Dokumen tersebut membahas tentang penggolongan obat, penomoran pada obat jadi dan obat tradisional, serta informasi yang tercantum pada kemasan dan brosur obat seperti nama obat, komposisi, indikasi, kontraindikasi, efek samping, aturan pakai, dan tanggal kedaluwarsa.
2. PENGGOLONGAN OBAT
Obat adalah zat kimia yang bersifat racun, namun dalam
jumlah tertentu dapat memberikan efek mengobati penyakit.
Obat dapat dibagi menjadi 4 (empat) golongan yaitu :
1. Obat Bebas
2. Obat Bebas Terbatas
3. Obat Keras dan Psikotropika
5. Obat Narkotika
6. PENOMORAN PADA OBAT JADI
Pada nomor registrasi obat jadi terdapat 15 karakter yang terdiri
dari huruf dan angka yang memiliki arti tertentu. Dengan
keterangan sebagai berikut:
7. PENOMORAN PADA OBAT JADI
Digit 1 : Membedakan Nama Obat Jadi
D : menunjukkan nama Dagang
G : menunjukkan nama Generik
Digit 2 : Membedakan Golongan Obat
N : Golongan Narkotika
P : Golongan Psikotropika
K : Golongan Obat Keras (No. REG DKL)
T : Golongan Obat Bebas Terbatas (No. REG DTL)
B : Golongan Obat Bebas (No. REG DBL)
8. PENOMORAN PADA OBAT JADI
Digit 3 : Membedakan Jenis Produksi
I : obat jadi Impor
E : obat jadi untuk keperluan Ekspor
L : obat jadi produksi dalam negri/Lokal
X : obat jadi untuk keperluan khusus (misal untuk P2TBC)
Digit 4, 5 : Membedakan Periode Pendaftaran Obat Jadi
08 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 2008-2010
11 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 2011-2013
12 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 2012-2014
dan seterusnya
9. PENOMORAN PADA OBAT JADI
Digit 6,7,8 : Menunjukkan Nomor Urut Pabrik
(Jumlah Pabrik yang ada antara 100-1000)
Digit 9,10,11 : Menunjukkan nomor urut obat jadi yang
disetujui untuk masing-masing pabrik
(Jumlah obat jadi untuk masing-masing pabrik ada yang >100
dan diperkirakan tidak lebih dari 1000)
Digit 12,13 : Menunjukkan Bentuk Sediaan Obat Jadi
(terdapat lebih dari 26 macam)
10. PENOMORAN PADA OBAT JADI
Digit 14 : Menunjukkan Kekuatan Sediaan Obat Jadi
A : Kekuatan sediaan obat jadi yang pertama disetujui
B : Kekuatan sediaan obat jadi yang kedua disetujui
C : Kekuatan sediaan obat jadi yang ketiga disetujui
Digit 15 : Menunjukkan kemasan berbeda untuk tiap nama,
kekuatan, dan bentuk sediaan obat jadi.
(untuk satu nama, kekuatan, dan bentuk sediaan obat jadi diperkirakan
tidak lebih dari 10 kemasan)
1 : menunjukkan kemasan yang utama
2 : menunjukkan kemasan yang kedua
3 : menunjukkan kemasan yang ketiga, dan seterusnya
12. PENOMORAN OBAT TRADISIONAL
Di
Digit 1,2 : Membedakan Nama Obat Tradisional
TR : Obat tradisional lokal
TI : Obat tradisional impor
TL : Obat tradisional lisensi
QL : Obat quasi lisensi
QR : Obat quasi impor
QD : Obat quasi lokal
13. PENOMORAN OBAT TRADISIONAL
Digit 3,4 : Menunjukkan tahun mulai didaftarkan
08 : Tahun 2008
11 : Tahun 2011
Digit 5 :
1 : Menunjukkan pabrik farmasi
2 : Menunjukkan pabrik jamu
3 : Menunjukkan perusahaan jamu
14. PENOMORAN OBAT TRADISIONAL
Digit 6 : Menunjukkan bentuk sediaan
1 : bentuk rajangan
2 : bentuk serbuk
3 : bentuk kapsul
4 : bentuk pil, granul, boli, pastiles, jenang, tablet/ kaplet
5 : bentuk dodol, majun
6 : bentuk cairan
7 : bentuk salep, krim
8 : bentuk plester, koyok
9 : bentuk lain : dupa, ratus, mangir, permen
15. PENOMORAN OBAT TRADISIONAL
Digit 7, 8, 9, 10 : Menunjukkan nomor urut jenis
produk yang terdaftar.
