Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Academia.eduAcademia.edu
Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 Memprioritaskan Pendidikan Lingkungan dalam Membangun Kepedulian (Sebuah Studi Relasi Manusia dan Lingkungan) Author: Tiara Elgi Fienda Afiliation: Universitas Bangka Belitung Corresponding email elgifienda@ubb.ac.id Histori Naskah: Submit: 2023-08-14 Accepted: 2023-08-16 Published: 2023-08-16 This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License Abstrak: Pentingnya suatu pendidikan moral lingkungan kepada pelajar dan mahasiswa bertujuan menumbuhkan timbal balik tanggung jawab atas jasa juang angkatan yang lalu maupun kepada angkatan berikutnya yang akan mewarisi peradaban tanah air. Pertarungan antara kepentingan bisnis, masyarakat, dan alam, acapkali terjadi dimana alam pun seringkali dikalahkan untuk mengutamakan kepentingan ekonomi. Tujuan dari studi ini adalah untuk melihat relasi manusia dan lingkungan dalam konteks Pendidikan dan pembangunan. Bagaimana Pendidikan lingkungan hidup yang cukup akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yang lebih ramah kepada kondisi lingkungan. Studi ini menggunakan metode penelitian studi literatur dengan mengumpulkan sumber literatur dari buku, artikel jurnal, dan sumber pustaka lain yang relevan dan mendukung untuk membangun diskusi Pendidikan dalam ranah pengetahuan lingkungan. Mengutip pendapat Paul Robbins tentang pentingnya pengambil kebijakan adalah untuk memahami konteks dan urgensi pentingnya menjaga kestabilan kondisi lingkungan, mampu memberikan argumentasi yang cukup kuat bahwa Pendidikan lingkungan hidup tidak terbatas untuk siapapun dan membutuhkan waktu yang cukup. Tidak ada yang bisa menjamin, sampai kapan SDA yang tersedia akan mampu memenuhi kebutuhan. Kata kunci: Jurnal, Edu Cendikia, Ilmu Kependidikan (maksimal 5 kata dan terurut alpabetis) Pendahuluan Indonesia dahulu terkenal sebagai negara yang senantiasa berwarna hijau, menyimpan harta karun mineral, dan memiliki nilai jual pariwisata alam yang tinggi. Pada masa Orde Baru bahkan hingga reformasi, Indonesia digambarkan sebagai negara yang begitu kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Namun, profil Indonesia tersebut tidak berbanding lurus dengan laporan pembangunan terkait isu lingkungan tidak pernah lolos dari rapor merah. Angka kerusakan alam selalu tercatat mengalami kenaikan setiap tahunnya. Mengutip laporan Auriga Nusantara (WALHI, Agustus 2021) kemarin, ratusan ribu hektar hutan mengalami penggundulan. Sebagian dijadikan perkebunan sawit, sebagian lagi diacuhkan hingga mengalami kerusakan lahan. Dampak dari pengalihan fungsi lahan hutan adalah kerusakan lingkungan, dan penyebab utamanya disinyalir adalah kepentingan bisnis. “Bumi yang terlantar, ditambah dengan erosi yang menjalar karena pembabatan hutan terus-menerus oleh rakyat dengan tiada pengetahuan dan keinsafan, mengancam hidup bangsa di masa datang. Dapatkah ini dilengahkan saja oleh kaum terdidik yang ahli dalam masalahnya” sepenggal pidato Mohammad Hatta di hari alumni 1 Universitas Indonesia 11 juni 1957. Kondisi hari ini masih sama gambarannya dengan enam puluh enam tahun lalu dari pernyataan keresahan tersebut. Proklamator yang dijuluki Gandhi of Java ini 318 Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 menekankan perlunya perasaan tanggung jawab moral dan Pendidikan lingkungan bagi para kaum pelajar terdidik atas masa depan peradaban bangsa (generasi kemudian dan tanah air). Pentingnya suatu pendidikan moral lingkungan kepada pelajar dan mahasiswa bertujuan menumbuhkan timbal balik tanggung jawab atas jasa juang angkatan yang lalu maupun kepada angkatan berikutnya