Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Nama : Claudia Gita Melvina Nim : 20141017102 Kelas : 4A4 Akuntansi Universita Sarjanawiyata Tamansiswa AUDIT INTERNAL Pengertian Audit Internal Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi. IIA (Institute of Internal auditor) memperkenalkan Standards for the professional Practice of Internal auditing-SPPIA (Standar) dikutip dari Sawyer (2005:8), audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada perusahaan. Tujuan Audit Internal Menurut Hiro Tugiman (2006:11) tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk itu, pemeriksaan internal akan melakukan analisis, penilaian, dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yangwajar. Menurut Sukrisno Agoes (2004:222), tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut: Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya. Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:11), penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Ruang lingkup menurut Guy (2002:410), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektifitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan. Wewenang dan Tanggung Jawab Auditor Internal Menurut Hudri Chandry (2009:10), wewenang dan tanggung jawab auditor intern dalam suatu organisasi juga harus ditetapkan secara jelas oleh pimpinan. Wewenang tersebut harus memberikan keleluasan auditor intern untuk melakukan audit terhadap catatan-catatan, harta milik, operasi/aktivitas yang sedang berjalan dan para pegawai badan usaha. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya. Menurut Amin widjaja Tunggal (2000:21), tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan. Secara garis besar dan tanggungjawab seorang auditor internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut: Memberikan informasi dan saran-saran kepada manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya.  Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau perusahaan. Kedudukan dan Peran Auditor Internal Kedudukan auditor internal dalam struktur organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga dengan kedudukan tersebut memungkinkan auditor internal dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen dan objektif. Struktur organisasi penetapan bagian auditor internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi antara auditor internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya, penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari auditor internal karena itu perlu ditentukan secara tegas kedudukan auditor internal ini. Program Audit Internal Program audit internal merupakan perencanaan prosedur dan teknik-teknik pemeriksaan yang ditulis secara sistematis untuk mencapai tujuan pemeriksaan secara efisien dan efektif. Selain itu berfungsi sebagai alat perencanaan yang juga penting untuk mengatur pembagian kerja. Memonitor jalannya kegiatan pemeriksaan. Menelaah pekerjaan yang telah dilakukan. Menurut Mulyadi (2002:104), program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk menentukan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Pelaksanaan Audit Internal Pelaksanaan audit menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:16), dalam melaksanakan audit, auditor internal harus mengidentifikasi informasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk mencapai tujuan penugasan. Kerja Audit harus mencakup perencanaan audit, memeriksa dan mengevaluasi kinerja informasi kerja audit harus mencakup   Perencanaan audit  Menguji dan mengevaluasi informasi  Mengkomunikasikan hasil  Menindaklanjuti Sama halnya yang diungkapkan Boynton et al, menurut Hiro Tugiman (2006:53), tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit internal adalah sebagai berikut: Tahap perencanaan audit Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi Tahap penyampaian hasil audit Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit H. Laporan Audit Internal Hasil akhir dari pelaksanaan audit internal dituangkan dalam suatu bentuk laporan tertulis melalui proses penyusunan yang baik dan teratur. Laporan ini merupakan suatu alat penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada manajemen. Menurut AA. Arens, R.J. Elder, M.S. Beasley (2008:6), tahap terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit (audit report), yang menyampaikan temuan-temuan auditor kepada pemakai. Laporan seperti ini memiliki sifat yang berbeda-beda, tetapi semuanya harus memberi tahu para pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Laporan juga memiliki bentuk yang berbeda dan dapat bervariasi mulai dari jenis yang sangat teknis yang biasanya dikaitkan dengan audit laporan keuangan hingga laporan lisan yang sederhana dalam audit operasional atas efektivitas suatu departemen kecil. Menurut Sukrisno Agoes (2004:236), sebagai hasil dari pekerjaannya, internal auditor harus membuat laporan kepada manajemen.