Digit 11 : Menunjukkan jenis atau macam kemasan
1 : 15 ml
2 : 30 ml
3 : 45 ml
17. INFORMASI
KEMASAN DAN BROSUR OBAT
Obat pada dasarnya merupakan bahan yang hanya dengan takaran
tertentu dan dengan penggunaan yang tepat dapat dimanfaatkan
untuk mendiagnosa, mencegah penyakit, menyembuhkan atau
memelihara kesehatan.
Oleh karena itu sebelum menggunakan obat, harus diketahui sifat
dan cara penggunaannya agar tepat, aman dan rasional.
Informasi tentang obat, dapat diperoleh dari etiket atau brosur yang
menyertai obat tersebut.
18. INFORMASI
KEMASAN DAN BROSUR OBAT
Pada umumnya informasi obat yang dicantumkan adalah :
1. Nama obat
Nama obat pada kemasan terdiri dari nama dagang dan nama zat aktif yang
terkandung didalamnya.
Contoh : - Nama Dagang : Panadol
- Nama Zat Aktif : Parasetamol / Acetaminophen
2. Komposisi obat
Informasi tentang zat aktif yang terkandung didalam suatu obat, dapat
merupakan zat tunggal atau kombinasi dari berbagai macam zat aktif dan
bahan tambahan lain.
3. Indikasi dan Farmakologi
Informasi mengenai khasiat obat untuk suatu penyakit.
19. INFORMASI
KEMASAN DAN BROSUR OBAT
4. Kontra indikasi
Adalah penggunaan obat tidak di anjurkan karena dapat meningkatkan resiko
terhadap pasien dengan kondisi tertentu, misalnya bayi dan balita, ibu hamil
dan menyusui, usia lanjut atau pengidap penyakit tertentu.
5. Efek samping
Efek samping obat adalah setiap respon obat yang merugikan akibat
penggunaan obat dengan dosis atau takaran normal.
6. Aturan pakai (dosis)
Informasi mengenai cara penggunaan obat yang meliputi waktu dan berapa
kali obat tersebut digunakan.
7. Peringatan perhatian
Tanda peringatan yang harus diperhatikan pada setiap kemasan obat bebas
dan obat bebas terbatas.
20. INFORMASI
KEMASAN DAN BROSUR OBAT
8. Tanggal Daluwarsa
Adalah batas waktu jaminan produsen terhadap kualitas produk.
9. Nama Produsen
Nama Industri farmasi yang memproduksi obat.
10. Nomor batch/lot
Nomor kode produksi yang dikeluarkan oleh Industri Farmasi.
11. Harga Eceran Tertinggi
Harga jual obat tertinggi yang diperbolehkan oleh pemerintah.
12. Cara Penyimpanan
13. Nomor registrasi
Adalah tanda ijin edar absah yang diberikan oleh pemerintah.
21. INFORMASI
KEMASAN DAN BROSUR OBAT
Bentuk tanda peringatan
Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas
terbatas
– Berbentuk empat persegi panjang dengan huruf putih pada
dasar hitam
– Ukuran panjang 5 (lima) sentimeter, lebar 2 (dua) sentimeter
yang terdiri dari 6 macam, yaitu P No. 1 s/d 6, sebagai berikut :