yang akan mewarisi peradaban tanah air. Pertarungan antara kepentingan bisnis, masyarakat, dan alam, acapkali terjadi dimana alam pun seringkali dikalahkan untuk mengutamakan kepentingan ekonomi. Pemerintah Indonesia yang sudah sejak lama memprioritaskan kepentingan ekonomi, lebih sering merumuskan strategi dan kebijakan untuk diarahkan pada terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang dianggap cukup memadai dalam mendanai negara ini. Kecenderungan pada aspek ekonomi semata inilah yang seringkali mengorbankan aspek lainnya, salah satunya adalah bentang fisik tanah-air dan bentang sosial di masyarakat. Prof. Soesilo Zauhar (2017) mengatakan dalam pengantarnya bahwa manusia selalu menunjukan kerakusan dan keserakahan yang menyebabkan kemerosotan kondisi lingkungan. Relasi ketamakan manusia dengan kondisi alam inilah yang mencerminkan pendekatan Antropogenik dimana manusia berperan dalam menyebabkan bencana atau kerusakan lingkungan . Pertumbuhan ekonomi,manusia, dan lingkungan Pada tahun 1983 Dorodjatun Kuntjoro Jakti menjelaskan tumbuhnya gelombang pesimisme para peneliti ekonomi di Dunia Barat di tahun 1970-an atas (sistem) pembangunan ekonomi, moderenisasi dan industrialisasi yang telah berlangsung di Dunia Barat, dimana model tersebut diadaptasi penuh oleh negeri Dunia Ketiga yang didefinisikan sebagai negara yang terlepas dari cengkraman kolonialisme. Pesimisme ini dilatarbelakangi oleh; pertama adanya ketimpangan berdasarkan status ekonomi, ras, gender, dan ideologi. Kedua, semakin besarnya rancangan pembangunan yang akan dilakukan, maka semakin besar dampaknya pada kerusakan lingkungan. Pada masa itu kaum pelajar terdidik dari Dunia Ketiga berusaha keras untuk berubah menjadi negara modern industrialis pasca kemerdekaannya, mereka cenderung pasif dan abai atas problematika “rangkaian bom waktu” dibalik pertumbuhan ekonomi. Analisis empat puluh tahun lalu oleh Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini, memprediksi bahwa alternatif pembangunan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi semata hanya akan membawa kehampaan. Baginya alternatif solusi terbaik adalah pada keadaan masyarakat dan lingkungan. Tujuan dari studi ini adalah untuk melihat relasi manusia dan lingkungan dalam konteks Pendidikan dan pembangunan. Bagaimana Pendidikan lingkungan hidup yang cukup akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yang lebih ramah kepada kondisi lingkungan. Tulisan ini akan membahas konsep Pendidikan lingkungan hidup yang diberikan kepada masyarakat akan memberikan gambaran konektivitas antara manusia dan lingkungan sebagai entitas yang saling berkaitan dan saling memberikan pengaruh. Studi Literatur Relasi antara manusia, lingkungan, dan pembangunan inilah yang diajukan sebagai solusi dari pesimisme pembangunan di negara-negara berkembang. Relasi antara manusia dan lingkungan juga tidak mungkin diacuhkan karena berkaitan erat dengan studi antropogenik, dimana manusia yang sifatnya mendominsi dan menjadi pusat dari tujuan pembangunan akan memberikan pengaruh besar pada kondisi lanskap lingkungan yang memprihatinkan. Paul Robbins dalam bukunya Political Ecology mempercayai bahwa Politik memiliki peran besar dalam pengelolaan lingkungan. Kebijakan dalam tata kelola lingkungan menyebabkan perubahan lanskap, yang akan mempengaruhi perubahan pola relasi sosial, tingkat ekonomi masyarakat, dan dampak-dampak lainnya. Pentingnya manusia sebagai pengambil kebijakan, dan aktor penentu arah pembangunan, harus dibekali oleh pengetahuan dan wawasan yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Manusia harus 319 Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 memahami segala