Kisi-kisi UTS Isu2 keuangan (Bu Lailatul)
PERBEDAAN IFRS & SAK-ETAP !
Berikut ini adalah table perbandingan PSAK dengan SAK-ETAP :
No
Elemen
PSAK
SAK ETAP
1
Penyajian Laporan Keuangan
Laporan posisi keuangan
Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
Pembedaan asset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
Aset lancar
Laibilitas jangka pendek
Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan
(Perubahan istilah di ED PSAK 1: Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Kewajiban (liability) menjadi laibilitas)
Sama dengan PSAK, kecuali informasi yang disajikan dalam neraca, yang menghilangkan pos:
Aset keuangan
Properti investasi yang diukur pada nilai wajar (ED PSAK 1)
Aset biolojik yang diukur pada biaya perolehan dan nilai wajar (ED PSAK 1)
Kewajiban berbunga jangka panjang
Aset dan kewajiban pajak tangguhan
Kepentingan nonpengendalian
2
Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi komprehensif
Informasi yang disajikan dalam laporan Laba Rugi Komprehensif
Laba rugi selama periode
Pendapatan komprehensif lain selama periode
Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan
Tidak sama dengan PSAK yang menggunakan istilah laporan laba rugi komprehensif, SAK ETAP menggunakan istilah laporan laba rugi.
3
Penyajian Perubahan Ekuitas
Sama dengan PSAK, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.
4
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan
Struktur
Pengungkapan kebijakan Akuntansi
Sumber estimasi ketidakpastian
Modal (ED PSAK 1)
Pengungkapan lain
Sama dengan PSAK, kecuali pengungkapan modal.
5
Laporan Arus Kas
Arus kas aktivitas operasi: metode langsung dan tidak langsung
Arus kas aktivitas investasi
Arus kas aktivitas pendanaan
Arus kas mata uang asing
Arus kas bunga dan dividen, pajak penghasilan, transaksi non-kas
Sama dengan PSAK kecuali:
Arus kas aktivitas operasi: metode tidak langsung
Arus kas mata uang asing, tidak diatur.
6
Laporan keuangan konsolidasi dan terpisah
Persyaratan penyajian lapkeu konsolidasi
Entitas bertujuan khusus
Prosedur konsolidasi
Lapkeu tersendiri
Lapkeu gabungan
Tidak diatur (Lihat Bab 12).
7
Kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan
PSAK 25 (Laba atau Rugi Bersih untuk periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi)
Laba atau rugi bersih untuk Periode berjalan
Kesalahan Mendasar
Perubahan kebijakan Akuntansi
Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi
Konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi
Perubahan Estimasi akuntansi
Kesalahan.
Pos luar biasa
Laba atau rugi dari aktivitas normal
Operasi yang tidak dilanjutkan
Perubahan estimasi Akuntansi
Penerapan suatu standar Akuntansi keuangan
Perubahan kebijakan Akuntansi yang lain
SAK ETAP sudah maju satu langkah dibandingkan PSAK (tidak ada “kesalahan mendasar” dan “laba atau rugi luar biasa”).
8
Instrumen Keuangan Dasar
Ruang lingkup: aset dan kewajiban keuangan
Instrumen keuangan dasar:
Diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual, pinjaman dan pinjaman yang diberikan
Impairment menggunakan incurred loss concept
Derecognition
Hedging dan derivatif
Ruang lingkup: investasi pada efek tertentu
Klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale. Hal tsb mengacu ke
PSAK 50 (1998).
9
Persediaan
Pengukuran persediaan
Biaya persediaan
Biaya pembelian
Biaya konversi
Biaya lain-lain
Biaya persediaan pemberian jasa
Teknik pengukuran biaya
Rumus biaya
Nilai realisasi bersih
Pengakuan sebagai beban
Pengungkapan
Sama dengan PSAK
10
Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
Ruang lingkup: entitas asosiasi
Metode akuntansi
Metode biaya
Metode ekuitas
Model nilai wajar (ED PSAK 15)
Ruang lingkup: entitas asosiasi dan entitas anak
Metode akuntansi
Entitas asosiasi : metode biaya
Entitas anak :
metode ekuitas
11
Investasi pada perusahaan asosiasi dan entitas anak
Jointly controlled operation, asset, and entity
Metode akuntansi
Metode konsolidasi proporsional
Metode ekuitas
Model nilai wajar (ED PSAK 12 : PBA/PBO/PBE)
Sama dengan PSAK kecuali metode akuntansi hanya menggunakan metode biaya.
12
Property Investasi
Metode akuntansi
Model nilai wajar
Model biaya
Metode akuntansi: model biaya
13
Aset Tetap
Menggunakan pendekatan komponenisasi
Pengukuran menggunakan model biaya atau model revaluasi
Pengukuran biaya perolehan
Pengakuan pengeluaran selanjutnya
Penyusutan
Tidak perlu review nilai residu, metode penyusutan, dan umur manfaat setiap akhir periode pelaporan, tetapi jika ada indikasi perubahan saja
Sama dengan PSAK kecuali:
Tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.
Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Hal ini mengacu ke PSAK 16 (1994)
Tidak perlu review nilai residu.
14
Asset Tidak Berwujud
Prinsip umum untuk pengakuan
Pengakuan awal, pengukuran selanjutnya
Amortisasi selama umur manfaat atau 10 tahun
Penurunan nilai
Sama dengan PSAK, kecuali aset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha.
Menggunakan metode pembelian
Goodwill dimaortisasi 5 tahun atau 20 tahun dengan justifikasi manajemen
Tidak diatur
15
Sewa
Mengatur perjanjian yang mengandung sewa
Klasifikasi bersifat principle based
Laporan keuangan lessee dan
Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa (ISAK
lessor
Klasifikasi sewa: kombinasi IFRS for SMEs dan SFAS 13
Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990): Akuntansi Sewa Guna Usaha
Kewajiban diestimasi
Kewajiban kontinjensi
Aset kontinjensi
Sama dengan PSAK
16
Ekuitas
Penjelasan
Akuntasi ekuitas untuk badan usaha bukan PT
Akuntansi ekuitas untuk badan usaha berbentuk PT
Reorganisasi
Selisih penilaian kembali
Sama dengan PSAK, kecuali :
Reorganisasi
Selisih penilaian kembali
17
Pendapatan
Penjualan barang
Penjualan jasa
Kontrak konstruksi
Bunga, dividen dan royalti
Lampiran kasus pengakuan pendapatan (ED PSAK 23)
Sama dengan PSAK.
18
Biaya Pinjaman
Komponen biaya pinjaman
Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman
Biaya pinjaman langsung dibebankan
19
Penurunan Nilai Aset
Penurunan nilai persediaan
Penurunan nilai non-persediaan
Penurunan nilai goodwill
Sama dengan PSAK, kecuali:
Ruang lingkup yang meliputi semua jenis aset.
Tidak mengatur penurunan nilai goodwill
Ada tambahan penurunan nilai untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang menggunakan PSAK 31: Akuntansi Perbankan paragraf 16 dan 17.
20
Imbalan Kerja
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan pasca kerja, untuk manfaat pasti menggunakan PUC
Imbalan jangka panjang lainnya
Pesangon pemutusan kerja
Sama dengan PSAK, kecuali untuk manfaat pasti menggunakan PUC dan jika tidak bisa, menggunakan metode yang disederhanakan
21
Pajak Penghasilan
Menggunakan deferred tax concept
Pengakuan dan pengukuran pajak kini
Pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan
Menggunakan tax payable concept
Tidak ada pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan
22
Mata Uang Pelaporan
Mata uang pencatatan dan pelaporan
Mata uang fungsional
Penentuan saldo awal
Penyajian komparatif
Perubahan mata uang pencatatan dan pelaporan
Sama dengan PSAK Mata Uang Pelaporan
Mata uang fungsional
Pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional
Perubahan mata uang fungsional (Pada prinsipnya sama)
23
Peristiwa setelah akhir periode pelaporan
Peristiwa yang memerlukan penyesuaian
Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
Sama dengan PSAK
24
Pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Pengertian pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Pengungkapan
Sama dengan PSAK 7
25
Aktivitas Khusus
Akuntansi perkoperasian
Akuntansi minyak dan gas bumi
Akuntansi pertambangan umum
Akuntansi perusahaan efek
Akuntansi reksa dana
Akuntansi perbankan dan asuransi
Tidak diatur
26
Ketentuan Transisi
Retrospektif atau prospektif (jika tidak praktis) yang diterapkan secara prospective catchup (dampak ke saldo laba)
Perpindahan dari dan ke SAK ETAP
27
Tanggal Efektif
Berlaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010
ORGAN GCG YANG BAIK
Prinsip dan Struktur GCG
1. Transparansi
Perseroan menerapkan prinsip transparansi/keterbukaan ini antara lain dalam:
Penyusunan dan penjelasan kepada publik rencana bisnis tahunan;
Laporan tahunan;
Laporan keuangan berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan, tengah tahunan, dan triwulanan;
Laporan-laporan lain yang wajib disampaikan oleh Perseroan sebagai perusahaan publik;
Pemanfaatan situs internet untuk menyampaikan informasi kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
2. Akuntabilitas
Prinsip akuntabilitas ini antara lain dilakukan dengan pembagian tugas yang jelas antar organ Perseroan, termasuk dengan memerinci tugas dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, serta ukuran kinerjanya.
