pedoman komisari independen dan komite audit yang diterbitkan oleh KNKG, pihak otoritas Pasar Modal, BUMN, dan Perbankan juga telah mewajibkan penunjukan komisaris independen. Memperbanyak agen-agen perubahan melalui program sertifikasi komisaris dan direktur. Melalui institusi pelatihan dan sertifikasi komisaris dan direktur materi CG disampaikan sebagai sarana untuk internalisasi prinsip CG dalam mengelola korporasi. Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia (LKDI) sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi kedirekturan yang di naungi oleh KNKG telah menjalankan fungsinya sejak tahun 2001 untuk menciptakan agen-agen perubahan didalam perusahaan yang konsisten menerapkan prinsip CG. Selain LKDI tercatat juga IICD dan lembaga-lembaga universitas yang turut serta dalam upaya menciptakan agen-agen perubahan. Memasukkan asas-asas GCG kedalam pearturan perundangan seperti UUPT, UUPM, Peraturan Perundangan mengenai BUMN, Peraturan Perundangan mengenai Perbankan khususnya yang terkait dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan fairness. Penyusunan Pedoman-Pedoman oleh Komite Nasional Kebijakan Governance. Sosialisasi dan implementasi pedoman-pedoman diantaranya berupa kewajiban assessment di Perbankan dan BUMN. Kendala internal meliputi kurangnya komitmen dari pimpinan dan karyawan perusahaan, rendahnya tingkat pemahaman dari pimpinan dan karyawan perusahaan tentang prinsip-prinsip good corporate governance, kurangnya panutan atau teladan yang diberikan oleh pimpinan, belum adanya budaya perusahaan yang mendukung terwujudnya prinsip-prinsip good corporate governance, serta belum efektifnya sistem pengendalian internal Kendala eksternal dalam pelaksanaan corporate governance terkait dengan perangkat hukum, aturan dan penegakan hokum (law-enforcement). Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS Support pemerintah terhadap issue konvergensi. Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah: Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability). Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management 14