aspek pembangunan baik ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan agar dapat dengan mudah mengukur keseimbangan yang paling tepat dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai lingkungan hidup dan bagaimana manusia senantiasa hidup berdampingan dengan alam adalah prioritas utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang memahami konsep pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan. Bill Mckibben (1989) beragumentasi bahwa antara manusia dan alam sesungguhnya saling bergantung dan bahkan tidak terpisahkan. Namun argumentasi Mckibben mengundang pesimisme dan perdebatan untuk mempertanyakan kembali, apa yang sebenarnya diperjuangkan dan dilindungi oleh manusia, alam dan lingkungan? Pertanyaan yang sama juga menjadi perhatian Steven Vogel (2016), menurutnya alam dan lingkungan adalah hal yang tidak mungkin dipisahkan dari manusia dan tidak berjarak. Bagi Vogel, aktivis atau penggiat lingkungan harus mulai terbiasa menghapuskan konsep melindungi lingkungan dan alam menuju ke konsep yang lebih kepada dimanakah manusia hidup dan bertahan. Karena sudah saatnya kita berhenti berpikir bahwa yang tersentuh oleh tangan manusia maka bukanlah alam, karena hal ini sudah sulit dibedakan. Baik kubu Robbins atau Mckibben dan Vogel memulai argumentasinya pada penjelasan hubungan antara manusia dan alam. Walaupun masing-masing memiliki konsep dan konteks yang berbeda. Robbins lebih konservatif dan idealis terhadap konsep lingkungan dan alam dan menempatkan manusia sebagai subjek yang dapat menggunakan kuasa penuh terhadap alam/objek. Sehingga manusia terkesan memiliki kuasa atas alam. Vogel dan Mckibben jauh lebih realistis dan ingin berdamai dengan konflik yang memisahkan konsep antara manusia dan alam. Vogel khususnya merasa tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi jarak antara manusia dan alam. Bahkan kini, semua hal yang telah dipengaruhi oleh peradaban manusia, maka itulah alam dimana manusia tinggal dan beraktivitas. Metode Penelitian Studi ini menggunakan metode penelitian studi literatur dengan mengumpulkan sumber literatur dari buku, artikel jurnal, dan sumber pustaka lain yang relevan dan mendukung untuk membangun diskusi Pendidikan dalam ranah pengetahuan lingkungan. Alat pengumpulan data pada studi ini adalah studi kepustakaan yang merupakan kajian teoritis, hasil penelitian, buku konsep dan teori, serta sumber lain seperti koran lokal untuk mendukung argumentasi pentingnya pengetahuan lingkungan hidup bagi Pendidikan SDM Indonesia. Menurut Joseph Komider (1995), studi pustaka merupakan kegiatan yang selalu dilakukan sebelum memulai studi penelitian. Ada dua kelompok sumber kajian yang ada di perpustakaan, yaitu sumber kajian umum yang berwujud buku teks, dan monograph yang memuat berbagai konsep dan teori-teori. Kedua, adalah sumber kajian khusus berupa jurnal, tesis dan lainnya yang memuat membahas topik khusus dari studi yang sedang dilakukan. Studi pustaka adalah kegiatan penelitian yang dilakukan mulai dari perumusan rencana penelitian, pengambilan data penelitian, melakukan pengolahan data dan menganalisis data yang sudah diambil (Zed, 2014). Hasil Pendidikan Lingkungan Hidup Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan merupakan perwujudan proses pembelajaran yang akan membantu peserta didik untuk mengembangkan kapasitas, kecerdasan, spiritualitas, dan kapasitas lainnya yang dibutuhkan untuk dirinya dan masyarakat. Indonesia telah memiliki banyak modul dan sumber pembelajaran Pendidikan lingkungan hidup dari generasi usia dini hingga dewasa. Namun Pendidikan lingkungan hidup masih sifatnya minoritas, hanya 320 Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 