3. Responsibilitas
Perseroan menerapkan prinsip pertanggungjawaban antara lain dengan:
Mematuhi ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang- undangan yang berlaku pada pelaksanaan kegiatan Perseroan;
Melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu;
Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR);
Melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi di bidang pasar modal.
4. Independensi
Perseroan menerapkan prinsip kemandirian ini antara lain dengan:
Saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang serta tanggung jawab di antara organ Perseroan;
Pemegang saham dan Komisaris Perseroan tidak boleh melakukan intervensi terhadap pengurusan Perseroan;
Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai Perseroan selalu menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam mengambil keputusan
Kegiatan Perseroan yang mempunyai benturan kepentingan harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen
Penerapan kebijakan dan sistem yang meminimalkan terjadinya benturan kepentingan
5. Kewajaran
Prinsip keadilan diterapkan antara lain dengan :
Pemegang saham berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Perseroan memperlakukan semua rekanan secara adil dan transparan;
Perseroan memberikan kondisi kerja yang baik dan aman bagi setiap pegawai sesuai dengan kemampuan Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Tata Kelola Perusahaan (GCG)
Organ utama GCG adalah:
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi bagi Pemegang Saham Perseroan
Dewan Komisaris sebagai pengawas jalannya pengelolaan Perseroan oleh Direksi
Direksi sebagai pengelola Perseroan
Elemen lain yang mendukung struktur tata kelola tersebut adalah :
Komite Audit yang membantu Dewan Komisaris dalam mengawasi kebijakan keuangan
Sekretaris Perusahaan yang menjadi penanggung jawab untuk efektifitas penerapan Tata Kelola Perusahaan di Perseroan
Audit Internal dan Manajemen Risiko
KEUNTUNGAN FREE CASH FLOW
Semakin tinggi FCF menunjukkan perusahaan semakin sehat, karena karena memiliki kas yang tersedia untuk pertumbuhan, pembayaran hutang dan deviden
Perusahaan memiliki kesempatan yang luas untuk menangkap peluang investasi
Menunjukkan kepada investor bahwa deviden yang dibagikan tidak sekedar strategi menyiasati pasar dengan maksud meningkatkan nilai perusahaan
Menunjukkan kepada pasar bahwa perusahaan mempunyai kemampuan di masa depan
Meningkatkan nilai perusahaan
IMPLEMENTASI DAN KENDALA GCG
Secara strategis tahapan mengenai implementasi CG di Indonesia melalui beberapa tahap :
Pemberdayaan dewan komisaris agar mekanisme Check and Balance berjalan secara efektif. Dewan komisaris yang menjalankan prinsip-prinsip CG dapat secara efektif bekerja sesuai dengan peraturan dan best practices yang ada dalam dunia bisnis. Independensi komisaris diperlukan dalam rangka mewujudkan fungsi check and balance sebagai perwujudan dari asas akuntabilitas dalam perseroan. Saat ini selain pedoman komisari independen dan komite audit yang diterbitkan oleh KNKG, pihak otoritas Pasar Modal, BUMN, dan Perbankan juga telah mewajibkan penunjukan komisaris independen.
Memperbanyak agen-agen perubahan melalui program sertifikasi komisaris dan direktur. Melalui institusi pelatihan dan sertifikasi komisaris dan direktur materi CG disampaikan sebagai sarana untuk internalisasi prinsip CG dalam mengelola korporasi. Lembaga Komisaris dan Direktur Indonesia (LKDI) sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi kedirekturan yang di naungi oleh KNKG telah menjalankan fungsinya sejak tahun 2001 untuk menciptakan agen-agen perubahan didalam perusahaan yang konsisten menerapkan prinsip CG. Selain LKDI tercatat juga IICD dan lembaga-lembaga universitas yang turut serta dalam upaya menciptakan agen-agen perubahan.
Memasukkan asas-asas GCG kedalam pearturan perundangan seperti UUPT, UUPM, Peraturan Perundangan mengenai BUMN, Peraturan Perundangan mengenai Perbankan khususnya yang terkait dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan fairness.
Penyusunan Pedoman-Pedoman oleh Komite Nasional Kebijakan Governance.
Sosialisasi dan implementasi pedoman-pedoman diantaranya berupa kewajiban assessment di Perbankan dan BUMN.
Kendala internal meliputi kurangnya komitmen dari pimpinan dan karyawan perusahaan, rendahnya tingkat pemahaman dari pimpinan dan karyawan perusahaan tentang prinsip-prinsip good corporate governance, kurangnya panutan atau teladan yang diberikan oleh pimpinan, belum adanya budaya perusahaan yang mendukung terwujudnya prinsip-prinsip good corporate governance, serta belum efektifnya sistem pengendalian internal
Kendala eksternal dalam pelaksanaan corporate governance terkait dengan perangkat hukum, aturan dan penegakan hokum (law-enforcement).
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS
Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
14