banyak digunakan di Pendidikan non formal. Pendidikan lingkungan hidup sebaiknya diberikan pada seluruh kalangan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan tentang nilainilai lingkungan, isu terkini dan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan dari Pendidikan lingkungan hidup adalah untuk membentuk persepsi dan perilaku baru terhadap lingkungan. Diharapkan dengan Pendidikan lingkungan hidup, manusia akan lebih sensitif dengan permasalahan lingkungan dan mau melibatkan diri dalam Gerakan-gerakan penyelamatan lingkungan. Misi dari pengenalan lingkungan hidup adalah untuk mendorong manusia untuk merasa memiliki konektivitas dengan alam dan lingkungan, sehingga mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mengupayakan lingkungan yang berkesinambungan. Efektivitas Pendidikan Lingkungan Hidup Pentingnya Pendidikan Lingkungan Hidup sesungguhnya sudah disadari pemerintah Indonesia sejak tahun 1984, dimana studi lingkungan hidup dimasukan dalam kurikulum belajar mengajar bagi peserta didik di Pendidikan dasar dan menengah. Namun, untuk mengukur keberhasilan penerapan kurikulum yang ramah akan lingkungan hidup tidak mudah dilakukan. Penumbuhan kepedulian memerlukan proses dan adaptasi. Peserta didiknya baik dari usia dini hingga dewasa harus menyadari benar urgensi dari Pendidikan lingkungan hidup. Mengapa manusia harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup? Karena bumi ini merupakan SDA yang memiliki batas ketersediaannya, apabila lingkungan tidak terjaga dengan mengeksploitasi alam terus menerus, maka akan terjadi bencana dan kelaparan. Kekhawatiran inilah yang menjadi awal terbentuknya konsep berkelanjutan. Dimana tindak tanduk generasi sekarang dalam menggunakan SDA, dan menjaga kelestarian lingkungan, akan berdampak bagi generasi masa depan. Menggunakan SDA dengan bijak adalah langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas kecukupan SDA bagi anak dan cucu kita kelak. Memperluas jangkauan analisis pada bagian ini. Perlu kita pahami bahwa, Pendidikan lingkungan hidup dibutuhkan tidak hanya bagi masyarakat pada umumnya. Namun hal ini juga harus diterapkan bagi para pengambil kebijakan. Mengutip pendapat Paul Robbins tentang pentingnya pengambil kebijakan adalah untuk memahami konteks dan urgensi pentingnya menjaga kestabilan kondisi lingkungan, mampu memberikan argumentasi yang cukup kuat bahwa Pendidikan lingkungan hidup tidak terbatas untuk siapapun dan membutuhkan waktu yang cukup. Waktu untuk beradaptasi dan menginternalisasi nilai-nilai lingkungan tidak bisa dilakukan sekejap. Perlu proses dan kesungguhan. Karena tanpa kesungguhan, menanamkan bahwa pembangunan yang berwawasan lingkungan itu jauh lebih baik dibandingkan pembangunan berbasis kepentingan pertumbuhan ekonomi semata merupakan pekerjaan rumah yang siasia. Pembahasan Pendidikan dan relasi manusia dengan lingkungan Tuntutan mengejar pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional (APBN) dan otonomi daerah (APBD) merupakan faktor pendorong aktivitas eksploitasi alam dan ketimpangan struktural. Tindakan yang hanya mementingkan pergerakan material tanpa mengedepankan toleransi kepada masyarakat umum, dan kepentingan lingkungan. Maka tidak dapat dipungkiri, inilah yang dinamakan ketidakadilan ekologi. Kenyataan pahit ini bertentangan dengan kesetaraan tanpa memandang ras, suku, gender. Bahkan dalam pengertiannya, politik ekologi bukan hanya menitikberatkan pada kepentingan manusia, tapi juga seluruh makhluk hidup. Dan kepentingan ini bukan hanya sekedar menjaga penampakan fisiknya, tetapi juga memastikan bahwa setiap makhluk hidup mendapatkan haknya untuk hidup dan berkembang biak. 321 Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 Atas nama keadilan ekologi inilah mengapa Pendidikan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan menjadi sangat krusial. Pentingnya setiap manusia memahami ketergantungan manusia terhadap alam dan bagaimana alam telah menyediakan sumber daya semaksimal mungkin sehingga sudah saatnya untuk mengurangi penggunaan yang berlebihan untuk menjaga stabilitas kondisi lingkungan. Dan memahami kepentingan lingkungan serta ikut menjaganya merupakan kebutuhan manusia itu sendiri. Kesimpulan Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya untuk menumbuhkan keterikatan antara manusia dengan lingkungan. Konektivitas ini konsepnya lebih dari sekedar penyedia dengan pengguna, tapi relasi yang tidak mungkin dipisahkan dan memiliki ketergantungan yang tinggi. Tidak ada yang bisa menjamin, sampai kapan SDA yang tersedia akan mampu memenuhi kebutuhan. Pendidikan ini ditujukan untuk menumbuhkan rasa perduli terhadap sesama makhluk hidup. Rasa perduli ini merupakan cerminan adanya kedekatan hubungan manusia yang tidak mungkin dipisahkan dari tempat ia bertumbuh, yaitu alam. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran dinamika relasi manusia dengan alam, dan bagaimana aspek-aspek sosial dan ekonomi memiliki peranan penting dalam menstimulus konektivitas manusia dan alam yang menurut beberapa ahli tidak hanya inseparable (tidak terpisahkan) tetapi merupakan satu kesatuan utuh. Referensi Angga, La Ode. 2023. Pendidikan Lingkungan Hidup. Bandung: Widina Bhakti Persada. Hal. 2-15 Caska dan Indrawati, Henny. 2017. Pembangunan Ekonomi dan Sumberdaya Manusia, Teori dan Kebijakan. Pekanbaru: UR Press Elyawati dan Fatmawati, Noor. 2021. Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Bencana Alam (Studi Kasus di Rintisan Desa Wisata Wonosoco Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus). Journal of Social Science Teaching Vol. 5 No. 1. Escobar, Arturo. 2004. Beyond the Third World: Imperial Globality, Global Coloniality and AntiGlobalisation Social Movements. Abingdon. Taylor& Francis, Ltd. Harahap, Nursapsia. 2014. Penelitian Kepustakaan. Jurnal Iqra: Volume 08 No. 01. Indahri, Yulia. 2020. Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup Melalui Program Adiwiyata (Studi di Kota Surabaya). Jurnal Masalah-Masalah Sosial: Volume 11. Makhsyari, M. A., Handayani, D. E., & Prasetyo, S. A. 2018. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Menanamkan Nilai Karakter Siswa. Jurnal Program Studi PGMI: 5(1), 99–111 Mursiti, dkk. 2021. Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Pada Agroindustri Tebu: Tinjauan Literatur Dan Agenda Penelitian Mendatang. Jurnal Teknologi Industri Pertanian 31 (2): 129-142. Robbins, Paul. 2014. Political Ecology: A critical Introduction (Critical Introductions to Geography). New Jersey. Blackwell Publishing. Sari, Nurwita M dan Tembunan, Mangapul P. 2021. Studi Bahaya Antropogenik yang Disebabkan Pembuangan Sampah di Bentuklahan Fluvio-Marin di Sebagian Muara Angke, Jakarta Menggunakan Data Penginderaan Jauh udara. Jurnal Tata Kelola: Universitas Diponegoro. Surakusumah, Wahyu. 2010. Konsep Pendidikan Lingkungan di Sekolah: Model Uji Coba Sekolah Berwawasan Lingkungan. Bandung: FMIPA UPI. 322 Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan Volume: 3 | Nomor 2 | Agustus 2023 | E-ISSN: 2798-365X | DOI: 10.47709/educendikia.v3i02.2713 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta. Vogel, Steven. 2015. Thinking like a Mall: Environmental Philosophy after the End of Nature. Massachusetts: MIT Press https://www.walhi.or.id/kondisi-lingkungan-hidup-di-indonesia-di-tengah-isu-pemanasan-global 323